Kasus: Maling

  • Isu Polisi Terlibat Sebagai Debt Collector Kasus Pengeroyokan di Depan Polsek, Ini Kata Polda Riau – Halaman all

    Isu Polisi Terlibat Sebagai Debt Collector Kasus Pengeroyokan di Depan Polsek, Ini Kata Polda Riau – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU –  Dugaan keterlibatan anggota polisi sebagai penagih utang (debt collector) merebak ketika terjadi pengeroyokan seorang perempuan di depan Polsek Bukit Raya, Pekanbaru, Riau.

    Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto menegaskan tidak ada anggota Polri yang merupakan bagian dari debt collector.

    “Soal anggota polisi, dapat saya jelaskan, ada di salah satu TKP, korban sempat ketemu dan menyelesaikan (dengan pelaku). Ini kan dimulai dari kejadian korban dari hotel (Furaya), berlanjut ke Jalan Parit Indah dan ke Polsek Bukit Raya,” kata Kombes Pol Anom Karibianto pada Tribunpekanbaru.com, Selasa (22/4/2025).

    “Di salah satu TKP, 4 anggota Polri tidak sedang bertugas dan tidak bagian dari debt collector. Saat itu mereka sedang makan,” tambahnya.

    Melihat ada satu kendaraan yang melaju kencang dan menyenggol kendaraan lain, katanya, para anggota Polri tersebut berinisatif mengejar.

    “Kendaraan itu diteriaki maling. Dia Polri. Melihat kejadian itu, berinisatif mengejar sampailah ke Polsek (Bukit Raya). Mereka lapor ke anggota yang tertua di sana,” ujarnya.

    Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan menambahkan saat itu anggota polisi ada di sekitar MTQ dan Jalan Parit Indah.

    Mereka saat itu sedang makan.

    “Mereka lihat kendaraan itu melaju kencang dan jalannya zig zag. Anggota itu ngikutin. Masuk ke Polsek. Dia pun melapor ke Polsek,” kata Kombes Pol Asep.

    Ia kembali menegaskan anggota polisi tersebut bukan bagian debt colector, baik itu pihak korban maupun pihak pelaku.

    “Jadi bukan bersama-sama. Bukan bagian debt colector baik itu pihak korban dan pihak pelaku,” katanya.

    “Di (hotel) Furaya juga yang membantu menyelesaikan juga anggota kita. Mereka kan sempat ribut di hotel itu sebelumnya,” tambahnya.

    4 Terduga Pelaku Ditangkap

    Pihak kepolisian sendiri sudah menangkap 4 terduga pelaku di 2 lokasi berbeda.

    Yaitu Alfitri alias Kevin, 46 tahun serta HAD 18 tahun ditangkap Jalan Kubang Raya.

    Sedangkan 2 terduga lainnya yakni R alias Rio, 46 tahun dan RS alias Randi alias Garong, 33 tahun, ditangkap di Rumbai.

    Para pelaku dari kelompok debt collector yang diberi nama Fighter. Mereka ini bukan sebuah pihak ketiga yang dibawah naungan sebuah perusahaan (PT).

    Sedangkan korban dari debt colector Barcode. Dalam penganiayaan ini, istri seorang debt collector bernama Ramadhan Putri, 21 yang mengalami luka serius.

    Dia jugalah yang melaporkan kasus ini ke Mapolsek Bukit Raya.

    Dalam keterangannya, baik pelaku dan korban ternyata sesama debt collector.

    Awalnya, mereka sudah bertemu di Hotel Furaya. Mereka sama-sama hendak mensrik sebuah unit mobil di hotel tersebut.

    Saat itu, terjadi keributan diantara mereka terkait siapa yang berhak menarik mobil.

    Keributan bisa diredakan karena dibantu petugas kepolisian yang ada di sekitar hotel.

    Usai dari hotel, para pelaku membuat janji ketemu dengan korban untuk menyelesaikan masalah ini pada Sabtu dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

    Mereka janjian ketemu di jalan Parit Indah. Saat itu, korban bersama istrinya datang dengan menggunakan sebuah mobil.

    Saat bertemu, para terduga pelaku langsung emosi ke korban dan langsung memukul mobil korban.

    Alhasil korban pun lari dan akhirnya sampai ke kantor Polsek Bukit Raya.

    Penganiayaan yang dilakukan terduga pelaku bukannya berhenti sampai di pintu Mapolsek Bukit Raya. Justru berlanjut.

    Para terduga pelaku langsung memukul pelapor dengan menggunakan alat berupa batu dan kayu ke mobil serta ke arah kepala bagian belakang pelapor sehingga pelapor mengalami luka dan menggeluarkan darah serta kaki sebelah kiri mengalami rasa sakit.

    Tim kepolisian pun bergerak menangkap para terduga pelaku pada Minggu subuh (20/4/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.

    Pada saat itu dua terduga pelaku ditangkap di Jalan Kubang Raya.

    Berselang 5 jam, tim kembali menangkap 2 pelaku lainnya di Rumbai. Keduanya ditangkap di kediaman masing-masing.

    Sejumlah barang bukti pun sudah diamankan pihak kepolisian. Diantaranya satu unit mobil milik korban, satu unit sepeda motor pelaku dan 3 handphone.

    Pihak kepolisian masih memburu 7 terduga pelaku dalam kasus ini. Bahkan bisa bertambah nantinya dalam pengembangan.

    Penulis: Dian Maja Palti Siahaan

     

  • Maling yang ‘Barter’ Motor dengan Panggulan Buah Beraksi Berulang Kali

    Maling yang ‘Barter’ Motor dengan Panggulan Buah Beraksi Berulang Kali

    Jakarta

    Pencuri motor yang menyamar sebagai tukang buah dan membawa kabur motor ketua RT di Jalan Telaga Asih, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, inisial JS ditangkap. Tersangka JS merupakan residivis yang telah berulang kali melakukan aksinya.

    “Pelaku merupakan residivis kasus pencurian barang berupa radio pada tahun 2007,” kata Kapolsek Cikarang Barat AKP Tri Bintang Baskoro, dalam keterangannya, Selasa (22/4/2025).

    Polisi menyebut pelaku JS sudah melakukan aksi pencurian motor sebanyak 5 kali di tempat berbeda, rinciannya:
    – Pasar Induk Cibitung: motor verza
    – Taman Aster: motor Mio
    – Lampu merah Cibitung: motor Honda Beat
    – Cikampek
    – Kramatjati

    Maling ‘Barter’ Motor dengan Panggulan Buah

    Sebelumnya, seorang pria mencuri motor ketua RT di Jalan Telaga Asih, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Pelaku yang menyamar sebagai tukang buah itu meninggalkan panggulan, lalu membawa kabur motor korban.

    Pencurian motor ini viral di media sosial. Awalnya pelaku berjalan di depan rumah warga sambil membawa panggulan keranjang berisi buah.

    Kapolsek Cikarang Barat AKP Tri Bintang Baskoro membenarkan adanya kejadian tersebut. Pencurian yang terekam CCTV itu terjadi pada Jumat (18/4) sekitar pukul 10.33 WIB.

    “Awal mula kejadian korban yang juga selaku Pak RT 007 RW 001 Kelurahan Telaga Asih berhenti di pinggir jalan dan memarkirkan motornya,” kata Tri Bintang, dalam keterangannya, Sabtu (19/4/2025).

    “Ketika korban akan menuju sepeda motornya sekira jam 11.00 WIB, didapati motor Mio Sporty miliknya telah hilang,” jelasnya.

    (yld/mei)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Maling Pelat Besi JPO Kelapa Gading Disebut Beraksi Siang Hari
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        21 April 2025

    Maling Pelat Besi JPO Kelapa Gading Disebut Beraksi Siang Hari Megapolitan 21 April 2025

    Maling Pelat Besi JPO Kelapa Gading Disebut Beraksi Siang Hari
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pencuri pelat besi
    Jembatan Penyeberangan Orang
    (
    JPO
    ) di Jalan Bekasi Raya, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, disebut beraksi pada siang hari.
    Salah satu warga bernama Damar (39) mengatakan, temannya pernah memergoki para pencuri tersebut sedang melancarkan aksinya. 
    “Ada teman yang pernah laporan ke saya, besi jembatan ada yang mengambil, terus dia dipelototin,” tutur Damar saat diwawancarai di lokasi, Senin (21/4/2025).
    Saat itu, teman Damar pun memilih menghindar dan menjauh dari JPO.
    “Karena dia merasa takut, ya udah, dia lewat saja,” tutur Damar.
    Damar mengatakan, delapan pelat besi JPO tersebut digasak maling sekitar satu bulan lalu. Namun, ia mengaku tak tahu menahu siapa sosok pencuri tersebut.
    “Itu (JPO berlubang) sekitar sebulan yang lalu,” tutur Damar.
    Meski JPO yang semula berlubang kini sudah diperbaiki, Damar berharap, fasilitas umum tersebut dibenahi secara keseluruhan.
    Pasalnya, selain pelat besi anak tangganya yang sering hilang, pegangan JPO itu sudah ada yang hilang. Bahkan, hampir sebagian besar besinya sudah mulai berkarat.
    Adapun berdasarkan pengamatan
    Kompas.com
    di lokasi, Senin (21/4/2025), seluruh anak tangga yang pelat besinya sempat hilang kini sudah diperbaiki dan ditambal menggunakan baja ringan.
    Akan tetapi, anak tangga yang ditambal dengan baja ringan ternyata lebih dari delapan. Ada sekitar 21 anak tangga di JPO Pegangsaan Dua yang sudah tidak lagi menggunakan pelat besi aslinya.
    “Sudah sering terjadi dan dalam waktu sebulan sudah tiga minggu ini sering kehilangan besi anak tangga halte Transjakarta,” ucap Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko saat dikonfirmasi oleh
    Kompas.com,
    Senin (21/4/2025).
    Proses perbaikan sementara itu dilakukan oleh anggota Polsek Kelapa Gading. Perbaikan dilakukan setelah salah satu warga bernama Yuyun melapor ke polisi.
    Pihak pengurus RW, kata Seto, sudah melaporkan peristiwa hilangnya anak tangga itu ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta lewat aplikasi JAKI. Namun, laporan tersebut tak juga mendapatkan respons.
    Sampai saat ini, pihak kepolisian masih memburu para pencuri besi
    JPO Kelapa Gading
    itu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2 Oknum TNI dan 2 Sipil Ditangkap Kasus Penganiayaan Pemuda hingga Tewas di Serang, Ini Kata Denpom – Halaman all

    2 Oknum TNI dan 2 Sipil Ditangkap Kasus Penganiayaan Pemuda hingga Tewas di Serang, Ini Kata Denpom – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SERANG- Komandan Denpom III/4 Serang, Mayor CPM Dadang Dwi Saputro membenarkan terkait penangkapan dua prajurit akibat menganiaya seorang warga sipil.

    Korban diketahui bernama Fahrul Abdillah (29). Fahrul dianiaya di Jalan Veteran, Kota Serang, Banten pada Selasa (15/4/2025).

    “Betul, ada dua orang oknum anggota TNI yang terlibat,” kata Dadang Dwi Saputro.

    Penyidik Denpom saat ini masih memeriksa kedua oknum anggota TNI yang berasal dari Korem 064/Maulana Yusuf.

    Selain memeriksa kedua oknum tersebut, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

     “Sampai dengan pagi ini kami sedang melaksanakan pemeriksaan saksi-saksi. Sudah 8 orang saksi yang diperiksa,” ujar Dadang.

    “Ada tersangka dari pihak warga sipil yang terlibat, dan sudah ditangani oleh Satreskrim Polresta Serang Kota,” jelasnya.

    4 Tersangka

    Kepala Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol Salahudin, mengungkapkan bahwa ada empat orang tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Fahrul Abdillah.

    Keempatnya sudah ditangkap, yaitu MS (24) dan JH (34) dari kalangan warga sipil, serta dua oknum TNI yang telah diamankan dan diproses oleh Denpom Serang.

    Motif penganiayaan dilakukan dengan memukul kepala dan tubuh korban hingga tak sadarkan diri, yang berawal dari kesalahpahaman dengan teman korban.

    Saat kejadian, korban mencoba melerai pertengkaran, namun justru menjadi sasaran kekerasan.

    “Korban yang coba melerai pertengkaran justru jadi sasaran kekerasan,” ujar Salahudin.

    Salahudin menambahkan bahwa pihaknya masih akan mendalami motif dan peran masing-masing tersangka.

    Kedua tersangka MS dan JH telah ditahan di Rutan Mapolresta Serang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun.

    Kronologis penganiayaan

    Nana Sujana, orangtua korban menjelaskan kronologi anaknya meninggal dunia usai dikeroyok empat orang tersebut.

    Awalnya, kata dia, korban dan 10 temannya sedang nongkrong di alun-alun Serang, tepatnya di dekat Bank BJB. 

    Namun tidak lama kemudian temannya itu datang membawa mobil, lalu dikejar oleh empat pelaku.

    Korban pada saat itu hendak melerai, akan tetapi empat orang tersebut justru mengeroyok dirinya. 

    Saat kejadian berlangsung, korban tidak ada yang menolong, lantaran semua teman-temannya lari meninggalkan korban seorang diri.

    Hal itu dikarenakan teman korban melihat, oknum anggota TNI yang melakukan aksi pengeroyokan membawa beceng alias pistol. 

    “Informasi yang saya terima dari teman-temannya begitu, awalnya sempat ada kejar-kejaran mobil dan motor, nah cuma teman yang bawa mobil berhenti di tempat nongkrong itu,” jelasnya saat ditemui di rumahnya, Minggu (20/4/2025).

    “Jadi anak saya cuma mau melerai mereka, malah anak saya yang jadi korban pengeroyokan,” sambungnya. 

    Tidak lama setelah itu, kata Nana, teman-teman korban datang kembali ke lokasi tersebut dengan pihak kepolisian.

    Namun, korban sudah terkapar tidak sadarkan diri dan bersimbah darah. 

    “Teman-temannya balik lagi ke lokasi, cuma katanya pas liat anak saya sudah terkapar di aspal tak sadarkan diri,” katanya. 

    Menurutnya, anaknya tidak memiliki masalah dengan empat orang tersebut, akan tetapi hanya membantu melerai. 

    “Itu katanya teman-temannya, tapi gak tahu apakah yang empat orang itu sedang mabuk atau tidaknya,” ujarnya. 

    Saat itu, korban langsung dilarikan ke rumah sakit (RS) Sari Asih Kota Serang, lalu kemudian pihak keluarga membawa korban ke RSUD Banten.

     

    “Iya waktu itu dibawa ke RS Sari Asih, cuma di kasih infus doang. Karena kami keluarga panik, akhirnya dilarikan lagi ke RSUD Banten,” ungkapnya. 

    Korban sempat dirawat 4 hari di RSUD Banten sebelum dinyatakan meninggal pada Jumat 18 April 2025, sekitar pukul 6.25 WIB.

    “Pokoknya selama 4 hari itu anak saya koma, dan meninggal di rumah sakit pukul 6.25 WIB,” katanya.

    Dua hari setelah kejadian, kakak korban melaporkan kejadian tersebut ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) Serang terkait pengeyrok. 

    “Karena kami tidak tahu, makanya kakaknya korban langsung buat laporan waktu itu setelah dua hari kejadian ke Denpom,” katanya. 

    “Nah waktu itu temanya juga datang ke Denpom sebagai saksi, dan orang Denpom menyuruh temannya menujukan pelaku oknum TNI yang terlibat pengeroyokan.” 

    “Dari situ ketahuan satu orang pelaku yang terlibat mengeroyok korban,” sambungnya. 

    Dia mengaku, selama anaknya dirawat di RSUD Banten, tidak ada satu orang pun dari perwakilan TNI yang datang menjenguk korban.

    Bahkan sampai kepulangan jenazah korban ke Sajira Lebak, tidak ada pengawalan atau lainnya.

    “Cuma pas kami datang ke rumah, sudah banyak aparat TNI yang datang. Bahkan sampai pemakaman pun mereka menyaksikan,” sambungnya. 

    Dia mengaku sempat mengobrol dengan salah satu pimpinan Denpom yang datang ke rumahnya tersebut. 

    Bahkan Denpom tersebut menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga atas kejadian tersebut. 

    “Ada ke sini mereka minta maaf terkait anggotanya itu,” ujarnya.

    Denpom memberikan uang santunan sebesar Rp10 juta kepada pihak keluarga. 

    “Minta sih enggak kalau kami, ada katanya Rp10 juta,” ucapnya.

    “Dan saya minta ke mereka agar kasus ini harus segera dituntaskan, dan diselesaikan,” sambungnya. 

    Terkait pelaku, dirinya meminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk memberikan hukuman yang se adil-adilnya kepada pelaku. 

    “Saya minta itu, harus dihukum sesuai dengan tindakan yang sudah diberikan kepada anak saya,” tegasnya. 

    “Maling juga bukan, tapi mereka begitu teganya memperlakukan anak saya seperti itu. Pokonya harus dihukum berat,” sambungnya. 

     

     

    dan

    Keluarga Ungkap Detik-detik Sebelum Fahrul Tewas Dikeroyok oleh 2 Oknum TNI & Warga Sipil di Serang

     

     

  • Maling Motor Berpistol di Tebet Jaksel Lepaskan Tembakan Saat Aksinya Tepergok – Halaman all

    Maling Motor Berpistol di Tebet Jaksel Lepaskan Tembakan Saat Aksinya Tepergok – Halaman all

    Satu pelaku yang membonceng melakukan penembakan terhadap korban mengenai pinggul korban.

    Tayang: Senin, 21 April 2025 10:50 WIB

    HO/Polsek Metro Tebet

    MALING BERPISTOL – Polisi masih memburu para pelaku maling motor berpistol yang beraksi di wilayah Tebet Jakarta Selatan, Minggu (20/4/2025). Pelaku diduga berjumlah dua orang 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi masih memburu para pelaku maling motor berpistol yang beraksi di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (20/4/2025).

    Kapolsek Tebet Murodih menuturkan pelaku diduga berjumlah dua orang.

    “Masih proses penyelidikan,” ucapnya Senin (21/4/2025).

    Kronologis kejadian saat korban MT (54) baru selesai menjalani salat subuh kemudian melihat istrinya berteriak.

    Peristiwa itu terjadi tepatnya di Gang Merpati 4 Rt 04/15 Kelurahan Menteng Dalam Kecamatan Tebet Jakarta Selatan pukul 05.10 WIB.

    Istri korban melihat pelaku hendak mendorong motor milik korban.

    Kemudian korban melakukan pengejaran kurang lebih 3-5 meter pelaku sebanyak 2 orang langsung naik motor.

    Satu di antara pelaku yang membonceng melakukan penembakan terhadap korban mengenai pinggul korban.

    Selanjutnya pelaku menembak kembali ke arah rumah warga hingga mengenai kaca.

    Proyektil peluru itu menembus lemari warga dan pelaku kabur. 

    “Korban saat ini sedang dalam perawatan di RSCM,” ungkap Kapolsek.

    Pihak kepolisian sudah melakukan olah TKP, menginterogasi korban serta. encari saksi saksi.

    Selain itu langkah pengecekan hasil rekaman CCTV pun sudah dilakukan.

    Ditemukan mata kunci letter T yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • 2 TNI Keroyok Pemuda hingga Tewas di Serang, Denpom Beri Uang Santunan, Ayah Korban: Tidak Minta – Halaman all

    2 TNI Keroyok Pemuda hingga Tewas di Serang, Denpom Beri Uang Santunan, Ayah Korban: Tidak Minta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang laki-laki bernama Fahrul Abdillah (29) warga Kampung Sajira Barat, Desa Sajira, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Banten, tewas setelah menjadi korban pengeroyokan.

    Para pelaku pengeroyokan yang diketahui berjumlah empat orang ini terdiri dari dua warga sipil dan dua oknum anggota TNI.

    Korban sempat dirawat empat hari di RSUD Banten sebelum dinyatakan meninggal pada Jumat (18/4/2025), sekitar pukul 06.25 WIB.

    Korban meninggal dunia setelah menderita sejumlah luka berat pasca-dikeroyok.

    “Pokoknya selama 4 hari itu anak saya koma, dan meninggal di rumah sakit pukul 06.25 WIB,” kata Nana Sujana, ayah korban saat ditemui di rumahnya, Minggu (20/4/2025), dilansir TribunBanten.com.

    Dua hari setelah kejadian, kakak korban melaporkan kejadian tersebut ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) Serang terkait pengeroyokan ini.

    “Karena kami tidak tahu, makanya kakaknya korban langsung buat laporan waktu itu setelah dua hari kejadian ke Denpom,” jelas Nana

    “Nah waktu itu temanya juga datang ke Denpom sebagai saksi, dan orang Denpom menyuruh temannya menunjukkan pelaku oknum TNI yang terlibat pengeroyokan. Dari situ ketahuan satu orang pelaku yang terlibat mengeroyok korban,” sambungnya.

    Nana mengungkapkan, selama putranya dirawat di RSUD Banten, tidak ada satu orang pun dari perwakilan TNI yang datang untuk menjenguk korban.

    Bahkan, sampai kepulangan jenazah korban ke Sajira Lebak, tidak ada pengawalan atau lainya.

    “Tidak ada yang jenguk, itu mah murni keluarga semuanya dan teman-teman anak saya,” ucap Nana.

    “Cuma pas kami datang ke rumah, sudah banyak aparat TNI yang datang. Bahkan sampai pemakaman pun mereka menyaksikan,” imbuhnya.

    Nana mengaku sempat mengobrol dengan salah satu pimpinan Denpom yang datang ke rumahnya tersebut. 

    Denpom tersebut menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga atas kejadian tersebut. 

    “Ada ke sini mereka minta maaf terkait anggotanya itu,” ungkap Nana.

    Denpom memberikan uang santunan sebesar Rp10 juta kepada pihak keluarga. 

    “Minta sih enggak kalau kami, ada katanya Rp10 juta,” sebut Nana.

    “Dan saya minta ke mereka agar kasus ini harus segera dituntaskan, dan diselesaikan,” lanjutnya.

    Terkait tindak lanjut terhadap para pengeroyok, Nana meminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk memberikan hukuman yang seadil-adilnya.

    “Pokoknya pelaku harus dihukum berat, sesuai dengan perbuatannya. Jangan sampai tidak dihukum berat,” ujar Nana di rumahnya, Minggu, dilansir TribunBanten.com.

    Sebagai seorang ayah, Nana pun mengaku sedih kehilangan anak laki-lakinya.  Terlebih tanpa kesalahan yang dibuat oleh anaknya, hingga harus kehilangan nyawa.

    “Saya tidak bisa lagi berkata-kata, termasuk keluarga semuanya merasa kehilangan,” tuturnya.

    Nana juga kecewa dengan tindakan dari dua oknum prajurit TNI tersebut.

    “Kecewa, karena anak saya bukan maling. Apalagi mereka aparat yang tahu soal hukum, kalau salah bawa, jangan main kekerasan kaya begitu,” katanya.

    Kronologi Pengeroyokan

    Nana juga menjelaskan, pengeroyokan yang menewaskan anaknya itu bermula saat Fahrul dan 10 temannya sedang nongkrong di Alun-Alun Kota Serang, Banten, tepatnya di dekat Bank BJB pada Selasa (15/4/2025).

    Tidak lama kemudian temannya itu datang membawa mobil, lalu dikejar oleh empat orang tak dikenal.

    Korban pada saat itu hendak melerai, namun empat pelaku tersebut justru mengeroyok dirinya. 

    Saat kejadian berlangsung, tidak ada yang menolong Fahrul, sebab semua teman-temannya lari meninggalkan korban seorang diri.

    Teman-teman korban kabur setelah melihat oknum anggota TNI yang melakukan aksi pengeroyokan membawa beceng alias pistol. 

    “Informasi yang saya terima dari teman-temannya begitu, awalnya sempat ada kejar-kejaran mobil dan motor, nah cuma teman yang bawa mobil berhenti di tempat nongkrong itu,” papar Nana.

    “Jadi anak saya cuma mau melerai mereka, malah anak saya yang jadi korban pengeroyokan,” tambahnya.

    Tidak lama setelah itu, teman-teman korban datang kembali ke lokasi tersebut dengan aparat kepolisian.

    Tetapi, korban sudah terkapar tidak sadarkan diri dan bersimbah darah. 

    “Teman-teman nya balik lagi ke lokasi, cuma katanya pas liat anak saya sudah terkapar di aspal tak sadarkan diri,” ujar Nana.

    Menurut Nana, anaknya tidak memiliki masalah dengan empat orang tersebut, tetapi hanya membantu melerai. 

    “Itu katanya teman-temannya, tapi gak tahu apakah yang empat orang itu sedang mabuk atau tidaknya,” sebutnya.

    Setelah itu, lanjut Nana, korban langsung dilarikan ke rumah sakit (RS) Sari Asih Kota Serang, lalu kemudian pihak keluarga membawa korban ke RSUD Banten. 

    “Iya waktu itu dibawa ke RS Sari Asih, cuma di kasih infus doang. Karena kami keluarga panik, akhirnya dilarikan lagi ke RSUD Banten,” ungkap Nana.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua oknum anggota TNI yang terlibat pengeroyokan tersebut telah diamankan di Denpom Serang. 

    Sementara, dua orang warga sipil yang turut terlibat, kini sudah diamankan di Polres Serang Kota. 

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Keluarga Ungkap Detik-detik Sebelum Fahrul Tewas Dikeroyok oleh 2 Oknum TNI & Warga Sipil di Serang

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunBanten.com/Misbahudin)

  • Maling Motor Berpistol Beraksi di Jaksel, Warga Ditembak Saat Kejar Pelaku

    Maling Motor Berpistol Beraksi di Jaksel, Warga Ditembak Saat Kejar Pelaku

    Jakarta

    Aksi dua orang pria diduga maling motor terjadi di pemukiman warga di Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel). Pelaku membawa pistol saat beraksi dan sempat melepaskan tembakan saat korban mencoba menggagalkan aksinya.

    Dari video yang beredar, terlihat dua orang pria salah satunya mengenakan jaket ojek online (ojol) datang ke lokasi. Mereka lalu mencoba menggasak motor korban yang terparkir di jalanan gang tersebut.

    Aksi pelaku terciduk oleh korban yang langsung berteriak meminta tolong. Pelaku lalu melepaskan tembakan ke arah korban. Terdengar dua kali bunyi tembakan seraya teriakan warga.

    Kapolsek Tebet Kompol Murodih mengatakan peristiwa terjadi pada Minggu (20/4) pagi tadi di Jalan Gang Merpati, Menteng Dalam. Pihak kepolisian sudah melakukan olah TKP.

    “Kalau untuk jumlah berdasarkan hasil penyelidikan itu (pelaku) dua orang,” kata Murodih saat dihubungi, Minggu (20/4/2025).

    Murodih mengatakan korban mulanya melihat para pelaku tengah mencoba mencuri motornya. Korban MT (54) sempat mencoba menggagalkan aksi pelaku namun berujung ditembak di bagian pinggul.

    “Nah kurang lebih mungkin antara 30 meter pelaku kan mau lari menggunakan sepeda motor, nah ternyata yang belakang ini yang dibonceng ini menggunakan senpi gitu. Dengan menembak si korban gitu,” kata dia.

    “Kalau nggak salah ya, hasil penyelidikan (ditembak) di bagian pinggul-pinggul. Terus yang kedua si pelaku menembak ke rumah warga yang kedua kalinya,” imbuhnya.

    “Kondisi masih belum boleh, ya anggota masih belum bisa menginterogasi. Karena masih di ruang ICU tapi untuk pelaksanaan operasi sudah berjalan baik, mudah mudahan semuanya lancar,” jelasnya.

    (wnv/idn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Polisi Ungkap Motif Maling Emas di Pasar Rebo Jakarta Timur, Tukar Barang Curian dengan Sabu – Halaman all

    Polisi Ungkap Motif Maling Emas di Pasar Rebo Jakarta Timur, Tukar Barang Curian dengan Sabu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, mengungkap motif pelaku pencurian emas di Pasar Rebo, Jakarta Timur.

    Resa mengungkapkan jika para pelaku mencuri emas dan sejumlah uang itu untuk dibelikan narkoba jenis sabu.

    “Pelaku mencuri untuk ditukar sabu,” ungkap Resa, dalam keterangan yang diterima Tribunnews, Minggu (20/4/2025).

    Dalam kasus ini, kepolisian pun berhasil mengamankan tiga pelaku, dengan rincian dua pria dan satu wanita.

    Mereka adalah MY (33), FS (30) dan TN (33). Ketiganya berhasil diamankan oleh petugas, Selasa (15/4/2025).

    Pelaku atas nama MY pun diketahui baru saja menyelesaikan masa rehabilitasinya akibat kasus narkoba.

    “Tersangka MY, baru selesai rehabilitasi, kemudian melakukan pencurian,” ujar Resa.

    Total kerugian yang dialami korban pada insiden ini ditaksir mencapai Rp42 juta.

    Rinciannya adalah 75 gram emas senilai Rp30 juta, dua buah kartu ATM, uang tunai sebesar Rp1,5 juta, satu unit ponsel Vivo Y17S, serta saldo rekening Bank BRI atas yang diketahui telah berkurang Rp9 juta.

    Resa mengungkapkan jika ketiga tersangka diketahui memiliki peran berbeda dalam aksi pencurian tersebut.

    “MY berperan sebagai eksekutor, FS bertugas sebagai joki yang mengantar dan menjemput MY, sementara TN berperan mengawasi situasi dan menarik uang dari ATM korban,” kata Resa.

    Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru tanpa pelat nomor, satu unit HP Vivo Y02 warna ungu, dan satu unit HP Infinix Smart 6 warna biru.

    Ketiga pelaku kini diamankan di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

  • Polisi Ungkap Motif Maling Emas di Pasar Rebo Jakarta Timur, Tukar Barang Curian dengan Sabu – Halaman all

    Subuh Hari, Komplotan Maling Gasak Emas Puluhan Juta Rupiah di Pasar Rebo, Satu Pelaku Wanita – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aksi pencurian alias maling yang terjadi pada subuh hari di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, akhirnya berhasil dibongkar tim Subdit Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya. 

    Sebanyak tiga pelaku pencurian yang membuat korban merugi hingga puluhan juta rupiah itu akhirnya dibekuk satu per satu di wilayah Ciracas, Jakarta Timur. Seorang pelaku di antaranya adalah wanita. 

    Ketiga pelaku, yang masing-masing berinisial MY (28; pria), FS (30; pria), dan TN (33; wanita), kini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif.

    Peristiwa pencurian dengan pemberatan ini terjadi pada Kamis, 10 April 2025, sekitar pukul 04.00 WIB, saat sebagian besar warga masih terlelap.

    Dalam hitungan menit, para pelaku menggondol emas seberat 75 gram senilai Rp30 juta, uang tunai Rp1,5 juta, dua kartu ATM, ponsel Vivo Y17S, dan menarik saldo korban hingga Rp9 juta, menjadikan total kerugian mencapai Rp42 juta.

    Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan setelah tim melakukan olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, dan penelusuran rekaman CCTV.

    Dari situ, polisi melacak jejak para pelaku yang mengarah ke wilayah Ciracas, Jakarta Timur.

    “Kami mendapatkan informasi dari masyarakat dan hasil rekaman CCTV, yang menunjukkan bahwa pelaku bergerak ke arah Ciracas, Jakarta Timur,” ujar Resa dalam keterangannya, Minggu (20/4/2025).

    Penangkapan pertama dilakukan terhadap MY di Gang Wangkal, Kelurahan Rambutan, pada 15 April 2025 pukul 15.20 WIB.

    Tak berhenti di situ, tim bergerak cepat melakukan pengembangan dan hanya dalam waktu kurang dari satu jam, dua pelaku lainnya, FS dan TN, berhasil dibekuk di lokasi berbeda tak jauh dari tempat pertama.

    “Setelah satu pelaku ditangkap, kami langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya di hari dan area yang sama,” jelas Resa.

    Peran Masing-masing: Dari Eksekutor hingga Tukang Tarik Uang

    Dalam aksinya, ketiganya memainkan peran berbeda sebagai berikut:

    MY bertindak sebagai eksekutor pencurian
    FS berperan sebagai joki—mengantar dan menjemput MY
    TN (wanita) bertugas mengawasi situasi dan menarik uang korban dari ATM

    Dari pengungkapan kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti penting dari tangan para pelaku, termasuk sepeda motor Honda Beat biru tanpa plat nomor, HP Vivo Y02 ungu, dan HP Infinix Smart 6 biru.

    Ketiga tersangka kini mendekam di tahanan Subdit Resmob Polda Metro Jaya dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya bisa mencapai 7 tahun penjara.

  • 3 Maling Emas hingga Ponsel di Pasar Rebo Ditangkap, Korban Rugi Rp 42 Juta
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        20 April 2025

    3 Maling Emas hingga Ponsel di Pasar Rebo Ditangkap, Korban Rugi Rp 42 Juta Megapolitan 20 April 2025

    3 Maling Emas hingga Ponsel di Pasar Rebo Ditangkap, Korban Rugi Rp 42 Juta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com 
    – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku
    pencurian emas
    hingga ponsel berinisial MY (28), FA (31), dan TN (33) di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (15/4/2025).
    Para pelaku ditangkap lima hari setelah melancarkan aksinya yang menyebabkan kerugian korban hingga Rp 42 juta.
    “Pelaku mengambil perhiasan emas seberat 75 gram, dua kartu ATM, uang tunai Rp 1,5 juta, satu unit HP Vivo Y17S, dan menarik uang Rp 9 juta dari rekening korban,” ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy dalam keterangannya, Minggu (20/4/2025).
    Ressa menjelaskan, aksi pencurian terjadi pada Kamis (10/4/2025) sekitar pukul 04.00 WIB di rumah korban, WW.
    Setelah menerima laporan korban, Tim Opsnal Unit V Subdit Resmob langsung melakukan penyelidikan.
    Dari hasil olah TKP dan rekaman CCTV, polisi mengetahui identitas dan lokasi para pelaku.
    “Kami melakukan penelusuran CCTV jalur pergi pelaku. Informasi dari masyarakat dan bukti Rekaman CCTV bahwa para pelaku berada di daerah Ciracas, Jakarta Timur,” ungkap Ressa.
    Ketiga pelaku kemudian ditangkap di lokasi berbeda. MY ditangkap di Gang Wangkal, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas pada Selasa (15/4/2025) pukul 15.20 WIB,
    Tak lama berselang, dua pelaku lainnya, FA dan TN , ditangkap di sebuah kontrakan di Jalan Manunggal II, Kampung Rambutan, pada pukul 16.00 WIB.
    Ketiga pelaku memiliki peran berbeda dalam melancarkan aksinya. 
    “MY berperan sebagai eksekutor, sedangkan FS berperan sebagai joki, dan TN berperan mengawasi dan mengambil uang menggunakan ATM korban,” ungkap dia.
    Barang bukti yang disita antara lain satu unit motor Honda Beat tanpa pelat nomor, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta dua unit ponsel.
    Ketiga tersangka kini diamankan di Subdit Resmob Polda Metro Jaya dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
    “Ketiganya diibawa ke Subdit 3 Tanah Abang, Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna proses Penyidikan lebih lanjut,” ungkap Ressa.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.