Kasus: Maling

  • Bencana Banjir di Sumbar Bikin Prabowo Makin Geram dengan Maling Uang Rakyat: Saya Sikat!

    Bencana Banjir di Sumbar Bikin Prabowo Makin Geram dengan Maling Uang Rakyat: Saya Sikat!

    Dalam kesempatan ini, Prabowo juga memastikan kinerja pemerintah sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat. Kekayaan negara pun akan dikelola untuk membantu kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

    “Pemerintah RI adalah milik rakyat. kita bekerja untuk rakyat, kita berbakti untuk rakyat kita akan mengelola kekayaan negara supaya bisa membantu rakyat,” tutur dia.

    Prabowo pun mengajak semua pihak untuk saling membantu dan bersatu menghadapi masa-masa sulit. Kepala Negara juga berjanji, bahwa pemerintah akan membantu meringankan beban korban terdampak banjir.

    “Ini musibah. Saya turut berduka cita dengan keluarga yang kehilangan. Dan saya berdoa bapak-bapak, ibu-ibu tabah, tegar. Percaya kita semua satu keluarga besar, kita tidak akan membiarkan saudara-saudara sendiri memikul beban,” pungkas Prabowo.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan perubahan iklim benar-benar terjadi. Untuk itu, dia mengingatkan pemerintah daerah untuk menyiaplan langkah antisipasi untuk menghadapi kondisi perubahan iklim.

    “Mungkin yang di daerah semua harus siap menghadapi kondisi perubahan iklim yang berpengaruh,” kata Prabowo di Bandara Sisingamangaraja XII Silangit, usai meninjau korban terdampak bencana di Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, Senin (1/12/2025).

     

     

  • 5
                    
                        Prabowo ke Korban Banjir di Padang: Kalian Suka Enggak kalau Saya Sikat Itu Maling Semua? 
                        Nasional

    5 Prabowo ke Korban Banjir di Padang: Kalian Suka Enggak kalau Saya Sikat Itu Maling Semua? Nasional

    Prabowo ke Korban Banjir di Padang: Kalian Suka Enggak kalau Saya Sikat Itu Maling Semua?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Presiden Prabowo Subianto menyatakan akan memastikan kekayaan negara tidak akan bocor.
    Kekayaan negara
    akan dialihkan kepada rakyat untuk kesejahteraan bersama.
    “Yang penting saya harus mengelola di pusat supaya kekayaan negara benar-benar untuk rakyat, supaya tidak ada kebocoran, tidak ada maling-maling yang mencuri uang rakyat,” kata Prabowo saat berdialog dengan warga
    korban banjir
    di Kasai Permai, Padang Pariaman,
    Sumatera Barat
    , Senin (1/12/2025).
    Kepala Negara lantas bertanya kepada korban banjir, apakah mereka suka dengan tindakannya memberantas maling negara.
    “Kalian suka enggak kalau saya sikat itu maling-maling semua?” tanya Prabowo.
    Sontak, pertanyaan Prabowo disambut riuh warga yang tengah mengungsi.
    Prabowo lantas kembali menekankan bahwa uang rampasan dari para koruptor itu akan dialirkan untuk berbagai program yang menyasar rakyat. “Hidup Prabowo!” teriak warga.
    “Uang yang mereka curi nanti kita alirkan semua ke rakyat,” ucap Prabowo lagi.
    Lebih lanjut, Kepala Negara menekankan bahwa Pemerintah Indonesia akan bekerja untuk rakyat.
    Pemerintah akan mengelola kekayaan negara untuk kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.
    Untuk itu, ia meminta semua pihak untuk saling membantu, bersatu, dan menghadapi masa sulit bersama.
    “Terima kasih, walaupun saudara sedang susah, saudara mengalami musibah, tapi semangatmu luar biasa,” tandasnya.
    Sebelumnya diberitakan, Aceh, Sumatera Barat, hingga Sumatera Utara dilanda banjir bandang dan tanah longsor.
    Berdasarkan data sementara BNPB, total korban meninggal dunia mencapai 442 jiwa, dan 402 jiwa masih dinyatakan hilang.
    Tim gabungan BNPB, TNI-Polri, Basarnas, kementerian/lembaga, serta pemerintah daerah terus bekerja mempercepat operasi pencarian, pertolongan, logistik, dan pembukaan akses wilayah terdampak.
    Di Sumatera Utara, tercatat 217 jiwa meninggal dunia, setelah tim pencarian dan pertolongan (Search and Rescue-SAR) kembali menemukan korban yang kemarin dinyatakan hilang.
    Korban meninggal dunia ini tersebar di Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Kota Sibolga, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Pakpak Barat, Kota Padang Sidempuan, Deli Serdang, dan Nias.
    Kemudian, korban hilang meningkat menjadi 209 orang setelah banyak yang melaporkan kehilangan keluarga kepada petugas di tiap-tiap posko daerah.
    Sementara di Provinsi Aceh, tercatat 96 korban jiwa meninggal dunia dan 75 jiwa hilang hingga Minggu (30/11/2025) sore, tersebar di Bener Meriah, Aceh Tengah, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Tenggara, Aceh Utara, Aceh Timur, Lhokseumawe, Gayo Lues, Subulussalam, dan Nagan Raya.
    Jumlah pengungsi mencapai 62.000 KK di berbagai kabupaten/kota.
    Di Sumatera Barat, tercatat 129 jiwa meninggal dunia, 118 hilang, dan 16 luka-luka.
    Korban tersebar di Kabupaten Agam, Kota Padang Panjang, Kota Padang, Padang Pariaman, Tanah Datar, Pasaman Barat, Pasaman, Solok, Kota Solok, dan Pesisir Selatan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo di Padang Pariaman: Pemerintah Tak Akan Biarkan Rakyat Pikul Beban Sendiri

    Prabowo di Padang Pariaman: Pemerintah Tak Akan Biarkan Rakyat Pikul Beban Sendiri

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto kembali melanjutkan peninjauan ke wilayah-wilayah yang terdampak bencana di Sumatra Barat.

    Saat menyapa warga di Padang Pariaman, Senin (1/12/2025), dia menyampaikan belasungkawa sekaligus komitmen kuat pemerintah untuk mendampingi masyarakat hingga masa pemulihan tuntas.

    “Saya turut berduka cita dengan keluarga yang kehilangan saya berdoa bapak-bapak ibu-ibu tegar percaya kita semua satu keluarga besar, kita tidak akan membiarkan saudara-saudara sendiri memikul beban,” ujar Prabowo

    Prabowo menegaskan bahwa negara hadir sepenuhnya untuk rakyat, terutama pada masa-masa sulit seperti saat ini.

    Dia menekankan bahwa seluruh kebijakan pemerintah diarahkan untuk memastikan kekayaan negara dikelola demi kepentingan masyarakat luas.

    “Pemerintah RI adalah milik rakyat kita kerja untuk rakyat kita berbakti untuk rakyat kita akan mengelola kekayaan negara supaya bisa membantu rakyat,” ujarnya.

    Di hadapan warga, Prabowo juga mengajak masyarakat untuk tetap kuat dan saling mendukung dalam menghadapi situasi pascabencana. Solidaritas, menurutnya, menjadi faktor penting dalam mempercepat pemulihan kehidupan warga.

    “Untuk itu, marilah kita saling membantu sama-sama menghadapi masa susah,” katanya.

    Pemerintah memastikan bantuan, perbaikan infrastruktur, dan pemulihan layanan dasar terus dipercepat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak.

    Menutup kunjungannya, Presiden kembali menegaskan fokus pemerintah dalam memperkuat tata kelola negara dan memastikan anggaran benar-benar kembali kepada rakyat.

    Dia menyinggung keseriusannya membersihkan praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

    “Baik saya akhiri saya pamit, yang penting saya harus mengelola di pusat supaya kekayaan negara bener-bener untuk rakyat, supaya tidak ada kebocoran tidak ada maling-maling yang mencuri uang rakyat. Kalian suka nggak kalau saya sikat maling-maling semua itu?” kata Prabowo disambut riuh warga.

     

  • Nenek di Jombang Jatuh dari Sepeda Listrik Akibat Kalung Emas Disambar Jambret

    Nenek di Jombang Jatuh dari Sepeda Listrik Akibat Kalung Emas Disambar Jambret

    Jombang (beritajatim.com) – Seorang nenek berusia 60 tahun, Seni’ah, menjadi korban penjambretan yang terjadi pada Minggu (30/11/2025) di Dusun Ngumpak Wetan, Desa Gedangan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. Peristiwa yang menggegerkan warga tersebut terekam jelas dalam rekaman kamera CCTV dan segera viral di media sosial.

    Menurut keterangan suaminya, Tholib (70), peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Seni’ah yang mengendarai sepeda listrik sendirian menuju rumah adiknya, tiba-tiba diserang oleh seorang pria yang mengendarai sepeda motor.

    “Istri saya perjalanan ke rumah adik mengendarai sepeda listrik, tiba-tiba kalungnya dijambret, istri saya jatuh lalu teriak-teriak maling-maling,” ujar Tholib saat ditemui di rumahnya, Senin (1/12/2025).

    Aksi bandit tersebut terbilang nekat, mengingat kejadian terjadi menjelang siang hari di kawasan perkampungan yang padat penduduk. Dalam rekaman CCTV, terlihat jelas bagaimana pelaku menghampiri korban dan menyambar kalung emas yang dikenakan Seni’ah.

    Meski korban berusaha mempertahankan kalungnya, pelaku tetap tancap gas dengan sepeda motornya, yang membuat Seni’ah terjatuh dari sepeda listrik dan tersungkur ke aspal.

    Teriakan korban pun mengundang perhatian warga sekitar. Meskipun warga sempat mengejar pelaku, namun upaya pengejaran itu tidak membuahkan hasil. Pelaku berhasil kabur tanpa mendapatkan apa-apa. Sebab, kalung emas yang sempat putus dan gantungannya yang beratnya sekitar 10 gram lebih, ditemukan terjatuh di jalan oleh warga setempat.

    Tholib menambahkan bahwa meski kalung istrinya telah ditemukan, ia memutuskan untuk tidak melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. “Kalung istri saya ditemukan jatuh di jalan, tapi putus. Istri saya luka di kaki karena jatuh dari sepeda. Kejadian ini tidak saya laporkan ke polisi,” jelas Tholib. [suf]

  • 25 Advokat Ingin Kapolres Memediasi Konflik dengan DPRD Jember

    25 Advokat Ingin Kapolres Memediasi Konflik dengan DPRD Jember

    Jember (beritajatim.com) – Dua puluh lima orang advokat yang tergabung dalam Forum Kerabat Advokat meminta Kepolisian Resor Jember, Jawa Tmur, memediasi konflik antara advokat Karuniawan Nurahmansyah dengan DPRD setempat.

    Para advokat ini mendatangi Markas Polres Jember untuk menyampaikan permohonan audiensi dengan Kapolres Jember Ajun Komisaris Besar Bobby A. Condroputra, Senin (1/12/2025). Sebelumnya, lima orang anggota DPRD Jember melaporkan Karuniawan ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.

    Gunawan Hendro, salah satu advokat, menilai, pelaporan terhadap Karuniawan adalah kriminalisasi terhadap profesi advokat. Melalui silaturahim dengan Kapolres Jember, dia ingin menyamakan persepi mengenai tugas advokat di dalam dan luar pengadilan.

    “Harapannya, kami bisa didudukan dengan pihak pelapor. Pasti ini ada jalan keluar yang terbaik. Kalau ini dibiarkan, maka ini akan menjadi pemantik hal-hal lain nantinya,” kata Lutfian Ubaidillah, salah satu advokat.

    Lutfian sebenarnya berharap persoalan tersebut bisa diselesaikan tanpa ada proses hukum. “Kalau kita pahami di situ, apa yang dilakukan oleh rekan kami masih dalam tahapan koridor yang benar,” katanya.

    Namun jika kemudian persoalan itu tidak bisa diselesaikan melalui jalur mediasi, Lutfian siap menghormati proses hukum yang berjalan. “Kami pun siap untuk mengawal rekan kami dalam proses hukum itu,” katanya.

    Lima anggota DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, melaporkan Karuniawan Nurahmansyah, pengacara pengembang perumahan PT Rengganis Rayhan Wijaya, ke kepolisian resor setempat, Jumat (28/11/2025) petang.

    Lima anggota DPRD Jember itu adalah Ketua Komisi B Candra Ary Fianto, Ketua Komisi C Ardi Pujo Prabowo, Ketua Fraksi Partai Nasdem David Handoko Seto, Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Ikbal Wilda Fardana, dan anggota Komisi B dari PPP Ahmad Ibnu Baqir.

    Mereka melaporkan pernyataan Karuniawan dalam sebuah video wawancara dengan wartawan berdurasi empat menit 43 detik yang beredar di media sosial WhatsApp, 14 November 2025.

    “Pengacara Rengganis menyampaikan bahwa kami tidak punya izin untuk sidak, tidak punya legalitas untuk sidak, dan yang paling parah, mengatakan kami seperti maling. Kalimat ini berarti penghinaan kepada kami sebagai anggota lembaga negara,” kata David, Sabtu (29/11/2025).

    Menurut Lutfian, advokat memiliki hak imunitas dalam menjalankan tugas litigasi maupun non-litigasi. Selain itu, dia menilai, Karuniawan tidak bermaksud menghina DPRD Jember. “Beliau menganalogikan, bukan langsung menuduh lembaga legislatif,” katanya.

    Karuniawan menegaskan, pernyataannya dalam video tersebut adalah metafora hukum. “Itu adalah perumpamaan, tidak menyebut langsung individu,” katanya.

    Lutfian mengingatkan, bahwa pelaporan tersebut membawa nama lembaga DPRD Jember. “Paling paling sebelum melakukan pelaporan, mereka bisa mengkaji, menganalisis terlebih dahulu. Karena kita harus bedakan: apa yang dimaksud kritik, apa yang dimaksud penghinaan, dan apa yang dimaksud dengan pencemaran (nama baik),” katanya.

    Ditemui terpisah, David Handoko Seto menghormati langkah sejumlah advokat tersebut, termasuk keinginan agar kepolisian memediasi persoalan itu. “Sekali lagi kami tidak pernah membawa nama lembaga advokat, tapi oknum advokat yang pada saat itu mengatakan kami seperti maling,” katanya.

    David juga menghormati kewenangan kepolisian untuk memediasi. “Tapi kami ingin agar ini terang-benderang, kami minta ini tetap diusut sesuai yang kami laporkan,” katanya. [wir]

  • Polres Tuban Kembalikan 10 HP yang Dicuri Maling pada Pemilik

    Polres Tuban Kembalikan 10 HP yang Dicuri Maling pada Pemilik

    Tuban (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Tuban berhasil mengungkap kasus pencurian handphone di 10 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda di wilayah Kabupaten Tuban. Seluruh barang bukti berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya.

    Kasi Humas Polres Tuban, IPTU Siswanto, menjelaskan bahwa Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban telah menyerahkan kembali belasan ponsel yang sebelumnya dilaporkan hilang di berbagai lokasi.

    “Hari ini sudah kami kembalikan kepada pemilik,” ujar Siswanto, Minggu (30/11/2025).

    Ia menjelaskan, ponsel-ponsel tersebut ditemukan setelah polisi melakukan penyelidikan dan pelacakan intensif.

    “Ada 10 handphone di TKP yang berbeda dan dengan ini kami serahkan kepada korban,” tambahnya.

    Saat ditanya terkait pengembangan kasus, Siswanto menyebut bahwa pihaknya tidak melanjutkan penyidikan terhadap pelaku karena para korban hanya meminta agar handphone mereka dikembalikan.

    “Untuk kasus ini tidak dilakukan pengembangan, karena korban meminta handphonenya saja yang dikembalikan,” jelasnya.

    Salah satu korban, Edi, menyampaikan rasa terima kasih atas pengembalian barang miliknya.
    “Terima kasih Jatanras Polres Tuban, HP saya dikembalikan, gratis,” ujarnya. [dya/but]

     

     

     

  • Lima Anggota DPRD Jember Laporkan Pengacara Perumahan ke Polisi

    Lima Anggota DPRD Jember Laporkan Pengacara Perumahan ke Polisi

    Jember (beritajatim.com) – Lima anggota DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, melaporkan Karuniawan Nurahmansyah, pengacara pengembang perumahan PT Rengganis Rayhan Wijaya, ke kepolisian resor setempat, Jumat (28/11/2025) petang.

    Lima anggota DPRD Jember itu adalah Ketua Komisi B Candra Ary Fianto, Ketua Komisi C Ardi Pujo Prabowo, Ketua Fraksi Partai Nasdem David Handoko Seto, Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Ikbal Wilda Fardana, dan anggota Komisi B dari PPP Ahmad Ibnu Baqir.

    Mereka melaporkan pernyataan Karuniawan dalam sebuah video wawancara dengan wartawan berdurasi empat menit 43 detik yang beredar di media sosial WhatsApp, 14 November 2025.

    “Pengacara Rengganis menyampaikan bahwa kami tidak punya izin untuk sidak, tidak punya legalitas untuk sidak, dan yang paling parah, mengatakan kami seperti maling. Kalimat ini berarti penghinaan kepada kami sebagai anggota lembaga negara,” kata David, Sabtu (29/11/2025).

    Semua berawal saat Komisi B dan Komisi C DPRD Jember melakukan inspeksi dadakan terhadap saluran irigasi yang dikeluhkan masyarakat di Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari, 14 November 2025.

    “Jadi kami sebenarnya tidak melakukan inspeksi ke perumahan. Yang Kami inspeksi adalah saluran air yang masih terdapat baku sawah di bawahnya berdasarkan pengaduan masyarakat,” kata David.

    Menurut David, para anggota DPRD Jember harus melewati perumahan PT Rengganis Rayhan Wijaya, karena tidak ada jalan lain untuk menuju lokasi inspeksi. “Pasca inspeksi itu ternyata ada pihak yang sensitif, katanya dari Reganis,” katanya.

    Pernyataan dalam Video
    Dalam video yang diterima Beritajatim.com, Karuniawan mengatakan, saluran irigasi yang dipersoalkan terletak di luar peta kawasan perumahan. “Bukan tanggung jawab kami lagi. Seharusnya petani datang ke dinas terkait yang berhubungan dengan aliran irigasi. Salah kalau mereka komplain kepada kami,” katanya.

    Apalagi, menurut Karuniawan, saluran irigasi itu sudah tersumbat selama enam tahun. “Selama enam tahun ke mana saja mereka? Toh tidak ada aduan apa-apa. Tanyakan ke dinas terkait. Bukan kami,” katanya.

    Lebih lanjut Karuniawan mempertanyakan dasar Komisi B dan Komisi C mendatangi PT Rengganis. “Kalau mereka berdasarkan aduan masyarakat atau petani, seharusnya mereka datang membawa surat tugas. Cuma Direktur mengatakan kepada kami tidak ada surat tugas. Ini jadi hal yang sewenang-wenang,” katanya.

    Menurut Karuniawan dalam video itu, seharusnya DPRD Jember punya tata krama dan regulasi. “Kalau mereka datang ke sini tanpa dasar hukum yang jelas, mohon maaf sedikit kasar ngomongnya, itu ibarat masuk ke pekarangan orang (tanpa permisi), namanya maling,” katanya.

    David mengatakan, pihaknya sudah mencoba mengklarifikasi kepada PT Rengganis dan Karuniawan dengan melayangkan surat undangan rapat dengar pendapat umum yang dilaksanakan di gedung DPRD Jember, 17 November 2025.

    “Mereka tidak berani datang, dan tidak mau melakukan klarifikasi. Ya sudah, karena tidak ada niatan baik, tidak ada iktikad baik, kami laporkan itu ke kepolisian,” kata David.

    Penjelasan Karuniawan
    Dalam kesempatan terpisah, Karuniawan menyebut laporan ke polisi itu memperlihatkan ketidakpahaman sejumlah anggota DPRD Jember terhadap aspek legalitas dan ketidakmampuan menjawab kritik substansial.

    “Ini upaya membungkam advokat melalui jalur pidana. Saya tegaskan kembali bahwa advokat tidak tunduk pada tekanan politik. Advokat tidak bisa dibungkam. Advokat berdiri pada hukum,” kata Karuniawan.

    Karuniawan menyebut laporan tersebut tidak memiliki legal standing dan cacat prosedural secara hukum. Dia menegaskan dirinya tidak dapat dituntut atas tugas profesi sebagai advokat.

    “Pernyataan saya kepada wartawan adalah pendapat hukum. Dalam pasal 16 Undang-Undang Advokar jelas, bahwasanya advokat dilindungi undang-undang dalam menjalankan profesi,” kata Karuniawan.

    Karuniawan menyebut dua putusan Mahkamah Konstitusi yang membatasi objek pencemaran nama baik dalam Undang-Undang Informasi dan Teknologi Elektronik pada perseorangan. “Dengan demikian pemerintah, lembaga, dan korporasi tidak dapat menggunakan UU ITE untuk melaporkan pencemaran nama baik. Kritik terhadap pejabat publik tidak dapat dipidana,” katanya.

    Apalagi, lanjut Karuniawan, tak ada kerugian personal terhadap para anggota DPRD Jember ini. “Kritik saya bersifat kelembagaan bukan personal. Di dalam video tersebut saya tidak menyebutkan nama individu maupun perseorangan. Sehingga mereka tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing untuk melaporkan saya sebagai advokat,” katanya.

    Karuniawan menegaskan bahwa dirinya berbicara soal prosedur sidak. “Saya menduga tidak ada persetujuan dan sepengetahuan dari pimpinan DPR. Saya juga mendapat laporan dari Direktur bahwa mereka tidak menunjukkan surat tugas,” katanya.

    Karuniawan juga merasa tak pernah menuduh anggota DPRD Jember maling. “Jelas kok bahwasanya di dalam video itu, saya berbicara perumpamaan, berbicara terkait ibarat. Ibarat orang masuk ke pekarangan orang lain itu maling. Itu adalah metafora hukum, bukan tuduhan personal,” katanya.

    Karuniawan menampik tuduhan bahwa dirinya takut menghadiri undangan rapat dengar pendapat di gedung DPRD Jember. “Saya bersurat resmi di hari (rapat dengar pendapat) itu juga. Kami dengan hormat menolak menghadiri RDP tersebut karena tidak sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” katanya. [wir]

  • Ditinggal Mancing, Maling Motor Scoopy Sejak Agustus Lalu Berhasil Ditangkap

    Ditinggal Mancing, Maling Motor Scoopy Sejak Agustus Lalu Berhasil Ditangkap

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Nasib buruk dialami Isrori (51), Pria asal Desa Kemiri, Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi harus kehilangan sepeda motornya merek Honda Scoopy saat memancing karena digasak maling.

    Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik Isrori terjadi pada, Jumat 29 Agustus lalu, di area kandang kambing di Dusun, Desa Kemiri.

    Kapolsek Singojuruh, AKP Achmad Rudy menceritakan, kronologi kejadian bermula sekitar pukul 00.30 WIB, ketika Isrori bersama dua rekannya, Isriyanto dan Ikrom, sedang mengecek kambing di kandang.

    Ketiganya mengendarai sepeda motor Honda Scoopy putih bernomor polisi P-5803-US milik pelapor alias Isrori.

    Setibanya di kandang dan mengecek kambingnya itu, lanjut AKP Rudy, Isrori memarkir sepeda motornya dengan kondisi setir telah terkunci. Setelahnya mereka bertiga langsung mencari belut di area persawahan yang berada di sebelah timur kandang.

    “Sekira pukul 02.00 WIB pelapor kembali ke kandang dan mengetahui pintu kandang yang semula ditutup saat itu terbuka dan mendapati sepeda motornya sudah tidak ada atau hilang,” jelasnya, Jumat (28/11/2025).

    Jejak sepeda motor yang hilang itu terendus pada Sabtu, 30 Agustus. Saat itu, Hartono memberi informasi kepada Isrori bahwa telah menemukan sebuah kendaraan Honda Scoopy putih yang dijual melalui Marketplace Facebook, dengan ciri-ciri yang sama persis dengan motor milik Isrori.

    Berangkat dari informasi ini, keesokan harinya pada, Minggu, 31 Agustus, sekitar pukul 07.30 WIB. Hartono bersama Isriyanto dan Ikrom mencoba melakukan transaksi dengan cara Cash On Delivery (COD) dengan penjual di depan minimarket sebelah barat Bandara Blimbingsari Rogojampi. Upaya ini dilakukan untuk memastikan kebenaran kepemilikan kendaraan.

    Saat melakukan transaksi, diketahui bahwa sepeda motor itu dibawa oleh Mistarun dan Nadhif Zuhri Pratama yang sama-sama warga Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar. Saat ditanyai, keduanya mengaku jika membeli sepeda motor tersebut seharga Rp.1,9 Juta dari pelaku bernama Sampek.

    “Ternyata benar, bahwa sepeda motor tersebut adalah milik pelapor yang hilang dan langsung melaporkannya ke Polsek Singojuruh,” kata AKP Rudy.

    Setelah mendapat laporan itu, masih kata AKP Rudy, Unit Reskrim Polsek Singojuruh tancap gas melakukan penelusuran atau pencarian terhadap terlapor atau pelaku pencurian.

    Hingga pada Kamis, 27 November Pukul 16.45 WIB Unit Reskrim telah menangkap tersangka atas nama Sampek di kediaman orang tuanya di Dusun Dawuhan, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang.

    Dari hasil interogasi diketahui bahwa, tersangka Sampek melancarkan aksinya bersama satu orang rekanya. Hingga pada 28 November nama Moch. Sahroni berhasil ditangkap di rumahnya di Dusun Krajan, Desa Menampu, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember.

    “Keduanya mengaku bersama-sama telah mengambil sepeda motor honda scoopy milik pelapor tersebut,” cetus AKP Rudy.

    Adapun barang bukti yang telah diamankan pihak kepolisian, tiga sepeda motor dan tiga kunci. Kedua tersangka dan beberapa saksi kini telah dimintai keterangan.

    Polsek Singojuruh melanjutkan proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan sesuai prosedur hukum. Atas kejadian tersebut para tersangka dikenakan dalam Pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e, 5e KUHP yaitu pencurian dengan pemberatan.

    “Saat ini dua tersangka masih menjalani proses penyidikan,” ujar AKP Rudy. (tar/ian)

  • Komplotan Maling Satroni Kantor Koperasi di Lampung, Gasak 8 Sepeda Motor Sekaligus

    Komplotan Maling Satroni Kantor Koperasi di Lampung, Gasak 8 Sepeda Motor Sekaligus

    Liputan6.com, Lampung – Aksi pencurian sepeda motor di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, memicu keresahan di kalangan masyarakat. Komplotan pencuri nekat menggasak delapan unit motor yang terparkir di kantor koperasi simpan pinjam (PT PNM) Tulang Bawang pada Kamis (27/11/2025) malam.

    Rekaman kamera pengawas (CCTV) yang beredar luas di media sosial memperlihatkan bagaimana para pelaku pencurian bergerak terorganisir.

    Mereka terlihat mengendarai motor curian secara beriringan. Tak hanya itu, sebuah mobil pick up tampak ikut mengangkut dua motor lainnya.

    “Motor keluar, motor keluar! Itu tadi, terus ada mobil yang ngikutin. Di mobilnya ada orang dan motor juga tuh,” ucap seorang warga perekam video tersebut sambil menunjuk layar televisi rekaman CCTV.

    Kasatreskrim Polres Tulang Bawang, AKP Noviarif Kurniawan membenarkan kejadian tersebut.

    Dia mengungkapkan, penyidik kini tengah memburu para pelaku yang diduga merupakan komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

    “Benar, terjadi pencurian 8 unit sepeda motor di Kantor Bank Mekar Tulang Bawang pada Kamis malam. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan,” ujar Noviarif, Kamis (27/11/2025).

    Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pelaku masuk dengan cara merusak jendela dan pintu samping bangunan. Setelah berhasil masuk, mereka langsung mengeksekusi motor-motor yang sedang terparkir.

    “Enam unit motor dibawa dengan cara dikendarai langsung, dan dua unit lainnya diangkut menggunakan mobil pick up,” bebernya.

    Diketahui, motor yang hilang terdiri dari tiga unit Honda Beat tahun 2024 warna hitam, empat unit Honda Beat tahun 2023 warna hitam, serta satu unit Honda Beat tahun 2023 warna merah hitam.

    Hingga kini, polisi terus mendalami rekaman CCTV dan mengumpulkan sejumlah keterangan saksi demi mengungkap identitas serta menangkap seluruh pelaku.

  • Maling Motor Salah Strategi, Ketahuan Sembunyi di Kolong Pakai Sarung Bikin Polisi Tertawa

    Maling Motor Salah Strategi, Ketahuan Sembunyi di Kolong Pakai Sarung Bikin Polisi Tertawa

    Liputan6.com, Jakarta Aksi S (40), maling motor di Desa Somber, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang ini terbilang lucu. Demi menghindari polisi, dia membungkus tubuh dengan sarung dan sembunyi di kolong kasur. Sontak aksi S ini membuat sejumlah petugas yang menggerebek tertawa.

    “Reskrim Polres Sampang berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka inisial S. Ini curanmor yang dilakukan pada malam hari,” kata Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo. Dikutip dari video SCTV, Senin (24/11/2025).

    Dalam aksinya, S mencuri sepeda motor dan meminta uang tebusan senilai jutaan rupiah kepada korban jika sepeda motor ingin dikembalikan.

    Korban lantas membuat laporan ke polisi. Berbekal informasi ini, petugas menyergap rumah tersangka di Tambelangan.

    Dalam video yang beredar, nampak sejumlah polisi menggeledah seluruh isi rumah. Awalnya pelaku tidak ditemukan.

    Dalam salah satu momen, perhatian polisi tertuju pada ranjang kasur di dalam kamar. Petugas lantas mengecek kolong kasur menggunakan senter.

    Di sudut kolong, terlihat sesuatu yang terbungkus sarung. Tidak salah lagi, itu adalah S.

    Polisi yang mengetahui kejadian itu sempat tertawa. Dia lantas meminta S untuk menyerah dan keluar dari kolong.

    Tanpa perlawan, S yang bertelanjang ada, akhirnya kelar dari kolong dan diborgol polisi menggunakan kabel ties.

    “Jadi setelah kita melakukan pemeriksaan saksi dan beberapa korban, jadi kita bisa mengungkap karena tersangka tersebut mengembalikan kepada korban sepeda motor tersebut dengan cara tebus. Dengan inilah kita bisa mengungkap kasus tersebut dan kita bisa mengamankan tersangka,” ucap Eko Puji Waluyo.

    S kemudian dibawa ke Mapolres Sampang untuk diperiksa. Dia mengaku mencuri satu unit sepeda motor dan menagih uang tebusan. Pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.