Kasus: Maling

  • Dua Pencuri Dihajar Warga 3 Kali Beraksi di Keputih Surabaya

    Dua Pencuri Dihajar Warga 3 Kali Beraksi di Keputih Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Dua pencuri kabel Budiono (33) dan Slamet (33) yang dihajar warga di Keputih Tegal Timur, Sukolilo Surabaya, Rabu (14/8/2024) malam ternyata sudah beraksi 3 kali. 3 aksi pencurian itu sama-sama dilakukan di pabrik bekas pembakaran sampah di Jalan Keputih Tegal.

    “Ngakunya sudah 3 kali mencuri di tempat yang sama,” kata Kapolsek Sukolilo Kompol I Made Patera Negara saat dihubungi Beritajatim.com, Kamis (15/08/2024).

    Kedua pencuri yang tinggal di Keputih Tegal Timur itu biasanya menjual hasil curiannya ke tempat jual beli barang rongsokan di Keputih dengan harga Rp 100 ribu per kilonya. Mereka mengaku, nekat mencuri kabel untuk kebutuhan ekonomi.

    Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Ipda Aan Dwi Satrio Yudho mengatakan dari hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku, mereka bisa memasuki pabrik bekas pembakaran sampah itu lewat cerobong. Setelah mereka masuk, Budiono langsung mengambil inisiatif untuk memotong kabel yang bergelantungan. Sedangkan, Slamet bertugas menggulung kabel.

    “Keduanya sudah berhasil memasukan kabel ke sak karung. Saat akan keluar ketahuan security dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya. Jadi langsung diteriaki maling dan dimassa,” tutur Aan.

    Sampai saat ini, petugas Polsek Sukolilo masih melakukan penyelidikan kepada kedua tersangka untuk menelusuri kemungkinan ada lokasi lain yang menjadi sasaran.

    Diketahui sebelumnya, dua maling kabel di Surabaya remuk dihajar warga Keputih Tegal Timur, Rabu (14/08/2024) malam. Dua orang itu adalah Budiono (30) dan Slamet (30). Usai dimassa keduanya mengalami luka parah. Budiono mengalami pendarahan di kepala dan patah pada tangan kiri. Sementara Slamet mengalami luka-luka di sekujur tubuh dan wajahnya penuh luka lebam. Mereka berdua sempat dilarikan ke RSU Haji Surabaya sebelum diperiksa di Polsek Sukolilo. [ang/beq]

  • Kepergok Warga, Pelaku Curanmor Asal Sukodono Sidoarjo Babak Belur

    Kepergok Warga, Pelaku Curanmor Asal Sukodono Sidoarjo Babak Belur

    Gresik (beritajatim.com)- Ini peringatan bagi pelaku pencurian motor (curanmor) yang gemar menjalankan aksinya jika tidak ingin nasibnya seperti yang dialami pelaku berinisial BTP (22), warga asal Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.

    Saat menjalankan aksinya di Jalan KH.Agus Salim Gresik, BTP kepergok warga sehingga menjadi bulan-bulanan. Dirinya babak belur dihajar massa. Beruntung kebrutalan warga bisa dicegah saat dilerai oleh polisi sewaktu melakukan patroli.

    Pelaku BTP tidak sendiri menjalankan aksinya. Pasalnya, satu rekan pelaku berhasil melarikan diri saat hendak diamankan warga.

    Kapolsekta Gresik Iptu Suharto membenarkan anggotanya telah mengamankan pelaku curanmor. Pelaku menjalankan aksinya di parkir Warkop Sapu Jagad Jalan KH Agus Salim Gresik. “Benar, saat ini terduga pelaku menjalani perawatan di RSUD Ibnu Sina. Kasusnya masih dalam penyelidikan kejadiannya tadi nalam,” ujarnya, Kamis (15/8/2024).

    Perwira pertama Polri itu menjelaskan aksi curanmor itu terjadi pukul 23.00 wib. Saat itu, korban atas nama Athilla Fawnia memarkir motornya Honda Beat EA 4941 AL di halaman parkir Warkop Sapu Jagad.

    Sewaktu ditinggal sebentar, salah satu pemilik warkop Rendy Akbar melihat sambil mengontrol kamera CCTV ada dua orang yang tidak dikenal sehabis minum kopi mau pulang.

    Tiba-tiba salah satu orang yang tidak dikenal menaiki kendaraan Honda PCX milik yang bersangkutan, sedangkan pelaku BTP menaiki kendaraan Honda Beat milik korban.

    Merasa curiga saksi Rendy Akbar terus memantau aksi pelaku. Selanjutnya saksi menghampiri pelaku bersama kedua temanya. Saat akan didekati pelaku diketahui sudah mengunakan kunci T untuk mencongkel kendaraan milik korban.

    “Sadar motornya menjadi korban curanmor. Saksi bersama rekannya berteriak maling. Namun, dua pelaku berusaha melarikan diri. Tetapi satu pelaku berinisial BTP berhasil diamankan warga sambil memukuli pelaku,” ungkap Suharto.

    Beruntung kemarahan warga berhasil dilerai saat ada anggota polisi sedang melakukan patroli. Aksi warga yang marah dan emosional bisa diredam. “Pelaku saat kami amankan mengalami luka dibagian kepala dan tidak sadarkan diri lalu dirujuk ke RSUD Ibnu Sina Gresik,” kata Suharto.

    Selain mengamankan pelaku lanjut dia, anggotanya juga menyita barang bukti satu buah kunci T. Semua barang bukti tersebut disita untuk penyelidikan lebih lanjut. [dny/kun]

  • Pria Lumajang Tusuk Selingkuhan, Kesal Pesan Tidak Dibalas

    Pria Lumajang Tusuk Selingkuhan, Kesal Pesan Tidak Dibalas

    Lumajang (beritajatim.com) – Seorang pria di Lumajang harus berurusan dengan hukum setelah tega menganiaya selingkuhannya.

    Peristiwa penganiayaan yang dilatarbelakangi rasa cemburu ini terjadi di Desa Dawuhan Wetan, Kecamatan Rowokangkung pada Senin (12/8) malam.

    Kejadian nahas itu menimpa AR, seorang wanita paruh baya 37 tahun, mengalami luka tusuk di beberapa bagian tubuh seperti tangan dan wajah akibat serangan pelaku.

    Kapolsek Rowokangkung, Iptu Murjito, menjelaskan, Pelaku sendiri S (49), nekat menusuk korban menggunakan pisau setelah merasa sakit hati pesan dan teleponnya diabaikan.

    “Pelaku langsung mendatangi rumah korban dan melakukan tindakan kekerasan,” ujar Iptu Murjito, Selasa (13/8/2024).

    Peristiwa penusukan itu didengar suami korban lantaran AR sempat berteriak kesakitan dengan keras. Akhirnya, suami korban melerai sembari berteriak maling dan warga sekitar mengamankan pelaku serta barang bukti sebilah pisau.

    Lebih lanjut Iptu Murjito menambahkan, antara pelaku dan korban sebelumnya memiliki hubungan rahasia yang tidak diketahui oleh suami korban.

    “Antara korban dengan pelaku memiliki sebuah hubungan yang tidak diketahui suami korban. Pelaku melakukan penganiayaan lantaran pesan dan telponnya tidak kunjung dibalas” lanjutnya.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat. Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Lumajang untuk penyelidikan lebih lanjut.

    “Kini kasus ditangani oleh Polres Lumajang dan masih dalam penyelidikan,” pungkasnya. [vid/ian]

  • Traktor dan Mesin Diesel Warga Magetan Dikembalikan Polisi Usai Hilang di Sawah

    Traktor dan Mesin Diesel Warga Magetan Dikembalikan Polisi Usai Hilang di Sawah

    Magetan (beritajatim.com) – Traktor dan mesin diesel milik Dasuki (46) warga Desa Gorang Gareng Taji Kecamatan Nguntoronadi Magetan dikembalikan oleh Polres Magetan, Kamis (08/08/2024).

    Alat pertanian miliknya itu sebelumnya digondol maling. Beruntung, saat polisi menangkap pelaku, barang miliknya itu ditemukan.

    Kejadian ini bermula ketika sejumlah petani, termasuk Dasuki melaporkan kehilangan traktor dan mesin diesel mereka. Atas laporan tersebut, Polres Magetan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

    “Kami sangat bersyukur atas kinerja Polres Magetan yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian alat pertanian kami,” ujar Dasuki, saat menerima kembali barang miliknya yang sempat dicuri orang.

    Dasuki menjelaskan bahwa traktor yang hilang sangat berarti baginya untuk menggarap lahan pertanian. “Alhamdulillah, sekarang saya bisa kembali bercocok tanam dengan tenang,” tambahnya.

    Pelaku pencurian, yang diketahui adalah Priyono (45) warga Desa Ketawang Kecamatan Dolopo Kabupaten Madiun menjalankan aksinya menyasar alat pertanian yang terparkir di tempat yang sepi.

    “Pelaku memanfaatkan situasi saat korban lengah. Ia kemudian membawa kabur alat pertanian tersebut menggunakan sepeda motor,” terang Kapolres Magetan, AKBP Satria Permana.

    Berawal saat pelaku memancing di kawasan Dam Jati di desa setempat. Kemudian ,melihat mesin bajak sawah yang terparkir di pinggir jalan dekat sawah. Mengetahui jika itu sasaran empuk, pelaku kemudian menunggu waktu yang tepat untuk mengambil mesin itu.

    ”Setelah korban melapor, kami segera bergerak hingga akhirnya pelaku kami tangkap di tempat persembunyiannya, dan kami amankan tanpa perlawanan. Kami mengamankan satu unit mesin bajak sawah merk Kubota 2S beserta gerobak pengangkutnya, serta sepeda motor yang digunakan pelaku untuk beraksi,” katanya.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 4e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara.

    Kapolres Magetan mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati terhadap tindak kejahatan. “Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika terjadi tindak pidana di lingkungan sekitar,” ujarnya. [fiq/ted]

  • Gagal Curi LPG, Dua Maling di Pandaan Dihajar Warga

    Gagal Curi LPG, Dua Maling di Pandaan Dihajar Warga

    Pasuruan (beritajatim.com) – Nasib naas dialami dua warga Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan usai ketahuan mencuri tabung gas LPG 3 kilogram. Alhasil kedua pelaku langsung dihajar hingga mengalami luka di bagian kepala. Kanit Reskrim Polsek Pandaan, Iptu Budi Luhur membenarkan kejadian tersebut.

    “Benar kami telah mengamankan dua orang pelaku pencurian tabung LPG 3 kilogram yang berada di sebuah toko Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Kejadiannya sekitar pukul 11.00 WIB,” jelas Budi, Rabu (7/8/2024).

    Budi membeberkan bahwa kedua pelaku pencurian tersebut yakni Amirudin (42) dan Lufita Dwi Zalian (21). Keduanya merupakan warga Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

    Keduanya memulai aksinyansaat kondisi warung sedang dalam kondisi sepi yang membuat keduanya memberanikan diri masuk kedalam toko. Masing-masing pelaku membagi tugasnya, dengan pertama menjada situasi dan pelaku lainnya mengambil LPG yang berada di depan toko.

    Setelah mengambil LPG, keduanya langsung mencoba melarikan diri dengan menggunakan motor Honda Beat. Namun aksinya tersebut diketahui oleh pemilik toko yang kemudian membuat warga berdatangan hingga dihakimi ditempat.

    “Pelaku berusaha mencuri dua buah tabung LPG 3 kilogram dan diangkutnya dengan menggunakan motor. Namun kami yang sedang melakukan patroli akhirnya mengamankan pelaku dan langsung di bawa ke Polsek Pandaan,” tambahnya.

    Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 400 ribu. Sementara dua tabung LPG 3 kilogram dan sepeda motor Honda Beat milik oelaku dijadikan barang bukti. (ada/kun)

  • Intrik Balik Layar Konflik Kampoeng Roti, 2 Outlet di Surabaya Dibobol Maling

    Intrik Balik Layar Konflik Kampoeng Roti, 2 Outlet di Surabaya Dibobol Maling

    Surabaya (beritajatim.com) – Di tengah konflik yang sedang melanda Kampoeng Roti, muncul kejadian yang semakin menambah rumit situasi.

    Baru-baru ini, video viral memperlihatkan aksi pencurian di dua outlet bisnis waralaba tersebut, menambah daftar permasalahan yang harus dihadapi.

    Pencurian di Dini Hari
    Pada 3 Agustus 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, pencurian terjadi di Outlet Kampoeng Roti Dukuh Kupang. Dua orang pencuri, dengan helm menutupi wajah mereka, berhasil memasuki outlet tersebut. Mereka merusak rolling door dan membobol pintu kaca untuk masuk. Target utama mereka adalah meja kasir, di mana mereka mengambil ponsel operasional dan 30 roti retur, termasuk 12 brownies dan 18 roti lainnya.

    Selain itu, para pencuri juga mengambil data karyawan dan sejumlah arsip penjualan yang penting untuk pelaporan ke bagian accounting. Kerugian dari pencurian ini ditaksir mencapai Rp2.181.500,00.

    Reaksi dan Tindakan Korban
    Surya Darma, selaku korban, segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Sawahan Surabaya. Dalam laporannya, Darma menyoroti bahwa pencurian arsip penjualan dan ponsel tersebut mengindikasikan adanya upaya untuk menghilangkan barang bukti.

    “Dengan adanya handphone itu kita bisa mengetahui terjadinya transfer,” ujar Darma.

    Dugaan Upaya Pencurian Kedua
    Tidak berhenti di situ, dugaan upaya pencurian juga terjadi di Outlet Kampoeng Roti Tambak Sari pada 5 Agustus 2024.

    Sebuah ponsel hampir saja raib, namun berhasil ditemukan beberapa jam kemudian setelah Darma melaporkan kejadian tersebut ke Polsek terdekat.

    Kuasa hukum Darma, Dr. Cristabella Eventia, mencurigai adanya motif tersembunyi di balik pencurian ini. Bella menduga, ada pihak-pihak tertentu yang merasa data yang dimiliki tidak sesuai dan berusaha untuk menghapus jejak melalui cara-cara yang melawan hukum.

    “Padahal saat dicari nggak ada. Jadi orang yang sama saat kita tanya nggak tahu, ternyata saat ditanya polisi berbeda,” kata Kuasa hukum pelapor, Dr Cristabella Eventia.

    Benang Merah Kasus Perselisihan
    Bella mengungkapkan bahwa kasus pencurian ini mungkin memiliki kaitan dengan perselisihan sengketa di Kampoeng Roti. Ia mencatat bahwa motif pencurian di kedua outlet tersebut sama, yakni ponsel, yang mengindikasikan upaya sistematis untuk menghapus jejak berita viral yang pertama.

    “Motifnya adalah pada saat Tambak Sari kehilangan, targetnya sama-sama handphone. Tetapi ternyata polisinya lebih dulu datang akhirnya tidak viral seperti pencurian pertama kemarin, cara kami menyikapi kehilangan itu juga berbeda. Tujuan (pencurian, red) adalah menghapus jejak berita viral yang pertama, ternyata itu tidak berhasil karena kami langsung mengambil langkah yang berbeda,” ungkap Bella.

    Langkah Hukum
    Pada 5 Agustus 2024, Darma, bersama kuasa hukumnya, menyerahkan barang bukti berupa slip laporan setoran ke Kampoeng Roti melalui rekening terlapor (GMS) mulai 20 Januari sampai Desember 2023 kepada penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

    Barang bukti ini diharapkan dapat memperjelas aliran dana dan membuktikan laporan laba rugi yang ada.

    Misteri pencurian di Kampoeng Roti ini membuka banyak pertanyaan tentang motif sebenarnya di balik aksi tersebut.

    Dengan adanya langkah-langkah hukum yang diambil, diharapkan kasus ini dapat segera terungkap dan memberikan kejelasan bagi semua pihak yang terlibat.

    Kampoeng Roti, sebagai sebuah bisnis waralaba yang berkembang, kini berada di bawah sorotan publik dengan harapan bahwa keadilan akan ditegakkan. (uci/ted)

  • Dua Jambret di Mojokerto Babak Belur Dihajar Warga

    Dua Jambret di Mojokerto Babak Belur Dihajar Warga

    Mojokerto (beritajatim.com) – Kepergok melakukan aksi penjambretan, dua terduga pelaku babak belur di hajar massa. Keduanya ketahuan saat menjambret perhiasan milik warga Dusun Sumbersono, Desa Brayublandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.

    Saat itu, sekira pukul 13.30 WiB korban pergi ke warung untuk membeli es. Tiba-tiba datang dua orang berboncengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion nopol AG 3730 XT. Keduanya berhenti dan menanyakan alamat seseorang bernama Hasan kepada korban.

    “Belum sempat dijawab oleh tetangga saya (korban), maling tersebut langsung manarik kalung perhiasan emas yang dipakai. Setelah berhasil menarik kalung, mereka lari ke arah timur dan korban berteriak meminta tolong pada warga,” ungkap Arif Beta, Sabtu (3/8/2024).

    Saat melarikan diri ke arah timur, kedua terduga pelaku sudah dihadang warga yang mendengar teriak korban. Keduanya kemudian putar balik ke arah barat, namun warga yang sudah mengetahui aksi penjambretan tersebut sudah bersiap untuk menangkapnya.

    “Saat lewat TKP, ada warga menghadang kemudian menabrakkan sepedanya ke pencuri tersebut hingga akhirnya keduanya bisa tertangkap. Satu pelaku pasrah, satunya lagi memberontak ingin kabur sehingta kemudian dihajar warga hingga babak belur,” katanya.

    Usai babak belur dihajar massa, kedua terdug pelaku diamankan warga. Tak lama kemudian, warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Dawarblandong untuk diproses lebih lanjut. Petugas yang mendapat laporan datang ke lokasi dan mengamankan keduanya serta barang bukti.

    Sementara itu, Kapolsek Dawarblandong Iptu Bakir meminta untuk konfirmasi terkait kejadian tersebut ke Humas Polres Mojokerto Kota. “Terkirim di Humas Polres Mojokerto Kota (laporan kejadian, red),” imbuhnya. [tin/kun]

  • LPA Kabupaten Pasuruan Minta Polisi Usut Kasus Viral Remaja Rembang Jadi Korban Salah Sasaran Amuk Massa

    LPA Kabupaten Pasuruan Minta Polisi Usut Kasus Viral Remaja Rembang Jadi Korban Salah Sasaran Amuk Massa

    Pasuruan (beritajatim.com) – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pasuruan menyoroti video viral remaja dihajar massa. Video yang viral di sosial media tersebut menunjukkan bahwa seorang remaja telah tergeletak dengan penuh luka di sebuah ruangan.

    Menurut Ketua LPA Kabupaten Pasuruan, Daniel Effendi mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Jumat (26/7/2024) sekitar pukul 02.00 WIB. Dalam kejadian tersebut seorang remaja yang merupakan warga Kecamatan Rembang tak hanya menjadi bulan-bulanan massa, namun kendaraannya juga dibakar oleh warga.

    “Kami mengetahui bahwa remaja tersebut menjadi salah sasaran oleh warga dan dikira maling. Padahal remaja RH (17) ini baru saja mengantar temannya dan saat selesai mengantar, korban ini diteriaki maling dan kemudian dihajar massa,” jelasnya, Senin (29/7/2024).

    Daniel juga mengatakan bahwa dalam kasus ini pihak kepolisian harus melakukan tindakan yang tegas. Pasalnya setelah kejadian, pihak kepolisian menyarankan untuk berdamai antara kedua belah pihak.

    Saat kejadian kekerasan anak dibawah umur tersebut juga menjadi hal yang ganjal oleh Daniel. Hal ini dikarenakan dalam menangani kasus, khususnya anak-anak harusnya ditangani oleh Polres Pasuruan.

    “Kasus ini sangat ganjal, karena ini kan kekerasan anak, kenapa malah ditangani Polsek Rembang bukan Polres Pasuruan. Padahal Polsek Rembang gak ada wewenang untuk memproses itu. Sehingga kami LPA menuntut agar kasus ini diusut tuntas. Sehingga tidak ada masyarakat yang main hakim sendiri,” tambahnya.

    Dikonfirmasi terpisah Kepala Desa Kedungbanteng, Kecamatan Rembang membenarkan bahwa kedua belah pihak sudah sepakat untuk dilakukan perdamaian. Perdamaian tersebut sampai dilakukan dua kali, pada hari Sabtu dan juga pada hari Minggu.

    “Waktu perjanjian damai pertama, yang menyetujui hanya dari pihak orang tua pria. Sedangkan untuk orang tua perempuan masih belum terima, jadi kami buat perdamaian satu kali lagi,” kata Khoiron.

    Diketahui, korban yang berinisial RA ini masih duduk di sekolah menengah atas. RH sendiri mengalami luka di sekujur tubuhnya terutama di bagian kepala yang mengalami luka parah hingga dilarikan ke rumah sakit. Tak hanya itu, kendaraan sepeda motor RA juga dibakar oleh masa yang salah sasaran. (ada/kun)

  • Kepergok Curi Laptop, Warga Driyorejo Gresik Babak Belur

    Kepergok Curi Laptop, Warga Driyorejo Gresik Babak Belur

    Gresik (beritajatim.com) – Nasib sial dialami Suherman (42) warga asal Desa Randegansari, Kecamatan Driyorejo, Gresik. Gara-gara kepergok mencuri laptop milik Suwanti (55) warga asal Desa Gadung, Kecamatan Driyorejo; dia babak belur dimassa warga sebelum diserahkan ke polisi.

    Kasus pencurian ini berawal tersangka bersama rekannya bernama Pehong mendatangi rumah korban dengan mengendarai motor. Selanjutnya, tersangka turun dari motor. Sementara rekannya menunggu di depan rumah.

    Tanpa permisi terhadap pemilik rumah, tersangka masuk lalu mencuri laptop di atas meja. Usai menjalankan aksinya, saat keluar, dia kepergok korban usai menjalankan salat.

    Merasa sudah kepergok, tersangka melarikan diri. Korban mengejar sambil berteriak ada maling. Warga yang mendengar teriakan korban bergegas memburu tersangka.

    Tersangka berhasil ditangkap dan mendapat pukulan bertubi-tubi dari warga sehingga wajahnya lembab. Selanjutnya tersangka diserahkan ke Mapolsek Driyorejo. Namun, rekan tersangka kabur kendati telah dikejar warga.

    “Sudah kami amankan beserta barang bukti. Kasus pencurian ini dikembangkan lagi mengingat ada satu tersangka kabur saat hendak ditangkap,” ujar Kapolsek Driyorejo AKP Musihram, Jumat (26/7/2024).

    Sementara tersangka Suherman dengan wajah lembab mengaku aksi pencurian ini atas perintah rekannya bernama Pehong. Pehong juga yang merancang mencuri laptop.

    “Saya cuma disuruh saja, dan baru pertama kali mencuri. Hasil dari aksi ini dibuat berfoya-foya,” pungkasnya sambil menunduk. [dny/but]

  • Motor CB Kesayangan Warga Menganti Gresik Digondol Maling

    Motor CB Kesayangan Warga Menganti Gresik Digondol Maling

    Gresik (beritajatim.com) – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Gresik kembali terjadi. Kali ini korban atas nama Sinatria Nathanoel warga Desa Boteng, Kecamatan Menganti, Gresik. Motor kesayangannya Honda CB 150 L 6069 LX dicuri maling usai ditinggal istirahat.

    Kasus pencurian ini berawal korban datang ke rumah mau beristirahat. Kemudian motornya diparkir di teras rumah usai berlatih silat.

    “Adik tiba-tiba membangunkan saya bahwa motor yang diparkir di teras rumah dicuri orang. Padahal, sudah dikunci setir,” ujarnya, Rabu (24/7/2024).

    Setelah kejadian itu, korban selanjutnya melaporkan pencurian ini ke polisi. Korban juga terpaksa numpang ke tetangganya saat hendak pergi ke sekolah. Pasalnya, motor Honda CB-nya dibawa kabur pencuri.

    “Biasanya motor saya juga dipakai untuk mengantar sekolah. Namun, kali ini agak susah karena harus mencari tumpangan,” ungkap Sinantra.

    Dirinya juga menyesal mengingat motor yang dibelinya masih mengangsur (kredit) dan belum lunas meski Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) ada di bank.

    “Mau gimana lagi namanya saja musibah. Mungkin saya kurang berhati-hati saat mengunci motor tidak menggunakan kunci ganda,” pungkas Sinatra.

    Kasus pencurian kendaraan bermotor yang dialami warga Menganti Gresik. Sudah kesekian kalinya terjadi mengingat pelaku curanmor semakin nekat. (dny/ian)