Kasus: Maling

  • Maling Acak-acak Ruang Guru MTs di Bogor, Laptop hingga Proyektor Raib

    Maling Acak-acak Ruang Guru MTs di Bogor, Laptop hingga Proyektor Raib

    Bogor

    Sebuah Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Nanggewer, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, didatangi maling. Sejumlah barang inventaris dari sekolah tersebut hilang dibawa kabur pelaku.

    Peristiwa itu diketahui pertama kali pada hari Minggu (23/2) kemarin. Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo mengatakan peristiwa pertama kali diketahui oleh seorang guru.

    “Sekitar jam 17.20 WIB saat pulang dari daerah Cileungsi menuju ke sekolah, terlihat pintu ruang guru sudah terbuka,” kata Waluyo, Senin (24/2/2025).

    Saat itu, sang guru masuk ke dalam ruang Tata Usaha (TU). Kemudian terlihat di dalam ruang guru sudah berantakan dan sejumlah laci dalam keadaan terbuka.

    “Kemudian saksi menghubungi Kepala sekolah, meminta saksi untuk mengecek laptop di ruangan,” jelasnya.

    Saat dilakukan pengecekan ke ruangan kepala sekolah, terlihat sudah berantakan. Laptop milik sekolah sudah tidak ada. Saksi lalu mengecek rekaman CCTV.

    “Terlihat bahwa terdapat satu orang diduga pelaku yang masuk ke dalam ruang guru membawa tas proyektor dan tas laptop,” ungkapnya.

    Saat dicek, ternyata benar laptop, ponsel, dan proyektor telah raib dibawa pelaku. Kemudian pihak sekolah melaporkan kejadian itu kepada polisi.

    “Kerugian materil Rp 6 juta, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan melengkapi bukti lain,” pungkasnya.

    (rdh/mea)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Sekuriti dengar ada yang teriak ‘maling’ di TKP penembakan bos rental

    Sekuriti dengar ada yang teriak ‘maling’ di TKP penembakan bos rental

    pas mau nyamperin ada suara tembakan

    Jakarta (ANTARA) – Petugas keamanan (sekuriti) di Rest Area Km45, Tol Tangerang-Merak mengaku mendengar adanya keributan dan ada yang berteriak ‘maling mobil’ di tempat kejadian perkara (TKP) penembakan bos (pemilik) rental mobil Ilyas Abdurrahman.

    “Dengar suara teriakan ‘maling-maling mobil’ tidak?” tanya salah satu anggota tim penasihat hukum terdakwa dalam sidang lanjutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Jakarta Timur, Senin.

    “Ada Pak, dengar, tetapi siapa-siapanya nggak tahu,” kata saksi Amim yang merupakan sekuriti di Rest Area.

    Awalnya, Amim dan rekannya yang hadir dalam persidangan yakni Suhendi mengaku mendengar adanya keributan di area minimarket rest area. Lalu terdengar juga suara tembakan dan orang-orang yang tengah berkerumun membubarkan diri.

    Kemudian saat akan mendatangi TKP, Amim melihat ada dua mobil yang melaju kencang keluar dari rest area.

    “Saya tahunya kan dari jauh, cuma lihat keributan, pas mau nyamperin ada suara tembakan. Langsung saya balik lagi, hanya mendengar suara tembakan, yang jelas itu antara empat sampai lima tembakan,” jelas Amim.

    Amim lalu memberi tahu rekannya yakni Suhendi dan meminta rekannya menghadang mobil tersebut. Akan tetapi, kedua mobil tersebut melaju kencang sehingga kedua petugas sekuriti lainnya tidak dapat berbuat apa-apa.

    “Yang pertama keluar mobil warna oranye tipe mobil tidak tahu, lalu mobil warna hitam. Cuma bilang ke teman tolong dihadang, sama jajaran lainnya,” kata Amim.

    Melihat mobil tersebut melaju kencang, petugas sekuriti tidak bisa berbuat apa-apa karena ketakutan.

    “Enggak liat ada berapa orang di dalam karena kencang mobilnya, saya bilang ke teman tolong dihadang tapi tidak bisa berbuat apa-apa karena takut, mobil kencang,” ucap Amim.

    Amim mengaku ingin menghadang kedua mobil tersebut karena mendengar ada yang berteriak ‘maling mobil’. Namun dia tidak ingin terlalu terlibat karena tidak mengetahui bagaimana kejadian dan kebenaran awalnya.

    “Maksudnya kan itu yang diteriakkan ‘maling mobil’, namanya di rest area takut ada pencurian gitu, jadi tetap menghadang juga tidak berani, karena kita belum tahu pasti, tau tersangka tau korban, saya tidak paham, jadi cuma lari ke pintu keluar aja, udah,” ucap Amim.

    Sedangkan dua mobil yang Amim lihat malah mengarah ke parkiran, bukan ke pintu keluar. Amim mengaku hanya melihat ada korban yang terkapar di dekat warung dan langsung dibawa ke rumah sakit.

    “Orang mobil yang dua itu salah jalan, jadi bukan ke pintu keluar malah ke parkiran, yang oranye dan hitam. (Tidak bisa dihadang) kencang soalnya. Saya cuman liat ada yang terkapar di dekat warung langsung dibawa ke rumah sakit,” ungkap Amim.

    Adapun karyawan minimarket Rest Area Km45, Tol Tangerang-Merak sebagai saksi mata mengaku mendengar empat kali letusan di tempat kejadian perkara (TKP) penembakan bos (pemilik) rental mobil Ilyas Abdurrahman.

    “(Mendengar) ada tiga sampai empat kali bunyi tembakan,” kata saksi yang merupakan karyawan minimarket, Ahmad Farizi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Jakarta Timur, Senin.

    Sidang lanjutan kasus penembakan bos rental mobil dengan terdakwa tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL) dengan agenda pemeriksaan sembilan saksi di Pengadilan Militer II-08 Jakarta hari ini dimulai pukul 09.10 WIB.

    Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman dengan Hakim Anggota Letnan Kolonel Chk Nanang Subeni dan Hakim Anggota Letnan Kolonel Chk Gatot Sumarjono.

    Oditur Militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta yang menangani perkara yakni Mayor corps hukum (Chk) Gori Rambe, Mayor Chk Mohammad Iswadi dan Mayor Chk Wasinton Marpaung.

    Adapun tiga oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) dari Oditurat Militer II-07 Jakarta didakwa melakukan penadahan pada kasus penembakan terhadap bos rental mobil di tempat istirahat (rest area) KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/1).

    Tiga terdakwa tersebut, yakni terdakwa satu atas nama Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, terdakwa dua Sersan Satu Akbar Adli dan terdakwa tiga Sersan Satu Rafsin Hermawan.

    Selain pasal penadahan, dua dari tiga tersangka, yakni terdakwa satu atas nama Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo dan terdakwa dua Sersan Satu Akbar Adli didakwa melanggar pasal 340 KUHP Jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP terkait pasal pembunuhan berencana.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Jokowi Santai ‘Diseret’ Hasto ke Penjara: Kalau Ada Bukti, Silakan

    Jokowi Santai ‘Diseret’ Hasto ke Penjara: Kalau Ada Bukti, Silakan

    PIKIRAN RAKYAT – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, tampak santai ketika menjawab pernyataan menghebohkan dari Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, perihal keluarganya yang mesti ikut diperiksa KPK.

    Sebelumnya, Hasto meminta Lembaga antirasuah untuk menyelidiki keluarganya. Itu dikatakan Hasto setelah dirinya ditahan oleh komisi antirasuah itu terkait kasus korupsi dan perintangan penyidikan.

    Jokowi menegaskan, jika memang ada ada barang bukti dia dan keluarganya melakukan tindak pidana korupsi, maka ia mempersilahkan KPK untuk mengusut sebagaimana mestinya.

    Menjawab sikap Hasto yang mendadak menyeret namanya serta dikaitkan dengan kasus korupsi yang kini menjerat Sekjen PDIP tersebut, Jokowi lagi-lagi menyampaikan respons dengan gesture yang santai.

    “Ya kalau ada fakta hukum, ada bukti hukum ya silakan,” kata Jokowi, di depan kediaman pribadinya, di Solo Jawa Tengah, pada Jumat, 21 Februari 2025.

    Jokowi juga mengaku tak terlalu memikirkan namanya yang belakangan kerap dikait-kaitkan dengan kasus maling uang rakyat Hasto Kristiyanto.

    Bahkan, dia menekankan bahwa dirinya sudah biasa mendapatkan pernyataan semacam itu. Ini bukan kali pertama sehingga Jokowi mengisyaratkan sikapnya tetap sesantai biasa.

    “Ya sudah sering kan pernyataan seperti itu, masa saya ulang-ulang terus. Ya kalau ada bukti hukum, ada fakta hukum silakan,” ujar mantan Wali Kota Solo tersebut.

    KPK Tegaskan Penyidikan Terus Berjalan

    Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa penyidikan terhadap kasus dugaan suap yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto akan dilaksanakan bersamaan dengan penyidikan dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice).

    Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) dihadirkan saat konferensi pers penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). KPK menahan Hasto dalam kasus dugaan suap kepada komisioner KPU terkait penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku serta perintangan penyidikan. ANTARA FOTO/Fauzan/tom. ANTARA FOTO

    “Tetap dilakukan penyidik KPK, pemberkasan secara simultan,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta, pada hari Jumat.

    Setyo menjelaskan, kasus dugaan suap yang tengah disidik KPK berkaitan dengan Harun Masiku dan pihak-pihak lainnya yang diduga memberikan hadiah atau janji kepada Anggota Komisi Pemilihan Umum RI 2017-2022, Wahyu Setiawan. ****

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Serba Bisa! 5 Aksi Damkar yang Jadi Perhatian, dari Menangkap Maling hingga Tangani Kerasukan

    Serba Bisa! 5 Aksi Damkar yang Jadi Perhatian, dari Menangkap Maling hingga Tangani Kerasukan

    PIKIRAN RAKYAT – Akhir-akhir ini, tindakan tim pemadam kebakaran (damkar) di berbagai wilayah menarik perhatian masyarakat. Pasalnya, Damkar dikenal cepat menangani permasalahan warga.

    Tak jarang warga yang lebih memilih menelpon Damkar alih-alih menghubungi polisi untuk menyelesaikan tindak kriminal seperti maling atau pemalakan.

    Di bawah ini, Pikiran-Rakyat.com merangkum 5 aksi yang dilakukan damkar selama awal tahun 2025 ini, dari menangkap maling hingga menangani kerasukan!

    Aksi Serba Bisa Damkar Selama Awal 2025

    Penangkapan Maling di Kalimantan Tengah

    Pada Sabtu malam, 8 Januari 2022, petugas Damkar menerima laporan tentang seseorang yang mencurigakan di sebuah sekolah di Kelurahan Raja, Kecamatan Arut Selatan, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Orang tersebut diduga hendak mencuri dengan cara membobol pintu kelas menggunakan palu.

    Petugas segera menuju lokasi dan mendapati pelaku tengah mengambil barang-barang dari dalam sekolah. Saat menyadari kehadiran petugas, pelaku berusaha melarikan diri, namun akhirnya terjebak di area sekolah setelah terjadi aksi kejar-kejaran.

    Setelah ditangkap, petugas Damkar menghubungi Polres Kotawaringin Barat. Polisi kemudian tiba di tempat kejadian untuk membawa pelaku beserta barang bukti berupa palu. Proses penyelidikan lebih lanjut pun segera dilakukan.

    Penyelamatan Percobaan Bunuh Diri di Banyuwangi

    Pada Rabu dini hari, 12 Februari 2025, seorang pemuda berinisial NAA, warga Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, mencoba bunuh diri dengan memanjat sebuah menara setinggi 40 meter di Desa Wringin Agung. Kakak korban segera melapor kepada tim Damkarmat Banyuwangi, yang langsung mengerahkan petugas ke lokasi.

    Dua penyelamat, Ribut Hendri Satria dan M Rifa’i, memanjat menara untuk mendekati NAA. Upaya negosiasi awal sempat mengalami kegagalan karena tekanan mental yang dialami NAA. Namun, dengan pendekatan persuasif, petugas berhasil membangun komunikasi yang lebih akrab.

    Setelah dua jam negosiasi, NAA akhirnya bersedia turun. Proses evakuasi dilakukan dengan tali pengaman untuk memastikan keselamatannya. Kini, NAA telah dikembalikan ke keluarganya dan mendapatkan pendampingan medis.

    Evakuasi Ular Piton di Malang

    Pada Kamis, 20 Februari 2025, seekor ular piton sepanjang satu meter ditemukan di dapur rumah warga di Kelurahan Bakalankrajan, Kota Malang. Pemilik rumah, Kamsi Riyanto, segera menghubungi UPT Damkar Kota Malang untuk meminta bantuan.

    Tiga petugas diterjunkan ke lokasi, menggunakan grab stick dan hook untuk menangkap ular tersebut. Setelah melakukan evakuasi dengan sigap, ular berhasil diamankan tanpa menimbulkan bahaya bagi penghuni rumah.

    Ular tersebut kemudian dibawa ke markas UPT Damkar Kota Malang untuk ditangani lebih lanjut. Keberhasilan ini menunjukkan kesiapan tim Damkar menghadapi situasi darurat yang melibatkan satwa liar.

    Penyelamatan Korban Pemalakan di Semarang

    Di Ungaran, Kabupaten Semarang, seorang korban pemalakan memilih melapor ke petugas Damkar ketimbang polisi. Pelaku utama, MNA (18) dan LF (24), diduga terlibat dalam perampasan ponsel dan uang di sekitar SPBU Taman Unyil.

    Selain kedua pelaku utama, tiga pemuda lain yang membawa senjata tajam juga diamankan. Kelima orang tersebut kemudian diserahkan kepada Polsek Ungaran untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang, Anang Sukoco, menegaskan bahwa tindakan cepat yang diambil mencerminkan komitmen menjaga ketertiban masyarakat di wilayah tersebut.

    Penanganan Wisatawan Kerasukan di Bogor

    Pada Minggu malam, 9 Februari 2025, seorang wisatawan asal Tangerang mengalami kerasukan saat rombongannya melewati Sukasari, Kota Bogor. Mereka sebelumnya berhenti di Cikidang untuk mengenakan jas hujan sebelum melanjutkan perjalanan.

    Setibanya di lampu merah Sukasari, perempuan berinisial AN (20) mulai merasa tidak nyaman. Rombongan berhenti di depan Mako Damkar Sukasari, di mana AN kemudian mengalami kerasukan. Dua rekannya meminta bantuan kepada petugas Damkar setempat.

    Petugas memberikan pertolongan dengan membacakan doa-doa dan memijat bagian kepala, tangan, dan kaki. Setelah kondisinya membaik, AN melanjutkan perjalanan pulang ke Tangerang bersama rombongannya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Gagal Curi Motor di Sukorejo Surabaya, Pelaku Curanmor Jadi Samsak Hidup

    Gagal Curi Motor di Sukorejo Surabaya, Pelaku Curanmor Jadi Samsak Hidup

    Surabaya (beritajatim.com) – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Sukorejo, Tegalsari, Surabaya, babak belur dihajar massa usai aksinya ketahuan. Pelaku berinisial RA (22), warga Bangkalan, Madura, gagal membawa kabur sepeda motor hasil curiannya setelah aksinya dipergoki warga pada Minggu (16/02/2025) sekitar pukul 23.50 WIB.

    Kapolsek Tegalsari Kompol Rizki Sentosa mengatakan, RA mencuri sepeda motor Honda Beat merah hitam milik warga Jalan Tempel Sukorejo. Ia telah berhasil merusak rumah kunci motor dan menuntunnya keluar dari lokasi.

    “Pelaku sebenarnya sudah berhasil menuntun sepeda motor curiannya sampai ke Jalan Raya Pandegiling. Hingga di sekitar pasar itu,” kata Rizki, Rabu (19/02/2025).

    Namun, saat berada di sekitar pasar, aksi RA dipergoki oleh seorang pria yang mengenali motor tersebut sebagai milik tetangganya. Panik, RA gagal memberikan alasan yang jelas, sehingga warga mulai curiga dan langsung meneriakinya maling.

    “Pelaku lari dan masuk ke arah gang Kupang Panjaan 3 lalu tertangkap warga dan sempat dimassa,” imbuh Rizki.

    RA sempat diamankan di balai RW oleh pengurus kampung. Namun, emosi warga yang sudah memuncak membuatnya kembali dihajar dengan kursi dan balok kayu sebelum akhirnya polisi tiba di lokasi dan mengamankan pelaku.

    “Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan kepada pelaku RA,” pungkas Rizki.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun beritajatim.com, RA diketahui telah beraksi di sedikitnya enam lokasi berbeda di Surabaya. Namun, baru kali ini ia tertangkap usai aksinya di Wonorejo gagal. [ang/beq]

  • Jambret Ponsel Warga di Tanjung Priok, 2 Pria Babak Belur Dihajar Massa
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        20 Februari 2025

    Jambret Ponsel Warga di Tanjung Priok, 2 Pria Babak Belur Dihajar Massa Megapolitan 20 Februari 2025

    Jambret Ponsel Warga di Tanjung Priok, 2 Pria Babak Belur Dihajar Massa
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Dua pria berinisial NRS (22) dan RNE (19) dihajar massa hingga babak belur usai menjambret ponsel seorang warga yang sedang joging sekitar pukul 07.00 WIB.
    “Keterangan dari korban menyebut saat sedang berolahraga joging, datanglah dua pelaku dari arah berlawanan langsung merampas ponsel milik korban,” kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok Iptu Tomy Brian Hutomo saat dikonfirmasi, Rabu (19/2/2025).
    Kaget ponselnya dirampas, korban berinisial ZP (57) langsung meneriaki kedua
    jambret
    tersebut ‘maling’.
    Warga yang mendengar teriakan itu langsung mengejar dan berhasil menangkap kedua pelaku.
    Para pelaku pun sempat dipukuli hingga akhirnya mengalami luka-luka. Tak lama, pihak kepolisian pun datang untuk menangkap kedua pelaku.
    Kemudian, saat diperiksa, ditemukan senjata tajam jenis celurit yang dibawa para pelaku.
    Namun, kata Brian, celurit itu tidak digunakan untuk mengancam korban saat keduanya beraksi. Setelah diperiksa, polisi membawa kedua pelaku ke rumah sakit.
    “Sempat dikeroyok, tadi sudah kita bawa ke rumah sakit dahulu untuk diobati,” beber Brian.
    Dua pelaku tersebut, kata Brian, tinggal di wilayah Cilincing dan Koja, Jakarta Utara.
    Mereka nekat melakukan aksi jambret itu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
    “Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 363 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkas Brian.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Maling Spesialis Toko Kelontong di Malang Ditangkap Usai Dihajar Massa

    Maling Spesialis Toko Kelontong di Malang Ditangkap Usai Dihajar Massa

    Malang (beritajatim.com) – Seorang maling spesialis toko kelontong di Kota Malang ditangkap setelah aksinya terbongkar dan sempat dihajar massa. Pelaku berinisial GM, warga Mergosono, Kota Malang, diringkus Satreskrim Polresta Malang Kota usai membobol toko kelontong Sumber Rejeki di Jalan Kyai Parseh Jaya, Kecamatan Kedungkandang.

    Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh, mengungkapkan bahwa GM tidak beraksi sendirian. Ia berkomplot dengan dua rekannya yang berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

    “Komplotan tersebut berjumlah tiga orang, namun yang tertangkap baru satu orang yaitu tersangka berinisial GM dan dua lainnya masih kami lakukan pengejaran serta telah ditetapkan sebagai DPO,” ujar Soleh, Kamis (20/2/2025).

    Aksi pencurian terjadi pada Minggu (8/12/2024) sekitar pukul 02.00 WIB. GM dan komplotannya membobol toko kelontong dengan cara mencongkel pintu samping menggunakan linggis. Mereka menggasak 246 bungkus rokok berbagai merek dengan total kerugian mencapai Rp10 juta.

    “Mereka mencongkel pintu toko memakai alat linggis. Setelah masuk, barang-barang yang ada di toko langsung disikat habis. Toko yang dibobol ini bukan yang beroperasi 24 jam, melainkan sudah tutup pada jam 22.00 WIB,” ujar Soleh.

    GM akhirnya ditangkap di rumahnya pada Sabtu (15/2/2025) malam. Berdasarkan hasil pemeriksaan, GM mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian ini. Namun, polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan GM dalam aksi kejahatan lainnya.

    “Baru satu kali ini dan keapesan ditangkap. Dan yang merencanakan termasuk yang mencongkel pintu toko,” ujar GM.

    Sementara itu, barang hasil curian berupa rokok telah dijual kembali oleh komplotan tersebut. GM dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. [luc/beq]

  • Pria yang Diduga Maling Tewas Dikeroyok di Senen Jakpus, 24 Orang Diamankan dan Jalani Pemeriksaan – Halaman all

    Pria yang Diduga Maling Tewas Dikeroyok di Senen Jakpus, 24 Orang Diamankan dan Jalani Pemeriksaan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang pria yang diduga maling tewas setelah dikeroyok massa di kawasan Senen, Jakarta Pusat, usai dipergoki warga saat hendak beraksi.

    Insiden tragis ini terjadi di sebuah gedung yang tengah dibangun, tepatnya proyek Gedung B PMI.

    “Betul (peristiwa maling dipukuli hingga meninggal). (Tempat kejadian perkara) Gedung B proyek PMI,” kata Kapolsek Senen, Kompol Bambang Santoso, saat dihubungi, Selasa (18/2/2025).

    Bambang menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan terkait kejadian ini pada Senin (17/2/2025) sekitar pukul 07.30 WIB.

    Kepolisian segera mendatangi lokasi untuk mengecek laporan tersebut.

    Namun, setibanya di lokasi, pria yang diduga maling itu sudah dalam keadaan tak bernyawa.

    Berdasarkan keterangan saksi, korban diduga hendak mencuri di proyek gedung tersebut sebelum akhirnya dikepung dan dikeroyok oleh warga.

    “Infonya meninggal dunia di tempat. Kronologis sementara, korban diduga melakukan pencurian, kemudian dikeroyok hingga tewas,” jelasnya.

    Saat ini, sebanyak 24 orang telah diamankan untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

    Bambang menambahkan bahwa kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman terkait insiden ini.

    “Untuk lebih detail, kami sedang melakukan penyelidikan lebih dalam. Sudah ada sekitar 24 orang yang diamankan, dan mereka sedang diperiksa,” pungkasnya.

     

  • Maraknya Kasus Curanmor di Jombang: Polisi Kalah Cepat dari Maling?

    Maraknya Kasus Curanmor di Jombang: Polisi Kalah Cepat dari Maling?

    Jombang (beritajatim.com) – Maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jombang terus menjadi momok bagi warga. Sejumlah rekaman CCTV memperlihatkan aksi para pencuri yang begitu leluasa dalam menjalankan aksinya.

    Namun, meski telah memiliki bukti visual, aparat kepolisian hingga kini belum berhasil mengungkap satu pun pelaku. Kondisi ini pun menimbulkan tanda tanya besar: apakah kepolisian kalah cepat dari maling?

    Berdasarkan catatan beritajatim.com, mulai Januari hingga Februari 2025 terdapat tujuh kasus curanmor. Semuanya sudah dilaporkan ke polisi. Semua kasus memiliki bukti visual berupa rekaman CCTV. Namun belum ada yang terungkap.

    Kejadian terekam jelas oleh kamera pengawas yang terpasang di rumah warga, warung hingga jalan mum. Dari rekaman yang beredar, para pelaku tampak begitu lihai, hanya butuh waktu beberapa menit untuk membawa kabur kendaraan korban.

    Tujuh Kasus Curanmor Selama Januari – Februari

    Kejadian pertama pada Kamis (16/1/2025) malam di Desa Wuluh, Kecamatan Kesamben. Korbannya adalah Mei (41), warga setempat, yang tengah mengikuti senam yoga di sebuah toko. Nah, sepeda motor Honda Beat bernomor polisi S 3404 OE miliknya digondol pencuri. Pencurian yang sudah dilaporkan ke Polsek Kesamben ini terekam CCTV

    Kasus kedua terjadi pada Jumat (24/1/2025) sekitar pukul 16.20 WIB di depan Toko Ndyfa, Desa Blimbing, Kecamatan Gudo. Kali ini, aksi pelaku lebih terorganisir dengan jumlah tiga orang. Detik-detik pencurian juga terekam CCTV.

    Aksi pencurian kendaraan bermotor ketiga terjadi di Dusun Rejosari, Desa Gondek, Kecamatan Mojowarno, Senin (3/2/2025) dini hari. Korbannya adalah Eko Deswarwanto (56). Pencuri yang memakai cadar berhasil menggondol sepeda motor Honda Vario bernomor polisi S 2818 OCQ milik Eko Deswarwanto (56). Kamera pengawas merekamnya dengan jelas.

    Pencurian motor keempat terjadi di sebuah warung sate di Dusun Ngrawan, Desa Pesantren Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Minggu (9/2/2025) pada siang hari, sekitar pukul 11.25 WIB. Korbannya adalah ayah Rizqo Fitri Amalia (23). Pelaku membawa kabur sepeda motor Honda Vario warna merah nopol S 6417 OCJ.

    Kasus kelima korbannya adalah Lewi (70), warga Dusun Banjarsari Desa/Kecamatan Bareng. Sepeda motor miliknya hilang digondol maling saat ditinggal ke sawah dekat rumahnya, Jumat (14/2/2025) pagi. Wajah pelaku pencurian motor ini terekam CCTV.

    Masih pada Jumat (14/2/2025) sore, pencurian motor juga menyasar pelanggan mie ayam di Dusun Sekaru, Desa Sukopinggir, Kecamatan Gudo. Korban adalah warga Kunjang Kediri. Setelah dilakukan pengecekan pada CCTV, motor korban ternyata dicuri oleh komplotan pelaku yang berjumlah tiga orang.

    Pencurian ketujuh terjadi di Desa Mentoro Kecamatan Sumobito, Sabtu (15/2/2025) dini hari. Korbannya adalah Dewi Umanah (65). Dalam rekaman CCTV pada Sabtu dini hari itu, tampak aksi pelaku masuk setelah terlebih dulu merusak kunci gembok pagar besi dan membukanya.

    Selanjutnya, satu pelaku masuk dan menuju ke garasi samping rumah, merusak kunci motor menggunakan kunci T, dan membawa kabur sebuah motor matic Honda Scoopy. Pelaku juga terlihat membawa senjata tajam berupa pedang.

    Kepercayaan Warga Mulai Luntur

    Mandeknya pengungkapan kasus ini berakibat pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Beberapa warga bahkan mengaku enggan lagi melaporkan kasus kehilangan kendaraan karena merasa percuma. “Apa gunanya lapor kalau akhirnya juga tidak ada hasilnya? Mending cari cara sendiri supaya motor aman,” kata Andi (40), salah satu warga Jombang.

    Kondisi ini berpotensi memicu tren main hakim sendiri, di mana masyarakat akan lebih memilih menangkap pelaku secara langsung ketimbang menyerahkannya ke pihak berwajib. Sejumlah warga di beberapa desa bahkan mulai mengaktifkan ronda malam karena merasa tak bisa sepenuhnya mengandalkan polisi.

    Menanggapi kondisi ini, aktivis FRMJ (Forum Rembug Masyarakat Jombang) Joko Fatah Rochim, menilai bahwa polisi harus segera menunjukkan hasil konkret agar kepercayaan publik tidak semakin anjlok.

    “Jika kasus-kasus ini terus dibiarkan tanpa penyelesaian, bukan hanya citra kepolisian yang dipertaruhkan, tetapi juga rasa aman masyarakat. Kejahatan akan semakin marak jika pelaku merasa bahwa mereka bisa lolos begitu saja,” ujarnya, Selasa (18/2/2025).

    Masyarakat kini menunggu langkah nyata kepolisian dalam mengungkap kasus pencurian ini. Jika tidak ada perkembangan signifikan dalam waktu dekat, bukan tidak mungkin Jombang akan menjadi ‘surga’ bagi para pelaku curanmor, sementara warga semakin apatis terhadap penegakan hukum. [suf]

  • Ramai soal Royalti, Ahmad Dhani Sebut Banyak Penyanyi Mental Maling, Bandingkan Ari Lasso dan Once

    Ramai soal Royalti, Ahmad Dhani Sebut Banyak Penyanyi Mental Maling, Bandingkan Ari Lasso dan Once

    TRIBUNJATIM.COM – Musisi Ahmad Dhani blak-blakan menyebut masih banyak penyanyi mental maling di tengah ramai sorotan soal royalti.

    Ia bahkan membandingkan antara Ari Lasso dengan Once Mekel.

    Ahmad Dhani mengatakan masih banyak musisi yang tidak membayarkan royalti lagu ciptaannya.

    Bahkan untuk sekedar meminta izin dibawakan dalam sebuah acara saja, ia merasa itu tidak dilakukan.

    “Kalau ada penyanyi yang ngotot bahwa nyanyi aja yang penting bayar, mah itu kelakuan mental maling,” kata Ahmad Dhani di kawasan Fatmawati Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025), dikutip dari Wartakotalive.

    “Ada persepsi ‘yang penting bayar’. Karena selama 10 tahun ini nggak ada bayar ke kita, sejak 2014 UU Hak Cipta itu ada gak ada yang bayar,” ungkapnya.

    Ia kemudian menjadikan Once sebagai contoh yang tak menuaikan kewajibannya membayar royalti performing rights.

    “Makanya Once berhenti bawain lagu saya karena dia gak bisa buktiin udah bayar. Ini hal-hal yang gak mungkin ada ketika kami akan akan merevisi UU,” terangnya.

    Ia membandingkan Once dengan Ari Lasso yang masih memberikan royalti secara direct license kepada dirinya sebagai pencipta beberapa lagu Dewa 19.

    “Suka sama suka, tepo seliro, kan, kayak Ari Lasso dia gak nyanyiin lagu Dewa juga gak apa-apa makanya saya kasih tarif satu lagu sekian,” beber Dhani.

    Dhani menilai bahwa Ari Lasso bisa saja manggung tak membawakan lagu-lagu Dewa 19, berbeda dengan Once yang dia anggap lagu solonya tak setenar lagu Dewa 19.

    “Kan dia bisa gak bawain lagu Dewa tapi kalau dia suka gak apa-apa, akhirnya dia selalu bayar tiga lagu dewa, nggak (bawain) juga gak apa-apa tetap bisa jalan shownya Ari,” jelas Dhani.

    “Kecuali Once mungkin agak sulit kalau gak bawain lagu Dewa karena lagu hitsnya kan gak banyak kayak Ari Lasso,” tuturnya.

    HAK CIPTA – Ahmad Dhani bicara soal hak cipta lagu. Ahmad Dhani menyampaikan itu di kawasan Fatmawati Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025). (Warta Kota/Bayu Indra permana)

    Sebelumnya, penyanyi Agnez Mo menanggapi putusan pengadilan, yang membuat dirinya harus membayar denda kepada Ari Bias sebesar Rp 1,5 Miliar.

    Agnez Mo menuding pihak Ari Bias dan kawan-kawan serakah.

    Karena Ari Bias, dianggap Agnez Mo ingin menguntungkan diri sendiri sementara aturan soal royalti performance rights, penyelenggara yang membayarkannya ke pencipta lagu.

    Ari Bias adalah pencipta lagu yang tergabung di kelompok AKSI Bersatu bersama Ahmad Dhani hingga Piyu Padi Reborn.

    “Tidak peduli seberapa tepat dan adilnya pendirian kita, akan selalu ada orang-orang yang memilih untuk menyalah pahami dan memelintir kata-kata, bahkan menyerang karakter kita, semua karena keserakahan dan kepentingan mereka pribadi,” tulis Agnez Mo dalam unggahannya beberapa waktu lalu.

    Bahkan, dalam unggahannya itu juga, Agnez berencana akan menanggapi putusan Pengadilan Niaga dengan melakukan upaya kasasi.

    Mendengar pernyataan Agnez Mo, Piyu Padi Reborn dan Ahmad Dhani mewakili kelompok AKSI Bersatu buka suara.

    Mereka menghargai langkah Agnez yang mau mengajukan kasasi.

    “Cuma keserakahan ini yang kami bingung, serakahnya darimana? Di UU sudah tertera kok, pencipta lagu berhak mendapatkan haknya,” kata Piyu Padi Reborn dalam jumpa persnya di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025).

    Piyu terheran heran dengan tuduhan Agnez Mo.

    Karena dalam perjalanan aturan royalti performance rights, pencipta lagu tidak mendapatkan apa-apa.

    “Hasilnya nol banyak pencipta lagu gak dapat royalti aksi panggung. Saya aja cuma dapat Rp 120 ribu selama setahun,” ucap Piyu Padi Reborn.

    Sementara itu, Ahmad Dhani menanggapi sinis pernyataan Agnez perihal pihak Ari Bias yang menggugatnya karena ada unsur keserakahan.

    “Keserakahan gimana? Selama ini pencipta lagunya nol kok, gak dapat apa apa. Mungkin serakahnya di Nol itu kali ya,” tegas Ahmad Dhani.

    Justru Ahmad Dhani mempertanyakan kepada Agnez Mo, sudah dapat berapa banyak uang dari menyanyikan lagu-lagu yang diciptakan orang lain.

    “Coba Agnez suruh jawab, berapa miliar rupiah yang ia dapatkan dari hasil menyanyikan lagu-lagu pencipta lagu ini?” ujar Ahmad Dhani.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com