Kasus: Maling

  • Maling BH di Ponorogo Terekam CCTV

    Maling BH di Ponorogo Terekam CCTV

    Ponorogo (beritajatim.com) – Maling pakaian dalam perempuan Buste Hounder (BH) yang terekam Closed Circuit Television (CCTV) menghebohkan Ponorogo. Video peristiwa yang terjadi di salah satu rumah warga di Desa Tugurejo Kecamatan Sawoo Ponorogo itu, viral di media sosial (medsos) bumi reog. Hal itu harus menjadi pelajaran bagi kaum hawa untuk hati-hati dalam menjemur pakaian mereka.

    Menurut informasi yang dihimpun wartawan beritajatim.com, peristiwa maling BH itu terjadi di halaman salah satu warga Desa Tugurejo yang berinisial TN. Perempuan berumur 26 tahun itu, menceritakan bahwa kejadian aksi maling BH tersebut, terjadi pada hari Minggu (03/12) lalu, sekitar pukul 0.1.07 dini hari. “Saya sadar kalau hilangnya itu besok siangnya gitu. Sebelumnya menjemur 4, kok ini hilang 1, sehingga tinggal 3,” ungkap TN, Selasa (05/12/2023).

    Karena penasaran pakaian dalamnya hilang 1, TN pun penasaran, hingga dirinya mengecek video rekaman CCTV rumahnya. Dari hasil pengecekan itu, diketahui bahwa ada seorang laki-laki yang mengendap-endap halaman rumahnya pada tengah malam. Dalam CCTV itu tercatat terjadi sekitar pukul 01.07 WIB. Laki-laki berpakaian serba hitam itu, tertangkap kamera CCTV mengambil 1 BH yang tergantung di jemuran.

    “Saya lihat direkaman CCTV memang ada yang nyuri. Ada laki-laki berpakaian hitam, tidak jelas wajahnya karena pencuri itu juga memakai masker,” katanya.

    Melihat video rekaman CCTV itu, TN merasa kesal dan takut, sebab ada maling aneh yang mencuri BH-nya. Ia juga khawatir jika pakaian dalamnya itu, disalahgunakan untuk orientasi seksual tertentu oleh si pencuri. “Ini baru pertama kali terjadi di rumah. Ya sangat meresahkan sih. Takutnya lagi, jika pencuri itu punya niat jahat yang lain, selain mencuri pakaian dalam itu,” pungkas TN.

    Viralnya maling BH di medsos itu pun juga menjadi perhatian dari Polsek Sawoo. Petugas kepolisian pun mendatangi TKP untuk mendalami kasus pencurian BH tersebut. Meskipun belum ada laporan resmi dari korban, namun pihak kepolisian tetap berencana untuk menyelidiki kasus ini lebih lanjut.

    “Kita dalami dan datangi ke lapangan. Selain itu juga menggali informasi terkait kemungkinan adanya korban lain dari kasus pencurian pakaian dalam ini,” kata Kapolsek Sawoo AKP Joko Suseno.

    Dalam kesempatan itu, Joko Suseno juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada. Diharapkan, masyarakat juga ikut membantu pihak kepolisian untuk bisa menangkap pelaku, dengan memberikan informasi apapun terkait kasus ini. (end/kun)

    BACA JUGA: Reaksi Bupati Ponorogo Sekdanya Masuk Bursa Pj Walkot Madiun

  • Antar Kekasih Pulang, Pemuda di Mojokerto Kehilangan Motor 

    Antar Kekasih Pulang, Pemuda di Mojokerto Kehilangan Motor 

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pencurian sepeda motor di halaman rumah warga di Desa Jatipasar, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, terekam CCTV. Dalam video berdurasi 18 detik tersebut terlihat pelaku mengenakan membawa sepeda motor matic nopol S 5263 NAO.

    Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut terjadi, Minggu (4/12/2023) sekitar pukul 21.13 WIB. Video curanmor yang dialami Dika Indra yang tak lain kekasih pemilik rumah tersebut viral di media sosial (medsos), Facebook (FB).

    Ada dua rekaman video, satu video berdurasi 18 detik dan satu video berdurasi 29 detik. Dalam video berdurasi 18 detik tersebut terlihat pelaku mengenakan membawa sepeda motor matic nopol S 5263 NAO. Satu video berdurasi 29 detik, pelaku menaiki sepeda motor korban ke jalan raya.

    Terlihat pelaku dibantu pelaku lain yang mengendarai sepeda motor. Dengan cara didorong hingga berputar arah di media jalan yang berjarak sekitar 10 meter dari halaman rumah warga. Saat itu, korban mengantar kekasihnya Wahyuningtyas Parameswari (20) mengendarai sepeda motor matic nopol S 5263 NAO.

    Sepeda motor tersebut di parkir halaman rumah yang hanya dibatasi pagar terbuka. Kebetulan rumah kekasih korban berada di Jalan Raya Nasional By Pass Mojokerto-Jombang sehingga pelaku dengan mudah kabur usai berhasil menguasai sepeda motor korban.

    Korban usai memarkir sepeda motor di halaman rumah kekasihnya tenggah asyik bermain Handphone (HP) di ruang tamu, sementara kekasihnya masuk ke dalam rumah untuk membuatkannya kopi. Sekitar pukul 21.12 WIB, kekasih korban membawa kopi dan melanjutkan bercengkrama sembari bermain HP.

    Keduanya tak menyadari jika sepeda motor yang diparkir di halaman rumah sudah tidak ada. Keduanya mengetahui jika sepeda motornya hilang saat korban hendak pulang dan dari hasil pengecekan di CCTV, ada orang yang tak dikenal telah mengambil sepeda motor korban.

    “Dua kali pelaku melancarkan aksinya. Pertama pas saya antar kopi, yang mau ambil (pelaku) ini sempat mau ambil tapi tidak jadi (terlihat di CCTV). Mungkin karena lihat saya antar kopi tapi saya tidak menyadarinya. Orangnya balik lagi, saya udah duduk di situ,” ungkap Ayu, kekasih korban, Senin (4/12/2023).

    Ia dan korban menduga aksi pencurian ini dilakukan oleh komplotan maling. Pasalnya, ada dua orang yang mencurigakan menaiki kendaraan sejenis lalu putar balik. Satu orang tetap mengendarai sepeda motor, sedangkan satu lainnya berjalan kaki sembari mengamati lingkungan sekitar.

    Saat pelaku yang berjalan kaki berusaha mengambil sepeda motor kekasihnya datang sepeda motor lain membantu aksi pencurian itu. Dengan cara mendorong pelaku yang berhasil leluasa membawa motor matic tanpa kunci stang itu untuk menyeberang jalan raya.

    “Tiga kayanya, soalnya yang pertama itu pelakunya tetap, tapi temannya ganti. Pertama pakai motor PCX atau Nmax gitu. Lalu yang kedua pakai matic. Pokoknya lebih kecil dari yang pertama. Memang di rumah lagi sepi, ayah juga ke tetangga. Jadi pas sepi,” ujarnya.

    Ia dan korban yang merupakan calon suaminya tersebut langsung melaporkan ke Polsek Trowulan. Aksi pencurian di kediaman Ayu ini, merupakan kali kedua. Sebelumnya pada, Senin (23/11/2023) lalu sepeda motor milik teman adiknya yang terparkir di samping rumah hilang.

    “Sepeda motor hilang di rumah ini sudah dua kali. Bulan Oktober lalu sepeda motor teman adik saya juga hilang. Langsung lapor juga, tapi belum ada info lanjutan. Semoga bisa diusut tuntas karena ini sudah kedua kalinya,” tegasnya. [tin/kun]

    BACA JUGA: Pengendara Motor di Mojokerto Kedapatan Bawa Double L

  • Pelaku Perampas Ponsel Anak-Anak Digelandang Polisi saat Tidur di Makam Condrodipo

    Pelaku Perampas Ponsel Anak-Anak Digelandang Polisi saat Tidur di Makam Condrodipo

    Gresik (beritajatim.com) – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kebomas Gresik, mengamankan pelaku perampas ponsel anak-anak. Tersangka berinisial AM (35) warga Desa Gulumantung, Kecamatan Kebomas, diamankan saat sedang beristirahat di area makam Condrodipo.

    Aksi pencurian itu, menimpa Muhammad Alfino Andrian Prayogi (11) sedang bermain ponsel bersama teman di Poskamling Jalan RA.Kartini Gang 10 Kelurahan Sidomoro, Kebomas.

    Selanjutnya, pelaku dengan mengendarai motor Honda Grand warna hitam, serta helm warna abu-abu dan jaket warna hitam memarkir motornya di dekat poskamling. Kemudian pelaku mendatangi korban yang sedang bermain ponsel.

    Baca Juga: Komplotan Bandit Curanmor di Gresik Cuma Dituntut 2 Tahun Penjara

    Tanpa basa-basi pelaku langsung merampas satu buah handphone yang sedang dipegang oleh korban.

    “Pelaku langsung melarikan diri, sementara korban langsung mengejar pelaku sambil berteriak maling. Korban dibantu oleh warga tidak berhasil mengejar pelaku. Kejadian tersebut, terekam kamera CCTV dan videonya viral di media sosial,” ujar Kapolsek Kebomas, Kompol Abdul Rokib, Senin (27/11/2023).

    Usai kejadian, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Kebomas guna dilakukan penyelidikan. Pasalnya, korban mengalami kerugian material sekitar Rp 2,5 juta.

    Baca Juga: Baru Satu Bulan, Kanopi Parkir Dinas Pemadam Kebakaran Sampang Sudah Bengkok

    “Pelaku kami amankan saat sedang tidur di area Makam Condrodipo Gresik. Selanjutnya, beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kebomas guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” kata Abdul Rokib.

    Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Grand L 2818 FJ. Satu buah helm warna abu-abu. Satu buah Jaket warna hitam. Satu buah tas ransel warna biru tua. Serta satu buah ponsel.

    “Tersangka kami dijerat dengan pasal 362 KUHP ancaman 5 tahun penjara,” pungkas Abdul Rokib. (dny/ian)

  • Komplotan Pencuri Mesin Traktor di Ngawi Ternyata Bersaudara 

    Komplotan Pencuri Mesin Traktor di Ngawi Ternyata Bersaudara 

    Ngawi (beritajatim.com) – Komplotan pencuri traktor di Ngawi ternyata bersaura. Itu diketahui setelah Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) Ngawi kembali berhasil menangkap seorang terduga pencuri traktor yang kabur saat dilakukan penyergapan pada Rabu (22/11/2023).

    Satu pelaku ditangkap saat bersembunyi di perkebunan milik warga di Desa Sidokerto, Kecamatan Karangjati, Ngawi, pada Kamis (23/11/2023) siang. Pelaku terpaksa dihadiahi timah panas pada kedua kakinya karena melawan saat dilakukan penangkapan.

    Oleh petugas, pelaku langsung dibawa ke Rumah Sakit Widodo Ngawi untuk mendapatkan pertolongan medis. Pelaku adalah Martono (37) warga Desa Pondok, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

    Martono tak lain adalah adik kandung dari Maryanto (40) terduga pencuri traktor yang lebih dulu diamankan petugas pada Rabu (22/11/2023) siang. Usai menjalani perawatan, pelaku oleh petugas langsung dibawa ke Mapolres Ngawi, menyusul kakaknya.

    BACA JUGA: Polres Ngawi Amankan Pencuri Mesin Traktor, Upaya Penangkapan Dramatis 

    Kedua kakak beradik itu merupakan residivis kasus serupa di Sukoharjo, Jawa Tengah. Kepada polisi mereka kakak beradik kompak mengaku mencuri traktor dan hasilnya untuk membayar hutang di bank. “Saya bagian melepas baut terus saya angkat dengan kakak saya, uangnya untuk membayar hutang di bank,” kata Martono, pelaku.

    “Pelaku yang baru saja kita tangkap dengan yang kemarin ternyata kakak beradik residivis kasus serupa di Sukoharjo, ditangkap di perkebunan warga di sekitar lokasi,” ujar AKP Joshua Peter Krisnawan, Kasat Reskrim Polres Ngawi.

    Pihaknya juga mengimbau agar seorang rekan pelaku lainnya yang kabur untuk segera menyerahkan diri.

    Sebelumnya, Tim Resmob Kepolisian Resor (Polres) Ngawi, Jawa Timur, menangkap satu dari tiga orang kawanan spesialis pencurian mesin traktor milik petani. Penangkapan ini dilakukan di Jalan Raya Desa Sidokerto, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi, pada Rabu (22/11/2023).

    Pelaku yang ditangkap adalah Maryanto (40), seorang residivis kasus serupa asal Desa Pondok, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

    BACA JUGA: Proyek MPP Ngawi Minus 4,5 Persen, Ini Penyebabnya

    Penangkapan berawal dari patroli Tim Resmob yang memergoki mobil kawanan pelaku diteriaki maling oleh warga.Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga mobil kawanan pelaku tidak bisa bergerak karena putus ball jointnya. Kawanan pelaku yang panik langsung kabur begitu saja meninggalkan mobilnya yang berisi mesin traktor curian di pinggir jalan.

    Upaya penangkapan berlangsung dramatis. Petugas mengejar ketiga pencuri yang mencoba kabur diantara ilalang dekat sungai. Polisi bahkan melepaskan tembakan peringatan. Hingga akhirnya, salah aatu dari tiga pencuri diamankan.

    Mesin traktor tersebut salah satunya dicuri dari sawah milik Abdul Aziz (37), petani Desa Sidokerto, Kecamatan Karangjati, Ngawi. Mesin yang berhasil dilepas dari bajak langsung digotong dimasukkan ke dalam mobil. Tak hanya itu, kawanan pelaku juga menggasak mesin traktor milik petani lainnya yang lokasinya masih berdekatan.

    “Saya ditelpon teman trator saya dicuri, saya datang mesinnya sudah tidak ada, pencuri juga mengambil mesin trator milik teman saya di sebelah itu,” kata Abdul Aziz.

    BACA JUGA: Cabai Rawit Ngawi Rp90 Ribu, Pemilik Warung Makan Mengeluh

    “Saya dan rekan lepas baut, saya bawa mesin ke pinggir jalan, baru masukin satu mesin sudah kepergok warga, saya langsung lari, teman saya yang dua tidak tau itu mesin curian pesanan,” kata Maryanto.

    Oleh Tim Resmob, pelaku berikut mobil dan dua unit mesin traktor curian langsung dibawa ke Kantor Polres Ngawi. Hingga kini Tim Resmob masih memburu dua orang rekan pelaku lainnya yang berhasil kabur.

    Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, mengatakan penangkapan itu merupakan hasil kerja keras Tim Resmob. Pihaknya akan terus mengejar dua orang pelaku lainnya yang masih buron. “Kami akan terus memburu dua orang pelaku lainnya yang masih buron,” tegas Argo. [fiq/suf]

  • Polres Ngawi Amankan Pencuri Mesin Traktor, Upaya Penangkapan Dramatis 

    Polres Ngawi Amankan Pencuri Mesin Traktor, Upaya Penangkapan Dramatis 

    Ngawi (beritajatim.com) – Tim Resmob Kepolisian Resor (Polres) Ngawi, Jawa Timur, menangkap satu dari tiga orang kawanan spesialis pencurian mesin traktor milik petani. Penangkapan ini dilakukan di Jalan Raya Desa Sidokerto, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi, pada Rabu (22/11/2023).

    Pelaku yang ditangkap adalah Maryanto (40), seorang residivis kasus serupa asal Desa Pondok, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

    Penangkapan berawal dari patroli Tim Resmob yang memergoki mobil kawanan pelaku diteriaki maling oleh warga.Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga mobil kawanan pelaku tidak bisa bergerak karena putus ball jointnya. Kawanan pelaku yang panik langsung kabur begitu saja meninggalkan mobilnya yang berisi mesin traktor curian di pinggir jalan.

    Upaya penangkapan berlangsung dramatis. Petugas mengejar ketiga pencuri yang mencoba kabur diantara ilalang dekat sungai. Polisi bahkan melepaskan tembakan peringatan. Hingga akhirnya, salah aatu dari tiga pencuri diamankan.

    Mesin traktor tersebut salah satunya dicuri dari sawah milik Abdul Aziz (37), petani Desa Sidokerto, Kecamatan Karangjati, Ngawi. Mesin yang berhasil dilepas dari bajak langsung digotong dimasukkan ke dalam mobil. Tak hanya itu, kawanan pelaku juga menggasak mesin traktor milik petani lainnya yang lokasinya masih berdekatan.

    “Saya ditelpon teman trator saya dicuri, saya datang mesinnya sudah tidak ada, pencuri juga mengambil mesin trator milik teman saya di sebelah itu,” kata Abdul Aziz.

    “Saya dan rekan lepas baut, saya bawa mesin ke pinggir jalan, baru masukin satu mesin sudah kepergok warga, saya langsung lari, teman saya yang dua tidak tau itu mesin curian pesanan,” kata Maryanto.

    Oleh Tim Resmob, pelaku berikut mobil dan dua unit mesin traktor curian langsung dibawa ke Kantor Polres Ngawi. Hingga kini Tim Resmob masih memburu dua orang rekan pelaku lainnya yang berhasil kabur.

    Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, mengatakan penangkapan itu merupakan hasil kerja keras Tim Resmob. Pihaknya akan terus mengejar dua orang pelaku lainnya yang masih buron.

    “Kami akan terus memburu dua orang pelaku lainnya yang masih buron,” tegas Argo. [fiq/ted]

     

     

  • Korban Pencabulan di Bangkalan Belum Dapat Perlindungan

    Korban Pencabulan di Bangkalan Belum Dapat Perlindungan

    Bangkalan (beritajatim.com) – Dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Bangkalan, berinisial M terhadap anak tirinya yang masih duduk di kelas 4 Sekolah Dasar (SD) hingga kini masih stagnan. Bahkan, korban belum mendapatkan pendampingan dan perlindungan dari Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KB PPPA) setempat.

    Kepala Dinas KB PPPA Bangkalan, Sudiyo mengatakan, pendampingan belum bisa dilakukan karena tak ada rujukan dari Polres Bangkalan.

    “Secara prosedur pendampingan korban kekerasan ataupun pelecehan seksual menggunakan rujukan dari kepolisian setempat. Namun, hingga saat ini belum ada rujukan untuk pendampingan terhadap korban,” terangnya, Selasa (21/11/2023) kemarin.

    BACA JUGA:Bawa Senpi, Maling Motor Perkantoran di Blitar Dibekuk

    Sudiyo menambahkan, dalam proses pendampingan pihaknya hanya melakukan pendampingan untuk korban dalam hal penyembuhan trauma psikis yang dialami.

    “Pendampingan yang kami lakukan untuk penyembuhan trauma psikis korban,” imbuhnya.

    Meski begitu, pihaknya telah berencana untuk menjenguk korban di rumahnya. Tapi, tim mendapati kendala karena pihak korban tidak bisa dihubungi.

    “Loss contact gak bisa dihubungi. Jadi kami juga kesulitan untuk berkomunikasi dengan korban,” tambahnya.

    Hal senada juga disampaikan oleh Kanit PPA Polres Bangkalan, Aiptu Priyanto. Ia mengatakan, pihaknya kesulitan untuk menghubungi pelapor untuk dimintai keterangan terhadap kasus yang ia laporkan.

    “Pelapornya sulit dihubungi,” pungkasnya.

    BACA JUGA:Suami di Blitar Sebut Istrinya Dibawa Kabur Pria Lain, Ternyata Dikubur di Rumah

    Dari pemberitaan sebelumnya, aksi dugaan pencabulan oknum PNS itu dilakukan sejak korban berusia 9 tahun atau duduk di kelas 3 SD.

    Korban yang kini berusia 10 tahun baru menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibunya. Setelah mendengar cerita tersebut, ibu korban melaporkan ke polisi. (Sar/Aje)

  • Bawa Senpi, Maling Motor Perkantoran di Blitar Dibekuk

    Bawa Senpi, Maling Motor Perkantoran di Blitar Dibekuk

    Blitar (beritajatim.com) – Maling motor spesialis perkantoran di Blitar terpaksa dibekuk aparat kepolisian di Blitar.

    Satreskrim Polres Blitar Kota akhirnya menangkap maling sepeda motor yang belakangan ini meresahkan para pegawai perkantoran di Blitar Raya. Pelaku adalah Agus Hariyanto warga Pakisaji Kabupaten Malang.

    Total sudah 5 sepeda motor yang curi oleh pria berusia 58 tahun tersebut dari 4 perkantoran yang ada di Blitar. Di Hadapan polisi, pelaku mengaku sengaja menjadikan perkantoran sebagai sasarannya, lantaran lengahnya pengawasan dari petugas jaga atau satpam.

    BACA JUGA:Candi Tikus Trowulan Mojokerto, Bangunan Petirtaan Majapahit

    Saat beraksi pelaku juga selalu membawa senjata api airsoft gun. Senjata api airsoft gun tersebut sengaja dibawa untuk berjaga-jaga oleh pelaku.

    “TKP-nya 2 kali melakukan pencurian di Kantor Pemkab Blitar yang lama, PMI, Kemenag serta di Masjid Syuhada’ Haji, iya dia sasarannya di perkantoran memang,” kata Kompol Yoyok Dwi, Waka Polres Blitar Kota, Rabu (22/11/23).

    Modus pelaku adalah mendatangi parkiran perkantoran yang ada di Blitar dengan mengendarai sepeda motor beat merah. Kemudian kendaran pelaku ia tinggal di perkantoran tersebut.

    Pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor milik pegawai yang terparkir. Setelah berhasil membawa kabur sepeda motor curiannya pelaku datang kembali kantor tersebut untuk mengambil kendaraanya.

    “Jadi modusnya pelaku naruh kendaraannya di parkiran, kemudian keluar dengan motor curiannya, dan ternyata sarana (kendaraan pelaku) merupakan hasil pencurian juga,” jelas Yoyok.

    BACA JUGA:OPPO Find N3 dan Find N3 Flip Resmi Hadir di Indonesia, Tawarkan Pengalaman Foldable dan Flip Terbaik

    Pelaku sendiri merupakan residivis kasus yang sama. Pria asal Kabupaten Malang tersebut sempat mendekam di rutan Ponorogo selama 2 tahun kemudian kembali masuk penjara dengan kasus pencurian sepeda di Nganjuk.

    Meski telah memasuki masa lansia, namun pria asal Malang itu tidak pernah jera. Ia kembali nekat untuk melakukan pencurian sepeda motor di Blitar dan juga Malang.

    “Iya pelaku ini residivis kasus yang sama, memang sudah beberapa kali beraksi,” tegasnya.

    Agus Hariyanto menjual sepeda motor hasil curiannya kepada penadah yakni Suparman dan Faizin Amin yang juga warga Kabupaten Malang. Sepeda motor hasil curian dari Agus Hariyanto dijual dengan harga bervariasi mulai dari 2 juta hingga 3 juta rupiah per unit.

    Kini ketiganya dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Kasus ini juga masih terus dikembangkan oleh Satreskrim Polres Blitar Kota, karena diduga korban pencurian dari para pelaku lebih dari 5.

    “Ini masih kami lakukan pengembangan lagi, sembari menunggu kalau ada aduan lagi soal kehilangan sepeda motor,” tutupnya. (Owi/Aje)

     

  • Pembobol Rumah di Surabaya Pernah Tembak Anak Profesor Unpar

    Pembobol Rumah di Surabaya Pernah Tembak Anak Profesor Unpar

    Surabaya (beritajatim.com) – Pelaku pembobolan di Surabaya pernah menembak anak kandung profesor Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan (Unpar). Dua pelaku pembobolan itu adalah M. Edi Iskandar (44) dan Hendra (43).

    Kedua pelaku sebelumnya telah dihukum oleh Pengadilan Negeri Bandung 10 tahun penjara karena terbukti melakukan perampokan dan menembak Harindaka Maruti, putra bungsu Profesor Koerniatmanto.

    “Iya benar. Dulu pernah dipenjara karena kasus pembunuhan terhadap anak kandung Profesor Unpar tahun 2012,” kata AKBP Hendro Sukmono saat dikonfirmasi Beritajatim.com, Jumat (17/11/2023).

    Namun, dari hasil pengakuan Hendra dan M. Edi Iskandar kepada penyidik Polrestabes Surabaya, yang menembak putra bungsu guru besar Unpar adalah rekannya.

    BACA JUGA:
    Polisi Tangkap Komplotan Pembobol Rumah Kosong Surabaya

    Padahal, sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Bandung, Hendra dan M. Edi Iskandar telah diputus dengan pasal 338 tentang pembunuhan dengan pidana 10 tahun.

    “Jadi dua pelaku yang kami amankan adalah residivis kasus yang sama. Dua-duanya telah bebas pada tahun 2022,” imbuh Hendro.

    Setelah keluar penjara, Hendra dan M. Edi Iskandar bertemu dengan Brata Kanda (42). Ketiganya lantas mencari anggota lain untuk mendukung aksi pembobolan rumah.

    BACA JUGA:
    Maling Bobol 3 Rumah Mewah di Surabaya Secara Bersamaan

    Hendra, M. Edi Iskandar, dan Brata Kanda lantar merekrut Juni dan Faisal Tanjung. Kelimanya lalu beraksi di Jalan Baruk Utara I/NA, Rungkut. Lalu di perumahan Babatan Pratama dan perumahan Puri Galaxy Cluster yang membuat kelima orang pelaku pembobolan itu tertangkap.

    “Kami berpesan kepada masyarakat Surabaya agar tetap waspada. Usahakan ada kamera CCTV untuk keamanan,” tutup Hendro. [ang/beq]

  • Polisi Tangkap Komplotan Pembobol Rumah Kosong Surabaya

    Polisi Tangkap Komplotan Pembobol Rumah Kosong Surabaya

     

    Surabaya (beritajatim.com) – Polisi menangkap komplotan pembobol rumah kosong Surabaya. Komplotan itu beranggotakan lima orang yakni Brata Kanda (42), M. Edi Iskandar (44), Hendra (43), Faisal Tanjung (36), dan Juni Alamsyah (47). Kelimanya diamankan di sebuah hotel di Pondok Tjandra.

    Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono menjelaskan bahwa kelima pelaku sudah 3 kali menyatroni rumah mewah di Surabaya. Pertama, Baruk Utara I/NA 4 No 36 Kedung baruk, lalu perumahan Babatan Pratama 2 /B-8 RT1 RW 8, dan Puri Galaxy cluster Bamboo Lakes 406.

    “Dalam beraksi mereka selalu berenam. Saat ini kami masih mengejar 1 buron otak kejahatan bernama Budi,” kata Hendro, Jumat (17/11/2023).

    Dalam menjalankan aksinya, mereka berlima saling membagi peran. Brata bertugas mencari mobil rental dan sopir yang menunjukan jalan. Edi dan Hendra sebagai eksekutor pembobolan, Faisal dan Juni bagian mengawasi situasi rumah. Mereka hanya butuh waktu 30 menit untuk menguras harta benda dari pemilik rumah.

    BACA JUGA:
    Maling Bobol 3 Rumah Mewah di Surabaya Secara Bersamaan

    “Jadi komplotan ini memang sudah ahli.  Mereka masuk dengan membobol gembok dan memecah kaca jendela lalu masuk dan mengambil barang berharga di rumah korban,” imbuh Hendro.

    Dari kasus ini, pihak kepolisian menyita 5 Handphone, 8 jam tangan mewah, 2 kamera, 7 laptop, puluhan juta uang dalam bentuk rupiah dan dolar. Selain itu, dari data kepolisian, Edi dan Hendra pernah melakukan kejahatan serupa di Bandung dan Sidoarjo.

    BACA JUGA:
    Penolakan Politik Dinasti Menggelora di Unitomo Surabaya

    “Dua pelaku (Edi dan Hendra) pernah ditangkap oleh Polrestabes Bandung,” tutup Hendro.

    Kepada kelima pelaku yang diamankan, polisi mengenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun kurungan penjara. (ang)

  • Maling Bobol 3 Rumah Mewah di Surabaya Secara Bersamaan

    Maling Bobol 3 Rumah Mewah di Surabaya Secara Bersamaan

    Surabaya (beritajatim.com) –  Maling bobol 3 rumah mewah di perumahan Puri Galaxy Cluster Jasmine Court secara bersamaan, Senin (13/11/2023) siang. Ketiga rumah itu tepatnya berada di Blok JC 1820, JC 1832, dan JC 1818. Pembobol melakukan aksi di kisaran jam 13.30 – 14.00.

    Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan dari rekaman CCTV yang diamankan petugas, rumah yang pertama dibobol adalah rumah di Blok JC 1820 milik Theresia Sucihati Tambunan. Lalu berlanjut ke rumah Blok JC 1832 milik Dji Pai Len dan berakhir di rumah blok JC 1818 milik Yuliati Indah.

    “Kejadian pertama kali dilaporkan oleh pemilik rumah Theresia lalu berlanjut ke pemilik rumah lainnya. Laporan awal di Polsek Sukolilo,” kata Hendro, Kamis (16/11/2023).

    BACA JUGA:PDIP Sebut Rancangan APBD Jember 2024 Tidak Inklusif

    Dari rekaman CCTV, para pelaku menggunakan mobil jenis SUV warna hitam. Diketahui ada 3 pelaku. Satu pelaku memakai jaket merah, dan dua pelaku menggunakan kaos putih. Mereka awalnya berputar-putar mencari sasaran. Lalu pelaku yang menggunakan jaket merah turun dari mobil untuk memeriksa situasi.

    Setelah aman, pelaku berjaket merah merusak gembok dan masuk rumah sasaran disusul dua pelaku lainnya.

    “Tiga rumah yang dibobol maling itu sudah digembok oleh pemilik rumah. Namun, tetap dijebol,” imbuh Hendro.

    Dari peristiwa itu, Theresia kehilangan sejumlah perhiasan. Lalu Dji Pai Len  kehilangan uang senilai Rp 2 juta, 2 unit Handphone, 1 unit laptop, 1 unit galaxy tab dan perhiasan hilang. Sementara Yuliati pun sama, ia kehilangan sejumlah barang berharganya.

    “Pelakunya satu komplotan. Sudah kami lakukan pengejaran. Kami juga sudah identifikasi (pelaku) juga. semoga cepat tertangkap,” pungkas Hendro. (Ang/Aje)