Kasus: Maling

  • Duit di Rekening Tiba-Tiba Ludes, Waspada Modus Baru Maling M-Banking

    Duit di Rekening Tiba-Tiba Ludes, Waspada Modus Baru Maling M-Banking

    Jakarta, CNBC Indonesia – Di era modern saat ini, banyak masyarakat menggunakan layanan mobile banking atau m-banking. Transaksi ini memberikan kemudahan karena dapat diakses kapan dan dimana saja melalui perangkat smartphone.

    Meski demikian, di balik kemudahannya terdapat ancaman cyber crime yang dapat membobol rekening. Sudah banyak korban terkait sejumlah modus penipuan di aplikasi M-Banking antara lain pencurian data pribadi, penipuan atau phising.

    Untuk menghindari hal tersebut, berikut merupakan hal yang bisa dilakukan nasabah pemilik M-banking, dikutip dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan:

    Tips untuk Menghindari Kejahatan Digital Banking:

    1. Tidak memberitahukan kode akses/ nomor pribadi Personal Identification Number (PIN) kepada orang lain

    2. Tidak mencatat dan menyimpan kode akses/ nomor pribadi SMS banking di tempat yang mudah diketahui orang lain

    3. Periksalah transaksi secara teliti sebelum melakukan konfirmasi atas transaksi tersebut untuk dijalankan

    4. Setiap kali melakukan transaksi, tunggulah beberapa saat hingga menerima respon balik atas transaksi tersebut

    5. Untuk setiap transaksi, nasabah akan menerima pesan notifikasi atas transaksi berupa SMS atau email yang akan tersimpan di dalam inbox. Periksa secara teliti isi notifikasi tersebut dan segera kontak ke bank apabila ada transaksi yang mencurigakan

    6. Jika merasa diketahui oleh orang lain, segera lakukan penggantian PIN

    7. Bilamana SIM Card GSM hilang, dicuri, atau dipindahtangankan kepada pihak lain, segera beritahukan ke cabang bank terdekat atau segera melaporkan ke call center bank tersebut

    8. Hati-hati dengan aplikasi di internet yang merupakan spam atau malware yang mungkin dapat mencuri data-data pribadi dan menyalahgunakannya di kemudian hari

    9. Tidak melakukan transaksi internet di tempat umum seperti warnet, WIFI gratis, karena data-data kita berpotensi dicuri oleh pihak lain dalam jaringan yang sama

    10. Tidak lupa melakukan proses logout setelah selesai melakukan transaksi di internet banking

    11. Jika berganti ponsel, pastikan bahwa semua data-data sudah terhapus untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak lain yang menggunakan ponsel tersebut

    (luc/luc)

  • 2 Bulan Sudah 7 Kali Curi Ban Mobil, Pelaku Ditangkap di Boja Kendal, Hasil Curian Dijual Rp2 Juta

    2 Bulan Sudah 7 Kali Curi Ban Mobil, Pelaku Ditangkap di Boja Kendal, Hasil Curian Dijual Rp2 Juta

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Denny Zain Iman Saputra (32) maling spesialis ban mobil yang telah beraksi di Kota Semarang,  Kabupaten Kendal, dan Kabupaten Semarang, akhirnya ditangkap.

    Denny sudah beraksi sebanyak tujuh kali dalam dua bulan terakhir ini.  

    Selama melakukan aksinya, warga Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang ini memperoleh keuntungan Rp16 juta.

    “Saya beraksi sendiri di tujuh lokasi dalam kurun waktu 2 bulan.”

    “Ban mobil hasil curian saya jual di Jalan Hasanudin Semarang.”

    “Satu set ban Rp2 juta,” beber Denny, Jumat (14/2/2025).

    Dalam setiap beraksi, Denny hanya berbekal dongkrak, kunci kendaraan untuk melepas ban, dan batako untuk mengganjal kendaraan.

    Tersangka mengaku, membutuhkan waktu setidaknya 45 menit hingga satu jam untuk melepas satu set ban mobil.

    Dia selama beraksi hanya gagal satu kali karena ada warga yang melintas.

    Padahal dua ban truk sudah lepas.

    “Ya kabur tinggalkan ban karena ada orang,” terangnya.

    Kepolisian menangkap tersangka karena kasusnya sempat viral di media sosial pada Desember 2024.

    Kala itu, tersangka mencuri empat ban mobil yang kemudian mobil diganjal menggunakan batako di Kecamatan Boja Kabupaten Kendal dan Kecamatan Mijen Kota Semarang.

    Tim Jatanras Polrestabes Semarang yang melakukan penyelidikan pun menangkap Denny pada Kamis 6 Februari 2025 di Kecamatan Boja.

    Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena menyebut, tersangka beraksi di Kota Semarang meliputi Kecamatan Mijen, Ngaliyan, dan Tugu.

    Tiga aksi lainnya di Kabupaten Kendal tepatnya di Kecamatan Boja.

    “Sisanya di Ungaran, Kabupaten Semarang,” katanya.

    Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.  

    “Barang bukti yang disita yaitu velg, dongkrak, batako, dan mobil yang digunakan pelaku,” tandasnya. (*)

  • Viral Video Dramatis Pria Dituduh Maling Motor, Ternyata Salah Ambil Karena Gangguan Ingatan

    Viral Video Dramatis Pria Dituduh Maling Motor, Ternyata Salah Ambil Karena Gangguan Ingatan

    TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA – Viral pria dituduh maling motor hingga dipojokkan di sebuah minimarket di Poltangan, Jakarta Selatan.

    Ternyata HA (31), memiliki gangguan ingatan akibat kecelakaan yang pernah dialaminya.

    Kapolsek Jagakarsa Kompol Iwan Gunawan mengatakan, HA sempat mengalami kecelakaan dan mengenai kepalanya.

    Hal itu yang membuat dia memiliki gangguan ingatan. 

    “Dia kecelakaan, kepalanya terbentur. Ingatannya kadang enggak jelas gitu. 

    Jadi dia masih dalam perawatan akibat kecelakaan itu,” kata dia, Jumat (14/2/2025).

    Gangguan ingatan itu yang menyebabkan HA salah mengambil motor selepas berbelanja di minimarket.

    Dia akhirnya dituduh mencuri motor milik NS (24) dan sempat ditangkap oleh warga setempat.

    “Jadi awalnya dia bawa motor lain ke minimarket itu, terus motor dia ditinggal di situ. Dia bawa motor lain enggak hidup-hidup, kunci dimasukin ke motor tapi enggak hidup juga,” tambah dia.

    Setelah sempat dimintai keterangan di Polsek Jagakarsa, HA akhirnya dikembalikan ke orangtuanya.

    Sebelumnya, seorang pria berinisial HA (31) dikerumuni warga di parkiran sebuah minimarket di Poltangan, Jakarta Selatan. 

    Pria itu sempat dituding warga sebagai maling motor. Video peristiwa itu beredar luas di media sosial.

    Dalam video yang beredar terlihat warga memadati area parkiran sebuah minimarket. 

    Di lokasi itu, warga mengerumuni seorang pria yang mengenakan kaus hitam bermotif putih di sudut area parkiran.

    Pria itu terlihat sedang berjongkok, sementara warga yang mengelilinginya semuanya berdiri. 

    Para warga menuding pria yang belakangan diketahui berinisial HA itu sebagai maling motor.

    Tampak beberapa warga melindunginya dari amukan massa yang ingin mendekati pria itu.

    Beberapa kali warga yang melindungi pria itu menunjukkan gestur menahan desakan orang-orang yang ingin mendekati pria tersebut.

    Teriakan-teriakan warga juga terdengar ditujukan kepada pria tersebut. 

    Hingga akhir video, pria itu masih tampak berada di pojok luar minimarket itu. (*)

     

  • Pria yang Sempat Dikira Curi Motor di Poltangan Punya Gangguan Ingatan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 Februari 2025

    Pria yang Sempat Dikira Curi Motor di Poltangan Punya Gangguan Ingatan Megapolitan 14 Februari 2025

    Pria yang Sempat Dikira Curi Motor di Poltangan Punya Gangguan Ingatan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – HA (31), pria yang sempat diduga mencuri motor di sebuah minimarket di Poltangan, Jakarta Selatan, ternyata memiliki gangguan ingatan.
    Kapolsek Jagakarsa Kompol Iwan Gunawan mengatakan, HA sempat mengalami kecelakaan dan mengenai kepalanya. Hal itu yang membuat dia memiliki gangguan ingatan.
    “Dia kecelakaan, kepalanya terbentur. Ingatannya kadang enggak jelas gitu. Jadi dia masih dalam perawatan akibat kecelakaan itu,” kata dia, Jumat (14/2/2025).
    Gangguan ingatan itu yang menyebabkan HA salah mengambil motor selepas berbelanja di minimarket.
    Dia akhirnya dituduh mencuri motor milik NS (24) dan sempat ditangkap oleh warga setempat.
    “Jadi awalnya dia bawa motor lain ke minimarket itu, terus motor dia ditinggal di situ. Dia bawa motor lain enggak hidup-hidup, kunci dimasukin ke motor tapi enggak hidup juga,” tambah dia.
    Setelah sempat dimintai keterangan di Polsek Jagakarsa, HA akhirnya dikembalikan ke orangtuanya.
    Sebelumnya, seorang pria berinisial HA (31) dikerumuni warga di parkiran sebuah minimarket di Poltangan, Jakarta Selatan.
    Pria itu sempat dituding warga sebagai maling motor. Video peristiwa itu beredar luas di media sosial.
    Dalam video yang beredar terlihat warga memadati area parkiran sebuah minimarket.
    Di lokasi itu, warga mengerumuni seorang pria yang mengenakan kaus hitam bermotif putih di sudut area parkiran.
    Pria itu terlihat sedang berjongkok, sementara warga yang mengelilinginya semuanya berdiri.
    Para warga menuding pria yang belakangan diketahui berinisial HA itu sebagai maling motor.
    Tampak beberapa warga melindunginya dari amukan massa yang ingin mendekati pria itu.
    Beberapa kali warga yang melindungi pria itu menunjukkan gestur menahan desakan orang-orang yang ingin mendekati pria tersebut.
    Teriakan-teriakan warga juga terdengar ditujukan kepada pria tersebut. Hingga akhir video, pria itu masih tampak berada di pojok luar minimarket itu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kronologi Pria di Jaksel Diteriaki Maling Saat Dorong Motor yang Salah Ambil

    Kronologi Pria di Jaksel Diteriaki Maling Saat Dorong Motor yang Salah Ambil

    Jakarta

    Seorang pria berinisial HAK (31) viral lantaran dikira mencuri motor di minimarket Poltangan, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Polisi menerangkan HAK dan korban berinisial NSN (24) saat itu baru berbelanja di minimarket yang sama.

    Kapolsek Jagakarsa Kompol Iwan Gunawan mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Kamis (13/2) sekitar pukul 21.30 WIB. HAK sebelumnya juga datang membawa motor.

    “Sewaktu pulang HAK berusaha menyalakan sepeda motor milik NSN, bukan sepeda motor yang dibawanya namun tidak bisa dan meminta tolong tukang parkir namun tidak bisa,” kata Iwan saat dihubungi, Jumat (14/2/2025).

    Setelah berkutat cukup lama, HAK pun berinisiatif mendorong motor tersebut. Tak lama kemudian, NSN keluar mencari motor miliknya tak ditemukan.

    “NSN keluar Alfamart melihat ke parkiran sepeda motor miliknya tidak ada, dan berusaha membunyikan alarm, dan melihat sepeda motor tersebut selanjutnya mengejar dan berteriak ‘motor saya’,” ungkapnya.

    Karena melihat motor dibawa HAK, warga sontak menggerebek HAK yang sedang mendorong motor. HAK sempat diamankan warga, dibawa ke arah pojok minimarket.

    “Selanjutnya HAK diamankan oleh warga, selanjutnya seorang laki laki tersebut diamankan ke Polsek,” jelasnya.

    (taa/taa)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Kronologi Penangkapan Maling Spesialis Ban Mobil, Beraksi 7 Kali di Kendal, Semarang dan Ungaran

    Kronologi Penangkapan Maling Spesialis Ban Mobil, Beraksi 7 Kali di Kendal, Semarang dan Ungaran

    TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG – Polisi menangkap Denny Zain Iman Saputra (32) maling spesialis ban mobil yang telah beraksi di Kota Semarang,  Kabupaten Kendal dan Kabupaten Semarang.

    Tersangka telah beraksi sebanyak tujuh kali selama dua bulan terakhir.  

    Selama melakukan pencurian, warga Ngaliyan Kota Semarang itu memperoleh keuntungan sebanyak Rp16 juta.

    “Saya beraksi sendiri di 7 lokasi dalam kurun waktu 2 bulan. Ban hasil curian saya jual di Jalan Hasanudin Semarang. Satu set ban dijual Rp 2 juta,” beber tersangka Denny saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Jumat (14/2/2025).

    Dalam setiap aksinya, Denny hanya berbekal dongkrak,  kunci kendaraan untuk melepas ban, dan batako untuk mengganjal kendaraan.

    Tersangka mengaku, membutuhkan waktu setidaknya 45 menit hingga satu jam untuk melepas satu set ban mobil.

    Dia selama beraksi hanya gagal satu kali karena ada warga yang melintas. Padahal dua ban truk sudah lepas. “Ya kabur tinggalkan ban karena ada orang,” terangnya.

    Kepolisian menangkap tersangka karena kasusnya sempat viral di media sosial pada Desember 2024.

    Kala itu, tersangka mencuri empat ban mobil yang kemudian mobil diganjal dengan batako di Boja, Kabupaten Kendal dan Mijen, Kota Semarang

    Tim Jatanras Polrestabes Semarang yang melakukan penyelidikan berhasil menangkap  Denny pada Kamis 6 Februari 2025 di daerah Boja.

    Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena menyebut, tersangka beraksi di Kota Semarang meliputi Mijen, Ngaliyan, dan Tugu.

    Tiga aksi lainnya di Kendal tepatnya Boja.

    “Sisanya di Ungaran, Kabupaten Semarang,” katanya.

    Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.  “Barang bukti yang diamankan yaitu velg, dongkrak, batako, dan mobil yang digunakan pelaku,” tandasnya. (Iwn)

     

  • Polisi Tangkap Maling Motor di 30 Titik di Tangsel, Ajak Masyarakat Waspada

    Polisi Tangkap Maling Motor di 30 Titik di Tangsel, Ajak Masyarakat Waspada

    Tangerang Selatan

    Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap maling motor yang beraksi di 30 titik di wilayah Tangsel. Polisi pun mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.

    Hal tersebut disampaikan Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang dalam acara ‘Jumat Curhat’ di Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Jumat (14/2/2025) sore. Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq dan jajaran pemerintah daerah hingga tokoh masyarakat setempat juga hadir dalam acara ini.

    “Curanmor merupakan permasalahan klasik yang terus kami atasi. Kami telah mengungkap pelaku curanmor di lebih dari 30 lokasi kejadian dan akan segera merilisnya,” kata Victor.

    Victor mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Dia menegaskan polisi terus melakukan patroli dan menindak para pelaku kejahatan.

    Jumat curhat Polres Tangsel (dok. Istimewa)

    “Kami juga mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memasang CCTV dan portal di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

    Victor juga menyoroti terkait masalah tawuran antar pelajar. Pihaknya masih berupaya menekan angka tawuran melalui program CETAR (Cegah Tawuran Antar Pelajar).

    Program ini, katanya, sudah berjalan lima bulan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk sekolah, guru, TNI, Pemkot, Kejaksaan, serta tokoh masyarakat dan agama.

    “Orang tua harus peka terhadap pergaulan anaknya. Pastikan mereka tidak keluar rumah tanpa alasan yang jelas, terutama pada malam hari. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tidak ada lagi kasus tawuran yang merugikan banyak pihak,” ujarnya.

    Victor juga mengingatkan masyarakat terkait masalah perjudian online (judol). Dia meminta masyarakat untuk menjauhi praktik judol lantaran merugikan.

    Sementara itu, Victor juga menyoroti tradisi membangunkan sahur saat Ramadan. Dia mengingatkan tradisi tersebut tidak dilarang selama tidak mengarah pada tindakan yang mengganggu ketertiban.

    (wnv/haf)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • 4 Perampok yang Tewaskan Nenek Pemilik Toko Kelontong di Bekasi Ditangkap, Gasak Uang Rp 30 Juta – Halaman all

    4 Perampok yang Tewaskan Nenek Pemilik Toko Kelontong di Bekasi Ditangkap, Gasak Uang Rp 30 Juta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polisi berhasil menangkap komplotan perampok yang menewaskan Bimih (72), nenek pemilik toko kelontong di Desa Sindang Jaya, Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyebutkan bahwa selain uang tunai Rp 30 juta, pelaku juga mengambil barang-barang berharga milik korban.

    “Pelaku mengambil uang sekitar Rp 30 juta dan barang berharga lain yang belum bisa ditaksir kerugiannya,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Jumat (14/2/2025) dilansir WartaKotalive.com.

    Nenek Bimih yang diketahui hidup seorang diri itu ditemukan tewas terikat di kediamannya yang juga dijadikan sebagai toko kelontong pada Senin (10/2/2025) dinihari. 

    Leher korban terikat dengan baju dan kaki terikat kain. Terdapat juga luka memar pada bibir korban, serta luka-luka lecet dan memar di bagian leher.

    Dari hasil pemeriksaan, polisi kemudian mencari hingga menangkap 4 terduga perampok Nenek Bimih.

    “Pelakunya empat orang dan sudah ditangkap,” ujar Ade Ary.

    Kronologi

    Berdasarkan keterangan warga setempat, peristiwa perampokan dan pembunuhan ini berawal pada Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 23.59 WIB.

    Saat itu, warga mengatakan ada seorang laki-laki keluar dari toko korban yang sudah ditutup sejak pukul 21.00 WIB.

    Kemudian, ada dua orang lainnya berboncengan menggunakan sepeda motor dan menghampiri satu orang tersebut.

    Curiga dengan gerak gerik sejumlah orang itu, seorang saksi yang saat kejadian sedang makan di warung pecel lele di depan rumah korban sontak berteriak ‘Maling!’ untuk meminta pertolongan warga. 

    “Dua orang yang naik kendaraan roda dua langsung nyamperin satu orang lagi langsung kabur setelah saksi berteriak maling,” ungkap Kapolsek Cabangbungin AKP Basuni, Selasa (11/2/2025), dikutip dari TribunBekasi.com.

    Guna memastikan peristiwa yang terjadi, sejumlah tetangga serta keponakan korban, hingga saksi yang berteriak maling itu pun langsung memasuki rumah Nenek Bimih.

    “Setelah itu orang yang melihat itu langsung masuk (rumah korban) setelah sampai di ruko, almarhumah kondisi kaki terikat kain, tangan terikat kain, dan leher terikat,” sebutnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul 4 Perampok yang Tewaskan Nenek Bimih di Bekasi Ditangkap Polisi Setelah Gasak Uang Rp 30 Juta

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (WartaKotalive.com/Ramadhan L Q) (TribunBekasi.com/Rendy Rutama)

  • Jembatan Suramadu Punya Titik ‘Akses Maling’ di Google Map – Page 3

    Jembatan Suramadu Punya Titik ‘Akses Maling’ di Google Map – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Jembatan Suramadu, yang menghubungkan Kota Surabaya dengan Pulau Madura, tengah menjadi sorotan publik. Sorotan Jembatan Suramadu ini akibat meningkatnya kasus kriminalitas di sepanjang jalur tersebut.

    Sejumlah laporan menyebutkan bahwa aksi kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor dan pembegalan, termasuk dengan modus penggunaan senar pancing, semakin marak.

    Kondisi ini memicu keresahan di kalangan pengguna jalan dan memunculkan desakan untuk menutup atau bahkan merobohkan jembatan tersebut.

    Punya Titik ‘Akses Maling’

    Yang lebih mencengangkan, Jembatan Suramadu kini terdapat titik yang dinamai ‘Akses Maling’ di google map. Adapun titik koordinat ini berada di -7.203233, 112.779171. 

    Liputan6.com berhasil mengabadikan tangkapan layar seperti yang tertera di foto artikel ini.

    Lonjakan Kriminalitas di Jembatan Suramadu

    Dalam beberapa bulan terakhir, berbagai laporan mengenai aksi kriminal di Jembatan Suramadu semakin sering terdengar. Modus yang digunakan para pelaku beragam, mulai dari penjebakan dengan senar pancing hingga aksi perampokan secara langsung.

    Akibatnya, masyarakat semakin waspada dan mulai mempertanyakan efektivitas keamanan di jalur vital ini.

    Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, menanggapi keresahan masyarakat dengan menegaskan bahwa pengelolaan Jembatan Suramadu berada di bawah kewenangan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

    Meski demikian, ia menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat guna mencari solusi terbaik dalam menangani masalah keamanan di Jembatan Suramadu ini. Salah satu langkah yang dipertimbangkan adalah peningkatan jumlah personel patroli serta pemasangan sistem pemantauan CCTV yang lebih canggih.

     

  • Viral Maling Motor di Bandung Nyangkut di Atap Rumah Warga saat Kabur

    Viral Maling Motor di Bandung Nyangkut di Atap Rumah Warga saat Kabur

    GELORA.CO  – Maling motor tersangkut di atap rumah warga saat melarian diri di Kampung Cipondoh, Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Rabu (12/2/2025). Video penangkapan pelaku viral di media sosial.

    Dalam video viral ini memperlihatkan pelaku yang mengenakan baju putih berlari ke atap rumah dan dikejar warga. Beberapa saat kemudian, pelaku akhirnya berhasil diamankan polisi dan masyarakat lalu dibawa ke Polsek Cileunyi untuk diperiksa.

    Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan, pelaku berinisial FN yang aksinya tepergok warga.

    “Pelaku ini melarikan diri ke atas rumah dan terjebak di plafon sebelum akhirnya diamankan,” ujarnya saat ditemui di Soreang, Kamis (13/2/2025).

    Hasil pemeriksaan, pelaku merupakan warga Pangandaran dan sudah beraksi dua kali. Pertama di wilayah Pangandaran dan kedua di Cileunyi.

    “Saat ini, kasusnya masih dalam pengembangan tim Satreskrim Polresta Bandung dan Polsek Cileunyi untuk mencari tahu apakah ada komplotan lainnya,” kata Luthfi.

    Menurutnya, pelarian pelaku ke atap bermula saat tepergok mencuri motor oleh korban. Saat itu korban langsung meneriakinya hingga pelaku panik melarikan diri.

    “Jadi emang nyangkut. Pelaku diteriaki maling oleh korban, kebetulan ada petugas yang sedang patroli dan berhasil mengamankannya,” ucapnya.

    Saat ini pelaku pun sudah diamankan di Polsek Cileunyi. Dia dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut