Kasus: Narkoba

  • DPRD Tangerang dukung Satgas pelajar anti tawuran

    DPRD Tangerang dukung Satgas pelajar anti tawuran

    “Para pelajar juga memberi pencerahan tentang bahaya tawuran dan narkoba, menjadi duta persahabatan antar sekolah, serta menggerakkan kegiatan positif yang membangun karakter,”

    Tangerang (ANTARA) – Wakil Ketua III DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto mendukung pembentukan satgas pelajar anti tawuran dari setiap sekolah karena bertujuan menjadi informan jika ada potensi konflik di sekolah maupun antar sekolah.

    “Para pelajar juga memberi pencerahan tentang bahaya tawuran dan narkoba, menjadi duta persahabatan antar sekolah, serta menggerakkan kegiatan positif yang membangun karakter,” jelas Turidi di Tangerang Minggu.

    Ia mengatakan pembentukan satgas pelajar anti tawuran ini merupakan tindak lanjut dari deklarasi yang dilakukan 1.000 pelajar pekan lalu di Lapangan Sewindu Yonif Mekanis 203/Arya Kemuning, Kota Tangerang

    Sebanyak 1.000 pelajar tingkat SMP hingga SMA/SMK se-Kota Tangerang mengikuti kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Kota Tangerang dengan berbagai kegiatan seperti pembentukan karakter, kegiatan pembiasaan, hingga prosesi renungan malam.

    “Pembinaan karakter pelajar merupakan langkah konkret dalam mencegah tawuran, penyalahgunaan narkoba, serta perilaku menyimpang lainnya,” kata Turidi.

    Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Junadi menambahkan pembinaan kepada pelajar sangat efektif membentuk karakter yang lebih disiplin dan saling menghargai. Menurutnya, program seperti ini layak terus dikembangkan dan direplikasi di daerah lain.

    “Ini cukup bagus, kegiatan ini harus terus ditingkatkan. Kami juga sepakat dengan Gubernur Banten agar kegiatan seperti ini dapat menjadi contoh bagi Kabupaten/Kota lain di Provinsi Banten,” ujar Junadi.

    Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan pentingnya deklarasi anti tawuran sebagai sarana menanamkan perdamaian, menumbuhkan rasa persaudaraan antar sekolah, dan memperkuat nilai-nilai luhur Pancasila di kalangan pelajar Kota Tangerang.

    “Setelah adanya kegiatan ini, pelajar dapat tumbuh menjadi generasi yang beriman, berakhlak mulia, menghargai keberagaman, memiliki kemampuan gotong royong, mandiri, bernalar kritis, serta kreatif, sesuai dengan enam dimensi Profil Pelajar Pancasila,” kata dia.

    Pewarta: Achmad Irfan
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Trump Ancam Tutup Sepenuhnya Ruang Udara Venezuela!

    Trump Ancam Tutup Sepenuhnya Ruang Udara Venezuela!

    Jakarta

    Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump meningkatkan ancamannya terhadap Venezuela. Ia memberi ancaman serius akan menutup ruang udara negara tersebut sepenuhnya.

    Dilansir AFP, Minggu (30/11/2025), Caracas, yang memandang pembangunan besar-besaran kekuatan militer AS di Karibia sebagai upaya tekanan untuk menggulingkan Presiden Nicolas Maduro, mengecam peringatan Trump sebagai “ancaman kolonialis.”

    “Kepada seluruh Maskapai, Pilot, Pengedar Narkoba, dan Pelaku Perdagangan Manusia,” tulis Trump di jejaring sosial Truth miliknya.

    “Harap anggap RUANG UDARA DI ATAS DAN SEKITAR VENEZUELA SEPENUHNYA DITUTUP,” lanjut Trump.

    Presiden AS Tak Beri Penjelasan Lebih Lanjut

    Peringatan tersebut muncul beberapa hari setelah regulator penerbangan AS meminta maskapai untuk meningkatkan kewaspadaan di dekat Venezuela seiring meningkatnya ketegangan. Regulator juga mendorong beberapa maskapai besar menangguhkan penerbangan.

    Pernyataan itu juga memperingatkan bahwa gangguan ruang udara tersebut dapat menghentikan penerbangan repatriasi migran Venezuela dari Amerika Serikat.

    Menjelang sore, situs pelacak penerbangan FlightRadar24 menunjukkan hanya sedikit pesawat yang beroperasi di atas Venezuela.

    (maa/maa)

  • Kandidat Partai Berkuasa di Honduras Tuding Trump Intervensi Pilpres

    Kandidat Partai Berkuasa di Honduras Tuding Trump Intervensi Pilpres

    Jakarta

    Kandidat partai berkuasa dalam pemilihan presiden atau pilpres Honduras menuduh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melakukan intervensi atau intervensionis. Pasalnya, Trump mendukung lawan sayap kanannya dan mengatakan akan mengampuni seorang mantan presiden.

    “Tidak diragukan lagi bahwa ini adalah dua tindakan konkret, tiga hari sebelum pemilu, yang sepenuhnya intervensionis,” ujar kandidat sayap kiri Rixi Moncada dari Partai Libre milik petahana, Xiomara Castro, dalam konferensi pers dilansir AFP, Minggu (30/11/2025).

    Untuk diketahui, Trump pada hari Rabu lalu memang sempat mendukung salah satu kandidat sayap kanan, Nasry Asfura. Nasry Asfura merupakan salah satu dari tiga kandidat terdepan dalam pilpres Honduras tersebut.

    Trump sempat mengatakan bahwa mereka dapat bekerja sama melawan “komunis narkotika” di kawasan tersebut. Pada hari Jumat lalu, ia melangkah lebih jauh, mengancam akan memangkas dukungan AS jika kandidat pilihannya kalah dan membuat pengumuman mengejutkan bahwa ia akan mengampuni mantan Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez.

    Mantan pemimpin Honduras, dari partai yang sama dengan Asfura, menjalani hukuman penjara 45 tahun di Amerika Serikat setelah dinyatakan bersalah tahun lalu atas tuduhan perdagangan narkoba. Hernandez, yang memimpin negara Amerika Tengah tersebut dari tahun 2014 hingga 2022, dituduh oleh jaksa penuntut AS memfasilitasi impor sekitar 400 ton kokain ke Amerika Serikat.

    Ia diekstradisi ke Amerika Serikat hanya beberapa minggu setelah meninggalkan jabatannya.

    Langkah Trump untuk mengampuni Hernandez menuai kecaman dari lawan-lawan politiknya di AS dan bahkan presiden Kolombia, karena hal ini terjadi di tengah operasi anti-perdagangan narkoba AS yang kontroversial di Amerika Latin.

    (maa/maa)

  • Diam-diam, Trump-Maduro Teleponan Bahas untuk Bertemu di AS

    Diam-diam, Trump-Maduro Teleponan Bahas untuk Bertemu di AS

    Jakarta

    Presiden Amerika Serikat Donald Trump diam-diam ternyata telah berbicara melalui telepon pekan lalu dengan pemimpin sayap kiri Venezuela, Nicolas Maduro. Dalam pembicaraan tersebut, kedua pemimpin yang tengah berseteru itu, membahas kemungkinan pertemuan di Amerika Serikat.

    Pembicaraan via telepon itu dilaporkan oleh media terkemuka AS, The New York Times pada hari Jumat (28/11) waktu setempat.

    Dilansir kantor berita AFP, Sabtu (29/11/2025), laporan soal panggilan telepon tersebut muncul di tengah tekanan pemerintahan Trump terhadap Venezuela, dengan pengerahan militer besar-besaran di Karibia, termasuk kapal induk terbesar di dunia.

    Washington mengatakan tujuannya adalah untuk memberantas perdagangan narkoba, tetapi pemerintah Venezuela bersikeras bahwa pergantian rezim adalah tujuan akhir.

    Gedung Putih tidak segera menanggapi permintaan komentar mengenai laporan The New York Times tersebut. Dilaporkan bahwa Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio juga turut serta dalam pembicaraan via telepon tersebut.

    Sebelumnya, pasukan AS telah melancarkan serangan terhadap lebih dari 20 kapal yang diduga penyelundup narkoba Venezuela di Laut Karibia dan Samudra Pasifik timur sejak awal September. Rentetan serangan itu menewaskan lebih dari 80 orang.

    Washington belum merilis bukti bahwa kapal-kapal yang menjadi targetnya digunakan untuk menyelundupkan narkoba atau menimbulkan ancaman bagi Amerika Serikat. Ketegangan regional pun meningkat akibat kampanye dan peningkatan kekuatan militer AS tersebut.

    Laporan tentang panggilan telepon Trump-Maduro ini muncul sehari setelah presiden AS tersebut mengatakan bahwa operasi untuk menghentikan perdagangan narkoba Venezuela lewat darat sudah dekat, yang semakin meningkatkan ketegangan dengan Caracas.

    “Anda mungkin memperhatikan bahwa orang-orang tidak ingin mengirimkan melalui laut, dan kita akan mulai menghentikan mereka melalui darat,” kata Trump dalam sambutannya kepada pasukan AS. Dia menambahkan: “Juga, pengiriman melalui darat lebih mudah, tetapi itu (operasi) akan segera dimulai.”

    Halaman 2 dari 2

    (ita/ita)

  • Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota Raih Juara II Pengungkapan Narkoba Terbanyak se-Jatim

    Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota Raih Juara II Pengungkapan Narkoba Terbanyak se-Jatim

    Mojokerto (beritajatim.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mojokerto Kota kembali mencatat prestasi membanggakan. Satuan ini meraih penghargaan Juara II atas pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti terbanyak di jajaran Polda Jawa Timur untuk periode Januari hingga November 2025.

    Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Dirresnarkoba Polda Jawa Timur, Kombes Pol Robert Da Costa, kepada Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto Kota, Iptu Arif Setiawan. Acara penyerahan digelar di salah satu hotel di Kota Batu pada Kamis (27/11/2025).

    “Alhamdulillah Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota menerima penghargaan. Ini merupakan bentuk kerja keras anggota dan partisipasi masyarakat dalam memerangi narkoba,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto Kota, Iptu Arif Setiawan, Jumat (28/11/2025).

    Prestasi ini diraih berkat keberhasilan Satresnarkoba mengungkap kasus dengan barang bukti dalam jumlah besar. Total barang bukti yang diamankan meliputi sabu seberat 1.668,54 gram, ekstasi sebanyak 25 butir, dan pil Double L sebanyak 154.034 butir. Pencapaian ini mengantarkan Polres Mojokerto Kota sebagai peringkat kedua kategori Polres Kelompok B jajaran Resnarkoba Polda Jatim.

    “Piagam penghargaan kategori nomor dua ini menunjukkan keseriusan kami memerangi narkoba, karena kami sangat menyayangi generasi muda dan masyarakat. Tingginya kepercayaan masyarakat yang melapor menjadi kunci pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota,” katanya.

    Iptu Arif mengapresiasi seluruh anggota Satresnarkoba dan jajaran polsek yang terlibat dalam pengungkapan kasus sepanjang tahun. Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut menjadi standar sekaligus tantangan untuk terus meningkatkan kualitas penindakan.

    “Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkoba untuk beraksi di wilayah Mojokerto Kota. Apapun bentuknya, kalau pelaku peredaran narkoba beraksi di wilayah Polres Mojokerto Kota, kami akan memberantasnya hingga tuntas. Penghargaan ini bukan hanya bentuk pengakuan, tetapi juga motivasi agar kami tidak pernah menyerah memberantas narkoba,” ujarnya.

    Iptu Arif berharap capaian tersebut semakin memperkuat komitmen jajaran kepolisian serta mendorong partisipasi masyarakat dalam upaya memerangi narkoba di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota. [tin/beq]

  • Diam-diam, Trump-Maduro Teleponan Bahas untuk Bertemu di AS

    Trump Bilang Operasi Antinarkoba Venezuela Lewat Darat Segera Dimulai!

    Jakarta

    Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengatakan bahwa upaya untuk menghentikan perdagangan narkoba Venezuela melalui darat akan dimulai segera. Ini semakin meningkatkan ketegangan dengan Venezuela, yang mengklaim kampanye antinarkoba AS bertujuan untuk pergantian rezim.

    Trump menyampaikan pernyataan tersebut saat melakukan konferensi video dengan pasukan AS untuk merayakan Thanksgiving pada Kamis (27/11) waktu setempat.

    Dilansir kantor berita AFP, Jumat (28/11/2025), berbicara di hadapan unit pengeboman Angkatan Udara yang berbasis di Texas, Trump, yang membacakan pernyataan yang telah disiapkan, mengatakan: “Dalam beberapa minggu terakhir, Anda telah berupaya untuk menghalangi para pengedar narkoba Venezuela, yang jumlahnya banyak.”

    Militer AS telah melakukan serangkaian serangan udara terhadap kapal-kapal yang diklaimnya menyelundupkan narkoba di perairan internasional, tanpa memberikan bukti untuk mendukung klaimnya.

    Serangan-serangan di kawasan Karibia dan Pasifik timur tersebut telah menewaskan sedikitnya 83 orang, menurut penghitungan AFP atas angka-angka yang dirilis ke publik.

    Washington juga telah melakukan beberapa unjuk kekuatan udara di kawasan tersebut dalam beberapa pekan terakhir, dengan pesawat pengebom B-52 dan B-1B terbang di dekat pantai Venezuela.

    Menjelaskan upaya AS untuk menghentikan perdagangan narkoba, Trump mengatakan: “Kita hampir menghentikan — sekitar 85 persen dihentikan melalui laut.”

    “Anda mungkin memperhatikan bahwa orang-orang tidak ingin mengirimkan melalui laut, dan kita akan mulai menghentikan mereka melalui darat,” cetus Trump.

    “Juga, jalur darat lebih mudah, tetapi itu akan segera dimulai,” tambahnya. Tidak jelas tindakan apa yang secara khusus dimaksud Trump.

    Pernyataan tersebut disampaikan seiring pemerintahan Trump terus meningkatkan tekanan terhadap Venezuela. Meski begitu, Trump mengatakan dalam beberapa hari terakhir, bahwa ia terbuka untuk berdialog dengan pemimpin Venezuela Nicolas Maduro.

    Tonton juga video “Presiden Venezuela Joget ala Trump, Tolak Perang Lawan AS”

    Halaman 2 dari 2

    (ita/ita)

  • Perintah Hakim Bikin Ammar Zoni Dkk Dipindah dari Nusakambangan

    Perintah Hakim Bikin Ammar Zoni Dkk Dipindah dari Nusakambangan

    Jakarta

    Hakim telah menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan terdakwa kasus penjualan narkotika di Rutan Salemba, Muhammad Amar Akbar atau Ammar Zoni dkk. Hakim juga memerintahkan Ammar Zoni dkk, yang selama ini mengikuti sidang secara online, dihadirkan di ruang sidang.

    Dirangkum detikcom, Jumat (28/11/2025), Ammar Zoni kepergok mengedarkan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis dari dalam Rutan Salemba saat menjalani masa hukuman untuk kasus narkoba. Aksinya itu ketahuan saat petugas rutan mencurigai gerak-gerik Ammar Zoni.

    Singkat cerita, Ammar Zoni dan rekan-rekannya yang terlibat ditetapkan sebagai tersangka. Mereka juga dipindah ke Lapas Nusakambangan yang jauh lebih ketat.

    Pada Kamis (23/10), Ammar Zoni dkk menjalani sidang perdana. Mereka hadir melalui Zoom yang tersambung pada layar di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    Majelis hakim mengawali sidang dengan memeriksa identitas terhadap para terdakwa. Selain Ammar Zoni, lima terdakwa lainnya adalah Asep, Ardian Prasetyo, Andi Muallim alias Koh Andi, Ade Candra Maulana, dan Muhammad Rivaldi.

    Adapun sidang dipimpin oleh Dwi Elyarahma sebagai ketua majelis. Jaksa penuntut umum mendakwa Ammar Zoni menjual narkotika jenis sabu di Rutan Salemba. Ammar Zoni menerima sabu itu dari seseorang bernama Andre, lalu dijual dan diedarkan di dalam rutan.

    “Melakukan tindak pidana percobaan atau pemufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram, perbuatan tersebut dilakukan oleh para terdakwa,” ujar jaksa.

    Jual beli narkoba itu disebut sudah terjadi sejak 31 Desember 2024. Saat itu, terdakwa Rivaldi mendapat narkoba langsung dari Ammar Zoni.

    Ammar Zoni disebut menyerahkan narkoba jenis sabu itu di tangga Blok I Rutan Salemba. Ammar Zoni mengaku mendapat sabu itu dari seseorang bernama Andre sebanyak 100 gram. Andre berstatus DPO.

    Sabu 100 gram itu dibagi-bagi ke tahanan lain yang menjadi terdakwa dalam kasus ini. Setiap terdakwa mendapat jatah 50 gram. Mereka berkomunikasi menggunakan aplikasi Zangi.

    Transaksi jual beli narkoba itu berlanjut hingga 3 Januari 2025 sekitar pukul 11.OO WIB. Transaksinya sama dilakukan di tangga Rutan, akan tetapi kali ini para terdakwa menaruh barang haram tersebut di bungkus rokok.

    Sabu itu pun dibawa mereka ke dalam kamar. Melihat gerak gerik aneh para tahanan itu, Karupam Rutan Salemba Hendra Gunawan langsung mendatangi kamar dan menggeledah.

    Di sana, Hendra masuk ke dalam kamar dan menemukan sabu di dalam bungkus rokok. Hendra juga menemukan ponsel.

    Ammar Zoni Minta Dibebaskan dari Dakwaan

    Ammar Zoni tak terima didakwa kasus narkoba. Dia meminta segera dikeluarkan dari tahanan.

    “Bahwa dakwaan tidak didukung alat bukti yang sah menurut hukum,” ujar pengacara Ammar Zoni.

    Selain itu, Ammar Zoni juga meminta hadir langsung di ruang sidang. Permintaan itu disampaikannya beberapa kali saat sidang secara daring.

    Eksepsi Ditolak

    Pada Kamis (27/11/2025), majelis hakim menolak eksepsi Ammar Zoni dkk. Hakim menyatakan materi keberatan yang disampaikan tim kuasa hukum Ammar dkk masuk pokok perkara.

    “Mengadili, satu, menyatakan keberatan dari Terdakwa I Asep bin Sarikin, Terdakwa II Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Terdakwa III Andi Muallim alias Koh Andi, Terdakwa IV Ade Candra Maulana bin Mursalih, Terdakwa V Muhammad Rivaldi, Terdakwa VI Muhammad Amar Akbar tersebut tidak diterima,” ujar ketua majelis hakim Dwi Elyarahma Sulistiyowati saat membacakan putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    Hakim menyatakan dalil keberatan nebis in idem Ammar tidak diterima karena perkara narkotika Ammar sebelumnya diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada tahun berbeda. Hakim menyatakan surat dakwaan jaksa sudah memenuhi syarat formil dan materiel.

    “Telah pula menguraikan pasal-pasal yang didakwakan,” ujar hakim.

    Hakim menyatakan surat dakwaan jaksa telah menguraikan dugaan perbuatan pidana yang dilakukan Ammar dkk. Hakim memerintahkan jaksa menghadirkan saksi untuk membuktikan dakwaannya dalam sidang selanjutnya.

    Hakim Perintahkan Jaksa Hadirkan Ammar Zoni di Ruang Sidang

    Hakim juga memerintahkan jaksa menghadirkan Ammar Zoni secara langsung di ruang sidang PN Jakpus. Hakim meminta Ammar Zoni dihadirkan saat proses pemeriksaan saksi-saksi berjalan.

    “Menetapkan, satu, menentukan sidang pada hari Kamis tanggal 4 Desember 2025 pukul 10.00 WIB dan selama proses persidangan dilakukan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” ujar ketua majelis hakim Dwi Elyarahma Sulistiyowati saat membacakan penetapan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    Hakim memerintahkan jaksa untuk berkoordinasi dengan Ditjen Pemasyarakatan untuk menghadirkan Ammar Zoni dkk secara langsung di sidang selanjutnya. Persidangan ini akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi pada Kamis (4/12).

    “Atas permohonan penasihat hukum terdakwa VI (Ammar Zoni) dengan alasan untuk menjaga persidangan yang baik, lancar dan efektif, agar terdakwa berhak menyampaikan permasalahannya secara jelas di depan majelis hakim, untuk meminimalkan produk kesalahpahaman dan mempermudah proses persidangan, untuk menjaga kondisi psikologis terdakwa lebih stabil dan menegakkan akses praduga terbuka untuk umum,” ujar hakim.

    Hakim mengatakan penetapan sidang secara offline juga bertujuan agar proses pembuktian berjalan lancar. Hakim memerintahkan jaksa menghadirkan Ammar dkk secara langsung di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (4/12) untuk agenda pemeriksaan saksi

    “Menimbang bahwa agar lancarnya proses pembuktian perkara a quo, majelis hakim perlu menetapkan persidangan dilaksanakan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan memerintahkan penuntut umum untuk menghadirkan para terdakwa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” ujar hakim.

    Kejaksaan pun menyatakan siap melaksanakan perintah hakim. Jaksa akan berkoordinasi dengan Ditjen Pemasyarakatan untuk pemindahan penahanan Ammar Zoni.

    “Jaksa penuntut umum akan melaksanakan penetapan tersebut dan akan berkoordinasi dengan pihak rutan atau lapas karena saat ini para terdakwa ada di Nusakambangan sedang menjalani pidana,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna.

    Halaman 2 dari 5

    (haf/lir)

  • Ferdinand Hutahaean: Kalau Benar Bandara di Morowali Tanpa Otoritas, Jokowi Layak Diadili

    Ferdinand Hutahaean: Kalau Benar Bandara di Morowali Tanpa Otoritas, Jokowi Layak Diadili

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politikus PDIP Ferdinand Hutahaean angkat bicara terkait polemik bandara di kawasan industri Morowali yang sebelumnya diungkap Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin.

    Ferdinand menyebut kabar mengenai bandara yang disebut tidak berada di bawah pengawasan otoritas penerbangan Indonesia sebagai isu yang sangat serius dan berbahaya.

    “Ngeri ya, mungkin teman-teman semua sudah melihat di media sosial maupun di media tentang sebuah bandara di kawasan industri Morowali yang tidak dikuasai oleh otoritas penerbangan Indonesia,” kata Ferdinand dikutip pada Kamis (27/11/2025).

    Dikatakan Ferdinand, jika informasi tersebut benar-benar terjadi, maka kondisi itu merupakan kekeliruan fatal dan bahkan bisa dikategorikan sebagai tindakan yang mengkhianati kepentingan negara.

    “Ini sangat mengerikan. Jokowi dengan kekuasaannya memberikan akses keluar masuk kepada pihak asing tanpa penjagaan dari otoritas negara dan bangsa,” sebutnya.

    “Ini adalah kekeliruan yang sangat dalam dan bahkan bisa dikategorikan pengkhianatan terhadap negara, kalau benar adanya,” tambahnya.

    Ferdinand juga menggambarkan potensi ancaman yang bisa terjadi jika bandara tersebut beroperasi tanpa kontrol keamanan negara.

    “Saya membayangkan bandara milik swasta di Morowali itu keluar masuk pesawat tanpa dikontrol oleh otoritas negara. Jangan-jangan bisa membawa narkoba, atau membawa intelijen asing, peralatan-peralatan untuk menyadap Indonesia dan mengontrol Indonesia secara dekat,” jelasnya.

    Ia juga menyinggung hubungan investasi asing, khususnya China, yang memiliki kepentingan besar di kawasan industri tersebut. Baginya, hal itu semakin menambah kekhawatiran.

  • Lapas I Madiun Gelar Razia Gabungan, Tegaskan Komitmen Zero Halinar

    Lapas I Madiun Gelar Razia Gabungan, Tegaskan Komitmen Zero Halinar

    Madiun (beritajatim.com) – Lapas Kelas I Madiun menggelar razia gabungan bersama TNI dan Polri untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap steril dari handphone, pungutan liar, dan narkoba atau Halinar.

    Komitmen Lapas Kelas I Madiun dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba kembali ditegaskan melalui razia gabungan di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (26/11/2025). Kegiatan ini melibatkan puluhan petugas Lapas, personel TNI dari Koramil Mangunharjo, serta Polri dari Polsek Mangunharjo yang melakukan pemeriksaan langsung di area hunian.

    Razia dimulai dengan apel kesiapan yang dipimpin Kepala Lapas I Madiun, Andi Wijaya Rivai, bersama jajaran struktural dan pengamanan. Apel tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh personel memahami prosedur, pembagian tugas, serta standar keamanan sebelum penyisiran dimulai. Setelah apel, tim gabungan bergerak menuju blok-blok hunian dan memeriksa kamar satu per satu.

    Pemeriksaan dilakukan menyeluruh meliputi tempat tidur, sudut ruangan, hingga barang pribadi WBP. Tim menemukan sejumlah barang yang berpotensi disalahgunakan, seperti peralatan modifikasi, benda keras, serta barang elektronik yang tidak sesuai izin. Seluruh barang diamankan dan didata untuk selanjutnya dimusnahkan.

    Selama kegiatan berlangsung, situasi Lapas tetap kondusif. Para WBP mengikuti arahan petugas dengan tertib dan kooperatif. Menurut Kalapas, kondisi tersebut menunjukkan efektivitas pengawasan rutin serta pembinaan disiplin yang terus dilakukan.

    “Razia gabungan ini bukan hanya bentuk pencegahan, tetapi juga bagian dari komitmen kami untuk menjaga Lapas I Madiun tetap berada pada standar Zero Halinar. Sinergi dengan TNI dan Polri sangat penting untuk memastikan keamanan tetap stabil dan proses pembinaan berjalan tanpa gangguan,” ujar Andi Wijaya Rivai.

    Ia menambahkan bahwa Lapas I Madiun terus memperkuat langkah preventif melalui peningkatan pengawasan harian, pemantauan CCTV, serta penguatan disiplin bagi petugas dan WBP. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi elemen penting dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih dari barang terlarang.

    Perwakilan TNI dan Polri yang hadir menegaskan bahwa dukungan mereka merupakan bagian dari sinergi menjaga stabilitas keamanan wilayah, termasuk area pemasyarakatan yang memiliki potensi kerawanan tersendiri. Mereka memastikan siap membantu kapan pun diperlukan, terutama dalam operasi penertiban dan pencegahan gangguan kamtib.

    Dengan digelarnya razia gabungan ini, Lapas I Madiun kembali menegaskan komitmennya menghadirkan lingkungan pembinaan yang sehat, aman, dan produktif bagi seluruh WBP. Penguatan pengawasan akan terus dilakukan secara konsisten untuk menjaga stabilitas keamanan internal. [rbr/beq]

  • Kejari Ponorogo Musnahkan 74.149 Barang Bukti, Termasuk Narkoba dan Bahan Peledak

    Kejari Ponorogo Musnahkan 74.149 Barang Bukti, Termasuk Narkoba dan Bahan Peledak

    Ponorogo (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri Ponorogo memusnahkan 74.149 barang bukti dari 56 perkara pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap, mulai narkoba hingga bahan peledak.

    Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo resmi memusnahkan 74.149 barang bukti dari 56 perkara tindak pidana umum (pidum) yang telah inkracht sepanjang Januari hingga November 2025. Ratusan ribu barang bukti tersebut berasal dari berbagai jenis kejahatan, mulai dari narkotika, ketertiban umum, hingga kasus OHARDA.

    Berdasarkan data Kejari Ponorogo, perkara narkotika menjadi yang paling mendominasi dengan 26 kasus. Disusul 13 perkara Kamtibum, seperti perjudian dan bahan peledak, serta 17 perkara OHARDA yang meliputi pencurian, penipuan, penggelapan, penganiayaan, pengeroyokan, hingga tindak asusila.

    Di lokasi pemusnahan, petugas terlebih dahulu menghancurkan barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang. Di antaranya sabu seberat 1,16 gram, ratusan butir pil Trihexyphenidyl, serta puluhan ribu pil LL. Seluruh barang haram itu dicampur larutan perusak lalu dihancurkan menggunakan blender.

    “Pemusnahan barang bukti ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga integritas penegakan hukum. Setiap barang bukti yang telah inkracht harus kami amankan dan musnahkan agar tidak lagi memiliki potensi disalahgunakan,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Zulmar Adhy Surya, Kamis (27/11/2025).

    Berbagai barang bukti lainnya, seperti puluhan potong pakaian, ribuan botol kosong, kardus, tas, serta benda yang digunakan untuk melakukan tindak kejahatan juga dimusnahkan dengan cara dibakar di tong besi. Barang elektronik berupa 11 unit handphone dan dua sim card dihancurkan dengan cara dipukul hingga tidak dapat digunakan kembali.

    Untuk peralatan keras seperti balok kayu, sabit, anak kunci palsu, serta senjata tajam rakitan, petugas memotongnya hingga berkeping-keping. Sementara itu, barang bukti berupa bahan peledak diserahkan kepada Tim Penjinak Bom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jawa Timur untuk proses disposal sesuai standar keamanan.

    Selain pemusnahan, Kejari Ponorogo juga mengumumkan agenda lelang barang rampasan negara yang akan digelar secara online pada 2 dan 9 Desember 2025 melalui portal lelang.go.id. Zulmar mengajak masyarakat mengikuti informasi resmi melalui akun media sosial Kejari Ponorogo.

    “Kami juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti lelang barang rampasan negara pada awal Desember nanti. Selain memperoleh barang melalui mekanisme resmi dan transparan, langkah ini turut memberi kontribusi nyata bagi penerimaan negara,” pungkasnya. [end/beq]