Kasus: Narkoba

  • Kesal sering dinasihati, seorang pria tusuk adik iparnya di Jakpus

    Kesal sering dinasihati, seorang pria tusuk adik iparnya di Jakpus

    Untuk kepentingan penyidikan maka dalam waktu dekat penyidik akan melakukan ekshumasi atau penggalian kubur untuk dilakukan pemeriksaan bagian dalam terhadap jenazah

    Jakarta (ANTARA) – Akibat kesal dan sakit hati sering dinasihati, seorang pria berinisial U tega menusuk adik iparnya berinisial RKY hingga tewas di Kampung Duri Barat RT 06 RW 07 Kelurahan Duri Pulo, Jakarta Pusat pada Selasa (21/1).

    “Karena sakit hati dan kesal. Pelaku ditegur korban karena sering memakai narkoba dan tidak bertanggung jawab terhadap keluarga yang merupakan adik dari pelaku (istri korban),” ucap Kasubdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Ressa Fiardi Marasabessy saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

    Ressa menjelaskan sebelum kejadian penusukan tersebut menurut saksi, korban sempat berkelahi dengan pelaku.

    “Pelaku sempat terlibat perkelahian dan kemudian pelaku menusuk bagian dada korban, ” katanya.

    Ressa menambahkan tersangka U ditangkap tidak lama usai melakukan penusukan tersebut dan saat ini telah diamankan oleh Subdit Resmob Polda Metro Jaya untuk dilakukan pendalaman.

    Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi menjelaskan pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan ekshumasi terhadap jenazah korban.

    “Untuk kepentingan penyidikan maka dalam waktu dekat penyidik akan melakukan ekshumasi atau penggalian kubur untuk dilakukan pemeriksaan bagian dalam terhadap jenazah,” jelasnya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polres Jakbar musnahkan 88 kg sabu dan 40 pohon ganja

    Polres Jakbar musnahkan 88 kg sabu dan 40 pohon ganja

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkoba berupa 88 kilogram (kg) sabu dan 40 batang tanaman ganja.

    “Itu hasil pengungkapan kasus narkoba dari Oktober sampai dengan November 2024,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyhadi dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis.

    Ia merinci, barang bukti itu sebanyak 86 paket sabu dengan berat utuh 88.550 gram dan 40 batang tanaman ganja.

    Twedi mengklaim bahwa pengungkapan kasus narkoba serta pemusnahan barang buktinya telah menyelamatkan 885 ribu jiwa.

    “Kalau ini beredar di masyarakat luas kemungkinan sekitar 885.500 jiwa bisa dirusak. Untuk nilai di pasar gelap sekitar Rp106 miliar lebih,” kata Twedi.

    Adapun kepolisian menangkap empat orang tersangka dalam pengungkapan sejumlah kasus narkoba tersebut.

    “Tersangka pertama pria berinisial A dan pria berinisial D. Barang bukti yang diamankan seberat berat utuh satu kilogram,” katanya.

    Kemudian tersangka kedua, berinisial F dengan barang bukti 85 paket narkotika jenis sabu.

    “Berat utuh 87,5 kilogram,” katanya.

    Sementara tersangka ketiga berinisial A dengan barang bukti berupa 40 batang tanaman ganja.

    Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan dengan pasal 114 ayat 2, sub pasal 112 ayat 2 juncto 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 114 ayat 2, sub 111 ayat 2 juncto 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

    “Ancaman pidana hukuman mati, pidana seumur hidup atau penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun. Serta pidana denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar,” katanya.

    Pemusnahan itu menggunakan mesin insinerator bersuhu tinggi.

    Kapolres, perwakilan TNI, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Pemerintah Kota Jakarta Barat serta para tersangka ikut memusnahkan barang bukti itu.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Donald Trump: Kita akan Kenakan Pajak ke Negara Asing untuk Perkaya Warga AS – Page 3

    Donald Trump: Kita akan Kenakan Pajak ke Negara Asing untuk Perkaya Warga AS – Page 3

    Trump dilaporkan telah mempertimbangkan tarif sebesar 25% untuk barang-barang dari Kanada, sebagai bagian dari rencana untuk mengenakan bea masuk sebesar 10% pada semua negara yang dapat meningkat seiring waktu.

    Langkah ini diperkirakan akan memukul ekonomi Kanada dengan keras, mengingat kedua negara menghasilkan lebih dari setengah triliun dolar per tahun dalam perdagangan.

    Selain berupaya melindungi kepentingan bisnis AS, Trump mengatakan bahwa ia ingin menggunakan pungutan tersebut sebagai cara untuk mendorong Kanada dan Meksiko memberantas perdagangan fentanil.

    Dalam pidato pelantikannya, Trump juga berjanji untuk menetapkan geng narkoba internasional sebagai kelompok teroris. Dengan langkah itu, pemerintah akan memiliki alat tambahan dalam memerangi masuknya narkoba melintasi perbatasan.

    “Saya akan segera memulai perombakan sistem perdagangan kita untuk melindungi pekerja dan keluarga Amerika,” kata Trump dalam pidatonya. “Daripada mengenakan pajak kepada warga negara kita untuk memperkaya negara lain, kita akan mengenakan tarif dan mengenakan pajak kepada negara asing untuk memperkaya warga negara kita.”

  • Trump Bikin Sederet Kebijakan Kontroversial, Bisakah Dijegal?

    Trump Bikin Sederet Kebijakan Kontroversial, Bisakah Dijegal?

    Jakarta

    Presiden Amerika Serikat, Donald Trump telah berjanji menerapkan perubahan yang signifikan untuk masa jabatan keduanya sebagai presiden AS.

    Setelah pelantikannya, ia menandatangani serangkaian kebijakan, yakni deklarasi darurat nasional di perbatasan AS-Meksiko, penetapan kartel narkoba sebagai organisasi teroris, dan pengampunan untuk mereka yang terlibat dalam kerusuhan 6 Januari 2021.

    Selama masa kampanye, kandidat dari Partai Republik itu berjanji melaksanakan “deportasi terbesar” dalam sejarah AS, merampingkan birokrasi pemerintah, memotong pajak, dan memperkenalkan tarif baru untuk impor asing.

    Untuk mencapai tujuannya, Trump mengandalkan kendali Partai Republik atas Kongres dan mayoritas hakim konservatif di Mahkamah Agung. Meski begitu, ini semua bukan tanpa pengawasan dan tantangan.

    Berikut adalah enam faktor yang menurut para ahli dapat membatasi rencananya.

    Keunggulan tipis Partai Republik di Kongres

    Partai Republik menguasai mayoritas di kedua kamar Kongres, tetapi keunggulannya tergolong tipis.

    Pada pemilihan umum November lalu, Partai Republik meraih 220 kursi, sementara Demokrat meraih 215 kursi. Sejak itu, dua anggota kongres Partai Republik telah mengundurkan diri, sementara satu anggota lain diperkirakan akan menyusul.

    “Itu adalah mayoritas paling tipis di zaman modern,” kata Profesor Mark Peterson, seorang ahli dalam studi kebijakan, hukum, dan ilmu politik di Universitas California, Los Angeles (UCLA), kepada BBC Mundo.

    Dia mengatakan Partai Republik “sangat bersatu”, tetapi bukan tanpa halangan untuk mengonsolidasikan mereka dalam untuk isu-isu yang rumit.

    Di Senat, Partai Republik memegang 53 kursi, sementara 47 kursi dipegang Partai Demokrat.

    Getty ImagesMike Johnson dari Partai Republik memimpin Dewan Perwakilan Rakyat AS dengan mayoritas yang sangat tipis.

    Hal ini berarti Partai Republik tidak memperoleh mayoritas super 60 suara yang dibutuhkan untuk menghindari filibuster, yakni metode yang dipakai anggota parlemen guna menunda atau bahkan menggagalkan pemungutan suara.

    Namun, prosedur yang dikenal sebagai “rekonsiliasi” memungkinkan Senat untuk menyetujui langkah-langkah anggaran dengan mayoritas sederhana yakni dengan 51 suara.

    Partai Republik mungkin dapat mencapai beberapa tujuan mereka dengan mengemas langkah-langkah ke dalam proses ini, kata Peterson, tetapi “Partai Demokrat dapat menghentikan hampir semua hal lain”.

    Peterson menunjukkan bahwa selama paruh pertama masa jabatan pertamanya, Trump menguasai mayoritas di kedua kamar tetapi satu-satunya undang-undang utama yang disahkannya adalah RUU pemotongan pajak.

    Peradilan yang independen

    Mahkamah Agung adalah pengadilan tertinggi di AS. Presiden berhak memilih hakim saat kursi hakim kosong.

    Enam dari sembilan hakimnya saat ini berlatar konservatif, tiga di antaranya dicalonkan Trump selama masa jabatan presiden pertamanya. Namun, ini tidak menjamin bahwa semua putusan pengadilan inisiatif pemerintahannya akan terakomodasi.

    Mahkamah Agung memang mencabut perlindungan federal untuk hak aborsi pada tahun 2022 – didukung oleh orang-orang yang ditunjuk oleh Trump – seperti yang dijanjikannya selama kampanye tahun 2016.

    Getty ImagesMahkamah Agung AS saat ini didominasi oleh kelompok konservatif, namun lembaga ini tidak selalu memberikan keputusan yang diinginkan Trump.

    Namun, Mahkamah Agung justru menegakkan beberapa perlindungan yang diatur lewat beleid jaminan kesehatan- yang dikenal sebagai Obamacare – serta beberapa regulasi terkait pencegahan diskriminasi di tempat kerja bagi individu LGBT.

    Mahkamah Agung juga menolak upaya pembatalan hasil pemilihan presiden tahun 2020 dan mengakhiri program Daca, yang melindungi sebagian migran yang memasuki AS secara ilegal saat masih anak-anak.

    Di luar Mahkamah Agung, menurut Pew Research Center, 60% hakim pengadilan distrik yang aktif dicalonkan oleh presiden dari Partai Demokrat, sementara hanya 40% yang dicalonkan oleh Partai Republik.

    Peterson mencatat bahwa hakim dipandu oleh hukum yang ditetapkan Mahkamah Agung. Peterson mengatakan peradilan “tetap menjadi cabang ketiga pemerintahan yang signifikan dengan independensi yang tinggi”.

    Getty ImagesMahkamah Agung menyimpulkan upaya Trump untuk mengakhiri program untuk para imigran, Daca, sebagai perbuatan melanggar hukum.

    Pemerintah negara bagian dan lokal

    Struktur federal AS membatasi pengaruh Gedung Putih terhadap pengambilan kebijakan di negara-negara bagian.

    Amandemen ke-10 konstitusi AS memberikan kewenangan yang luas kepada pemerintah negara bagian. Di antara wewenang tersebut adalah pengawasan keamanan, kesehatan, pendidikan, tunjangan sosial, hukum pidana, peraturan ketenagakerjaan, dan hukum properti.

    Sementara, pemerintah tingkat kabupaten dan kota berwenang menangani keselamatan publik, perencanaan kota, dan penggunaan lahan.

    Getty ImagesPemerintah Los Angeles mengeluarkan peraturan “kota perlindungan” pada November 2024 untuk melarang penggunaan anggaran dan pegawai negara bagian untuk menjalankan operasi imigrasi.

    Peterson yakin Demokrat akan memanfaatkan kewenangan ini untuk menantang pemerintahan Trump di tingkat yang lebih lokal.

    Peterson mencatat bahwa California, tempat tinggalnya, adalah negara bagian terbesar di AS dan “ekonomi terbesar kelima” di dunia.

    “Tidak semuanya demokratis, liberal, atau progresif, tetapi sangat condong ke arah itu,” katanya.

    Peterson mengharapkan California dan banyak negara bagian lain untuk “melakukan apa pun yang dapat dilakukannya, baik untuk melakukan hal-hal yang terlepas dari apa yang diinginkan Pemerintahan Trump atau untuk menantang pemerintahan Trump – seperti Texas dan negara bagian lain yang telah menantang pemerintahan Biden dan pemerintahan Obama di masa lalu”.

    Saat ini, 23 dari 50 negara bagian AS dipimpin gubernur dari Partai Demokrat.

    Beberapa rencana Trump, seperti deportasi massal, akan memerlukan dukungan di tingkat lokal.

    Berkaca dari realita itu, kebijakan pusat berpotensi menghadapi perlawanan di tingkat negara bagian, atau pemerintahan di tingkat yang lebih lokal.

    Banyak kota dan negara bagian telah mendeklarasikan bahwa mereka siap menjadi “tempat perlindungan” bagi para migran, yang mana berlawanan dengan dengan pemerintah federal.

    Para pejabat publik

    Getty ImagesBiro Investigasi Federal (FBI) adalah salah satu lembaga pemerintah yang ingin diubah oleh Trump.

    Selama masa jabatan pertama Trump, para Republikan mengeluh bahwa mereka dibatasi dalam melaksanakan agenda karena perlawanan dari pejabat terkait pelayanan publik.

    Menjelang akhir masa jabatan pertamanya, Trump pernah menandatangani perintah eksekutif, yang mengizinkan dirinya memecat ribuan pegawai publik. Kemudian Trump menggantinya dengan para pendukungnya.

    Mantan Presiden Joe Biden mencabut tindakan ini, tetapi Trump kembali memberlakukan tindakan serupa pada hari pertama masa jabatan keduanya. Ia juga memerintahkan para pegawai federal yang bekerja dari jarak jauh untuk kembali bekerja di kantor.

    Kelompok konservatif yang dekat dengan Trump telah menyusun basis data orang-orang yang mereka anggap cocok untuk menggantikan pejabat yang kini masih bertugas.

    Serikat Pekerja Perbendaharaan Nasional, telah meluncurkan gugatan hukum terhadap perintah baru tersebut.

    Peterson memperkirakan kebijakan-kebijakan kontroversial Trump terkait layanan publik berpotensi menghadapi perlawanan dari lembaga hukum, politik, dan serikat pekerja.

    Masyarakat sipil dan media

    Trump kemungkinan akan terus menghadapi kritik dari media yang condong ke liberal dan organisasi masyarakat sipil, seperti American Civil Liberties Union (ACLU).

    ACLU yang memiliki 1,7 juta anggota mengatakan akan mencoba memblokir beberapa usulan Trump.

    ACLU menilai kebijakan Trump sejauh ini menyebabkan keluarga imigran terpecah, ancaman kesehatan reproduksi, dan membuat pengunjuk rasa serta lawan politik rentan terhadap tindakan keras pemerintah federal.

    Sebagian lawan Trump menaruh perhatian media, terutama setelah Washington Post dan LA Times enggan menunjukkan dukungan kepada salah satu kandidat presiden menjelang pemilihan.

    Kala itu, keduanya diperkirakan akan mendukung pesaing Trump dari Partai Demokrat, yakni Kamala Harris.

    Getty ImagesSelama masa jabatan pertama Trump, banyak organisasi masyarakat sipil mengorganisir protes dan mengambil tindakan hukum untuk menghalangi agenda pemerintah federal.

    Pemilik Washington Post, yang juga pendiri Amazon dan miliarder, yakni Jeff Bezos, mengatakan keputusan itu dibuat sebagai reaksi atas berkembangnya persepsi publik soal soal “media yang bias”.

    Pada Desember 2024, Bezos mengumumkan perihal donasinya untuk biaya pelantikan Trump dan ikut dalam makan malam di kediaman Trump di Mar-a-Lago, Florida.

    Pemilik LA Times, Patrick Soon-Shiong, yang juga seorang miliuner, mengatakan ia khawatir dukungan terhadap seorang kandidat akan memperburuk kondisi perpecahan di negara tersebut.

    Dukungan publik

    Trump diperkirakan akan memantau opini rakyat mengenai dirinya. Peterson menjelaskan bahwa Trump memperoleh 49,9% suara – kurang dari setengah pemilih – dan hanya unggul 1,5 poin persentase dari Harris.

    “Itu salah satu kemenangan tipis bagi seorang presiden,” katanya.

    Peterson menambahkan bahwa tidak semua orang yang memilih Trump mendukung semua kebijakannya.

    Kelompok ini adalah anggota Partai Republik yang secara pribadi tidak menyukai Trump tetapi berharap penurunan pajak dan penyederhanaan regulasi.

    Sementara sebagian pemilih Trump masuk kategori pemilih yang menganggap sang pengusaha sebagai calon yang tepat untuk mengatasi masalah inflasi.

    Para analis menunjukkan bahwa beberapa anggota Partai Republik memilih Trump tetapi tidak mendukung semua kebijakannya. (Getty Images)

    Dua kelompok ini dapat menjadi penekan pemerintah untuk memoderasi beberapa kebijakan Trump.

    Faktor ini juga dinilai bakal menjadi perhatian Trump guna mempertahankan popularitas, serta menjaga peluang Partai Republik terpilih kembali dalam pemilihan paruh waktu 2026.

    Selain itu, beberapa pakar mengatakan janji Presiden Trump untuk meningkatkan ekonomi dan menurunkan inflasi mungkin akan terganggu oleh beberapa rencananya yang lain, seperti tarif dan deportasi migran.

    Ekonom John Cochrane dari Hoover Institution mengatakan pertanyaan krusial mengenai pemerintahan Trump adalah bagaimana Trump akan mengatasi ketegangan antara kubu pro-bisnis dalam koalisinya dan “para nasionalis” yang berfokus pada isu-isu seperti kontrol perbatasan dan persaingan dengan China.

    “Jelas, kedua kubu tidak bisa mendapatkan apa yang mereka inginkan,” kata Cochrane.

    “Itulah isu utamanya, dan itulah sebabnya kita tidak bisa memprediksi apa yang akan terjadi.”

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Perang Narkoba Paksa Pemerintah Kolombia Umumkan Status Darurat

    Perang Narkoba Paksa Pemerintah Kolombia Umumkan Status Darurat

    Jakarta

    Desa Tres Bocas di perbatasan Kolombia dan Venezuela, Amerika Selatan, berubah menjadi kota hantu setelah ditinggal penghuninya yang mengungsi dari perang.

    Konflik bersenjata di Catatumbo sejauh ini telah menewaskan sedikitnya 100 orang. Menurut Perserikatan Bangsa-bangsa, lebih dari 20.000 telah mengungsi di tengah pertempuran antara Tentara Pembebasan Nasional, ELN, melawan kelompok separatis lain, FARC-EMC.

    “Warga takut akan baku tembak yang terjadi,” terutama di daerah pedesaan, kata Jaime Botero, presiden asosiasi masyarakat di kota Tibu, yang berjarak sekitar 10 km dari Desa Tres Bocas.

    Saling serang berebut koka

    Terletak di perbatasan Kolombia dengan Venezuela, wilayah Catatumbo dihuni sekitar 300.000 penduduk dan menghasilkan 15% dari panen koka Kolombia. FARC-EMC dan ELN telah lama memperebutkan wilayah produksi dan rute perdagangan narkoba di Kolombia, tetapi baru-baru ini mengadakan gencatan senjata.

    Namun, kekerasan meningkat minggu lalu ketika anggota ELN menyerang warga sipil, setelah menuduh mereka bekerja sama dengan FARC-EMC. Pemberontak ELN dilaporkan menyeret warga keluar dari rumah dan menembak mereka dari jarak dekat.

    Buntutnya, Presiden Kolombia Gustavo Petro menangguhkan pembicaraan damai dengan ELN pada hari Jumat (17/1), menuduh para pemberontak melakukan kejahatan perang. Pada Senin (20/1) malam, Petro mengatakan akan mengeluarkan dekrit darurat untuk meloloskan undang-undang demi mengintervensi konflik tanpa persetujuan kongres.

    Pada hari Selasa, Perserikatan Bangsa-Bangsa mendesak ELN dan kelompok bersenjata lainnya di wilayah Catatumbo untuk menghormati “hak asasi manusia warga sipil.” PBB mengatakan bahwa dua pegiat hak asasi manusia dari wilayah tersebut tewas dalam kekerasan yang terjadi minggu lalu.

    Militer Kolombia masuki sarang gerilya

    Wilayah pegunungan Catatumbo di timur laut telah menjadi episentrum kekerasan antara kelompok separatis bersenjata yang bersaing untuk mengendalikan wilayah produksi koka serta rute perdagangan gelap.

    Selama enam hari, pertumpahan darah telah menewaskan lebih dari 100 orang di tiga wilayah. Situasi di dekat perbatasan mendorong pemerintah untuk mengumumkan keadaan darurat dan mengerahkan sekitar 5.000 tentara.

    Pasukan khusus, yang dikerahkan ke kota Tibu, mulai bergerak dalam konvoi kendaraan lapis baja demi mengamankan titik-titik rawan.

    Pemerintah: Keamanan telah kembali

    Operasi tersebut diniatkan untuk meyakinkan penduduk setempat bahwa situasi telah kembali kondusif, dan pertempuran telah diakhiri.

    Bagi banyak warga, pertumpahan darah baru-baru ini mengingatkan pada trauma perang saudara yang menewaskan 450.000 orang selama lebih dari setengah abad yang menjadikan Kolombia simbol kekerasan bersenjata.

    Selain 20.000 orang yang mengungsi, Perserikatan Bangsa-Bangsa pada hari Selasa (22/01/25) melaporkan sekitar 30 orang telah diculik dan 1.000 orang masih terjebak di tengah zona konflik.

    Di pinggiran kota Tibu, tentara mendirikan pos-pos pemeriksaan, dan dengan gugup mengamati truk atau mobil van yang sesekali bergemuruh yang memecah kesunyian hutan. Sebagian prajurit terlihat berlatih manuver atau melakukan patroli jalan kaki di jalur kosong di tengah hutan khatulistiwa.

    rzn/yf (ap,afp)

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Menko Polkam Budi Gunawan Bakal Tambah 2 Deks Baru Terkait Kebakaran Hutan dan TPPO

    Menko Polkam Budi Gunawan Bakal Tambah 2 Deks Baru Terkait Kebakaran Hutan dan TPPO

    loading…

    Menko Polkam Budi Gunawan mengungkapkan bahwa pihaknya bakal menambah dua deks baru untuk menangani kebakaran hutan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Foto/Dok.SindoNews

    JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan atau BG mengungkapkan bahwa pihaknya bakal menambah dua deks baru. Dua deks tersebut bakal menangani kebakaran hutan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

    “Untuk desk yang sudah jalan itu terus, ada rencana penambahan 2 desk lagi sesuai dengan tingkat kebutuhan, pertama kebakaran hutan, karena diperkirakan karena curah hujan sampe bulan 3 selesai setelah itu musim panas. Kemudian ada desk untuk TPPO untuk perlindungan kepada pekerja migran kita,” kata BG di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

    BG memastikan bahwa tujuh deks untuk mempercepat penanganan yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto tetap dilanjutkan.

    “Lanjut lanjut, ada beberapa target lagi yang harus diteruskan,” jelasnya.

    Budi Gunawan menambahkan, dibentuk tujuh desk lintas Kementerian untuk penanganan dan memberantas sejumlah masalah.

    BG mengatakan tujuh desk itu dibentuk dengan leading sector masing-masing dari Kementerian dan Lembaga yang meliputi.

    Desk Pilkada dengan leading sector dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Desk penyelundupan atau pencegahan penyelundupan dengan leading sector dari Kementerian Polkam.

    Kemudian Desk pemberantasan narkoba dan desk penanganan judi online dengan leading sector Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Selanjutnya Desk koordinasi peningkatan penerimaan devisa negara, dan desk pencegahan tindak pidana korupsi, dan perbaikan tata kelola dengan leading sector Jaksa Agung ST Burhanuddin.

    Lalu desk keamanan cyber dan perlindungan data dengan leading sector yaitu dari Kementerian Komunikasi dan Digital dan BSSN.

    (shf)

  • Kapolri Naikkan Pangkat Bripda Faras Nabhan Atallah, Polisi yang Gugur Ditikam Bandar Narkoba – Halaman all

    Kapolri Naikkan Pangkat Bripda Faras Nabhan Atallah, Polisi yang Gugur Ditikam Bandar Narkoba – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Lahat – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta kepada Bripda Faras Nabhan Atallah, yang gugur saat bertugas menggerebek bandar narkoba di Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

    Kenaikan pangkat ini sebagai penghormatan terakhir atas pengorbanan Faras.

    Kenaikan pangkat Bripda Faras dari Brigadir Dua menjadi Brigadir Satu Briptu diumumkan oleh Kapolres Lahat, AKBP God Parlarso, dalam upacara penyerahan jenazah kepada keluarga.

    Menurut Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, keputusan ini berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep 152/I/2025.

    “Iya benar, Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta (KPLBA) diberikan melalui keputusan Kapolri,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (22/1/2025).

    Kronologi Kejadian

    Bripda Faras meninggal dunia setelah diserang oleh bandar narkoba saat melakukan penangkapan.

    Penggerebekan dilakukan terhadap dua tersangka, Ebi (27) dan Lindi Fernandes (20), di kediaman Ebi yang diduga sebagai tempat transaksi narkoba jenis ganja.

    Saat penggerebekan, Ebi yang terkejut langsung menyerang anggota polisi dengan sebilah parang.

    Meskipun terluka, anggota polisi berhasil melumpuhkannya dan menemukan 12 kilogram ganja kering siap edar di rumah tersebut.

    “Ya, memang ada anggota kita yang meninggal dalam tugas. Tiga anggota menjadi korban, satu di antaranya meninggal saat melakukan penangkapan pelaku narkoba,” jelas Kapolres Lahat AKBP God Parlarso, membenarkan.

    Dua anggota lainnya yang terluka saat penggerebekan kini tengah dirawat di RSUD Besemah Kota Pagar Alam.

    Sementara itu, kedua pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

    Jenazah Briptu Anumerta Faras telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebun Bunga.

    Sebagai penghormatan terakhir, tembakan salvo dilakukan sebelum pemakaman.

    Keluarga almarhum terlihat tegar meskipun berduka.

    (TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Update Sidang Etik Kasus Pemerasan Penonton DWP: Empat Anggota Polisi Didemosi 4-8 Tahun – Halaman all

    Update Sidang Etik Kasus Pemerasan Penonton DWP: Empat Anggota Polisi Didemosi 4-8 Tahun – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sidang etik kasus pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 yang terbaru memutuskan empat anggota polisi dijatuhi sanksi demosi.

     

    Keempat anggota itu yakni DRH, RVA, DA, dan PRS.

     

    DRH adalah Kompol David Richardo Hutasoit, mantan Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    RVA diketahui ialah Kompol Rolando Victor Asi Hutajulu, mantan Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

     

    Kemudian DA diduga adalah Kompol Dimas Aditya, Kapolsek Tanjung Priok yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya. 

     

    PRS diduga ialah Kompol Palti Raja Sinaga, mantan Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya. 

    Kabag Penum Ropenmas Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago dalam keterangannya mengatakan pelanggar melakukan penangkapan terhadap WNA dan WNI dalam acara DWP di Jiexpo Kemayoran yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.

     

    Namun pada saat proses pengajuan rehabilitasi terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut tidak dilakukan melalui Tim Asesment Terpadu (TAT) serta adanya permintaan uang sebagai imbalan dalam pembebasan/pelepasannya.

     

    “DRH, RVA, dan DA dijatuhi sanksi demosi 8 tahun di luar fungsi penegakan hukum sedangkan PRS didemosi 4 tahun,” ucap Erdi dikutip Kamis (23/1/2025).

     

    Keempatnya menyatakan banding atas putusan majelis Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) tersebut.

     

    Berikut 32 daftar anggota yang telah dilaksanakan sanksi etik :

     

    1. Eks Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Donald Parlaungan Simanjuntak disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

    2. Eks Kepala Sub Direktorat III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia disanksi PTDH.

    3. Eks Kepala Unit I Unit III Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Yudhy Triananta Syaeful disanksi PTDH.

    4. Eks Kepala Unit V Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Dzul Fadlan disanksi demosi 8 tahun.

    5. Eks Panit I Unit II Subdit III Ditresnarkoba Iptu Syaharuddin disanksi demosi 8 tahun.

    6. Eks Bhayangkara Administrasi Penyelia Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Sehatma Manik disanksi demosi 8 tahun.

    7. Eks Kanit I Sat Resnarkoba Polres Jakarta Pusat, Iptu Jemi Ardianto disanksi demosi 8 tahun.

    8. Eks Kanit II Satuan Reserse Polres Jakarta Pusat, AKP Rio Hangwidya Kartika disanksi 8 tahun.

    9. Eks Bintara Satresnarkoba Polres Jakarta Pusat, Brigadir Hendy Kurniawan disanksi demosi 8 tahun.

    10. Eks Kanit I Binmas Polsek Kemayoran, Ipda Win Stone disanksi demosi 8 tahun.

    11. Eks Kanit Reserse Kriminal Polsek Kemayoran AKP Fauzan disanksi demosi 8 tahun.

    12. Eks Bintara Satresnarkoba Polres Jakarta Pusat, Aipda Hadi Jhontua Simarmata disanksi demosi 8 tahun.

    13. Eks Kanit I Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Rio Mikael Tobing disanksi demosi 8 tahun.

    14. Eks Ps Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Aryanindita Bagasatwika Mangkoesoebroto, disanksi demosi 8 tahun.

    15. Eks Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Derry Mulyadi, disanksi 8 tahun karena memeras WNA dan WNI.

    16. Eks Kanit III Sat Resnarkoba Polres Jakarta Pusat, Iptu Agung Setiawan disanksi demosi 6 tahun. 

    17. Eks Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto disanksi selama 5 tahun.

    18. Eks Bintara Unit III Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom disanksi demosi 5 tahun.

    19. Eks Bintara Unit III Subdit III Ditresnarkoba, Bripka Wahyu Tri Haryanto disanksi demosi 5 tahun.

    20. Eks Bintara Unit III Subdit III Ditresnarkoba, Brigadir Dwi Wicaksono disanksi demosi 5 tahun.

    21. Eks Bintara Unit III Subdit III Ditresnarkoba, Bripka Ready Pratama disanksi demosi 5 tahun.

    22. Eks Bintara Unit III Subdit III Ditresnarkoba, Briptu Dodi mendapat disanksi demosi 5 tahun.

    23. Eks Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Pusat, Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan disanksi demosi 5 tahun.

    24. Eks Kasi Humas Polsek Kemayoran, Bripka Ricky Sihite disanksi 5 tahun.

    25. Eks Bintara Satresnarkoba Polres Jakarta Pusat, Aipda Lutfi Hidayat disanksi demosi 5 tahun.

    26. Eks Bintara Polsek Kemayoran Brigadir Andri Halim Nugroho disanksi demosi 5 tahun.

    27. Eks Bintara Polsek Kemayoran Brigadir Satu Muhammad Padli disanksi demosi 3 tahun.

    28. Eks Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Abad Jaya Harefa, disanksi demosi 1 tahun.

    29. Eks Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol David Richardo Hutasoit disanksi demosi 8 tahun.

    30. Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Rolando Victor Asi Hutajulu disanksi demosi 8 tahun.

    31. Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Dimas Aditya disanksi demosi 8 tahun.

    32. Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Palti Raja Sinaga disanksi demosi 4 tahun.

     

  • 3 Anggota Polisi Diserang Bandar Narkoba Saat Lakukan Penggerebekan, Satu Personel Tewas – Halaman all

    3 Anggota Polisi Diserang Bandar Narkoba Saat Lakukan Penggerebekan, Satu Personel Tewas – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, LAHAT- Bripda Faras Nahbah Atallah, anggota Polres Lahat tewas saat melakukan penggerebekan pada Rabu (22/1/2025) sekitar pukul 03.30 WIB.

    Bripda Faras tewas akibat diserang bandar narkoba. Selain Bripda Faras, dua polisi lainnya yakni Brigpol Didit Prasetyo dan Bripka Kunto Wibisono menderita luka-luka dan dirawat di rumah sakit.

    Dari informasi yang dihimpun, dua bandar narkoba tersebut adalah Ebi (27) dan Lindi Fernandes (20), di simpang tiga PUMU, Kecamatan Tanjung Sakti PUMU, Lahat, Sumatra Selatan (Sumsel).

    Sebelumnya polisi sering mendapat laporan bahwa pelaku diduga sering menjadikan rumahnya tempat transaksi narkotika jenis ganja.

    Kasat Resnarkoba Polres Lahat kemudian memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan dan penangkapan terkait tindak pidana narkotika jenis ganja tersebut. 

    Saat anggota lakukan penggerebekan di kediaman Ebi, Ebi yang saat itu kebetulan membuka pintu rupanya telah menyiapkan sebilah parang.

    Saat pintu pintu terbuka langsung mengibaskan parangnya ke tiga anggota tersebut secara membabi buta. 

     

    Usai lakukan penyerangan, Ebi langsung melarikan diri melalui pintu belakang, sambil memegang parang di tangan kanannya.

    Secara spontan, satu anggota yang terluka langsung menembakkan pistolnya ke kaki betis kiri Ebi, hingga buatnya tersungkur.

    Meski terluka, anggota yang lakukan penggerebekan itu langsung menangkap Ebi, dan menggeledah rumahnya.

    Polisi menemukan satu bulan tas ransel berwarna coklat berisi 1.2 kilogram ganja kering siap edar, yang telah dibungkus per paketan.

    “Ya memang ada anggota kita yang meninggal dalam tugas. Tiga anggota menjadi korban, satu anggota meninggal saat lakukan penangkapan pelaku narkoba. Untuk pelakunya telah diamankan,” terang Kasubsi Humas Polres Lahat Aiptu Lispono, Rabu (22/1/2025).

    Dari kejadian itu, polisi bukan hanya berhasil menangkap Ebi, Lidi yang jadi rekan Ebi juga berhasil diamankan.

    Untuk korban almarhum Bripda Faras sudah diserahkan ke pihak keluarga, sedangkan dua anggota lain yang terluka, tengah dalam perawatan medis di RS Besemah, Kota Pagaralam.

    Setelah petugas berhasil melumpuhkan pelaku dan Lindi Fernandes petugas polisi melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap rumah milik terduga pelaku dan didapatkan barang bukti berupa satu buah tas ransel warna coklat berisi daun kering diduga narkotika jenis ganja berat brutto 1020 gr (seribu dua puluh gram) dan pelaku EBI mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

    “selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Lahat untuk pemeriksaan lebih lanjut, ” Sampainya.

    Dua Polisi Masih Dirawat

    Brigpol Didit Prasetyo dan Bripka Kunto Wibisono masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat serangan parang yang dilayangkan Ebi, bandar narkoba saat penggerebekan. 

    Saat ini keduanya masih mendapat perawatan di RSUD Besemah Pagar Alam akibat kibasan senjata tajam jenis pisau yang dilayangkan pelaku. 

    Brigpol Didit Prasetyo mengalami luka pada bagian lengan dan bawah ketiak sementara Bripka Kunto Wibisono alami luka pada bagian pantat. 

    “Keduanya masih dirawat di RSUD Besemah. Sejauh ini keduanya sadar meski masih menahan rasa sakit akibat luka, “terang Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga SIK, melalui Kasubsi Humas, Aiptu Lispono, Rabu (22/1/2025).

    Jenazah Dibawa ke Palembang

    Suasana duka menyelimuti upacara pelepasan jenazah Bripda Faras Nabhan Attalah.

    Upacara pelepasan jenazah sendiri bertindak sebagai nspektur upacara Wakapolres Lahat, Kompol Ishandi Saputra, Perwira Upacara Kabag Sdm Polres Lahat Kompol Sutrisman dan komandan upacara Ipda Noprianto serta diikuti oleh seluruh personel Polres Lahat dan Bhayangkari Polres Lahat. 

    Setelah pelepasan jenazah personel Polres Lahat BRIPDA Faras Nabhan Attalah dibawa ke rumah duka yang berada di Kota Palembang dengan menggunakan ambulans

    Penulis: Ehdi Amin

  • Fakta-fakta Polisi di Lahat Tewas oleh Bandar Narkoba, Pelaku Ditembak hingga Dijerat Pasal Pembunuhan
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        23 Januari 2025

    Fakta-fakta Polisi di Lahat Tewas oleh Bandar Narkoba, Pelaku Ditembak hingga Dijerat Pasal Pembunuhan Medan 23 Januari 2025

    Fakta-fakta Polisi di Lahat Tewas oleh Bandar Narkoba, Pelaku Ditembak hingga Dijerat Pasal Pembunuhan
    Tim Redaksi
    LAHAT, KOMPAS.com
    – Penangkapan dua orang pelaku yang diduga
    bandar narkoba
    di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan luka-luka.
    Tiga polisi mengalami luka tusuk akibat diserang oleh tersangka Ebi (27) dengan menggunakan pisau ketika akan ditangkap di kediamannya yang berada di Desa Simpang III Pumu, Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Kabupaten Lahat, sekitar pukul 03.30 WIB, Rabu (22/1/2025).
    Ketiga polisi yang terluka tersebut adalah Bripka Kuntho Wibisono, Brigadir Didit Prasetya, dan
    Bripda Faras
    Bahan Atallah.
    Namun, Bripda Faras dinyatakan tewas setelah sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Pagar Alam.
    Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono mengatakan, setelah menyerang petugas, pelaku Ebi langsung mencoba melarikan diri lewat pintu belakang sembari menenteng senjata tajam.
    Polisi pun akhirnya melumpuhkan tersangka dengan menembak pelaku tersebut di bagian kaki.
    Hasil pengembangan, polisi juga menangkap satu tersangka lagi, yakni Lindi Fernandes (20).
    Selain itu, petugas juga mendapatkan barang bukti berupa narkoba jenis ganja yang disimpan dalam tas.
    “Didapatkan barang bukti berupa satu tas ransel warna coklat berisi daun kering diduga narkotika jenis ganja dengan 1.020 gram. Pelaku atas nama Ebi mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya,” ujarnya.
    Tiga polisi yang mengalami luka tusuk lantaran diserang Ebi langsung dilarikan ke RSUD Besemah untuk mendapatkan perawatan intensif.
    Akan tetapi, Bripda Faras tidak tertolong lantaran mengalami luka serius di bagian paha dan perut sehingga ia pun dinyatakan tewas.
    Adapun Bripka Kuntho Wibisono dan Brigadir Didit Prasetya kini telah menjalani operasi karena terluka di bagian perut akibat serangan oleh tersangka Ebi.
    “Tiga anggota kami mengalami luka, dua masih dirawat di rumah sakit, sudah selesai tindakan operasi, satu orang gugur,” ujar Kapolres Lahat AKBP God Parlasro.
    Hidayat yang merupakan paman Bripda Faras mengatakan, keponakannya tersebut masih berusia 23 tahun.
    Korban lulus sebagai Bintara Kepolisian pada tahun 2023 dan langsung ditempatkan di Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat.
    “Keponakan saya ini baru dua tahun jadi polisi, ia juga masih lajang,” kata Hidayat saat berada di rumah duka Jalan Jepang, Komplek Villa Gardena 4, Blok A2, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, Rabu (22/1/2025).
    Hidayat tak menyangka bahwa Faras akan gugur dalam usia muda.
    Dari informasi yang ia peroleh, Faras tewas setelah ditusuk sebanyak dua kali oleh bandar narkoba ketika melakukan penangkapan di Lahat.
    Jenazah Faras rencananya dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebun Bunga Palembang.
    Bripda Faras Nahbah Attalah naik pangkat satu tingkat menjadi Briptu Anumerta setelah gugur dalam bertugas lantaran tewas ditusuk saat melakukan penggerebekan bandar narkoba di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.
    Kenaikan pangkat
    tersebut dibacakan langsung oleh Kapolres Lahat AKBP God Parlasro ketika memimpin penyerahan jenazah di rumah duka yang berada di Jalan Jepang, Komplek Villa Gardena 4, Blok A2, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, Rabu (22/1/2025).
    Kenaikan pangkat itu sebagai penghormatan kepada Briptu Anumerta Faras yang gugur dalam bertugas.
    “Berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep:152/1/2025 tentang
    kenaikan pangkat
    luar biasa yang menyatakan kenaikan pangkat Bripda Faras Nahbah Attalah menjadi Briptu Anumerta,” kata God saat membacakan surat keputusan Kapolri.
    Polres Lahat bakal mengenakan Ebi (27) dan Lindi Fernandes (20) dengan pasal pembunuhan lantaran telah menyebabkan Briptu Anumerta Faras Nahbah Attalah tewas setelah dianiaya menggunakan senjata tajam.
    Tak hanya itu, dua personel Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat, yakni Bripka Kuntho Wibisono dan Brigadir Didit Prasetya, juga harus menjalani operasi di RSUD Besemah Kota Pagar Alam karena diserang oleh Ebi saat penangkapan.
    Kapolres Lahat AKBP God Parlasro mengatakan, selain dikenakan pasal Undang-Undang Narkoba, Ebi dan Lindi pun nantinya dijerat dengan Pasal Pembunuhan serta Penganiayaan.
    “Mereka terlibat ini juga akan kita kaitkan dengan tindak pidana umum, apakah pembunuhan berencana atau penganiayaan. Mengingat perbuatan mereka sudah melukai petugas,” kata God setelah menghadiri pemakaman Briptu Anumerta Faras di TPU Kebun Bunga Palembang, Rabu (22/1/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.