Kasus: Maling

  • Motor Keluarga Pasien RSUD Mardi Waluyo Blitar Digasak Maling

    Motor Keluarga Pasien RSUD Mardi Waluyo Blitar Digasak Maling

    Blitar (beritajatim.com) – Motor milik keluarga pasien RSUD Mardi Waluyo Blitar di tempat parkir raib digasak maling. Padahal, tempat parkir RS tersebut dijaga petugas dan pemilik motor sudah mendapat karcis.

    Korbannya adalah Aiza Ayyu, seorang mahasiswa yang sedang menjenguk kerabatnya di ruang Paviliun RSUD Mardi Waluyo, Blitar. Saat itu Aiza, memarkir sepeda motornya di dalam parkiran RSUD, namun kunci dan karcis parkir ditinggal di dashboard.

    “Pelaku sudah kami amankan, pelaku membawa kabur sepeda motor itu karena ada kunci dan karcis sehingga bisa keluar melewati petugas parkir yang berjaga,” kata Iptu Samsul Anwar, Kasi Humas Polres Blitar Kota, Rabu (1/5/2024).

    Pelakunya adalah Antoni Patri, seorang supir travel. Pria berusia 40 tahun itu nekat mencuri sepeda motor di area parkir RSUD karena terdesak kebutuhan.

    Awalnya ia tak ada niatan untuk mencuri, namun saat melihat sepeda motor dengan kondisi kunci tertancap niatan jahat sopir travel itu muncul. Saat ia hampiri kendaraan tersebut bukan hanya kunci namun juga ada karcis parkir di dashboard.

    “Anggota kemudian melakukan pengecekan CCTV kemudian didapati pelaku, terus anggota melakukan penyelesaian dan kami lakukan penangkapan saat sopir travel ini menjemput penumpang,” bebernya.

    Kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Blitar Kota. Pelaku kini masih diintrogasi lebih lanjut terkait kasus tersebut.

    Polres Blitar Kota pun meminta kepada pasien dan warga yang berkunjung ke RSUD Mardi Waluyo untuk lebih berhati-hati lagi. Utamanya jangan meninggalkan karcis atau kunci di kendaraan. [owi/beq]

  • Pelaku Curanmor Ngawi Ditangkap di Semarang, Kaki Didor

    Pelaku Curanmor Ngawi Ditangkap di Semarang, Kaki Didor

    Ngawi (beritajatim.com) – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di belasan wilayah ditangkap  Satreskrim Polres Ngawi. Penangkapan terjadi di sebuah agen bus di kawasan Jalan Raya Siliwangi, depan Gardu Induk Krapyak, Kecamatan Semarang, Jawa Tengah, Jumat (26/4/2024).

    Pelaku yang diketahui bernama Purwanto (45) asal Desa Dadapan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, ditangkap usai mencuri sepeda motor milik Safrudin (75), pemilik warung di depan Rumah Sakit At Tin Husada, Desa Watualang, Kecamatan Ngawi, pada Rabu (17/4/2024).

    “Saya tidur jam 3 sore, bangun jam 5 motornya sudah nggak ada. Pelakunya itu ngaku mau numpang istirahat di warung gitu. Ternyata maling motor,” kata Safrudin. 

    Saat ditangkap petugas, Purwanto mencoba melawan dan berusaha kabur saat disuruh menunjukkan barang bukti sepeda motor yang dicuri di Ngawi. Petugas terpaksa menembak kaki Purwanto dengan timah panas. Purwanto kemudian dibawa ke Rumah Sakit Widodo Ngawi untuk mendapatkan pertolongan medis.

    Kepada petugas, Purwanto mengaku sepeda motor curiannya sudah dijual ke seorang penadah di Surabaya dengan harga Rp1,5 juta.  Dia biasanya mencuri motor bersama istrinya namun sang istri sudah lebih dulu ditangkap oleh Polda Metro Jaya, Jakarta, atas kasus serupa.

    Purwanto merupakan DPO di belasan wilayah, mulai dari Polda Jawa Timur, Jawa Tengah, Metro Jaya, dan Polda Kalimantan Timur, karena kasus serupa. Usai mendapatkan pertolongan medis, Purwanto langsung dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Ngawi. Kini, dia menyusul istrinya ke penjara.

    ‘’Ya sampai sekarang istri saya masih dipenjara kasus mencuri motor bersama saya istri saya yang minjem saya yang bawa kabur sekarang saya nyuri lagi ketangkap ini,’’ katanya. 

    Sampai saat ini, pihak Satreskrim Polres Ngawi masih melakukan pengembangan kasus tersebut. [fiq/beq]

  • Ruko Anggota DPRD Ngawi Kemalingan saat Mudik Lebaran, Kerugian Capai Rp25 Juta

    Ruko Anggota DPRD Ngawi Kemalingan saat Mudik Lebaran, Kerugian Capai Rp25 Juta

    Ngawi (beritajatim.com) – Rumah milik anggota DPRD Ngawi, Gunadi Asy Cidiq, dari Partai PAN, di Desa Karangasri, Kecamatan Ngawi, kemalingan saat dia mudik ke Yogyakarta pada Lebaran lalu. Akibatnya, uang dan puluhan TV Android raib dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp25 juta.

    Berdasarkan rekaman CCTV di rumah Gunadi, terlihat seorang pencuri dengan setelan celana pendek, jumper, dan tas pinggang kecil masuk ke dalam ruko pada Jumat (12/4/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Pelaku menyelidiki rumah Sekretaris Komisi II DPRD Ngawi tersebut selama tiga jam hingga subuh.

    Gunadi diketahui sedang mudik ke Yogyakarta pada Rabu (10/4/2024) setelah melaksanakan Sholat Idul Fitri. Pada Jumat (12/4/2024), dia dikabari oleh karyawannya bahwa rukonya telah diobrak-abrik oleh maling.

    Pelaku diduga masuk melalui lompat pagar samping dan merusak gerbang untuk masuk ke dalam ruko. Sebelumnya, pelaku masuk ke ruko perusahaan air minum milik Gunadi dan turun ke kantor perusahaan dengan menggunakan tali lift loading barang.

    Setelah mendapatkan sejumlah uang dan kunci kendaraan truk dan mobil Jeep yang terparkir di halaman, pelaku berusaha mencuri truk dan mobil Jeep. Namun, aksinya gagal karena aki kendaraan telah dicopot.

    Gagal mencuri kendaraan, pelaku kemudian masuk ke ruko variasi mobil yang berada di ruko paling ujung dengan cara menjebol tembok. Hasilnya, puluhan TV Android dan laptop raib. Kotak amal milik yayasan yang dititipkan di ruko tersebut juga digasak maling. Kerugian akibat pencurian ini ditaksir mencapai lebih dari Rp25 juta.

    “Saya berharap pelaku segera ditangkap karena menurutnya pelaku sudah sangat mahir dalam mengintai sasaran sebelum beraksi,” kata Gunadi.

    Kasus pencurian ini masih ditangani Satreskrim Polres Ngawi. Olah TKP, bukti CCTV, dan permintaan keterangan saksi telah dilakukan oleh pihak kepolisian sejak pekan lalu. [fiq/ian]

  • 2 Pelaku Curanmor Diringkus, 2 Pelaku Lainnya Masuk DPO Polres Mojokerto Kota 

    2 Pelaku Curanmor Diringkus, 2 Pelaku Lainnya Masuk DPO Polres Mojokerto Kota 

    Mojokerto (beritajatim.com) – Polres Mojokerto Kota berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di beberapa kabupaten/kota. Dua pelaku lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Dua pelaku yang diamankan yakni Kresna Mukti (24) dan Jaka Saifudin (24) warga Kelurahan Ambengan, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya. Kedua pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Mojokerto Kota, sementara dua RZ dan PR masuk dalam DPO.

    Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Achmad Rudi Zaeny mengatakan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan pada, Selasa (9/4/2024) sekira pukul 10.30 WIB. Sepeda motor Honda Vario 125 nopol S 4471 TQ warna putih milik TD dicuri oleh keempat pelaku.

    “Setelah dikumpulkan alat bukti mengarahkan pelaku inisial KM dan JS. Hari Kamis, kita berhasil melakukan penangkapan terhadap KM dan JS yang saat itu bersama kedua temannya yang berinisial RZ dan PR. Namun saat pengejaran, RZ dan PR berhasil melarikan diri,” ungkapnya, Senin (22/4/2024).

    Kamis (18/4/2024) sekira pukul 07.30 WIB, anggota satreskrim melihat para pelaku melintas di Jalan Benteng Pancasila, Kelurahan Balongsari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Keempat pelaku mengendarai dua sepeda motor masing-masing berboncengan dan dilakukan pengejaran.

    “Mengetahui dikejar, para pelaku melarikan diri dan motor yang dikendarai pelaku terjatuh di simpang empat Jalan Penanggungan Perum Wates. Dua pelaku yakni KM dan JS berhasil diamankan, sedangkan kedua temannya yang lain RZ dan PR berhasil melarikan diri,” ujarnya.

    Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Achmad Rudi Zaeny merilis pelaku curanmor. [Foto : ist]Saat dilakukan penangkapan, para pelaku baru selesai melakukan pencurian Honda Vario di wilayah Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. Berdama dengan barang bukti sepeda motor, keduanya diamankan ke Mapolres Mojokerto Kota.

    “Para pelaku beraksi di empat TKP berbeda yakni di Jagalan dan Jalan Gajah Mada Kota Mojokerto, Jetis Kabupaten Mojokerto, Kutorejo Kabupaten Mojokerto. Selain melakukan aksi di empat TKP tersebut, pelaku juga mengaku melakukan pencurian di wilayah Jombang, Lamongan dan Sidoarjo,” jelasnya.

    Selain mengamankan dua pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, satu buah flashdisk yang berisi rekaman CCTV, satu bendel surat keterangan dari Kantor BRI Cabang Mojokerto Unit Prajurit Kulon, satu buah kunci sogem.

    Satu buah mata kunci T, empat buah kunci palsu, satu unit sepeda motor honda vario warna putih, tidak ada plat nomornya dan satu buah jaket ojek online (ojol). Kedua pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4e, 5e KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

    Sebelumnya, warga di Jalan Kelud, Perumnas Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto berhasil meringkus dua pemuda yang diduga merupakan maling motor, Kamis (18/4/2024). Keduanya diringkus warga saat hendak bersembunyi dari kejaran petugas. [tin/ted]

  • Dampak Angin Kencang, BPBD Kabupaten Mojokerto Berikan Bantuan Terpal 

    Dampak Angin Kencang, BPBD Kabupaten Mojokerto Berikan Bantuan Terpal 

    Mojokerto (beritajatim.com) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto memberikan bantuan berupa terpal. Bantuan tersebut diberikan kepada tiga rumah warga dan tempat usaha pemotongan ayam di Desa Kedung Maling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

    Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik, BPBD Kabupaten Mojokerto, Abdul Khakim mengatakan, petugas dari BPBD Kabupaten Mojokerto menuju ke lokasi untuk melakukan assessment. “Kami memberikan bantuan darurat berupa terpal sebanyak delapan lembar,” ungkapnya, Minggu (21/4/2024).

    Berdasarkan prakiraan cuaca Badan Meteorogi, Klimatogi dan Geofisika (BMKG) Juanda Surabaya, lanjut Khakim, terjadi hujan di wilayah Kabupaten Mojokerto. Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang disertai angin kencang terjadi di Kabupaten Mojokerto.

    “Hujan deras disertai angin kencang terjadi di Dusun Kedung Maling II RT 10 RW 04, Desa Kedung Maling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto sekira pukul 13.00 WIB. Ada tiga rumah warga dan rumah potong ayam rusak parah akibat diterjang hujan deras disertai angin kencang tersebut,” katanya.

    BPBD Kabupaten Mojokerto mencatat ada tiga rumah terdampak. Yakni rumah milik Soleh mengalami kerusakan sedang pada bagian ruang tamu dan dapur serta bagian atap dengan ukuran 9 x 5,5 meter. Rumah Suci mengalami rusak berat pada bagian atap rumah dengan ukuran 6 x 9 meter.

    “Rumah Nur Hanna mengalami kerusakan sedang pada bagian atap dapur dengan ukuran 4 x 3 meter serta rumah potong ayam milik Fatin yang mengalami kerusakan berat. Yakni pada bagian atap rumah potong ayam dengan ukuran 10 x 6 meter,” jelasnya.

    Sebanyak dua rumah warga dan tempat usaha pemotongan ayam di Desa Kedung Maling RT 10 RW 04, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Minggu (21/4/2024) rumah parah. Dua rumah warga dan tempat usaha pemotongan ayam rusak parah akibat hujan deras. [tin/but]

  • Hujan Deras, 2 Rumah Warga dan Tempat Usaha di Mojokerto Rusak Parah

    Hujan Deras, 2 Rumah Warga dan Tempat Usaha di Mojokerto Rusak Parah

    Mojokerto (beritajatim.com) – Sebanyak dua rumah warga dan tempat usaha pemotongan ayam di Desa Kedung Maling RT 10 RW 04, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Minggu (21/4/2024) rumah parah. Dua rumah warga dan tempat usaha pemotongan ayam rusak parah akibat hujan deras.

    Hujan dengan intensitas tinggi terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Mojokerto. Sekira pukul 14.30 WIB, hujan deras menguyur Desa Kedung Maling RT 10 RW 04. Hujan deras disertai angin kencang tersebut menyebabkan dua rumah warga dan tempat usaha pemotongan ayam rusak parah.

    Yakni rumah Soleh (42) dan Agustiono (45) serta tempat usaha pemotongan ayam milik Suhadak (55). Kondisi ketiga bangunan tersebut rusak parah pada bagian atap akibat disapu angin kencang disertai hujan dengan intensitas tinggi. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

    Camat Sooko, Masluchman mengatakan, pihaknya sudah ke lokasi dan melakukan asessment. “Kondisi kedua rumah dan tempat usaha tersebut tidak bisa ditempati karena atap rusak. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak desa,” tegasnya. [tin/aje]

  • Pengusaha Warung Karaoke di Pasuruan Resah Tak Ada Perda Soal Hiburan

    Pengusaha Warung Karaoke di Pasuruan Resah Tak Ada Perda Soal Hiburan

    Pasuruan (beritajatim.com) – Keluhan para pengusaha warung karaoke di Kabupaten Pasuruan semakin merebak. Pasalnya selama ini Pemkab Pasuruan tidak mempunyai peraturan daerah (perda) tentang tempat hiburan, khususnya terkait karaoke.

    Salah satu pengusaha warung karaoke di Gempol 9, tepatnya yakni Hardak (36) ini mengatakan bahwa selama ini pihaknya selalu seperti maling. Yang setiap buka atau tutupnya warung yang ia rintis harus sembunyi-sembunyi terlebih dahulu.

    Bahkan setiap malamnya selalu ada minimal dua kali operasi yang dilakukan oleh pemerintah maupun pihak kepolisian. Sehingga dirinya sangat mendukung jika nantinya Pemkab Pasuruan membuat perda tentang tempat hiburan.

    “Padahal di tempat lainnya di tetangga Pasuruan semuanya sudah ada perda yang mengatur itu. Kami juga merupakan warga Kabupaten Pasuruan, tapi kami tidak bisa tenang dalam menjalankan bisnis ini,” katanya.

    Hardak juga berkomitmen dengan pengusaha bisnis warung karaoke lainnya untuk menaati perda jika memang akan dibentuk. “Jika nanti ada yang tidak mantaati perda kami juga akan mendukung untuk dilakukan penutupan pada bisnisnya,” imbuhnya.

    Sementara itu, Direktur Pusat Studi dan Advokasi, Lujeng Sudarto akan melayangkan surat kepada DPRD Kabupaten Pasuruan. Surat ini nantinya akan mendorong DPRD untuk membentuk perda tentang tempat hiburan.

    Lujeng juga mengatakan bahwa selama ini tempat hiburan tidak ada yang mengatur tentang jam buka maupun jam tutup tempat hiburan. Tak hanya itu, dalam peraturan selama ini tidak ada peraturan tempat hiburan yang mengatur ada atau tidaknya ladies campeny (LC).

    “Pemerintah memiliki tempat untuk mengatur hal tersebut, seperti kabupaten lainnya. Tapi kenapa sampai hari ini tidak menerbitkan izin dan tidak ada regulasinya,” tegasnya.

    Meski begitu, Lujeng juga menyebut jika peraturan ini sudah mendapatkan keputusan dan solusi. Maka pengelola harus tunduk dalam peraruran tersebut. [ada/aje]

  • Kabur Dikejar Polisi, Terduga Maling Motor di Mojokerto Diringkus Warga

    Kabur Dikejar Polisi, Terduga Maling Motor di Mojokerto Diringkus Warga

    Mojokerto (beritajatim.com) – Warga di Jalan Kelud, Perumnas Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto berhasil meringkus dua pemuda yang diduga merupakan maling motor, Kamis (18/4/2024). Keduanya diringkus warga saat hendak bersembunyi dari kejaran polisi.

    Saat itu, sekitar pukul 07.23 WIB salah satu warga Jalan Kelud, Mahmud (54) berpapasan demhan terduga pelaku yang berlari sembari menarik nafas panjang hendak bersembuyi di sekitar gang. Saat diinterogasi warga tersebut, terduga pelaku justru ketakutan dan berusaha bersembunyi.

    Melihat gelagat yang mencurigakan dari terduga pelaku, bersama warga lain langsung mengepung terduga pelaku yang hendak bersembunyi di balik pohon. Tak berselang lama, petugas Satreskrim Polres Mojokerto Kota datang dan langsung membekuk terduga pelaku.

    Di saat yang bersamaan, satu terduga pelaku lain juga diringkus warga Jalan Kelud yang bersembunyi di dalam rumah. Kedua terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan dan dibawa petugas ke Polres Mojokerto Kota. Dari keterangan sementara, kedua terduga pelaku diduga baru saja mencuri dua motor.

    Yakni di salah satu rumah warga di kawasan Jagalan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto dan di minimarket di kawasan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. Keduanya sempat terpergok petugas saat mengendarai motor Honda Vario warna hitam dan putih hasil curian.

    Seorang warga menunjukkan lokasi peringkusan dua terduga maling motor.

    Sepeda motor tersebut lantas digeletakkan di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dan mereka melarikan diri. Saat keduanya dikejar oleh petugas, keduanya lari ke Jalan Kelud dan kepergok warga saat hendak bersembunyi di dua tempat berbeda.

    ”Sempat bersender di tembok rumah saya. Saya tanya, ternyata dia (terduga pelaku) mau sembunyi. Terus dari jauh ada warga yang meneriaki kalau ada maling. Dari situ pelaku mau sembunyi, terus saya kejar. Lima menit setelah itu, ada petugas datang,” ungkap salah satu warga, Mahmud (54).

    Saat diinterogasi, lanjut Mahmud, ternyata terduga pelaku tersebut memang dicari petugas karena usai melakukan aksi pencuriam sepeda di dua tempat berbeda. Sampai saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Mojokerto Kota. [tin/beq]

  • Pria Tewas di Tambak Udang Tuban, Diduga Hendak Curi Kabel

    Pria Tewas di Tambak Udang Tuban, Diduga Hendak Curi Kabel

    Tuban (beritajatim.com) – Seorang pria ditemukan tewas di tambak udang milik Sodikin (41) di Desa Jenu, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban pada Rabu (17/4/2024). Diduga, pria itu hendak mencuri kabel listrik.

    Awalnya, Sodikin datang ke Tambak pukul 10.00 WIB untuk melakukan pengecekan. Saat itu dia mendapati gerbang utama masih terkunci.

    Sodikin lalu masuk ke tambak. Dia lalu mendapati pintu ruang penyimpanan terbuka.

    “Jadi biasanya tempat penyimpanan itu saya gembok, kok pas saya lihat terbuka, pikir saya pasti ada yang nggak beres,” ucap Sodikin.

    Dia mengakui tambak udang miliknya kerap disatroni maling. Sudah lebih dari tiga kali dia kehilangan dinamo mesin. Karena itu, Sodikin berpikir bahwa ada maling lagi.

    “Pas saya cek kok di dalam ada orang mati tergeletak, kondisinya kaku,” terang Sodikin.

    Melihat situasi itu, Sodikin langsung bergegas melaporkan ke Polsek Jenu. Diduga mayat laki-laki itu meninggal akibat tersetrum kabel listrik yang hendak dicurinya.

    Tak berlangsung lama, tim Inafis dari Polres Tuban mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan luar juga mengevakuasi korban untuk dibawa ke RSUD Koesma Tuban.

    Sementara itu, pihak Kepolisian belum bisa memberikan keterangan, sebab mayat korban masih dalam pemeriksaan guna mengetahui identitas korban berdasarkan bukti yang ditemukan yakni handphone, topi dan rokok dan tidak ada KTP korban. [ayu/beq]

  • Pria di Tuban Nekat Curi Gas LPG Demi Kebutuhan Lebaran

    Pria di Tuban Nekat Curi Gas LPG Demi Kebutuhan Lebaran

    Tuban (beritajatim.com) – Seorang pria bernama Anang Nurcahyo (33) harus merasakan pil pahit di Hari Raya Idulfitri tahun ini. Bukannya berkumpul bersama keluarga, ia justru harus mendekam di balik jeruji besi akibat ulahnya mencuri dua tabung gas LPG.

    Anang, warga Sidomulyo, Kabupaten Tuban, nekat melakukan pencurian karena terhimpit kebutuhan ekonomi untuk menghidupi istri dan keempat anaknya. Jelang lebaran, kebutuhan semakin menghimpit, sehingga Anang nekat melakukan aksi pencurian tersebut.

    Namun, aksinya tidak berjalan mulus. Anang tertangkap oleh pemilik toko dan warga sekitar di sebuah toko kelontong di area perempatan Kapur Semanding, Kabupaten Tuban.

    Awalnya, Anang menawarkan jasa pemasangan WiFi kepada pemilik toko. Namun, sang pemilik curiga dan benar saja, Anang kepergok membawa kabur dua tabung gas LPG. Teriakan maling pun menggema dan Anang dikejar.

    Saat terjebak di lampu merah perempatan Kapur, warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut membantu mengejar Anang. Motor Smash hitam milik Anang ditendang hingga tersungkur di jalan raya.

    Anang kemudian dikepung oleh warga dan dilaporkan ke Polsek Semanding. Petugas kepolisian bergegas mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek.

    Mimin, pemilik toko, menceritakan bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Ia curiga dengan modus Anang yang menawarkan WiFi dan ternyata membawa kabur tabung gas LPG.

    “Saya minta tolong ke warga sekitar, sampai di lampu merah saya tendang motornya,” kata Mimin.

    Kapolsek Semanding IPTU M. Yusuf membenarkan kejadian tersebut. Di hadapan petugas, Anang mengaku terpaksa melakukan pencurian karena terhimpit ekonomi untuk kebutuhan rumah tangga dan menghidupi keempat anaknya.

    “Berdasarkan keterangan dari pelaku, sudah dua kali melakukan aksinya,” tutur M. Yusuf.

    M. Yusuf menjelaskan bahwa Anang hanya bekerja serabutan dan berdalih memiliki empat orang anak. Ia pun berpesan kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada menjelang Hari Raya Idul Fitri karena marak terjadi aksi kejahatan.

    “Agar tidak meninggalkan rumah atau toko dalam kondisi terbuka tanpa ada orang, karena berbagai modus pelaku kejahatan untuk menjalankan aksinya,” tutup M. Yusuf. [ayu/beq]