Kasus: Maling

  • Super Aman, Motor Listrik Adora Punya Fitur Anti Maling

    Super Aman, Motor Listrik Adora Punya Fitur Anti Maling

    JAKARTA – Indomobil Group melalui PT Indomobil Emotor Internasional secara resmi memperkenalkan sepeda motor listrik Adora yang turut meramaikan pasar mobilitas ramah lingkungan di Indonesia.

    Adora hadir sebagai solusi modern yang mendukung transisi kendaraan listrik di Indonesia, sekaligus menunjukkan komitmen Indomobil Group terhadap masa depan mobilitas berkelanjutan di tanah air.

    Tidak hanya menawarkan solusi mobilitas ramah lingkungan, motor tersebut menawarkan sejumlah fitur. Salah satu fitur yang menjadi sorotan ialah Anti Theft System 3.0 dan Battery Safety System, berfungsi sebagai pencegah baterainya dicuri sekaligus meningkatkan fitur pelindung pada kendaraan ini.

    CEO PT Indomobil Emotor Internasional, Pius Wirawan mengatakan sistem baterainya telah terkunci di motor dan tidak bisa dicuri atau dicabut serta dilengkapi bracket tambahan yang didukung teknologi khusus.

    “Ada bracket tambahan yang kita lengkapi dengan teknologi khusus yang susah dibongkar,” kata Pius dalam penjelasannya kepada media di Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Februari.

    Selain itu, Pius menambahkan sistem pelindung baterai tersebut hanya bisa dibongkar oleh teknisi bengkel resmi. Untuk mencabutnya, diperlukan alat khusus untuk membongkarnya.

    “Kami menerapkan mekanisme yang sangat aman, karena kita tahu urgensinya untuk melindungi dari kriminalitas,” tambah Pius.

    Lebih lanjut, motor Adora memiliki beberapa fitur terdiri dari Smart Display with Phone Integration dan Music Entertainment untuk meningkatkan kesan hiburan bagi pengendara.

    Motor ini dibekali dengan penggerak listrik bertenaga 3 kW digabungkan baterai lithium bersertifikasi IP67 yang sanggup memberikan jarak tempuh hingga 110 km dalam sekali pengisian daya.

    Tampil perdana di pasar motor listrik Indonesia, motor listrik Adora dibanderol dengan harga mulai dari Rp24,5 juta untuk Basic dan Rp24,9 juta pada varian with Livery.

  • Maling Kotak Amal di Malang Ditangkap, Ternyata Residivis Kasus Pencurian

    Maling Kotak Amal di Malang Ditangkap, Ternyata Residivis Kasus Pencurian

    Malang (beritajatim.com) – Kota Malang kembali dihebohkan dengan aksi pencurian kotak amal yang dilakukan oleh seorang pria bernama DK, warga Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek Sukun Polresta Malang Kota pada Kamis (6/2/2025), setelah aksinya meresahkan warga di beberapa lokasi.

    Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh, mengungkapkan bahwa DK melakukan pencurian di tiga lokasi berbeda. Aksi pertama dilakukan pada 20 Januari 2025 di Masjid Miftahul Jannah, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Setelah menerima laporan warga, polisi mulai melakukan penyelidikan dan menelusuri rekaman CCTV.

    “Ini dimulai dari perbuatannya di 20 Januari 2025 (Masjid Miftahul Jannah). Setelah itu, kami lakukan penyelidikan setelah mendapat laporan warga. Setelah terindikasi di Dau, kami telusuri lewat CCTV dan terindikasi pelaku sama. Akhirnya kami tangkap,” ujar Sholeh, Jumat (7/2/2025).

    Aksi kedua dilakukan di sebuah masjid di daerah Dau, Kabupaten Malang. Sementara pencurian ketiga terjadi di Mushallah Al Mutmainnah, Jalan Raya Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang, tempat di mana pelaku akhirnya ditangkap.

    Saat hendak melancarkan aksinya di Mushallah Al Mutmainnah, pelaku berhasil diamankan oleh petugas bersama warga. DK diketahui merupakan residivis dalam kasus pencurian. Ia pernah terjerat hukum pada tahun 2023 karena mencuri laptop.

    “Pelaku kami tangkap dan dia residivis terkait pencurian dengan barang bukti laptop. Jadi di lokasi ketiga, kami tangkap bersama warga saat pelaku hendak masuk ke kamar mandi mushallah,” ungkap Sholeh.

    Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk obeng dan tas yang digunakan untuk melancarkan aksi pencurian kotak amal. Atas perbuatannya, DK dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. [luc/suf]

  • Maling Gasak Motor di Parkiran Puskesmas Ngempit Pasuruan, Terekam CCTV

    Maling Gasak Motor di Parkiran Puskesmas Ngempit Pasuruan, Terekam CCTV

    Pasuruan (beritajatim.com) – Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di Kabupaten Pasuruan. Kali ini, maling berhasil menggasak sepeda motor yang terparkir di area Puskesmas Pembantu Ngempit, Kecamatan Kraton, dan aksinya terekam kamera CCTV.

    Peristiwa ini terjadi pada Jumat (7/2/2024) pagi saat korban, Kholid, warga Lebaksari, Kecamatan Wonorejo, hendak mengambil motornya. Ia terkejut mendapati motornya telah raib.

    Setelah memeriksa rekaman CCTV, korban melihat seorang pria tak dikenal membawa kabur motornya. Tanpa menunggu lama, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Kraton.

    Petugas Polsek Kraton yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan memeriksa rekaman CCTV. “Kami sedang melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku,” ujar Plh Kapolsek Kraton, AKP Nanang.

    AKP Nanang mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak lengah dalam memarkir kendaraan. “Pastikan kendaraan dalam keadaan terkunci saat parkir, baik kunci stang maupun kunci roda,” tegasnya.

    Selain itu, ia menyarankan agar masyarakat memarkir kendaraan di tempat yang aman dan ramai. Jika memungkinkan, gunakan kunci tambahan seperti kunci cakram atau alarm guna mengurangi risiko pencurian.

    Kasus pencurian kendaraan bermotor kerap terjadi di tempat umum seperti area parkir, pasar, dan tempat wisata. Pelaku biasanya mengincar kendaraan yang terparkir di tempat sepi dan tidak diawasi.

    Untuk mencegah kejadian serupa, masyarakat diimbau bekerja sama dengan pihak kepolisian dan keamanan setempat. Jika melihat seseorang yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib.

    Polisi terus berupaya mengungkap kasus pencurian ini dan menangkap pelaku. Masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan. [ada/beq]

  • 2 Pikap Digondol Maling, Sinyal GPS Terakhir Berada di Madura

    2 Pikap Digondol Maling, Sinyal GPS Terakhir Berada di Madura

    Surabaya (beritajatim.com) – Dua pikap L300 hilang digondol maling hanya dalam waktu 5 menit, Selasa (4/2/2025) dini hari. Aksi pencurian itu terjadi di Darmo Permai Utara 22, Dukuh Pakis, Surabaya. Pelaku pencurian yang diperkirakan terdiri dari 4 orang itu berhasil menggasak dua unit Mitsubishi L300 plat B 9781 KAV dan S 9678 JH milik pengusaha rental sound system, Billy Saputra.

    Lamidi, salah satu karyawan korban mengatakan, ia sempat mendengar suara mobil pikap dihidupkan. Namun, saat itu ia berasumsi bahwa mobil dinyalakan oleh karyawan lain. Sehingga ia tidak menggubris.

    “Dari suara itu sampai ketahuan hilang cuman sebentar mas. Paling 5 menit. Kemungkinan pelakunya sudah spesialis,” kata Lamidi, Jumat (7/2/2025).

    Lamidi menjelaskan, dua pikap yang dicuri itu sebelumnya parkir di depan kantor sejak Senin sore (3/2/2025). Ia memastikan kendaraan roda empat ini sudah dikunci dan kuncinya berada di dalam kantor sekaligus gudang. Dari cerita saksi di lokasi, diduga pelaku berjumlah 4 orang. Para pelaku mengendarai dua sepeda motor matic. Sejumlah orang melihat para pelaku menuju jalan Raya Mayjend Sungkono dan sempat merusak kunci pintu portal jalan.

    “Namun untuk jumlah pastinya (pelaku), saya gak bisa memastikan. Mobil sehari-hari dipakai muatan sound system rental, tidak ada muatannya saat dicuri,” bebernya.

    Dari data Global Positioning System (GPS) yang terpasang di dua mobil itu, lokasi terakhir kedua mobil berada di Bangkalan, Madura. Namun, setelah ditelusuri mobil tidak berada di titik lokasi. Diduga, GPS sudah dilepas oleh para pelaku.

    “GPS terakhir, kendaraan ada di Bangkalan. Sudah dilaporkan ke Polsek Dukuh Pakis,” ucapnya.

    Sementara salah satu karyawan lain Tri Darmawangsa (21) mengungkapkan, sekitar pukul 03.58 WIB ia baru tiba di kantor. Saat itu, ia baru kembali dari salah satu hotel di Jalan Mayjend Sungkono untuk memasang sound dan persiapan event.

    “Ditinggal ke toilet, saya dengar mobil di stater, kirain teman saya. Habis itu mobil jalan, mobilnya kok jalan, ternyata setelah dicek keluar mobil dibawa kabur orang,” ungkapnya.

    Untuk ciri-ciri pikap yang hilang, ada tulisan “Lancar” berwarna merah dan putih di bagian kaca depan dan bagian kap belakang.

    Dikonfirmasi terpisah melalui pesan WhatsApp dan telepon, Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Masdawati Saragih hingga kini belum memberikan respons. [ang/beq]

  • Misteri Jasad Perempuan Tanpa Busana di Pulau Komodo

    Misteri Jasad Perempuan Tanpa Busana di Pulau Komodo

    Liputan6.com, Jakarta – Jasad seorang perempuan tanpa identitas ditemukan di tepi Pantai Long Pink Beach Pulau Padar, Kawasan Taman Nasional Komodo, Kamis (6/2/2025).

    Jasad perempuan yang belum teridentifikasi ini ditemukan tak berbusana alias tanpa pakaian. Jasad itu hanya mengenakan bra berwarna merah, dengan posisi menghadap ke langit, serta kaki dan tangan terlentang.

    Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Maumere Fatur Rahman mengatakan, setelah menerima laporan pihaknya bersama tim gabungan langsung ke lokasi.

    Menggunakan RIB Pos SAR Manggarai Barat, tim gabungan kemudian mengevakuasi jasad perempuan tanpa identitas itu ke rumah sakit Siloam Labuan Bajo, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    “Sudah dievakuasi ke rumah sakit,” ujarnya.

    Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum menemukan petunjuk terkait indentitas korban, dan masih menyelidiki penyebab kematiannya.

    “Penyebab kematian masih kami selidiki. Kami juga belum menerima laporan orang hilang. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat, termasuk pihak hotel agar segera melapor jika ada tamu atau kerabat yang hilang,” tandasnya.

     

    Viral Aksi Maling Telanjang Bulat Nyolong Ayam Terekam Kamera CCTV

  • Nasib Sunardi, Pembunuh Istri dan Penagih Utang di Bekasi, Kini Terancam 15 Tahun Penjara – Halaman all

    Nasib Sunardi, Pembunuh Istri dan Penagih Utang di Bekasi, Kini Terancam 15 Tahun Penjara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sunardi (44), pelaku pembunuhan terhadap istrinya, Almaidah (51), dan gadis penagih utang bernama Sri Pujianti (23), telah diamankan di Mapolres Metro Bekasi Kota.

    Sunardi awalnya ditangkap polisi karena kasus pembunuhan terhadap Sri, penagih utang asal Jonggol, Bogor, Jawa Barat, pada Senin (3/2/2025).

    Warga menemukan jasad Sri dalam kondisi tertutup springbed di kamar rumah Sunardi di Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jabar, pada Selasa (4/2/2025).

    Setelah diselidiki lebih dalam, kepada polisi, Sunardi mengaku ia juga telah membunuh istrinya pada November 2022 silam dan jasadnya dikubur di dalam septic tank rumah pelaku.

    Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengatakan modus yang digunakan Sunardi dalam menghabisi nyawa kedua korban tersebut adalah sama.

    “Hasil keterangan pelaku, keduanya dijerat lehernya menggunakan tangan dan sarana kerudung korban,” kata Seno, Kamis (6/2/2025), dilansir TribunBekasi.com.

    Untuk korban Sri, hasil visum menunjukkan bahwa terdapat bekas luka jeratan di leher korban. Saat ditemukan, kondisi korban telah membiru di bagian wajahnya.

    Sementara, untuk korban Almaidah, ditemukan tinggal kerangka, namun masih utuh dengan pakaiannya berupa jaket dan lainnya di dalam septic tank rumah pelaku pada Rabu (5/2/2025).

    “Untuk motif menghilangkan nyawa SP (Sri) itu karena kesal karena menagih utang. Adapun istrinya itu karena cek-cok soal dugaan perselingkuhan, tapi ini masih kita dalami,” ungkap Seno.

    Atas perbuatannya, Sunardi dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan terancam pidana maksimal 15 tahun penjara.

    Meski begitu, polisi masih mendalami terkait ada tidaknya unsur pembunuhan berencana yang dilakukan Sunardi.

    “Sementara ini pasal 338 ancaman 15 tahun penjara. Soal itu (pembunuhan berencana) masih kami dalami,” sebut Seno.

    Pembunuhan Sunardi Terbongkar

    Terbongkarnya kasus pembunuhan Sunardi berawal saat Ketua RT setempat, Misan (62), mendapatkan laporan dari teman kerja dan keluarga Sri karena korban tak kunjung pulang.

    Misan lantas mendatangi rumah pelaku tersebut untuk menanyakan keberadaan Sri.

    “Karena kan laporannya itu datang nagih utang, tapi sampai tidak pulang. Saya bersama teman dan keluarganya datang ke rumah itu,” ujar Misan, Rabu.

    Kata Misan, awalnya pelaku mengelak dan menyebutkan korban sudah pulang. 

    Namun, Misan terus mendesak dan meminta agar mengecek ke dalam rumahnya.

    Pelaku sempat bersikeras tak mengizinkannya, hingga akhirnya pihaknya memaksa agar dapat mengecek ke dalam rumah.

    “Pas masuk kaget saya, korban ada di pojok tembok ditutup kasur springbed,” beber Misan.

    Setelah penemuan itu, pelaku sempat kabur tapi Misan langsung mengejarnya bersama warga dengan meneriaki maling.

    Misan bersama warga berhasil menangkapnya, lalu menghubungi pihak kepolisian.

    “Polisi datang dan cek lokasi terus dievakuasi korban. Pelaku juga langsung dibawa ke Polsek,” jelasnya.

    Adapun soal korban lain, Misan tak mengetahuinya.

    Namun, aparat dari polsek memberitahu dan meminta izin untuk melakukan pembongkaran septic tank.

    Misan pun terkejut karena ternyata ada korban lainnya yang dibunuh Sunardi dan dimasukkan ke septic tank.

    “Kaget, karena warga sini juga enggak curiga dan enggak cium bau apa-apa. Apalagi ternyata udah dari tahun 2022,” tuturnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Habisi Dua Nyawa, Gadis Penagih Utang dan Istrinya Sendiri, Sunardi Terancam 15 Tahun Penjara

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunBekasi.com/Muhammad Azzam)

  • Jaksa Tuntut Jeremy Gunadi 3 Tahun 6 Bulan Penjara, Istri Kecewa

    Jaksa Tuntut Jeremy Gunadi 3 Tahun 6 Bulan Penjara, Istri Kecewa

    Surabaya (beritajatim.com) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Galih Riana menuntut pidana penjara selama tiga tahun enam bulan terhadap Jeremy Gunadi dalam persidangan yang digelar pada Kamis (6/2/2025). Jaksa menyatakan Jeremy terbukti melakukan tindak pidana penipuan yang menyebabkan kerugian sebesar Rp500 juta kepada pelapor, Tyo Soelaiman.

    Dalam tuntutannya, Jaksa mempertimbangkan hal yang memberatkan yakni Jeremy dinilai berbelit-belit selama persidangan dan menyebabkan kerugian yang besar bagi pelapor. Sementara itu, pertimbangan yang meringankan adalah sikap sopan terdakwa selama jalannya persidangan.

    Tuntutan ini menuai kekecewaan dari istri terdakwa, Vani. Ia mengaku telah merasakan ketidaknetralan aparat penegak hukum sejak awal kasus ini mencuat, mulai dari tahap penyelidikan di kepolisian.

    Lebih lanjut, Vani menyatakan bahwa ia sudah berusaha menyampaikan fakta sebenarnya kepada Jaksa. Namun, ia menilai Jaksa tidak menindaklanjuti secara objektif.

    “Giliran suami saya mengungkapkan fakta yang sesungguhnya di persidangan, tetapi oleh Jaksa disimpulkan bahwa suami saya berbelit-belit dalam persidangan. Kalau semua orang menyampaikan fakta tapi dianggap berbelit-belit, bagaimana jadinya hukum di Indonesia?” ujar Vani.

    Ia juga mempertanyakan pertimbangan Jaksa yang menyebut Jeremy berbelit-belit, tetapi di sisi lain juga menyatakan bahwa terdakwa bersikap sopan selama persidangan.

    “Dari sini sudah jelas bahwa kata-kata berbelit-belit dengan sopan itu kontradiktif. Biasanya kalau orang dikatakan berbelit-belit, kecenderungannya tidak sopan,” tambahnya.

    Vani juga menilai tuntutan tiga tahun enam bulan yang diajukan Jaksa tidak masuk akal, sebab dalam persidangan terungkap fakta mengenai siapa yang sebenarnya melakukan penjualan ulang aset.

    “Ibarat maling sudah di depan mata mengaku. Dan yang melakukan penjualan masih terikat perjanjian dengan suami saya, tapi kok malah menjual ke orang lain? Harusnya siapa yang mengingkari perjanjian, dialah yang bertanggung jawab mengembalikan uang ke Tyo Sulaiman,” tegas Vani.

    Vani berharap majelis hakim yang memimpin persidangan dapat mengambil keputusan yang sesuai dengan fakta di persidangan dan menjunjung tinggi keadilan.

    “Saya percaya seratus persen hakim masih memiliki nurani, sehingga suami saya dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan serta pelaku yang sesungguhnya segera diproses secara hukum,” tutupnya. [uci/beq]

  • Bobol Brankas Minimarket, Maling di Depok Bawa Kabur Uang Rp 54 Juta
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 Februari 2025

    Bobol Brankas Minimarket, Maling di Depok Bawa Kabur Uang Rp 54 Juta Megapolitan 5 Februari 2025

    Bobol Brankas Minimarket, Maling di Depok Bawa Kabur Uang Rp 54 Juta
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com –
    Seorang maling berinisial BF membobol brankas minimarket di Jalan Raya Bogor, Sukamaju, Tapos, Kota Depok. pada Sabtu (25/1/2025) dini pagi sekitar pukul 02.22 WIB.
    Kanit Reskrim Polsek Cimanggis AKP Ade mengatakan, pelaku masuk lewat ventilasi minimarket yang saat itu sedang tutup.
    “Pelaku melakukan pencurian dengan cara memanjat melalui tembok lalu menjebol jendela ventilasi,” ucap Ade saat dikonfirmasi, Rabu (5/2/2025).
    Usai masuk ke dalam minimarket, BF langsung menuju ke arah brankas yang menjadi target incarannya. Setelah itu, BF membobol pintu brankas untuk mengambil uang yang ada di dalamnya.
    “Ia masuk ke dalam toko dan mengambil uang dan barang-barang yang ada di dalam brankas,” ujar Ade.
    Setelah menggasak isi brankas, pelaku langsung kabur membawa tumpukan uang tunai puluhan juta rupiah.
    “Total kerugian Rp 54.923.000,” jelas Ade.
    Tak berselang lama, pelaku langsung diamankan oleh Polsek Cimanggis pada hari yang sama dengan kejadian.
    Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua lembar kwitansi penjualan toko dan dua buah dus
    handphone
    .
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Saat Ular Kecil Masuk Kantor Polisi, Damkar Gercep Evakuasi

    Saat Ular Kecil Masuk Kantor Polisi, Damkar Gercep Evakuasi

    PIKIRAN RAKYAT – Beredar kabar ular kecil masuk kantor polisi di Bandung. Kabar ini viral di media sosial X (Twitter) berdasarkan unggahan akun @txtdrimedia pada Senin 3 Februari 2025. Unggahan itu sudah mendapat lebih dari 2,8 juta views sampai saat ini, Selasa 4 Februari 2025.

    Diketahui Damkar adalah layanan Pemadam Kebakaran yang justru sering mendapat pengaduan yang unik. Sering memadamkan api, mereka juga pernah menangkap maling di sekolah, evakuasi binatang buas dan sarang tawon, sampai mengeluarkan cincin yang terkunci di jari. Laporan dari masyarakat, meskipun via WhatsApp, langsung ditindaklanjuti saat itu juga.

    Ular kecil masuk kantor polisi, Damkar langsung evakuasi

    Tugas lain Damkar yang viral kali ini adalah mengevakuasi ular kecil yang masuk ke kantor polisi di Bandung tepatnya di Dokkes (Pusat Kedokteran dan Kesehatan) Polrestabes Bandung. Pemadam Kebakaran melakukan evakuasi agar kondisi kantor itu aman dari binatang buas.

    Kabar evakuasi ular kecil ini diungkap Anggota Tim Rescue Diskar PB Kota Bandung, Rea Nouval. Rea menyebut pihaknya menerima laporan pada Senin 3 Februari 2025 pukul 10.25 WIB. Damkar kemudian gerak cepat (gercep) langsung mendatangi lokasi yang dimaksud.

    pic.twitter.com/dJqZ7t7zpo— txtdrimedia (@txtdrimedia) February 3, 2025

    Pada mulanya, ular itu terlihat di tumpukan berkas. Hanya saja, binatang yang tidak boleh dipandang remeh itu kemudian lari hingga masuk ke dalam sebuah lemari. Damkar memastikan ular ini bukan berjenis berbisa.

    “Yang terakhir melihat di bawah lemari, tapi ternyata tidak ada. Kemudian ular bergerak ke arah pojok ruangan di tumpukan di balik berkas. Begitu kita lihat, kita evakuasi. Jenisnya ular kopi, jadi tidak berbisa ya,” kata Rea. 

    Menurut Rea, ular ini biasanya mencari lokasi lain saat hujan. Diketahui habitatnya berada di selokan atau saluran air.

    “Kalau hujan, air naik dan keluar, lalu masuk ke ruangan cari mangsa seperti cecak, katak, atau binatang lain seperti tikus,” ujarnya.

    Unggahan tentang binatang yang masuk kantor polisi tersebut dikomentari banyak warganet. Unggahan itu viral hingga mendapat lebih dari 2,4 ribu reply, 8 ribu retweet, dan 57 ribu like.

    “Kayaknya Damkar kalau dipersenjatai, udah bisa membasmi kejahatan di muka bumi,” kata akun X @pen***

    “Sama ular takut, sama warga malah nembak,” tulis akun lainnya, @Les***

    “Damkar emang sepahlawan itu guys, mereka juga bantu pelajar yang kesulitan mengerjakan tugas sekolah,” ujar akun @viv****

    “Damkar bantu keluarin kepala siswa yang nyangkut di pagar, sakitnya si adek sih gak seberapa. Tapi pasti malu banget gak sih, ditonton orang 1 sekolahan,” kata akun @viv***

    Demikian kabar ular kecil masuk kantor polisi, pihak yang melakukan evakuasi adalah Damkar. Ini merupakan satu di antara tugas unik yang dijalankan dengan baik oleh Pemadam Kebakaran.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Apes! Beli Mobil Rp 3 Miliar, Baru 2 Hari Digondol Maling

    Apes! Beli Mobil Rp 3 Miliar, Baru 2 Hari Digondol Maling

    Jakarta

    Apes betul nasib pemilik Range Rover satu ini. Mobil Rp 3 miliar itu baru dibeli dua hari, eh digondol maling.

    Seorang pria bernama John asal Leamington Spa, Warwickshire, kehilangan Range Rover yang baru dibelinya dua hari. Mobil seharga 183.000 poundsterling atau setara dengan Rp 3 miliaran itu digondol komplotan maling setelah terparkir di rumah selama 60 hari.

    Diberitakan Daily Mail, John mendatangi dealer di kawasan Coventry pada 13 Desember untuk menyelesaikan dokumen pembelian Range Rover SV Edition One yang hanya ada 550 unit di Inggris.

    Mobil yang dipinang John itu memang spesial karena dilengkapi dengan kursi pijat, sistem audio taktil ‘4D’ yang memungkinkan kursi berdenyut mengikuti irama musik, serta velg grafit seharga 10.000 poundsterling. Setelah mobil dibawa pulang dan diparkir di rumah, nahas belum sampai 60 jam, Range Rover edisi khusus itu digondol komplotan pencuri mobil.

    John cukup terkejut dengan kejadian tersebut. Terlebih salah seorang tenaga penjual Range Rover itu mengklaim bahwa mobil punya fitur Ghost Immobiliser yang memungkinkan tidak bisa dicuri berkat peningkatan keamanan dari sistem JLR. John sudah memastikan terkait fitur tersebut benar tersemat di dalam mobilnya. Dengan keberadaan fitur itu, pemilik mobil harus memasukkan kode unik sebelum mobil bisa dikendarai.

    “Saya merasa aman dengan adanya itu, saya baru saja membayar 183.000 poundsterling untuk sebuah mobil yang dibuat JLR dan stafnya cukup percaya diri kalau mobil ini aman juga tidak dapat dicuri,” ujar John.

    Sayangnya, John justru harus menghadapi mimpi buruk karena mobil impiannya itu digasak maling. Dalam rekaman CCTV terlihat, ada sopir yang menurunkan tiga orang di dekat lokasi John memarkir mobilnya pada pukul 1 dini hari. Dua orang kemudian berjalan ke rumah, dan satu orang lainnya berjaga di seberang jalan.

    Tak diketahui bagaimana cara para pencuri itu bisa masuk ke dalam mobil. Namun setelah mendapatkan akses masuk ke mobil, seorang pria duduk di kursi pengemudi dan hanya butuh 15 menit mobil dibawa kabur.

    John kemudian terbangun pada pukul 3 pagi setelah mendapat telepon dari perusahaan pelacak yang memberikan info bahwa mobilnya hilang.

    “Saya terbangun jam 3 pagi dan melihat beberapa telepon tidak terjawab dari perusahaan pelacak, saya melihat ke luar jendela dan mobil saya sudah tidak ada,” urai John lagi.

    John sempat menghubungi balik perusahaan pelacak, namun fitur pelacakan itu sudah dimatikan oleh pencuri. Kemudian dia langsung menghubungi pihak kepolisian. Tak cuma itu, John juga menyurati CEO JLR Adrian Mardell yang berisikan komplain. Dia menyebut fitur-fitur keamanan yang dipromosikan itu tak sesuai dan gagal mencegah aksi pencurian.

    “Investasi pada JLR mencakup peningkatan pada Body Control Module yang bisa mencegah pencuri membawa kabur kendaraan tanpa kunci. Pernyataan ini sangat bertentangan dengan kondisi saat pencurian terjadi, di mana kendaraan dicuri tanpa kunci,” beber John.

    Jaguar Land Rover Client Relationship Centre buka suara tentang hal itu. Menurut JLR, pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin menghadirkan fitur keamanan terbaik dalam mobil. Meski begitu, tak berarti sepenuhnya bisa bergantung pada fitur tersebut.

    “Pencurian kendaraan adalah risiko yang dihadapi semua pemilik kendaraan dan kami tidak akan mempertimbangkan untuk meninjau kembali klaim tanggung jawab apa pun. Jika Anda tidak puas dengan tanggapan kami, saya hanya dapat menyarankan agar meminta saran dari layanan penyelesaian sengketa alternatif, seperti Motor Ombudsman,” demikian resmi JLR.

    (dry/rgr)