Kasus: Maling

  • Viral! Polisi Ciduk Pencuri Pakai Kostum Pocong di Ponorogo

    Viral! Polisi Ciduk Pencuri Pakai Kostum Pocong di Ponorogo

    Ponorogo (beritajatim.com) -Jajaran kepolisian dari Polsek Sambit Ponorogo berhasil mengamankan seorang pencuri yang memakai kostum pocong saat beraksi. Pencuri yang bernama Suyono itu, berhasil ditangkap warga saat melakukan aksi pencurian di salah satu toko swalayan di wilayah Kecamatan Sambit. Pelaku pun sempat dimassa oleh warga, karena  hendak kabur saat diamankan.

    “Jadi jelang dini hari tadi, Polsek Sambit mengamankan seorang pelaku pencurian rokok di salah satu toko swalayan di wilayah Kecamatan Sambit,” kata Kapolsek Sambit, AKP Baderi, Jumat (05/04/2024).

    Untuk masuk ke dalam toko swalayan itu, kata Baderi sang pelaku masuk lewat memanjat atap bangunan. Saat berhasil masuk, pelaku pun menjebol pintu menggunakan linggis. Pintu pun akhirnya berhasil dibuka, dan pelaku mulai mengambil barang-barang yang ada di dalam toko swalayan tersebut. Rokok menjadi target pelaku untuk dicuri.

    “Masuk lewat atap dan menjegol pintu pakai linggis yang sudah dibawanya. Masuk toko langsung mengambi roko dan barang-barang lainnya,” katanya.

    Pelaku akhirnya diketahui oleh salah satu karyawan toko swalayan tersebut. Saat ada orang tak dikenal masuk dan toko dalam keadaan tutup, alarm toko pun berbunyi dan terkoneksi dengan telepon pintar milik sang karyawan. Karyawan pun langsung membuka toko untuk mengecek. Saat itu, karyawan mendapati ada pocong di dalam toko tersebut. Karyawan sempat takut, namun akhirnya teriak maling hingga akhirnya banyak warga yang mendekat.

    “Alarm toko yang bunyi itu terkoneksi dengan HP karyawan. Hingga akhirnya mengecek toko, dan mendapati ada orang sudah menggunakan pakaian ala pocong atau menggunakan mukena,” kata Baderim.

    Pelaku pun panik, karena dirinya diteriaki maling oleh karyawan toko tersebut, yang bersangkutan berusaha kabur dengan mengacungkan linggis yang dibawa kepada warga. Namun, warga yang banyak akhirnya bisa melumpuhkan pencuri tersebut.

    “Pelaku akhirnya bisa diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. [end/aje]

  • Polres Mojokerto Kota Siapkan Penitipan Kendaraan Gratis

    Polres Mojokerto Kota Siapkan Penitipan Kendaraan Gratis

    Mojokerto (beritajatim.com) – Polres Mojokerto Kota menyediakan layanan penitipan sepeda motor dan mobil untuk masyarakat yang akan mudik Lebaran 2024. Layanan gratis ini berlangsung mulai 4-14 April 2024.

    Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri menjelaskan, terdapat dua pilihan lokasi penitipan mobil dan sepeda motor yang disediakan. Yaitu di Mapolres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara dan di Rest Area Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

    “Agar para pemudik tidak was-was karena kendaraannya takut dicuri maling selama ditinggal mudik. Dengan layanan ini kami berharap masyarakat yang mudik bisa pulang kampung dengan tenang. Karena kendaraan yang mereka tinggalkan kami jamin aman,” ungkapnya, Selasa (2/4/2024).

    Rest Area Gunung Gedangan selama 24 jam dijaga personil Polres Mojokerto Kota karena Satlantas Polres Mojokerto Kota mendirikan pos pelayanan mudik Lebaran di Rest Area Gunung Gedangan. Terlebih lagi, area parkir kendaraan di rest area ini terlindungi dari panas dan hujan.

    “Kalau di Rest Area Gunung Gedangan, kendaraan yang dititipkan tidak akan kepanasan dan kehujanan. Lokasi kedua, kami sediakan area penitipan kendaraan di lapangan Mapolres Mojokerto Kota. Layanan penitipan kendaraan ini tanpa kami pungut biaya alias gratis,” katanya.

    Mengakses layanan ini juga sangat mudah. Para pemudik cukup membawa kendaraan yang ingin dititipkan ke lokasi, lalu menunjukkan KTP dan STNK asli kendaraan tersebut. Pihaknya mengimbau masyarakat yang pulang ke kampung halaman selalu disiplin dan tertib mematuhi peraturan lalu lintas.

    “Utamakan keselamatan, juga kalau lelah jangan paksakan mengemudi, istirahatlah di tempat-tempat yang disediakan untuk mencegah kecelakaan,” tegasnya.

    Sementara itu, Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota AKP Sudirman menambahkan, kendaraan yang identitas pemiliknya berbeda antara di STNK dengan KTP juga bisa dititipkan di Mapolres Mojokerto Kota atau Rest Area Gunung Gedangan. Ketika menitipkan, tidak satu pun dokumen yang akan diminta petugas.

    “Jadi masyarakat tinggal datang ke lokasi membawa kendaraan, KTP dan STNK. Tidak pakai meninggal KTP atau STNK, cuma kami data saja,” pungkasnya. [tin/beq]

  • Pencurian Sapi Marak Terjadi di Blitar Jelang Idulfitri

    Pencurian Sapi Marak Terjadi di Blitar Jelang Idulfitri

    Blitar (beritajatim.com) – Pencurian sapi mulai marak terjadi di wilayah Kabupaten Blitar menjelang Hari Raya Idulfitri. Terakhir seekor sapi betina milik Dayu Krisnanto (35), warga Desa Bendosewu, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar hilang dicuri komplotan maling.

    Aksi pencurian sapi tersebut terjadi pada Selasa (26/3/2024) dini hari. Sapi betina tersebut diduga diangkut oleh para pelaku dengan menggunakan mobil Daihatsu Gran Max.

    “Kami sudah menerima laporan pencurian sapi. Anggota Polsek juga sudah olah TKP di lokasi,” kata Kapolsek Talun Polres Blitar, Iptu Indrayana Pribadi.

    Pencurian dilakukan oleh komplotan maling sekitar pukul 01.00 WIB sampai 02.00 WIB. Saat sang pemilik sedang beristirahat.

    Sebenarnya, tetangga korban, Gesang sempat melihat ada mobil berhenti di depan rumahnya. Lalu, saksi melihat ada dua orang pria berjalan keluar dari halaman rumah korban.

    Dua orang pria itu langsung menuju ke mobil yang parkir di depan rumah saksi. Saksi hanya mengintip dari dalam rumah.

    “Saksi tidak begitu melihat kejadian itu secara jelas. Karena, saksi hanya mengintip dari dalam rumah. Setelah mobil pergi, saksi baru memberitahu korban,” ujarnya.

    Usai itu, saksi bersama korban langsung memeriksa kandang sapi milik korban. Ternyata sapi betina usia 7 bulan milik korban sudah hilang dari kandangnya.

    Diduga, sapi milik korban dicuri oleh orang yang membawa mobil tersebut. Diduga sapi betina itu dimasukkan ke dalam mobil Gran Max yang dibawa oleh para pelaku.

    “Kami sudah mengantongi ciri-ciri pelaku. Pelaku menggunakan grand max, tiga orang, satu orang driver dan dua orang eksekutor. Sapi yang hilang masih usia 7 bulan. Sapi dibawa hidup-hidup menggunakan mobil, tidak disembelih di lokasi,” pungkasnya.

    Diduga komplotan maling sapi ini berjumlah 3 orang. Mereka nampaknya sengaja memanfaatkan momen hari raya idul fitri ini untuk beraksi. [owi/beq]

  • Kantor DPRD Pasuruan Diobok-obok Maling, Honda Beat PHL Lenyap

    Kantor DPRD Pasuruan Diobok-obok Maling, Honda Beat PHL Lenyap

    Pasuruan (beritajatim.com) – Kawasan kantor DPRD Kabupaten Pasuruan diobok-obok maling. Alhasil satu unit motor Honda Beat dengan nomor polisi N-3125-VX milik salah satu pegawai harian lepas (PHL) bernama Rangga hilang.

    Menurut keterangan korban, dirinya memarkirkan kendaraannya diparkiran sisi kiri gedung. Saat itu, kendaraan miliknya tak dikunci setir sehingga memudahkan pelaku membawa lari motornya.

    “Biasanya kendaraan aku taruh disana (parkiran sisi kiri) dan aman. Saat itu juga gak aku kunci ganda,” jelas Rangga saat ditanya oleh sejumlah rekannya, Senin (25/3/2024).

    Sementara itu, salah satu saksi yang bernama Budi mengatakan bahwa pelaku mencuri sepeda motor milik korban dengan menggunakan seragam dinas PNS. Budi sendiri mengaku saat kejadian dirinya tertidur didalam mobil dinas.

    Mengetahui ada gerak-gerik orang yang mencurigakan dirinya sempat mengambil gambar pelaku. Tak hanya itu, Budi juga menegor pelaku, namun pelaku langsung melarikan diri.

    “Aku liat waktu itu, pelaku ini diantar sama temannya yang nunggu didepan, dan waktu aku sapa motornya langsung di gas. Pelaku pakai cepana seperti PNS warna coklat dan pakai jaket warna abu,” terangnya.

    Sementara itu sampai tulisan ini dikirimkan, korban masih belum melapor kehilangan kendaraan ini kepada pihak yang berwajib. [ada/aje]

  • iPhone 14 Pro Max Milik Keluarga Pesian RS Nindhita Sampang Digondol Maling

    iPhone 14 Pro Max Milik Keluarga Pesian RS Nindhita Sampang Digondol Maling

    Sampang (beritajatim.com) – Rumah Sakit (RS) Nindhita yang berada di jalan Syamsul Arifin, Kelurahan Polagan, Kecamatan/Kabupaten Sampang dinilai tidak aman bagi keluarga pasien. Pasalnya, salah satu warga  mengaku kehilangan handphone saat berada di rumah sakit swasta tersebut.

    Korban pencurian bernama Siti Romlah warga Desa Taddan, Kecamatan Camplong, kehilangan hp iPhone 14 Pro Max. “Ia benar, hp saya hilang di rumah sakit itu,” ujar Romlah yang ditemui di rumahnya, Minggu (24/3/2024).

    Romlah menceritakan, kejadian pencurian berlangsug hari Kamis 21 Maret 2024 sekitar pukul 03.40 WIB, saat itu ia berada di ruang Nanas lantai dua menjaga suaminya yang sedang dirawat di rumah sakit tersebut.

    Ia menduga maling masuk ke dalam ruangan karena saat itu situasi sepi ditambah Romlah dan suaminya sedang tidur pulas.

    Lanjut Romlah, sebelumnya ada seorang perawat laki-laki masuk ke kamar untuk melakukan pemeriksaan tensi darah. Setelah selesai diperiksa ia dan suaminya tidur.

    “Saat saya bangun, kaget karena melihat pintu kamar sudah terbuka dan hp saya juga hilang,” kata Romlah.

    Pasca kejadian itu, pihaknya sudah melaporankan kepada Satpam rumah sakit dan mengecek rekaman CCTV. Namun, sampai sekarang belum ada informasi dari pihak rumah sakit Nindhita.

    Sementara itu, Humas RS Nindhita Sampang, Zaini belum bisa dikonfirmasi terkait dengan kejadian tersebut. Bahkan, saat didatangi ke rumah sakit yang bersangkutan tidak masuk karena sakit.

    “Pak Zaini sakit dan dirawat di Surabaya,” singkat salah satu pegawai RS Nindhita.[sar/aje] 

  • Komplotan Maling Bobol Rumah Ditinggal Tarawih di Blitar

    Komplotan Maling Bobol Rumah Ditinggal Tarawih di Blitar

    Blitar (beritajatim.com) – Komplotan maling membobol rumah milik Choirul Anam, warga Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar dan menggasak uang Rp34 juta. Saat kejadian, rumah sedang ditinggal oleh pemilik dan istrinya melaksanakan sholat tarawih berjemaah di masjid.

    Komplotan maling itu sengaja memanfaatkan kondisi rumah yang kosong, saat ditinggal Choirul dan istri sholat tarawih. Sejumlah perhiasan, emas serta uang tunai Rp34 juta yang disimpan Choirul di dalam lemari raib.

    “Jadi sekitar jam 7 malam (19.00 WIB) itu korban shalat tarawih di masjid dan semua pintu serta jendela sudah dikunci rapat, namun saat pulang rumah sudah berantakan,” kata Kapolsek Gandusari, AKP Heru Susanto, Sabtu (23/3/2024).

    Sebelum berangkat shalat Tarawih, korban sebetulnya telah mengunci semua pintu dan jendela rumah. Kunci rumah pun juga dibawa korban masjid.

    Namun, ketika korban pulang ke rumah usai shalat tarawih kamar korban sudah dalam kondisi berantakan. Semua pakaian yang ada di dalam lemari berserakan di lantai.

    Ketika diperiksa uang senilai Rp34 juta dan sejumlah perhiasan emas yang disimpan di dalam lemari ternyata juga hilang dibawa kabur komplotan maling tersebut.

    “Setelah diperiksa uang senilai Rp34 juta serta sejumlah perhiasan emas raib dibawa maling,” tegasnya.

    Korban pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Gandusari Kabupaten Blitar. Saat ini kasus pencurian tersebut masih diselidiki oleh Unit Reskrim Polsek Gandusari Kabupaten Blitar.

    Pengumpulan bukti-bukti kini tengah dilakukan untuk mengungkap pelaku pembobolan rumah tersebut. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan oleh aparat kepolisian. [owi/beq]

  • Maling Masuk Jendela, 96 Kilo Beras Bansos di Kantor Desa Purwoasri Jember Raib

    Maling Masuk Jendela, 96 Kilo Beras Bansos di Kantor Desa Purwoasri Jember Raib

    Jember (beritajatim.com) – Maling membobol kantor Desa Purwoasri, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, Jawa Timur dan menyambar 96 kilogram beras bantuan sosial.

    “Ada sembilan paket yang hilang, masing-masing berisi 10 kilogram beras,” kata Kepala Desa Purwoasri Syaiful Bahri, Senin (18/3/2024).

    Peristiwa itu terjadi lima hari lalu. Saat hendak memberikan beras kepada warga penerima, petugas desa terkenut melihat paket beras itu tak ada di tempat. “Itu langsung lewat jendela mengambilnya, bukan lewat pintu,” kata Syaiful.

    Maling tersebut merusak menarik engsel jendela yang memang sudah rusak. Tidak ada yang tahu, karena saat itu perangkat desa sedang libur awal Ramadan. Sembilan paket yang diambil adalah paket yang belum diambil oleh warga yang berhak menerima.

    Namun warga tidak perlu cemas. Beras yang hilang itu akan diganti dan warga oenerima manfaat tetap akan menerima sebagaimana mestinya. [wir]

  • Komplotan Maling Blitar Bingung Mau Jual Alat Musik Gereja Curiannya

    Komplotan Maling Blitar Bingung Mau Jual Alat Musik Gereja Curiannya

    Blitar (beritajatim.com) – Komplotan maling di Kota Blitar kebingungan saat mau menjual sejumlah alat musik gereja hasil curiannya. Ketiga maling tersebut adalah MR (52), DK(43) serta AS.

    Usai membobol gereja di jalan Simpang Sumatra, Kota Blitar, ketiga pelaku mengaku bingung untuk menjual gitar, piano, mixer audio serta simbal drumband yang telah mereka curi. Ketiganya kemudian berinisiatif untuk menjual alat musik gereja itu melalui media sosial.

    Namun nahas, yang datang membeli justru anggota Polres Blitar Kota. Sontak para pelaku pun bingung, dan akhirnya mereka mengakui bahwa alat-alat musik yang dijual murah itu hasil curian dari sebuah gereja.

    “Saya telepon satu orang yang katanya mau membeli, eh tidak datang-datang kemudian saya telepon lagi ternyata yang datang justru polisi, bingung saya,” kata MR (52), pelaku pencurian gereja di Kota Blitar, Jumat (15/03/24).

    Terungkap, ketiganya melakukan pencurian di gereja jalan Simpang Sumatra Kota Blitar pada 25 Februari 2024 lalu. Modus komplotan maling ini adalah menjebol atap asbes gereja.

    Sebelum beraksi para pelaku juga sudah mengintai kondisi dan situasi gereja selama 3 kali. Salah satu dari para pelaku menyamar sebagai tukang barang bekas (rosok) demi bisa mengawasi kondisi gereja sasarannya.

    Saat dirasa kondisi sudah aman ketiganya langsung melancarkan aksinya. Secara estafet ketiga pelaku menjebol atap gereja dan mengeluarkan satu persatu peralatan musik yang ada di dalam.

    “Jadi untuk mengeluarkan barang-barang yang jumlahnya banyak ini pelaku secara estafet mengeluarkan alat-alat musik ini, ada yang diluar juga,” kata Waka Polres Blitar Kota, I Gede Suartika.

    Usai berhasil mengeluarkan seluruh alat musik yang ada di gereja, kedua pelaku lantas membawa barang curiannya tersebut menyusuri sungai. Hingga tembus rumah sakit Aminah Kota Blitar.

    Ternyata disana satu pelaku lainnya telah menunggu kedua rekannya yang membawa barang curian. Seluruh alat musik gereja tersebut kemudian oleh pelaku dibawa kabur dengan gerobak yang diseret dengan sepeda motor.

    “Kedua pelaku ini membawa barang curiannya dengan karung kemudian mereka ini menyusuri sungai hingga tembus rumah sakit aminah disana ternyata satu pelaku lainnya yang DPO sudah menunggu,” imbuhnya.

    Barang-barang hasil curian para pelaku ini, belum sempat dijual lantaran kedua pelaku kebingungan untuk memasarkan alat musik gereja ini. Hingga akhirnya polisi yang mendapatkan laporan, menjebak komplotan maling tersebut.

    “Masih ada satu DPO yang masih kami lakukan pengejaran,” tegasnya.

    Seluruh alat musik gereja yang dicuri oleh para pelaku pun kemudian dikembalikan. Polres Blitar mempersilahkan pihak gereja untuk mengambil kembali alat musik tersebut. (Owi)

  • Maling Motor di Mojokerto Babak Belur Diamuk Warga

    Maling Motor di Mojokerto Babak Belur Diamuk Warga

    Mojokerto (beritajatim.com) – Salah satu pelaku maling motor babak belur diamuk massa di Dusun Ngoro RT 02 RW 01, Desa Ngoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Pelaku kepergok saat mengambil sebuah sepeda motor di halaman sebuah tempat kos.

    Pelaku diketahui atas nama Ali Zainal Abidin (26) asal Kelurahan Tanjung Perak, Kecamatan Pabean Cantian, Kota Surabaya. Meski pelaku membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau namun lantaran kalah banyak dengan massa, pelaku pun tak bisa berkutik sehingga menjadi bulan-bulanan massa.

    Kanit Reskrim Polsek Ngoro, Iptu Yunus Fahrizal mengatakan, pemilik tempat kos melihat aksi pelaku dari sebuah Closed Circuit Television (CCTV) di tempat kosnya. “Pemilik tempat kos melihat pelaku mengambil sepeda motor Honda Beat nopol S 4889 NBI warna merah hitam,” ungkapnya, Rabu (13/3/2024).

    Pemilik tempat kos mengetahui jika sepeda motor milik Kasmilan (55) warga setempat yang dipinjam salah satu anak kosnya. Sepeda motor tersebut sudah berpindah tempat sekitar 10 meter dari lokasi sepeda motor milik korban tersebut di parkir. Melihat hal tersebut pemilik kos langsung berteriak maling.

    “Mendengar teriak pemilik kos, pelaku berusaha kabur, sedangkan pelaku lain yang berada di dalam mobil jenis Ertiga warna silver kabur ke arah utara. Teriak pemilik kos mengundang masyarakat sekitar, masyarakat banyak yang datang untuk mengejar pelaku. Pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau,” katanya.

    Pelaku yang mengancam menggunakan pisau berhasil mengamankan pelaku. Setelah itu, lanjut Kanit, petugas Unit Reskrim Polsek Ngoro yang mendapatkan informasi terkait curanmor tersebut mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pelaku diamankan beserta barang bukti dan dilakukan olah TKP.

    “Pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Pusdik Brimob Watukosek untuk dilakukan perawatan dan visum dikarenakan kondisi pelaku babak belur. Pelaku mengalami beberapa luka robek akibat pemukulan yang dilakukan oleh warga karena melawan pada saat akan diamankan,” jelasnya.

    Turut diamankan sejumlah barang bukti diantaranya, satu unit sepeda motor Honda Beat nopol S 4889 NBI warna merah hitam milik korban dan satu bilah senjata tajam jenis pisau milik pelaku. [tin/ian]

  • Emak-Emak Curi Duit Rp244 Ribu di Ngawi Tidak Ditahan

    Emak-Emak Curi Duit Rp244 Ribu di Ngawi Tidak Ditahan

    Ngawi (beritajatim.com) – NH (39), ibu empat anak yang curi uang di rumah milik Kasmini (56), warga Desa Widodaren, Kecamatan Gerih, Kabupaten Ngawi pada Rabu (27/12/2023) tidak ditahan polisi. Total duit yang dicuri sebesar Rp244 ribu

    Kanit Reskrim Polsek Geneng Aiptu Asfirul Hidayat mengatakan, alasan polisi tak menahan NH karena pidana yang dilakukan tergolong tindak pidana ringan (Tipiring). Ibu rumah tangga yang tinggal di Desa Guyung, Gerih, Ngawi itu hanya dikenai wajib lapor ke Polsek Geneng.

    “Pelaku tidak ditahan, karena ini merupakan tipiring. Meski tindak pidana serupa pernah dilakukan dan saat itu diselesaikan secara restorative justice (RJ). Namun, kejahatan ini diulang, sehingga permintaan untuk RJ tidak akan dikabulkan. Sehingga pelaku tetap menjalani proses hukum tapi tidak ditahan,” kata Asfirul, Kamis (28/12/2023)

    Meski tak ditahan, pihak kepolisian meminta pada keluarga sekaligus perangkat desa dimana NH tinggal agar mengawasinya. Terlebih, NH secara ekonomi sudah dicukupi oleh sang suami, namun mengaku kerap ingin mencuri jika ada rumah yang terlihat kosong, atau ada kesempatan untuk mencuri.

    Sebelumnya diberitakan, seorang ibu rumah tangga (IRT) di Ngawi pakai motor tetangga untuk mencuri di sebuah toko kelontong di Desa Widodaren Kecamatan Gerih Ngawi, Rabu (27/12/2023) siang. Adalah wanita berisial NH (39), wanita yang tinggal di Desa Guyung Kecamatan Gerih Kabupaten Ngawi.

    Ibu empat anak itu mencuri uang di toko milik Kasmini (56) warga Desa Widodaren, Gerih, Ngawi. Uang didalam dompet merah itu senilai Rp244.000. Alasannya, karena ingin mencuri karena terhimpit ekonomi.

    Kejadian itu berawal saat NH meminjam motor tetangganya, dia pamit menyusul sang suami yang bekerja di kandang ayam. Namun, rupanya NH mengendarai motor Mio nopol AE 6267 KM itu untuk menyasar toko yang sepi.

    Kebetulan, dia melihat toko milik Kasmini yang sepi. NH langsung masuk dan memgambil dompet berisi uang tunai itu. Saat hendak keluar, dia berpapasan dengan Kasmini. Sontak, Kasmini berteriak maling.

    Tetangga Kasmini yang mendengar teriakan itu langsung menghampiri. Warga yang tahu jika pelaku merupakan wanita langsung mengamankannya dan kemudian memanggil polisi.

    Kanit Reskrim Polsek Geneng Aiptu Asfirul Hidayat mengatakan, pihaknya mendapatkan kabar dari masyarakat bahwa ada pencuri yang diamankan warga. Dia pun mengajak NH dan korban untuk ke Kantor Polsek Geneng untuk dimintai keterangan.

    “Memang benar awalnya diamankan warga. Karena mencuri uang ya. Jadi dia datang ke toko itu, dan kebetulan sepi akhirnya mencuri. Nah, pas mau keluar, papasan dengan pemilik toko. Akhirnya diamankan warga dan kemudian kami mintai keterangan di Polsek,” kata Asfirul.

    Pengakuan NH, sebenarnya sudah dicukupi oleh sang suami yang bekerja. Namun, muncul niat mencuri saat melihat ada rumah atau toko yang tidak terjaga atau kosong.

    Pun, bukan pertama kali NH mencuri, di tahun 2022 lalu, NH sempat mencuri uang senilai Rp400 ribu. Oleh korban, dimohonkan agar tidak dihukum. Kasus itu lantas diselesaikan secara restorative justice (RJ).

    “Nah, karena pelaku ini mengulangi perbuatannya Maka, proses hukum akan dilanjutkan. Ini termasuk tindak pidana ringan. Kami kenai pasal 364 KUHP. Pelaku tidak kami tahan,” lanjut Asfirul.

    Pihak kepolisian pun menyita dompet merah berisi uang tunai dan motor Yamaha Mio hijau yang digunakan pelaku untuk beraksi. Kasus itu kini dalam penanganan Polsek Geneng. [fiq/beq]