Kasus: Narkoba

  • Dewi Astutik, Gembong Narkoba Asal Ponorogo Tertangkap di Kamboja

    Dewi Astutik, Gembong Narkoba Asal Ponorogo Tertangkap di Kamboja

    Jakarta (beritajatim.com) – Dewi Astutik alias Mami, sosok yang dikenal sebagai gembong narkoba jaringan internasional tersebut akhirnya tertangkap di Kamboja. Badan Narkotika Nasional (BNN) berkoordinasi dengan Interpol membekuk Dewi melalui operasi senyap di Sihanoukville.

    Diketahui, Dewi Astutik alias Mami, Wanita asal Ponorogo, Jawa Timur tersebut merupakan aktor intelektual penyelundupan 2 ton sabu jaringan Golden Triangle.

    Penangkapan buronan yang dikenal sebagai Mami ini menjadi salah satu penindakan terbesar BNN karena keterlibatannya dalam kasus-kasus narkotika skala besar sejak 2024, termasuk jaringan Golden Crescent. Selain Indonesia, Dewi Astutik juga diketahui menjadi buronan Kepolisian Korea Selatan terkait kejahatan narkotika.

    Operasi penangkapan di Sihanoukville, Kamboja, dilakukan secara kolektif oleh tim gabungan yang melibatkan BNN, Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Atase Pertahanan RI, dan BAIS TNI.

    Mengutip suara.com, operasi senyap ini dipimpin oleh Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Roy Hardi Siahaan, sebagai tindak lanjut instruksi Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, yang membentuk tim khusus sebulan sebelumnya.

    Dukungan intelijen dan pemetaan pergerakan lintas negara diberikan oleh Atase Pertahanan RI di Kamboja serta BAIS TNI di bawah komando Yudi Abrimantyo. Sementara proses diplomasi dan legalitas pemindahan tersangka difasilitasi langsung oleh Duta Besar RI untuk Kamboja, Dr. Santo Darmosumarto, beserta jajaran KBRI Phnom Penh.

    Aksi penangkapan ini berjalan mulus berkat kerja sama erat dengan Wakil Kepala Kepolisian Nasional Kamboja, Chuon Narin. Dewi dibekuk saat hendak memasuki lobi sebuah hotel di Sihanoukville. Operasi berlangsung cepat dan tanpa menimbulkan kegaduhan di lokasi.

    Setelah diamankan di Sihanoukville, Dewi diterbangkan ke Phnom Penh untuk verifikasi identitas dan penyerahan resmi antarotoritas sebelum dipulangkan ke Indonesia.

    Setibanya di Indonesia, Dewi Astutik akan menjalani pemeriksaan intensif untuk menelusuri alur pendanaan, logistik, hingga pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan internasional yang mengoperasikan berbagai jenis narkotika—mulai dari sabu, kokain, hingga ketamin—ke negara-negara Asia Timur dan Asia Tenggara.

    BNN menegaskan bahwa penindakan tidak berhenti pada penangkapan Dewi. Langkah berikutnya adalah membongkar seluruh struktur jaringan yang selama ini beroperasi secara masif dan terorganisir. [beq]

  • Bongkar Ladang Ganja Terbesar, Satresnarkoba Polres Blitar Kota Raih Penghargaan Unit Terbaik se-Jatim

    Bongkar Ladang Ganja Terbesar, Satresnarkoba Polres Blitar Kota Raih Penghargaan Unit Terbaik se-Jatim

    Blitar (beritajatim.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blitar Kota berhasil mencatatkan prestasi gemilang di tingkat regional setelah sukses membongkar praktik budidaya ganja skala besar yang beroperasi selama 2 tahun. Pengungkapan ladang ganja seluas ratusan meter di lereng pegunungan Blitar ini mengantarkan Satnarkoba Blitar Kota meraih predikat Unit Terbaik Operasi Penindakan Narkoba se-Jawa Timur.

    Penghargaan bergengsi ini diumumkan pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) dan Analisis Evaluasi (Anev) Tahun Anggaran 2025 di Kota Batu, 27-28 November 2025. Satnarkoba Blitar Kota menduduki peringkat pertama berdasarkan kriteria pengungkapan kasus dengan jumlah barang bukti terbesar, mengungguli puluhan satuan sejenis di bawah naungan Polda Jawa Timur.

    Prestasi regional ini adalah buah dari kerja keras yang puncaknya terjadi pada pengungkapan kasus fenomenal di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Dalam penggerebekan yang dilakukan beberapa waktu lalu, polisi menemukan 820 pohon ganja dengan berbagai ukuran, tertanam subur dan rapi di pekarangan rumah tersangka berinisial SA. Ladang ini disebut-sebut sebagai salah satu pengungkapan ganja terbesar di Blitar Raya.

    Yang membuat kasus ini unik dan mengejutkan adalah pola operasinya yang sangat sederhana. Kasat Narkoba Polres Blitar Kota, AKP Rokhani, mengonfirmasi bahwa tersangka SA tidak perlu menyimpan stok ganja kering.

    “Untuk pembelian ganja, pembeli diambilkan langsung dari pekarangan rumah pelaku SA,” tegas AKP Rokhani pada Jumat (5/9/2025) beberapa bulan lalu.

    Menurut Rokhani, aktivitas transaksi dilakukan layaknya jual beli sayuran segar. Ketika ada pesanan, SA langsung memetik tanaman ganja dari kebunnya untuk diserahkan kepada pembeli. Sebagian tanaman ganja memang sempat dipanen dan dijual, meski dalam jumlah terbatas.

    Berawal dari Tes Urine Positif di Aksi Demo
    Pembongkaran jaringan ‘kebun ganja’ ini terjadi secara tidak terduga. Penyelidikan bermula dari pengamanan seorang peserta aksi demo berinisial AAP (25). Tes urine yang dilakukan polisi mendapati AAP positif mengonsumsi ganja.

    “Nyanyian” AAP mengarahkan tim investigasi ke pemasok besar, hingga akhirnya mengendus keberadaan sebuah rumah di lereng pegunungan Gandusari yang sejuk, lokasi yang ideal untuk tanaman haram tersebut tumbuh subur. Kondisi tanah yang subur dan iklim dingin mendukung pertumbuhan ratusan pohon ganja, mulai dari 10 cm hingga hampir satu meter.

    Kristalisasi Strategi Pro-Aktif
    Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, menegaskan bahwa penghargaan unit terbaik se-Jatim ini bukanlah kebetulan semata. Ini adalah indikator nyata dari keseriusan dan efektivitas Satnarkoba Blitar Kota.

    “Peringkat pertama ini adalah kristalisasi dari strategi pro-aktif, kerja investigasi yang mendalam, dan sinergi solid antar-operator di lapangan. Setiap barang bukti yang kami amankan merepresentasikan satu mata rantai yang kami putus dari jaringan narkoba.” ungkap Iptu Samsul kepada media, Selasa (2/12/2025). ”

    Iptu Samsul menambahkan, fokus pada pengumpulan bukti material yang kuat seperti ratusan pohon ganja ini adalah upaya untuk menciptakan efek jerat hukum yang maksimal.

    Saat ini, tersangka SA beserta ratusan barang bukti telah diamankan di Mapolres Blitar Kota untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami sejauh mana jaringan ini beroperasi dan ke mana saja hasil panen ‘petik langsung’ tersebut telah didistribusikan. [owi/beq]

  • Bawa Sabu 4,29 Gram, Warga Pamekasan Dibekuk Satresnarkoba Polres Sumenep saat Hendak Transaksi

    Bawa Sabu 4,29 Gram, Warga Pamekasan Dibekuk Satresnarkoba Polres Sumenep saat Hendak Transaksi

    Sumenep (beritajatim.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep berhasil membekuk AM (46), warga Patemon Pamekasan, karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 4,29 gram saat hendak melakukan transaksi. Penangkapan pelaku peredaran gelap narkoba ini dilakukan di Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

    Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, mengungkapkan bahwa penangkapan tersangka dilakukan setelah petugas Satresnarkoba menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya peredaran gelap narkoba yang melibatkan warga dari luar daerah.

    Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, petugas segera mendatangi lokasi. Tersangka AM digerebek di ruang tamu sebuah rumah milik warga setempat.

    “Saat digerebek, tersangka sedang duduk di ruang tamu, akan melakukan transaksi sabu. Kami menemukan sabu di kursi tempat tersangka duduk,” katanya, Selasa (2/12/2025).

    Polisi menemukan barang bukti berupa satu poket sabu seberat 4,29 gram netto. Sabu tersebut dibungkus tisu warna putih dan diletakkan tepat di atas kursi tempat pelaku duduk. Selain sabu, polisi juga mengamankan sebuah ponsel yang diduga digunakan tersangka sebagai alat komunikasi dalam memfasilitasi transaksi narkoba.

    Tersangka AM tidak dapat mengelak saat petugas menunjukkan barang bukti yang ditemukan. Ia pun mengakui kepemilikan barang haram tersebut.

    “Saat ditunjukkan, tersangka mengakui bahwa sabu di kursi ruang tamu itu miliknya. Sabu itu memang akan diedarkan di wilayah Sumenep,” terang Widiarti.

    Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, terkait kepemilikan dan peredaran narkotika golongan I jenis sabu. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara maksimal 20 tahun.

    Saat ini, penyidik Satresnarkoba tengah melanjutkan proses hukum. Langkah yang dilakukan meliputi melengkapi berkas administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, dan menyita barang bukti.

    “Penyidik Satresnarkoba saat ini tengah melengkapi berkas administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, dan menyita barang bukti. Kami juga mengirimkan sampel barang bukti berupa sabu ke Labfor Polda Jatim,” ungkap Widiarti.

    Penyidik juga masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkoba di Sumenep. [tem/beq]

  • 3
                    
                        BNN-Interpol Tangkap Gembong Narkoba Internasional Dewi Astutik
                        Nasional

    3 BNN-Interpol Tangkap Gembong Narkoba Internasional Dewi Astutik Nasional

    BNN-Interpol Tangkap Gembong Narkoba Internasional Dewi Astutik
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap gembong narkoba sekaligus buronan internasional, Dewi Astutik alias Mami.
    Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara
    BNN
    , Kepolisian
    Kamboja
    , KBRI Phnom Penh, Atase Pertahanan RI di Kamboja, serta Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
    Dewi Astutik
    diketahui sebagai aktor intelektual di balik penyelundupan dua ton sabu jaringan Golden Triangle yang digagalkan pada Mei 2025, serta sejumlah kasus besar pada 2024 yang terkait jaringan Golden Crescent.
    Dewi diringkus di Sihanoukville, Kamboja, melalui operasi senyap lintas negara yang dipimpin oleh Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Roy Hardi Siahaan.
    Wanita yang juga menjadi buronan otoritas Korea Selatan ini ditangkap saat hendak menuju lobi sebuah hotel di Sihanoukville.
    Usai ditangkap, Dewi dibawa ke Phnom Penh untuk proses verifikasi identitas dan penyerahan resmi antar-otoritas.
    Setibanya di Indonesia, Dewi akan menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap alur pendanaan, logistik, dan pihak-pihak yang terlibat.
    Jaringan ini diketahui aktif mendistribusikan berbagai jenis narkotika, termasuk kokain, sabu, dan ketamin, ke wilayah Asia Timur dan Asia Tenggara.
    BNN menegaskan, penindakan tidak akan berhenti pada penangkapan ini, tetapi berlanjut pada pembongkaran seluruh struktur jaringan yang selama ini beroperasi secara masif dan terorganisasi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Korupsi Proyek Banjir Picu Aksi Protes di Filipina

    Korupsi Proyek Banjir Picu Aksi Protes di Filipina

    Jakarta

    Ribuan warga Filipina turun ke jalan pada Minggu (30/11), menuntut pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap para pejabat yang terlibat dalam skandal infrastruktur bernilai miliaran dolar.

    Salah satu aksi terbesar digelar kelompok sayap kiri di ibu kota Manila, yang mendesak agar semua pejabat pemerintah yang terlibat segera mengundurkan diri dan diproses secara hukum.

    Selama berbulan-bulan, kemarahan publik terus membesar atas dugaan korupsi besar-besaran dalam proyek pengendalian banjir berupa infrastruktur vital di kepulauan Filipina yang sejak lama rentan terhadap banjir mematikan. Presiden Ferdinand Marcos Jr. kini sibuk meredam gelombang ketidakpuasan tersebut.

    Beberapa hari lalu, delapan anggota Departemen Pekerjaan Umum dan Jalan Raya (Department of Public Works and Highways/DPWH) ditangkap. Pemerintah berjanji akan menindak lebih jauh pihak yang paling bertanggung jawab. Mereka juga menyebut bahwa ‘aktor yang lebih besar’ akan segera ditangkap.

    Gereja Katolik turut memimpin aksi protes

    Gereja Katolik Roma di berbagai wilayah turut memimpin aksi protes antikorupsi pada Minggu (30/11), mengoordinasikan demo di distrik masing-masing. Aksi utama berlangsung sepanjang hari di monumen “people power” yang merupakan simbol pro-demokrasi yang terletak di sepanjang jalan raya EDSA, kawasan Metro Manila.

    Untuk menjaga ketertiban, sekitar 17.000 polisi dikerahkan di Manila. Menurut laporan kepolisian, sekitar 5.000 pengunjuk rasa, yang sebagian besarnya mengenakan pakaian putih, mengikuti aksi tersebut.

    Di Taman Luneta, tidak jauh dari istana kepresidenan, para demonstran membawa poster berbentuk buaya sebagai simbol kecaman terhadap korupsi sistemik.

    Publik tuntut pengembalian dana

    Para pengunjuk rasa menuntut anggota Kongres, pejabat pemerintah, dan pemilik perusahaan konstruksi yang berada di balik ribuan proyek pengendalian banjir bermasalah untuk dipenjara dan diwajibkan mengembalikan dana negara yang mereka korupsi. Seorang demonstran bahkan mengenakan kaus dengan pesan tajam: “No mercy for the greedy.”

    Pendeta Katolik Rev. Flavie Villanueva, yang selama ini mendampingi keluarga korban pembunuhan dalam perang narkoba era Presiden Rodrigo Duterte, mengecam keras para pelaku korupsi.

    “Jika uang dicuri, itu adalah kejahatan. Tetapi jika martabat dan nyawa dirampas, itu adalah dosa terhadap sesama manusia, terhadap negara, dan yang paling penting, terhadap Tuhan,” ujarnya. Ia menyerukan kepada massa, “penjarakan semua koruptor dan penjarakan semua pembunuh!”

    Proses hukum terhadap para tersangka terus berjalan. Pada Jumat (28/11), mantan insinyur pemerintah Henry Alcantara yang telah mengakui keterlibatannya di bawah sumpah dalam sidang penyelidikan Senat, mengembalikan 110 juta peso (sekitar Rp31,1 miliar) dalam bentuk suap yang menurut jaksa dicurinya, dan berjanji untuk mengembalikan lebih banyak dalam beberapa minggu mendatang.

    Presiden Marcos menyampaikan bahwa sekitar 12 miliar peso (sekitar Rp 3,4 triliun) aset tersangka telah dibekukan. Ia juga berjanji bahwa banyak dari setidaknya 37 senator, anggota Kongres, dan eksekutif perusahaan konstruksi yang terlibat akan ditahan sebelum Natal.

    Korupsi dana publik, masalah lama yang berulang

    Skandal penyalahgunaan dana publik bukan hal baru di Filipina. Sejak isu korupsi proyek pengendalian banjir pertama kali diangkat oleh Presiden Marcos pada Juli lalu, setidaknya tujuh pejabat pekerjaan umum telah dijebloskan ke penjara atas tuduhan penyalahgunaan dana publik dan praktik korupsi.

    Namun bagi banyak warga, penindakan ini belum cukup. Meluasnya aksi demonstrasi menunjukkan tuntutan publik yang semakin keras: pertanggungjawaban penuh dari para pejabat yang menikmati dana publik, dan reformasi sistem yang memungkinkan korupsi terus terjadi.

    Artikel ini pertama kali ditulis dalam bahasa Inggris

    Diadaptasi oleh Fika Ramadhani dan Adelia Dinda Sani

    Editor: Yuniman Farid


    (ita/ita)

  • Geram Diancam AS, Presiden Venezuela Ogah Damai Kalau Jadi Budak

    Geram Diancam AS, Presiden Venezuela Ogah Damai Kalau Jadi Budak

    Caracas

    Presiden Venezuela Nicolas Maduro mengecam ancaman militer Amerika Serikat (AS) dengan menegaskan negaranya tidak ingin berdamai kalau harus menjadi budak. Maduro menyebut pengerahan militer Washington secara besar-besaran telah “menguji” Caracas selama 22 pekan terakhir.

    Presiden AS Donald Trump semakin meningkatkan tekanan terhadap Maduro dengan pengerahan angkatan laut secara besar-besaran di kawasan Karibia, pengeboman kapal-kapal yang diduga mengangkut narkoba dari Venezuela, dan merilis peringatan keras untuk menghindari wilayah udara Venezuela.

    Saat berpidato di hadapan pendukungnya di Caracas, seperti dilansir AFP dan TRT World, Selasa (2/12/2025), Maduro mengatakan Venezuela menginginkan perdamaian “dengan kedaulatan, kesetaraan, dan kebebasan”. Dia menegaskan penolakan terhadap apa yang disebutnya sebagai “perdamaian budak”.

    “Kita menginginkan perdamaian, tetapi perdamaian dengan kedaulatan, kesetaraan, dan kebebasan! Kita tidak menginginkan perdamaian budak, atau perdamaian koloni!” tegas Maduro, yang menuduh AS berupaya menggulingkan dirinya dari kekuasaan.

    “Rakyat Venezuela telah menunjukkan cinta mereka kepada tanah air,” sebutnya.

    Dikatakan oleh Maduro bahwa Venezuela telah mengalami “22 minggu agresi yang dapat digambarkan sebagai terorisme psikologis”. Dia mengklaim bahwa pengerahan angkatan laut AS dimaksudkan untuk menggoyahkan pemerintahannya.

    Pernyataan itu disampaikan saat Trump dilaporkan menggelar pertemuan dengan sejumlah pejabat tinggi keamanan nasionalnya untuk membahas Venezuela. Trump, pada Minggu (30/11), mengakui dirinya telah berbicara via telepon dengan Maduro, namun menolak untuk mengungkapkan pembahasan keduanya.

    Maduro sendiri belum mengomentari percakapan telepon itu. Namun sebelumnya dia menyatakan siap untuk melakukan pertemuan langsung dengan Trump.

    AS telah melancarkan setidaknya 21 serangan terhadap kapal-kapal yang diduga mengangkut narkoba di Laut Karibia dan perairan Pasifik Timur sejak September lalu, yang dilaporkan telah menewaskan sedikitnya 83 orang.

    Trump juga mengancam akan memperluas operasi militer AS ke daratan, memperingatkan bahwa wilayah udara Venezuela “harus dianggap ditutup”, dan menetapkan Kartel de los Soles — yang menurut Washington dipimpin oleh Maduro — sebagai organisasi teroris asing. Maduro membantah terlibat dalam aktivitas kriminal.

    Maduro saat berbicara di luar istana kepresidenan di Caracas pada Senin (1/12), dengan didampingi para pejabat seniornya, menegaskan dirinya akan memberikan “kesetiaan mutlak” kepada rakyat Venezuela di tengah meningkatnya ketegangan dengan AS. Dia menyatakan akan mempertahankan kedaulatan Venezuela.

    “Saya bersumpah kepada Anda, kesetiaan mutlak hingga akhir hayat, ketika kita bisa menjalani sejarah yang indah dan heroik ini. Yakinlah bahwa saya tidak akan pernah mengecewakan Anda, tidak akan pernah, tidak akan pernah, tidak akan pernah,” ucapnya.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/whn)

  • Panja DPR usul UU Pengelolaan Perbatasan Negara perkuat kapasitas BNPP

    Panja DPR usul UU Pengelolaan Perbatasan Negara perkuat kapasitas BNPP

    Jakarta (ANTARA) – Panitia Kerja Komisi II DPR RI mengusulkan pembentukan Undang-Undang Pengelolaan Perbatasan Negara untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan Badan Nasional Pengelola Perbatasan atau BNPP mencakup masalah-masalah keimigrasian, ekonomi, dan kedaulatan.

    Anggota Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR RI Deddy Yevri Sitorus mengatakan bahwa paradigma pengelolaan perbatasan wilayah negara harus terpadu dan menjadikan daerah perbatasan sebagai beranda depan dari wajah negara.

    “Secara paradigmatik, apakah memang kita mau menjadikan dia (perbatasan, red) sebagai beranda depan NKRI atau halaman belakang? Kalau melihatnya dengan paradigma seperti itu, tentu pendekatannya harus holistik. Tidak bisa dengan katakanlah parsial-parsial, ada masalah ini kita selesaikan, ada masalah narkoba kita selesaikan, ada masalah lain kita selesaikan,” ujar Deddy pada rapat dengar pendapat Panja Komisi II DPR bersama Kemendagri dan BNPP di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

    “Begitu kita buat PLBN Labang, mereka bikin kampung, jalan ratusan kilometer sampai ke ujung. demikian pula yang lain. Oleh karena itu, kita harus sudah mulai bicara tentang Undang-Undang Pengelolaan Perbatasan Negara,” kata menambahkan.

    Dengan mengusulkan dibentuknya undang-undang, menurut Deddy, akan memberi kewenangan yang lebih besar kepada BNPP untuk secara independen mengelola perbatasan wilayah karena hal tersebut selaras dengan cita-cita Presiden Prabowo tentang pembangunan di perbatasan.

    “Makanya saya berkali-kali usul supaya badan ini coba dibuat lebih kuat karena sebenarnya kan ada kemauan dari presiden sebenarnya untuk membangun perbatasan ini,” katanya.

    Deddy mengatakan menguatnya kewenangan BNPP di perbatasan akan memudahkan gerakan pembangunan yang dilakukan. Hal itu akan mengoptimalkan pemberian anggaran, birokrasi yang cepat, hingga penguatan di lini sektor, termasuk UMKM dan pendidikan.

    “Jadi, saya usul, mungkin bisa dibuatkan drafnya, nanti kita dorong supaya menjadi usulan DPR,” jelasnya.

    BNPP saat ini sedang merencanakan pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang saat ini terkendala anggaran dan berbagai infrastruktur pendukung lainnya.

    Sekretaris BNPP Komjen Polisi Makhruzi Rahman menjabarkan BNPP memerlukan adanya dukungan seluruh pemangku kepentingan untuk pengelolaan di batas wilayah negara.

    Adapun, poin ketiga yang menjadi kesimpulan BNPP berbunyi, “Dalam rangka pemerataan pembangunan dan mensejahterakan masyarakat sekaligus penguatan tugas dan fungsi BNPP, perlu diberikan dukungan payung hukum, dan alokasi anggaran dalam pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan yang dikoordinasikan oleh BNPP RI” menjadi tolok ukur DPR menampung usulan pembentukan Undang-Undang Pengelolaan Perbatasan Negara.

    Pewarta: Benardy Ferdiansyah/Muhammad Rizki
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Perempuan Kraton Ditangkap Polisi, 27 Gram Sabu Disita Pasuruan Kota

    Perempuan Kraton Ditangkap Polisi, 27 Gram Sabu Disita Pasuruan Kota

    Pasuruan (beritajatim.com) – Warga Dusun Ngemplak, Desa Kraton, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan digegerkan oleh penangkapan seorang perempuan yang diduga menjadi pengedar sabu. Penindakan terjadi di dalam rumah pelaku pada Jumat (28/11/2025) menjelang petang.

    Penangkapan dilakukan setelah petugas Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota mengembangkan laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut. Hasil penyelidikan mengarah pada LF sebagai target operasi hingga akhirnya tim bergerak melakukan penggerebekan.

    Saat penggeledahan, polisi menemukan sembilan plastik klip berisi sabu dengan total berat 27,08 gram serta sejumlah alat pendukung peredaran narkotika. “Dari hasil pemeriksaan awal, LF mengaku sabu itu titipan dari seseorang berinisial bu S dan ia mendapat keuntungan Rp200 ribu per gram,” ujar Kasatresnarkoba Iptu Arief Wardoyo, Senin (1/12/2025).

    Petugas kemudian mendalami latar belakang keterlibatan perempuan tersebut dalam jaringan narkotika. Polisi mendapati bahwa faktor ekonomi menjadi dorongan utama setelah suaminya dipenjara pada Januari 2025 karena kasus serupa.

    LF bahkan pernah ditipu oleh seseorang berinisial SY yang mengaku bisa membantu proses hukum suaminya dan meminta uang Rp100 juta, namun janji pembebasan tidak pernah terealisasi. Kondisi ini membuat perekonomian keluarga semakin terpuruk hingga akhirnya ia mengambil jalan pintas.

    Dalam keadaan terdesak secara finansial, LF bertemu bu S di Lapas Kota Pasuruan kemudian mendapat ajakan untuk mengedarkan sabu. Sejak pertengahan November 2025, ia mengemas sabu dalam paket kecil dan menjualnya kepada warga sekitar serta pelanggan lama suaminya.

    Hasil penjualan sabu digunakan untuk kebutuhan hidup dan membayar utang keluarga yang menumpuk. “Tersangka mengaku menjalankan aktivitas tersebut tanpa sepengetahuan suaminya,” tambah Arief.

    Sementara itu, polisi kini memburu bu S yang diduga sebagai pemasok utama sabu dalam jaringan tersebut. LF dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 karena menyimpan dan mengedarkan sabu melebihi 5 gram. (ada/but)

  • Venezuela Kecam Ancaman Trump yang Bakal Tutup Ruang Udaranya

    Venezuela Kecam Ancaman Trump yang Bakal Tutup Ruang Udaranya

    Jakarta

    Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberi ancaman serius akan menutup ruang udara Venezuela sepenuhnya. Venezuela pun mengecam ancaman Trump tersebut dan menyebutnya sebagai ancaman kolonialis.

    “Venezuela mengecam dan mengutuk ancaman kolonialis yang berupaya memengaruhi kedaulatan wilayah udaranya, yang merupakan agresi yang berlebihan, ilegal, dan tidak dapat dibenarkan terhadap rakyat Venezuela,” kata Kementerian Luar Negeri dalam sebuah pernyataan, dilansir AFP, Minggu (30/11/2025).

    Caracas, yang memandang pembangunan besar-besaran kekuatan militer AS di Karibia sebagai upaya tekanan untuk menggulingkan Presiden Nicolas Maduro, mengecam peringatan Trump sebagai “ancaman kolonialis.”

    Diketahui, pemerintahan Trump meningkatkan tekanan terhadap Venezuela, dengan pengerahan militer besar-besaran di Karibia yang mencakup kapal induk terbesar di dunia. Kini Trump memberi ancaman serius akan menutup ruang udara negara tersebut sepenuhnya.

    “Kepada seluruh Maskapai, Pilot, Pengedar Narkoba, dan Pelaku Perdagangan Manusia,” tulis Trump di jejaring sosial Truth miliknya

    “Harap anggap RUANG UDARA DI ATAS DAN SEKITAR VENEZUELA SEPENUHNYA DITUTUP,” lanjut Trump.

    (yld/knv)

  • Pangdam Cenderawasih minta prajurit jauhi judi dan narkoba

    Pangdam Cenderawasih minta prajurit jauhi judi dan narkoba

    “Jauhi berbagai bentuk pelanggaran karena dampaknya selain dapat merusak moral juga mencoreng kesatuan,”

    Jayapura (ANTARA) – Pangdam XVII Cendrawasih Mayjen TNI Amrin Ibrahim meminta prajurit khususnya yang bertugas dilingkungan Korem 172/PWY untuk menjauhi judi dan narkoba serta berbagai bentuk pelanggaran termasuk tindakan asusila serta minuman keras.

    “Jauhi berbagai bentuk pelanggaran karena dampaknya selain dapat merusak moral juga mencoreng kesatuan,” kata Pangdam XVII Cendrawasih Mayjen TNI Amrin Ibrahim, di Jayapura, Minggu.

    Dikatakan, dalam setiap kunjungannya ke satuan-satuan termasuk di Korem 172/PWY, selalu mengingatkan agar prajurit menjauhi segala bentuk pelanggaran dan melaksanakan tugas secara profesional, proporsional serta tidak menyakiti rakyat.

    “Hormati dan pelajari adat istiadat yang berlaku di Papua,” kata Mayjen TNI Amrin seraya menambahkan, setiap prajurit harus meningkatkan profesionalisme dan kedisiplinan.

    Selain poin-poin tersebut yang menjadi fondasi utama bagi setiap prajurit dalam menjalankan tugas di wilayah Papua adalah meningkatkan iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai keyakinan masing-masing.

    “Dari sanalah kekuatan moral dan integritas seorang prajurit terbentuk,” kata Pangdam XVII Cendrawasih Mayjen TNI Amrin Ibrahim.

    Kodam XVII Cendrawasih membawahi dua korem yang berada di tiga provinsi di Tanah Papua yakni Korem 172/PWY yang wilayah kerjanya Provinsi Papua dan Papua Pegunungan serta Korem 173/PVB di Papua Tengah.

    Pewarta: Evarukdijati
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.