Kasus: Narkoba

  • 3 Tersangka Narkoba Jaringan Indonesia-Malaysia Segera Disidang, Terancam Hukuman Mati

    3 Tersangka Narkoba Jaringan Indonesia-Malaysia Segera Disidang, Terancam Hukuman Mati

    Liputan6.com, Jakarta – Kasus peredaran narkotika jaringan internasional Indonesia-Malaysia yang diungkap Mabes Polri di Lampung memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah resmi menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, dalam perkara sabu dengan barang bukti hampir 8 kilogram.

    Perkara tersebut merupakan hasil pengungkapan skala besar yang sejak awal ditangani langsung oleh Mabes Polri. Dalam kasus itu, aparat penegak hukum menetapkan tiga orang tersangka, yakni Meyka Saputra (36), warga Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah; Ari Setiawan alias Cilok (31), warga Kota Metro; serta M. Andri Dwi Saputra (24) yang berkas perkaranya ditangani secara terpisah.

    Selain itu, dua nama lain, Bayu Wicaksono alias Ncek dan Erik, turut disebut sebagai bagian dari jaringan narkoba tersebut dan kini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

    Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Tengah, Alfa Dera mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah Rita Susanti, menegaskan perkara itu menjadi perhatian serius karena besarnya jumlah barang bukti serta dugaan kuat keterlibatan jaringan narkoba lintas negara.

    “Perkara ini sejak awal ditangani Mabes Polri melalui Bareskrim karena skalanya besar. Setelah Tahap II, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lampung Tengah segera melanjutkan proses penuntutan, termasuk berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda terkait penanganan perkara ini,” ujar Alfa Dera, Rabu (18/12/2025).

    Untuk proses penuntutan, Kajari telah menunjuk tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), termasuk jaksa struktural, yakni Kasi Pidana Umum Wisnu Hamboro, Kasi PAPBB Desna, Kasubsi Prapenuntutan Devanaldhi Duta AP, serta sejumlah JPU lainnya sesuai kebutuhan penanganan perkara.

     

  • Perang Melawan Narkoba, Polda Bali Musnahkan Barang Bukti Rp 4 Miliar

    Perang Melawan Narkoba, Polda Bali Musnahkan Barang Bukti Rp 4 Miliar

    Liputan6.com, Jakarta – Kepolisian Daerah Bali memusnahkan barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang dengan total nilai mencapai lebih dari Rp 4 miliar. Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Radiant mewakili Kapolda Bali, dan digelar di lobi Direktorat Narkoba Polda Bali, Kamis (18/12/2025).

    Pemusnahan barang bukti narkoba ini turut disaksikan oleh sejumlah perwakilan instansi terkait, di antaranya perwakilan BNN, Kejaksaan Tinggi Bali, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bali Nusra, Kejaksaan Negeri Badung, Pengadilan Tinggi Denpasar, Dinas Kesehatan, serta Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bali.

    Kegiatan tersebut juga didampingi Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy, Dirtahti, serta perwakilan dari Irwasda, Bidkum, Bidpropam, dan Bidlabfor Polda Bali. Di hadapan awak media, Dirresnarkoba Polda Bali membacakan sambutan Kapolda Bali yang menekankan bahaya serius penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

    “Sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, akan sangat berdampak buruk, bukan saja membahayakan bagi diri sendiri atau penyalahguna narkotika, secara global sangat membahayakan kelangsungan kehidupan bangsa dan negara Indonesia,” demikian sambutan Kapolda Bali.

    Dalam sambutan itu juga disampaikan bahwa masih banyak korban berjatuhan akibat penyalahgunaan narkotika, meskipun upaya sosialisasi telah dilakukan secara masif melalui penyuluhan, penyebaran brosur, pendekatan interaktif, hingga media elektronik.

    “Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika dan psikotropika ini merupakan program rutin setiap tahun yang bertujuan untuk menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif, mencegah ataupun membasmi peredaran gelap narkotika, serta untuk menghindari hilangnya maupun berubahnya barang bukti ataupun berkurangnya barang bukti,” lanjut pernyataan tersebut.

     

  • Polda Jatim Sita 292 Kilogram Sabu di Tahun 2025

    Polda Jatim Sita 292 Kilogram Sabu di Tahun 2025

    Surabaya (beritajatim.com) – Selama periode Januari sampai Desember 2025, Ditreskoba Polda Jatim berhasil menyita barang haram jenis sabu-sabu seberat 292 kilogram dengan jumlah tersangka 7.617.

    Direskoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Dacosta mengatakan, tak hanya Sabu-Sabu, korps yang dia pimpin juga berhasil menyita ganja sebanyak 103.782 gram atau 103 kg dan 960 batang tanaman ganja. Kemudian ekstasi sebanyak 60.989 dan 234,99 gram.

    “Tembakau Gorilla sebanyak 479,5 gram, kokain sebanyak 4,70 gram, okerbaya obat-obatan sebanyak Rp8.610.473 butir,” ujarnya.

    Dari data tersebut pengungkapan kasus pada tahun 2024 dibanding dengan tahun 2025 meningkat sebanyak 6,49%, dengan tersangka meningkat sebanyak 9,14%.

    Pemusnahan barang bukti sudah dilakukan sebanyak dua kali sebelum hari ini. Yaitu pada bulan Juni 2025 sebanyak 49 kg sabu dengan 2.860 butir pil ekstasi, serta obat keras sebanyak 5.688.160 butir.

    Serta pemusnahan yang dilakukan bersama dengan bareskrim Polri dengan barang bukti sebanyak 85,33 kg jenis sabu.

    “Dan hari ini kita melaksanakan pemusnahan kembali barang bukti hasil pengungkapan dari 24 kasus dengan 40 orang tersangka, di mana 22 kasus di antaranya merupakan barang bukti perkara yang sudah dilakukan restorative justice,” ujarnya.

    Dari data pengungkapan tersebut kita ketahui bahwa apabila dikonversikan kita telah berhasil menyelamatkan sekitar 4,8 juta jiwa.

    “Oleh karena itu pada kesempatan ini kami juga menghimbau bersama dengan instansi terkait, mari kita galakkan pencegahan dan pemberantasan narkoba untuk Jawa Timur lebih maju dan mencapai Indonesia emas,” ujarnya. [uci/but]

     

  • 2 Wanita Sidoarjo Jadi Kurir Sabu Jaringan Internasional

    2 Wanita Sidoarjo Jadi Kurir Sabu Jaringan Internasional

    Surabaya (beritajatim.com) – Ditreskoba Polda Jatim melalui Poresta Sidoarjo mengamankan dua wanita, yakni WL dan ASR. Keduanya merupakan kurir narkoba jaringan internasional.

    Modus yang digunakan keduanya adalah mengambil barang haram tersebut melalui kereta api yang kemudian akan diedarkan di Jakarta dan Surabaya.

    Dirnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Dacosta mengatakan bahwa dari tangan WL dan ASR, polisi berhasil menyita barang bukti sebesar Rp7,8 kilogram senilai Rp9 miliar.

    “Masuk jaringan Malaysia, dan saat ini masih kita kembangkan,” ujarnya.

    Apakah ada jaringan yang Dewi Astuti, buron kasus narkoba asal Ponorogo? Robert Dacosta mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami.

    “Yang jelas masih kami dalami kita proses tindak pidana pencucian uangnya masih,” ujarnya.

    Untuk keberadaan DPO Dewi Astuti, Dirnarkoba mengatakan bahwa kasus tersebut saat ini ditangani BNN. Namun pihaknya masih tetap melakukan pemantauan dengan melibatkan Polres setempat.

    Untuk peredaran narkoba sendiri kata Dirnarkoba modusnya berubah dari tahun sebelumnya. Mereka selalu berupaya mengelabuhi petugas dengan berbagai macam cara.

    “Seperti yang saya bilang tadi, lewat karpet yang dikirim langsung dibawa lewat bandara itu dalam bentuk-bentuk bungkusan kecil ditempel di dalam karpet. Itu belum pernah ada. Tapi oleh petugas bisa aja diketahui,” ujar Dirnarkoba.

    Para pelaku narkoba, lanjut dia, juga menggunakan jalur laut seperti biasa dijemput oleh kapal-kapal kecil, kapal-kapal motor oleh nelayan.

    “Ini perlu sosialisasi kepada masyarakat pesisir yang terus ikut berpartisipasi,” ujarnya.

    Selama setahun, Polda Jatim berhasil mengungkap kasus narkoba jaringan internasional. Ada yang dari Timur Tengah, ada yang dari Myanmar, China, Thailand.

    Berbagai modus yang dilakukan para pelaku. Sebagian besar masuknya lewat wilayah Sumatra.

    Selain itu, ada yang masuk dari Malaysia langsung ke Bandara. Itu ditemukan oleh petugas dari bandara dengan modus berbagai macam yang pertama ada disimpan dalam paketan karpet ataupun juga dalam onderdil-onderdil. [uci/but]

     

  • Trump Kirim Pasukan AS ke Ekuador untuk Perangi Narkoba

    Trump Kirim Pasukan AS ke Ekuador untuk Perangi Narkoba

    Jakarta

    Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan pengerahan sementara para personel Angkatan Udara ke Ekuador. Langkah ini dilakukan untuk memerangi perdagangan narkoba di salah satu pusat penyelundupan narkoba terbesar di Amerika Latin tersebut.

    Pengerahan pasukan AS ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan antara Amerika Serikat dan produsen minyak Amerika Latin, Venezuela, yang pemimpinnya dituduh Washington melakukan perdagangan narkoba.

    Para personel AS akan ditempatkan di pangkalan angkatan udara Manta di Ekuador, yang berfungsi sebagai pangkalan AS selama satu dekade hingga tahun 2009.

    Sebelumnya, warga Ekuador pada bulan November lalu secara besar-besaran menolak upaya Presiden Daniel Noboa untuk mencabut larangan pangkalan militer asing di negara tersebut.

    Menurut kedutaan besar AS di Quito, ibu kota Ekuador, penempatan ini adalah “operasi sementara bersama Angkatan Udara Ekuador di Manta.”

    “Upaya bersama jangka pendek” ini akan “meningkatkan kapasitas pasukan militer Ekuador untuk memerangi teroris narkoba, termasuk memperkuat pengumpulan intelijen dan kemampuan anti-perdagangan narkoba, dan dirancang untuk melindungi Amerika Serikat dan Ekuador dari ancaman yang kita hadapi bersama,” kata kedutaan besar tersebut, dilansir kantor berita AFP, Kamis (18/12/2025).

    Pelabuhan Guayaquil dan Manta telah menjadi titik keluar utama untuk kokain yang diproduksi di negara tetangga Kolombia dan Peru.

    Noboa yang berhaluan kanan, berpendapat bahwa Ekuador membutuhkan bantuan dari luar negeri untuk melawan geng-geng yang bersaing untuk menguasai rute perdagangan narkoba.

    (ita/ita)

  • AS Serang Kapal Diduga Angkut Narkoba di Samudra Pasifik, 4 Orang Tewas

    AS Serang Kapal Diduga Angkut Narkoba di Samudra Pasifik, 4 Orang Tewas

    Jakarta

    Pasukan militer Amerika Serikat (AS) menyerang sebuah kapal yang diduga terlibat dalam perdagangan narkoba di Samudra Pasifik. Empat orang terduga ‘teroris’ narkoba tewas dalam serangan ini.

    “Militer AS melakukan serangan kinetik mematikan terhadap sebuah kapal yang dioperasikan oleh Organisasi Teroris yang Ditunjuk di Pasifik Timur yang terlibat dalam operasi perdagangan narkoba,” kata Komando militer AS dilansir AFP, Kamis (18/12/2025).

    “Sebanyak empat teroris narkoba laki-laki tewas, dan tidak ada pasukan militer AS yang terluka,” tambahnya.

    Serangan terbaru ini meningkatkan jumlah korban tewas menjadi 99 orang, sejak Amerika Serikat pada September menyerang kapal-kapal yang diduga terlibat perdagangan narkoba di Laut Karibia dan Samudra Pasifik bagian timur.

    Presiden AS Donald Trump juga telah mengawasi pengerahan militer besar-besaran di lepas pantai Venezuela, dan minggu ini menyatakan blokade terhadap “kapal tanker minyak yang dikenai sanksi” ke dan dari Caracas.

    (zap/ygs)

  • Hasil Tes Urine Negatif, Kajati Jatim Pastikan Jaksa APYK dari Kejari Sidoarjo Bebas Narkoba

    Hasil Tes Urine Negatif, Kajati Jatim Pastikan Jaksa APYK dari Kejari Sidoarjo Bebas Narkoba

    Surabaya (beritajatim.com) — Hasil tes urine memastikan Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo yaitu APYK dinyatakan negatif narkoba.

    Kepastian itu disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, usai menindaklanjuti informasi dugaan penyalahgunaan narkotika yang sempat beredar.

    Kajati Jatim menegaskan, pemeriksaan dilakukan secara serius dan profesional, termasuk dengan tes urine di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya.

    “Jaksa APYK telah menjalani pemeriksaan tes urine di RSJ Menur. Berdasarkan Surat Keterangan Pemeriksaan NAPZA Nomor 400.7/2389/2/102.8/2025 tanggal 17 Desember 2025, hasilnya menyatakan yang bersangkutan bebas narkoba atau negatif,” ujar Agus dalam keterangannya, Rabu (17/12/2025).

    Surat keterangan tersebut ditandatangani oleh dokter pemeriksa, dr. Lila Nurmayanti, Sp.Kj. Kajati menambahkan, langkah klarifikasi juga dilakukan dengan meminta penjelasan dari Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo guna memastikan informasi yang berkembang tidak menyesatkan publik.

    Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa APYK merupakan jaksa yang bertugas di Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dan hanya menangani perkara tindak pidana korupsi.

    “Yang bersangkutan tidak pernah menangani perkara tindak pidana umum, apalagi perkara narkotika. Dengan demikian, rumor yang menyebut adanya penyalahgunaan narkotika dari barang bukti perkara yang ditangani kami nyatakan tidak benar,” tegasnya.

    Terkait pengelolaan barang bukti, Kajati memastikan seluruh proses di lingkungan Kejaksaan dilakukan dengan pengawasan ketat dan sesuai prosedur. Ia menyebutkan, barang bukti narkotika umumnya langsung dimusnahkan setelah pelimpahan tahap II, sehingga tidak ada celah penyalahgunaan.

    Agus juga menepis kabar yang menyebut APYK mangkir kerja selama lebih dari 40 hari. Menurutnya, ketidakhadiran tersebut disertai surat izin resmi karena alasan kesehatan.

    “Tidak benar jika disebut mangkir tanpa keterangan. Ada izin kedinasan yang sah karena kondisi sakit,” jelasnya.

    Selain itu, Kajati mengungkapkan bahwa APYK dikenal sebagai jaksa yang berkinerja baik dan produktif. Bahkan, ia menjadi salah satu jaksa yang berkontribusi membawa Kejari Sidoarjo meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai peringkat pertama nasional kategori Kejaksaan Negeri Tipe A dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.

    “Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berkomitmen menjaga integritas, profesionalisme, dan kepercayaan publik. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara objektif, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan,” pungkas Agus. [uci/ted]

  • Polisi Amankan 5 Terduga Bandar Narkoba di Madina yang Rumahnya Dibakar Warga

    Polisi Amankan 5 Terduga Bandar Narkoba di Madina yang Rumahnya Dibakar Warga

    Jakarta

    Polres Mandailing Natal (Madina) mengamankan lima orang terduga bandar narkoba yang rumahnya dibakar warga di Desa Tabuyung, Kabupaten Madina, Sumatera Utara (Sumut). Warga membakar rumah milik terduga bandar narkoba itu karena merasa resah.

    Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh, mengatakan lima orang yang diduga sebagai bandar narkoba tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan. Hal itu dilakukan untuk kepentingan penyelidikan.

    “Lima orang yang diamankan telah menjalani pemeriksaan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, baik sebagai terduga bandar maupun pengguna narkoba,” kata Arie kepada wartawan, dilansir detikSumut, Rabu (17/12/2025).

    Kelima orang tersebut sebelumnya nyaris menjadi sasaran amuk massa, karena dicurigai warga sebagai bandar narkoba di desa tersebut.

    “Petugas dengan sigap mengamankan lima orang yang diduga akan menjadi sasaran amuk massa,” ujarnya.

    Simak selengkapnya di sini.

    (fas/idn)

  • Polisi Amankan 5 Terduga Bandar Narkoba di Madina yang Rumahnya Dibakar Warga

    Puluhan Emak-emak Bakar Rumah Terduga Bandar Narkoba di Mandailing Natal

    Jakarta

    Puluhan emak-emak membakar rumah yang diduga milik bandar narkoba di Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut). Tindakan itu dilakukan karena warga resah atas maraknya peredaran narkotika.

    Dilansir detikSumut, peristiwa bermula saat emak-emak, pemuda, dan masyarakat desa mendatangi rumah yang selama ini dicurigai sebagai sarang peredaran narkoba pada Selasa (16/12). Massa kemudian melempari rumah itu dengan batu dan kayu hingga terjadi pembakaran.

    “Iya, kejadian pembakaran itu terjadi secara spontan setelah acara pengajian dan doa bersama. Ibu-ibu langsung bergerak ke rumah yang diduga milik bandar narkoba,” kata Plt Kepala Desa Tabuyung, Iskandar Muda Tanjung, Rabu (17/12/2025).

    Iskandar mengatakan bahwa pemerintah desa telah berupaya mencegah aksi tersebut. Namun, kemarahan ibu-ibu yang sudah lama resah akibat peredaran narkoba di kampung mereka tidak dapat dibendung.

    Sementara itu, Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh membenarkan adanya peristiwa pembakaran yang dilakukan oleh emak-emak dan warga desa. Ia meminta masyarakat untuk tidak main hakim sendiri.

    Simak selengkapnya di sini.

    (fas/isa)

  • Bentengi Kampung dari Narkoba, Wali Kota Mojokerto Perkuat Peran Satlinmas

    Bentengi Kampung dari Narkoba, Wali Kota Mojokerto Perkuat Peran Satlinmas

    Mojokerto (beritajatim.com) – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di Kota Mojokerto terus diperkuat melalui sinergi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto, jajaran TNI-Polri, serta masyarakat. Salah satu upaya tersebut dilakukan di Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, melalui penguatan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).

    Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menegaskan komitmen tersebut saat memberikan amanat dalam apel Satlinmas Kelurahan Meri yang digelar di Poskamling Lingkungan GPM RT 3 RW 4, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan. Dalam arahannya, Ning Ita (sapaan akrab, red) menyampaikan bahwa Pemkot Mojokerto memiliki visi.

    “Pemerintah Kota Mojokerto mempunyai visi untuk menjadikan Kota Mojokerto sebagai kota yang maju, berdaya saing, berkarakter, dan berkelanjutan. Visi tersebut diwujudkan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, salah satunya dengan mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dini,” ungkapnya, Rabu (17/12/2025).

    Satlinmas merupakan garda pendukung keamanan lingkungan. Pencegahan narkoba, lanjutnya, harus dimulai dari lingkungan terkecil agar generasi muda Kota Mojokerto terlindungi. Ning Ita menegaskan bahwa generasi muda menjadi sasaran utama dalam upaya pencegahan narkoba, mengingat peran mereka sebagai penerus pembangunan daerah dan bangsa.

    “Generasi muda tidak boleh terjerumus narkoba. Dampaknya sangat buruk bagi kesehatan, masa depan, hingga konsekuensi hukum. Kita wajib melindungi mereka. Kepada anggota Satlinmas Kelurahan Meri, agar bisa mengenali potensi kerawanan di wilayahnya, khususnya terkait banyaknya rumah kos yang dihuni masyarakat dari luar daerah,” katanya.

    Kondisi tersebut dinilai berpotensi menjadi celah masuknya peredaran narkoba jika tidak diimbangi dengan pengawasan yang ketat. Sehingga hal tersebut harus diwaspadai bersama karena dapat mengganggu ketenteraman dan ketertiban wilayah. Ning Ita turut menyampaikan apresiasi atas prestasi Kelurahan Meri.

    “Kelurahan Meri telah berhasil meraih peringkat lima besar dalam ajang Siskamling Terpadu tingkat Jawa Timur Tahun 2025. Saya bangga Kelurahan Meri berhasil mengharumkan nama Kota Mojokerto. Ini bukti komitmen masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungannya,” ujarnya.

    Menutup amanatnya, orang nomor satu di lingkungan Pemkot Mojokerto ini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu memerangi narkoba demi masa depan generasi penerus.

    “Perang melawan narkoba memang tidak mudah, tetapi dengan kebersamaan dan keyakinan, kita bisa menang. Mari jaga generasi muda agar tumbuh sehat, kuat, dan bebas dari narkoba,” pungkasnya. [tin/kun]