Kasus: Maling

  • Dalam Waktu Bersamaan, 2 Sepeda Motor Milik Mahasiswa di Jombang Dicuri Maling

    Dalam Waktu Bersamaan, 2 Sepeda Motor Milik Mahasiswa di Jombang Dicuri Maling

    Jombang (beritajatim.com) – Dua sepeda motor di sebuah tempat kos putri Desa Cukir Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang dicuri maling dalam semalam. Pelaku masuk dengan cara merusak gembok gerbang kos-kosan. Pelakunya berjumlah dua orang.

    Pencurian ini terekam dalam kamera CCTV (close circuit television). Dua motor yang hilang itu Honda Scoppy nopol S 5243 OAR dan Honda Beat nopol AG 4641 EAC. Kendaraam tersebut milik mahasiswi, yakni Siti Maulidiyatul Rohmah (20) dan Izzatun Nadzifah (20).

    Dalam rekaman CCTV Nampak pelaku berjumlah dua orang. Kedua memakai topi, masker, dan berjaket hitam. Saat beraksi pelaku mencopot sandalnya agar tidak terdengar penghuni kos. saat kejadian ada 3 sepeda motor yang terparkir depan kos, Beat, Vario dan Scoopy. Namun yang diambil Beat dan Scoopy

    Vivin Lailatus Solihah (31), pemilik kos menjelaskan bahwa pencurian itu diketahui pada Jumat pagi (19/12/2025). Saat itu Vivin curiga karena sekitar pukul tiga dini hari pintu gerbang sudah terbuka.

    Dia kemudian mengecek rekaman CCTV. Nah, dari situlah diketahui ada dua pemuda yang berjalan kaki masuk kos lewat gerbang. Mereka kemudian mendorong dua sepeda motor keluar. “Kabur ke arah timur. Jumlah pelaku dua orang,” kata Vivin.

    Ibu kos ini kemudian melaporkan kasus pencurian tersebut ke Polsek setempat. “Dari dua sepeda motor ini kerugian sekitar Rp27 juta,” pungkasnya. [suf]

  • 40 Tabung Elpiji 3 Kg di Sampang Digondol Maling, Terungkap dari Jejak Kaki Pelaku
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        17 Desember 2025

    40 Tabung Elpiji 3 Kg di Sampang Digondol Maling, Terungkap dari Jejak Kaki Pelaku Surabaya 17 Desember 2025

    40 Tabung Elpiji 3 Kg di Sampang Digondol Maling, Terungkap dari Jejak Kaki Pelaku
    Tim Redaksi
    SAMPANG, KOMPAS.com
    – Aksi pencurian terjadi di sebuah rumah agen Liquefied Petroleum Gas (LPG/Elpiji) di Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Sebanyak 40 tabung gas melon raib digondol maling.
    Kasi Humas Polres
    Sampang
    , AKP Eko Puji mengatakan, pencurian itu terjadi dini hari saat pemilik rumah sedang tidur. Aksi pencurian itu juga terekam kamera pengawas yang ada di rumah tersebut.
    Eko Puji menyebut, pemilik rumah awalnya tidak menyadari adanya tabung elpiji 3 kilogram atau gas melon yang hilang dari pekarangan rumahnya.
    Namun, pencurian itu akhirnya dikeetahui setelah tetangga korban melihat adanya jejak kaki di pagar tembok rumah korban.
    “Jadi tetangganya itu saat hendak pergi ke sawah melihat ada jejak kaki di dinding luar tembok korban,” ujar Eko Puji, Rabu (17/12/2025).
    Mendengar hal tersebut, pemilik rumah langsung mengecek kamera pengawas yang mengarah ke tempat puluhan elpiji itu disimpan.
    “Dari situ baru ketahuan bahwa ada pencuri masuk dan membawa sembilan tabung gas elpiji,” katanya.
    Menurut pengakuan korban pada polisi, sebelum aksi pencurian itu, korban sudah mengalami hal serupa sebanyak tiga kali. Setelah di total, jumlah elpiji yang raib dari empat kejadian itu yakni 40 tabung.
    “Total semuanya 40 tabung yang hilang. Kerugian korban mencapai Rp 7.520.000,” katanya.
    Selain itu, dari rekaman kamera pengawas, terlihat bahwa aksi pencurian itu dilakukan oleh dua orang pelaku.
    Eko Puji mengatakan, kini Polisi sedang memburu dua pelaku yang sudah mencuri tabung gas di rumah korban.
    “Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan petugas,” tandasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pelaku Pembobol Toko di Surabaya Ditangkap Usai 15 Kali Beraksi, Terancam 7 Tahun Penjara
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        17 Desember 2025

    Pelaku Pembobol Toko di Surabaya Ditangkap Usai 15 Kali Beraksi, Terancam 7 Tahun Penjara Surabaya 17 Desember 2025

    Pelaku Pembobol Toko di Surabaya Ditangkap Usai 15 Kali Beraksi, Terancam 7 Tahun Penjara
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Aksi seorang pelaku spesialis pembobolan toko di Surabaya akhirnya terhenti, setelah melakukan beraksi yang ke-15 kali. Dia pun terancam hukuman pidana 7 tahun penjara.
    Berdasarkan video yang beredar, seorang pria yang mengenakan penutup muka tampak berjalan perlahan. Aksi tersebut terekam kamera CCTV yang ada di ruangan tersebut.
    Kemudian, aparat Kepolisian menangkap pelaku tersebut di salah satu lokasi toko. Selanjutnya, dia dibawa untuk dimintai keterangan atas aksinya itu di Polsek Bubutan.
    “15 kali (melakukan pencurian). Saya bawa topi (topeng), sarung tangan, sama alat,” kata pelaku saat dimintai keterangan oleh aparat kepolisian, dalam video Instagram @humaspolrestabesby.
    Menanggapi video itu, Kapolsek Bubutan, Kompol Vonny Farizki mengatakan bahwa pelaku pembobolan toko tersebut adalah Suprianto (47), yang kesehariannya tinggal di Terminal Purabaya, Sidoarjo.
    Vonny menyebut, sebelum tertangkap, pelaku sempat beraksi di sebuah toko di Jalan Bubutan pada Rabu, 3 Desember 2025, sekitar pukul 03.00 WIB.
    Menurut Vonny, Suprianto masuk toko melalui atap bangunan tersebut.
    “Tersangka juga merusak plafon toko dengan cara mencungkil menggunakan linggis, sampai berhasil masuk ke dalam toko,” kata Vonny, saat dikonfirmasi, Rabu (17/12/2025).
    Selanjutnya, pelaku mulai mencari dengan membuka satu per satu lemari hingga laci toko untuk mencari barang berharga. Namun, alarm ruangan administrasi berbunyi.
    “Tersangka panik dan keluar melarikan diri melalui jalur masuk yang sudah di rusak. Ketika tersangka keluar dari toko, petugas keamanan toko langsung meneriaki maling,” ujar Vonny.
    “Tersangka melarikan diri hingga ke Jalan Peringadi dan ditangkap oleh anggota yang saat itu melakukan patroli. Selanjutnya tersangka di bawa ke Polsek Bubutan,” katanya lagi.
    Vonny mengatakan, pelaku dijerat menggunakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman 7 tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Realisasi Belum Maksimal, Eri Cahyadi Pastikan Tak Ada Kebocoran Pajak Parkir Surabaya

    Realisasi Belum Maksimal, Eri Cahyadi Pastikan Tak Ada Kebocoran Pajak Parkir Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, angkat bicara mengenai kinerja pendapatan retribusi pajak parkir sepanjang tahun 2025. Ia mengakui bahwa realisasi pendapatan dari sektor ini belum mencapai angka maksimal jika dibandingkan dengan potensi riil yang ada di lapangan, namun dengan tegas menepis anggapan adanya kebocoran anggaran.

    Menurut Eri, indikator tidak adanya kebocoran dapat dilihat dari capaian target yang selalu terpenuhi sesuai kontrak kinerja. Meski demikian, ia menyadari bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya seharusnya bisa mendapatkan pemasukan yang jauh lebih besar jika sistem pengawasan dilakukan lebih ketat.

    “Kalau terkait dengan kebocoran, tidak. Karena (targetnya) kita masih terpenuhi. Tapi potensinya (masih tergolong) kecil,” ungkap Eri Cahyadi, Rabu (17/12/2025).

    Untuk mengejar potensi maksimal tersebut, Eri berencana menerapkan sistem pengawasan digital atau tax surveillance secara menyeluruh di sektor parkir. Strategi ini berkaca pada kesuksesan sektor pajak restoran yang kepatuhannya melonjak drastis hingga lebih dari 90 persen setelah diawasi secara digital.

    Eri optimistis, jika sistem serupa diterapkan pada pengelolaan parkir, pendapatan daerah dari sektor ini bisa terdongkrak signifikan, bahkan mendekati 100 persen dari potensi yang ada. “Alhamdulillah, restoran itu sekarang sudah mencapai hampir 90 persen lebih ketika kita menggunakan tax surveillance. Sekarang semua restoran besar menggunakan sistem ini,” jelasnya.

    Lebih jauh, Wali Kota menjelaskan bahwa digitalisasi bukan hanya soal mengejar angka rupiah, melainkan membangun kepercayaan (trust) antara pemerintah dan pelaku usaha. Koneksi data real-time ke server pusat dinilai akan menghapus prasangka buruk di antara kedua belah pihak.

    “Tujuannya, satu, Pemerintah Kota tidak mencurigai pengusaha. Yang kedua, pengusaha juga tidak merasa diintimidasi oleh pemerintah kota. Seperti (hubungan) polisi sama maling. Akhirnya (kepatuhan pajak) tumbuh dengan kesadaran sendiri-sendiri,” urai Eri.

    Ke depan, Pemkot Surabaya akan memasukkan skema ini ke dalam kebijakan parkir kota, sembari terus mengedukasi masyarakat. Eri menekankan pemahaman bahwa pajak yang dibayarkan—seperti halnya di restoran—adalah kontribusi konsumen untuk pembangunan kota, bukan beban operasional pengusaha.

    “Pajak untuk restoran itu kan orang yang makan yang membayar, bukan restoran yang diminta. Kita harus mengedukasi itu. Makanya kita juga akan coba (atur ke dalam kebijakan parkir),” pungkasnya. [rma/beq]

  • Rekam Jejak Maling Motor Lumajang Ditembak Mati Polda Jatim, 3 Kali Serang Polisi

    Rekam Jejak Maling Motor Lumajang Ditembak Mati Polda Jatim, 3 Kali Serang Polisi

    Lumajang (beritajatim.com) – Bukan sekali aksi penyerangan terhadap polisi dilakukan Agus Sulaiman Fadli (30), pelaku maling motor yang ditembak mati tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur.

    Diketahui, warga Desa Wonoayu, Kecamatan Ranuyoso itu rupanya sudah tiga kali melakukan aksi penyerangan terhadap anggota Kepolisian Resort (Polres) Lumajang.

    Salah satu aksi kejahatan yang dilakukan Agus adalah melakukan aksi pembegalan di jalan Nasional sekitar SMP Klakah pada bulan Juli 2024.

    Saat itu, korbannya adalah seorang anggota polisi asal Lumajang yang bertugas di wilayah Probolinggo.

    Sebagai informasi, kasus pembegalan terhadap anggota polisi itu belum terungkap sampai saat Polres Lumajang melakukan Pers Release, Senin (15/12/2025).

    Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar mengatakan, aksi pembegalan ini dilakukan pelaku bersama komplotannya dengan merampas kendaraan sepeda motor jenis Honda CRF milik korban.

    Menurutnya, dalam setiap aksi yang dilakukannya, pelaku Agus tidak segan-segan melukai korban menggunakan senjata tajam.

    “Jadi, pelaku pernah residivis di Polres Lumajang tahun 2015 dan 2022 di Polres Probolinggo. Setiap aksinya, pelaku selalu mengancam nyawa korbannya,” terang Alex, Selasa (16/12/2025).

    Aksi penyerangan kedua kembali dilakukan pelaku terhadap anggota polisi pada, Kamis (11/12/2025).

    Korban pelaku kali ini adalah Aiptu Susanto Kurniawan yang saat itu hendak mengamankan pelaku karena dicurigai hendak mencuri sebuah sepeda motor jenis Scoopy.

    Pelaku menyabet senjata tajam jenis celurit ke tiga bagian tubuh Aiptu Susanto yang mencoba hendak menangkapnya.

    Aksi penyerangan ketiga kembali dilakukan Agus saat hendak diamankan tim Polda
    tidak lama setelah kejadian kedua.

    “Ini karena saat itu tembakan peringatan anggota tidak diindahkan, pelaku justru menyerang anggota akhirnya terpaksa dilumpuhkan. Pelaku dinyatakan meninggal setelah hendak dilarikan ke RS Bhayangkara Surabaya,” ungkap Alex. (has/ted)

  • Brankas SMPN 1 Pulung Ponorogo Dibobol Maling, Uang Rp180 Juta Raib

    Brankas SMPN 1 Pulung Ponorogo Dibobol Maling, Uang Rp180 Juta Raib

    Ponorogo (beritajatim.com) — Aksi pencurian menyasar dunia pendidikan di Ponorogo. Brankas yang berada di ruang Kepala SMP Negeri 1 Pulung, Ponorogo, dibobol maling. Uang tunai sekitar Rp180 juta yang disimpan di dalamnya raib tanpa sisa.

    Kasus tersebut kini dalam penanganan Satreskrim Polres Ponorogo. Polisi masih mendalami waktu kejadian, cara pelaku masuk, hingga kemungkinan adanya kelengahan sistem pengamanan sekolah.

    Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, membenarkan adanya laporan pencurian tersebut. Informasi awal diterima dari masyarakat, sebelum pihak sekolah resmi melapor ke kepolisian.

    “Ada kejadian pencurian. Kami dapat informasi dari masyarakat, kemudian pihak sekolah melaporkan kejadian pencurian brankas di ruang kepala sekolah. Kerugian mungkin sekitar 180-an juta,” kata AKP Imam Mujali, Senin (15/12/2025).

    Berdasarkan keterangan sementara, aktivitas pihak sekolah membuka brankas tersebut pada Kamis (11/12). Pada Jumat (12/12/2025) brankas tidak dibuka. Sementara Sabtu (13/12/2025) dan Minggu (14/12/2025) sekolah dalam kondisi libur, bahkan terdapat kegiatan sekolah ke luar kota.

    “Kejadian tidak bisa diprediksi. Yang jelas hari Kamis brankas masih dibuka pihak sekolah, Jumat tidak dibuka. Sabtu-Minggu libur dalam keadaan kosong. Mungkin masih ada penjaga, ini masih kita dalami,” katanya.

    Peristiwa pencurian baru diketahui pada Senin (15/12) pagi. Penjaga sekolah yang membuka pintu ruang kepala sekolah, dibuat kaget saat mendapati brankas dalam kondisi rusak dan terbuka.

    “Ketahuan tadi pagi. Penjaga buka pintu, kaget brankasnya sudah di bawah dan dalam keadaan terbuka, rusak semuanya,” ungkap AKP Imam.

    Polisi memastikan brankas dibobol secara paksa. Kerusakan parah pada bagian kunci mengindikasikan pelaku menggunakan alat keras.

    “Dibobol paksa, semua rusak parah. Kunci tidak bisa dibuka, kemungkinan pakai palu,” jelasnya.

    Hingga saat ini, polisi belum berani menyimpulkan bagaimana pelaku masuk ke dalam lingkungan sekolah. Fakta lain yang turut menyulitkan penyelidikan adalah kondisi kamera pengawas yang tidak berfungsi.

    “Masuknya bagaimana masih kita dalami, belum berani menjawab. Uang saja yang ada di brankas. Barang bukti yang diamankan sementara brankas saja, selebihnya kita identifikasi. CCTV sudah mati sekitar enam bulan,” pungkasnya.

    Kasus ini menjadi peringatan serius soal lemahnya sistem pengamanan fasilitas pendidikan, terutama dalam penyimpanan dana sekolah. Polisi memastikan penyelidikan terus dilakukan guna mengungkap pelaku dan memastikan dana publik tersebut bisa dipertanggungjawabkan.

    “Kejadian masih kita dalami, perlu penyelidikan lebih dalam. Mohon doanya semoga cepat terungkap,” pungkas Imam Mujali.

    Pihak SMPN 1 Pulung pun tidak mau berkomentar atas kejadian pencurian ini. (end/but)

  • Pengacara Habib Rizieq Nilai 6 Polisi Pengeroyok Mata Elang di Kalibata Tak Patut Dipenjara

    Pengacara Habib Rizieq Nilai 6 Polisi Pengeroyok Mata Elang di Kalibata Tak Patut Dipenjara

    GELORA.CO –  Advokat sekaligus pengacara Habib Rizieq Syihab (HRS), Aziz Yanuar mendukung langkah tegas 6 (enam) anggota kepolisian dari Pelayanan Masyarakat (Yanma) Mabes Polri yang melakukan tindakan keras kepada oknum anggota debt collector (DC) di kawasan Kalibata Jakarta Selatan.

    Menurutnya, langkah yang dilakukan keenam anggota Kepolisian tersebut sudah benar. Karena dalam konteks membela diri setelah mencoba melindungi masyarakat dari tindak pidana kekerasan dan upaya perampasan paksa kendaraan.

    “Menagih jaminan fidusia itu ada aturannya. Tidak bisa seenaknya menghentikan orang di jalan lalu merampas motor. Kalau tanpa prosedur dan dokumen resmi, itu bukan penagihan, tapi perampokan,” kata Aziz dalam keterangannya kepada Holopis.com, Minggu (14/12/2025).

    Saat ini, keenam anggota Kepolisian tersebut tengah ditahan dan dilakukan penempatan khusus (patsus) karena dituding melakukan pelanggaran etik berat.

    Namun demikian, Aziz malah memohon agar Ditreskrimum Polda Metro Jaya melepaskan keenam anggota Kepolisian tersebut.

    “Kami meminta aparat penegak hukum membebaskan enam anggota polisi yang terlibat insiden pengeroyokan terhadap kelompok mata elang (matel) atau debt collector,” ujarnya.

    Karena dalam perspektifnya, keenam polisi tersebut justru bertindak untuk membantu pengendara motor yang diberhentikan secara paksa dan melindungi diri dari upaya perampasan kendaraan.

    Diketahui, keenam anggota Polri yang ditangkap dan ditahan dalam perkara tersebut antara lain ; JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AN.

    Sebagai praktisi hukum, Aziz menegaskan bahwa fidusia hanya dapat dilakukan oleh kreditur secara profesional dan sesuai hukum, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia serta POJK Nomor 35/POJK.05/2018. Proses tersebut harus diawali dengan somasi, surat peringatan, hingga surat kuasa eksekusi, dan bila perlu dilakukan melalui lelang eksekusi.

    “Kalau tidak menunjukkan sertifikat fidusia dan surat kuasa eksekusi, lalu mengambil paksa barang di jalan, itu maling dan rampok,” ujarnya.

    Di sisi lain, Aziz juga mempertanyakan penegakan hukum terhadap kelompok debt collector yang bertindak anarkis. Ia menilai, ketika aksi perampasan ilegal dilawan lalu menimbulkan korban, kemudian disusul pengerahan massa yang mengamuk dan melakukan kekerasan, maka pelaku utama seharusnya adalah pihak yang melakukan perampasan ilegal tersebut.

    “Ketika maling dan rampok dilawan lalu ada korban, kemudian gerombolan pro-maling mengamuk dan anarkis, apa hukumannya? Ini yang harus dijawab aparat penegak hukum,” tukas Aziz.

    Baca juga: DPR Sentil Polisi Doyan Tunggu Laporan, Harus Lebih Proaktif

    Ia menegaskan, negara tidak boleh tunduk pada praktik premanisme yang berlindung di balik label penagihan utang.

    “Negara tidak boleh kalah oleh preman dan garong. Polisi yang menjalankan tugas melindungi masyarakat justru harus dilindungi, bukan dikriminalisasi,” pungkasnya.

  • Dua Sepeda Motor Milik Warga Puri Mojokerto Hilang Digondol Maling

    Dua Sepeda Motor Milik Warga Puri Mojokerto Hilang Digondol Maling

    Mojokerto (beritajatim.com) – Dua unit sepeda motor milik warga Desa Mlaten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, dilaporkan hilang digondol maling pada, Sabtu (13/12/2025) kemarin. Peristiwa pencurian tersebut terjadi di teras rumah korban di Perum Indraprasta, Desa Mlaten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

    Aksi pencurian tersebut terekam CCTV Warga sekitar. Dalam rekaman tersebut terlihat empat orang mengendarai sepeda motor masing-masing berjalan beriringan sekitar pukul 02.40 WIB. Keempatnya melajukan kendaraannya dengan kecepatan standart lantaran berbalok ke gang perumahan.

    Kapolsek Puri AKP Sutakat mengatakan, kejadian bermula saat korban baru pulang dari bekerja di Kabupaten Jombang sekitar pukul 20.30 WIB. Sekitar pukul 22.00 WIB, korban sampai rumah dan memarkir dua sepeda motornya, yakni Honda Trail CRF nopol S 3736 NCE dan Honda Beat nopol S 3611 NBG di teras rumah.

    “Kedua kendaraan diparkir dalam kondisi terkunci setang. Sekitar pukul 01.00 WIB, korban masuk ke dalam rumah dan mengunci pintu pagar menggunakan gembok. Namun pada pukul 05.30 WIB, saksi yang merupakan istri korban mengetahui kedua sepeda motor sudah tidak ada di tempat,” ungkapnya, Minggu (14/12/2025).

    Selain kedua sepeda motor yang hilang, pintu pagar rumah diketahui dalam keadaan terbuka dengan gembok yang sudah rusak. Mengetahui kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa pencurian itu ke Polsek Puri. Pihak kepolisian telah menerima laporan korban dan saat ini masih melakukan penyelidikan.

    “Kami masih melakukan pendalaman, termasuk mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti di lokasi kejadian,” pungkasnya. [tin]/aje

  • Pasutri Nekat Curi Laptop dan Coba Bawa Kabur Mobil di Pringsewu, Aksi Gagal Usai Tabrak Tembok

    Pasutri Nekat Curi Laptop dan Coba Bawa Kabur Mobil di Pringsewu, Aksi Gagal Usai Tabrak Tembok

    Liputan6.com, Jakarta – Warga Pekon Totokarto, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, Lampung Prawoto (49) menjadi korban pencurian. Rumahnya disatroni maling pada Kamis dini hari 11 Desember 2025, saat seluruh penghuni sedang tertidur.

    Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku yang identitasnya sempat tak diketahui diduga masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela.

    Setelah berhasil masuk, pelaku langsung menyasar barang-barang berharga milik korban.

    Dua unit laptop yang berada di meja ruang depan digondol. Tak hanya itu, dua telepon seluler yang disimpan di kamar tidur juga ikut raib. Aksi pelaku semakin nekat setelah menemukan kunci mobil yang diletakkan di atas kulkas di dapur.

    Dengan kunci tersebut, pelaku diduga mencoba membawa kabur mobil minibus Daihatsu Xenia milik korban yang terparkir di garasi. Namun upaya itu gagal. Saat mobil hendak dimundurkan, kendaraan justru menghantam tembok garasi hingga menimbulkan suara benturan keras.

    Bunyi tersebut membangunkan Prawoto. Ketika korban keluar rumah untuk memastikan kondisi, pelaku sudah melarikan diri dalam keadaan panik. Mobil korban ditinggalkan dengan kondisi penyok dan baret di beberapa bagian.

    Akibat kejadian itu, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta dan segera melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

    Kapolres Pringsewu, AKBP Yunnus Saputra mengonfirmasi adanya laporan pencurian tersebut. Dia mengatakan, setelah menerima laporan, polisi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

    “Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, kami segera melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku,” kata M. Yunnus, Sabtu (13/12/2025).

     

  • Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Tangerang, Sajam Golok Disita

    Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Tangerang, Sajam Golok Disita

    Tangerang

    Polisi menangkap dua pelaku pencurian motor bernama April dan Dodo di Karawaci, Kota Tangerang, Banten. Dua senjata tajam (sajam) jenis golok disita.

    Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 01.30 WIB, di depan bengkel bubut Jalan Gatot Subroto, Karawaci, Kota Tangerang. Korban berinisial AD seorang karyawan swasta, melapor ke pihak kepolisian terkait kehilangan satu unit motor Honda Beat miliknya.

    “Berdasarkan laporan korban, tim kami langsung melakukan penyelidikan dengan cek TKP, pemeriksaan saksi, serta penelusuran rekaman CCTV hingga akhirnya mendapatkan petunjuk keberadaan pelaku,” ujar Kapolsek Karawaci Kompol Hadi Wiyono dalam keterangannya, Sabtu (13/12).

    Penangkapan dilakukan di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Karawaci AKP Riono bersama Panit Opsnal Ipda Abdul Kholid, dan tim opsnal. Dari hasil penyelidikan, petugas mendapati keberadaan pelaku di sebuah penginapan di wilayah Jakarta Barat.

    “Saat dilakukan penggerebekan polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka yakni April yang berperan sebagai pemetik, dan Dodo yang berperan sebagai joki,” jelasnya.

    “Para pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebanyak delapan kali di wilayah Jakarta Barat dan Tangerang. Salah satu tersangka juga merupakan residivis kasus curanmor,” bebernya.

    Motor hasil curian rencananya akan dikirim ke wilayah Lampung melalui jasa ekspedisi dan dijual kepada seorang penadah berinisial D (DPO).

    Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Karawaci guna proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya kedua tersangka dikenai tindak pidana pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor roda dua sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHPidana.

    (dwr/dwr)