Kasus: Maling

  • Wanita di Bekasi Mengaku Dipiting Polisi, Kapolres Mempersilakan Korban Lapor – Halaman all

    Wanita di Bekasi Mengaku Dipiting Polisi, Kapolres Mempersilakan Korban Lapor – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Ida Farida, seorang wanita di Bekasi, Jawa Barat, mengaku memperoleh perlakuan tak menyenangkan saat menjenguk adiknya yang ditahan di Polres Metro Bekasi. 

    Merespons hal tersebut, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa mempersilakan Ida Farida untuk segera melapor ke Pengamanan Paminal (Paminal) jika menilai dirugikan dan benar mendapatkan perlakuan tidak pantas dari anggotanya.

    “Kalau ibu itu merasa diperlakuan tidak baik, silakan datang, kami tunggu di Paminal Polres untuk pelaporan pada anggota,” ujar Kombes Mustofa di Polres Metro Bekasi, Rabu (19/3/2025), dilansir Tribun Bekasi.

    Terkait video unggahan itu, Kombes Mustofa mengatakan bahwa sejumlah anggotanya telah diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

    “Anggota saya sudah diperiksa sama Propam Polda, sudah langsung dimitigasi sama Propam Polda,” ucapnya. 

    Cerita Ida Farida

    Ida Farida menceritakan perlakuan tidak menyenangkan tersebut lewat unggahan video berdurasi 3 menit 33 detik yang dalam akun TikTok pribadinya, yakni idafaridasm pada Selasa (18/3/2025).

    “Saya datang ke sana (Polres Metro Bekasi), saya masih pakai seragam, saya tanyakan kenapa adik saya ditahan,” kata Ida Farida, dikutip dari TikTok-nya, Rabu.

    Ia menjelaskan, saat tiba di Polres Metro Bekasi, dirinya langsung menanyakan surat penahanan terhadap adiknya ke polisi yang bertugas di lokasi.

    Namun, menurut Ida, pihak kepolisian tak berkenan memperlihatkan surat itu kepadanya.

    Alasannya, surat penahanan hanya bisa dilihat oleh orang tua korban yang bersangkutan, bukan kakak kandung.

    Tak puas dengan jawaban itu, Ida lantas mencoba menghubungi rekannya melalui ponsel.

    Belum sempat menghubungi rekannya, Ida justru mengaku ada anggota polisi yang menyerangnya dari belakang.

    Polisi tersebut melakukan penyerangan dengan memiting, memelintir lengan tangan, hingga merampas ponsel Ida Farida.

    “Saya seakan diperlakukan seperti maling ayam,” jelas Ida Farida dalam lanjutan unggahan videonya.

    Selanjutnya, Ida berharap keadilan kepada Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa, Presiden Prabowo Subianto, dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

    “Saya mohon, Pak Kapolres Bekasi, Pak Prabowo, Pak Gubernur Dedi Mulyadi, tolong saya, tolong tegakkan keadilan. Jangan sampai ada perempuan yang diperlakukan seperti ini,” ucapnya sembari bersedih.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Perempuan di Bekasi Dipiting Polisi saat Jenguk Adiknya di Polres Bekasi, Minta Tolong Prabowo.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunBekasi.com/Rendy Rutama)

  • Adik Wanita yang Mengaku Dipiting Polisi Diduga Gelapkan Dana Sekolah Rp 651 Juta
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 Maret 2025

    Adik Wanita yang Mengaku Dipiting Polisi Diduga Gelapkan Dana Sekolah Rp 651 Juta Megapolitan 19 Maret 2025

    Adik Wanita yang Mengaku Dipiting Polisi Diduga Gelapkan Dana Sekolah Rp 651 Juta
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com
    – Polres Metro Bekasi menahan AA, seorang pria yang menjabat sebagai kepala SDIT di wilayah Cikarang Utara karena diduga menggelapkan dana sekolah sebesar Rp 651 juta.
    AA merupakan adik kandung Ida Farida, seorang wanita yang mengaku dipiting polisi saat hendak menjenguk adiknya ditahanan.
    Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengatakan, penahanan AA berawal dari laporan yayasan sekolah tersebut terkait hasil audit internal selama periode 2019/2020, 2020/2021, 2021/2022.
    Hasil audit menemukan adanya laporan keuangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
    Pihak yayasan melaporkan hal ini ke polisi pada 13 Maret 2023. Setelah beberapa kali diperiksa, AA kemudian ditetapkan tersangka dan ditahan di Polres Metro Bekasi.
    “Hasil audit tersebut didapati adanya laporan keuangan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan oleh AA,” kata Mustofa dalam konferensi pers di Polres Metro Bekasi, Rabu (19/3/2025).
    AA diduga menggelapkan dana sekolah terkait pembayaran internet, pembayaran listrik dan pembelanjaan lainnya di SDIT Atssurayya sejak 2019-2022.
    Selain AA, polisi juga menetapkan istrinya, AA selaku bendahara sekolah sebagai tersangka.
    HNI diduga menggelapkan dana berupa uang penerimaan SPP, uang buku, uang kegiatan, uang rekreasi, serta penerimaan uang pangkal siswa baru tahun ajaran 2023/2024 hingga sekarang.
    Tak hanya itu, pasangan suami istri ini juga disinyalir menyalahgunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dalam kurun waktu tahun 2014 hingga 2022.
    Terkait penyelidikan penyalahgunaan dana BOS, polisi masih berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Cikarang.
    “Dalam proses penyelidikan dan penyidikan, ditemukan dugaan terjadinya penyalah gunaan dana BOS pada kurun waktu tahun 2014 sampai 2022 yang dilakukan oleh kedua tersangka,” imbuh Mustofa.
    Atas perbuatan tersebut, keduanya dijerat Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama empat tahun.
    Sebelumnya, Seorang wanita bernama Ida Farida mengaku dipiting saat ingin menjenguk adiknya yang ditahan di Polres Metro Bekasi.
    Ida menumpahkan kekecewannya melalui video berdurasi 3 menit 33 detik yang diunggah di akun TikTok miliknya, @idafaridasm, Selasa (18/3/2025).
    “Saya datang ke sana (Polres Metro Bekasi), saya masih pakai seragam, saya tanyakan kenapa adik saya ditahan,” ujar Ida, dikutip dari TikTok-nya, Rabu (19/3/2025).
    Saat tiba di polres, Ida mengaku langsung menanyakan surat penahanan adiknya ke polisi.
    Namun, polisi disebut enggan menunjukkan surat penahanan. Alasannya, surat penahanan hanya bisa dilihat oleh orangtua, bukan kakak kandung.
    Tak puas atas jawaban itu, Ida kemudian ingin menghubungi rekannya menggunakan ponselnya.
    Namun, upaya tersebut gagal setelah polisi disebut menyerangnya dari belakang. Ida mengaku dipiting dan dipelintir lengannya, kemudian dirampas ponselnya.
    “Saya diperlakukan seperti maling ayam,” kata Ida.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pria Berkapak yang Rudapaksa Wanita 36 Tahun di Depok Akhirnya Ditangkap Polisi – Halaman all

    Pria Berkapak yang Rudapaksa Wanita 36 Tahun di Depok Akhirnya Ditangkap Polisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi berhasil menangkap pelaku kasus pemerkosaan terhadap seorang wanita berinisial Y (36) di rumahnya yang berada di Kampung Pulo, Pancoran Mas, Kota Depok.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan bahwa pelaku tersebut seorang pria berinisial RRR (29).

    Pelaku memegang sebilah kapak dengan mengancam akan membunuh korban apabila tidak menuruti perintahnya.

    “Peran RRR sebagai eksekutor atau pelaku utama dan pemerkosa korban,” ujar Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/3/2025).

    Setelah melakukan aksi rudapaksa, pelaku juga mengambil handphone milik korban.

    RRR ditangkap oleh tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (18/3/2025) dini hari pukul 01.00 WIB di Kampung Pitara, Kelurahan Rangkapan Jaya, Pancoran Mas.

    “Tim melakukan olah TKP, observasi, wawancara dengan saksi-saksi di sekitar TKP, analisa kepolisian. Selanjutnya, tim berhasil mengamankan RRR,” katanya.

    Setelah menangkap dan memeriksa pelaku, didapati fakta bahwa barang korban berupa handphone yang berhasil dicuri dijual ke rekannya inisial HHP (24).

    Polisi kemudian bergerak untuk menangkap pria lainnya, HHP selaku penadah di hari yang sama.

    “Didapati barang milik korban berupa handphone Jenis Vivo V29 yang diambil pelaku, dijual ke teman yang berada di kontrakan tempat biasa pelaku singgah,” tutur Ade Ary.

    Setelah dilakukan penyelidikan lanjutan, tim berhasil mengamankan pengguna handphone milik korban inisial HHP di Kampung Pitara RT 2/RW 19, Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Kota Depok. 

    Kedua pelaku kini telah dibawa ke Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

    Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku yakni satu unit handphone milik korban.

    Hingga satu bilah kapak yang digunakan RRR untuk mengancam korban saat melakukan perampokan disertai pemerkosaan.

    Atas tindakan dan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 285 KUHP dan atau Pasal 480 KUHP.

    Diberitakan sebelumnya, rumah milik seorang wanita berinisial Y (36) disatroni maling pada Sabtu (15/3/2025) dini hari.

    Tak hanya perampokan, ia bahkan menjadi korban pemerkosaan di kediamannya sendiri.

    Peristiwa itu terjadi sekira pukul 01.28 WIB di Kampung Pulo, RT 01 RW 09, Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat.

    Pencurian dengan kekerasan dan atau pemerkosaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 dan atau 285 KUHP.

    Sementara itu, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy mengungkapkan awal mula peristiwanya.

    Korban pada saat itu terbangun dari tidurnya, lalu terkejut mendapati pelaki sudah ada di dalam kamarnya.

    “Korban kaget setelah mengetahui dan melihat pelaku yang sudah berada di dalam kamar, menarik selimut yang digunakan korban,” ucap Ressa.

    “Dan pelaku saat itu membawa kapak, lalu mengancam korban menggunakan kapak agar membuka celana dan bajunya,” sambungnya.

    Dengan menggunakan kapak itu, pelaku juga mengancam korban untuk membunuhnya apabila korban teriak.

    “Setelah korban menuruti perintah pelaku, kemudian pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban,” tutur dia.

    Pelaku pun sempat mengambil handphone (HP) korban yang berada di kasur.

    Usai selesai melakukan aksinya, pelaku menyuruh korban untuk masuk ke kamar mandi.

    “Sementara pelaku kabur keluar. Setelah korban keluar kamar mandi, pelaku sudah tidak ada,” kata Ressa.

    “Namun, pintu dapur samping sudah terbuka serta jendela sebelah kiri rumah terbuka, yang diduga pelaku awalnya masuk ke dalam rumah melalui jendela tersebut,” lanjut dia.

    Setelah peristiwa itu, korban langsung membuat laporan polisi (LP) ke Polres Metro Depok. 

     

  • Kronologi Maling Sawit Bacok Petani di Lampung Tengah, Tertangkap Basah saat Beraksi – Halaman all

    Kronologi Maling Sawit Bacok Petani di Lampung Tengah, Tertangkap Basah saat Beraksi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Lampung Tengah – Seorang pria berinisial YON (39) ditangkap setelah menganiaya petani bernama Chandra Arifin (51) di Kampung Padang Ratu, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah.

    Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 4 Januari 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, saat YON kepergok mencuri kelapa sawit.

    Kapolsek Padang Ratu, AKP Edi Suhendra, menjelaskan bahwa YON membacok korban menggunakan senjata tajam jenis golok.

    “Benar pelaku melakukan penganiayaan kepada korban karena tak terima ditegur saat ketahuan mencuri sawit,” ungkap Edi pada Rabu, 19 Maret 2025.

    Luka Berat pada Korban

    Akibat penganiayaan tersebut, Chandra mengalami luka berat pada tangan kanannya.

    “Korban harus mendapatkan perawatan medis setelah jari tengah dan jari manisnya terkena golok saat menangkis serangan YON,” tambah Edi.

    Setelah insiden, istri korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Padang Ratu.

    YON berhasil ditangkap pada hari Selasa, 18 Maret 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, di Kampung Padang Ratu.

    “Dia ditangkap saat berada di lokasi yang sama,” jelas Edi.

    Saat diinterogasi, YON mengakui perbuatannya dan tindakan penganiayaan yang dilakukannya.

    Saat ini, YON ditahan di Polsek Padang Ratu untuk proses hukum lebih lanjut.

    Pelaku dijerat dengan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat 2 KUHPidana.

    “Kami akan memproses kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Edi.

    (TribunLampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Ditinggal Makan Sahur, Motor Pegawai Minimarket di Bojonegoro Raib Digasak Maling

    Ditinggal Makan Sahur, Motor Pegawai Minimarket di Bojonegoro Raib Digasak Maling

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Misbahul Munir

    TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO – Motor milik pegawai minimarket di Bojonegoro, Jawa Timur, raib digasak maling saat ditinggal sahur pada Selasa (18/3/2025).

    Aksi pencurian motor tersebut terekam kamera CCTV tempat korban bekerja di minimarket Desa Balenrejo, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro.

    Rekaman CCTV tersebut memperlihatkan, kawanan maling yang berboncengan menggunakan motor PCX putih datang ke minimarket dan berhenti tepat di samping motor korban, sembari mengamati kondisi di sekeliling.

    Setelah dirasa aman, salah satu kawanan maling tersebut yang berjaket hitam turun langsung menjalankan aksinya dengan membredel kunci motor Honda Beat milik pegawai minimarket, dan meninggalkan helm korban tergeletak di halaman.

    Kejadian pencurian tersebut baru diketahui setelah salah satu teman korban keluar dari toko dan mendapati motor telah hilang.

    Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Mapolsek Balen.

    Kapolsek Balen, AKP Sri Windiarto mengungkapkan, motor yang hilang tersebut adalah milik RH (21) warga Desa Sembung, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, yang merupakan karyawan minimarket.

    Sementara motor yang hilang dicuri adalah Honda Beat Street dengan nomor polisi S 2752 ABV.

    Dia mengatakan, saat korban bekerja shift malam, motor tersebut diparkir di depan minimarket dengan kondisi terkunci.

    Namun, saat korban bersama bersama rekan kerjanya makan sahur di gudang sekitar pukul 02.30 WIB, sesaat kemudian motornya telah raib dibawa kabur maling.

    “Kemudian, usai makan sahur, teman korban ke luar ke depan minimarket untuk merokok. Namun, ia melihat motor RH sudah tak ada di depan,” ujar Windiarto.

    Mendapati motornya hilang, korban lantas memeriksa rekaman CCTV yang ada di depan minimarket.

    Ternyata motornya dibawa oleh kawanan maling saat ia makan sahur.

    “Akibat kejadian ini, kerugian materiil yang dialami korban ditaksir senilai Rp 15 juta, meliputi satu unit motor dan surat tanda kendaraan (STNK) yang berada di jok motornya,” tambahnya.

    Saat ini, berbekal bukti rekaman CCTV dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), Tim Resmob Polres Bojonegoro tengah memburu dua pelaku pencurian tersebut. 

  • Yoga Kurir Kehilangan 138 Paket Rugi Rp6 Juta, Pasrah Dipecat Imbas Motor Dicuri: Tak Bisa Kerja

    Yoga Kurir Kehilangan 138 Paket Rugi Rp6 Juta, Pasrah Dipecat Imbas Motor Dicuri: Tak Bisa Kerja

    TRIBUNJATIM.COM – Nasib Yoga, kurir kehilangan 138 paket beserta motornya saat mengantarkan barang.

    Ia pasrah dipecat dari pekerjaannya imbas tak ada motor yang bisa digunakan.

    Motornya hilang dicuri.

    Yoga merupakan kurir paket asal Palembang.

    Insiden pencurian tersebut terjadi di Jalan Sirna Raga, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur Palembang Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang pada Kamis (13/3/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.

    Dalam video yang viral di media sosial, tampak seorang kurir paket Ekspedisi Shopee tersebut sedang mengantar barang di TKP (tempat kejadian perkara) yakni di Simpang 4 Setunggal Pipareja.

    Saat itu, motor miliknya ditinggalkan di pinggir jalan.

    Tidak lama berselang datang 4 pelaku yang mengunakan dua sepeda motor ke TKP.  

    Dua pelaku yang mengenakan baju biru dan hitam langsung mendekati motor korban, sedangkan dua pelaku lainnya berada di belakang mengintai situasi di TKP. 

    Dengan hitungan menit motor korban bertipe Honda Beat berwarna biru bernopol BG 3510 ADO dan paket Shopee yang hendak diantar korban dicuri oleh komplotan ini.

    Saat dijumpai di lokasi kejadian, Yoga mengatakan saat itu ia berjalan dari arah Simpang Abiassan.

    Saat itu ia turun dari motor dan mengunci stang sepeda motor namun kunci masih terpasang di kontaknya.

    “Saya turun mau kasih paket. Motor posisi stang terkunci tapi kunci masih dipasang di sana,” ujar Yoga, Jumat (14/3/2025), dikutip dari Tribun Sumsel.

     

    Tidak sampai satu menit, ada dua motor yang mendekat masing-masing berboncengan sepeda motor.

    Kemudian pelaku langsung membawa kabur motor bersama paketnya.

    Pelaku berjumlah empat orang dan berboncengan dua sepeda motor Honda Beat Street dan Scoopy.

    Dua dari empat pelaku menunjukkan diduga senjata api yang diselipkan ke pinggang.

    “Ada ibu-ibu yang meneriaki maling. Saya mau dekat tapi dua pelaku ada yang menunjukkan senjata di pinggangnya. Kemudian saya ikut motor ibu-ibu itu untuk mengejar para pelaku, namun tidak bisa dikejar lagi ,” katanya.

    Akibat peristiwa tersebut ia harus kehilangan sepeda motor beserta 138 paket yang belum sempat diantarnya, kalau dirupiahkan jumlah paket tersebut berkisar lebih dari Rp 6 juta.

    “Baru tiga paket kak yang diantar di hari itu. Kebanyakan paket yang hilang itu adalah pakaian,” ujarnya tampak lesu.

    Yoga mengaku, para konsumennya tidak marah atas kejadian tersebut, namun mereka meminta ganti rugi.

    Ada 138 paket yang hilang atau jika dirupiahkan sekitar Rp 6 juta.

    Bahkan tak cukup sampai disitu.

    Setelah kejadian ini, iapun lantas tak bisa bekerja.

    Bahkan, jika seminggu ini tak bekerja, ia berpotensi dipecat oleh perusahaannya.

    Yoga telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Ilir Timur II dan berharap pihak kepolisian bisa segera menangkap para pelaku.

    “Tidak ada motor, tidak bisa bekerja. Kalau seminggu tidak kerja, saya bisa dipecat, sekarang saya pasrah,” kata pria yang baru 3 bulan bekerja ini.

    Sementara, Kanit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang Iptu Jhoni Palapa, saat di konfirmasi Sripoku.com mengaku sudah mengetahui video viral tersebut.

    “Ya kita unit Ranmor sudah mengetahu video viral tersebut,” ungkapnya. 

    Meski begitu, hingga kini kasus tersebut masih dalam penyelidikan anggota opsnal Unit ranmor Polrestabes Palembang.

    “Masih kita lakukan penyelidikan, dan mengambil keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian, guna menangkap pelaku,” tegasnya. 

    DAPAT BANTUAN – Yoga, kurir di Palembang yang viral usai kehilangan 138 paket beserta motornya karena dicuri mendapat bantuan dari Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, Minggu (16/3/2025). (KOLASE Tangkapan layar Instagram/@palembang.terciduk_id dan Tribun Sumsel/ Rachmad Kurniawan)

    Setelah kejadian tersebut, Wali Kota Palembang, Ratu Dewa bergerak cepat mendatangi kediaman Yoga.

    Momen tersebut diunggah salah satu Instagram @palembang.terciduk_id, Minggu (16/3/2025).

    Kedatangan Wali Kota Palembang ini untuk memberikan bantuan kepada Yoga.

    “Hari ini, saya mengunjungi Yoga yang kena musibah kemarin, saya ada bantuan sebagai tanda peduli sesama,” ujar Ratu Dewa, dikutip dari Tribun Sumsel.

    Ratu Dewa mengatakan kondisi Yoga yang kini masih syok atas musibah yang dialaminya.

    Kendati begitu, ia akan membantu mencarikan pekerjaan lagi untuk kurir tersebut.

    “Karena saya tahu, kondisinya lagi syok kan kejadian kemarin. Insha Allah, beliau berharap ke depannya mendapatkan pekerjaan lagi, ya kalau nanti ada bisa jadi saya kabari atau dia sudah dapat nanti. Ya Insha Allah kita bantu,” tambahnya.

    Sementara, Yoga berharap bisa mendapatkan pekerjaan lagi.

    “Harapan Yoga untuk sekarang, ya pasti ke depannya Yoga bisa bergabung lagi Pak, mohon bantuannya Pak,” ungkap Yoga.

    Tak lupa pula Yoga mengucapkan terimakasih atas perhatian yang diberikan oleh Wali Kota Palembang, yang bahkan menyempatkan waktu berkunjung ke rumahnya meski di tengah kesibukannya.

    “Makasih Bapak Ratu Dewa sudah berkunjung ke rumah Yoga, di sela-sela kesibukan Bapak.” tandasnya.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

  • Kronologi Rampok Berkapak Rudapaksa dan Ancam Bunuh Wanita Penguni Rumah yang Sedang Tidur di Depok – Halaman all

    Kronologi Rampok Berkapak Rudapaksa dan Ancam Bunuh Wanita Penguni Rumah yang Sedang Tidur di Depok – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kronologi seorang wanita berinisial Y (36) menjadi korban pemerkosaan oleh maling yang di rumahnya, Sabtu (15/3/2025) dini hari.

    Tak hanya pemerkosaan, ia bahkan menjadi korban percobaan pembunuhan di kediamannya sendiri.

    Peristiwa itu terjadi sekira pukul 01.28 WIB di Kampung Pulo, RT 01 RW 09, Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat.

    “Pencurian dengan kekerasan dan atau pemerkosaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 dan atau 285 KUHP,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (18/3/2025).

    Sementara itu, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy mengungkapkan awal mula peristiwanya.

    Korban pada saat itu terbangun dari tidurnya, lalu terkejut mendapati pelaku sudah ada di dalam kamarnya.

    “Korban kaget setelah mengetahui dan melihat pelaku yang sudah berada di dalam kamar, menarik selimut yang digunakan korban,” ucap Ressa.

    “Dan pelaku saat itu membawa kapak, lalu mengancam korban menggunakan kapak agar membuka celana dan bajunya,” sambungnya.

    Dengan menggunakan kapak itu, pelaku juga mengancam korban untuk membunuhnya apabila korban teriak.

    “Setelah korban menuruti perintah pelaku, kemudian pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban,” tutur dia.

    Pelaku pun sempat mengambil handphone (HP) korban yang berada di kasur.

    Usai selesai melakukan aksinya, pelaku menyuruh korban untuk masuk ke kamar mandi.

    “Sementara pelaku kabur keluar. Setelah korban keluar kamar mandi, pelaku sudah tidak ada,” kata Ressa.

    “Namun, pintu dapur samping sudah terbuka serta jendela sebelah kiri rumah terbuka, yang diduga pelaku awalnya masuk ke dalam rumah melalui jendela tersebut,” lanjut dia.

    Setelah peristiwa itu, korban langsung membuat laporan polisi (LP) ke Polres Metro Depok.

    Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya kini sedang mengejar pelaku. (*)

  • Motor Pelajar SMK di Surabaya Dicuri, Aksi Pelaku Terekam CCTV, Kunci T Masih Menancap di Motor Lain

    Motor Pelajar SMK di Surabaya Dicuri, Aksi Pelaku Terekam CCTV, Kunci T Masih Menancap di Motor Lain

    Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Dua maling terekam kamera CCTV menyatroni permukiman di Jalan Balongsari Praja 2, Tandes, Surabaya, pada Minggu (2/3/2025) dini hari. 

    Sebuah motor Honda Beat bernopol L-6437-OH milik pelajar SMK putri berinisial FA (18), warga setempat, raib digondol maling. 

    Ceritanya, korban FA baru menyadari motornya hilang setelah diberi tahu oleh ibunya yang mendapati sejumlah keanehan kondisi teras rumah.

    Selain kondisi pintu teralis pagar teras terbuka, salah satu motor milik keluarganya juga sudah berpindah lokasi parkir di area lain. 

    Dan yang membuat kaget, ada motor yang seharusnya berada di parkiran tersebut, namun tidak ada, yakni motornya. 

    Ternyata motor FA hilang.

    FA pun memeriksa rekaman CCTV. Tampak motornya dicuri oleh dua orang sekitar pukul 05.35 WIB. 

    “Kayaknya ambilnya di jam 05.30 WIB-05.35 WIB membobol dua motor tapi motor satu gak bisa, kunci T pelaku nyantol gak bisa keluar, akhirnya dia bawa motor satunya,” ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, pada Selasa (18/3/2025). 

    Akibat pencurian tersebut, FA mengalami kerugian hingga kisaran belasan juta rupiah.

    Apalagi motor tersebut sudah dibeli secara mengangsur hingga lunas sejak dua tahun lalu. 

    Namun, ia sudah melaporkan kejadian tersebut ke markas kepolisian setempat.

    Ia berharap para pelaku dapat segera ditangkap, juga motornya yang sudah terlanjur dicuri, bisa dikembalikan. 

    “Sudah lapor ke Polsek Tandes. Motor saya sudah lunas 2 tahun lalu. Kondisi motor parkir di teras, dan sudah dikunci setir,” katanya. 

    Dia mengatakan, kejadian pencurian motor di permukimannya bukan kasus pertama kali.

    Beberapa kasus pencurian motor sudah pernah terjadi menimpa tetangganya, beberapa waktu lalu. 

    “Di daerah saya ada 5 gang, dan sudah kena curi semua, terakhir bulan 1 kemarin di gang 3 rumah saya di gang 2,” pungkasnya. 

  • Kronologi Maling di Bogor Bobol ATM Pakai Las hingga Rp 150 Juta Dikuras

    Kronologi Maling di Bogor Bobol ATM Pakai Las hingga Rp 150 Juta Dikuras

    Jakarta

    Duo maling membobol mesin ATM di dalam minimarket di Cileungsi, Kabupaten Bogor. Duit Rp 150 juta di dalam mesin ATM dikuras pelaku.

    Peristiwa tersebut diketahui oleh karyawan minimarket pada pukul 06.45 WIB pagi tadi. Karyawan minimarket mendapati kondisi mesin ATM sudah rusak.

    “Diketahuinya jam 06.45 WIB, kalau pelaksanaannya dari CCTV itu jam 02.30 WIB,” kata Kapolsek Cileungsi Kompol Edison, Senin (17/3/2025).

    “Jadi memang jam 06.20 WIB itu si saksi DR itu masuk buka gerbang depan. Kemudian ditunggu 20 menit lagi, jam 06.45 baru lah DR masuk (ke dalam minimarket), ternyata di dalam, mesin ATM sudah dirusak,” jelas Edison.

    Turunkan Anjing Pelacak

    Edison mengatakan, tim reskrim Polsek Cileungsi kemudian mendatangi lokasi untuk cek TKP dan memintai keterangan saksi. Pihaknya juga menghubungi tim Inafis Polres Bogor dan mengerahkan anjing pelacak untuk mencari jejak pelaku.

    “Tadi didatangkan anjing pelacak dan tim inafis untuk cek sidik jari semua. Kemudian anjing pelacak mengendus beberapa lokasi dari mulai TKP sampai tempat tambal ban, untuk mencari jejak pelaku,” ujarnya.

    Pelaku Dua Orang

    “Sudah, sudah kita cek CCTV, makanya yang terlihat ada dua orang (pelakunya), kita masih dalami. Saksi-saksi yang kita mintai keterangan, pegawai di situ,” imbuhnya.

    Hasil olah TKP, kata Edison, pelaku diduga masuk melalui atap dan menjebol plafon. Para pelaku kemudian merusak mesin ATM menggunakan alat las yang ditinggalkan di lokasi.

    Rp 150 Juta Raib

    Diberitakan sebelumnya, komplotan maling membobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di dalam minimarket di Cileungsi, Kabupaten Bogor. Pelaku diduga berjumlah dua orang membawa kabur Rp 150 juta dari mesin ATM.

    “Kalau untuk ATM sendiri kurang lebih Rp 150 juta. Itu sementara ya karena ini masih di TKP, detilnya kita masih tunggu pihak vendor,” pungkasnya.

    (sol/mea)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Maling Bobol ATM Pakai Las di Bogor, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak

    Maling Bobol ATM Pakai Las di Bogor, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak

    Bogor

    Polisi masih menyelidiki pelaku pembobolan mesin ATM dengan kerugian Rp 150 juta di minimarket Cileungsi, Kabupaten Bogor. Tim Inafis dan anjing pelacak (K-9) diterjunkan ke lokasi untuk mencari jejak pelaku.

    “Tadi didatangkan anjing pelacak dan tim Inafis untuk cek sidik jari semua. Kemudian anjing pelacak mengendus beberapa lokasi dari mulai TKP sampai tempat tambal ban, untuk mencari jejak pelaku. Jadi kalau untuk pelakunya kita masih penyelidikan,” kata Kapolsek Cileungsi Kompol Edison, Senin (17/3/2025).

    Selain itu, kata Edison, pihaknya juga sudah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan rekaman CCTV untuk mencari petunjuk terkait ciri-ciri pelaku.

    “Sudah, sudah kita cek CCTV, makanya yang terlihat ada dua orang (pelakunya), kita masih dalami. Saksi-saksi yang kita mintai keterangan, pegawai di situ,” kata Edison.

    Seperti diketahui, Edison menyebut CCTV di minimarket sempat dirusak pelaku. Akan tetapi dua pelaku sempat terekam CCTV di mesin ATM. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa alat las, tabung gas, tabung oksigen yang diduga digunakan pelaku ketika beraksi.

    “CCTV di Ceria Mart-nya dirusak tapi ter-record di CCTV di ATM, itu pun terekam wajah pelaku pakai masker dan topi. Jadi diketahuinya dari CCTV di ATM. Yang te-record di CCTV ada dua orang (pelaku),” kata Edison.

    (sol/azh)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu