Kasus: Maling

  • Modus Komplotan Maling Pikap di Pasuruan, Pintu Rumah Pemilik Dikunci dari Luar

    Modus Komplotan Maling Pikap di Pasuruan, Pintu Rumah Pemilik Dikunci dari Luar

    Pasuruan (beritajatim.com) – Komplotan pencuri Pikap yang diamankan Satreskrim Polres Pasuruan Kota yakni Fauzi dan Yakub memiliki cara khusus dalam menjalankan aksinya. Tak hanya membobol Pikap dengan menggunakan kunci T, keduanya juga mengunci gudang atau rumah pemilk Pikap agar tidak bisa keluar dari dalam rumahnya.

    Tak hanya itu, pelaku juga sering melakukan aksinya dengan terang-terangan dipinggir jalan. Seperti yang dialami korban Muhammad Muslik (38), warga Kecamatan Winongan yang menjadi korban kehilangan Pikap miliknya.

    “Saat itu tengah malam, saya baru aja selesai mengirim terop terus saya dengan teman-teman lainnya berhenti di sekitar wilayah Winongan. Tak berselang lama sekitar 15 menitan waktu saya lihat Pikap sudah gak ada,” jelas Muslik, Selasa (23/7/2024).

    Hal ini membuat Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara mewanti wanti kepada masyarakat. Dirinya mengatakan bahwa masyarakat harus lebih waspada dalam menjaga kendaraannya.

    Sedangkan untuk tindakan kriminal di wilayah hukum Pasuruan Kota, Davis tak segan segan akan menindak dan akan memberikan hukuman tegas bagi para pelaku. “Ini merupakan peringatak keras bagi seluruh pelaku tindakan kriminal di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota agar tidak macam-macam,” tegasnya.

    Diketahui sebelumnya Satreskrim Polres Pasuruan telah mengamankan dua orang pelaku komplotan pencurian yang bernama Fauzi dan Yakub yang merupakan warga Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Keduanya diamankan setelah petugas polisi melakukan pengejaran kepada pelaku Fauzi dan kemudian dilanjut dengan proses pengembangan dan mengamankan pelaku Yakub.

    Dari keterangannya, kedua pelaku yang merupakan residivis ini diamankan tanpa adanya tindakan melawan, sehingga pelaku langsung mengamankandan dibawa di Polres PAsuruan Kota. Keduanya kini mendekam di penjara dan dikenai pasal 363 ayat 1 tentang tindakan pencurian dengan pemberatan. (ada/kun)

  • Dijual 12 Juta/Unit, Polres Pasuruan Kota Amankan Komplotan Maling Pikap

    Dijual 12 Juta/Unit, Polres Pasuruan Kota Amankan Komplotan Maling Pikap

    Pasuruan (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil amankan dua orang maling spesialis pencuri pikap di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Keduanya yakni Fauzi dan juga Yakub yang merupakan warga Kejayan Kabupaten Pasuruan.

    Menurut Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara mengatakan bahwa pelaku pertama yang diamankan yakni Fauzi. Saat itu Fauzi sedang melintas di jalan purutrejo dengan kecepatan tinggi, saat itu lah polisi yang sedang patroli mencurigai mobil pikap tersebut.

    “Saat Senin (15/7/2024) sekitar pukul 02.00 WIB petugas patroli melihat adanya kendaraan pikap yang sedang melaju dengan kencang. Petugas langsung mengejar pelaku hingga akhirnya pikap yang dikendarainya menabrak tiang listrik, dan pelaku keluar dan melarikan diri,” jelas Davis, Selasa (23/7/2024).

    Dari kejadian tersebut, polisi melakukan pengembangan dan kemudian mengamankan Yakub yang juga merupakan komplotan penadah dan juga merupakan komplotan dari Fauzi. Saat dilakukan introgasi, keduanya sudah melakukan tindakan pencurian ini sejak tahun lalu dengan tujuh lokasi kejadian yang berbeda.

    Davis mengatakan dari tujuh tindakan pencurian pikap ini enam diantaranya dilakukan oleh pelaku Fauzi dan satu lokasi oleh pelaku Yakub. Pelaku mengatakan bahwa dirinya sering mencuri pikap karena mudah dijual dengan harga murah.

    “Setelah mencuri keduanya langsung menjualnya dengan harga berkisar Rp 12 juta pada satu unitnya. Sedangkan lokasi kejadian yang sering dilakukan oleh pelaku ini di wilayah Rejoso,” tambahnya.

    Dari kejadian ini polisi berhasil mengamankan tiga unit kendaraan pikap, satu unit Honda Beat, dan sejumlah kunci T yang digunakan pelaku untuk membobol pikap. Keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam dipenjara dan dikenakan pasal 363 ayat 1 tentang tindakan pencurian dengan pemberatan. (ada/kun)

  • Uang Dikuras, Kotak Amal Musala di Jombang Pindah ke Kebun

    Uang Dikuras, Kotak Amal Musala di Jombang Pindah ke Kebun

    Jombang (beritajatim.com) – Kotak amal Ar Rifai Dusun Plosorejo Desa Johowinong Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang digasak maling. Uang yang ada di kotak amal tersebut dikuras oleh pelaku. Selanjutnya, kotak amal ini dibuang di kebun berjarak 50 meter dari musala.

    Terungkapnya kasus ini bermula saat menemukan kotak amal di kebun kosong. Tak jauh dari lokasi juga terdapat sepeda motor Kaze R warna hitam S 2125 RC. Pada saat bersamaan, takmir musala geger karena kotak amal hilang.

    Sepeda motor tak bertuan itu kemudian diserahkan ke polisi. Kasus hilangnya uang di kotak amal juga dilaporkan. Nah, dari laporan tersebut korps berseragam coklat melakukan penyelidikan. Penelusuran dilakukan melalui sepeda motor yang tertinggal itu.

    “Kami mengetahui kotak amal hilang saat salat subuh. Ternyata kotak amal tersebut kita temukan di kebun yang tak jauh dari musala. Tapi isinya sebesar Rp1 juta sudah hilang. Kita akhirnya melapor ke polisi,” kata Zainul Arifin, takmir musala, Senin (22/7/2024).

    Nah, berdasarkan penelusuran sepeda motor yang tertinggal, akhirnya mengarah ke Patoni (25), seorang buruh harian lepas di Pasar Mojoagung. Korps berseragam coklat pun memburu pria kelahiran Desa Yamansari Kecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal Jawa Tengah itu.

    Patoni ditangkap tanpa perlawanan. Awalnya, dia mengelak tudingan petugas. Namun dirinya tidak bisa mengelak karena ditemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya, satu Unit sepeda motor Kaze R warna hitam S 2125 RC, potongan bata, serta sisa uang kotak amal Rp155 ribu.

    “Pelaku kita tangkap di tempat kosnya di Dukuhdimoro Mojoagung pada Minggu kemarin. Pengakuannya sudah tiga kali melakukan pencurian kotak amal. Lokasinya di Jombang dan Mojokerto,” kata Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas sembari mengungkapkan bahwa pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara. [suf]

  • Bocah Kecil Terekam CCTV Curi Kotak Amal di Ponorogo

    Bocah Kecil Terekam CCTV Curi Kotak Amal di Ponorogo

    Ponorogo (beritajatim.com) – Pencurian kotak amal musholla yang terekam kamera closed circuit television (CCTV) terjadi di Kabupaten Ponorogo. Kejadian itu menimpa musholla Al Akbar Jalan Barong Kelurahan Kertosari Kecamatan Babadan Ponorogo. Uang ratusan ribu di dalam kotak amal raib digondol pencuri yang perawakannya masih bocah kecil (bocil). Kejadian ini terekam jelas oleh kamera CCTV musholla.

    “Kejadiannya itu pada hari Rabu (17/7) pagi kemarin. Ya sekitar pukul 08.00 WIB,” kata Taamir Musholla Al Akbar, Leo Harjo Dewanto, Kamis (18/07/2024).

    Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat masuk melalui pintu musholla yang jarang dilewati orang. Sebelum melancarkan aksinya, pelaku sempat minum air dari galon yang berada di dalam musholla. Setelah itu, Ia merusak kunci kotak amal, menggesernya, dan mengambil uang yang ada di dalamnya.

    “Dalam melancarkan aksi itu, pencuri hanya membutuhkan waktu 3 menit, untuk menguras kotak amal tersebut,” katanya.

    Dari rekaman CCTV, pelaku tampak berjalan kaki saat menuju musholla. Taamir musholla Al Akbar baru mengetahui, bahwa isi kotak amal hilang ketika akan melaksanakan salat Dzuhur. Saat itu, kotak amal terlihat bergeser dari tempat biasanya. Setelah salat Dzuhur, mereka segera mengecek rekaman CCTV dan menemukan bahwa pelaku mengenakan pakaian hitam dan berjenis kelamin laki-laki.

    “Pakaian pelaku itu berwarna hitam dan merupakan laki-laki,” katanya.

    Leo menambahkan bahwa ini bukan kali pertama kotak amal di musholla tersebut menjadi sasaran pencurian. Setidaknya sudah 3 kali ini, musholla tersebut disatroni maling. Pihak taamir musholla berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi dan meminta masyarakat sekitar untuk lebih waspada terhadap orang-orang yang mencurigakan.

    “Ini bukan kali pertama, namun sudah 3 kali kotak amal musholla dibawa kabur oleh maling,” pungkasnya. (end/but)

  • Kursi Besi di Wisata Kota Lama Surabaya Digondol Maling

    Kursi Besi di Wisata Kota Lama Surabaya Digondol Maling

    Surabaya (beritajatim.com) – Sebuah kursi besi di wisata Kota Lama Surabaya dilaporkan berpindah tempat alias digondol maling. Kursi yang semula ada di Taman Sejarah itu tiba-tiba raib dua minggu lalu. Beruntung seorang warga menemukan dan melapor kepada petugas Satpol PP.

    Kepala Satpol PP Kota Surabaya M. Fikser ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian kursi hilang tersebut. Kata Fikser, kursi besi berhasil ditemukan setelah ada laporan dari masyarakat.

    “Ada barang berupa kursi yang ada di Kota Lama itu diambil orangh\. Tapi, kemudian bisa diamankan oleh teman-teman Satpol PP, atas pemberitahuan dari warga,” kata Fikser dikonfirmasi, Rabu (3/7/2024).

    Menurut Fikser, kursi itu ditemukan tergeletak di samping warung di Jalan Kalimas. Tetapi, sosok pencuri tidak ada di lokasi atau tidak ditemukan. Kemudian satu minggu setelahnya, lanjut Fikser, dicurigai kelompok pencuri yang hendak beraksi menggasak kabel.

    Walhasi, satu orang diamankan dan diperiksa di Markas Polsek Bubutan, Polrestabes Surabaya.
    “Peristiwa kedua, ada orang yang dicurigai akan melakukan pemotongan. Didekati petugas mereka ada yang lari. Lalu satu orang tertangkap serta ditemukan membawa gunting kabel,” terang Fikser.

    Kendati demikian, usai terduga menjalani pemeriksaan, polisi belum menemukan barang bukti atau pun petunjuk kalau terduga ini akan melakukan aksi pencurian kabel. “Dia (dicurigai pelaku) dipulangkan, karena belum ada barang bukti kabel yang dipotong,” tutupnya.

    Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bubutan Iptu Vian Wijaya membenarkan bahwa satu orang diamankan Satpol PP pada Sabtu (29/6/2024) dini hari. Namun yang bersangkutan tak terbukti mencuri kabel. Sehingga dipulangkan ke rumah.

    “Benar, kejadian pada Sabtu dini hari, sudah kami lakukan pemeriksaan dan penyelidikan. Dan satu orang dicurigai pencuri ini tidak terbukti,” ungkap Vian. [ram/suf]

  • Bocah di Sampang Kepergok Curi Sepeda Listrik

    Bocah di Sampang Kepergok Curi Sepeda Listrik

    Sampang (beritajatim.com) – Seorang bocah inisial A (15) babak belur dihajar warga. Dia dihajar lantaran tertangkap basah saat hendak mencuri sepeda listrik di Jalan Rajawali, Kelurahan Karang Dalam, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura. Minggu (1/7/2024).

    “Pencurian sepeda listrik itu diketahui langsung oleh korban sendiri saat berpapasan dengan pelaku yang mengendarai sepeda listrik mirip miliknya,” terang Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo melalui Kasi Humas Ipda Dedy Dely Rasidie.

    Ia menambahkan, karena curiga sepeda listrik itu miliknya, korban menegor palaku. Namun pelaku hanya diam tidak menjawab.

    “Korban lalu berteriak maling dan warga berdatangan untuk mengejar pelaku yang mengendari sepeda listrik hasil curiannya itu ke arah timur,” imbuhnya.

    Warga yang geram terhadap pelaku lalu menghajar dengan beberapa pukulan tangan kosong. Aksi tersebut sempat diabadikan oleh kamera ponsel. Beruntung, sejumlah polisi berbaju preman datang ke lokasi dan mengamankan pelaku ke Mapolres Sampang

    “Sudah kita amankan beserta barang bukti sepeda listrik merk U-WINFLY dengan ciri-ciri jok depan dan belakang warna orange, serta terdapat keranjang depan warna hitam lengkap beserta kwitansi pembelian sepeda listrik warna merah,” pungkas Dedy. [sar/but]

  • Cinta Tapi Diam, Gay Asal Sawahan Nekat Curi Celana Dalam Pria Sukolilo

    Cinta Tapi Diam, Gay Asal Sawahan Nekat Curi Celana Dalam Pria Sukolilo

    Surabaya (beritajatim.com)– Cinta dalam diam, begitulah kata yang tepat untuk menggambarkan seorang pria asal Sawahan yang berinisial MR (30). Pria yang terindikasi gay ini nekat mencuri celana dalam seorang pria berinisial DC (20) di kamar kos Jalan Nginden, Sukolilo, Minggu (30/06/2024) dini hari.

    Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Ipda Aan Dwi Satrio Yudho mengatakan pelaku MR (30) awalnya berangkat bersama temannya dan minta untuk diturunkan di SPBU Jalan Nginden. Setelah turun, ia langsung jalan ke kos-kosan korban di Jalan Nginden.

    “MR lantas mengambil 3 celana dalam yang belum dicuci korban,” kata Aan saat dikonfirmasi Beritajatim.com, Minggu (30/06/2024).

    Aksi MR lantas ketahuan oleh korban dan diteriaki maling. Teriakan korban memekik di kampung dan membuat warga langsung mengejar pelaku. Pelaku yang terdesak lantas terkepung warga dan sempat dihajar. Beruntung ada anggota Polsek Sukolilo yang sedang berpatroli sehingga pelaku langsung diamankan.

    “Pelaku sempat berkelit dia mencuri celana dalam untuk dijual. Namun, setelah itu kami dalami ternyata motifnya cinta. Pelaku mencintai korbannya,” imbuh Aan.

    Dari keterangan pelaku, ia telah mencuri sebanyak 5 kali. Dengan sekali aksi mencuri 3 celana dalam. Total, pelaku sudah mencuri 15 celana dalam milik korban. Ia memang memiliki fantasi untuk mencium bau celana dalam dari korban yang dicintainya.

    “Jadi pelaku memiliki fantasi mencium bau celana dalam milik korban sebagai orang yang dicintai,” pungkasnya. [ang/aje]

  • Kawanan Maling Satroni Puskesmas Mojoagung Jombang, 2 Motor Amblas

    Kawanan Maling Satroni Puskesmas Mojoagung Jombang, 2 Motor Amblas

    Jombang (beritajatim.com) – Kawanan maling menyatroni Puskesmas Mojoagung Jombang, Selasa (25/6/2024). Pencuri yang berjumlah empat orang tersebut berhasil membawa kabur dua sepeda motor di Puskesmas yang berada di Jl Raya Veteran Mojoagung tersebut.

    Pencurian yang dilakukan sekitar pukul tiga dini hari itu terekam kamera CCTV (Close Circuit Television). Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mojoagung. Korps berseragam coklat langsung melakukan penyelidikan.

    Salah satu karyawan Puskesmas Mojoagung mengatakan, pencurian diketahui ketika penjaga mendengar suara sepeda motor berbunyi. Motor tersebut berada di parkiran karyawan. Penjaga tersebut pun curiga. Dia lalu mengintip lewat jendela.

    Nah, dari situ diketahui pintu parkir karyawan sudah terbuka. Sedangkan sepeda motor yang ada di parkiran tersebut tinggal dua unit. Padahal sebelumnya ada tiga motor. “Jadi ada motor Vario milik karyawan yang hilang,” kata pegawai Puskesmas Mojoagung yang enggan disebut nama ini.

    Yakin ada pencurian, karyawan melaporkan kasus tersebut ke polisi. Tak lama berselang, petugas dari Polsek Mojoagung datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara). Selanjutnya, petugas dari puskesmas membuka rekaman CCTV.

    Dari rekaman tersebut diketahui ada satu lagi motor yang hilang. Sepeda motor Honda Beat tersebut milik keluarga pasien asal Desa Karangwinogan Kecamatan Mojoagung. “Kawanan pencuri masuk ke puskemas dengan cara merusak gembok pintu parkiran. Gembok tersebut dibuang ke selokan oleh pelaku,” katanya.

    Dalam rekaman CCTV tersebut juga diketahui bahwa pelaku berjumlah empat orang. Mereka datang membawa dua sepeda motor. Sebelum beraksi, kawanan pencuri melakukan pemantauan di seberang jalan selama 10 menit.

    Dua pelaku masuk puskemas dengan mengendarai motor, sedangkan satu orang menunggu di jalan raya sembari memantau situasi. Satu orang lagi ikut masuk jalan kaki. “Pelaku menggunakan helm rapat dan memakai masker. Kami sudah lapor ke polisi,” tegasnya.

    Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya juga sudah menerima laporan dari korban. Selanjutnya, sejumlah personel dari Polsek Mojoagung melakukan oleh TKP pada dini hari itu juga.

    “Kami menyelidiki kasus pencurian dua motor tersebut. Kami juga sudah menyita CCTV guna melakukan pendalaman. Dalam CCTV diketahui pelaku berjumlah empat orang. Sekali lagi, kita masih lakukan penyelidikan,” kata Yogas. [suf]

  • Motor Santri Darul Hikmah Bangkalan Dicuri Maling

    Motor Santri Darul Hikmah Bangkalan Dicuri Maling

    Bangkalan (beritajatim.com) – Aksi pencurian terjadi di depan toko Pondok Pesantren Darul Hikmah, Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan. Pelaku mencuri motor milik salah satu santri di pondok pesantren tersebut.

    Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikmah, Langkap, KH.Bustomi Djauhari membenarkan kejadian tersebut. Ia mengaku aksi pelaku terekam CCTV toko di pondoknya.

    “Pelakunya dua orang mengendarai motor berboncengan,” terangnya, Minggu (23/6/2024).

    Ia mengatakan, pelaku semula berboncengan dengan satu motor. Lalu mereka berhenti di depan toko. Melihat kondisinya sepi, satu pelaku turun dan membobol motor matik lalu membawa kabur.

    “Korbannya yakni santri kami yang sedang melakukan bimbingan skripsi,” imbuhnya.

    Ia menyayangkan adanya aksi pencurian di lingkungan pondoknya. Sebab menurutnya para santri berniat sekolah dengan susah payah. Namun kondisi semakin dipersulit dengan kejadian tersebut.

    “Santri ini niatnya belajar dan untuk sekolah saja sudah susah payah kok malah motornya dicuri,” imbuhnya.

    Ia berharap pihak kepolisian dan perangkat desa setempat bekerjasama untuk meningkatkan keamanan. Sehingga para santri bisa belajar dengan tenang tanpa harus waspada adanya pencuri kendaraan. [sar/but]

  • Diblokir Komunitas Rental, Warga Pati Dilarang Sewa Mobil di Surabaya

    Diblokir Komunitas Rental, Warga Pati Dilarang Sewa Mobil di Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Imbas pemilik mobil tewas diamuk massa di Jawa Tengah, pemilik rental mobil di Surabaya mem-blacklist konsumen yang ber KTP Kota Pati, Jawa Tengah. Pengumuman blacklist itu viral di media sosial TikTok dengan akun @ptanggaringgotransindo dengan total views hingga 9 juta dan mendapatkan 6.854 komentar netizen.

    “Buat warga Pati, terutama warga Desa Sukolilo. Sepurane (maaf), kami tidak lagi mau menyewakan kendaraan kami. Kami akan blacklist semua konsumen yang ber-KTP Kabupaten Pati,” tulis @ptranggaringgotransindo, pada video yang diunggah, Senin (10/6/2024).

    Pemilik usaha PT Rangga Ringgo Transindo (RRT) Ikmilul Bilal mengatakan, pihaknya mengambil langkah  blacklist konsumen dengan KTP Pati, Jawa Tengah lantaran ada pengusaha rental mobil asal Jakarta yang tewas saat akan mengambil unit mobilnya.

    “Karena kemarin ada owner rental mobil yang ngambil unitnya di sana itu terus dimassa. Padahal dia mau ambil unitnya sendiri,” kata Bilal, saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (20/6/2024).

    Menurut Ikmilil Bilal, yang akan memblacklist bukan hanya dirinya. Keputusan itu diambil bersama dengan teman-temannya yang memiliki rental mobil karena takut dengan sejumlah daerah yang terkenal sebagai kampung penadah curian.

    “Ada beberapa, bukan semuanya ya karena kami ada komunitas. Ambil keputusan untuk tidak menyewakan lagi kepada warga Pati. Ada beberapa lokasi disana itu kartelnya kendaraan bodong. Kami hanya mengantisipasi,” imbuhnya.

    Bilal menyadari bahwa tidak semua warga ber KTP Pati memiliki niat buruk. Ia pun menyediakan opsi untuk menyewakan mobil bersama dengan pengemudinya. “Kecuali sama drivernya (pengemudinya), tapi kalau lepas kunci kami (pengusaha rental mobil) menghindari. Kalau misalnya include driver mungkin bisa dipertimbangkan,” tutupnya.

    Diketahui, pada 6 Juni 2024 seorang bos rental mobil asal Jakarta berinisial BH (52) tewas dimassa oleh warga Sukolilo, Pati usai diteriaki maling. BH (52) bersama 3 rekannya SH (38), KB (50), dan S (30) dimassa setelah hendak mengambil mobil yang diduga unitnya yang digelapkan. Kini, petugas kepolisian sudah tetapkan 10 tersangka atas peristiwa itu. (ang/kun)