Kasus: Narkoba

  • Pengemudi Bus Harapan Jaya Jadi Tersangka yang Tewaskan Pengendara Motor di Tulungagung
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        15 November 2025

    Pengemudi Bus Harapan Jaya Jadi Tersangka yang Tewaskan Pengendara Motor di Tulungagung Surabaya 15 November 2025

    Pengemudi Bus Harapan Jaya Jadi Tersangka yang Tewaskan Pengendara Motor di Tulungagung
    Editor
    TULUNGAGUNG, KOMPAS.com
    – Satlantas Polres Tulungagung, Jawa Timur menetapkan pengemudi bus Harapan Jaya sebagai tersangka atas kecelakaan lalu lintas yang menewaskan satu orang di Desa Gilang, Kecamatan Ngunut, Jumat (14/11) sore.
    Kasat Lantas Polres
    Tulungagung
    AKP Mochamad Taufik Nabila dalam rilis gelar perkara kecelakaan, Sabtu (15/11/2025) mengatakan, sopir dinilai lalai saat mendahului kendaraan hingga menyebabkan tabrakan dengan pengendara motor.
    “Akibatnya satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka ringan. Berdasarkan hasil penyelidikan, pengemudi bus kami tetapkan sebagai tersangka karena kelalaiannya,” ujar Taufik.
    Kecelakaan terjadi sekitar pukul 16.20 WIB, ketika bus AG 7707 US yang dikemudikan Kris Wahyudi (46) berusaha menyalip sepeda motor di depannya.
    Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju truk tebu sehingga pengemudi bus membanting setir ke kiri dan menabrak sepeda motor Suzuki Shogun yang berada di lajurnya.
    Korban meninggal diidentifikasi atas nama Juliana Wati (46), warga Kaliwungu, Ngunut. Adapun Ebenhaezer Handy Akira Tjhajadi (19) mengalami luka ringan.
    Penyidik telah mengamankan barang bukti berupa satu unit bus, satu unit sepeda motor, serta SIM B II Umum milik tersangka.
    Pemeriksaan urine terhadap pengemudi menunjukkan hasil negatif narkoba.
    Polisi juga mencocokkan data perjalanan bus dengan catatan Terminal Patria Blitar yang merekam keberangkatan bus pukul 16.00 WIB menuju Magelang, atau 20 menit sebelum kecelakaan terjadi.
    Ataas kelalaian pengemudi bus yang menyebabkan korban meninggal dunia, tersangka dijerat Pasal 310 Ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman hingga enam tahun penjara.
    Taufik menegaskan, Satlantas Polres Tulungagung akan meningkatkan pengawasan terhadap angkutan umum, termasuk penindakan melalui ETLE maupun tilang manual bagi pengemudi yang membahayakan pengguna jalan.
    “Kami juga mengimbau masyarakat melaporkan jika mendapati pengemudi bus yang ugal-ugalan demi keselamatan bersama,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wawali Kediri: Saatnya Sampah Rumah Tangga Jadi Sumber Daya Bernilai

    Wawali Kediri: Saatnya Sampah Rumah Tangga Jadi Sumber Daya Bernilai

    Kediri (beritajatim.com) – Sampah rumah tangga tidak lagi dipandang sebagai persoalan semata, tetapi sebagai peluang yang bisa dikelola menjadi sumber daya bernilai. Hal inilah yang disampaikan oleh Wakil Wali (Wawali) Kota Kediri Qowimuddin Thoha saat membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Program Ketahanan Pangan Berbasis Sampah Rumah Tangga yang digelar di Kelurahan Lirboyo, Sabtu (15/11/2025). Pelatihan ini menghadirkan Sujiman, Pendiri Rumah Kompos Kemuning, sebagai narasumber.

    Pada kesempatan ini, Wakil Wali Kota Kediri menilai, pelatihan ini merupakan langkah konkret dalam mendorong perubahan cara pandang masyarakat terhadap sampah. Menurutnya, persoalan sampah bukan hanya menjadi problem Kota Kediri, tetapi juga dialami oleh banyak daerah lain. Karena itu, penanganannya tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah.

    “Karena itu, dalam persoalan sampah ini, semua lini harus bergerak. Saya mengapresiasi langkah pokmas yang sudah mulai menginisiasi gerakan penanganan sampah di tingkat RT, RW, hingga kelurahan. Sebab, persoalan ini tidak akan pernah tuntas bila hanya mengandalkan pemerintah daerah saja,” ujarnya.

    Gus Qowim menegaskan bahwa saat ini Pemerintah Kota Kediri tengah mendorong Penguatan Ketahanan Pangan Keluarga berbasis pengelolaan sampah rumah tangga. Ini tidak hanya berorientasi pada pengurangan sampah, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

    “Sampah harus mulai kita lihat sebagai peluang, bukan lagi beban. Jika setiap wilayah mampu menangani sampah sejak dari sumbernya dari rumah, RT, dan kelurahan, maka sampah tidak perlu lagi menumpuk di TPA. Dengan inovasi dan kreativitas, sampah dapat menjadi sesuatu yang bernilai. Satu sisi kita menyelesaikan persoalan lingkungan, di sisi lain kita bisa mendapatkan manfaat ekonomi. Inilah saatnya kita memandang sampah sebagai sumber daya, ketika dikelola dengan baik,” jelas Gus Qowim.

    Pada pelatihan ini, para peserta mendapatkan pembekalan praktik mulai dari teknik pengomposan sampah organik hingga pembuatan sapu dari botol bekas air mineral. Selain materi pengelolaan sampah, peserta juga diberikan pengetahuan tambahan mengenai jenis-jenis narkoba sebagai upaya peningkatan kewaspadaan dan pencegahan di lingkungan masyarakat.

    Hadir dalam kegiatan ini Kasat Narkoba Polres Kediri Kota AKP Endro Purwandi, Lurah Lirboyo Panji Hartawan, Ketua Pokmas Lirboyo Mapan Priyo Basuki beserta anggota, Ketua RT/RW, pengurus LPMK dan Karang Taruna, narasumber Sujiman, serta seluruh peserta pelatihan. [nm/kun]

  • Pria di Malang Edarkan Sabu di Kandang Ayam

    Pria di Malang Edarkan Sabu di Kandang Ayam

    Malang (beritajatim.com) – Satresnarkoba Polres Malang membongkar praktik peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Malang.

    Seorang pria beinisial MK (39), asal Gadang, Kota Malang, ditangkap setelah kedapatan menyimpan sabu di sebuah kandang ayam di Desa Sutojayan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

    Penggerebekan dilakukan di tempat tinggal sementara pelaku, pada Selasa (11/11/2025) setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

    Saat dilakukan penyelidikan, petugas mendapati tersangka berada di kandang ayam yang menjadi tempat penyimpanan sabu.

    Dalam penggeledahan, polisi menemukan 8 poket sabu dengan total berat 6,07 gram. Dari pemeriksaan awal, pelaku mengaku menjual sabu tersebut dengan harga Rp 300 ribu hingga Rp 350 ribu per paket.

    Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, pelaku sengaja memanfaatkan kandang ayam untuk mengelabui warga sekitar.

    Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, seperti timbangan digital, plastik klip kosong, alat hisap, pipet kaca, botol modifikasi, serta satu unit ponsel digunakan pelaku untuk transaksi.

    “Pelaku kami tangkap di kandang ayam yang ia gunakan sebagai tempat menyimpan sabu. Petugas menemukan delapan poket sabu berikut alat transaksi dan perlengkapan lainnya,” ujar Bambang, Sabtu (15/11/2025).

    Ia menegaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang langsung ditindaklanjuti petugas. Masyarakat sebelumnya curiga karena pelaku sering kedatangan tamu tak dikenal dengan gelagat mencurigakan, terutama pada malam hari.

    Dari informasi itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan dugaan kuat adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut. Polisi memastikan langkah cepat ini sebagai upaya menekan peredaran barang haram yang meresahkan warga.

    “Informasi dari warga sangat membantu. Setelah kami lakukan penyelidikan dan memastikan kebenarannya, petugas langsung melakukan penindakan,” jelasnya.

    Tersangka kini ditahan di Satresnarkoba Polres Malang. Ia akan diproses sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat bagi pengedar.

    “Polres Malang berkomitmen memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya. Kami juga mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi,” tegas Bambang. (yog/ted)

  • Bupati Mojokerto Tekankan Pencegahan Pernikahan Dini saat Kukuhkan Pengurus PKK 2025–2030

    Bupati Mojokerto Tekankan Pencegahan Pernikahan Dini saat Kukuhkan Pengurus PKK 2025–2030

    Mojokerto (beritajatim.com) – Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra menegaskan bahwa pencegahan pernikahan dini harus menjadi prioritas bersama di tengah berbagai program pembangunan keluarga. Pernyataan tersebut disampaikan saat mengukuhkan Ketua dan Pengurus Tim Penggerak PKK Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030 di Pendopo Graha Maja Tama (GMT), sebuah momentum penting dalam memperkuat peran PKK sebagai garda terdepan ketahanan keluarga.

    Menurut Gus Barra, praktik pernikahan usia anak masih menjadi tantangan serius karena menimbulkan dampak multidimensi terhadap kehidupan keluarga.

    “Pernikahan dini dapat berdampak negatif pada psikologis anak, meningkatkan risiko perceraian, serta memperbesar potensi kemiskinan. Saya berharap PKK turut aktif memerangi praktik tersebut melalui edukasi kepada masyarakat,” ungkapnya.

    Ia menegaskan bahwa PKK memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan keluarga, sehingga dapat menjadi motor perubahan dalam memberikan pemahaman mengenai risiko kesehatan, sosial, dan ekonomi akibat pernikahan dini. Gus Barra juga meminta para kader memperkuat edukasi dalam isu-isu lain, seperti pencegahan penyalahgunaan narkoba dan penguatan ketahanan keluarga, agar anak-anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan aman.

    Dalam kesempatan itu, Bupati Mojokerto juga mengapresiasi kontribusi PKK dalam upaya penurunan stunting yang turut membawa Kabupaten Mojokerto meraih Dana Insentif Fiskal (DIF) sebesar Rp6,9 miliar pada 2025. Pemerintah daerah berharap pengurus baru semakin solid dalam memperluas kampanye pencegahan pernikahan dini sampai tingkat desa, sejalan dengan pelaksanaan 10 Program Pokok PKK.

    Ketua TP PKK Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030, Shofiya Hanak Al Barra, mengajak seluruh pengurus untuk bekerja dengan tanggung jawab dan terus berinovasi demi meningkatkan kualitas keluarga.

    “PKK harus menjadi energi positif dalam mendorong keluarga yang berdaya saing, sejahtera, dan berakhlak mulia,” tegasnya.

    Pengukuhan pengurus yang dituangkan dalam Keputusan Bupati Mojokerto Nomor 188.45/389/HK/416-012/2025 tersebut dihadiri sekitar 200 peserta, meliputi TP PKK kecamatan, Dharma Wanita, PERWOSI, dan GOW. Kegiatan juga dirangkaikan dengan Pertemuan Rutin Pleno PKK bertema

    “Komunikasi Efektif dalam Berorganisasi”, yang menghadirkan materi penguatan komunikasi organisasi serta sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba.

    Pemerintah Kabupaten Mojokerto optimistis bahwa sinergi dengan berbagai organisasi perempuan dapat mempercepat terwujudnya keluarga yang berdaya, sejahtera, dan mampu menghadapi berbagai tantangan sosial di masa mendatang. [tin/beq]

  • Trump Bilang Sudah Ambil Keputusan Soal Venezuela, Apa Itu?

    Trump Bilang Sudah Ambil Keputusan Soal Venezuela, Apa Itu?

    Jakarta

    Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengatakan bahwa dirinya “semacam” telah mengambil keputusan tentang Venezuela. Hal ini disampaikannya pada Jumat (14/11) waktu setempat seiring pengerahan militer AS di Amerika Latin telah memicu kekhawatiran akan konflik regional yang lebih luas.

    “Saya semacam telah mengambil keputusan,” kata Trump kepada wartawan di dalam pesawat kepresidenan Air Force One saat ia melakukan perjalanan ke kediamannya di Florida, dilansir kantor berita AFP, Sabtu (15/11/2025).

    “Saya tidak bisa memberi tahu Anda apa itu, tetapi kami telah membuat banyak kemajuan dengan Venezuela dalam hal menghentikan masuknya narkoba,” tambah Trump.

    Dalam beberapa pekan terakhir, Washington telah mengerahkan kapal perang, jet tempur, dan ribuan tentara ke Amerika Latin dan melancarkan serangan terhadap 21 kapal yang diduga sebagai kapal penyelundup narkoba. Serangan-serangan tersebut telah menewaskan sedikitnya 80 orang.

    Kapal induk Amerika Serikat, USS Gerald R. Ford, yang merupakan kapal induk terbesar di dunia, tiba di Amerika Latin pada hari Selasa lalu, dengan tujuan yang dinyatakan untuk membantu melawan perdagangan narkoba di wilayah tersebut.

    Namun, pemerintah Venezuela khawatir pengerahan militer AS, yang juga mencakup pesawat tempur siluman F-35 yang dikirim ke Puerto Riko dan kapal-kapal Angkatan Laut AS di Karibia tersebut, merupakan plot perubahan rezim yang terselubung.

    Media CBS News pada hari Rabu lalu, mengutip beberapa sumber yang mengatakan bahwa para pejabat militer senior telah menyampaikan kepada Trump soal opsi terbaru untuk kemungkinan operasi di Venezuela, termasuk serangan darat.

    Sebelumnya, pada tanggal 2 November, Trump mengesampingkan kemungkinan berperang dengan Venezuela, tetapi mengatakan bahwa masa pemerintahan Presiden Nicolas Maduro — yang ia tuduh sebagai gembong narkoba — tinggal menghitung hari.

    Presiden Kolombia, Gustavo Petro, juga menuduh bahwa tujuan akhir pengerahan militer AS adalah untuk merebut kekayaan minyak Venezuela dan mengacaukan Amerika Latin.

    Pemerintah Venezuela telah mengumumkan pengerahan militer nasionalnya sendiri untuk melawan meningkatnya kehadiran angkatan laut AS di lepas pantainya.

    Halaman 2 dari 2

    (ita/ita)

  • Trump Perintahkan Deplu AS Tolak Pemohon Visa yang Obesitas-Diabetes

    Trump Perintahkan Deplu AS Tolak Pemohon Visa yang Obesitas-Diabetes

    Jakarta

    Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump memerintahkan Departemen Luar Negeri (Deplu) AS untuk menolak visa bagi warga negara asing karena alasan usia dan kondisi kesehatan seperti diabetes dan obesitas. Menurut Washington, para pemohon tersebut memiliki kemungkinan tinggi menjadi “beban publik” karena masalah kesehatan mereka.

    Dalam beberapa bulan terakhir, rencana untuk mencegah lebih banyak warga negara asing datang ke AS telah mencakup jaminan hingga US$15.000 untuk pelancong dari negara tertentu, biaya US$100.000 untuk pekerja visa H-1B, dan penolakan visa berdasarkan temuan “pandangan anti-Amerika”.

    Panduan baru ini, yang akan diterapkan mulai Januari 2026, dipublikasikan dalam surat kawat yang dikirim oleh Departemen Luar Negeri AS kepada pejabat kedutaan dan konsulat di seluruh dunia pada awal November lalu. Dilansir Politico, Sabtu (15/11/2025), aturan baru ini mewajibkan kesehatan imigran dan kondisi medis tertentu — termasuk penyakit kardiovaskular dan pernapasan, kanker, diabetes, penyakit metabolik dan neurologis, serta gangguan mental — untuk dipertimbangkan, karena kondisi-kondisi ini mungkin memerlukan perawatan medis senilai ratusan ribu dolar.

    Imigran yang mengajukan visa untuk tinggal permanen di Amerika Serikat harus menjalani pemeriksaan medis yang dilakukan oleh tenaga kesehatan profesional yang disetujui pemerintah. Semua pemohon visa akan dites untuk penyakit menular, seperti TBC, dan diwajibkan untuk mengisi formulir tentang riwayat penggunaan narkoba atau alkohol, masalah kesehatan mental, atau kekerasan. Mereka juga harus menunjukkan apakah mereka telah menerima vaksinasi untuk melindungi dari penyakit menular seperti campak, polio, dan hepatitis B.

    Arahan baru ini tidak hanya memperluas daftar kondisi medis yang perlu dipertimbangkan secara signifikan, tetapi juga memberikan wewenang yang lebih besar kepada petugas imigrasi untuk menerima atau menolak visa hanya berdasarkan status kesehatan pemohon dan kemampuan mereka untuk membayar perawatan medis tanpa bantuan pemerintah.

    “Apakah pemohon memiliki sumber daya keuangan yang memadai untuk menutupi biaya perawatan tersebut selama masa hidupnya tanpa mencari bantuan tunai publik atau perawatan jangka panjang dengan biaya pemerintah?” demikian isi surat kawat tersebut.

    Arahan tersebut juga mengimbau para pejabat untuk mempertimbangkan kesehatan keluarga pemohon, termasuk anak-anak atau orang tua lanjut usia.

    “Apakah ada tanggungan yang memiliki disabilitas, kondisi medis kronis, atau kebutuhan khusus lainnya dan memerlukan perawatan sehingga pemohon tidak dapat mempertahankan pekerjaannya?” adalah pertanyaan lain yang disertakan dalam surat kawat tersebut.

    Dilaporkan bahwa sekitar 10% populasi dunia menderita diabetes, dan penyakit kardiovaskular merupakan penyebab kematian utama di dunia. Dalam konteks ini, langkah Washington ini akan menghambat kedatangan lebih banyak imigran ke Amerika Serikat.

    Halaman 2 dari 2

    (ita/ita)

  • Yudo Sadewa Lacak Wallet Kripto, Duga Banyak Koruptor Sembunyikan Uang di Crypto Mixer

    Yudo Sadewa Lacak Wallet Kripto, Duga Banyak Koruptor Sembunyikan Uang di Crypto Mixer

    GELORA.CO – Yudo Sadewa, anak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sedang melacak wallet kripto orang Indonesia. 

    Diduga, terdapat banyak orang Indonesia yang terhubung ke crypto mixer, untuk menyembunyikan aliran uang hasil korupsinya. 

    Dilansir dari laman Instagram @coinvestasi, uang yang disimpan di crypto mixer sulit untuk dilacak. 

    “Tempat ini sering dipakai buat sembunyiin aliran uang biar nggak bisa dilacak, dan kabarnya banyak dimanfaatkan koruptor buat cuci uang hasil kejahatan,” tulisnya, dikutip Kamis (13/11/2025). 

    Yang berbahaya, jika terus terjadi, crypto mixer mengancam kripto. 

    “Kalau dibiarkan, crypto mixer justru bisa ngerem perkembangan industri kripto di Indonesia,” ungkapnya. 

    Sementara itu, dalam laman reku.id, dijelaskan dalam dunia crypto, anonimitas sering menjadi prioritas bagi para pengguna yang ingin menjaga privasi dan keamanan transaksi mereka.

    Salah satu alat yang populer untuk mencapai tingkat anonimitas yang lebih tinggi adalah crypto mixer, juga dikenal tumbler atau blender.

    “Crypto mixer, juga dikenal sebagai tumbler atau blender, adalah layanan yang digunakan untuk meningkatkan privasi dan anonimitas dalam transaksi mata uang kripto,” jelasnya, dikutip Harian Massa.

    Dijelaskan, hal ini dilakukan dengan mencampurkan transaksi dari beberapa pengguna, sehingga sulit untuk melacak aliran dana.

    Dengan menggunakan crypto mixer, pengguna dapat memperoleh lapisan tambahan keamanan dan privasi dalam bertransaksi, mengurangi kemungkinan pelacakan dan identifikasi pihak ketiga.

    “Crypto mixer membantu melindungi privasi pengguna dengan menyamaratakan jejak transaksi, membuatnya sulit bagi pihak lain untuk mengetahui sumber dan tujuan dana tersebut,” ungkapnya.

    Dilanjutkan, crypto mixer bekerja dengan cara yang relatif sederhana.

    Seorang pengguna yang ingin menggunakan crypto mixer, mereka mengirimkan akan sejumlah aset kripto ke alamat yang ditentukan oleh mixer dan mixer kemudian mengambil mata uang tersebut.

    Selanjutnya, mixer akan mencampurkannya mata uang itu dengan dana dari pengguna lain dan setelah pencampuran selesai, dana yang telah dicampurkan dikirimkan kembali ke alamat tujuan.

    “Tetapi dalam bentuk tidak terkait lagi dengan alamat asal,” jelasnya.

    Meskipun crypto mixer menawarkan sejumlah manfaat, tetapi mixer juga menyimpan sisi gelap rawan digunakan aktivitas kejahatan.

    “Salah satu risiko utama dari penggunaan crypto mixer adalah penyalahgunaannya untuk aktivitas ilegal, seperti pencucian uang, pembiayaan terorisme, hingga perdagangan narkoba,” ungkapnya.

    Selain itu, penggunaan crypto mixer juga dapat menyebabkan risiko kehilangan aset, terutama jika mixer tidak dapat diandalkan.

    “Ada juga risiko pengguna akan lupa atau kehilangan kunci privat untuk mengakses dana mereka setelah dicampur,” tandasnya.

  • Tes Urine 15 Siswa SMP Positif Narkoba, DPRD Surabaya Desak BNN Perluas Pemeriksaan di Sekolah

    Tes Urine 15 Siswa SMP Positif Narkoba, DPRD Surabaya Desak BNN Perluas Pemeriksaan di Sekolah

    Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Ais Shafiyah Asfar menilai temuan 15 siswa SMP positif narkoba dari 50 sampel pemeriksaan sebagai alarm keras bagi dunia pendidikan. Menurut dia, kasus ini menunjukkan peredaran narkoba sudah menyasar anak usia belasan tahun dan membutuhkan tindakan cepat.

    “Kalau benar dari 50 sampel ada 15 yang positif, ini lampu merah bagi dunia pendidikan kita. Temuan ini tidak bisa dianggap ringan, karena menunjukkan adanya masalah serius di lingkungan pendidikan,” kata Ais saat dihubungi, Jumat (14/11/2025).

    Ketua Harian DPP PKB ini meminta BNN melakukan tes urine secara lebih masif di seluruh sekolah, terutama di kawasan yang selama ini dicap rawan narkoba. Menurut dia, angka tersebut cukup untuk menggambarkan bahwa persoalan narkoba sudah masuk fase mengkhawatirkan.

    “BNN perlu melakukan tes urine secara lebih luas. Jangan menunggu ada kejadian, tapi lakukan secara periodik di sekolah-sekolah yang masuk zona rawan,” ujar politisi muda ini.

    Ais menegaskan, anak SMP yang positif narkoba pada dasarnya adalah korban sehingga pendekatan rehabilitatif harus menjadi prioritas. Namun dia menilai pemerintah kota juga perlu memperkuat peran keluarga dan lingkungan agar pengawasan tidak hanya dibebankan pada sekolah.

    “Anak-anak seusia itu bukan pelaku, mereka korban. Rehabilitasi wajib dilakukan, dan pengawasan keluarga harus diperkuat,” tutur Ais.

    Ais meminta pemerintah kota bersama BNNK, dinas pendidikan, hingga kelurahan harus membangun mekanisme pencegahan yang menyeluruh. Menurut dia, tanpa kolaborasi serius, kasus serupa akan terus berulang dan mengancam masa depan generasi muda Surabaya.

    “Kalau kita hanya reaktif setelah ada kasus, masalah ini tidak akan selesai. Harus ada gerakan bersama yang sistematis,” pungkas Ais.  [asg/ian]

  • Dari Jalan Kunti, Ini Awal Mula Terungkapnya 15 Pelajar SMP Surabaya Positif Narkoba

    Dari Jalan Kunti, Ini Awal Mula Terungkapnya 15 Pelajar SMP Surabaya Positif Narkoba

    Liputan6.com, Jakarta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menemukan 15 siswa SMP positif narkoba setelah tes urine acak dilakukan di sebuah sekolah yang berlokasi dekat kawasan Jalan Kunti, Semampir, Surabaya.

    Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Budi Mulyanto menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan setelah timnya lebih dulu melakukan operasi di sejumlah bedeng di kawasan itu, yang diduga menjadi tempat transaksi maupun penggunaan sabu.

    “Kami berada pada satu lokasi SMP dan SMA, berdekatan. Petugas kami melaksanakan kegiatan kurang lebih mengambil sampling 50 siswa,” kata Budi, Jumat (14/11).

    Dari pemeriksaan itu, sebanyak 15 pelajar SMP terdeteksi positif. Budi menyebut temuan tersebut mencerminkan bahaya paparan narkoba yang sudah menjangkau anak usia sekolah.

    “15 orang itu adalah pengguna aktif terkait dengan narkotika, adik-adik kita yang usia SMP itu,” ujarnya.

    Ia menilai penanganan permasalahan narkoba di Jalan Kunti harus melibatkan banyak pihak. Menurutnya, kolaborasi antara aparat, pemerintah daerah, sekolah, hingga masyarakat mutlak dibutuhkan untuk menekan peredaran barang terlarang di kawasan padat penduduk tersebut.

    Budi menekankan bahwa penanganan harus dimulai dari anak-anak yang terpapar, didukung oleh peran orang tua, sekolah dan lingkungan sosial.

    “Satu kita kerjakan anaknya dulu, kedua keikutsertaan orang tua, kemudian lingkungan sekolah, baru lingkungan masyarakat. Empat ini yang harus kita kerjakan bersama,” tambahnya.

    Dia juga mengingatkan bahwa potensi kerusakan akibat sabu sangat besar. Satu gram sabu, lanjut Budi, dapat merusak enam hingga 10 orang.

    “Kalau misalkan Jalan Kunti menjadi pusat peredaran, yang kita ketemukan misalkan kurang lebih 400 gram sampai 600 gram, berarti daya rusaknya kurang lebih 600 orang,” tutupnya.

  • Tanggapi Putusan MK yang Perintahkan Anggota Polri Mundur Jika Duduki Jabatan Sipil, Mahfud MD: Harus Langsung Dijalankan

    Tanggapi Putusan MK yang Perintahkan Anggota Polri Mundur Jika Duduki Jabatan Sipil, Mahfud MD: Harus Langsung Dijalankan

    FAJAR.CO.ID, SURABAYA — Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 114/PUU-XXIII/2025, mengharuskan anggota polri yang aktif mengundurkan diri jika menduduki jabatan sipil.

    Putusan tersebut telah dibacakan oleh Ketua MK, Suhartoyo dalam sidang pleno di Gedung MK, Jakarta, Kamis (13/11).

    Merespons putusan tersebut, anggota Tim Reformasi Polri, Prof Mahfud MD menyatakan putusan MK mengenai larangan anggota Polri yang masih aktif menduduki jabatan sipil bersifat mengikat dan harus langsung dijalankan.

    Menurutnya, putusan tersebut berdiri sendiri dan tidak berkaitan dengan tugas yang sedang dijalankan tim reformasi.

    “Putusan MK itu merupakan putusan hukum yang berlaku seketika begitu diketok. Karena itu, seluruh proses pemberhentian atau pengaturan ulang jabatan yang terdampak harus segera dilakukan jika negara ingin tetap berpegang pada prinsip negara hukum,” kata Mahfud di Universitas Airlangga (Unair) Kampus B, Jumat (14/11).

    Mahfud menjelaskan, penerapan putusan MK tidak membutuhkan revisi undang-undang karena norma yang dibatalkan otomatis tidak lagi berlaku.

    Dengan demikian, aturan mengenai penugasan polisi aktif di jabatan sipil yang dibatalkan MK tidak perlu diubah kembali melalui proses legislasi.

    Mahfud mengungkapkan dirinya telah menginventarisasi 27 masalah di tubuh Polri, mulai dari dugaan pemerasan, kasus narkoba, hingga penganiayaan.

    Semua laporan yang diterima dicatat dan kemudian dikelompokkan sehingga mengerucut pada empat kategori besar permasalahan.

    Meski begitu, dia mengatakan seluruh persoalan tersebut memiliki bobot yang sama dan tidak akan diprioritaskan secara khusus.