Kasus: Maling

  • Sekolah di Tangsel Dibobol Maling, Polisi Buru Pelaku Lewat Rekaman CCTV
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        6 Mei 2025

    Sekolah di Tangsel Dibobol Maling, Polisi Buru Pelaku Lewat Rekaman CCTV Megapolitan 6 Mei 2025

    Sekolah di Tangsel Dibobol Maling, Polisi Buru Pelaku Lewat Rekaman CCTV
    Penulis
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
    — Polisi masih memburu pencuri yang beraksi di Sekolah Dasar (SD) Negeri Bakti Jaya, Setu, Cisauk, Kota Tangerang Selatan pada Rabu (30/4/2025).
    Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya berujar, penyidik telah mengantongi rekaman kamera pengawas untuk mengidentifikasi pelaku.
    “Rekaman CCTV dari lokasi sudah kami amankan dan kini tengah dianalisis untuk mengungkap identitas pelaku,” ujar Dhady dalam keterangannya, Selasa (6/5/2025).
    Tak hanya itu, sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan, mulai dari pelapor hingga saksi mata yang mengetahui kejadian.
    “Kami sudah memeriksa pelapor dan sejumlah saksi lain yang diduga mengetahui kejadian,” ujar Dhady.
    Aksi pencurian di SD Negeri itu terjadi pada Rabu, pukul 03.00 WIB. Komplotan pencuri berhasil membobol ruang tata usaha dan ruang guru.
    Para pelaku menggasak sejumlah alat elektronik dan barang berharga lainnya dengan kerugian mencapai Rp30 juta.
    “Sehingga setelah kami himpun secara total, kami mengalami kerugian mencapai Rp30 juta,” ujar Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Didin Siabudin dalam keterangannya, Rabu (30/4/2025).
    Peristiwa tersebut baru diketahui pada pukul 07.30 WIB, saat aktivitas belajar mengajar dimulai.
    Para guru menemukan pintu teralis besi ruang tata usaha dalam keadaan terbuka dan mendapati ruangan berantakan.
    Dokumen-dokumen yang awalnya tersusun rapi di lemari dan meja berserakan di lantai, sementara loker-loker di ruang guru terlihat rusak.
    “Pada saat itu, guru melihat pintu teralis besi ruang tata usaha terbuka, dan kondisi di dalam ruangan sudah sangat berantakan,” kata Didin.
    Aksi pencurian itu terekam oleh kamera CCTV yang terpasang di sekolah. Dalam rekaman tersebut, pelaku berjumlah empat orang dan mengenakan penutup wajah.
    Pihak sekolah langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Cisauk dan menyerahkan barang bukti rekaman CCTV untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kala Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset dan Yusril Ihza Mahendra Sebut Belum Ada Urgensi Bikin Perpu – Halaman all

    Kala Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset dan Yusril Ihza Mahendra Sebut Belum Ada Urgensi Bikin Perpu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Membandingkan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko KumHAM Imipas) Yusril Ihza Mahendra dan Presiden RI Prabowo Subianto soal Undang-undang (UU) Perampasan Aset.

    Prabowo Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset

    Adapun Prabowo menyatakan dukungan untuk pengesahan segera Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi UU di hadapan ribuan buruh dalam peringatan Hari Buruh 2025 atau May Day di lapangan Monas, Kamis (1/5/2025).

    Janji tersebut merupakan bagian dari komitmen Prabowo dalam memberantas korupsi.

    “Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung!” ujar Prabowo di atas panggung.

    Kemudian, Prabowo mengajak para buruh untuk meneruskan perlawanan terhadap kasus korupsi di Indonesia.

    “Bagaimana? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?” tanya Prabowo yang selanjutnya dijawab setuju oleh para buruh yang memadati Lapangan Monas.

    Prabowo juga tegas akan menyikat maling negara dan tidak boleh ada kompromi terhadap para koruptor yang tidak mau mengembalikan uang hasil kejahatannya.

    “Enak aja, udah nyolong, enggak mau kembalikan aset. Gue tarik aja deh itu,” kata Prabowo, yang langsung disambut teriakan antusias dari massa buruh, “Setuju!”

    Adapun pengesahan RUU Perampasan Aset juga menjadi satu dari enam tuntutan buruh pada May Day 2025.

    HARI BURUH – Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri acara peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025). Peringatan Hari Buruh Internasional 2025 kali ini diselenggarakan di lapangan Monas yang dihadiri sekitar 200.000 Buruh dari berbagai elemen organisasi buruh. Peringatan Hari Buruh kali ini membawa enam tuntutan utama yaitu Penghapusan sistem outsourcing, Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), Revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Realisasi upah layak, Pengesahan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi, Pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK). Dalam pidatonya Prabowo menyampaikan akan membentuk Satgas PHK, meloloskan RUU perlindungan pekerja rumah tangga, serta berusaha memberantas korupsi di Indonesia. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

    Maki Dorong Prabowo Terbitkan Perpu Perampasan Aset

    Selanjutnya, menanggapi dukungan Prabowo terhadap pengesahan RUU Perampasan Aset, Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mendorong Prabowo untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Perampasan Aset.

    “Urusan perampasan aset itu satu kata saja, Pak Prabowo membuat Perppu mengesahkan perampasan aset, kemudian diurus jadi Undang-Undang,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Sabtu (3/5/2025).

    Yusril Ihza Mahendra: Belum Ada Urgensi untuk Perpu Perampasan Aset

    Diwartakan Tribunnews.com, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, belum ada urgensi bagi Prabowo untuk mengeluarkan Perpu Perampasan Aset.

    Hal itu disampaikan Yusril di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, (5/5/2025).

    “Belum ada alasan untuk mengeluarkan Perppu untuk itu (perampasan aset),” kata Yusril.

    Menurutnya, penerbitan Perppu harus memenuhi sejumlah syarat, salah satunya yakni memenuhi unsur kegentingan memaksa.

    “Karena Perppu harus dikeluarkan hal ihwal kegentingan yang memaksa, sampai sekarang kita melihat ada kegentingan yang memaksa,” katanya.

    Yusril menilai terkait perampasan aset, UU yang ada sekarang baik itu Undang-undang Tipikor, Kepolisian, Kejaksaan maupun KPK sudah cukup efektif.

    “Jadi saya kira belum ada urgensinya untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang. Tapi ya semuanya terserah kita kembalikan kepada presiden,” pungkasnya.

    Diusulkan Masuk Prolegnas

    Bulan lalu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa pemerintah akan mengusulkan RUU Perampasan Aset masuk program legislasi nasional (Prolegnas). 

    “Pada waktunya, seperti harapan seluruh masyarakat Indonesia dan juga teman-teman pers, saya yakin ini akan sesegera mungkin kita ajukan dalam revisi Prolegnas yang akan datang,” ujar Supratman di kantornya, Jakarta, Selasa (15/4/2025).

    Menurut Supratman, pemerintah sudah menyerahkan draf RUU Perampasan Aset ke DPR.

    Namun, pembahasannya sangat berkaitan erat dengan kekuatan politik.

    Supratman pun mengatakan, komunikasi dengan seluruh partai politik sangat diperlukan untuk menentukan nasib pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR.

    “Karena RUU-nya sudah pernah diserahkan ke DPR. Nah, cuma kan seperti yang selalu saya sampaikan kemarin bahwa ini menyangkut soal politik,” kata Supratman.

    (Tribunnews.com/Rizki/Taufik Ismail)

  • Diteriaki Jambret, 2 Maling HP di Kemayoran Ditangkap Warga

    Diteriaki Jambret, 2 Maling HP di Kemayoran Ditangkap Warga

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Dua maling handphone (HP) di Jalan Kemayoran Tengah, Kemayoran, Jakarta Pusat, ditangkap warga.

    Peristiwa pencurian itu terjadi pada Minggu (4/5/2025) siang sekitar pukul 14.30 WIB.

    “Pelaku laki-laki dengan inisial AS dan APP,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (6/5/2025).

    Ade Ary menjelaskan, kejadian bermula saat korban berinisial EY memarkirkan sepeda motornya dan masuk ke toko laundry.

    Ketika itu korban menyimpan ponsel miliknya di dashboard motor dan lupa diambil.

    Saat hendak mengambil HP tersebut, korban melihat dua orang pelaku yang kabur mengambil ponselnya.

    “Kemudian handphone diambil pelaku yang mengendarai sepeda motor dan langsung kabur,” ungkap Kabid Humas.

    Korban pun berinisiatif meneriaki pelaku dengan sebutan jambret hingga menarik perhatian warga sekitar.

    Tak lama kemudian, warga berhasil menangkap kedua pelaku.

    “Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kemayoran. Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan polisi,” ujar Ade Ary.
     

  • Perkantoran di Kapuk Muara Dibobol Maling, Belasan Laptop hingga Smartphone Seharga Rp 150 Juta Raib

    Perkantoran di Kapuk Muara Dibobol Maling, Belasan Laptop hingga Smartphone Seharga Rp 150 Juta Raib

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

    TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN – Perkantoran di kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara dibobol maling.

    Belasan laptop hingga smartphone yang merupakan aset kantor pun raib dicuri.

    Pencurian terjadi 14 April 2025, dilakukan oleh seorang pria yang ternyata mantan pegawai kantor tersebut.

    Wakapolsek Metro Penjaringan Kompol Tomb Pea Indra mengungkapkan, pelaku masuk dengan cara membobol pintu perkantoran itu.

    “Situasi hari masih gelap, menjelang pagi atau subuh. Masuknya dari pintu ruko, kemudian masuk ke ruang perkantoran. Dan di dalam ruang perkantoran, dia di ruangan merusak laci,” kata Tomb di Mapolsek Metro Penjaringan, Senin (5/5/2025).

    Pelaku beraksi seorang diri dengan membawa perkakas seadanya.

    Diketahui, pelaku merupakan mantan karyawan yang sudah memahami akses masuk ke kantor itu.

    “Kerugian yang dialami korban sekitar kurang lebih 150 juta rupiah,” jelas Tomb.

    Setelah pencurian terjadi, perusahaan melapor ke Mapolsek Metro Penjaringan dan segera ditindaklanjuti.

    Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan kemudian menangkap pelaku empat hari setelah kejadian pada 18 April 2025.

    “Pelakunya dengan inisial YMDP, dia merupakan karyawan yang telah resign,” ucap Tomb.

    Pelaku yang bernama Yonggi M. Dimas Pratama ditetapkan tersangka dengan jeratan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

    Yang bersangkutan terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

     

  • Modus Pura-pura Kencing, Komplotan Maling Mobil Bawa Kabur Suzuki Carry Pikap Milik Warga Koja Jakut

    Modus Pura-pura Kencing, Komplotan Maling Mobil Bawa Kabur Suzuki Carry Pikap Milik Warga Koja Jakut

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

    TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA – Pencurian mobil terjadi di Jalan Manggar, Kelurahan Lagoa, Koja, Jakarta Utara, Jumat (2/5/2025) dini hari.

    Tiga pelaku membawa kabur mobil pikap milik warga bernama Lilik Suryani (45), yang diparkiran di pinggir jalan itu.

    Rekaman CCTV memperlihatkan para pelaku awalnya datang ke lokasi dengan mobil minibus berwarna putih.

    Setelah memarkirkan mobil mereka di dekat mobil pikap korban, para pelaku mulai berbagi peran.

    Masih berdasarkan rekaman CCTV, dua pelaku pertama terlihat turun dari minibus mereka dan berjalan mendekati mobil korban.

    Sementara pelaku ketiga juga ikut turun dari mobil dan memantau situasi sekitar sambil terlihat pura-pura buang air kecil di tembok.

    Kemudian, kedua pelaku tersebut mencoba membobol pintu sebelum akhirnya dapat masuk ke dalam mobil pikap incaran mereka.

    Beberapa menit kemudian, kedua pelaku pun berhasil menyalakan mesin mobil Suzuki Carry pikap itu dan membawanya kabur menjauhi lokasi kejadian.

    Pemilik mobil pikap, Lilik mengungkapkan, pencurian ini diketahui ketika dirinya bangun tidur dan hendak mengecek kendaraannya pada Jumat pagi.

    “Biasanya kan pagi saya lewat sini tuh masih ada tuh, nah pas pagi jam 6.30 WIB saya lewat kok mobil nggak ada, terus saya telpon suami saya ada biasanya. Saya lihat kunci mobil di rumah masih ada, balik lagi nggak ada mobilnya, saya konfirmasi lagi ke suami, udah nggak ada mobilnya,” katanya tatkala ditemui pada Senin (5/5/2025).

    lihat foto
    Usai Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) Jaya, Hercules Rozario Marshal, kini giliran Razman Nasution yang senggol Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo.

    Lilik menduga komplotan ini merupakan spesialis pencuri mobil.

    Pasalnya, mereka dapat dengan mudah menggasak mobil pikapnya, meskipun Lilik sudah memasang sensor rahasia di pintu mobil.

    “Ada sensornya, kalau dinyalain itu nggak bisa langsung starter, kalau nggak tau rahasianya nggak bisa nyala. Makanya mungkin itu yang bikin dia lama kali,” jelas dia.

    Kasus ini, kata Lilik, sudah ia laporkan ke Polres Metro Jakarta Utara.

    Lilik, yang mengalami kerugian sekitar Rp 75 juta, berharap polisi dapat menangkap pelaku dan menemukan mobil pikapnya.

    Sebab, mobil pikap itu sangat berharga bagi Lilik untuk operasional sehari-harinya dalam mengirimkan barang.

    “Ya untuk ngangkut barang, kayak misalnya buat nyetor besi ke pabrik, nyewa atau pindahan. Kerugian sekitar Rp 75 juta lah,” ungkap Lilik.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Ponsel Raih, Kawanan Maling Satroni Warung Madura di Kramat Jati Jakarta Timur – Halaman all

    Ponsel Raih, Kawanan Maling Satroni Warung Madura di Kramat Jati Jakarta Timur – Halaman all

    Sebuah warung Madura di kawasan Cililitan, Kramatjati, Jakarta Timur, disatroni maling Sabtu (3/5/2025) dini hari.

    Tayang: Senin, 5 Mei 2025 17:06 WIB

    Sripoku

    CURI PONSEL – Ilustrasi pencurian. Sebuah warung Madura di kawasan Cililitan, Kramatjati, Jakarta Timur, disatroni maling Sabtu (3/5/2025) dini hari. 

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebuah warung Madura di kawasan Cililitan, Kramatjati, Jakarta Timur, disatroni maling Sabtu (3/5/2025) dini hari.

    Pria berinisial NH (30) yang sedang berjaga menjadi korban pencurian tersebut.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.30 WIB.

    “Awal kejadian ketika korban sedang jaga warung kemudian korban ketiduran dengan posisi hp sedang di-charge,” ujar Kombes Ade Ary dalam keterangannya.

    Korban baru menyadari kehilangan ponsel miliknya saat terbangung, sekira pukul 03.00 WIB.

    “Dia bangun dan HP-nya yang sedang di-charge sudah tidak ada atau hilang,” kata Ade Ary.

    Belum ada informasi lain apakah ada kehilangan selain Redmi 14c warna Starry Blue tersebut.

    Korban langsung melaporkan kejadian itu ke kepolisian pada hari yang sama pukul 14.35 WIB.

    Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan kasus ini sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur.

    “Kejadian ini ditangani Polres Metro Jakarta Timur. Pelaku dalam penyelidikan,” pungkas Ade Ary.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, KPK: Pemulihan Kerugian Negara Bisa Maksimal – Halaman all

    Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, KPK: Pemulihan Kerugian Negara Bisa Maksimal – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mendukung sikap politik Presiden Prabowo Subianto terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

    Menurut Tanak, apabila pengesahan RUU Perampasan Aset bisa segera dilaksanakan, maka bisa memperkuat kerja KPK sebagai lembaga negara yang diberi tugas dan kewenangan untuk melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

    Termasuk mengembalikan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari perbuatan para koruptor.

    “Menurut saya, bila RUU tentang Perampasan Aset telah disahkan, maka pemulihan kerugian keuangan negara (Asset Recovery) yang timbul sebagai akibat dari perbuatan pelaku korupsi bisa dilakukan dengan maksimal,” kata Tanak dalam keterangannya, Senin (5/5/2025).

    “Sehingga kerugian keuangan negara dapat pulih kembali dan dapat dipergunakan untuk kepentingan pembangunan negara,” sambung pimpinan berlatar belakang jaksa ini.

    Berdasarkan pengalamannya sebagai jaksa, kata Tanak, pengembalian kerugian keuangan negara melalui UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), masih belum maksimal dan masih banyak yang belum dapat dikembalikan. 

    “Sampai dengan saat ini, kerugian keuangan negara yang dituntut berdasarkan UU No. 3 Tahun 1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, masih banyak yang belum dapat dikembalikan, termasuk saat berlakunya UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” kata dia.

    Sebelumnya, dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025, Presiden Prabowo Subianto mengungkap komitmennya dalam memberantas korupsi. Yakni dengan mendukung penuh pengesahan RUU Perampasan Aset.

    Hal ini disampaikan Prabowo dalam pidatonya di hadapan ribuan buruh di lapangan Monas, Kamis (1/5/2025).

    “Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung!” ujar Prabowo di atas panggung.

    Kemudian, Prabowo mengajak para buruh untuk meneruskan perlawanan terhadap kasus korupsi di Indonesia.

    “Bagaimana? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?” tanya Prabowo yang selanjutnya dijawab setuju oleh para buruh yang memadati Lapangan Monas.

    Prabowo juga tegas akan menyikat maling negara dan tidak boleh ada kompromi terhadap para koruptor yang tidak mau mengembalikan uang hasil kejahatannya.

    “Enak aja, udah nyolong, enggak mau kembalikan aset. Gue tarik aja deh itu,” kata Prabowo, yang langsung disambut teriakan antusias dari massa buruh, “Setuju!”

    Untuk diketahui, RUU Perampasan Aset sempat masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) DPR RI tahun 2023 dan 2024. Namun hingga masa sidang DPR berakhir, RUU ini tidak juga dibahas. 

    Di tahun 2025, RUU Perampasan Aset ini terpental dan tidak masuk dalam Prolegnas 2025.

  • Tak Perlu Berharap pada DPR, MAKI Dorong Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Perampasan Aset – Halaman all

    Tak Perlu Berharap pada DPR, MAKI Dorong Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Perampasan Aset – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mendorong Presiden Prabowo untuk terbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Perampasan Aset.

    Diketahui Presiden Prabowo Subianto belum lama ini menyatakan mendukung Revisi Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset untuk segera disahkan menjadi Undang-Undang (UU).

    “Urusan perampasan aset itu satu kata saja, Pak Prabowo membuat Perppu mengesahkan perampasan aset, kemudian diurus jadi Undang-Undang,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Sabtu (3/5/2025).

    Menurutnya Presiden Prabowo tak perlu berharap pada DPR untuk memproses UU Perampasan Aset.

    “Kalau memang Pak Prabowo sekarang tegas ingin mengesahkan menjadi Undang-Undang, tidak bisa berharap lewat DPR,” imbuhnya.

    Meskipun, sebenarnya kalau Presiden Prabowo mau kata Boyamin, hal itu bisa saja.

    “Karena KIM Plus menguasai 80 persen kursi DPR. Makanya mestinya gampang saja. Tapi nampaknya masih tarik ulur,” kata Boyamin.

    Atas hal itu, menurutnya Presiden Prabowo harus segera membuat, mengesahkan, menetapkan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Tentang Perampasan Aset. 

    “Nanti tiga bulan kemudian, ini mau nggak mau maksimal tiga bulan dibawa ke DPR. DPR membahas untuk menolak atau menyetujui. Kalau KIM Plus efektif pasti setujui,” terangnya.

    Dituturkannya kalau mengharapkan DPR membahas RUU Perampasan Aset. Rasanya 10 tahun lagi juga belum dibahas.

    “Maka satu-satunya jalan, Pak Prabowo harus membuat Perpu, dan segera membawa ke DPR. DPR dikuasai KIM Plus pasti akan menyetujui. Dan saya rasa PDIP pun menyetujui, karena nanti kalau tidak menyetujui akan dihukum rakyat untuk pemilih berikutnya untuk tidak dipilih,” terangnya.

    Sebelumnya, dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025, Presiden RI Prabowo Subianto mengungkap komitmennya dalam memberantas korupsi.

    Yakni dengan mendukung penuh pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset.

    Hal ini disampaikan Prabowo dalam pidatonya di hadapan ribuan buruh di lapangan Monas, Kamis (1/5/2025).

    “Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung!” ujar Prabowo di atas panggung.

    Kemudian, Prabowo mengajak para buruh untuk meneruskan perlawanan terhadap kasus korupsi di Indonesia.

    “Bagaimana? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?” tanya Prabowo yang selanjutnya dijawab setuju oleh para buruh yang memadati Lapangan Monas.

    Prabowo juga tegas akan menyikat maling negara dan tidak boleh ada kompromi terhadap para koruptor yang tidak mau mengembalikan uang hasil kejahatannya.

    “Enak aja, udah nyolong, enggak mau kembalikan aset. Gue tarik aja deh itu,” kata Prabowo, yang langsung disambut teriakan antusias dari massa buruh.

     

     

  • Daftar Password Paling Mudah Dibobol Maling, Ada Punya Kamu?

    Daftar Password Paling Mudah Dibobol Maling, Ada Punya Kamu?

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kata sandi atau password merupakan hal penting yang seharusnya hanya diketahui oleh sang pemilik akun. Namun, seringkali kata sandi ini mudah dipecahkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab alias maling.

    Penyedia keamanan kata sandi, Specops, mengungkapkan 10 kata sandi yang paling umum digunakan penyerang untuk mengeksploitasi koneksi Remote Desktop Protocol (RDP) Microsoft.

    Untuk diketahui RPD adalah metode praktis untuk masuk dan mengendalikan PC dan server jarak jauh, terutama untuk pekerja hybrid.

    Sayangnya, RDP juga merupakan sasaran empuk bagi para penjahat siber yang ingin mendapatkan akses ke jaringan organisasi dan sumber daya penting lainnya.

    Itulah mengapa menggunakan kata sandi yang kuat dan rumit untuk akun desktop jarak jauh sangat penting.

    Specops memasukkan lebih dari 1 miliar kata sandi yang dicuri oleh penjahat siber pada 2024 untuk dianalisis. Hasilnya menunjukkan bahwa banyak orang mengabaikan standar ketika membuat kata sandi, bahkan untuk sistem yang penting.

    Organisasi yang memantau server RDP mereka telah menemukan ratusan atau bahkan ribuan percobaan login yang gagal dari para peretas, bot, geng ransomware, dan banyak lagi.

    Begitu mereka menemukan port RDP yang terbuka dan terekspos, para penyerang menggunakan brute force untuk mencoba sejumlah besar kombinasi nama pengguna dan kata sandi untuk mendapatkan akses. Semakin sederhana kata sandi, semakin cepat penyerang dapat memperoleh dan mengeksploitasi akses.

    Lantas, kombinasi kata sandi seperti apa yang gampang dibobol maling?

    Di peringkat pertama ada kata sandi 123456 yang paling sering dicuri oleh penjahat. Hal ini mengindikasikan bahwa banyak orang masih menggunakan gabungan “keyboard walk”, kata sandi yang dibuat dengan mengetikkan serangkaian tombol yang berdekatan pada keyboard.

    Di peringkat kedua adalah 1234, yang dipilih oleh orang-orang yang tidak mau repot-repot menambahkan angka 5 dan 6. Berikutnya adalah Password1, diikuti oleh 12345.

    Di posisi kelima ada kata sandi P@sswOrd, yang menunjukkan bahwa beberapa orang hanya menambahkan karakter khusus di kata sandri mereka meskipun tergolong lemah.

    P@sswOrd populer karena memenuhi persyaratan standar delapan karakter, satu huruf kapital, satu angka, dan satu karakter khusus

    Berikut daftar lengkap password yang gampang dibobol maling, dikutip dari ZDnet, Sabtu (3/5/2025):

    123456

    1234

    Password1

    12345

    P@ssw0rd

    password

    Password123

    Welcome1

    12345678

    Aa123456

    (luc/luc)

  • Bamsoet: RUU Perampasan Aset Jadi Instrumen Hukum Berantas Korupsi dan Segala Kejahatan Ekonomi  – Halaman all

    Bamsoet: RUU Perampasan Aset Jadi Instrumen Hukum Berantas Korupsi dan Segala Kejahatan Ekonomi  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo menyebut, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai instrumen hukum yang sangat penting dalam upaya memberantas korupsi dan berbagai bentuk kejahatan ekonomi. 

    Dengan memberikan kekuatan hukum untuk merampas aset yang diperoleh dari tindakan pidana, RUU ini diharapkan dapat menghasilkan dampak yang signifikan terhadap pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan.

    “RUU Perampasan Aset tidak hanya sekadar langkah hukum, tetapi merupakan terobosan untuk mengubah paradigma pemberantasan kejahatan ekonomi dan korupsi di Indonesia.

    Dengan memfasilitasi perampasan aset tanpa perlu menunggu putusan pengadilan, negara dapat lebih signifikan dalam memulihkan kerugian akibat tindak pidana,” kata pria yang akrab disapa Bamsoet itu kepada wartawan Jumat (2/5/2025).

    Untuk diketahui, RUU Perampasan Aset sempat masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) DPR RI tahun 2023 dan 2024.

    Namun hingga masa sidang DPR berakhir, RUU ini tidak juga dibahas. 

    Di tahun 2025, RUU Perampasan Aset ini terpental dan tidak masuk dalam Prolegnas 2025.

    Bamsoet menjelaskan, Indonesia belum memiliki undang-undang khusus yang mengatur perampasan aset secara komprehensif. 

    Beberapa ketentuan penyitaan aset tersebar di UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), UU Korupsi, dan UU Narkotika, namun masih terdapat kelemahan. 

    Diantaranya, proses perampasan aset sering terhambat karena harus menunggu putusan pengadilan, sulit membuktikan hubungan langsung antara aset dengan tindak pidana, serta aset-aset hasil kejahatan sering dialihkan atau disembunyikan sebelum proses hukum selesai.  

    “Tingkat pengembalian aset hasil kejahatan di Indonesia masih relatif rendah dibandingkan dengan total kerugian negara yang ditimbulkan. KPK dan Kejaksaan Agung terus berupaya, namun instrumen hukum yang ada seringkali belum memadai untuk mengejar aset yang disembunyikan atau dialihkan secara kompleks,” ujarnya.

    “Berdasarkan data PPATK di tahun 2023, sekitar Rp 300 triliun aset korupsi dan kejahatan keuangan lainnya belum berhasil dikembalikan ke negara. RUU Perampasan Aset diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pemulihan aset negara yang hilang akibat korupsi,” imbuh Bamsoet.

    Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua DPR RI ke-20 itu menerangkan, dalam RUU Perampasan Aset akan digunakan mekanisme non-conviction based asset forfeiture (NCB) atau perampasan aset tanpa perlu menunggu vonis pengadilan. 

    Dalam paradigma hukum yang ada saat ini, proses hukum sering kali memerlukan putusan pidana untuk merampas aset. 

    Namun, dengan adanya RUU Perampasan Aset, negara dapat melakukan perampasan bahkan dalam kasus di mana pelaku belum dihukum atau proses hukumnya masih berjalan. 

    Hal tersebut merupakan langkah inovatif yang bertujuan untuk memecahkan kendala-kendala yang selama ini menghambat penegakan hukum dalam kasus-kasus korupsi, pencucian uang, dan terorisme.

    “Data Transparency International menunjukkan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada tahun 2024 berada di angka 35 dari skala 0-100, di mana angka 0 menunjukkan tingkat korupsi yang sangat tinggi. Menempatkan Indonesia di peringkat 110 dari 180 negara yang disurvei. Hal ini mempertegas perlunya langkah-langkah hukum yang lebih kuat dan efektif dalam memerangi korupsi,” ucap Bamsoet. 

    Wakil Ketua Umum/Kepala Badan Bela Negara FKPPI dan Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menambahkan, keberadaan RUU Perampasan Aset dapat memperkuat posisi Indonesia di dunia internasional. 

    Negara-negara lain sudah lebih dahulu menerapkan sistem serupa, seperti Australia, Amerika Serikat, Thailand, Inggris, Swiss, Italia, Kanada, Afrika Selatan, Singapura, Malaysia serta sejumlah negara lainnya. 

    Dengan menerapkan RUU Perampasan Aset, Indonesia tidak hanya akan mendapatkan keuntungan dalam hal pemulihan aset, tetapi juga meningkatkan reputasinya di mata masyarakat internasional dalam hal komitmen anti korupsi.

    “Nantinya, implementasi RUU Pengawasan Aset memerlukan dukungan politik yang kuat dan pengawasan ketat agar tidak disalahgunakan,” katanya.

    “Potensi penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat penegak hukum menjadi tantangan yang perlu waspadai, sehingga mekanisme pengawasan dan akuntabilitas menjadi sangat krusial. Pelibatan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sipil dan lembaga non pemerintah, dalam pengawasan proses perampasan aset patut dipertimbangkan,” pungkas Bamsoet. 

    Dukungan Presiden Prabowo Subianto agar DPR segera membahas RUU Perampasan Aset disampaikan dalam pidato peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).

    “Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung!” kata Prabowo.

    Dalam acara itu, ribuan massa buruh hadir. Prabowo mengajak buruh untuk meneruskan perlawanan terhadap kasus korupsi di Indonesia.

    “Bagaimana? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?” tanya Prabowo yang selanjutnya dijawab setuju oleh para buruh yang memadati Lapangan Monas.

    Prabowo juga mengklaim akan memberantas maling negara dan tidak boleh ada kompromi terhadap para koruptor yang tidak mau mengembalikan uang hasil kejahatannya.

    “Enak saja, udah nyolong, enggak mau kembalikan aset. Gue tarik aja deh itu,” kata Prabowo, yang langsung disambut teriakan antusias dari massa buruh, “Setuju!”