Kasus: Narkoba

  • Kampung Bersinar Selumit Pantai Mulai Redup, Peredaran Narkoba Kembali Marak 3 Bulan Terakhir

    Kampung Bersinar Selumit Pantai Mulai Redup, Peredaran Narkoba Kembali Marak 3 Bulan Terakhir

    TARAKAN – Program Kampung Bersih Narkoba atau Bersinar di Kelurahan Selumit Pantai di Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) perlahan mulai redup. Pasalnya, para pengedar narkoba diduga kembali beraktifitas di wilayah tersebut.

    Ironisnya, wilayah Selumit Pantai ini telah dideklarasikan oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dan Polda Kaltara sebagai Kampung Bersinar pada awal 2025 lalu.

    Lurah Selumit Pantai, Andi Arfan mengatakan, pada awal pelaksanaan program tersebut peredaran narkoba sempat menurun secara signifikan.

    “Namun belakangan program ini mulai redup, masyarakat pun kembali resah karena aktivitas peredaran narkoba kembali terjadi. Mereka menyebar ke tempat lain, lalu yang di sini kembali beraktivitas,” kata Andi Arfan, Kamis, 18 Desember.

    Ia juga menyoroti berkurangnya intensitas kegiatan pembinaan. Jika sebelumnya ada kegiatan rutin hingga tiga kali dalam sepekan, kini hanya berjalan satu kali.

    “Kalau dulu kegiatan pembinaan bisa tiga kali seminggu, sekarang tinggal satu kali. Pemberdayaan masyarakat termasuk UMKM juga mulai redup,” jelasnya.

    Dijelaskannya, Kelurahan Selumit Pantai sebenarnya telah memiliki dua pos pantau, masing-masing berada di belakang Hotel Fortune dan di RT 13. Namun hingga kini, pos tersebut belum difungsikan secara optimal karena belum ada penjagaan.

    “Posnya ada dua, tapi belum ada penjagaan. Kalau difungsikan sebagai pos kamling oleh warga sipil, kami khawatir justru disalahgunakan,” ujarnya.

    Keluhan warga terkait peredaran narkoba pun terus berdatangan ke pihak kelurahan. Bahkan, warga menyampaikan adanya lokasi-lokasi baru yang diduga menjadi tempat transaksi.

    “Ada warga, termasuk ibu-ibu, datang ke kelurahan menyampaikan keresahan. Ada peredaran besar kembali, bahkan ada tempat baru, lubang-lubang baru di beberapa titik,” ungkapnya.

    Lurah Andi memperkirakan peredaran narkoba kembali marak dalam kurun waktu dua hingga tiga bulan terakhir. Dampaknya, kegiatan positif anak-anak juga mengalami penurunan signifikan.

    “Dulu anak-anak yang ikut kegiatan bisa sampai 120 orang. Sekarang tinggal sekitar 20 sampai 30. Yang dulu aktif 100, sekarang mungkin tinggal 10,” ujarnya.

    Padahal sebelumnya, anak-anak mulai aktif mengikuti kegiatan keagamaan seperti belajar Al-Qur’an di masjid dan taman pendidikan Al-Qur’an, serta rutin melaksanakan salat.

    Andi menambahkan, mayoritas warga Selumit Pantai bekerja sebagai nelayan, pedagang, dan pekerja serabutan, sehingga dinilai rentan terhadap pengaruh lingkungan sekitar.

    “Kami berharap pos penjagaan diaktifkan kembali dan pembinaan berjalan seperti sebelumnya. Kampung Bersinar ini harus benar-benar clear and clean dari narkoba,” tutupnya.

    Sebelumnya, Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polda Kaltara bersama instansi terkait resmi meluncurkan program Kampung Bebas Narkoba di kawasan Selumit Pantai, Kota Tarakan Kapolda Kaltara saat itu di jabat oleh Irjen Pol. Hary Sudwijanto.

    Kemudian, Kelurahan Selumit Pantai juga dideklarasikan sebagai Kampung Bersih Narkoba oleh Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom dalam lawatannya ke Kaltara pada Selasa 17 Desember 2024 lalu.

  • Kampung Bersinar Selumit Pantai Mulai Redup, Peredaran Narkoba Kembali Marak 3 Bulan Terakhir

    Kampung Bersinar Selumit Pantai Mulai Redup, Peredaran Narkoba Kembali Marak 3 Bulan Terakhir

    TARAKAN – Program Kampung Bersih Narkoba atau Bersinar di Kelurahan Selumit Pantai di Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) perlahan mulai redup. Pasalnya, para pengedar narkoba diduga kembali beraktifitas di wilayah tersebut.

    Ironisnya, wilayah Selumit Pantai ini telah dideklarasikan oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dan Polda Kaltara sebagai Kampung Bersinar pada awal 2025 lalu.

    Lurah Selumit Pantai, Andi Arfan mengatakan, pada awal pelaksanaan program tersebut peredaran narkoba sempat menurun secara signifikan.

    “Namun belakangan program ini mulai redup, masyarakat pun kembali resah karena aktivitas peredaran narkoba kembali terjadi. Mereka menyebar ke tempat lain, lalu yang di sini kembali beraktivitas,” kata Andi Arfan, Kamis, 18 Desember.

    Ia juga menyoroti berkurangnya intensitas kegiatan pembinaan. Jika sebelumnya ada kegiatan rutin hingga tiga kali dalam sepekan, kini hanya berjalan satu kali.

    “Kalau dulu kegiatan pembinaan bisa tiga kali seminggu, sekarang tinggal satu kali. Pemberdayaan masyarakat termasuk UMKM juga mulai redup,” jelasnya.

    Dijelaskannya, Kelurahan Selumit Pantai sebenarnya telah memiliki dua pos pantau, masing-masing berada di belakang Hotel Fortune dan di RT 13. Namun hingga kini, pos tersebut belum difungsikan secara optimal karena belum ada penjagaan.

    “Posnya ada dua, tapi belum ada penjagaan. Kalau difungsikan sebagai pos kamling oleh warga sipil, kami khawatir justru disalahgunakan,” ujarnya.

    Keluhan warga terkait peredaran narkoba pun terus berdatangan ke pihak kelurahan. Bahkan, warga menyampaikan adanya lokasi-lokasi baru yang diduga menjadi tempat transaksi.

    “Ada warga, termasuk ibu-ibu, datang ke kelurahan menyampaikan keresahan. Ada peredaran besar kembali, bahkan ada tempat baru, lubang-lubang baru di beberapa titik,” ungkapnya.

    Lurah Andi memperkirakan peredaran narkoba kembali marak dalam kurun waktu dua hingga tiga bulan terakhir. Dampaknya, kegiatan positif anak-anak juga mengalami penurunan signifikan.

    “Dulu anak-anak yang ikut kegiatan bisa sampai 120 orang. Sekarang tinggal sekitar 20 sampai 30. Yang dulu aktif 100, sekarang mungkin tinggal 10,” ujarnya.

    Padahal sebelumnya, anak-anak mulai aktif mengikuti kegiatan keagamaan seperti belajar Al-Qur’an di masjid dan taman pendidikan Al-Qur’an, serta rutin melaksanakan salat.

    Andi menambahkan, mayoritas warga Selumit Pantai bekerja sebagai nelayan, pedagang, dan pekerja serabutan, sehingga dinilai rentan terhadap pengaruh lingkungan sekitar.

    “Kami berharap pos penjagaan diaktifkan kembali dan pembinaan berjalan seperti sebelumnya. Kampung Bersinar ini harus benar-benar clear and clean dari narkoba,” tutupnya.

    Sebelumnya, Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polda Kaltara bersama instansi terkait resmi meluncurkan program Kampung Bebas Narkoba di kawasan Selumit Pantai, Kota Tarakan Kapolda Kaltara saat itu di jabat oleh Irjen Pol. Hary Sudwijanto.

    Kemudian, Kelurahan Selumit Pantai juga dideklarasikan sebagai Kampung Bersih Narkoba oleh Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom dalam lawatannya ke Kaltara pada Selasa 17 Desember 2024 lalu.

  • Ammar Zoni Minta sang Kekasih Dokter Kamelia Perjuangkan Keadilannya: Aku Ingin Pulang

    Ammar Zoni Minta sang Kekasih Dokter Kamelia Perjuangkan Keadilannya: Aku Ingin Pulang

    GELORA.CO  – Aktor Ammar Zoni menunjukkan berbagai momen emosional usai persidangan lanjutan kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (18/12/2025). Sebelum kembali dibawa ke ruang tahanan, aktor 32 tahun itu memberikan pesan haru kepada sang kekasih, Hayati Kamelia alias Dokter Kamelia, serta kedua adiknya, Aditya Zoni dan Panji Zoni. 

    Ammar yang mengenakan kemeja putih tampak mencurahkan isi hati mengenai beban hukum yang sedang dipikul saat ini. Dia merasa perlu ada pihak yang mewakili suaranya, terutama untuk mengurus berbagai keperluan dan memantau kondisinya selama berada di dalam rumah tahanan. 

    Ammar menaruh harapan besar pada dr Kamelia membantu mengawal proses hukumnya agar tetap berjalan adil dan transparan. 

    “Yang, aku minta tolong kamu ini ya, datang nanti ke sana (rutan). Karena kan kamu wakili aku sekarang,” ucap Ammar Zoni sembari memegang tangan Dokter Kamelia. 

    Ammar juga meminta dukungan dari keluarga dan orang tua angkatnya. Dia ingin mereka tetap bersatu dalam memperjuangkan haknya sebagai narapidana serta berharap kejujuran proses penyidikan dapat terungkap sepenuhnya di hadapan majelis hakim. 

    “Kamu, ibu, tolong untuk membawahi kita semua untuk keadilan,” lanjut Ammar Zoni.

    Ammar pun menyampaikan harapannya bisa kembali ke pelukan keluarga. Dia ingin menunjukkan keseriusannya berubah menjadi pribadi yang lebih baik. 

    “Aku harus pulang. Aku ingin pulang. Aku harus pulang. Nanti kamu sampaikan ke Bapak kamu bahwa aku serius,” ucap Ammar Zoni kepada Kamelia

  • Ammar Zoni Ngaku Diperas Rp300 Juta oleh Oknum Polisi

    Ammar Zoni Ngaku Diperas Rp300 Juta oleh Oknum Polisi

    GELORA.CO  – Ammar Zoni mengungkapkan dugaan kekerasan dan pemerasan yang dialaminya saat diamankan terkait kasus peredaran narkoba dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba beberapa waktu lalu. Klaim itu disampaikan sang aktor dalam sidang lanjutan kasus tersebut dengan agenda keterangan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU), Kamis (18/12/2025).

    Ammar Zoni mengungkapkan dugaan pemerasan dari oknum polisi senilai Rp300 juta. “Saya mau nanya agak eksplisit sebenarnya Yang Mulia. Apakah saudara saksi tahu kalau dari tim Polsek Cempaka Putih, Kanit, yang meminta kami untuk menyiapkan dana 300 juta?” ucap Ammar.

    Pertanyaan Ammar dijawab salah satu saksi polisi. Dia mengaku tak mengetahui soal dugaan pemerasan tersebut. “Saya tidak tahu,” kata saksi.

    Sebelumnya, Ammar mempertanyakan kepada saksi terkait keberadaan barang bukti sabu seberat 100 gram yang dituduhkan kepadanya. “Apakah memang ada bukti yang jelas kalau memang saya menyampaikan seperti yang tadi dikatakan? 100G (100 gram)? Apakah bisa dibuktikan memang barangnya ada?” ucap Ammar Zoni di persidangan.

    “Pada saat itu… untuk pembuktian barang itu milik Ammar Zoni ada, Bu. Tapi barangnya saat itu sudah dijual-jual, jadi tidak ada (bukti fisik 100 gram),” jawab salah satu saksi polisi.

    Majelis hakim kemudian mengizinkan saksi untuk memutar ulang rekaman video introgasi bersama terdakwa, termasuk Ammar Zoni. “Izin Yang Mulia, rekaman pada saat itu barang diakui milik Ammar Zoni ada. Rekaman video,” kata salah satu saksi.

    Setelah rekaman itu disaksikan bersama di meja hakim, Ammar lanjut menanyakan perlakuan para saksi dalam introgasinya. Dia pun menyinggung adanya dugaan kekerasan fisik.

    “Bapak disumpah lho. Ini kami berlima bisa bersaksi. Apa tidak ada penyetruman? Tidak ada pemukulan? Tidak ada penekanan? Kami berlima meminta Yang Mulia untuk dihadirkan CCTV dari pihak Rutan tanggal 3 Januari,” beber Ammar.

    Aktor 32 tahun tersebut membenarkan pengakuannya dalam video introgasi itu. Namun, dia menegaskan pengakuan itu disampaikan di bawah tekanan psikis.

    “Pengakuan saya memang seperti itu yang ada di video, tapi pengakuan saya itu berdasarkan dari tekanan. Tekanan yang di mana CCTV bisa membuktikan itu semua,” ujarnya

  • Pemkot Mojokerto Aktifkan Kembali Siskamling, Perkuat Peran Satlinmas Jelang Nataru

    Pemkot Mojokerto Aktifkan Kembali Siskamling, Perkuat Peran Satlinmas Jelang Nataru

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto terus memperkuat upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum dengan mengoptimalkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) melalui pengaktifan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling).

    Langkah ini dinilai penting sebagai bentuk antisipasi berbagai potensi kerawanan sosial, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

    Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menegaskan bahwa Satlinmas memiliki peran strategis dalam menjaga kondusivitas wilayah.

    Hal tersebut disampaikannya saat memberikan pengarahan kepada anggota Satlinmas Kelurahan Prajurit Kulon. Menurutnya, Satlinmas harus mampu bersinergi dengan perangkat pemerintahan di tingkat paling bawah, yakni kelurahan, serta aparat keamanan lainnya.

    “Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab Satlinmas ini harus bersinergi dengan Pemerintah Kota Mojokerto di level yang paling bawah yaitu kelurahan. Panjenengan mitranya adalah Pak Lurah, lalu juga Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk bersama-sama menjaga ketenteraman dan ketertiban umum,” ungkapnya di Pendapa Kelurahan Prajurit Kulon, Kamis (18/12/2025).

    Lebih lanjut, Ning Ita (sapaan akrab, red) menjelaskan bahwa Kota Mojokerto sebagai wilayah urban memiliki dinamika penduduk yang cukup tinggi. Banyaknya warga pendatang serta keberadaan rumah kos dan kontrakan menjadi faktor yang berpotensi menimbulkan berbagai kerawanan sosial apabila tidak diantisipasi sejak dini.

    “Wilayah urban ini banyak didatangi orang luar daerah, maka potensi ancaman terhadap ketenteraman dan ketertiban juga besar. Di sinilah Satlinmas dibutuhkan. Siskamling harus bergerak, apalagi di sini banyak kos-kosan. Ajak bergerak bareng Satpol PP, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas,” ujarnya.

    Menghadapi momentum Nataru, orang nomor satu di lingkungan Pemkot Mojokerto ini meminta seluruh elemen masyarakat meningkatkan kewaspadaan. Ia menyoroti potensi pelanggaran norma sosial seperti penyalahgunaan narkoba dan pergaulan bebas yang kerap terjadi di rumah kos maupun hotel murah.

    “Mari dilakukan. Ini ikhtiar kita menjaga daerah supaya bersih dari penyalahgunaan narkoba, pesta seks, dan lain-lain. Jenengan sebagai warga asli pasti ingin menjaga lingkungannya sendiri,” imbuhnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Ning Ita juga menyinggung keberhasilan pelaksanaan Siskamling di Kelurahan Meri yang mendapat apresiasi dari Gubernur Jawa Timur. Kelurahan tersebut bahkan masuk lima besar terbaik dalam lomba Siskamling tingkat Provinsi Jawa Timur dan memperoleh hadiah berupa CCTV untuk mendukung pengamanan lingkungan.

    “Alhamdulillah, Siskamling di kelurahan-kelurahan berjalan baik. Kelurahan Meri masuk lima besar juara Siskamling se-Jawa Timur. Hadiahnya berupa CCTV untuk mendukung pengamanan lingkungan,” jelasnya.

    Dengan komitmen bersama antara pemerintah daerah, Satlinmas, aparat keamanan, dan masyarakat, Pemkot Mojokerto optimistis mampu menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga. [tin/ted]

  • Petugas Lakukan Tes Urine Awak Bus di Terminal Gayatri Tulungagung, Ini Hasilnya

    Petugas Lakukan Tes Urine Awak Bus di Terminal Gayatri Tulungagung, Ini Hasilnya

    Tulungagung (beritajatim.com) – Petugas gabungan dari Satlantas Polres Tulungagung, Dinas Perhubungan dan BNN setempat menggelar pemeriksaan bus antar-kota dan tes urine di Terminal Bus Gayatri. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga yang menggunakan jasa angkutan bus, terutama saat musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Dalam pemeriksaan ini seluruh bus dinyatakan layak jalan. Mereka juga tidak menemukan hasil positif dalam pemeriksaan urine awak bus.

    Plt Kepala BNN Kabupaten Tulungagung, AKBP Damar Bastiar mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh awak bus yang masuk Terminal Gayatri bebas dari penggunaan narkoba. Tak hanya melakukan tes urie petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh mulai dari kelengkapan surat hingga kondisi kelayakan bus. Mereka juga memeriksa kondisi ban bus tersebut.

    “Setiap awak bus yang masuk kita lakukan tes urine, petugas juga memeriksa kelengkapan administrasi, surat-surat kendaraan, dan surat izin pengemudi, hingga kelengkapan teknis kendaraan,” ujarnya, Kamis (18/12/2025).

    Terdapat 25 awak bus yang diambil sampel urine oleh petugas. Berdasarkan hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya awak bus yang mengkonsumsi narkoba maupun obat keras lainnya. Selain diambil sampel urinenya, para awak bus juga diperiksa kondisi kesehatannya. Ditemukan ada seorang sopir bus yang tensi darahnya terlalu tinggi karena kelelahan. Setelah diberi obat dan istirahat sebentar, sopir tersebut diperbolehkan melanjutkan perjalanannya.

    “Tujuan pemeriksaan ini untuk memastikan kondisi awak bus yang bertugas, tentunya juga menciptakan kenyamanan dan keselamatan penumpang,” tuturnya.

    Sementara itu, Korsatpel Terminal Gayatri Tulungagung, Yono menambahkan untuk memastikan kendaraan benar-benar layak beroperasi, petugas memeriksa kondisi kelengkapan kendaraan, di antaranya fungsi lampu utama, lampu sein, wiper, ban, sabuk pengaman, dan klakson. Seluruh kendaraan bus yang masuk ke Terminal Gayatri dipastikan dalam kondisi layak jalan. “Kita juga memasang stiker ke bus yang sudah dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya. [nm/kun]

  • Pria Asal Bogor Babak Belur Usai Kepergok Membobol Toko di Benjeng Gresik, Sabu Disita

    Pria Asal Bogor Babak Belur Usai Kepergok Membobol Toko di Benjeng Gresik, Sabu Disita

    Gresik (beritajatim.com) – Naas dialami Lukman Arif (37), pria asal Bogor. Wajahnya babak belur setelah kepergok membobol toko milik warga di Desa Bulurejo, Kecamatan Benjeng, Gresik. Selain menjadi sasaran warga, pelaku juga kedapatan membawa narkotika jenis sabu saat diamankan polisi.

    Kapolsek Benjeng AKP Alimin Tunggal mengatakan, kasus pencurian ini bermula saat warga mencurigai kondisi pintu rolling door toko yang terbuka separuh. Curiga pintunya terbuka, pemilik toko memeriksa ke dalam.

    “Sewaktu diperiksa, kecurigaan pemilik toko semakin menjadi. Ternyata kunci pintu dalam keadaan rusak bekas congkelan. Bersamaan dengan itu, pelaku masih ada di dalam,” katanya, Kamis (18/12/2025).

    Setelah kepergok, warga yang sudah geram, saat ada teriakan meminta tolong, menuju ke toko. Dengan spontan sambil emosi, warga menutup pintu rolling door lalu melakukan amarahnya kepada pelaku hingga babak belur. “Sewaktu kami amankan, pelaku ternyata membawa tiga poket sabu beserta alat hisap,” ungkap Alimin Tunggal.

    Usai gagal membobol toko, pria asal Bogor tersebut diamankan lalu diserahkan ke Unit Satreskoba Polres Gresik. Setelah menjalani pemeriksaan dan tes urine, pelaku dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

    “Kasus ini kami kembangkan lagi, sebab tidak menutup kemungkinan ada jaringan lain yang terlibat. Apalagi pelaku juga terbukti melakukan tindak pidana pencurian,” ungkap Kasatreskoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani.

    Sementara itu, pelaku Lukman Arif mengaku dirinya terpaksa melakukan membobol toko karena sudah ketagihan dan ingin membeli lagi. “Saya ketagihan mau mencuri, malah sudah kepergok pemilik toko dan warga,” pungkasnya sambil menahan sakit. [dny/kun]

  • Saksi Sebut Ammar Zoni Cs Pakai Aplikasi Zangi untuk Edarkan Sabu dalam Rutan Salemba
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 Desember 2025

    Saksi Sebut Ammar Zoni Cs Pakai Aplikasi Zangi untuk Edarkan Sabu dalam Rutan Salemba Megapolitan 18 Desember 2025

    Saksi Sebut Ammar Zoni Cs Pakai Aplikasi Zangi untuk Edarkan Sabu dalam Rutan Salemba
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika di dalam rumah tahanan (rutan), Ammar Zoni, bersama lima terdakwa lainnya, disebut menggunakan aplikasi Zangi untuk mengedarkan sabu di Rutan Salemba.
    Hal tersebut diungkapkan saksi dari kepolisian, Randi Iswahyudi, saat sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025).
    Awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terkait penggunaan aplikasi dalam transaksi narkotika di Rutan Salemba.
    “Aplikasi apa ?” tanya JPU kepada Randi.
    “Zangi,” jawabnya.
    Randi menjelaskan, aplikasi tersebut memiliki fungsi komunikasi serupa dengan BlackBerry Messenger (BBM) yang digunakan untuk berkomunikasi antar pengguna.
    “Terus di sana mereka untuk melakukan transaksi pengambilan barang atau untuk menjual? Apa dia transaksi komunikasi ke si Andre? (sumber narkoba yang saat ini berstatus buron polisi),” tanya JPU lagi.
    “Untuk mengedarkan,” jawab Randi.
    Randi juga mengungkapkan bahwa pihak kepolisian sempat membuka ponsel milik para terdakwa. Namun, saat diperiksa, aplikasi Zangi sudah dihapus.
    “Dihapus semua? Oh, tapi ditanyakan mereka mengakui itu ada aplikasi, mereka menggunakan aplikasi itu?” tanya JPU.
    Randi pun membenarkan hal itu. Ia juga membenarkan seluruh terdakwa memiliki
    smartphone
    .
    Sidang pada Kamis menghadirkan lima orang saksi yang terdiri dari tiga orang petugas kepolisian dan dua orang pegawai rutan.
    Sebelumya, Majelis Hakim PN Jakarta Pusat telah menjadwalkan sidang secara langsung untuk terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika di dalam rutan,
    Ammar Zoni
    . pada Kamis (18/12/2025).
    Penjadwalan tersebut dilakukan setelah Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Mashudi memberikan izin pemindahan Ammar Zoni dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta agar dapat mengikuti persidangan secara langsung.
    “Menentukan sidang pada hari Kamis tanggal 18 Desember 2025 pukul 10.00 WIB dan persidangan selanjutnya dilakukan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” ujar Ketua Majelis Hakim Dwi Elyarahma Sulistyowati dalam sidang di PN Jakarta Pusat, Kamis (11/12/2025).
    Namun, Elyarahma menegaskan bahwa sidang
    offline
    hanya berlaku bagi Ammar Zoni dan empat terdakwa lain.
    Sementara itu, untuk kehadiran terdakwa Ade Candra Maulana akan dilakukan secara
    online
    karena alasan kesehatan.
    Ade saat ini sedang menderita penyakit tuberkulosis (TBC) sehingga dikhawatirkan akan menularkan virus apabila menjalani mobilitas dari Lapas Nusakambangan ke Lapas Narkotika Kelas 2A Jakarta.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ammar Zoni Minta Hakim Lihat CCTV Rutan Salemba Tanggal 3 Januari 2025, Isinya Mengejutkan!

    Ammar Zoni Minta Hakim Lihat CCTV Rutan Salemba Tanggal 3 Januari 2025, Isinya Mengejutkan!

    GELORA.CO  — Sidang dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba kembali menggegerkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Kamis 18 Desember 2025. Ammar Zoni secara terbuka meminta majelis hakim menghadirkan rekaman CCTV Rutan Salemba tanggal 3 Januari 2025.

    Ada alasan di balik permintaan tersebut. Ammar Zoni mengaku mendapat kekerasan fisik dari oknum polisi dan dia yakin insiden itu terekam di kamera CCTV. Dia pun menilai rekaman itu dapat mengungkap perlakuan mengejutkan yang dialami saat proses interogasi.

    Permintaan itu disampaikan Ammar ketika mempertanyakan keberadaan barang bukti sabu seberat 100 gram yang dituduhkan kepadanya. Dia meragukan klaim kepemilikan barang tersebut dan meminta pembuktian yang jelas di hadapan persidangan.

    “Apakah memang ada bukti yang jelas kalau memang saya menyampaikan seperti yang tadi dikatakan? 100G? Apakah bisa dibuktikan memang barangnya ada?” kata Ammar dalam sidang, Kamis (18/12/2025).

    Salah satu saksi dari kepolisian mengakui bahwa barang bukti sabu 100 gram yang dimaksud tidak lagi ada secara fisik.

    “Untuk pembuktian barang itu milik Ammar Zoni ada, Bu. Tapi barangnya saat itu sudah dijual-jual, jadi tidak ada,” ujar saksi.

    Majelis hakim kemudian mengizinkan saksi memutar ulang rekaman video interogasi terdakwa. Dalam rekaman tersebut, Ammar disebut mengakui kepemilikan barang haram itu.

    “Izin Yang Mulia, rekaman pada saat itu barang diakui milik Ammar Zoni ada. Rekaman video,” ucap saksi lainnya.

    Usai video diputar, Ammar langsung menyoal proses interogasi yang dia jalani. Dia menyinggung adanya dugaan tekanan hingga kekerasan fisik oleh oknum aparat dan meminta bukti visual dari CCTV rutan.

    “Bapak disumpah, lho. Ini kami berlima bisa bersaksi. Apa tidak ada penyetruman? Tidak ada pemukulan? Tidak ada penekanan? Kami berlima meminta Yang Mulia untuk dihadirkan CCTV dari pihak Rutan tanggal 3 Januari,” ujar Ammar.

    Ammar membenarkan isi pengakuannya dalam video interogasi tersebut. Namun, dia menegaskan pengakuan itu muncul bukan secara sukarela, melainkan karena tekanan psikis.

    “Pengakuan saya memang seperti itu yang ada di video, tapi pengakuan saya itu berdasarkan dari tekanan. Tekanan yang di mana CCTV bisa membuktikan itu semua,” tegasnya.

    Tak hanya soal dugaan kekerasan, Ammar juga mengungkap adanya dugaan pemerasan yang melibatkan oknum polisi. Dia menyebut adanya permintaan uang senilai Rp300 juta.

    “Apakah saudara saksi tahu kalau dari tim Polsek Cempaka Putih, Kanit, yang meminta kami untuk menyiapkan dana Rp300 juta?” ucap Ammar.

    Pertanyaan tersebut dibantah saksi yang mengaku tidak mengetahui adanya permintaan uang sebagaimana dituduhkan Ammar.

    “Saya tidak tahu,” kata saksi

  • Geger! Ammar Zoni Ngaku Dapat Kekerasan Fisik dari Oknum Polisi

    Geger! Ammar Zoni Ngaku Dapat Kekerasan Fisik dari Oknum Polisi

    GELORA.CO  – Aktor Ammar Zoni mengaku pernah mendapatkan kekerasan dari oknum polisi saat diamankan terkait kasus peredaran narkoba di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba beberapa waktu lalu. Informasi ini menggegerkan semua orang yang ada di dalam ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

    Mulanya, Ammar mempertanyakan kepada saksi terkait keberadaan barang bukti sabu seberat 100 gram yang dituduhkan

    “Apakah memang ada bukti yang jelas kalau memang saya menyampaikan seperti yang tadi dikatakan? 100G (100 gram)? Apakah bisa dibuktikan memang barangnya ada?” ucap Ammar Zoni di persidangan hari ini, Kamis (18/12/2025). 

    “Pada saat itu … untuk pembuktian barang itu milik Ammar Zoni ada, Bu. Tapi barangnya saat itu sudah dijual-jual, jadi tidak ada (bukti fisik 100 gram),” jawab salah satu saksi polisi.

    Majelis hakim kemudian mengizinkan saksi untuk memutar ulang rekaman video interogasi bersama terdakwa, termasuk Ammar Zoni.

    “Izin Yang Mulia, rekaman pada saat itu barang diakui milik Ammar Zoni ada. Rekaman video,” lanjut salah satu saksi.

    Setelah rekaman itu disaksikan bersama di meja hakim, Ammar lanjut menanyakan perlakuan para saksi dalam interogasinya. Dia pun menyinggung adanya dugaan kekerasan fisik.

    “Bapak disumpah, lho. Ini kami berlima bisa bersaksi. Apa tidak ada penyetruman? Tidak ada pemukulan? Tidak ada penekanan? Kami berlima meminta Yang Mulia untuk dihadirkan CCTV dari pihak Rutan tanggal 3 Januari,” beber Ammar.

    Aktor 32 tahun tersebut membenarkan pengakuannya dalam video introgasi itu. Hanya saja, ia menegaskan pengakuan itu disampaikan di bawah tekanan psikis.

    “Pengakuan saya memang seperti itu yang ada di video, tapi pengakuan saya itu berdasarkan dari tekanan. Tekanan yang di mana CCTV bisa membuktikan itu semua,” ujar dia.

    Tak berhenti di situ, Ammar Zoni juga mencoba mengungkap dugaan pemerasan dari oknum polisi senilai Rp300 juta.

    “Saya mau nanya agak eksplisit sebenarnya Yang Mulia. Apakah saudara saksi tahu kalau dari tim Polsek Cempaka Putih, Kanit, yang meminta kami untuk menyiapkan dana Rp300 juta?” ucap Ammar.

    Pertanyaan Ammar pun dijawab salah satu saksi polisi. Dia mengaku tak mengetahui soal dugaan pemerasan tersebut.

    “Saya tidak tahu,” kata saksi