Kasus: Maling

  • Manfaatkan Kericuhan Tawuran, Maling Gondol Motor di Palembang

    Manfaatkan Kericuhan Tawuran, Maling Gondol Motor di Palembang

    Palembang, Beritasatu.com — Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) terjadi di area parkir sebuah restoran di Jalan Noerdin Panji, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang, Minggu (25/5/2025). Saat itu, di daerah tersebut tengah terjadi tawuran.

    Berkat respons cepat aparat kepolisian, dua pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam.

    Kedua pelaku curanmor tersebut adalah M Zakari (43), warga Perum Griya Lestari Abadi, Kelurahan Sei Selincah, dan Eflanhadi (37), warga Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako.

    Kanit Reskrim Polsek Sako AKP Apriansyah menjelaskan, kejadian bermula ketika korban, Andi Putra (50), warga Ilir Timur II, memarkirkan sepeda motornya di area restoran. Saat itu, terjadi tawuran di sekitar lokasi, sehingga korban menjauh untuk menghindari bahaya.

    “Sekitar 1 jam kemudian, korban kembali ke lokasi dan mendapati sepeda motornya telah hilang,” ujar AKP Apriansyah saat ditemui di Mapolsek Sako, Kamis (29/6/2025).

    Motor yang dicuri adalah Honda Vario 125 warna putih biru dengan nomor polisi BG 3544 ZC, terdaftar atas nama Muslim. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sako pada malam hari.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sako langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan bukti, termasuk rekaman CCTV milik restoran tersebut. Dalam rekaman tersebut, tampak jelas seorang pria tengah mendorong sepeda motor keluar dari area parkir.

    “Berdasarkan rekaman CCTV, tim opsnal lalu melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, dua pelaku berhasil ditangkap pada Senin (26/5/2025) sekitar pukul 01.00 WIB,” jelasnya.

    Penangkapan dilakukan di rumah masing-masing pelaku tanpa perlawanan. Dari tangan mereka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang kini disita untuk kepentingan penyidikan.

    “Kedua tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Sako untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah AKP Apriansyah.

    Para pencuri motor tersebut dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang mengancam dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun.

  • Curhat Eks Karyawan Perusahaan Tandon Air di Sidoarjo, Ijazahnya Ditahan Sejak 2012
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        29 Mei 2025

    Curhat Eks Karyawan Perusahaan Tandon Air di Sidoarjo, Ijazahnya Ditahan Sejak 2012 Surabaya 29 Mei 2025

    Curhat Eks Karyawan Perusahaan Tandon Air di Sidoarjo, Ijazahnya Ditahan Sejak 2012
    Tim Redaksi
    SIDOARJO, KOMPAS.com
    – Salah satu eks karyawan PT
    Tedmonindo Pratama Semesta
    di Sidoarjo, Surasa mengaku ijazahnya ditahan sejak tahun 2012
    Hingga 13 tahun, ijazahnya belum dikembalikan perusahaan tersebut meski telah dipecat.
    PT Tedmonindo Pratama Semesta merupakan salah satu perusahaan yang bergerak di bidang produksi dan penjualan tandon air berlokasi di Kecamatan Candi, Sidoarjo.
    Surasa mengaku pernah bekerja di PT Tedmonindo Pratama Semesta sejak tahun 2012 sebagai sekuriti.
    “Jadi persyaratan utama waktu itu untuk bisa kerja harus menaruh ijazah asli. Kemudian pernah saya
    resign
    , ijazahnya dikembalikan. Lalu dipanggil lagi, dan diminta menyerahkan ijazah lagi,” tutur Surasa saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Kamis (29/5/2025).
    Surasa menjelaskan, dia diminta untuk menyerahkan ijazah kepada perusahaan sebagai persyaratan utama dengan tujuan sebagai jaminan.
    Dia juga mengaku perusahaan tidak meminta uang jaminan bila ingin ijazah kembali.
    “Tidak (bayar jaminan). Saya dikasih surat bukti kalau menaruh ijazah. Berupa surat pernyataan (menyerahkan) ijazah saja,” ujar dia.
    Pada 4 April 2025 lalu, Surasa dan tim sekuriti lainnya mengaku diberhentikan secara paksa.
    Alasannya, mereka dituding menghilangkan salah satu barang milik perusahaan.
    “Padahal s iekuriti tu kan tidak ada yang maling. Justru kami sebagai sekuriti ini betul-betul menjaga aset perusahaan. Nah, kemudian, ijazah sampai sekarang ini saya minta tidak boleh,” jelasnya.
    Setelah dipecat, Surasa meminta ijazahnya yang pernah ditahan untuk dikembalikan kembali.
    Namun, pihak perusahaan memintanya menunggu hingga barang tersebut ditemukan.
    “Saya diminta tunggu sebentar pasti dikasihkan. Ternyata sampai dua bulan belum dikembalikan. Alasannya kalau pencurinya ketemu dikembalikan, tapi tidak dengan tertulis,” terangnya.
    Surasa juga menuturkan, apabila ingin ijazah dan BPJS kembali, dia dan sekuriti lain diminta untuk membuat surat resign.
    Bukan dipecat, sebagaimana yang ia terima.
    “Kemudian saya disuruh membuat surat
    resign
    biar ijazah saya bisa keluar. Dan seperti BPJS bisa diambil seperti teman-teman,” ucapnya.
    Selain ijazah, PT Tedmonindo Pratama Semesta juga diduga menahan dokumen karyawan lain seperti SKCK.
    “Kalau KTP dan SIM gitu tidak,” imbuhnya.
    Karena ijazahnya yang masih tertahan di perusahaan, Surasa dan sejumlah eks karyawan lainnya mengadukan PT Tedmonindo Pratama Semesta ke Dinas Ketenagakerjaan Provinsi dan Kabupaten serta Polres Sidoarjo.
    “Sampai sekarang belum dapat pekerjaan baru. Kita kan juga rugi. Setelah di-off kan sekarang saya (hidup) bergantung dengan anak,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jangan Pakai 10 Password Ini, Rekening Langsung Ludes Dibobol Maling

    Jangan Pakai 10 Password Ini, Rekening Langsung Ludes Dibobol Maling

    Jakarta, CNBC Indonesia – Cara pengamanan akun paling standar adalah memasang password atau kata sandi. Namun, akun belum tentu aman jika menggunakan password yang mudah diprediksi para penjahat siber. 

    Penyedia keamanan kata sandi, Specops, mengungkapkan 10 kata sandi yang paling umum digunakan penyerang untuk mengeksploitasi koneksi Remote Desktop Protocol (RDP) Microsoft.

    Untuk diketahui RPD adalah metode praktis untuk masuk dan mengendalikan PC dan server jarak jauh, terutama untuk pekerja hybrid.

    Tetapi RDP juga merupakan sasaran empuk bagi para penjahat siber yang ingin mendapatkan akses ke jaringan organisasi dan sumber daya penting lainnya.

    Itulah mengapa menggunakan kata sandi yang kuat dan rumit untuk akun desktop jarak jauh sangat penting.

    Specops memasukan lebih dari 1 miliar kata sandi yang dicuri oleh penjahat siber pada 2024 untuk dianalisis. Hasilnya menunjukkan bahwa banyak orang mengabaikan standar ketika membuat kata sandi, bahkan untuk sistem yang penting.

    Organisasi yang memantau server RDP mereka telah menemukan ratusan atau bahkan ribuan percobaan login yang gagal dari para peretas, bot, geng ransomware, dan banyak lagi.

    Begitu mereka menemukan port RDP yang terbuka dan terekspos, para penyerang menggunakan brute force untuk mencoba sejumlah besar kombinasi nama pengguna dan kata sandi untuk mendapatkan akses. Semakin sederhana kata sandi, semakin cepat penyerang dapat memperoleh dan mengeksploitasi akses.

    Lantas, kombinasi kata sandi seperti apa yang gampang dibobol maling?

    Di peringkat pertama ada kata sandi 123456 yang paling sering dicuri oleh penjahat. Hal ini mengindikasikan bahwa banyak orang masih menggunakan gabungan “keyboard walk”, kata sandi yang dibuat dengan mengetikkan serangkaian tombol yang berdekatan pada keyboard.

    Di peringkat kedua adalah 1234, yang dipilih oleh orang-orang yang tidak mau repot-repot menambahkan angka 5 dan 6.

    Berikutnya adalah Password1, diikuti oleh 12345. Di posisi kelima ada kata sandi P@sswOrd, yang menunjukkan bahwa beberapa orang hanya menambahkan karakter khusus di kata sandri mereka meskipun tergolong lemah.

    P@sswOrd populer karena memenuhi persyaratan standar delapan karakter, satu huruf kapital, satu angka, dan satu karakter khusus. Selengkapnya, cek daftar di bawah ini:

    Daftar Password Paling Umum Dibobol Maling

    123456

    1234

    Password1

    12345

    P@ssw0rd

    password

    Password123

    Welcome1

    12345678

    Aa123456

    Nah, itu dia daftar 10 password yang paling umum digunakan dan memudahkan maling membobol akun dan mencuri data. Ganti sekarang jika Anda menggunakan salah satu dari password tersebut!

    (fab/fab)

  • Maling HP Android Diblokir Total, Ponsel Curian Tak Bisa Dijual

    Maling HP Android Diblokir Total, Ponsel Curian Tak Bisa Dijual

    Jakarta, CNBC Indonesia – Google membuat perubahan besar pada fitur reset ponsel. Pengembangan terbaru membuat HP Android hasil curian tidak bisa lagi digunakan.

    Reset pabrik biasanya akan dilakukan pada HP asil curian. Dengan begitu semua data di dalam perangkat, jadi akan membuat ponsel seperti baru.

    Cara ini biasa dilakukan untuk pencuri bisa menjual ponsel hasil curian. Namun perubahan terbaru Google membuatnya tak berguna lagi.

    Google memperkuat factory reset protections (FRP). Mereka yang mengatur ulang harus melalui proses verifikasi kepemilikan.

    Proses tersebut dengan masuk ke akun Google yang terhubung. Selain itu bisa juga masuk dengan PIN, password, hingga pola.

    Verifikasi diri ini perlu dilakukan. Jika tidak, Android Authority mencatat ponsel akan diblokir dan tidak bisa digunakan lagi.

    Jika ini terjadi pada HP curian artinya para pencuri tak lagi bisa menjualnya. Sebab ponsel tak bisa lagi digunakan oleh pembeli.

    Sebagai informasi, FRP telah tersedia sejak lama di ponsel Android. Fitur tadinya menjadi tempat penyimpanan kunci pada area terlindungi dan terpisah, serta akan bertahan saat reset dilakukan.

    Kunci sendiri dibuat saat akun Google terhubung ke ponsel pertama kalinya. Baru akan terhapus saat reset selesai dilakukan.

    Namun, Android Authority memberi catatan jika FRP tidak sepenuhnya aman. Karena para pelaku pencurian menemukan banyak celah untuk menembusnya selama bertahun-tahun.

    Salah satunya adalah dengan melewati panduan pengaturan. Dengan begitu mereka tidak perlu lagi memasukkan informasi akun Google.

    Pihak Google sendiri berupaya memperbaiki celah dengan melakukan penyempurnaan pada Android 15. Termasuk dengan tidak dapat menambahkan akun baru saat melewati panduan pengaturan.

    (fab)

  • Komisi III DPR terima 130 masukan dari Ikadin soal RUU KUHAP

    Komisi III DPR terima 130 masukan dari Ikadin soal RUU KUHAP

    Jakarta (ANTARA) – Komisi III DPR RI menerima 130 masukan dari jajaran pengurus Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Advokat Indonesia (DPP Ikadin) dalam rapat dengar pendapat (RDP) soal Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

    “Banyak sekali masukan, terobosan, yang enggak terpikirkan sebelumnya belum terpikirkan oleh kami, soal senjata api, police line dan sebagainya,” kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.

    Habiburokhman berharap masukan yang disampaikan oleh para advokat yang tergabung dalam Ikadin bisa menjadi bahan pertimbangan saat penyusunan RUU KUHAP.

    Dia juga mengatakan Komisi III terbuka terhadap masukan dari seluruh lapisan masyarakat terkait RUU KUHAP. Masyarakat yang mempunyai masukan soal RUU tersebut bisa menyampaikan se

    “Semoga jadi pertimbangan rekan-rekan sekalian ketika masuk ke pembahasan,” ujarnya.

    Dalam RDP tersebut Wakil Ketua Umum DPP Ikadin Sapriyanto Refa mengatakan advokat ada profesi yang melekat erat dengan proses penegakan hukum mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pengadilan, sampai dengan pelaksanaan putusan hakim.

    “Kami Ikadin siap bekerja keras menuntaskan produk KUHAP ini dengan memberikan kontribusi sebaik-baiknya dan mudah-mudahan sesuai harapan kita bersama kita bisa menciptakan penegakan hukum yang lebih baik untuk Indonesia yang lebih baik,” ujar Refa.

    Masih pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal DPP Ikadin Rifai Kusumanegara mengatakan ada 130 masukan yang disusun dan diserahkan kepada komisi III DPR soal RUU KUHAP.

    “Dari 130 yang kami usulkan kami uraikan sebanyak 24,” ujar Rifai.

    Salah satu usulan yang dijabarkan oleh Rifai adalah soal restorative justice atau keadilan restoratif. Rifai mengungkapkan salah satu aturan restorative justice adalah penerimanya hanya bisa menerima satu kali restorative justice dan mengusulkan agar satu data tunggal penerima restorative justice.

    “Ada satu peraturan di mana restorative justice hanya diberikan untuk pertama kalinya. Bagaimana memastikan agar penerima restorative justice ini tidak residiv, tidak berulang, karena bisa saja dia sudah menerima restorative justice di Jakarta Pusat, di Surabaya dia maling lagi,” ujarnya.

    Rifai pun mengusulkan sistem data tunggal penerima restorative justice yang dikelola oleh kejaksaan, sehingga tujuan mulia restorative justice tidak disalahgunakan.

    “Kami usulkan ada satu data tunggal yang dipegang kejaksaan, jadi siapapun yang memberikan restorative justice dilaporkan ke jaksa dibuat data tunggal, jadi ketahuan orang ini sudah menerima restorative justice dan tidak bisa lagi menerima restorative justice di tempat lain, jadi jangan sampai niat baik kita untuk memberikan kesempatan orang disalahgunakan hanya karena kita tidak mempunyai data yang interconnected,” ujarnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Motor Anggota TNI Digondol Maling, Aksi Pelaku Terekam CCTV di Kota Pasuruan

    Motor Anggota TNI Digondol Maling, Aksi Pelaku Terekam CCTV di Kota Pasuruan

    Pasuruan (beritajatim.com) – Kasus pencurian sepeda motor kembali terjadi di Kota Pasuruan, kali ini menimpa anggota TNI. Kejadian berlangsung pada Jumat (16/5) dini hari di rumah Mukhammad Samsul Arifin (39), warga Jalan Makassar, Kelurahan Sekargadung.

    Dua pelaku beraksi di rumah korban tanpa rasa takut meski pemiliknya adalah anggota TNI aktif. Aksi pencurian itu terekam jelas oleh kamera pengawas yang terpasang di rumah korban.

    “Saya kaget bangun tidur motor sudah hilang dan gembok pagar rusak,” kata Samsul Arifin, Senin (19/5/2025). Ia menambahkan, pelaku sempat masuk ke halaman dan langsung menggondol motor Honda Scoopy miliknya.

    Dalam rekaman CCTV terlihat jelas dua orang pria beraksi dengan membagi peran. Satu pelaku berjaga di depan pagar, sementara satu lainnya merusak pagar dan masuk ke halaman rumah.

    Polres Pasuruan Kota yang menerima laporan langsung bertindak dengan mendatangi lokasi kejadian. Mereka juga mengamankan rekaman CCTV sebagai bahan penyelidikan awal.

    “Kami dalami ciri-ciri pelaku dari CCTV dan sedang lakukan penyelidikan,” ungkap Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi. Ia memastikan bahwa kasus ini ditangani secara serius.

    Saat ini, polisi telah mengantongi identitas pelaku berdasarkan analisa dari rekaman CCTV. Tim opsnal dari Polres Pasuruan Kota juga sudah melakukan pengejaran terhadap pelaku.

    Pihak kepolisian mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan, terlebih terhadap kendaraan yang diparkir di rumah. Pemasangan kunci ganda dan CCTV sangat disarankan untuk mengantisipasi kejadian serupa.

    “Kami juga minta warga segera lapor jika melihat gerak-gerik mencurigakan di lingkungan sekitarnya,” tambahnya. Ia berharap kerja sama masyarakat bisa membantu pengungkapan kasus lebih cepat.

    Kejadian ini menjadi pengingat bahwa aksi pencurian bisa terjadi kapan saja dan menimpa siapa saja. Polisi berkomitmen meningkatkan patroli di wilayah rawan demi menjaga keamanan warga. [ada/aje]

  • Tak Jera Dibui Seorang Warga Sampang Hobi Jadi Maling

    Tak Jera Dibui Seorang Warga Sampang Hobi Jadi Maling

    Sampang (beritajatim.com) – Terduga pelaku pencurian berinisial BS (42) asal Desa Banyuates, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, kembali melancarkan aksinya di salah satu rumah warga yang berada di Kecamatan setempat.

    Pdahal sebelumnya, terduga pelaku tersebut sudah pernah berada di dalam jruji besi Rutan Klas IIB Sampang dengan kasus yang sama. Tapi hal tersebut seakan tidak membuat dirinya jera, sehingga kembali melancarkan aksinya.

    Menurut Kasi Humas Polres Sampang Ipda Gama Rizaldi bahwa telah terjadi Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan berupa uang tunai sebesar Rp6. 000.000 dan Hp merk invilik smart 9 warna hitam.

    Kejadian tersebut bermula ketika korban bagun tidur mencari HP dan dompet yang di taruh di tempat tidurnya sudah tidak ada.

    Seketika korban langsung melihat CCTV yang berada di ruangannya, disitu terlihat seseorang pakai jeket warna hitam dan penutup muka, celana jin warna biru mengambil uang dan HP nya.

    Setelah berhasil mengambil uang dan HP milik korban, orang tersebut langsung keluar melewati tembok samping belakang rumahnya.

    “Dengan kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 6.000.000 dan HP merk Invilik smart 9,” ungkapnya.

    Setelah itu, pihak korban langsung melaporkan kejdian tersebut kepihak kepolisian dengan barang bukti CCTV yang dilihatnya.

    Seketika itu Polsek Banyuates langsung menyelidiki atas kasus tersebut dengan bukti yang telah dibawa oleh korban. Kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku.

    “Pelaku telah mengakui semua kejahatannya. Untuk pasal yang disangkakan yaitu Pasal 363 ayat 1 ke 3 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.  [sar/aje]

  • Aksinya Tepergok Warga, Maling Motor Ceburkan Diri ke Kali Daan Mogot Jakbar – Halaman all

    Aksinya Tepergok Warga, Maling Motor Ceburkan Diri ke Kali Daan Mogot Jakbar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang pria berinisial AS (22) menjadi bulan-bulanan warga usai tepergok mencuri sepeda motor di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (7/5/2025).

    Pelaku nekat menceburkan diri ke Kali Daan Mogot lantaran panik.

    Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Kompol Arnold Julius Simanjuntak membenarkan kejadian tersebut.

    Arnold menuturkan anggota Polsek Kalideres yang tengah patroli cepat datang ke lokasi dan mengamankan pelaku dari amukan massa. 

    “Pelaku beraksi bersama rekannya yang masih buron, berinisial HM. Mereka telah merencanakan pencurian ini. AS turun untuk mengeksekusi, sementara HM menunggu di atas motor,” terangnya saat dikonfirmasi, Rabu (7/5/2025).

    Sasaran pencurian adalah sepeda motor milik penjual soto. 

    Saat korban tengah sibuk melayani pembeli, pelaku menggunakan kunci letter T untuk membawa kabur sepeda motor tersebut. 

    Namun, korban menyadari kejadian itu dan langsung meneriaki pelaku. 

    Warga yang mendengar ikut mengejar dan nyaris menghakimi pelaku.

    Dalam kepanikan, pelaku terjatuh dari motor curian dan mencoba melarikan diri dengan mencebur ke kali. 

    Polisi yang tengah berpatroli datang tepat waktu, menyelamatkan pelaku dari amukan warga, dan membawanya ke Polsek Kalideres.

    Pelaku AS diamankan setelah melakukan pencurian sepeda motor di area parkir lapangan futsal, Jalan Raya Utan Jati, RT 006/012 Kalideres, Jakarta Barat.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

  • Detik-detik Komplotan Maling Susu Formula Beraksi di Minimarket Ponorogo, Diselipkan di Paha – Halaman all

    Detik-detik Komplotan Maling Susu Formula Beraksi di Minimarket Ponorogo, Diselipkan di Paha – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebuah aksi pencurian susu formula di sebuah minimarket di Jalan Raya Ponorogo-Magetan, Desa/Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, terekam kamera pengawas (CCTV) pada Senin (5/5/2025) pukul 16:11 WIB.

    Rekaman berdurasi lebih dari 4 menit ini kini viral di media sosial.

    Dalam rekaman CCTV, terlihat empat pelaku yang terdiri dari tiga perempuan dan satu laki-laki.

    Saat memasuki minimarket, laki-laki tersebut mengambil keranjang dan berperilaku layaknya pembeli.

    Sementara itu, ketiga perempuan mengenakan gamis berwarna hitam, hijau, dan abu-abu, serta jilbab hitam.

    Salah satu perempuan terlihat menanyakan sesuatu kepada kasir untuk mengecoh perhatian.

    Sekitar pukul 16.14 WIB, pelaku laki-laki memberikan dua kardus susu formula kepada perempuan yang mengenakan gamis hijau.

    Perempuan tersebut kemudian keluar dari minimarket pada pukul 16.15 WIB.

    Setelah pelaku keluar, karyawan minimarket menyadari adanya kejanggalan dan mendatangi perempuan tersebut.

    Ternyata, dua kotak susu formula telah diselipkan di bagian paha pelaku.

    “Tetapi setelah dicek ternyata susu formula ada yang hilang dua kotak. Kami amati ya ternyata komplotan itu yang mencuri,” ungkap kepala minimarket, Faris Fatoni, Rabu (17/5/2025).

    Faris menjelaskan, awalnya ia tidak menyadari adanya pencurian.

    Namun, firasatnya muncul saat membuka pintu gudang menuju ruang minimarket.

    “Tetapi orangnya kayak kaget. Ya firasat saja ya. Akhirnya saya melakukan pengecekan di ruang CCTV. Ternyata terlihat ada yang masukkan barang ke kedua pahanya,” katanya.

    Setelah ditangkap, pelaku awalnya mengelak dan memberikan berbagai alasan.

    Namun, akhirnya mereka mengakui perbuatan mereka dan menjatuhkan barang yang disembunyikan.

    “Akhirnya mengaku menjatuhkan barang. Pelaku bertanggungjawab membayar ke kasir. Lah pas cek barang ada 2 kotak susu hilang. Dicek ternyata ya komplotan itu,” tegasnya.

    Menurut Faris, total pelaku berjumlah lima orang, di mana satu orang bertugas sebagai sopir yang menunggu di mobil.

    “Yang 4 masuk dan mempunyai peran masing-masing. Ada yang ambil keranjang seolah belanja, ada yang mengecoh dan mengeksekusi,” paparnya.

    Dia menyebut bahwa total kerugian 2 kotak susu formula seharga Rp 340 ribu.

    “Baru ini lo ada pencurian susu,” tegasnya.

    Kapolsek Sampung, AKP Agus Suprianto, menjelaskan setelah video pencurian viral, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

    “Kami lakukan olah TKP di lokasi juga meminta keterangan kepala minimarket dan karyawannya,” pungkas AKP Agus kepada wartawan.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Detik-Detik Maling Motor di Bali Tewas Dianiaya 3 Anggota TNI, Korban Sempat Dilarikan ke RS – Halaman all

    Detik-Detik Maling Motor di Bali Tewas Dianiaya 3 Anggota TNI, Korban Sempat Dilarikan ke RS – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang warga Bali berinisial N tewas diduga dianiaya tiga anggota TNI Angkatan Darat Kodam IX/Udayana.

    Motif penganiayaan adalah N kepergok mencuri sepeda motor milik keluarga salah satu anggota TNI.

    Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf. Candra, mengatakan ketiga anggota TNI telah ditetapkan tersangka dan menjalani pemeriksaan di Polisi Militer.

    “Benar ada kejadian tindakan penganiayaan yang dilakukan tersangka 3 oknum anggota yang diduga melakukan tindakan berlebihan terhadap korban,” ungkapnya, Rabu (7/5/2025), dikutip dari TribunBali.com.

    Ia belum dapat mengungkap identitas tersangka hingga waktu kejadian karena masih dalam proses penyelidikan.

    “Kronologi sementara terkait kejadian pencurian SPM yg diduga dilakukan oleh korban terhadap salah satu keluarga oknum anggota tersebut,” lanjutnya.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban dianiaya menggunakan benda tumpul sejenis selang di GOR Ngurah Rai, Bali.

    Korban sempat dilarikan ke sebuah Rumah Sakit di Singaraja, tetapi nyawanya tak tertolong.

    “Namun motif para tersangka masih kami dalami. Info lanjutan nanti kamu tunggu hasil penyidikan dari Polisi Militer,” terangnya.

    Polisi di Pasuruan Tembak Mati Pelaku Curanmor

    Kasus maling mobil tewas juga terjadi di Pasuruan, Jawa Timur, pada Senin (5/5/2025) dini hari.

    Pelaku pencurian berinisial A (30) ditembak mati anggota Tim Jatanras Polda Jatim saat proses penangkapan.

    Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengatakan A sempat melakukan perlawanan dengan melempar bahan peledak sehingga petugas melepaskan tembakan.

    “Dan kami dapati pelaku ada di TKP. Mereka sudah masuk ke rumah sasaran mau ambil dua mobil.”

    “Kami lakukan pengejaran. Satu tertangkap, satu melemparkan bondet. Ada barang bukti parang, ada helm. 2 bondet,” tandasnya.

    Jenazah telah dievakuasi ke Kompartemen Kamar Mayat RS Bhayangkara Surabaya.

    AKBP Arbaridi Jumhur menambahkan A merupakan residivis kasus pencurian kendaraan dan berulang kali masuk penjara.

    “Pelaku ini residivis. Sidoarjo, Mojokerto, Pasuruan dan Probolinggo. Spesialis motor dan mobil,” ucapnya.

    Masih ada dua pelaku pencurian mobil yang buron dan penyidik telah kantongi identitasnya.

    “Ada 2 pelaku yang berhasil kabur, kami sedang kejar, mohon waktu,” jelasnya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunBali.com dengan judul ANIAYA N Hingga Tewas di Singaraja, 3 Oknum Anggota Kodam IX/Udayana Jadi Tersangka dan TribunJatim.com dengan judul Rekam Jejak Residivis Pencuri Mobil Bersenjata Bondet yang Ditembak Polisi, Beraksi di 4 Kabupaten

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Luhur Pambudi) (TribunBali.com/Adrian)