Kasus: Maling

  • Pengakuan Maling di Ngawi Sasar Warung Dijaga Lansia

    Pengakuan Maling di Ngawi Sasar Warung Dijaga Lansia

    Ngawi (beritajatim.com) – Otak komplotan maling spesialis kelontong di Ngawi mengaku menyasar warung yang dijaga lansia. Komplotan yang sudah beraksi di 22 lokasi itu sengaja memilih warung yang dijaga lansia karena mudah dikecoh.

    MSW (44), warga Desa Mulyoagung, Kecamatan Sanggahan, Kabupaten Tuban itu mengatakan, warung yang dijaga lansia jadi pilihan. Meski lansia dianggap rentan, mereka tetap menyusun rencana matang untuk menggasak harta benda milik penjaga warung.

    “Yang tua begitu mudah dikecoh. Kalau yang masih muda agak susah,” kata MSW saat dihadirkan dalam konferensi pers ungkap kasus pencurian di Mako Polres Ngawi, Selasa (14/11/2023)

    Dia mengaku, tak jarang aksinya gagal karena warung yang disasar ramai pembeli. Namun, dirinya bersama HS (37), wanita asal Kelurahan Wonokromo, Kecamatan Wonokromo, Kabupaten Sidoarjo, LAW (42) dan IB (41), warga Kelurahan Karah, Kecamatan Jambangan, Kota Surabaya tetap mencari kesempatan.

    “Ya kadang nggak jadi karena warungnya ramai. Terus nyari sasaran lagi. Pokoknya yang penjaganya lansia,” pungkas MSW.

    BACA JUGA:
    Komplotan Maling Toko Kelontong Ngawi Beraksi di 22 Lokasi 

    Saat ini, dia harus menanggung rasa sakit di betis kiri karena terkena timah panas petugas Polres Ngawi. Dia melawan saat ditangkap anggota Satreskrim Polres Ngawi di sebuah hotel di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah pada Minggu (12/11/2023) lalu.

    Sebelumnya diberitakan, komplotan maling menggondol emas dan uang tunai milik lansia pemilik toko kelontong di Desa Tambakromo Kecamatan Geneng Kabupaten Ngawi. Mereka beraksi saat si pemilik warung mandi.

    Pemilik warung itu adalah Rohmah (61) warga setempat. Dia mengaku, bahwa tak hanya uang sekitar Rp34 juta di ATM, kalung, gelang, cincin, uang tunai Rp8 juta, dan surat-surat penting.

    “Saya tahunya ketika ponakan saya suruh beli gas. Saya cari tas saya sudah nggak ada,” kata Rohmah.

    Dirinya pun langsung melaporkan kejadian itu pada polisi. Pun, saat hendak memblokir ATM, uang di dalam tabungan sudah nyaris tak bersisa. Semua sudah diambil oleh si pelaku. “Di dompetnya itu ada pin ATM juga,” katanya.

    Pun, dari hasil penelusuran polisi, akhirnya empat orang pelaku pencurian itu kini telah diamankan pihak kepolisian.

    Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono mengatakan, keempatnya ternyata komplotan yang spesialis maling toko kelontong.

    BACA JUGA:
    Komplotan Maling Gondol Emas Lansia Pemilik Warung Kelontong Ngawi 

    Keempat pelaku adalah MSW (44) warga Desa Mulyoagung Kecamatan Sanggahan Kabupaten Tuban, HS (37) wanita asal KelurahanWonokromo, Kecamatan Wonkromo, Sidoarjo, LAW (42) dan IB (41) warga Kelurahan Karah Kecamatan Jambangan Kota Surabaya.

    “Keempat pelaku merupakan komplotan pencuri yang menyasar toko kelontong. Modusnya berpura-pura membeli, kemudian ketika si pemilik lengah, harta benda pemilik toko lamgsung diambil. Yang diambil uang, ponsel, dan kartu ATM,” kata Argowiyono dalam konferensi pers di Mako Polres Ngawi, Selasa (14/11/2023)

    Dari tangan pelaku, polisi menyita 12 unit ponsel, uang tunai Rp2,57 juta, 11 kartu ATM, buku untuk mengatur langkah pencurian, dan rompi parkir yang digunakan oleh pelaku, perhiasan berupa laling, gelang, anting, dan jam tangan.

    “Salah satu tersangka kami kenai tindakan tegas terukur karena melawan petugas saat hendak ditangkap di hotel kawasan Purworejo,” katanya.

    Keempatnya dikenai Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. [fiq/beq]

  • Istri Kapolsek di Ngawi Jadi Caleg, Kapolres: Anggota Harus Netral 

    Istri Kapolsek di Ngawi Jadi Caleg, Kapolres: Anggota Harus Netral 

    Ngawi (beritajatim.com) – Istri salah satu kepala polisi sektor (kapolsek) di Ngawi terdaftar sebagai calon anggota DPRD Ngawi atau caleg. Netralitas sang suami sebagai anggota Polri lantas dipertanyakan.

    Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono mengatakan, pihaknya meminta seluruh anggota tetap netral. Mengingat, soal netralitas Polri sudah disampaikan jauh sejak sebelum tahapan Pemilu 2024 dimulai.

    “Kami harap soal netralitas ini, anggota mempedomani dan mematuhi. Meski istri jadi calon anggota legislatif, kewajiban organisasi tetap harus dilaksanakan. Anggota tersebut harus tahu soal pelaporan tentang netralitas,” kata Argowiyono, Selasa (14/11/2023).

    Menurutnya, jika anggota terbukti tidak netral, maka ada beberapa tingkatan sanksi yang dikenakan. Tergantung dari tingkat kesalahan anggota. “Kami tegaskan sanksi ini tanpa pandang bulu. Sanksi bisa berupa sanksi disiplin, ada teguran lisan. Ada pila sanksi etik, bisa sampai PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat),” kata mantan Kapolres Blitar Kota itu.

    Tegaskan Soal Pengamanan Gudang KPU Merupakan Tugas, Masyarakat Diminta Maklum 

    Kapolres Argowiyono meminta masyarakat agar menyikapi berita hoax dengan bijak. Utamanya, saat anggota Polri melakukan pengamanan di objek vital. Salah satunyaz Gudang KPU.

    “Pengamanan Gudang KPU ini sebenarnya adalah kegiatan patroli rutin agar logistik KPU bisa aman. Kami harap masyarakat bisa paham. Saat ini kami hanya bisa lewat depannya saja, karena ada hal sensitif soal tuduhan tidak netral,” kata alumni Akpol 2003 itu.

    Menurutnya, ada masyarakat yang menuduh Polri tidak netral karena mengamankan Gudang KPU. Alasannya, terkait hal politis, dimana polisi dituduh membantu penguasa. Pun, dibumbui dengan informasi atau kabar bohong yang menyudutkan Polri.

    “Ya masyarakat kami harap tidak mudah percaya dengan berita hoax seperti itu. Kami tegaskan, ada empat hal yang harus kami kawal yakni orang, benda atau barang, tempat, kegiatan. Karena itu, semuanya kami amankan, tidak merujuk eksklusifitas kelompok tertentu,” pungkasnya. [fiq/kun]

    BACA JUGA: Komplotan Maling Toko Kelontong Ngawi Beraksi di 22 Lokasi 

  • Kantor Notaris di Lamongan Dijarah Maling, Uang Ratusan Juta dan Benda Berharga Digondol

    Kantor Notaris di Lamongan Dijarah Maling, Uang Ratusan Juta dan Benda Berharga Digondol

    Lamongan (beritajatim.com) – Kantor notaris yang berada di Desa Deket Wetan, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan dijarah maling, Selasa (14/11/2023). Sejumlah barang berharga dan uang ratusan juta di dalam brankas kantor setempat pun dikuras dan dibawa kabur.

    Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, kantor notaris bernasib nahas tersebut milik Zakiyatun Nikmah. Kantor miliknya itu diduga telah disatroni maling pada Senin malam (13/11/2023), saat kondisi kantor sedang sepi. “Iya, kantor kami dibobol. Diketahui pertama kali sekitar pukul 08.00 pagi tadi,” ujar Zakiyatun Nikmah, Selasa (14/11/2023).

    Nikmah mengatakan, kejadian itu diketahui oleh saksi bernama Muawiyah yang merupakan salah satu pegawai kantor setempat. Kala itu, saksi yang hendak datang ke kantor kaget saat melihat ruangan tempatnya bekerja dalam kondisi berantakan. “Pada saat masuk kantor, pegawai saya mengetahui kalau kantor dalam kondisi acak-acakan. Berkas dan dokumen penting sudah berserakan di meja,” beber Nikmah.

    Atas adanya kondisi tersebut, tutur Nikmah, pegawainya itu segera melaporkan apa yang dilihat kepada dirinya. Setelah diperiksa, sejumlah benda berharga dan isi brankas seperti laptop da puluhan sertifikat tanah milik klien di kantor pun turut menjadi sasaran pelaku.

    Nikmah mengaku, uang tunai yang hilang dalam brankas tersebut mencapai Rp700 juta. “Sebuah laptop dan brankas yang berisi uang tunai dan sertifikat hilang,” tandasnya.

    Dalam kesempatan sama, salah seorang warga sekitar mengaku sebelumnya sempat mendengar suara seperti orang sedang ketok-ketok di lokasi kejadian. Suara itu semakin lama semakin nyaring.

    Kala itu, seorang warga yang penasaran itu memutuskan untuk menengok sumber suara. Ternyata, ada 2 orang tak dikenal yang menggunakan jaket berpenutup kepala. Keduanya lalu kabur mengendarai sebuah mobil. “Orang-orang tersebut kemudian berlalu,” jelas warga yang sempat jadi saksi mata dan tak mau disebutkan namanya tersebut.

    Sementara itu, Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. Dia juga menyebut, kejadian ini dilaporkan kepada polisi hari ini.

    Lebih lanjut, beber Anton, jumlah pelaku yang terlibat dalam aksi pembobolan kantor notaris ini diduga lebih dari 1 orang. Para pelaku, tandas Anton, diduga masuk melalui pintu depan kantor yang berupa rolling door. “Kami masih menyelidiki kasus ini,” pungkasnya.[riq/kun]

    BACA JUGA: HKN ke-59 di Lamongan: Kolaborasi Transformasi Kesehatan

  • Komplotan Maling Toko Kelontong Ngawi Beraksi di 22 Lokasi 

    Komplotan Maling Toko Kelontong Ngawi Beraksi di 22 Lokasi 

    Ngawi (beritajatim.com) – Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono mengungkap komplotan maling yang mencuri di toko kelontong pernah beraksi di 22 lokasi. Komplotan ini terdiri dari empat pelaku dengan peran masing-masing.

    Empat maling tersebut yaitu MSW (44), warga Desa Mulyoagung, Kecamatan Sanggahan, Kabupaten Tuban berperan sebagai otak dari serangkaian aksi, HS (37), wanita asal Kelurahan Wonokromo, Kecamatan Wonokromo, Kota Sidoarjo berperan sebagai penyurvei tempat, LAW (42) dan IB (41), warga Kelurahan Karah, Kecamatan Jambangan, Kota Surabaya sebagai eksekutor pencurian.

    “Dari pengakuannya, pernah melakukan di total 22 lokasi. 20 di antaranya di wilayah Jawa Timur, sisanya di Jawa Tengah dan Jawa Barat,” kata Argowiyono saat konferensi pers di Mako Polres Ngawi, Selasa (14/11/2023)

    Sebanyak 22 lokasi itu tersebar di Ngawi, Madiun, Ponorogo, Pacitan, Trenggalek, Blitar, Tulungagung, Kediri, Malang, Pasuruan, Mojokerto, Jombang, Nganjuk, Bojonegoro untuk wilayah Jawa Timur. Kemudian, di Purworejo Jawa Tengah serta Pangandaran Jawa Barat.

    “Jadi sebelum beraksi memang digambar dulu sketsanya. Rencana pencurian mereka pikirkan matang. Sasarannya adalah warung kelontong yang penjualnya memang lansia yang mereka anggap lemah,” kata Argo.

    BACA JUGA:
    Komplotan Maling Gondol Emas Lansia Pemilik Warung Kelontong Ngawi 

    Dari kejadian itu, Argo berpesan agar masyarakat senantiasa berhati-hati dan waspada. Apalagi jika rumah atau tempat usaha cukup rawan terjadi tindak kejahatan.

    “Sebaiknya dipasang CCTV, kemudian jangan meninggalkan barang berharga di lokasi yang mudah dijangkau semua orang. Serta, tetap waspadai siapa saja yang datang ke rumah atau membeli sesuatu di tempat usaha,” pungkas Argo.

    Sebelumnya diberitakan, komplotan maling menggondol emas dan uang tunai milik lansia pemilik toko kelontong di Desa Tambakromo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi. Mereka beraksi saat si pemilik warung mandi.

    Pemilik warung itu adalah Rohmah (61). Dia mengaku tak hanya kehilangan uang sekitar Rp34 juta di ATM namun juga kalung, gelang, cincin, uang tunai Rp8 juta, dan surat-surat penting.

    “Saya tahunya ketika ponakan saya suruh beli gas. Saya cari tas saya sudah nggak ada,” kata Rohmah.

    Dia pun langsung melaporkan kejadian itu pada polisi. Pun, saat hendak memblokir ATM, uang di dalam tabungan sudah nyaris tak bersisa. Semua sudah diambil oleh si pelaku.

    “Di dompetnya itu ada pin ATM juga,” katanya.

    BACA JUGA:
    Produsen Tahu Ngawi Keluhkan Tingginya Harga Kedelai

    Dari hasil penelusuran polisi, akhirnya empat orang pelaku pencurian itu telah diamankan.

    Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono mengatakan, keempatnya ternyata komplotan maling spesialis toko kelontong.

    Keempat pelaku adalah MSW (44) warga Desa Mulyoagung Kecamatan Sanggahan Kabupaten Tuban, HS (37) wanita asal Kelurahan/Kecamatan Wonkromo Kota Sidoarjo, LAW (42) dan IB (41) warga Kelurahan Karah Kecamatan Jambangan Kota Surabaya.

    “Keempat pelaku merupakan komplotan pencuri yang menyasar toko kelontong. Modusnya berpura-pura membeli, kemudian ketika si pemilik lengah, harta benda pemilik toko lamgsung diambil. Yang diambil uang, ponsel, dan kartu ATM,” kata Argowiyono dalam konferensi pers di Mako Polres Ngawi, Selasa (14/11/2023)

    Dari tangan pelaku, polisi menyita 12 unit ponsel, uang tunai Rp2,57 juta, 11 kartu ATM, buku untuk mengatur langkah pencurian, dan rompi parkir yang digunakan oleh pelaku, perhiasan berupa laling, gelang, anting, dan jam tangan.

    “Salah satu tersangka kami kenai tindakan tegas terukur karena melawan petugas saat hendak ditangkap di hotel kawasan Purworejo,” katanya.

    Keempatnya dikenai Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. [fiq/beq]

  • Komplotan Maling Gondol Emas Lansia Pemilik Warung Kelontong Ngawi 

    Komplotan Maling Gondol Emas Lansia Pemilik Warung Kelontong Ngawi 

    Ngawi (beritajatim.com) – Komplotan maling menggondol emas dan uang tunai milik lansia pemilik toko kelontong di Desa Tambakromo Kecamatan Geneng Kabupaten Ngawi. Mereka beraksi saat si pemilik warung mandi.

    Pemilik warung itu adalah Rohmah (61) warga setempat. Dia mengaku, bahwa tak hanya uang sekitar Rp34 juta di ATM, kalung, gelang, cincin, uang tunai Rp8 juta, dan surat-surat penting. “Saya tahunya ketika ponakan saya suruh beli gas. Saya cari tas saya sudah gak ada,” kata Rohmah.

    Dirinya pun langsung melaporkan kejadian itu pada polisi. Pun, saat hendak memblokir ATM, uang di dalam tabungan sudah nyaris tak bersisa. Semua sudah diambil oleh si pelaku. “Di dompetnya itu ada pin ATM juga,” katanya. Pun, dari hasil penelusuran polisi, akhirnya empat orang pelaku pencurian itu kini telah diamankan pihak kepolisian.

    Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono mengatakan, keempatnya ternyata komplotan yang spesialis maling toko kelontong.

    Keempat pelaku adalah MSW (44) warga Desa Mulyoagung Kecamatan Sanggahan Kabupaten Tuban, HS (37) wanita asal Kelurahan/Kecamatan Wonkromo Kota Sidoarjo, LAW (42) dan IB (41) warga Kelurahan Karah Kecamatan Jambangan Kota Surabaya.

    “Keempat pelaku merupakan komplotan pencuri yang menyasar toko kelontong. Modusnya berpura-pura membeli, kemudian ketika si pemilik lengah, harta benda pemilik toko lamgsung diambil. Yang diambil uang, ponsel, dan kartu ATM,” kata Argowiyono dalam konferensi pers di Mako Polres Ngawi, Selasa (14/11/2023)

    Dari tangan pelaku, polisi menyita 12 unit ponsel, uang tunai Rp2,57 juta, 11 kartu ATM, buku untuk mengatur langkah pencurian, dan rompi parkir yang digunakan oleh pelaku, perhiasan berupa laling, gelang, anting, dan jam tangan. “Salah satu tersangka kami kenai tindakan tegas terukur karena melawan petugas saat hendak ditangkap di hotel kawasan Purworejo,” katanya. Keempatnya dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. [fiq/kun]

    BACA JUGA: Viral Video Emak-Emak di Ngawi Bawa Poster Gibran di Sekolah TK, Bukan Kampanye Cuma Ngefans

  • Komplek Perumahan di Jombang Disatroni Maling, 1 Unit Motor Amblas

    Komplek Perumahan di Jombang Disatroni Maling, 1 Unit Motor Amblas

    Jombang (beritajatim.com) – Komplek Perumahan Griya Idaman Dusun Sumbernongko Desa Denanyar Kecamatan/Kabupaten Jombang disatroni maling. Ada tiga rumah yang diobok-obok kawanan pencuri tersebut.

    Dari aksi itu, seorang pencuri yang mengenakan jaket olahraga berhasil menggondol sepeda motor Honda Vario S 3805 OBU. Aksi tersebut terekam kamera CCTV (Close Circuit Television). “Saya sudah melapor ke polisi,” ujar Brian Yafis Abdullah (30), pria yang rumahnya dibobol maling itu, Minggu (12/11/2023).

    Brian menjelaskan, pencurian terjadi pada Jumat, 10 November 2023 sekitar pukul 04.04 WIB. Menurut Brian, dilihat dari CCTV ada tiga rumah yang disasar pelaku. Namun pelaku gagal. Selanjutnya, pencuri berganti menyasar rumah Brian.

    Dalam rekaman CCTV, pelaku turun dari motor. Dia diantar oleh temannya. Kebetulan Brian sedikit teledor, karena gerbang rumah hanya ditutup, tanpa digembok. Sudah begitu lampu teras juga mati. Nah, pelaku kemudian membuka gerbang.

    Awalnya hendak mengambil Honda PCX tapi tidak bisa, lalu berpindah ke motor Yamaha N-Max. Namun pelaku kesulitan karena sepeda motor dalam kondisi terkunci stang. Baru kemudian menggasak Honda Vario.

    BACA JUGA: Residivis Curanmor di Jombang Dibekuk Polisi, Beraksi di 30 TKP

    Motor Vario dikeluarkan dari pagar. “Pelaku kemudian kabur ke arah barat atau arah Kecamatan Megaluh. Sudah saya lpaorkan ke polisi,” kata Brian sembari menunjukkan selembaran bukti laporan yang dikeluarkan Polres Jombang.

    Menurut Brian, pelaku datang berdua menggunakan sepeda motor Honda Beat. Satu orang bersarung, satu lagi mengenakan jaket bola atau jaket olahraga. Nah, pria yang mengenakan jaket inilah yang menggasak motor. Sedangkan yang bersarung mengawasi situasi dan mengantar.

    “Akibat kejadian tersebut saya mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta. Barang milik pelaku ada yang tertinggal, yakni kunci ukuran 10,” pungkas Brian. [suf]

  • Toko di Sidayu Gresik Dibobol Maling, Dagangan dan Uang Amblas

    Toko di Sidayu Gresik Dibobol Maling, Dagangan dan Uang Amblas

    Gresik (beritajatim.com) – Toko yang ada di Sidayu Kabupaten Gresik disatroni maling. Imbas kejadian itu, puluhan makanan ringan dan sejumlah slop rokok raib dibawa kabur oleh pencuri. Ironisnya kamera CCTV yang dipasang juga turut dirusak. Sehingga, pencuri dengan leluasa merusak brankas yang berisi uang Rp 17 juta.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, komplotan pencuri masuk ke toko dengan cara menghancurkan dinding tembok bagian belakang toko tersebut. Kemudian mengambil sejumlah makanan serta rokok. Merasa tidak puas, kawanan pencuri itu kemudian mengambil uang di brankas.

    “Akibat kejadian ini saya mengalami kerugian sekitar Rp 90 juta. Jumlah itu mulai dari kerusakan dinding, barang dagangan hingga uang tunai sebesar Rp 17 juta  dalam brankas,” ujar pemilik toko Syarifudin, Selasa (24/10/2023).

    Ia menambahkan, atas kejadian ini dirinya telah melapor ke Polsek Sidayu untuk mengungkap siapa pelakunya. “Saya sudah melapor mudah-mudahan pelakunya segera tertangkap, dan dihukum sesuai perbuatannya,” imbuhnya.

    BACA JUGA: Pelaku Pencurian Toko Kosmetik di Gresik Terekam CCTV

    Kapolsek Sidayu AKP Khairul Alam membenarkan kejadian tersebut. Jajarannya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini. “Anggota di lapangan sudah melakukan olah TKP. Kami mohon waktu agar segera menangkap pelakunya,” katanya.

    Perwira pertama Polrj itu menyatakan dalam melakukan penyelidikan kasus tersebut. Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Gresik. [dny/suf]

  • Pria di Bangkalan Ini Curi Motor untuk Nafkahi 6 Istri

    Pria di Bangkalan Ini Curi Motor untuk Nafkahi 6 Istri

    Bangkalan (beritajatim.com) – Seorang pria inisial H (54), warga Desa Telang, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, dihajar massa. Bahkan dia sempat diikat di pohon usai tertangkap basah mencuri motor di Desa Lomaer, Kecamatan Blega.

    Kejadian bermula saat pelaku mengunjungi pasar Lomaer dan mendapati motor korban terparkir di dalam area pasar. Melihat motor itu tak segera diambil pemiliknya, ia lalu menggunakan kunci T membobol motor tersebut.

    “Motor korban sengaja diparkir karena sedang menyiapkan jualan pentolnya di dalam pasar,” ujar Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, Jumat (20/10/2023).

    Setelah berhasil membobol motor, pelaku hendak kabur. Namun, korban mendengar dan melihat motornya dibawa orang lain, lalu mengejar pelaku dan meneriaki maling. “Pelaku berhasil ditahan para pengunjung pasar,” imbuhnya.

    Kemudian warga dan pengunjung pasar mengikat pelaku di sebuah pohon dan memukuli hingga babak belur. Bahkan video pemukulan terhadap pelaku menyebar di media sosial dengan posisi pelaku terikat di pohon. “Petugas yang ada di sekitar lokasi langsung mengamankan pelaku dan membawa ke Polsek Blega,” imbuhnya.

    BACA JUGA:
    Buron 3 Tahun, Akhirnya Polisi Bekuk Pelaku Curanmor Sumenep di Bangkalan

    Di hadapan polisi, pelaku mengaku perbuatan tersebut bukan pertama kalinya. Bahkan, ia merupakan residivis yang tiga kali keluar masuk penjara. Pelaku juga mengaku, selama ini hasil curiannya itu dijual pada penadah seharga Rp 2 juta.

    Selain digunakan untuk bersenang-senang, uang tersebut juga diberikan untuk nafkah kepada 6 orang istrinya. “Kami masih kembangkan kasus ini untuk mengungkap adanya keterlibatan pelaku lain,” tandasnya. [sar/suf]

  • Polres Pasuruan Kota Bekuk Komplotan Maling dan Penadah

    Polres Pasuruan Kota Bekuk Komplotan Maling dan Penadah

    Pasuruan (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Pasuruan Kota mengamankan tiga orang pelaku tindakan pencurian dengan pemberatan. Dari tiga tersangka, dua diantaranya merupakan sindikat pencuri dan penadah.

    Keduanya yakni Nasikhudin (33) warga Kelurahan Kepel, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan yang berperan sebagai maling. Sedangkan satu lainnya yakni Ichwan Rudiansyah (24) warga Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan yang berperan sebagai penadah.

    “Lalu satu tersangka lainnya merupakan warga Kabupaten Situbondo dengan inisial AJ (19). Aj kami amankan setelah menggondol motor di sebuah halaman rumah Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan,” kata Kapolres Pasuruan, AKBP Makung Ismoyo Jati.

    Makung juga menceritakan bahwa sindikan pencuri dan penadah ini telah melakukan aksinya berkali-kali. Bahkan tersangka Nasikhudin telah melakukan tindakan pencurian sebanyak dua kali sebelum akhirnya diamankan oleh warga.

    Nasikhudin pertama mencuri sebuah motor Honda Beat milik karyawan toko handphone di Kecamatan Purworejo. Setelah berhasil mengamankan satu unit motor, tersangka kemudian menjual motor curiannya kepada Ichwan.

    Sepeda motor Honda Beat yang dicurinya tersebut dijual dengan harga Rp 1 juta. Tergiur dengan hasil curiannya Nasikhudin kembali melakukan aksi pencuriannya di sebuah cafe di Kecamatan Purworejo.

    Namun naas saat hendak mencuri motor untuk kedua kalinya, Nasikhudin malah terpergok warga hingga dihajar. “Setelah tersangka kita tangkap di dekat gor, baru kemudian kita tangkap penadahnya juga,” tambahnya.

    Akibat perbuatannta ketiga tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di persidangan. Dan saat ini ketiganya mendekam di dalam penjara. (ada/kun)

    BACA JUGA: Ratusan Warga Pasuruan Geruduk PT Satoria Grup yang Diduga Buang Limbah di Sungai

  • Maling di Magetan Kabur saat Tahu Pembeli Pompa Air Curiannya Adalah Polisi

    Maling di Magetan Kabur saat Tahu Pembeli Pompa Air Curiannya Adalah Polisi

    Magetan (beritajatim.com) – Edris Haryono, warga Desa Blaran, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur babak belur dihajar warga pada Selasa (17/10/2023). Dia mencoba kabur usai tahu si pembeli pompa air yang dicurinya adalah polisi. Dia nekat kabur meski tangannya sudah diborgol oleh petugas.

    Kejadian berawal saat, si pemilik pompa air yakni Amir Syarifudin, warga Desa Bogorejo, Barat, Magetan kehilangan mesin pompa air sawah pada 8 Oktober 2023. Dia lantas melapor polisi karena kejadian itu.

    Polisi lantas melakukan penyelidikan. Hingga mengetahui jika pelaku menjual pompa air di media sosial. Petugas pun mengajak Edris untuk ketemuan dan petugas menyamar sebagai pembeli.

    Merasa bakal ketiban untung, Edris mengiyakan. Hingga jual beli sepakat dilakukan di Lapangan Desa Bibrik, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun pada Selasa (17/10/2023) pukul 18.30 WIB.

    “Setelah bertemu pelaku dilakukan introgasi oleh petugas terkait asal usul barang yang ditawarkan. Kemudian pelaku melarikan diri padahal tangannya telah diborgol depan. Pelaku kabur dengan menggunakan sepeda motor ke arah Ngawi,” kata Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo, Rabu (18/10/2023).

    Petugas bersama warga sekitar yang melihat pun melakukan pengejaran. Hingga akhirnya, tepat di Desa Kendung Ngawi pelaku berhasil diamankan oleh petugas dan masyarakat. Bogem mentah warga mendarat di muka Edris.

    Namun, untuk mengindari hal yang tidak diinginkan, petugas mengamankan dan membawa Edris ke Polsek Barat guna dilakukan proses hukum selanjutnya. “Pelaku ini pernah melakukan percobaan pencurian di wilahan hukum Polres Madiun dan sudah pernah menjalani hukuman kurungan selama lima bulan,”lanjut Budi.

    Polisi mengamankan dua barang bukti berupa motor yang digunakan pelaku untuk beraksi dan pompa air hasil curian. Saat ini kasus itu ditangani oleh Satreskrim Polres Magetan. [fiq/kun]

    BACA JUGA: 76 Siswi SMP di Magetan Sayat Lengan, Alasannya Masalah Keluarga Hingga Pacar