Kasus: Maling

  • Mobil Milik Jurnalis Raib di Parkir Sewaan Tangerang

    Mobil Milik Jurnalis Raib di Parkir Sewaan Tangerang

    Jakarta, CNN Indonesia

    Mobil milik jurnalis media online bernama James Simanullang dicuri saat diparkir di tempat parkir sewa di Ciledug Mas, Karang Timur, Karang Tengah, Kota Tangerang pada Rabu (27/11).

    James menceritakan dirinya baru mengetahui mobilnya raib pada keesokan harinya sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu, ia berniat memanaskan mesin kendaraannya.

    Mendapati mobilnya tak ada di tempat parkir, James pun bertanya kepada satpam yang berjaga di lokasi. Namun, satpam berdalih tidak tahu ada pencurian.

    Padahal dari rekaman CCTV, maling beraksi pada dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Semakin aneh kalau satpam yang menjaga tempat parkir itu tidak tahu ada maling.

    “Dia yang jaga masa bisa enggak tahu. Ngapain saja emang kerjaan dia. Padahal ngejebol kunci mobil butuh waktu yang lama,” kata dia kepada wartawan, Kamis (12/12).

    James telah melaporkan aksi pencurian itu ke Polsek Ciledug dan teregister dengan nomor LP/C/313/XI/2024/SPKT/S.Cld/Restro Tng Kota/PMJ, tanggal 27 November 2024.

    James pun berharap mobilnya bisa segera ditemukan. James menduga mobilnya memang sudah diincar sejak lama oleh pelaku.

    “Posisi mobil ada di bagian tengah. Kayaknya emang sudah ngincer kalau mau nyolong kan enak yang pinggir gampang keluarnya,” ujarnya.

    James juga menduga satpam yang berjaga di tempat parkir itu menjadi komplotan pencuri mobil. Namun hal itu masih harus dibuktikan oleh polisi.

    Terpisah, Kapolsek Ciledug Kompol H. Ubaidillah memastikan pihaknya akan mengusut tuntas kasus dugaan pencurian kendaraan di komplek Ciledug Mas tersebut.

    “Kami sudah atensi, akan kami ungkap maksimal,” kata Ubaidilah.

    (dis/DAL)

    [Gambas:Video CNN]

  • Baru Lunas Kredit, Mobil Wartawan Hilang Dicuri di Lahan Parkir di Tangerang

    Baru Lunas Kredit, Mobil Wartawan Hilang Dicuri di Lahan Parkir di Tangerang

    ERA.id – Seorang wartawan media online, James Simanullang mengalami kejadian tidak mengenakan karena mobilnya dicuri tempat parkir sewa di dekat rumahnya di area parkir Ciledug Mas, Karang Timur, Karang Tengah, Kota Tangerang, Rabu (27/11) silam.

    James baru mengetahui mobil Avanza Veloz berpelat B 2919 VVC miliknya itu hilang pada pagi hari sekira pukul 06.00 WIB.

    “Waktu itu mau manasin mobil kok sudah nggak ada mobilnya,” kata James kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).

    James pun menanyakan keberadaan mobilnya kepada satpam yang menjaga lokasi. Namun, satpam berdalih tidak tahu ada pencurian. Padahal dari rekaman CCTV, maling beraksi pada dini hari sekira pukul 01.30 WIB.

    Semakin aneh kalau satpam yang menjaga tempat parkir itu tidak tahu ada maling. Padahal dari segi keamanan, area parkir sewa ini harusnya aman karena ada pagar dan sekuriti.

    “Posisi mobil ada di bagian tengah. Kayaknya emang sudah ngincer, kalau mau nyolong kan enak yang pinggir gampang keluarnya,” jelasnya.

    Akibat peristiwa ini, dia mengalami kerugian ratusan juta. Pewarta ini pun bercerita jika mobilnya itu baru lunas pada Juli 2024 silam.

    “Saya kredit mobil empat tahun, baru lunas Juli 2024 kemarin. Saya merasa sih sudah dipantau pelaku makanya mobil saya bisa dicuri,” jelasnya.

    James telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Ciledug. Laporan itu teregister dengan nomor LP/C/313/XI/2024/SPKT/S.Cld/Restro Tng Kota/PMJ, tanggal 27 November 2024

    Dia pun menduga satpam setempat turut terlibat dalam pencurian mobilnya.

    Terpisah, Kapolsek Ciledug Kompol Ubaidillah memastikan pihaknya akan mengusut tuntas kasus dugaan pencurian kendaraan milik James.

    “Kami sudah atensi, akan kami ungkap maksimal,” jelas Ubaidilah.

  • Polisi usut kasus pencurian mobil seorang wartawan di Tangerang

    Polisi usut kasus pencurian mobil seorang wartawan di Tangerang

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian mengusut kasus pencurian mobil milik seorang wartawan media online nasional bernama James Simanullang (34) di kawasan Ciledug Mas, Karang Timur, Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten, pada Rabu (27/11).

    “Kami sudah atensi, akan kami ungkap maksimal,” kata Kapolsek Ciledug Komisaris Polisi Ubaidillah saat dikonfirmasi dari Jakarta, Kamis.

    James yang dihubungi menjelaskan kasus tersebut bermula saat dirinya memarkirkan mobilnya di area parkir Ciledug Mas, Karang Timur, Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten, pada Rabu, 27 November 2024.

    “Waktu itu mau manasin mobil kok sudah enggak ada mobilnya,” katanya saat dikonfirmasi dari Jakarta, Kamis.

    Dia mengetahui mobil minibus dengan nomor polisi B 2919 VVC miliknya itu hilang pada pagi hari sekitar pukul 06.00 WIB.

    Kemudian dia menanyakan keberadaan mobilnya kepada satpam yang menjaga lokasi. Namun, satpam berdalih tidak tahu ada pencurian.

    “Padahal dari rekaman CCTV, maling beraksi pada dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Semakin aneh karena satpam yang menjaga tempat parkir itu tidak tahu ada maling.

    “Dia yang jaga masa bisa enggak tahu. Ngapain saja emang kerjaan dia. Padahal ngejebol kunci mobil butuh waktu yang lama,” katanya.

    James telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Ciledug. James berharap mobilnya bisa ditemukan. Dari segi keamanan area parkir ini harusnya aman karena ada pagar dan satpam berjaga.

    Posisi mobil ada di bagian tengah. “Kayaknya emang sudah incar kalau mau nyolong kan enak yang pinggir gampang keluarnya,” kata dia.

    Dia juga menduga satpam tersebut menjadi komplotan pencuri mobil. Namun hal itu masih harus dibuktikan oleh pihak Kepolisian.

    “Polisi harus bekerja cepat mengungkap kasus ini karena masyarakat menjadi resah dengan keamanan di lingkungan mereka,” kata James.

    Atas kejadian ini, James telah membuat laporan ke Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, sebagaimana teregister Nomor Laporan Polisi: LP/C/313/XI/2024/SPKT/S.Cld/Restro Tng Kota/PMJ, tanggal 27 November 2024.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Membantah Argumen Anies soal Transparansi Anggaran dari Ahok-Djarot

    Membantah Argumen Anies soal Transparansi Anggaran dari Ahok-Djarot

    JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyalahkan sistem e-budgeting (lelang digital) APBD Jakarta karena bikin bocornya draf kebijakan umum anggaran-plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) ke publik. 

    Kamis 31 Oktober, mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan, sistem e-budgeting punya tujuan baik. Sebab dibuat untuk transparansi dan ditujukan biar publik tahu sehingga meminimalisir terjadinya korupsi.

    “Sistem itu berjalan baik jika yang input datanya tidak ada niat mark up apalagi maling. Untuk mencegah korupsi hanya ada satu hal, yaitu transparansi sistem yang ada,”

    Dia menambahkan, berkat sistem e-budgeting, semua orang bisa mendapatkan data satuan anggaran pada setiap pengadaan dan besaran bujet yang dibutuhkan. Jika masyarakat bisa mengetahui itu, maka semakin kecil kemungkinan anggaran tersebut bisa dipermainkan. 

    Sistem e-budgeting direncanakan sejak Jokowi menjadi Gubernur DKI Jakarta lewat Peraturan Gubernur (Pergub) No 145 tahun 2013. Kemudian, sistem mulai beroperasi dalam situs web apbd.jakarta.go.id ketika Ahok memimpin Jakarta pada 2015.

    Lewat e-budgeting ini, terungkap ada anggaran ganjil untuk KUA-PPAS 2020, yakni pengadaan alat tulis kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta berupa lem aibon sebesar Rp82,8 miliar dan bolpoin sebesar Rp124 miliar. Anies bilang ada kesalahan ketik dari anak buahnya soal besaran anggaran tersebut. 

    Mantan wakil gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat menerangkan, soal input data dalam sistem e-budgeting memang bergantung pada manusia sebagai user-nya. Oleh karenanya, Pemprov Jakarta mesti bisa meningkatkan pengawasan kepada setiap orang yang punya akses untuk menginput dan otak-atik anggaran dalam e-budgeting. 

    “Kan enggak bisa semua orang bisa masuk untuk input. karena ada pasword-nya, jadi ketahuan siapa yang menginput. Kalau misalnya sistemnya bocor, katakanlah, berarti perlu ditingkatkan keamanan sistemnya.”

    “Kalau sistemnya dianggap kurang canggih, ya tugasnya (Anies) dong, sempurnakan. Tapi, esensi e-Budgeting itu sebenarnya kita ingin bikin transparan biar bisa langsung diakses teman-teman dewan dan publik.”

    Beberapa waktu lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai ada kesalahan sistem dalam e-budgeting dalam situs web apbd.jakarta.go.id. Hal tersebut karena Pemprov Jakarta sampai saat ini belum pernah mengunggah rancangan anggaran di situs APBD, walaupun sudah dilakukan input data. 

    “Enggak mungkin beli lem aibon Rp82 miliar. Itu akan kita koreksi. Ini salahnya sistem karena mengandalkan manusia (dalam proses verifikasi). Apakah sistem ini baru berjalan tahun ini? Tidak. Selama bertahun-tahun, sistem. Ini mengandalkan manusia,” ujar Anies. 

    Alih-alih mengakui kelalaian anak buahnya dalam mencermati input data tiap satuan anggaran yang diajukan, Anies justru menyalahkan pembentukan sistem peninggalan e-budgeting gubernur DKI sebelumnya. 

    “Hari ini sistemnya digital, tapi its not a smart sistem. Mengandalkan orang untuk mengkoreksi. Koreksi manual itu dengan jumlah sebesar ini, di mana pun juga, potensi ada (anggaran ganjil) yang lolos tinggi,” tutur dia.

  • Soal Kortas Tipikor, Anggota Komisi III: Fokus Cegah Korupsi dan Kembalikan Kerugian Negara

    Soal Kortas Tipikor, Anggota Komisi III: Fokus Cegah Korupsi dan Kembalikan Kerugian Negara

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung dan mempunyai harapan besar atas terbentuknya Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) oleh Polri. Menurut Sahroni, Kortas Tipikor sebaiknya fokus pada dua prioritas utama pemberantasan korupsi, yakni mencegah terjadinya korupsi dan mengembalikan kerugian keuangan negara.

    “Saya titip kepada Kortas Tipikor untuk prioritaskan dua hal, yaitu pencegahan dan pemulihan kerugian negara. Karena itu yang saat ini paling kita butuhkan,” ujar Sahroni kepada wartawan, Rabu (11/12/2024).

    Sahroni mengatakan, saat ini terdapat tiga  lembaga utama pemberantas korupsi, yakni Kejagung, KPK, dan Polri yang fungsinya baru diperkuat dengan pembentukan Kortas Tipikor. Menurut Sahroni, perlu kerja-kerja kolaboratif dan sinergis antara ketiga lembaga tersebut sehingga tidak terjadi tumpang tindih dalam menangani kasus korupsi.

    Dia berharap Kortas Tipikor bisa mulai bekerja dengan membersihkan internal Polri dari dugaan kasus-kasus korupsi.

    “Tentu ini merupakan angin segar bagi negara dan masyarakat, sekaligus mimpi buruk bagi para koruptor. Tidak ada lagi yang bisa sembunyi dari jeratan hukum. Dan khusus untuk Kortas Tipikor, bisa coba mulai kerja dengan membersihkan internal kepolisian terlebih dahulu. Itu baru keren,” imbuh politikus Nasdem ini.

    Lebih lanjut, Sahroni menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap koruptor sekaligus pemilihan kerugian negara. Menurut dia, Kortas Tipikor harus fokus pada dua hal tersebut sehingga negara tidak terus menerus dirugikan.

    “Perketat pengawasan, biar para maling itu tidak punya kesempatan dan kalau pun tetap ada yang berani korupsi, tolong kejar untuk pemulihan kerugian negaranya. Kalau cuma sekedar pidana badan negara akan terus menerus merugi,” jelas Sahroni.

    Sahroni juga memperingati kepada seluruh pihak, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk tidak melakukan hal-hal yang bersifat koruptif.

    “Saya peringatkan juga buat seluruh pihak untuk hindari sifat-sifat koruptif. Kinerja aparat penegak hukum kita nggak main-main, jadi sudah pasti bakal ketahuan,” pungkas Sahroni.

    Sebelumnya, Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Irjen Cahyono Wibowo, memperkenalkan Kortas Tipikor Polri pada acara peringatan Hari Antikorupsi Dunia (Hakordia) di gedung STIK-PTIK, Jakarta Selatan, pada Senin (9/12/2024).

    Irjen Cahyono menyebut, kewenangan dan operasional Kortas Tipikor hampir setara dengan KPK-Kejagung. Cahyono pun turut memastikan bahwa ke depannya tidak akan ada saling salip-menyalip antara aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi. Diketahui Kortas Tipikor telah resmi berjalan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2024.

  • Bocah Belasan Tahun Terekam CCTV Satroni Kedai Mi di Ponorogo

    Bocah Belasan Tahun Terekam CCTV Satroni Kedai Mi di Ponorogo

    Ponorogo (Beritajatim.com) – Bocah berusia belasan tahun terekam CCTV satroni kedai mi di Kabupaten Ponorogo. Lolita Dian Anggraini, pemilik kedai mi di Kelurahan Tonatan itu menceritakan usahanya diobok-obok oleh bocil (bocah cilik). Akibat aksi pencurian oleh bocil itu, uang Rp5 juta dan telepon seluler (ponsel) miliknya yang ada di kedai raib.

    “Kejadian pencurian itu terjadi pada hari Senin (09/12) dini hari kemarin. Pelaku yang masih bocah itu, terekam CCTV kedai,” ungkap Lolita, Selasa (10/12/2024).

    Selain uang tunai sebesar Rp5 juta dan ponsel, pelaku juga membawa kabur makanan dan minuman yang di display di warung. Dari aksi panjang tangan bocil ini, Lolita mengaku mengalami kerugian total mencapai Rp8 juta.

    Usai mendapati kedai mi usahanya diobok-obok oleh maling, Lolita pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Ponorogo. Ia berharap pihak berwenang segera menangkap pelaku dan barang-barang miliknya yang belum sempat digunakan bisa dikembalikan.

    “Rekaman pelaku beraksi sudah viral di media sosial. Semoga pelaku bisa ditangkap, dan uang maupun barang saya yang diambil bisa kembali,” katanya.

    Lolita menambahkan bahwa pelaku masuk ke warungnya melalui pagar sisi timur. Dengan mengenakan kaos oblong, jam tangan, dan tanpa alas kaki, bocah itu terlihat mondar-mandir sebelum akhirnya membuka laci kasir dan mengambil uang tunai di dalamnya.

    Bahkan, bocil itu sempat memutar CCTV hingga kameranya menghadap dinding, namun pelaku tidak sadar kalau ada kamera pengawas lainnya.

    “Ada stu unit kamera CCTV yang diputar menghadap dinding. Namun, pelaku tidak menyadari ada kamera CCTV lain yang terus merekam gerak-gerik pelaku dalam beraksi,” tutup Lolita. (end/ian)

  • Polres Ponorogo Amankan Pelaku Pencurian Berulang di Babadan

    Polres Ponorogo Amankan Pelaku Pencurian Berulang di Babadan

    Ponorogo (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Ponorogo berhasil menangkap seorang pemuda berinisial MI (21), pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di rumah warga Desa Pondok, Kecamatan Babadan, Ponorogo. MI diketahui melakukan aksinya sebanyak dua kali. Aksi pertama berjalan dengan tanpa ketahuan pemilik rumah, hingga akhirnya melakukan aksi untuk kedua kalinya di temat yang sama.

    “Pelaku tidak hanya sekali, tetapi sudah melakukan pencurian di tempat yang sama sebanyak dua kali,” kata Kasat reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto, ditulis Selasa (10/12/2024).

    Menurut AKP Rudy, aksi pertama dilakukan MI ketika Ia sedang berjalan tanpa arah. Saat melihat rumah bertingkat dengan pohon mangga di sekitarnya, muncul niat jahat pelaku. Pelaku pun memanjat pohon mangga untuk menuju ke lantai dua.

    Dalam pencurian pertamanya itu, MI hanya memanfaatkan kelengahan pemilik rumah yang lupa mengunci pintu rumah di lantai dua. Dalam aksi tersebut, pelaku berhasil membawa kabur uang tunai senilai Rp1,5 juta. Korban, Budi Harianto, tidak melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

    Pada aksi keduanya, MI kembali menyasar rumah yang sama. Dia pun memanjat lagi pohon mangga, namun kali ini pintu lantai dua dikunci. Alhasil, pelaku terpaksa masuk melalui jendela dengan cara merusak serta mencongkelnya.

    Pada aksi keduanya itu, pelaku mengambil tiga tas berisi uang tunai sebesar Rp 2,8 juta. Namun, aksi kedua ini tidak berjalan mulus. Anak korban memergoki pelaku sedang berada di dalam rumah dan langsung berteriak maling, membuat pelaku melarikan diri.

    “Meski sempat dipergoki penghuni rumah, dalam aksi keduanya ini, pelaku masih bisa kabur melarikan diri,” katanya.

    Dalam pencurian kedua ini, pemilik rumah pun lapor polisi. Mendapat laporan dari korban, Satreskrim Polres Ponorogo segera melakukan penyelidikan. Dalam waktu singkat, petugas berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya. Atas perbuatannya, MI kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya di hadapan hukum.

    “Pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 2 kali di rumah tersebut,” tutup Rudy. [end/beq]

  • Motor Hilang di Parkiran RSI Ahmad Yani, Marchel Tolak Ganti Rugi Rp 5 Juta

    Motor Hilang di Parkiran RSI Ahmad Yani, Marchel Tolak Ganti Rugi Rp 5 Juta

    Surabaya (beritajatim.com) – Gagal melindungi motor konsumen, pengelola parkir berkarcis Rumah Sakit Islam (RSI) Ahmad Yani terancam pidana. Diketahui, sepeda motor Honda Beat L 2389 CAG milik Marchel Febyo Putra warga Jalan Bulak Cumpat 2 hilang di parkiran berkarcis RSI Ahmad Yani, Minggu (24/11/2024).

    Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jatim M Said Sutomo mengatakan, usaha jasa parkir wajib mengasuransikan setiap kendaraan yang parkir. Hal itu berguna untuk melindungi konsumen apa ada kendaraan yang hilang atau rusak pada jasa parkir. Kewajiban mengasuransikan kendaraan juga sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

    “Sehingga ada kepastian hukum jika terjadi kehilangan atau kerusakan kendaraan yang ada di jasa parkir. Kewajiban itu diatir dalam UU Perlindungan Konsumen dan Perda Nomor 3 tahun 2018 tentang Perparkiran kota Surabaya,” kata Said Sutomo saat dihubungi Beritajatim.com, Minggu (08/12/2024).

    Dalam aturan Perda Nomor 3 tahu. 2018 pasal 22 butir 1 disebutkan bahwa penyelenggara tempat parkir wajib mengasuransikan setiap kendaraan yang menggunakan jasa atas tempat parkir yang diselenggarakan. Pada butir selanjutnya dijelaskan bahwa asuransi digunakan untuk mengganti apabila ada kendaraan yang hilang atau rusak.

    Atas aturan itu, Said menjelaskan bahwa apabila tempat parkir berkarcis di RSI Ahmad Yani tidak berasuransi, maka diduga pengelola melanggar UU Konsumen Nomor 8 tahun 1999 pasal 62 ayat (1).

    “Pihak pengelola ada kewajiban mengasuransikan, kalau tidak diasuransikan maka pelaku usaha tersebut diduga melanggar undang2 perlindungan konsumen kena pasal 62 ayat (1) ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling tinggi Rp2Milyar,” tutur Said.

    Sementara itu, pemilik motor Marchel Febyo Putra saat dikonfirmasi terkait ganti rugi atas kehilangan yang diderita mengatakan bahwa pihak pengelola parkir sudah menawarkan 2 kali ganti rugi. Pertama dengan total Rp 3 juta. Lalu, kedua dengan total Rp. 5 juta. Kedua tawaran pengelola itu ditolak lantaran harga sepeda motor yang hilang mencapai Rp 18 juta.

    “Belum ada lagi (pengajuan ganti rugi) ya cuman dua itu aja yang Rp 3 Juta sama Rp 5 juta. Kemarin saya tolak semua,” ungkapnya.

    Saat ini, Marchel berencana untuk melakukan upaya hukum untuk memperjuangkan haknya mendapat ganti rugi sepeda motor yang dia percayakan pada pengelola parkir.

    Diketahui, Parkiran berkarcis dari Rumah Sakit Islam (RSI) Jalan Ahmad Yani 2-4 Surabaya dibobol maling, Minggu (24/11/2024). Alhasil, sepeda motor Honda Beat L 2389 CAG milik Marchel Febyo Putra warga Jalan Bulak Cumpat 2 hilang.

    Diwawancarai Beritajatim.com, Marchel mengatakan ia datang ke RSI Ahmad Yani pada Sabtu (23/11/2024) malam untuk menunggu adiknya yang sedang sakit. Saat itu, ia menaruh sepeda motornya di halaman parkir Ponpes Putri NU dalam kondisi tidak dikunci stir karena ia percaya bahwa parkiran berkarcis itu aman.

    “Parkirannya kan bertiket. Jadi ya saya percaya aman. Kan kalau keluar harus pakai karcis,” kata Marchel saat dihubungi Beritajatim.com, Rabu (04/12/2024).

    Ia lantas meninggalkan motornya dan menjaga adiknya yang sedang sakit di RSI Ahmad Yani. Ia baru mengetahui motornya hilang pada Minggu (24/11/2024) pagi. Ketika ia mendapati motornya hilang, ia masih berpikir jika sepeda motornya dipindahkan petugas. Ia pun kembali mencari dan menyisir barisan sepeda motor yang berjejer. Hingga berselang beberapa saat, Marchel gagal menemukan sepeda motornya.

    “Saya langsung tanya petugas parkir dan satpam RSI Ahmad Yani Surabaya. Trus saya juga nemu helm saya. Saya mikirnya berarti hilang motor saya,” tutur Marchel.

    Setelah kehilangan, Marchel lantas melapor ke Polsek Wonokromo. Laporannya diterima dengan bukti lapor nomor TBL-B/409/XI/2024/SPKT/Polsek Wonokromo/Polrestabes Surabaya/Polda Jatim. (ang/but)

  • Awas Ada Maling di Dalam Aplikasi Android Ini, Segera Hapus

    Awas Ada Maling di Dalam Aplikasi Android Ini, Segera Hapus

    Jakarta, CNBC Indonesia – Android dilaporkan jadi target empuk penyerangan siber. Banyak aplikasi berbahaya yang dapat meretas data pribadi hingga mencuri uang milik korban.

    Laporan Malware Fox menyebutkan Android jadi sasaran karena mengadopsi program open-source. Membuat aplikasi di dalamnya bisa dikustomisasi, tidak seperti iOS.

    “Mudah bagi penjahat siber untuk menginfiltrasi perangkat Android menggunakan aplikasi berbahaya. Program malware seperti Trojans, Adware, Spyware, Keylogger, dan banyak lagi,” tulis laporan tersebut, dikutip Minggu (8/12/2024).

    Sejumlah aplikasi terdeteksi mengandung Trojan. Selain itu juga diketahui memiliki malware hingga spyware yang bisa sangat berbahaya untuk ponsel pengguna Android.

    Hindustan Times melaporkan 19 aplikasi berbahaya yang berhasil teridentifikasi. Jika Anda masih memilikinya di dalam HP, sebaiknya langsung hapus atau uninstall.

    Berikut daftar aplikasi berbahaya tersebut:

    1. Fare Gamehub and Box (Trojan)

    2. Hope Camera-Picture Record (Trojan)

    3. Same Launcher and Live Wallpaper (Trojan)

    4. Amazing Wallpaper (Trojan)

    5. Cool Emoji Editor and Sticker (Trojan)

    6. Simple Note Scanner (Spyware)

    7. Universal PDF Scanner (Spyware)

    8. Private Messenger (Spyware)

    9. Premium SMS (Spyware)

    10. Blood Pressure Checker (Spyware)

    11. Cool Keyboard (Spyware)

    12. Paint Art (Spyware)

    13. Color Message (Spyware)

    14. Vlog Star Video Editor (Malware)

    15. Creative 3D Launcher (Malware)

    16. Wow Beauty Camera-Picture (Malware)

    17. Gif Emoji Keyboard (Malware)

    18. Instant Heart Rate Anytime (Malware)

    19. Delicate Messenger (Malware).

    (mkh/mkh)

  • Maling Motor Dikeroyok di Bekasi, Babak Belur lalu Ditinggal hingga Tewas

    Maling Motor Dikeroyok di Bekasi, Babak Belur lalu Ditinggal hingga Tewas

    ERA.id – Seorang pria berinisial MR ditemukan tewas usai diduga dihakimi massa karena mencuri sepeda motor di kawasan Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, kejadian berawal ketika seorang warga, AS meminta MR untuk berbelanja telur pada Senin (25/11) silam.

    MR pun pergi menggunakan sepeda motor AS, namun tak kembali.  AS lalu mencari keberadaan MR dan mendapat info jika pria ini berada di sekitar Stasiun Bekasi pada Senin (2/12). Dia lalu menuju ke lokasi bersama dengan saksi MF.

    “Lalu saat di lokasi ketemu dengan korban dan korban melarikan diri. Kemudian AS teriak ‘maling motor’ dan diikuti ojek online yang di lokasi dan korban ketangkap dan diamuk massa,” kata Ade kepada wartawan, Rabu (4/12/2024).

    Setelah itu, MR dibawa ke kontrakan AS di kawasan Tebet, Jaksel, pada Selasa (3/12) pagi harinya. Korban diamankan di halaman kontrakan dalam kondisi terluka.

    “Kemudian korban diamankan di halaman kontrakan dalam keadaan sudah luka berdarah bagian kepala dengan keadaan kaki tangan diikat tali rafia oleh AS,” jelasnya.

    AS lalu tidur meninggalkan MR di halaman kontrakan, sementara MF pulang. Sekira pukul 09.00 WIB, MF membangunkan AS dan menanyakan kondisi MR.

    “Kemudian AS membangunkan korban tetapi tidak terbangun (telah meninggal dunia),” jelasnya.

    Ade pun mengatakan polisi masih mengusut kasus ini.