Kasus: Narkoba

  • Thailand Perketat Visa Turis Demi Cegah Aktivitas Ilegal WNA

    Thailand Perketat Visa Turis Demi Cegah Aktivitas Ilegal WNA

    Bangkok

    Otoritas imigrasi Thailand meningkatkan pemeriksaan visa untuk mencegah warga negara asing (WNA) menyalahgunakan kebijakan bebas visa untuk aktivitas ilegal. Kebijakan ini menargetkan para WNA yang berulang kali keluar-masuk wilayah Thailand dengan kedok pariwisata.

    Juru bicara Biro Imigrasi Thailand, Mayor Polisi Cheongron Rimpadee, seperti dilaporkan Bangkok Post dan dilansir VN Express International, Jumat (21/11/2025), mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari kampanye nasional melawan kejahatan siber.

    Dikatakan oleh Cheongron bahwa menurut data kepolisian, banyak individu yang memanfaatkan kebijakan bebas visa, yang memungkinkan kunjungan hingga 90 hari per kedatangan, untuk melakukan apa yang disebut sebagai “visa run”.

    Dia menyebut sejumlah pengunjung asing menyalahgunakan kebijakan bebas visa 90 hari tersebut, terutama di tempat-tempat dengan populasi ekspatriat yang besar, seperti Pattaya, Phuket, dan Hua Hin.

    Terdapat industri yang berkembang pesat yang mengkhususkan diri dalam paket perjalanan ke titik perbatasan terdekat untuk mengurus formalitas visa. Beberapa ekspatriat bahkan telah tinggal di Thailand selama bertahun-tahun, dengan memperbarui puluhan visa turis.

    Program bebas visa memungkinkan warga negara dari 93 negara untuk masuk ke Thailand hingga 60 hari tanpa bisa, dengan opsi perpanjangan 30 hari di kantor imigrasi.

    Namun kemudahan masuk berulang kali ke Thailand ini telah menciptakan celah yang memungkinkan beberapa orang terlibat dalam aktivitas ilegal, termasuk scam online, pencucian uang, dan operasi bisnis tanpa izin.

    Untuk menutup celah-celah tersebut, aturan baru diberlakukan di mana para pengunjung yang melakukan lebih dari dua kali “visa run” tanpa alasan yang sah, dapat ditolak masuk ke Thailand oleh pos pemeriksaan imigrasi di bandara dan di perbatasan.

    Mereka yang terdampak, menurut pernyataan di situs resmi Departemen Hubungan Masyarakat Pemerintah Thailand, diwajibkan untuk mengajukan jenis visa yang sesuai — bisnis, pensiun, pendidikan, pernikahan, dan sebagainya — untuk bisa masuk kembali ke negara tersebut.

    Sejak awal tahun ini, otoritas imigrasi Thailand telah menolak masuk sekitar 2.900 orang karena menyalahgunakan hak istimewa bebas visa.

    Tidak hanya itu, otoritas imigrasi Thailand juga akan memeriksa lebih cermat setiap permohonan perpanjangan izin tinggal sementara.

    Kebijakan baru ini, sebut Biro Imigrasi Thailand, mungkin akan sedikit memperlambat pemrosesan paspor selama periode ramai pelancong. Namun ditegaskan juga bahwa staf tambahan akan dikerahkan agar semua proses tetap berjalan efisien.

    Otoritas Thailand telah meningkatkan pemeriksaan dan penindakan imigrasi terhadap aktivitas ilegal menyusul lonjakan jumlah kejahatan terkait narkoba dan pekerja asing yang bekerja secara ilegal.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • Trump Serukan Politisi Demokrat Dihukum Mati Atas Penghasutan, Ada Apa?

    Trump Serukan Politisi Demokrat Dihukum Mati Atas Penghasutan, Ada Apa?

    Washington DC

    Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengusulkan agar para anggota parlemen dari Partai Demokrat diadili atas penghasutan dan dihukum mati. Hal itu dicetuskan Trump setelah enam anggota parlemen Partai Demokrat menyerukan personel militer dan intelijen AS untuk “menolak perintah yang melanggar hukum”.

    Seruan dari enam anggota DPR dan Senator AS dari Partai Demokrat itu disampaikan lewat sebuah video yang diposting ke media sosial X pada Selasa (18/11) waktu setempat. Video tersebut menjadi viral di internet.

    Trump, seperti dilansir AFP dan Anadolu Agency, Jumat (21/11/2025), memberikan reaksi bernada kemarahan, dengan menyebut mereka sebagai pengkhianat dan menuduh mereka telah melakukan “perilaku menghasut”.

    “Ini benar-benar buruk, dan berbahaya bagi negara kita. Perkataan mereka tidak bisa dibiarkan begitu saja. PERILAKU MENGHASUT DARI PARA PENGKHIANAT!!! PENJARAKAN MEREKA???” tulis Trump dalam komentarnya via media sosial Truth Social pada Kamis (20/11) waktu setempat.

    Trump kemudian menambahkan dalam postingan berikutnya: “PERILAKU MENGHASUT, dapat dihukum MATI!”

    Sang Presiden AS itu juga memposting ulang pesan seorang pengguna lainnya yang mendesaknya untuk “menggantung mereka” dan mengatakan bahwa Presiden pertama AS, George Washington, akan melakukan hal yang sama.

    Kehebohan ini terjadi setelah enam anggota DPR dan Senator AS dari Partai Demokrat, seperti Senator Mark Kelly dan Senator Elissa Slotkin, bersama anggota DPR Jason Crow, Chris Deluzio, Maggie Goodlander, dan Chrissy Houlahan, merilis video yang isinya menyerukan anggota militer dan perwira intelijen AS untuk “menolak perintah-perintah yang melanggar hukum”.

    Para politisi Partai Demokrat yang merilis seruan itu memiliki latar belakang militer dan intelijen sebelum bergabung dengan parlemen AS. Salah satunya Senator Kelly yang merupakan mantan personel Angkatan Laut AS dan astronaut NASA. Senator Slotkin pernah mengabdi untuk Badan Intelijen Pusat AS (CIA) di Irak.

    “Rakyat Amerika mempercayai militer mereka, tetapi kepercayaan itu terancam,” kata keenam anggota parlemen Partai Demokrat itu dalam video yang viral.

    “Pemerintahan ini mengadu domba para profesional militer dan komunitas intelijen kita yang berseragam dengan warga negara Amerika. Seperti kami, Anda semua telah bersumpah untuk melindungi dan membela Konstitusi ini. Saat ini, ancaman terhadap Konstitusi kita tidak hanya datang dari luar negeri, tetapi juga dari dalam negeri,” sebut mereka.

    “Aturan hukum kita jelas. Anda dapat menolak perintah ilegal,” tegas para anggota parlemen Partai Demokrat itu dalam video mereka.

    “Tidak seorang pun harus melaksanakan perintah yang melanggar hukum atau Konstitusi kita. Kami mengetahui ini sulit, dan ini masa yang sulit untuk menjadi pelayan publik, tetapi baik Anda yang bertugas di CIA, Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, kewaspadaan Anda sangat penting dan ketahuilah bahwa kami mendukung Anda,” ucap mereka.

    Tidak disebutkan lebih jelas soal perintah yang mereka maksud. Namun Trump diketahui memerintahkan pengerahan Garda Nasional AS ke beberapa kota di negara tersebut, yang dalam banyak kasus bertentangan dengan keinginan para pejabat setempat.

    Di luar negeri, Trump memerintahkan rentetan serangan terhadap serangkaian kapal yang diduga menyelundupkan narkoba di Laut Karibia dan Samudra Pasifik Timur, yang sejauh ini telah menewaskan lebih dari 80 orang. Para pakar menilai serangan semacam itu adalah ilegal.

    Sementara itu, seruan hukuman mati yang dilontarkan Trump menuai reaksi keras dari Partai Demokrat, yang menyebutnya sebagai ancaman yang “benar-benar keji”.

    “Trump baru saja menyerukan hukuman mati untuk para pejabat terpilih dari Partai Demokrat. Benar-benar keji,” demikian pernyataan Partai Demokrat via media sosial X.

    Tonton juga video “Trump dan Mamdani Akan Bertemu, Waktu Masih Diatur”

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/zap)

  • Meksiko Tak Gentar Meski Trump Mengancam

    Meksiko Tak Gentar Meski Trump Mengancam

    Jakarta

    Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam akan melempar serangan ke Meksiko karena tidak berhasil menangani peredaran narkoba. Membalas Trump, Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum tak takut dengan ancaman tersebut.

    Rencana serangan itu disampaikan Trump saat berbicara kepada wartawan pada Senin (17/11) waktu setempat. Trump awalnya ditanya oleh para wartawan di Gedung Putih tentang apakah ia akan menyetujui operasi antinarkoba AS di Meksiko.

    Trump lantas menjawab bahwa dirinya akan mengizinkan serangan terhadap Meksiko, jika dianggap perlu. Sebab, ia menilai otoritas negara tetangga AS di selatan itu telah gagal menangani kelompok-kelompok penyelundup narkoba.

    “Apakah saya akan melancarkan serangan di Meksiko untuk menghentikan narkoba? Saya tak masalah. Apa pun yang harus kita lakukan untuk menghentikan narkoba,” kata Trump.

    “Saya tidak mengatakan saya akan melakukannya, tetapi saya akan bangga melakukannya. Karena kita akan menyelamatkan jutaan nyawa dengan melakukannya,” imbuh Trump, dilansir kantor berita AFP, Selasa (18/11).

    Diketahui, sejak Agustus, Washington telah mempertahankan kehadiran militer yang signifikan di kawasan Karibia, termasuk enam kapal perang, yang secara resmi disebut ditujukan untuk memerangi perdagangan narkoba yang ditujukan ke Amerika Serikat.

    Namun, spekulasi beredar luas bahwa Washington mungkin sedang mempertimbangkan intervensi militer terhadap pemimpin kuat Venezuela, Presiden Nicolas Maduro. Washington bahkan mengumumkan kapal induk USS Gerald R Ford, yang merupakan kapal induk terbesar di dunia, telah tiba di perairan Karibia, atau di dekat Venezuela.

    Komando Selatan AS atau SOUTHCOM, yang mengawasi pasukan Amerika di kawasan Amerika Latin dan Karibia, seperti dilansir AFP, Senin (17/11), mengatakan bahwa Satuan Tempur kapal induk USS Gerald R Ford telah memasuki wilayah tanggung jawabnya.

    Dalam pengumuman pada Minggu (16/11) waktu setempat, SOUTHCOM mengatakan bahwa USS Gerald R Ford beserta satuan tempurnya telah memasuki Laut Karibia, yang berada di sebelah utara daratan Venezuela.

    Dikatakan oleh SOUTHCOM dalam pengumumannya bahwa langkah tersebut mengikuti “arahan Trump untuk membubarkan Organisasi Kriminal Transnasional dan melawan terorisme narkotika dalam membela tanah air”.

    Satuan tempur USS Gerald R Ford mencakup kapal induk tercanggih dan terbesar di dunia itu, dua kapal penghancur yang dilengkapi rudal berpemandu, dan sejumlah kapal serta pesawat militer pendukung lainnya.

    Mereka bergabung dengan beberapa kapal perang AS yang sudah terlebih dahulu berada di Karibia, dalam pengerahan yang disebut oleh Pentagon sebagai “Operation Southern Spear”.

    Sejak meluncurkan operasi militer yang menargetkan perdagangan narkoba di Karibia pada September lalu, pasukan AS telah menewaskan sedikitnya 80 orang dalam rentetan serangan terhadap setidaknya 20 kapal yang diduga mengangkut narkoba di perairan internasional.

    AS tidak merilis detail apa pun untuk mendukung klaimnya bahwa orang-orang yang menjadi target serangannya itu memang benar penyelundup narkoba. Para pakar menilai kematian akibat serangan AS itu merupakan pembunuhan di luar hukum, meskipun targetnya adalah para penyelundup narkoba.

    Presiden Meksiko Balas Trump

    Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum menolak keras ancaman yang dilontarkan oleh Trumo terhadap negaranya demi menghentikan peredaran narkoba oleh kartel-kartel setempat. Sheinbaum menegaskan serangan AS terhadap wilayah Meksiko tidak akan terjadi.

    “Itu tidak akan terjadi,” tegas Sheinbaum dalam konferensi pers terbaru, seperti dilansir AFP, Rabu (19/11).

    Penegasan itu disampaikan Sheinbaum menanggapi peringatan terbaru Trump, yang mengatakan bahwa dirinya akan melakukan “apa pun yang harus kami lakukan”, termasuk serangan di wilayah Meksiko yang merupakan mitra ekonomi dan sekutu utama AS tersebut.

    “Kami tidak menginginkan intervensi oleh pemerintah asing mana pun. Ada kerja sama dan ada koordinasi, tetapi bukan subordinasi,” ujarnya.

    Sheinbaum mengatakan merujuk pada perang di abad ke-19, AS pernah datang untuk melakukan intervensi hingga merebut sebagian wilayahnya. Ia tak akan membiarkan hal itu terjadi lagi.

    “terakhir kali Amerika Serikat datang untuk melakukan intervensi di Meksiko, mereka telah merebut separuh wilayahnya”.”Kami tidak dapat mengizinkan intervensi,” tegasnya lagi.

    Tonton juga video “Trump Berencana Serang Meksiko, Ungkit Peredaran Narkoba”

    Halaman 2 dari 2

    (eva/rfs)

  • Kamelia Akui Kecewa Ammar Zoni Tak Bisa Dijenguk di Nusakambangan

    Kamelia Akui Kecewa Ammar Zoni Tak Bisa Dijenguk di Nusakambangan

    Jakarta, Beritasatu.com –  Ammar Zoni kembali menjadi sorotan setelah kekasihnya, dokter Kamelia, mengungkapkan kekecewaannya lantaran hingga kini belum dapat menjenguk sang aktor secara langsung di Nusakambangan. Kamelia hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (20/11/2025) untuk mengikuti sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dalam lapas yang menjerat Ammar.

    Kamelia menjelaskan bahwa komunikasi terakhir dengan Ammar Zoni hanya terjadi saat persidangan sebelumnya. Di luar itu, mereka tidak memiliki akses berkomunikasi. “Jujur terakhir komunikasi ya kemarin di persidangan, enggak ada komunikasi lagi aku. Jadi ya udah harapannya, apa ya, makanya sidang terus dateng biar cuma bisa komunikasi di persidangan aja,” ujar Kamelia.

    Dalam sidang yang beragendakan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap eksepsi Ammar Zoni, Kamelia menegaskan bahwa dirinya akan terus memberikan dukungan moral kepada sang kekasih. Ia juga membantu kuasa hukum Ammar, Jon Mathias, dalam proses pengajuan izin menjenguk ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

    “Kita juga sudah ngajuin, ngajuin untuk keluarga (besuk) tapi belum disetujui atau gimana aku enggak ngerti, belum ketemu. Aku belum ngobrol nih sama Om Jon, baru ketemu nih,” jelasnya.

    Kamelia mengakui dirinya kecewa karena pihak keluarga Ammar masih belum mendapat izin kunjungan. Ia berharap Ammar Zoni dapat dipindahkan kembali ke Lapas Jakarta agar komunikasi bisa berlangsung lebih mudah. “Kecewa pastilah. Namanya,  pasti banyak yang mau diobrolin nih aku sama Bang Ammar gitu kan. Cuma ya balik lagi, SOP-nya kayak gitu. Ya berharapnya balik lagi, Bang Ammar dipindahin ke Jakarta lagi biar bisa komunikasinya lebih enak kan,” katanya.

    Selama ini Kamelia hanya dapat berkomunikasi dengan Ammar melalui persidangan online. Situasi tersebut membuatnya kesulitan memantau kondisi Ammar selama berada dalam tahanan. “Enggak pernah. Kan lihat sendiri komunikasinya di sidang doang, enggak pernah. Aku enggak pernah komunikasi. Waktu itu pertama kali komunikasi waktu pas Om Jon (telepon), kebetulan aku ada di situ gitu, jadi denger. Udah gitu doang,” kata Kamelia.

    “Enggak ada lagi komunikasi yang antara aku dan Bang Ammar telepon, dari pihak Rutan nelepon aku, enggak ada,” pungkasnya.

  • Puluhan Jaringan Narkoba di Jabar Terbongkar, Termasuk Sindikat Golden Triangle

    Puluhan Jaringan Narkoba di Jabar Terbongkar, Termasuk Sindikat Golden Triangle

    Liputan6.com, Jakarta Polisi menetapkan sebanyak 372 orang sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika di Jawa Barat (Jabar). Mereka terjaring dalam Operasi Anti Narkotika (Antik) Lodaya 2025 yang dilaksanakan sejak 6 November hingga 10 November 2025.

    Direktur Ditresnarkoba Polda Jawa Barat Kombes Albert RD mengatakan, para tersangka yang berhasil ditangkap terafiliasi dengan jaringan lokal bahkan internasional. Polisi juga telah menyita berbagai jenis narkotika yang terdiri dari sabu, ganja, tembakau sintetis, ekstasi dan obat keras terlarang.

    “Perhitungan black market ya terhadap hasil pengungkapan Polda Jabar ini, ini dari sabu, ganja, estasi, tembakau sintetis, obat keras terbatas dan psikotropika ini mencapai Rp 2,8 miliar,” kata Albert di Markas Polda Jawa Barat, Kamis (20/11/2025).

    Albert mengatakan, sebanyak 37 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai target sebelum operasi dilakukan. Bahkan, di antaranya juga terlibat dalam organisasi jaringan internasional yang bernama Golden Triangel.

    “Polda Jabar beserta jajaran berhasil mengungkap 37 tersangka yang terbagi di dalam lima jaringan. Polda Jawa Barat beserta jajaran itu tidak hanya melihat kuantitas atau jumlah dari barang bukti yang bisa kita sita. Namun Kami sudah berkomitmen untuk menilai dengan cara kualitas dari jaringan ini. Jadi 37 tersangka ini terbagi pada lima jaringan. Kemudian dari 335 tersangka ini terbagi dalam 67 jaringan,” lanjut dia.

    Di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, Operasi Antik Lodaya 2025 merupakan program Astacita Presiden Prabowo Subianto untuk mencegah peredaran narkotika. Kegiatan itu dilaksanakan juga oleh seluruh jajaran polres di wilayah hukum Polda Jawa Barat.

    “Dari operasi antik yang cuma 10 hari ini, kita berhasil menangkap 372 tersangka, ya. Dan dari 372 tersangka ini, kita tampilkan di sini ada 37 orang yang merupakan target sebelum operasi. Jadi, kita ada target orang, barang, dan juga ada nontarget dan nontarget ini dari 37 ada 335 orang,” ucap Hendra.

    Saat ini, kata dia, para tersangka telah ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut serta menjalani proses hukum. Para tersangka juga terancam hukuman penjara seumur hidup bahkan pidana mati.

    “Pasal yang kita jerat kepada para pelaku tindak pidana ini yaitu Pasal 114, Pasal, 112, Pasal 127 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, di mana ancaman hukumannya dan ancaman maksimalnya mati atau penjara seumur hidup dan pidana paling sedikit, ini tambahannya Rp 1 miliar dan paling banyak yaitu Rp 10 miliar,” jelas dia.

  • Semua Pelaku Bakal Tidak Enak Tidurnya

    Semua Pelaku Bakal Tidak Enak Tidurnya

    Liputan6.com, Makassar – Plh Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Muhammad Ridwan memastikan kondisi di Kampung Sapiria dan Lorong Borta, Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, kini berangsur kondusif setelah ketegangan memuncak akibat tewasnya ‘Panglima Perang’ bernama Civas beberapa waktu lalu.

    “Untuk tawuran beberapa hari terakhir ini sudah tidak ada lagi, kami di sini lakukan kegiatan sweeping maupun penggeledahan di beberapa tempat,” kata Ridwan yang juga menjabat sebagai Komandan Satuan Brimob Polda Sulsel, Kamis (20/11/2025).

    Dalam patroli dan penggeledahan yang dilakukan pada Rabu malam, aparat kepolisian berhasil menangkap delapan pemuda yang sedang asyik mengonsumsi narkoba. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

    “Tadi malam kita melaksanakan kegiatan (penyisiran) di beberapa tempat dan kita mengamankan delapan orang sedang mengonsumsi narkoba dan sementara kembangkan. Beberapa barang bukti seperti sabu, tembakau sintesis, dan obat daftar G kami amankan,” jelasnya.

    Selain itu, lanjut Ridwan, pihak kepolisian juga telah mengantongi identitas 10 pelaku yang diduga sebagai provokator dan pelaku pembakaran 13 rumah di Lorong Borta saat tawuran Makassar. Pembakaran itu diduga dilakukan oleh pemuda asal Kampung Sapiria yang tak terima atas kematian Civas.

    “10 DPO ini adalah pelaku (provokator) tawuran, baik itu menggunakan busur panah, baik melakukan pembakaran (rumah),” jelasnya.

    “Kami konsisten, semua pelaku kejahatan bakal tidak enak tidurnya dan tidak enak hidupnya di Sulsel, ke mana pun larinya akan kami kejar,” tegas Ridwan.

    Lebih jauh, Ridwan menjelaskan bahwa pihaknya kini telah mendirikan lima posko pengamanan sementara di sejumlah titik rawan di kawasan Kampung Sapiria dan Lorong Borta. Aparat gabungan TNI dan Polri juga disiagakan di setiap posko tersebut.

    “Kita juga sudah bentuk posko, ada lima yang kita dirikan menggunakan tenda bergabung dengan TNI. Kekuatan yang bersiaga dari Polri 250 orang, dari TNI 100 orang,” ucapnya.

    Terkait 13 rumah yang menjadi korban pembakaran, Ridwan menjelaskan bahwa seluruh rumah itu nantinya akan dibantu biaya perbaikannya oleh Pemerintah Kota Makassar. Saat ini para korban juga telah mendapat bantuan makanan dari pemerintah setempat.

    “Terkait (korban) pembakaran rumah, nantinya akan diperbaiki oleh pemerintah, kita sudah melakukan koordinasi juga dengan bapak Wali Kota,” ungkapnya.

     

     

     

  • Trump Beri Lampu Hijau CIA Siapkan Operasi Rahasia di Venezuela

    Trump Beri Lampu Hijau CIA Siapkan Operasi Rahasia di Venezuela

    JAKARTA – Presiden Amerika Serikat Donald Trump memberi wewenang kepada CIA untuk menyiapkan operasi rahasia di Venezuela dalam upaya Gedung Putih menekan pemerintahan Presiden Nicolas Maduro.

    The New York Times, mengutip sejumlah sumber yang mendapat pengarahan, melaporkan Trump menyetujui langkah rahasia potensial tersebut guna mempersiapkan medan bagi tindakan lebih lanjut.

    Laporan itu juga menyebut Gedung Putih membuka kembali jalur diplomasi belakang dengan Caracas, di mana Maduro sempat mengisyaratkan kemungkinan mundur setelah masa transisi.

    Dalam pidato televisinya, Senin, Maduro memperingatkan intervensi militer AS bisa menandai “akhir politik” Trump. 

    Ia menuduh orang-orang di sekeliling presiden AS itu memprovokasi konflik bersenjata untuk merugikan Trump secara politik.

    Maduro menegaskan Venezuela tetap siap berdialog langsung, seraya menyebut diplomasi sebagai posisi “tidak berubah” pemerintahannya.

    Sejak awal September, AS melancarkan 21 serangan terhadap kapal di Laut Karibia dan Samudra Pasifik Timur yang diklaim menyelundupkan narkoba. Aksi AS ini menewaskan 83 orang.

  • Komdigi Minta Meta-TikTok Cs Terapkan Fitur Ramah Anak, PP Tunas Berlaku Full 2026

    Komdigi Minta Meta-TikTok Cs Terapkan Fitur Ramah Anak, PP Tunas Berlaku Full 2026

    Bisnis.com, JAKARTA— Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta kepada platform digital untuk segera menerapkan teknologi yang mendukung terciptanya ruang digital yang aman. 

    Dia mengatakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP TUNAS) rencananya akan berlaku penuh pada tahun depan. 

    Dia mengatakan saat ini regulasi sudah diterbitkan, namun pelaksanaannya masih menunggu kesiapan teknologi dari para platform digital.

    “Kami menunggu para platform untuk menyiapkan teknologinya. Mudah-mudahan di tahun depan ini sudah bisa betul-betul diterapkan,” kata Meutya usai acara Anugerah Jurnalistik Komdigi pada Rabu (19/11/2025). 

    PP TUNAS mengatur kewajiban Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) menyediakan teknologi dan fitur aman bagi anak, termasuk verifikasi usia, kontrol orang tua, serta edukasi keamanan digital.

    Meutya mengatakan regulasi ini diterbitkan pada Maret 2025 dan lahir dari kesadaran bahwa paparan media sosial, termasuk gim dengan fitur komunikasi, dapat berdampak buruk bagi anak.

    Karena itu, pemerintah menilai penundaan akses anak usia 13–18 tahun masuk platform digital perlu diterapkan. Meutya menambahkan ancaman di ruang digital bersifat sama dengan dunia fisik, mulai terorisme hingga perjudian dan narkoba.

    “Karena itu sekali lagi kenapa pemerintah merasa perlu mengatur atau menunda akses anak masuk ke dalam platform-platform digital,” katanya. 

    Meski demikian, dia mengakui implementasi PP TUNAS memiliki tantangan, antara lain tingginya tingkat adiksi digital dan resistensi dari platform besar yang harus mengubah cara mereka memfasilitasi akses pengguna anak. Namun, dia meyakini perusahaan teknologi akan mematuhi regulasi Indonesia.

    “Tapi kami selalu meyakini Insya Allah mereka semua mau dan akan mematuhi aturan di Indonesia. Jadi mohon dukungan untuk semuanya,” ungkapnya. 

    Sebelumnya, Pemerintah menegaskan PP TUNAS dirancang sebagai model tata kelola perlindungan anak di ruang digital yang dapat menjadi acuan global.

    Dalam aturan tersebut, seluruh PSE diwajibkan mengambil langkah aktif melindungi anak, mulai dari menyaring konten berbahaya, menyediakan fitur pelaporan yang mudah diakses pengguna, hingga menjamin proses penanganan laporan secara cepat dan transparan. Selain itu, platform digital juga harus menerapkan verifikasi usia serta pembatasan akses agar anak tidak terpapar konten negatif.

    Pemerintah juga dapat menjatuhkan sanksi administratif hingga pemblokiran bagi platform yang tidak patuh. Menurut data terbaru, 48% pengguna internet di Indonesia adalah anak-anak dan remaja di bawah usia 18 tahun yang menguatkan urgensi implementasi PP TUNAS secara penuh.

  • Mahasiswa di Deli Serdang Dibunuh Teman Saat Tidur Usai Ngeganja Bareng

    Mahasiswa di Deli Serdang Dibunuh Teman Saat Tidur Usai Ngeganja Bareng

    Jakarta

    Mahasiswa bernama Bonio Gajah (18) dibunuh dan dirampok temannya sendiri, SYA (19) di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), saat tertidur. Keduanya sempat memakai ganja yang dibelinya seharga Rp 10 ribu.

    Korban ditemukan tewas oleh kakaknya di dalam rumah mereka di Dusun IV, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Jumat (14/11) malam. Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan kejadian itu berawal pada 13 November sore.

    “Kemudian, tersangka memanggil korban di tempat ini (rumah korban). Saat ketemu, mereka janjian untuk main biliar di sekitar rumah korban,” kata Calvijn saat konferensi pers, dilansir detikSumut, Rabu (19/11/2025).

    Namun, sebelum pergi bermain biliar itu, keduanya pergi ke rumah pelaku yang tak jauh dari lokasi untuk meminta izin ke ibu pelaku agar menginap di rumah korban. Sebelum ke rumah pelaku, keduanya terlebih dahulu membeli ganja seharga Rp 10 ribu.

    “Sebelum nyampe ke rumah pelaku, korban dan tersangka terlebih dahulu pergi ke suatu tempat untuk berbelanja narkoba jenis tembakau ganja, singgah di situ dengan membeli seharga Rp 10 ribu. Saya sudah tahu titiknya, saya perintahkan Kapolsek (Patumbak) tindak tegas pelaku atau bandar narkoba di tempat ini,” jelasnya.

    Setibanya di rumah, keduanya sempat mengonsumsi narkoba bersama. Setelah itu korban dan pelaku istirahat. Lalu, sekira pukul 00.30 WIB, setelah memastikan korban telah tidur, pelaku mengambil linggis dan juga pisau yang berada di dapur rumah korban. Alat-alat itulah yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

    (azh/ygs)

  • Mahasiswa di Deli Serdang Dibunuh Teman Saat Tidur Usai Ngeganja Bareng

    Mahasiswa di Deli Serdang Dibunuh Teman Saat Tidur Usai Ngeganja Bareng

    Jakarta

    Mahasiswa bernama Bonio Gajah (18) dibunuh dan dirampok temannya sendiri, SYA (19) di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), saat tertidur. Keduanya sempat memakai ganja yang dibelinya seharga Rp 10 ribu.

    Korban ditemukan tewas oleh kakaknya di dalam rumah mereka di Dusun IV, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Jumat (14/11) malam. Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan kejadian itu berawal pada 13 November sore.

    “Kemudian, tersangka memanggil korban di tempat ini (rumah korban). Saat ketemu, mereka janjian untuk main biliar di sekitar rumah korban,” kata Calvijn saat konferensi pers, dilansir detikSumut, Rabu (19/11/2025).

    Namun, sebelum pergi bermain biliar itu, keduanya pergi ke rumah pelaku yang tak jauh dari lokasi untuk meminta izin ke ibu pelaku agar menginap di rumah korban. Sebelum ke rumah pelaku, keduanya terlebih dahulu membeli ganja seharga Rp 10 ribu.

    “Sebelum nyampe ke rumah pelaku, korban dan tersangka terlebih dahulu pergi ke suatu tempat untuk berbelanja narkoba jenis tembakau ganja, singgah di situ dengan membeli seharga Rp 10 ribu. Saya sudah tahu titiknya, saya perintahkan Kapolsek (Patumbak) tindak tegas pelaku atau bandar narkoba di tempat ini,” jelasnya.

    Setibanya di rumah, keduanya sempat mengonsumsi narkoba bersama. Setelah itu korban dan pelaku istirahat. Lalu, sekira pukul 00.30 WIB, setelah memastikan korban telah tidur, pelaku mengambil linggis dan juga pisau yang berada di dapur rumah korban. Alat-alat itulah yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

    (azh/ygs)