Kasus: Narkoba

  • Khofifah Ajak Camat, Sekcam, dan Sekdes Sukseskan Program Strategis Nasional

    Khofifah Ajak Camat, Sekcam, dan Sekdes Sukseskan Program Strategis Nasional

    Surabaya (beritajatim.com) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengajak para camat, sekretaris camat (Sekcam) dan Sekretaris Desa (Sekdes) untuk proaktif melakukan jemput bola untuk menyukseskan berbagai program strategis nasional.

    Ajakan tersebut disampaikan Gubernur Khofifah saat memberikan ceramah umum Pelatihan Teknis Peningkatan Kapasitas SDM Sekretaris Desa Angkatan I – IV dan Kepamongprajaan bagi Camat dan Sekretaris Camat Tahun 2025 di Savana Hotel & Convention, Malang, Selasa (2/12/2025).

    Khofifah menambahkan, ajakan itu tidak lepas dari banyaknya program strategis nasional yang melibatkan pemerintah desa. Tak hanya itu, Gubernur Khofifah juga meminta jajaran kecamatan hingga desa untuk melakukan identifikasi potensi desa atau wilayah mereka.

    “Banyak program yang sekarang ini ditugaskan kepada desa, banyak sekali, tolong aparatur desa dan kecamatan menyukseskan berbagai program strategis tersebut,” ujarnya.

    Khofifah pun menyebut beberapa program nasional yang langsung menyasar desa di antaranya Rumah Restorative Justice, Pos Bantuan Hukum atau Posbankum, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Khusus KDKMP, saat ini di Jatim telah terbentuk 8.494 unit koperasi dan sebanyak 674 mulai beroperasi.

    “Jadi KDKMP ini bagaimana koperasi merah putih berbasis desa, menyediakan beras SPHP, MinyaKita, tabung elpiji 3 kilogram, dan juga pupuk untuk kebutuhan petani,” katanya.

    Sementara untuk Rumah Restorative Justice (RJ), kata Khofifah, merupakan konsep penyelesaian konflik atau kriminal dengan pendekatan restoratif yang fokus pada pemulihan antara pelaku, korban dan masyarakat.

    Para Bupati Wali Kota telah melakukan penandatanganan dengan Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah masing-masing untuk implementasi program ini.

    Sementara Posbankum adalah program untuk meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan yang menyediakan layanan informasi, konsultasi, mediasi, dan rujukan hukum bagi masyarakat.

    Program ini diinisiasi oleh Kementerian Hukum (Kemenkum) dan membutuhkan paralegal yang mendapatkan pelatihan dan pembinaan dari Kementerian Hukum.

    “Dari banyaknya tugas-tugas yang tersentral di desa, tentu penguatan kapasitas SDM menjadi penting, dan yang paling penting untuk penyiapan paralegal,” ucapnya.

    “Kalau ada rumah RJ, ada pos Bankum tapi tidak ada paralegalnya tentu agak kerepotan nanti management di tingkat desanya,” imbuhnya.

    Gubernur Khofifah mengatakan adanya RJ dan Posbankum di wilayah desa akan memberikan pemahaman masalah-masalah yang bisa diselesaikan dan tidak bisa diselesaikan dengan 2 program tersebut. Extra ordinary crime seperti korupsi, tindak terorisme dan penyalahgunaan narkoba menjadi masalah yang tidak dapat diselesaikan dengan restorative justice.

    “Masing-masing harus punya ketahanan untuk tidak mencoba narkoba, karena sekali mencoba akan ketagihan dan sekali ketagihan sama dengan menjemput kematian,” tegas Khofifah.

    Terkait RJ, Khofifah mengingatkan bahwa membutuhkan komunikasi yang tersambung dan intens antara paralegal di desa, sekdes, camat dengan Bupati Walikota. Karena menurutnya RJ tidak sekadar memberikan semacam pengampunan atau permaafan tetapi juga memberikan solusi untuk permasalahan sosial dibalik terjadi tindakan kriminal yang dilakukan.

    “Kalau misalnya tidak semua punya jalur komunikasi yang efektif maka saya minta kepala BPSDM membuat semacam hotline service atau apa yang semua peserta terutama bisa menyampaikan kendala-kendalanya sehingga dari Pemprov bisa mengkomunikasikan ke Dinas terkait,” jelasnya.

    Tak hanya itu, Khofifah juga meminta agar Camat, Sekcam dan Sekdes segera melakukan koordinasi jika Puskesmas dan Puskesmas Pembantu di wilayahnya tidak memliki dokter gigi. Pihaknya dapat memfasilitasi pemenuhan kebutuhan dokter gigi.

    “Monggo panjenengan koordinasikan, karena pada dasarnya posisi dokter gigi di Jawa Timur sangat sangat mencukupi,” terangnya.

    Orang nomor satu di Jatim ini juga meminta agar Camat, Sekcam dan Sekdes melakukan identifikasi potensi yang ada di wilayahnya. Menurutnya hal ini bisa menjadi pintu pembuka untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut sekaligus untuk keberlanjutan Desa Mandiri.

    “Kemandirian desa menjadi bagian penting, maka dibutuhkan banyak inisiasi, inovasi dan kreativitas bagaimana penguatan ekonomi peningkatan kesejahteraan, dan pada saat yang sama penurunan kemiskinan bisa kita lakukan bersama,” ujarnya.

    Diketahui berdasarkan data BPS tahun 2025 presentase penduduk miskin Jawa Timur menurun 0,29 persen pada periode Maret 2024-Maret 2025.

    Gubernur perempuan pertama di Jatim ini menuturkan program-program yang dimungkinkan bisa didapatkan para Camat, Sekcam dan Sekdes. Antara lain, program swasembada gula, dan susu di tahun depan, Grand Parent Stock Indukan Ayam Petelur se-Indonesia di Malang.

    “Ini sebetulnya menjadi ruang baru, peluang baru bagaimana desa mengakses program program strategis nasional yang bisa memberikan penguatan lebih riil bagi warga panjenengan semua,” pungkasnya. (tok/ian)

  • Pengedar ganja 4,6 kg di Cengkareng ditangkap polisi

    Pengedar ganja 4,6 kg di Cengkareng ditangkap polisi

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial M (51) karena diduga mengedarkan narkotika jenis ganja seberat 4,672 kilogram (kg) di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

    “Kami menangkap tersangka berinisial M (51) pada Selasa (2/12) sekitar pukul 14.17 WIB di Cengkareng dengan barang bukti 4,6 kg ganja,” ujar Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba PMJ, AKP Edy Lestari dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Edy menjelaskan kasus ini terungkap setelah adanya informasi kepada kepolisian mengenai adanya aktivitas narkoba di wilayah tersebut.

    “Mendapat informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan di Cengkareng dan langsung melakukan penyergapan kepada M,” katanya.

    Barang bukti ganja yang disita dari tangan tersangka M oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (2/12/2025). ANTARA/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya

    Ia menyebutkan dari hasil penggeledahan, ditemukan satu dus besar berisi ganja dengan berat total 4,672 gram serta satu unit telepon seluler (ponsel).

    “Dalam pemeriksaan awal, M mengaku bahwa ganja tersebut diperoleh dari seorang pemasok berinisial D (DPO) yang kini tengah diburu petugas,” kata Edy.

    Saat ini tersangka bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

    “Tersangka dan barang bukti disita di Direktorat Narkoba Polda Metro untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Edy.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bea Cukai memusnahkan rokok-minuman keras penindakan Kanwil Jakarta

    Bea Cukai memusnahkan rokok-minuman keras penindakan Kanwil Jakarta

    Kami mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk terus bekerja sama menjaga Indonesia dari ancaman barang ilegal.

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memusnahkan barang-barang ilegal hasil penindakan Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta yang berstatus Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN).

    Dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama memaparkan barang yang dimusnahkan terdiri atas 13,4 juta batang rokok ilegal senilai Rp16,2 miliar, dengan potensi kerugian negara Rp10,5 miliar dari komponen cukai dan pajak rokok.

    Selain itu, Bea Cukai juga memusnahkan 19.511 botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) atau setara 12.864,82 liter, dengan nilai barang Rp9,9 miliar dan potensi kerugian negara Rp21,1 miliar yang dihitung dari nilai cukai, bea masuk, PPN, dan PPh.

    Pemusnahan dilakukan secara simbolis di Kanwil Bea Cukai Jakarta. Sementara proses pemusnahan secara penuh berlangsung di fasilitas PT Solusi Bangun Indonesia di Gunung Putri, Jawa Barat, dan disiarkan langsung.

    “Kami memastikan setiap tindakan yang dilakukan kembali pada tugas dan fungsi Bea Cukai, yakni melindungi masyarakat dari barang berbahaya serta menjaga iklim usaha nasional dan penerimaan negara. Sinergi lintas lembaga menjadi kunci keberhasilan pengamanan ini,” ujar Djaka.

    Sepanjang Januari-November 2025, Kanwil Bea Cukai Jakarta telah melakukan 885 penindakan kepabeanan, dengan komoditas yang dominan meliputi obat-obatan dan kosmetik, barang pornografi, makanan dan minuman, elektronik, dan bahan kimia.

    Nilai potensi kerugian negara yang berhasil diamankan ditaksir mencapai Rp2,62 miliar.

    Di sektor cukai, tercatat ada 1.094 penindakan, dengan barang bukti berupa 41 juta batang rokok ilegal, 16.323 liter MMEA, 3.556 liter etil alkohol, dan 11,25 liter Hasil Pengelolaan Tembakau Lainnya (HPTL), dengan nilai barang Rp71,41 miliar.

    Potensi kerugian negara yang terselamatkan mencapai Rp37,64 miliar. Proses penegakan hukum menghasilkan penetapan 16 tersangka dan pengenaan denda hingga Rp8,04 miliar.

    Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Akhmad Rofiq menjelaskan bahwa barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan sepanjang periode Januari-November 2025.

    “Jadi Jakarta ini bukan daerah produsen untuk rokok ilegal. Jakarta ini adalah daerah transit dan daerah distribusi, sehingga kemudian kita selalu cegah rokok-rokok ilegal dari luar negeri,” katanya lagi.

    Rofiq memaparkan bahwa memang banyak rokok ilegal diselundupkan dari Malaysia dan China menuju pantai timur Sumatera sebelum diselundupkan ke Jakarta.

    Penindakan utamanya dilakukan melalui operasi laut, pemantauan jalur distribusi, hingga intercept terhadap barang yang bergerak dari atau menuju wilayah lain. Operasi Macan Kemayoran (OMK) menjadi strategi utama dalam rangkaian pengawasan tersebut.

    Selain pengawasan rokok dan MMEA, Kanwil Bea Cukai Jakarta juga aktif menggagalkan penyelundupan narkoba.

    Sepanjang 2025, telah dilaksanakan 78 sinergi penindakan bersama Polri, BNN, dan BPOM. Total barang bukti 162,6 kilogram berupa berbagai jenis narkoba, meliputi 40,5 kg sabu, 30,7 kg ganja, dan 43.772 butir ekstasi.

    Dengan capaian tersebut, diperkirakan 284.534 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba, sekaligus menghemat biaya rehabilitasi negara hingga Rp250,8 miliar.

    Adapun untuk kinerja penerimaan Kanwil Bea Cukai Jakarta, hingga akhir November 2025 dari hasil bea dan cukai tercatat mencapai Rp3,18 triliun, sementara penerimaan pajak dalam rangka impor sebesar Rp8,22 triliun.

    Realisasi ini mencapai 94,78 persen dari target penerimaan tahun berjalan. Sampai dengan akhir tahun diproyeksi capaian akan melebihi 100 persen.

    “Kami mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk terus bekerja sama menjaga Indonesia dari ancaman barang ilegal. Pengawasan yang kuat hanya bisa berjalan jika dibarengi kepatuhan dan dukungan publik. Bea Cukai akan terus berdiri di garda depan untuk memastikan keamanan dan kesehatan bangsa,” kata Djaka pula.

    Pewarta: Bayu Saputra
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi Ungkap Senjata Api Milik Bandar Sabu di Jakarta Barat Dibeli dari Toko Online

    Polisi Ungkap Senjata Api Milik Bandar Sabu di Jakarta Barat Dibeli dari Toko Online

    JAKARTA – Pria bandar narkoba berinisial WW (35) yang ditangkap Polres Metro Jakarta Barat mendapatkan senjata api dari beberapa tempat berbeda secara ilegal.

    Tersangka memiliki sejumlah senjata jenis senjata api genggam rakitan jenis Harlot tiga pucuk dan empat buah magazin senjata.

    Kemudian senjata air softgun dengan jenis revolver genggam dan satu buah senjata api genggam merek Walter P22 tanpa magazin.

    Selain senjata api ilegal, tersangka juga miliki 49 butir peluru kaliber 22 LR, satu butir peluru tajam 9 milimeter, 50 butir peluru hampa, dan dua buah kotak penyimpanan senjata api.

    “Senjata tidak ada surat-suratnya, sebagian dia beli secara online di salah satu market place, terutama yang rakitan,” kata Wakasat Reserse Narkoba AKP Avrilendy Akmam, Selasa, 2 Desember.

    Pelaku WW mengaku senjata api dan amunisi tersebut digunakan sebagai alat untuk menjaga diri lantaran pelaku terlibat tindak pidana narkoba.

    “Untuk airsoft gun juga dia beli online. Kemudian untuk satu pucuk senjata api yang merek Walter, dia beli secara langsung tatap muka,” ujarnya.

    Pelaku mengaku belum pernah menggunakan senjata api tersebut.

    “Pengakuannya belum pernah digunakan. Kita dalami, engga ada keanggotaan dia di Perbakin,” ucapnya.

    Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang pria bandar narkoba berinisial WW (35) di Western Resort Apartemen, Jalan MH Thamrin, Kelurahan Pinang, Kota Tangerang.

    Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menyatakan, penangkapan berawal dari hasil pengembangan perkara hingga akhirnya mengarah kepada WW sebagai terduga pelaku.

    “Tersangka membeli, memiliki, menyimpan, membawa, menerima, menguasai, dan mengonsumsi narkotika jenis sabu, ekstasi, ketamin, serta kanabinoid sintetis cair,” kata Kombes Twedi, Selasa, 2 Desember.

    Kapolres mengatakan, saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan beragam barang bukti narkotika mulai dari sabu, ekstasi, ketamin, hingga cairan kanabinoid sintetis.

    Selain itu, polisi juga menemukan timbangan digital, alat hisap sabu, serta sejumlah ponsel yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas tersangka.

    “Barang bukti yang kami temukan cukup beragam, mulai dari sabu dalam paket berisi 0,64 gram, beberapa jenis ekstasi, ketamin lebih dari 20 gram, hingga sembilan botol cairan kanabinoid sintetis,” katanya.

    Tak hanya narkotika, Kombes Twedi mengungkap petugas juga menemukan persenjataan ilegal yang disembunyikan tersangka di dalam unit apartemennya.

  • Kronologi BNN-Bais TNI Ringkus Gembong Narkoba Dewi Astutik di Kamboja

    Kronologi BNN-Bais TNI Ringkus Gembong Narkoba Dewi Astutik di Kamboja

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Atase Pertahanan RI di Kamboja, Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI serta Bea dan Cukai meringkus gembong narkoba internasional Dewi Astutik alias Mami.

    Penangkapan Dewi berlangsung di Kamboja pada Senin (1/12/2025) dan tiba di Tanah Air pada Selasa (2/12/2025) malam melalui Bandara Soekarno-Hatta. 

    Operasi dipimpin oleh Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Roy Hardi Siahaan. Diketahui tim operasi pengejaran telah dibentuk sebulan lalu.

    Kepala BNN, Suyudi Ario Seto mengatakan operasi penangkapan berdasarkan Red Notice Interpol Nomor A35363-2025 serta Surat DPO BNN Republik Indonesia Nomor 31 Inter DX 2024 yang diterbitkan pada tanggal 3 Oktober 2024.

    “DPO yang dimaksud ini diduga merupakan aktor utama dari penyelundupan 2 ton sabu senilai Rp5 triliun dan kasus narkotika lainnya yang terjadi di wilayah Indonesia yang sebelumnya telah berhasil diungkap BNN Republik Indonesia beserta instansi terkait sekitar bulan Mei 2025 lalu,” katanya, dikutip dari akun Instagram @infobnn.ri, Rabu (3/12/2025).

    Dia menyampaikan penangkapan 2 ton sabu tersebut berhasil menyelamatkan sekitar 8 juta jiwa dari ancaman bahaya narkotika. 

    Suyudi menjelaskan, Dewi diamankan saat menuju lobi sebuah hotel di Sihanoukville, Kamboja. Setelah itu Dewi dipindahkan ke Phnom Penh untuk proses verifikasi identitas dan penyerahan resmi lintas otoritas.

    Dewi masuk dalam daftar buronan internasional dan termasuk jaringan Golden Triangle yang digagalkan pada Mei 2025 serta beberapa kasus besar tahun 2024 yang terkait jaringan Golden Crescent.

    Lebih lanjut, Dewi akan menjalani pemeriksaan intensif untuk digali perihal aliran dana, logistik, dan pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan internasional di sejumlah negara.

    Jejaring ini diketahui beraktivitas dalam pengambilan dan distribusi narkotika berbagai jenis, termasuk kokain, sabu, dan ketamin, menuju Asia Timur dan Asia Tenggara.

  • Suami Syok Dewi Astutik Ditangkap sebagai Gembong Narkoba: Dikira Kerja di Taiwan, Ternyata ke Kamboja

    Suami Syok Dewi Astutik Ditangkap sebagai Gembong Narkoba: Dikira Kerja di Taiwan, Ternyata ke Kamboja

    Ponorogo (beritajatim.com) – Keluarga Dewi Astutik di Desa Balong, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo mengaku syok dengan pemberitaan wanita tersebut merupakan gembong narkoba internasional. Sarno, suami Dewi Astutik, mengungkapkan bahwa saat berangkat kerja ke luar negeri pada 2024 lalu, istrinya pamit untuk kerja di bosnya dulu di Taiwan.

    “Tentang kabar penangkapan itu, ya keluarga syok dan tidak mengira. Katanya kerja kembali ke bosnya dulu di Taiwan, dan baik-baik kerjanya,” ungkap Sarno, saat ditemui di rumahnya, Rabu (3/12/2025).

    Sarno tidak tahu sama sekali, jika ternyata kepergian Dewi Astutik yang terakhir ternyata ke Kamboja. Awal berangkat dulu, Sarno mengaku masih berkomunikasi dengan istrinya. Namun, sejak kasus narkoba itu mencuat di Indonesia, dirinya dan istri hilang kontak.

    “Waktu awal-awal berangkat dulu, ya komunikasi tanya kabat anak. Menelepon ya sebulan sekali. Ya sesekali kirim yang untuk jajan anak,” katanya.

    Dengan jeratan hukum yang menimpa istrinya itu, Sarno mengaku hanya pasrah. Menyerahkan semuanya ke pihak berwenang. Dia menyebut dirinya, keluarga, dan tetangga hanya tahu bahwa Dewi bekerja sebagai asisten rumah tangga di Taiwan.

    “Tahunya kerja sebagai TKW, jadi asisten rumah tangga di Taiwan,” ungkapnya.

    Untuk diketahui sebelumnya, Dewi Astutik alias Mami, sosok yang dikenal sebagai gembong narkoba jaringan internasional tersebut akhirnya tertangkap di Kamboja. Badan Narkotika Nasional (BNN) berkoordinasi dengan Interpol membekuk Dewi melalui operasi senyap di Sihanoukville.

    Diketahui, Dewi Astutik alias Mami, Wanita asal Ponorogo, Jawa Timur tersebut merupakan aktor intelektual penyelundupan 2 ton sabu jaringan Golden Triangle.

    Penangkapan buronan yang dikenal sebagai Mami ini menjadi salah satu penindakan terbesar BNN karena keterlibatannya dalam kasus-kasus narkotika skala besar sejak 2024, termasuk jaringan Golden Crescent. Selain Indonesia, Dewi Astutik juga diketahui menjadi buronan Kepolisian Korea Selatan terkait kejahatan narkotika.

    Operasi penangkapan di Sihanoukville, Kamboja, dilakukan secara kolektif oleh tim gabungan yang melibatkan BNN, Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Atase Pertahanan RI, dan BAIS TNI. [end/beq]

  • 3
                    
                        Penampakan Gembong Narkoba Internasional Dewi Astutik Saat Tiba di Tanah Air 
                        Nasional

    3 Penampakan Gembong Narkoba Internasional Dewi Astutik Saat Tiba di Tanah Air Nasional

    Penampakan Gembong Narkoba Internasional Dewi Astutik Saat Tiba di Tanah Air
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Gembong narkoba internasional bernama Dewi Astutik alias Mami (42) akhirnya tiba di Tanah Air pada Selasa (2/12/2025) malam setelah ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
    Menurut dokumentasi yang diterima Kompas.com, sejumlah pejabat BNN tampak menunggu kedatangan tim penangkapan di sisi landasan Bandara Soekarno-Hatta.
    Begitu pesawat berhenti dan terparkir, para pejabat itu bergerak mendekat untuk menyambut rombongan.
    Anggota BNN yang mendampingi tersangka turun lebih dulu satu per satu.
    Tak lama kemudian,
    Dewi Astutik
    terlihat keluar dari pesawat dengan didampingi seorang petugas perempuan.
    Ia mengenakan kaus biru muda berlengan pendek dan masker hitam, dengan rambut sebahu.
    Kedua tangannya terikat kabel ties putih di bagian depan.
    Setelah turun, Dewi Astutik diarahkan masuk ke sebuah mobil.
    Di tengah perjalanan, ia dipindahkan ke mobil dinas bertuliskan Badan Narkotika.
    Di dalam kendaraan tersebut, petugas berompi dan berseragam hitam, lengkap dengan helm, naik bergiliran untuk melakukan pengawalan ketat.
    Konvoi itu kemudian bergerak dengan pengawalan sejumlah petugas, termasuk voorrijder.
    Dokumentasi lain memperlihatkan saat Dewi Astutik tiba di Kantor BNN RI.
    Petugas perempuan yang mendampinginya terlihat meremas bagian belakang pakaiannya.
    Dalam rekaman itu, Dewi Astutik sudah tidak mengenakan masker hitam.
    Ia berjalan menuju area dalam kantor hingga akhirnya memasuki sebuah ruangan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
    Penangkapan Dewi Astutik di Kamboja berlangsung dramatis dan hanya membutuhkan hitungan menit sejak target terdeteksi.
    Badan Narkotika Nasional
    (BNN) Republik Indonesia mengungkap detik-detik operasi penangkapan di Kamboja pada 1 Desember 2025.
    Penangkapan tersebut merupakan hasil operasi gabungan lintas negara dan lembaga.
    Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto menjelaskan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari Red Notice Interpol nomor A-3536/3-2025 serta surat DPO BNN nomor 31/INTER/D/X/2024 yang diterbitkan pada 3 Oktober 2024.
    “Operasi penindakan dimulai pada 17 November 2025 setelah Kedeputian Berantas dan Kedeputian Hukum dan Kerja Sama BNN menerima informasi intelijen mengenai keberadaan sasaran di Phnom Penh,” ujarnya saat menemui media di Gedung 600, Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (2/12/2025).
    Setelah mendapatkan informasi tersebut, BNN membentuk tim dan menerbitkan surat perintah pemberangkatan pada 25 November 2025, dan tim tiba pada 30 November di Phnom Penh, Kamboja.
    “Tim BNN Republik Indonesia tiba di Phnom Penh dan langsung melakukan koordinasi dengan Kepolisian Kamboja, KBRI, dan BAIS perwakilan Kamboja untuk melakukan penangkapan terhadap DPO tersebut,” lanjut Suyudi.
    Pada Senin (1/12/2025) sekitar pukul 13.39 waktu setempat, tim gabungan mendeteksi PA di lobi sebuah hotel di Sihanoukville.
    Ia berada dalam mobil Toyota Prius warna putih.
    Begitu kendaraan berhenti, tim yang sudah bersiaga langsung mengepung area dan mengamankan PA yang saat itu sedang bersama seorang laki-laki.
    Langkah cepat ini dilakukan untuk mencegah target melarikan diri maupun menghancurkan barang bukti.
    “Pada saat di TKP penangkapan, tim BNN Republik Indonesia langsung melakukan verifikasi dan klarifikasi fisik untuk memastikan bahwa orang yang diamankan adalah benar DPO dimaksud,” ungkap Suyudi.
    Verifikasi dilakukan melalui pencocokan ciri fisik, identitas pendukung, serta data intelijen yang telah dikumpulkan sebelumnya.
    Setelah identitasnya dipastikan cocok, target langsung dibawa untuk proses hukum lebih lanjut.
    Penangkapan Dewi Astutik merupakan bagian dari operasi besar memburu aktor utama penyelundupan 2 ton sabu senilai Rp 5 triliun yang diungkap BNN pada Mei 2025.
    BNN juga menyebut PA sebagai salah satu figur penting jaringan
    narkotika internasional
    yang bergerak di kawasan Golden Triangle serta Asia-Afrika.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Memburu Dewi Astutik, Bos Narkoba Jatim Dalangi 2 Ton Sabu Terbesar dalam Sejarah
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        2 Desember 2025

    Memburu Dewi Astutik, Bos Narkoba Jatim Dalangi 2 Ton Sabu Terbesar dalam Sejarah Bandung 2 Desember 2025

    Memburu Dewi Astutik, Bos Narkoba Jatim Dalangi 2 Ton Sabu Terbesar dalam Sejarah
    Editor
    KOMPAS.com –
    Nama Dewi Astutik, seorang warga negara Indonesia asal Jawa Timur, kini menjadi sorotan utama dalam pengungkapan kasus besar narkotika internasional.
    Ia diduga kuat menjadi otak di balik pengiriman 2 ton sabu yang diamankan dari KM Sea Dragon Tarawa di perairan Karimun, Kepulauan Riau, pada awal Mei 2025.
    Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Marthinus Hukom, mengatakan, Dewi merupakan pengendali utama jaringan narkotika internasional yang tengah diburu.
    “Keempat WNI yang diamankan memiliki hubungan dengan Dewi Astuti, dan kini berada di jaringan internasional Golden Triangle,” jelas Marthinus konferensi pers yang digelar di Dermaga Bea Cukai Batam, Tanjunguncang, Batam, Kepulauan Riau, Senin (26/5/2025),
    Untuk diketahui, Golden Triangle atau Segitiga Emas merupakan kawasan rawan peredaran narkoba yang meliputi Thailand, Myanmar, dan Laos.
    Marthinus menyebut Dewi telah buron sejak 2024 dan diyakini saat ini berada di sekitar wilayah Kamboja.
    “Kami bekerja sama dengan BIN untuk mencari Dewi Astuti di Kamboja dan sekitarnya,” tegasnya.
    Selain nama Dewi Astuti, BNN juga mengungkap keterlibatan Chancai, warga negara Thailand yang juga menjadi pengendali jaringan narkotika lewat kapal yang sama.
    Chancai kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) internasional.
    BNN juga tengah menyelidiki kemungkinan hubungan antara KM Sea Dragon Tarawa dan kapal lain, KM Aungtoetoe 99, yang sebelumnya digagalkan TNI AL karena membawa 1,2 ton kokain dan 700 kilogram sabu.
    Kedua kapal ini diamankan di perairan sekitar Karimun pada waktu yang berbeda.
    Sebelumnya, petugas gabungan telah mengamkan empat WNI dalam pengungkapan narkotika terbesar dalam sejarah Indonesia ini, yaitu Fandi Ramdani, Leo Candra Samosir, Richard Halomoan, dan Hasiloan Samosir.
    (Kontributor Batam Partahi Fernando Wilbert Sirait|Editor:Krisiandi)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gerebek Apartemen Tangerang, Polisi Temukan Beragam Jenis Narkoba dan Senpi Rakitan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        2 Desember 2025

    Gerebek Apartemen Tangerang, Polisi Temukan Beragam Jenis Narkoba dan Senpi Rakitan Megapolitan 2 Desember 2025

    Gerebek Apartemen Tangerang, Polisi Temukan Beragam Jenis Narkoba dan Senpi Rakitan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com —
    Polisi menyita berbagai jenis narkotika dan belasan senjata api ilegal dari sebuah unit apartemen di Kota Tangerang dalam penggeledahan pada Rabu (26/11/2025).
    Seorang pria berinisial WW ditangkap setelah petugas menemukan sabu, ekstasi, cairan kanabinoid sintetis, hingga
    senjata api
    rakitan yang disimpan di tempat tinggalnya.
    Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyhadi mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari perkara sebelumnya.
    “Setelah adanya pengembangan perkara, terdapatlah nama saudara WW yang diketahui tinggal di lokasi yang sudah kami sebutkan tadi,” ujar Twedi dalam konferensi pers, Selasa (2/12/2025).
    Penggeledahan
    dilakukan sekitar pukul 16.30 WIB di unit lantai 15 Western Resort Apartemen, Jalan Muhammad Tamrin, Panunggangan, Kelurahan Pinang, Kota Tangerang.
    Saat memasuki unit tersebut, penyidik mendapati WW diduga membeli, memiliki, menyimpan, membawa, menerima, menguasai, dan mengonsumsi berbagai jenis narkotika.
    Barang bukti
    narkoba
    yang disita meliputi dua paket sabu seberat bruto 0,64 gram, satu pecahan ekstasi warna hijau seberat 0,24 gram, dua butir ekstasi pink, satu butir ekstasi biru, serta satu butir ekstasi hijau berbobot 1,23 gram.
    Selain itu, petugas menemukan dua bungkus ketamin seberat bruto 21,23 gram, sembilan botol cairan kanabinoid sintetis dengan total 150 gram, serta satu pouch berisi cairan kanabinoid sintetis sisa pakai. Polisi juga menyita empat timbangan digital, tiga set alat isap sabu, dan tiga unit telepon genggam.
    Twedi mengatakan, tersangka juga menyimpan sejumlah senjata api ilegal berupa tiga senjata api rakitan jenis harlot, empat magazen, satu airsoft gun jenis revolver, serta satu senjata api merek Walter P22 tanpa magazin.
    “Pada saat penggeledahan juga, ternyata kedapatan memiliki dan menyimpan senjata api,” ungkapnya.
    Polisi juga menyita 49 butir peluru kaliber 22LR, satu butir peluru tajam 9 mm, 50 butir peluru hampa dan dua kotak penyimpanan senjata api.
    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Wakasan Avrilendy Akmam Ajie Sulistyo menyebutkan, tersangka sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta.
    “Wiraswasta ya. Enggak ada, dia hanya dari ini aja, dari narkotika aja,” ucapnya.
    WW dijerat Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Permenkes RI Nomor 7 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.
    Ketentuan ini mengatur larangan kepemilikan narkotika golongan I dalam jumlah besar, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
    Tersangka juga dikenakan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena memiliki senjata api rakitan tanpa izin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kepala BNN: Dewi Astutik Sulit Ditangkap, Sering Berpindah Negara
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        2 Desember 2025

    Kepala BNN: Dewi Astutik Sulit Ditangkap, Sering Berpindah Negara Megapolitan 2 Desember 2025

    Kepala BNN: Dewi Astutik Sulit Ditangkap, Sering Berpindah Negara
    Editor
    TANGERANG, KOMPAS.com –
    Badan Narkotika Nasional (BNN) mengakui sempat kesulitan menangkap Dewi Astutik alias Mami yang merupakan penyeludup dua ton narkotika jaringan internasional.
    Kepala BNN
    RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto menyebutkan kendala petugas melakukan penangkapan karena gembong
    narkoba
    ini berpindah antarnegara.
    Karenanya, pihaknya harus koordinasi bersama Interpol dan aparat penegak hukum negara setempat untuk melakukan penangkapan tersebut.
    “Tentu kesulitannya karena yang bersangkutan ini adalah bagian dari jaringan internasional yang selama ini pindah dari negara ke negara lain,” kata Suyudi dikutip dari
    Antara
    , Selasa (2/12/2025).
    Meski demikian, berkat kerja karas dan kolaborasi antarinstansi melalui diplomasi negara, BNN akhirnya berhasil menangkap
    Dewi Astutik
    di Sihanoukville, bagian barat negara Kamboja.
    “Yang bersangkutan berada di negara Kamboja, kita dengan kerja sama tadi yang saya sampaikan, kita bisa menemukan titik yang bersangkutan sehingga kita lakukan penangkapan dengan kolaboratif antara negara Indonesia dan pemerintah Kamboja,” terangnya.
    Dia bilang Dewi Astutik yang juga menjadi buronan aparat penegak hukum Korea Selatan ini diketahui merupakan jaringan gembong narkoba Fredy Pratama asal Kalimantan.
    “Setelah diamankan, Dewi langsung dipindahkan ke wilayah Phnom Penh untuk proses interogasi sebagai verifikasi identitas guna dilakukan pemulangan ke negara Indonesia,” ujarnya.
    Selanjutnya, BNN akan menjalankan pemeriksaan intensif terhadap Dewi untuk mengungkap alur pendanaan, logistik, dan pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan internasional yang beroperasi di sejumlah negara.
    Diketahui, Dewi Astutik merupakan aktor utama penyeludupan dua ton sabu jaringan Golden Triangle ke Indonesia yang digagalkan pada Mei 2025 lalu.
    Dalam pengendalian Dewi, jejaring ini diketahui beraktivitas sebagai pengambil dan distribusi narkotika berbagai jenis, termasuk kokain, sabu, dan ketamin, dengan tujuan negara Asia Timur dan Asia Tenggara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.