Kasus: Maling

  • Kepolisian usut kasus pencurian sepeda motor di Tanjung Duren Jakbar

    Kepolisian usut kasus pencurian sepeda motor di Tanjung Duren Jakbar

    Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino Tamara. ANTARA/Risky Syukur

    Kepolisian usut kasus pencurian sepeda motor di Tanjung Duren Jakbar
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 11 Juni 2025 – 18:31 WIB

    Elshinta.com – Kepolisian mengusut kasus pencurian sepeda motor milik warga Gang Duren III RT/RW 04/03 Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino Tamara menyebutkan, pihaknya telah menerima laporan dari korban berinisial FFA pada Selasa (10/6).

    “Korban sudah bikin laporan polisi kemarin. Sekarang kita mau lidik ke TKP, periksa CCTV,” kata Aprino saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

    Aprino pun menjelaskan kronologi kejadian pencurian tersebut. “Awalnya sepeda motor korban ini diparkir di depan rumahnya pada Senin malam. Terus korban masuk ke rumah,” kata Aprino. Namun, kata Aprino, ketika korban hendak berpergian ke luar dari rumah, sepeda motornya sudah raib digondol maling.

    “Lalu pas mau dipakai motornya, ternyata sudah enggak ada. Pencuriannya sesuai di rekaman CCTV,” ujar Aprino.

    Dalam video viral yang diunggah oleh akun Instagram @jakbarviral, pelaku dengan wajah yang tertutup helm berwarna hitam berusaha membobol lubang kunci sepeda motor korban menggunakan alat semacam kunci T. Pelaku sempat mundur lantaran mendengar suara dari arah rumah korban, namun kembali segera melanjutkan aksinya setelah memastikan situasi aman.

    Setelah berhasil membobol lubang kunci, pelaku menarik motor ke arah belakang hingga hilang dari jangkauan CCTV. Pencurian yang terjadi pada Senin (9/6) malam sekira pukul 18.58 itu pun telah dilaporkan ke Polsek Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Selasa (10/6).

    Sumber : Antara

  • Ditinggal Bekerja, Motor Pria Ini Raib Digondol Maling – Page 3

    Ditinggal Bekerja, Motor Pria Ini Raib Digondol Maling – Page 3

    Pelaku berhasil diringkus di kawasan Jalan Tipar, Sabtu dini hari (7/6/2025) pukul 00.30 WIB. H mengaku beraksi bersama temannya, Docil, yang kini masih buron.

    “Pelaku H mengakui atas perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor bersama temannya dan pelaku Docil yang kini DPO,” ucap dia.

    Sementara itu, sepeda motor hasil curian ditawarkan ke beberapa penadah. Pertama ke M, lalu diarahkan ke JA, pada akhirnya terjual ke JU seharga cuma Rp 4 juta.

    “J mengantarkan uang Rp 4 juta ke M, setelah itu M memberikan uang sebesar Rp 4 juta tersebut ke pelaku H mendapatkan uang sebesar Rp 2,2 juta dan Pelaku Docil sebesar Rp 1.3 juta dan J mendapatkan uang Rp 500 ribu,” ucap dia.

     

  • Marak Maling M-Banking Kuras Saldo Rekening, Kenali Modus Terbaru

    Marak Maling M-Banking Kuras Saldo Rekening, Kenali Modus Terbaru

    Jakarta, CNBC Indonesia – Penipuan untuk menguras rekening m-banking kerap terjadi. Para pelaku vishing menggunakan berbagai cara dan modus untuk bisa menipu para korbannya.

    Sebagai informasi, vishing atau voice phising yang digunakan untuk memancing korban menyerahkan akses atau informasi untuk membajak HP atau aplikasi mobile.

    Korban akan diminta mengklik link atau download file yang telah ditanamkan malware sebelumnya untuk disebarkan ke ponsel.

    Setidaknya ada beberapa jenis modus yang kerap digunakan para pelaku vishing. Termasuk mengaku dari pihak pemerintah untuk meyakini korbannya.

    Berikut tanda-tanda yang perlu diwaspadai:

    1. Mengaku dari pemerintah atau perusahaan besar

    Anda perlu waspada jika menerima telepon yang mengaku dari pemerintah atau perusahaan besar. Ini dilakukan penipu untuk mengintimidasi para korbannya.

    2. Menawarkan kesepakatan atau hadiah

    Tawaran hadiah memang cukup menggiurkan. Namun jangan langsung percaya jika ada yang menawarkan. Jika tidak mengikuti undian tertentu namun Anda disebut memenangkannya bisa jadi itu adalah penipuan.

    3. Tidak tahu nama Anda

    Petugas dari berbagai layanan seharusnya mengetahui data diri penggunanya. Waspadai jika menerima telepon menggunakan sapaan umum namun tak mengetahui nama orang yang dihubungi.

    4. Penipu mengklaim ada utang yang belum dibayar

    Ciri lainnya adalah pelaku akan mengklaim korban memiliki utang dan mengancam akan memberikan denda atau memasukkan ke penjara. Jangan ragu tutup telepon dan hubungi perusahaan untuk mengetahui kebenaran ancaman tersebut.

    5. Meminta informasi sensitif

    Jangan memberikan data pribadi, seperti nomor KTP atau nomor kartu kredit kepada siapapun dan untuk alasan apapun.

    6. Perangkat terinfeksi malware

    Jenis modus lainnya adalah korban diberitahu bahwa perangkat yang digunakan terinfeksi malware atau virus. Jangan install apapun yang diminta, termasuk perangkat lunak akses jarak jauh seperti AnyDesk atau TeamViewer.

    7. Meminta informasi pribadi yang seharusnya sudah diketahui

    Tanda lain yang perlu diwaspadai adalah meminta informasi pribadi yang harusnya diketahui. Karena perusahaan seperti layanan asuransi harusnya sudah memiliki informasi soal nomor klaim atau sekolah tahu nama anak dari orang tua yang dihubungi.

    8. Ada jeda saat menjawab telepon

    Biasanya penipu akan menggunakan teknologi panggilan otomatis untuk terhubung dengan para korbannya.

    (fab/fab)

  • Trenggono Tangkap 920 Kapal Maling Ikan, Selamatkan Duit Negara Rp13 T

    Trenggono Tangkap 920 Kapal Maling Ikan, Selamatkan Duit Negara Rp13 T

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono menegaskan sikapnya dalam melawan Illegal Unreported and Unregulated Fishing (IUUF). Pasalnya, kerugian negara akibat tindakan ilegal tersebut mencapai Rp 13,4 triliun

    “Sudah begitu banyak kurun waktu 2020 sampai 2025 lebih dari Rp 13 triliun kira-kira kerugian negara (yang diselamatkan) kita Itu dari illegal fishing,” katanya dalam Peringatan Hari Internasional Melawan Illegal Unreported and Unregulated Fishing (IUUF) di Kantor KKP Kamis (5/6/2025).

    Pelaku tindakan ilegal fishing bukan hanya dari luar negeri, namun juga dari dalam negeri. Total penangkapan kapal sejak 2020 mencapai 920 kapal yang terdiri dari 736 kapal asing dan 184 kapal dalam negeri.

    Sepanjang Januari hingga awal Juni 2025 ini, penangkapan kapal yang melakukan tindakan ilegal ini berjumlah 47 kapal, namun dari dalam negeri lebih besar yakni sebanyak 34 kapal, sedangkan dari asing berjumlah 13 kapal. Potensi kerugian negara yang diselamatkan sepanjang 2025 mencapai Rp 930 miliar.

    Foto: (Dok: PSDKP KKP)
    KKP tangkap kapal maling ikan asal Filipina di Laut Sulawesi. (Dok: PSDKP KKP)

    Selain meminimalisir kerugian akibat illegal fishing, KKP juga mencari tambahan pendapatan lain yakni PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), namun jumlahnya masih kecil yakni tidak lebih dari Rp1 triliun per tahun dari volume penangkapan ikan sekitar 7,5 juta ton setiap tahun,

    Jika 10% dari total tangkapan itu dibayarkan dalam bentuk ikan, maka negara bisa memperoleh sekitar 750 ribu ton, atau setara Rp9 triliun dengan nilai Rp12 ribu per kilogram.

    Trenggono sering mendapat kritik karena hasil PNBP dari sektor penangkapan ikan masih tergolong rendah, padahal potensinya sangat besar dan mestinya minimal mencapai Rp9 triliun per tahunnya. Karenanya perlu dukungan dari Komisi IV DPR dan BPK agar bisa memeriksa para pelaku usaha, agar pendapatan negara dari sektor kelautan bisa ditingkatkan.

    “Supaya bisa menekan juga gitu, bisa menekan paling tidak memerintahkan untuk diperiksa seluruh pelaku usaha penangkapan di Indonesia ini,” ucap Trenggono.

    (fys/wur)

  • KKP Tangkap 920 Kapal Maling Ikan, Selamatkan Kerugian Negara Rp 13,6 T

    KKP Tangkap 920 Kapal Maling Ikan, Selamatkan Kerugian Negara Rp 13,6 T

    Jakarta

    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah berhasil menyelamatkan kerugian negara dari penangkapan kapal ikan ilegal sepanjang 2020-2025 mencapai Rp 13,6 triliun. Angka ini didapatkan dari sebanyak 920 kapal ikan ilegal yang berhasil ditangkap.

    Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), selama 2020-2025 ada sebanyak 920 kapal ikan ilegal yang ditangkap. Dari total tersebut, sebanyak 736 kapal berasal dari dalam negeri dan 184 merupakan kapal asing.

    Sementara itu pada 2025 ini, KKP menangkap 47 kapal yang karena melakukan penangkapan ilegal.

    “Lebih dari Rp 13 triliun kira-kira kerugian negara kita itu dari illegal fishing,” kata pria yang akrab disapa Trenggono dalam acara International Day for The Fight Against Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing 2025 di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (5/6/2025).

    Trenggono menerangkan pelanggaran kapal ikan ilegal tidak hanya mengambil komoditas perikanan saja. Namun, Trenggono menyebut juga ada aktivitas transhipment hingga penangkapan yang tidak ramah lingkungan.

    “Karena IUU Fishing adalah sejatinya tidak hanya pengambilan ilegal perikanan di lautan kita, tetapi juga wilayah penangkapan kita yang tidak ramah lingkungan, kemudian transshipment, lalu pelanggaran wilayah penangkapan,” imbuh dia.

    Sementara itu, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono mengungkapkan terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi untuk memberantas penangkapan ilegal. Menurut dia, tantangan tersebut tidak mudah dihadapi.

    “Kami menyadari tantangan dalam illegal fishing ke depan tidak mudah, beberapa tantangan itu antara lain kebutuhan pangan dunia yang bersumber pada protein ikan, terjadi overfishing di negara-negara tetangga dan laut Indonesia terbuka,” terang Pung.

    (rea/rrd)

  • Anggaran Kurang, KKP Pakai Cara Ini buat Awasi Kapal Maling Ikan

    Anggaran Kurang, KKP Pakai Cara Ini buat Awasi Kapal Maling Ikan

    Jakarta

    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah menempuh upaya baru untuk memperketat pengawasan dalam kapal tangkap ikan ilegal di tengah anggaran yang kecil. Salah satunya, KKP akan memanfaatkan teknologi drone.

    Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono menekankan pentingnya wilayah perlautan Indonesia tetap harus dilindungi meskipun anggaran KKP berkurang. Pagu efektif anggaran KKP tahun 2025 yang bersumber dari APBN sebesar Rp 4,84 triliun. Namun setelah adanya efisiensi sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025, maka pagu efektif KKP tahun 2025 sebesar Rp 3,58 triliun.

    “Laut kita harus dilindungi kalau jam operasinya kurang dan sebetulnya kita mulai berpikir ke depan untuk bagaimana pos PSDKP itu ada di tempat-tempat strategis mereka selalu stand by tidak harus berputar,” kata Trenggono dalam acara International Day for IUU Fishing, di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (5/6/2025).

    Menurut pria yang akrab disapa Trenggono, ada beberapa pos tim pengawas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDK) yang dapat menyerap. Kemudian, akan dibangun drone yang beroperasi selama 24 jam.

    Trenggono menjelaskan saat ini sudah teknologi drone yang bisa 24 jam beroperasi dengan jangkauan yang panjang.

    “Jadi kalau itu kita pasang, dia berputar, mengawasin begitu. Lalu kemudian bisa memberikan signal kita tidak terjadi pelanggaran dan kemudian kapal bisa dari titik yang terdekat bisa langsung masuk. Ini akan jauh lebih efektif dibandingkan dengan kapal harus terus 24 jam berputar di laut lebih efisien,” terang Trenggono.

    Lebih lanjut, Trenggono menjelaskan ada beberapa wilayah perlautan yang paling sering kapal asing masuk, yakni di wilayah utara yang berbatasan dengan Selat Malaka, Laut Natuna, hingga Maluku Utara.

    “Lalu Laut Natuna, itu yang paling sering dari negara tetangga yang masuk juga ke wilayah Indonesia. Lalu kemudian Sulawesi Utara, Maluku Utara itu berbatasan dengan Filipina. Nah itu yang paling rawan karena paling sering sekali kita melakukan penangkapan-penangkapan di situ,” imbuh dia.

    Tonton juga Video: Misi Mengembalikan Kejayaan Perikanan Indonesia

    (rea/rrd)

  • Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Lumajang Dibobol Maling, 3 Unit Sepeda Motor Raib

    Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Lumajang Dibobol Maling, 3 Unit Sepeda Motor Raib

    Lumajang (beritajatim.com) – Rumah dinas Kejaksaan Negeri (Kejari) di jalan Kolonel Suwandi, Kelurahan Tompokersan, Kecamatan/Kabupaten Lumajang, Jawa Timur dilaporkan dibobol komplotan maling, Selasa (3/6/2025).

    Informasinya, komplotan maling berhasil menggondol tiga unit kendaraan sepeda motor milik pegawai yang sedang berada di rumah dinas.

    Salah satu kendaraan yang raib digondol komplotan maling diketahui merk Honda Vario 125 dengan nopol W 6816 NCM milik pegawai bernama Bambang Ariyanto. Sepeda motor tersebut diketahui hanya memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) karena dibeli dari hasil lelang.

    Kendaraan kedua yang raib adalah sepeda motor merk Revo Fit dengan nopol N 5186 QY, milik pegawai bernama Dicky Divani Tri Yudhistira. Kendaraan itu diketahui memiliki surat lengkap baik STNK maupun Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

    Terakhir, kendaraan yang hilang sepeda motor merk Yamaha Soul GT dengan nopol N 5951 UI milik Mohammad Reza Pahlevi. Unit kendaraan itu diketahui hanya memiliki surat penjualan lelang.

    Kasi Intel Kejari Lumajang Yudhi Teguh Santoso membenarkan adanya tindak pidana pencurian di rumah dinas kejaksaan. Aksi pencurian itu diakui terjadi sekitar pukul 02.00 WIB.

    Saat kejadian, diketahui terdapat dua pegawai kejaksaan yang menginap tidur di rumah dinas. Sayangnya, mereka tidak mendengar adanya maling yang masuk menggondol tiga unit kendaraan dan baru disadari saat pagi hari.

    “Ini memang benar ada pencurian tiga sepeda motor, Selasa dini hari di rumah dinas. Di sana ada dua pegawai yang menginap, tapi mereka tidak tahu ada maling masuk,” kata Yudhi Teguh Santoso, Selasa (3/6/2025).

    Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Untoro Abimanyu menjelaskan, upaya penyelidikan polisi sudah dilakukan dengan olah tempat kejadian perkara (TKP). Adapun hasil olah TKP, ditemukan bahwa CCTV di rumah dinas sedang dalam kondisi mati.

    “Sudah dilakukan olah TKP yang hilang tiga unit motor, untuk kronologi kami masih lakukan penyelidikan karena CCTV di lokasi kejadian mati,” terangnya. (has/ian)

  • Anggota Peguron Silat di Banten jadi Maling, Terakhir Korban Tetangganya Sendiri

    Anggota Peguron Silat di Banten jadi Maling, Terakhir Korban Tetangganya Sendiri

    Liputan6.com, Jakarta – Seorang anggota peguron silat ditangkap Polres Serang, karena diduga menjadi maling motor di Kabupaten Serang, Banten. Dari pelaku YS (29), polisi menyita tiga unit sepeda motor dan dua handphone hasil kejahatan.

    Aksi terbaru dilakukan YS diperkirakan terjadi pada Senin, 28 April 2025 dini hari. Pelaku masuk rumah korban dengan cara merusak jendela, kemudian mencuri motor dan handphone tetangganya.

    “Peristiwa pencurian ini diketahui korban sekitar pukul 05.00 Wib, ketika korban akan melaksanakan salat subuh, handphone yang biasa diletakkan di samping tempat tidur tidak ada. Ketika ke ruang tamu, motor Honda Beat miliknya juga tidak ada,” ujar Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Sabtu, (31/05/2025).

    Korban kemudian melapor ke Polsek Carenang. Berdasarkan olah TKP dan mengumpulkan informasi serta bukti, didapati pelaku merupakan YS, warga Desa Gembor, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang.

    Kemudian pelaku ditangkap saat sedang nongkrong bersama teman-temanya di Jalan Raya Gorda, Desa Warakas, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Banten, pada Rabu malam, 28 Mei 2025.

    “Petugas langsung melakukan penangkapan dan langsung digelandang ke Mapolsek Carenang,” terangnya.

     

    Detik-Detik Bus Wisata Terjun ke Jurang Sungai di Guci Tegal

  • Komplotan Maling Kejar-kejaran dengan Polisi di Tol Kejapanan, 2 Tewas Ditembak

    Komplotan Maling Kejar-kejaran dengan Polisi di Tol Kejapanan, 2 Tewas Ditembak

    Jakarta

    Aksi kejar-kejaran terjadi di ruas Tol Kejapanan. Dua maling spesialis pembobol toko tewas seketika usai dihujani peluru oleh polisi karena melawan dan berupaya kabur.

    Dilansir detikJatim, Selasa (3/6/2025), pada pukul 00.46 WIB, polisi membawa jasad 2 pelaku spesialis pembobol distributor rokok. Satu di antaranya bertubuh kurus dan seorang lagi bertubuh besar. Kedua jenazah dibawa masuk dan diidentifikasi oleh Inafis Polda Jatim.

    Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, pihaknya terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembakkan timah panas ke arah para pelaku. Menurutnya, para pelaku merupakan spesialis pembobolan toko atau distributor rokok antar provinsi.

    “Kebanyakan TKP-nya toko, jadi spesialis bobol toko atau distributor rokok,” kata Jumhur kepada awak media saat ditemui di kamar jenazah RS Bhayangkara Surabaya, Selasa (3/6/2025).

    Jumhur menjelaskan, penangkapan dan perburuan komplotan spesialis bobol distributor rokok itu dilakukan oleh tim gabungan. Selain Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, ada pula Satreskrim Polres Tulungagung, Sidoarjo, hingga PJR dan petugas tol dari Jasamarga.

    Jumhur memastikan ada 4 pelaku dalam komplotan tersebut. Dua di antaranya tewas saat aksi kejar-kejaran, satu diamankan, dan satu orang melarikan diri.

    (fas/fas)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Maling Motor Babak Belur Usai Kalah Duel Lawan Kades di Bogor

    Maling Motor Babak Belur Usai Kalah Duel Lawan Kades di Bogor

    Jakarta

    Pencuri motor babak belur dihakimi massa di Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku sempat berduel dengan kepala desa (kades) hingga berhasil dilumpuhkan.

    Kades Sibanteng Didin Komarudin menyebut peristiwa terjadi ketika dirinya melintas di lokasi sekitar pukul 07.30 WIB. Pelaku saat itu sedang mencoba kabur usai aksinya kepergok pegawai toko sembako.

    “Jadi saya pas keluar dari rumah, ada yang teriak maling.. maling.. Ternyata ada ranmor (pencuri motor). Nah si pelaku menuju ke arah saya, akhirnya saya berupaya lumpuhkan. Ya, baku hantam lah dengan si pelaku ranmor ini,” kata Didin kepada wartawan, Senin (2/6/2025) malam.

    Didin menyebut pelaku membawa pisau dan sempat mengancamnya. Pelaku yang diamankan merupakan pelaku pencurian, sementara satu rekan pelaku yang berperan sebagai joki berhasil kabur.

    “Pelaku dua orang, yang satu kabur itu jokinya. Satu lagi pelaku pencuriannya, alhamdulillah bisa kita lumpuhkan. Pelaku bawa sajam jenis pisau berikut kunci T,” ucapnya.

    Dihubungi terpisah, Kapolsek Leuwiliang Kompol Maryanto membenarkan peristiwa tersebut. Pelaku kemudian diamankan polisi usai mendapat laporan dari warga.

    Maryanto mengatakan pelaku mengalami luka berat akibat dihakimi massa, sehingga belum bisa dimintai keterangan oleh polisi. Pelaku kini dirawat di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

    “Karena yang bersangkutan ini kan lukanya lumayan berat, karena dihakimi massa, makanya kita belum bisa melakukan penyelidikan terhadap yang bersangkutan, belum bisa mintai keterangan,” ujar Maryanto.

    (sol/fas)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini