Kasus: mafia tanah

  • Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Bakal Miskinkan Mafia Tanah untuk Beri Efek Jera

    Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Bakal Miskinkan Mafia Tanah untuk Beri Efek Jera

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid bakal memiskinkan mafia tanah untuk memberantas praktik tersebut.

    Lebih lanjut, Politikus Golkar ini juga menjelaskan hal yang akan dilakukan agar mafia tanah mendapatkan efek jera, pihaknya akan melaksanakan rakor khusus dengan Kejaksaan Agung, Kapolri, dan PPATK.

    “Kami akan menginisiasi adanya proses pemiskinan terhadap mafia tanah. Kami tidak hanya puas kalau mafia tanah itu dikenakan delik pidana umum, kalau itu pidana murni, kalau melibatkan aparat negara, penyelenggara negara, pasti adalah deliknya adalah tipikor, ya kan, tindak pidana korupsi,” ujarnya dalam raker dengan Komisi II DPR, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (30/10/2024).

    Tak hanya itu, Nusron juga ingin dalam memberantas mafia tanah ini diimbangi dengan delik tindak pidana pencucian uang, supaya ada efek jera. 

    “Kita sedang simulasi supaya persoalan mafia tanah ini benar-benar tidak ada di Indonesia. Karena itu menyangkut kepastian hukum dan mempermainkan orang-orang kecil yang itu mempunyai hak yang diserobot haknya,” tegasnya.

    Sementara itu, Nusron mengungkapkan terdapat tiga komponen yang membentuk praktik mafia tanah di Indonesia.

    Nusron menjabarkan, praktik mafia tanah setidaknya terjadi akibat adanya dukungna dari konum dari oknum pejabat mulai dari kepala desa, oknum pengaca, oknum PPAT, oknum notaris, hingga persatuan makelar tanah, dan bisnis makelar dan perantara.

    “Kalau kita identifikasi, mafia tanah itu selalu elemennya atau unsurnya melibatkan tiga komponen. Pertama, mohon maaf kata, mungkin melibatkan oknum orang dalam. Yang nomor dua adalah pemborong tanah pasir berkepentingan. Yang nomor tiga pasti adalah pihak ketiga yang menjadi pendukung,” jelasnya dalam rapat.

  • Menteri ATR Nusron Dorong Mafia Tanah Dimiskinkan dan Kena Pasal TPPU

    Menteri ATR Nusron Dorong Mafia Tanah Dimiskinkan dan Kena Pasal TPPU

    Jakarta

    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, akan menindak tegas mafia tanah. Nusron mendorong mafia tanah dimiskinkan dengan pasal berlapis supaya ada efek jera ke depannya.

    Hal itu disampaikan Nusron dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024). Nusron menyebut ada tiga komponen yang biasanya melibatkan mafia tanah.

    “Bagaimana kita menghadapi mafia tanah ini? Bapak-bapak, sekalian tentunya kita tidak bisa mentolerir adanya mafia tanah. Dan kalau kita identifikasi, mafia tanah itu selalu elemennya atau unsurnya itu melibatkan tiga komponen,” ujar Nusron dalam rapat.

    “Yang pertama, mohon maaf kata, mungkin melibatkan oknum orang dalam. Yang nomor dua adalah pemborong tanah pasti ambil kepentingan. Yang nomor tiga pasti adalah pihak ketiga yang menjadi pendukung. Pendukung itu dimulai dari oknum kepala desa, bisa oknum lawyer, bisa oknum PPAT, oknum notaris,” tambahnya.

    Nusron mengatakan pihaknya akan melaksanakan rapat koordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), Polri hingga PPATK untuk memberantas mafia tanah. Politikus Golkar ini menegaskan akan melakukan upaya pemiskinan mafia tanah.

    “Apa treatment-nya? Kita tidak bisa mentolerir itu, kita akan melaksanakan rakor khusus ini dengan Pak Kejaksaan Agung sama Pak Kapolri, sama PPATK. Kami akan menginisiasi adanya proses pemiskinan terhadap mafia tanah,” ujar Nusron.

    “Kami tidak hanya puas kalau mafia tanah itu dikenakan delik pidana umum, kalau itu pidana murni. Kalau melibatkan aparat negara, penyelenggara negara, pasti adalah deliknya tipikor ya kan tindak pidana korupsi. Tapi kalau bisa diimbangi dengan delik tindak pidana pencucian uang supaya ada efek jera,” sambungnya.

    Nusron mengatakan sedang simulasi terkait hal itu. Nusron tak ingin pejabat pemerintahan di tingkat eksekutif dan legislatif menjadi orang yang zalim terhadap rakyat kecil.

    (dwr/rfs)

  • AHY dengar Prabowo umumkan susunan kabinet Minggu malam

    AHY dengar Prabowo umumkan susunan kabinet Minggu malam

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) sekaligus Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku mendengar kabar bahwa Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan mengumumkan susunan kabinetnya pada Minggu malam ini.

    “Saya dengar begitu (Minggu malam), saya dengar Pak Prabowo Subianto setelah pelantikan ini juga akan mengumumkan susunan kabinet secara resmi,” kata AHY saat tiba menghadiri pelantikan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu.

    AHY menyebut pengumuman kabinet merupakan momentum bagi pemerintahan Republik Indonesia ke depannya. Ia berharap kabinet yang nantinya diumumkan bisa menjadi tim super yang solid dan efektif dalam menjalankan tugasnya.

    Ia juga mengatakan bahwa Partai Demokrat memiliki penilaian tersendiri terkait nama-nama yang diusulkan untuk mengisi kursi kabinet. Prabowo, kata AHY, juga berharap bahwa susunan kabinet diisi oleh putra dan putri terbaik bangsa, tidak hanya dari unsur kader partai terapi juga kalangan profesional.

    Lebih lanjut, AHY mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang akan mengucap sumpah jabatan sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI. Ia turut merapalkan doa kepada orang yang bakal menjadi nomor satu dan dua di republik ini.

    “Semoga diberikan kekuatan, kesehatan untuk bisa memimpin rakyat Indonesia, dan tentunya kita harapkan amanah untuk bisa menjalankan semua aspirasi rakyat kita. Kami semua tentunya akan memberikan dukungan penuh kesetiaan dan tentunya bisa menghadirkan peran-peran yang bisa membantu beliau untuk menjalankan pemerintahan ke depan,” kata dia.

    Di sisi lain, AHY juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2019–2024 Joko Widodo dan K.H. Ma’ruf Amin.

    “Saya tentunya mengapresiasi segala hal yang telah dicapai dengan baik. Kalau pun ada yang belum tuntas, ada yang belum baik, benar, itulah menjadi tugas bagi kita semua untuk bisa melakukan perbaikan dan penyempurnaan,” tutur dia.

    Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa pengumuman nama-nama menteri kabinet pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka kemungkinan dilakukan pada Minggu malam.

    “Nanti malam, insya Allah nanti malam. Jam-nya belum tahu, tetapi akan diumumkan oleh presiden terpilih di Istana,” kata Dasco menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di sekitar Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Minggu.

    Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan mengucapkan sumpah jabatan sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI masa bakti 2024 – 2029 dalam Sidang Paripurna MPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu.

    Sebanyak 732 anggota MPR RI menyaksikan prosesi pengucapan sumpah jabatan tersebut. Sidang Paripurna MPR RI tersebut juga dihadiri para tokoh nasional, pimpinan partai politik, dan perwakilan negara sahabat.
    Baca juga: Dasco sebut pengumuman menteri Minggu malam
    Baca juga: Menteri AHY sebut semangat berantas mafia tanah hingga akhir jabatan
    Baca juga: Warga padati Simpang Patung Kuda rayakan pelantikan Prabowo-Gibran
    Baca juga: Jelang pelantikan presiden, ribuan warga padati Bundaran HI

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Guido Merung
    Copyright © ANTARA 2024

  • Menteri AHY sebut semangat berantas mafia tanah hingga akhir jabatan

    Menteri AHY sebut semangat berantas mafia tanah hingga akhir jabatan

    Ini membuktikan bahwa Satgas Anti Mafia Tanah tidak mengenal waktu, pagi, siang, malam, awal, tengah, akhir tahunJakarta (ANTARA) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut tetap bersemangat memberantas mafia tanah, meski tugasnya selama delapan bulan telah berakhir.

    AHY menyampaikan terus berkomitmen menuntaskan permasalahan tanah di seluruh Indonesia di akhir sisa-sisa masa jabatannya sebagai Menteri ATR. Menurutnya, semangat ini didapat setelah mendengarkan cerita-cerita masyarakat secara langsung saat turun di lapangan.

    “Mudah-mudahan kebersamaan ini tidak akan pernah kita lupakan dan saya ingin terus bersama dengan semua, di mana pun itu, kita saling mendoakan, saling mendukung. Karena tugas dan tujuan kita sama, untuk Indonesia yang semakin maju di masa depan,” ucap AHY di Jakarta, Sabtu.

    Upaya menyelesaikan permasalahan tanah hingga akhir jabatan, dibuktikan oleh AHY saat mengungkap dua kasus mafia tanah dengan potensi kerugian negara dan masyarakat lebih dari Rp3,6 triliun di Dago Elos, Bandung, Jawa Barat pada Jumat (18/10).

    Di saat banyak orang yang mulai tidak fokus dalam menjalankan tugas di kantor maupun di lapangan, kata AHY, ia bersama Satgas Pemberantasan Mafia Tanah (Spartan) tetap bekerja keras untuk memberi keadilan bagi masyarakat.

    “Ini membuktikan bahwa Satgas Anti Mafia Tanah tidak mengenal waktu, pagi, siang, malam, awal, tengah, akhir tahun, baterainya ke-charge terus, nggak boleh ada lowbat-nya,” ujarnya.

    AHY dilantik sebagai Menteri ATR pada 21 Februari 2024, menggantikan Hadi Tjahjanto yang menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia.

    Di masa jabatan, AHY aktif turun ke lapangan guna menangani berbagai masalah pertanahan yang merugikan masyarakat baik secara materi maupun nilai ekonomi.

    Dengan demikian, lanjut AHY, Ia menjadi lebih memahami secara utuh tentang isu-isu pertanahan yang dihadapi masyarakat.

    Ia pun berkomitmen, untuk memberikan yang terbaik bagi Indonesia meski sudah tidak lagi menjadi sebagai Menteri ATR. AHY juga memastikan Kementerian ATR/BPN dapat terus melanjutkan kerja keras dalam bidang pertanahan serta tata ruang pada era pemerintahan baru.

    “Oleh karena itu, saya tentunya mendorong dan menyemangati semua agar semangat ini, segala pencapaian dan progres yang luar biasa sampai dengan hari ini, tidak berhenti, bahkan semakin baik ke depan,” ujar AHY.

    Baca juga: Menteri AHY: Spartan Command jadi pusat pemberantasan mafia tanah
    Baca juga: Memberantas mafia tanah melalui digitalisasi sertifikat
    Baca juga: Menteri AHY ungkap dua kasus mafia tanah senilai Rp3,6 triliun
     

    Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
    Editor: Faisal Yunianto
    Copyright © ANTARA 2024

  • Warga Tambaksari Pasuruan Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Praktik Mafia Tanah

    Warga Tambaksari Pasuruan Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Praktik Mafia Tanah

    Pasuruan (beritajatim.com) – Warga Desa Tambaksari Kecamatan Purwodadi Kabupaten Pasuruan mendesak Kejari (Kejaksaan Negeri) setempat untuk mengusut tuntas dugaan kasus mafia tanah dalam program redistribusi lahan.

    Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (Pusaka) Lujeng Sudarto, yang mendampingi warga, menyatakan bahwa kasus pungli yang telah diputus oleh pengadilan hanyalah puncak gunung es. “Kami menduga ada jaringan mafia tanah yang bermain dalam program redistribusi ini,” tegasnya.

    Dugaan ini diperkuat dengan fakta bahwa sejumlah sertifikat tanah yang seharusnya dimiliki oleh masyarakat penggarap justru dikuasai oleh pihak lain yang tidak memiliki hak atas tanah tersebut. “Ini jelas merupakan tindakan yang merugikan masyarakat dan melanggar hukum,” ujar Lujeng.

    Menanggapi tuntutan warga, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto, menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari kembali berkas perkara dan melakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengeksekusi putusan pengadilan.

    “Kami akan melihat apakah ada potensi untuk mengembangkan kasus ini lebih lanjut,” kata Teguh. [ada/suf]

  • Sukses Dinahkodai Hendro Sukmono, Satreskrim Polrestabes Surabaya dapat Pimpinan Baru

    Sukses Dinahkodai Hendro Sukmono, Satreskrim Polrestabes Surabaya dapat Pimpinan Baru

    Surabaya (beritajatim.com) – Terjawab sudah pengganti AKBP Hendro Sukmono sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya setelah muncul Surat Telegram nomor ST/947/VIII/KEP/2024 tanggal 2 Agustus 2024 kemarin yang ditandatangani langsung oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Imam Sugianto melalui Karo SDM Kombes Pol Ari Wibowo.

    Setelah ditinggalkan AKBP Hendro Sukmono yang mendapatkan promosi menjadi Kapolres Sampang, jabatan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya otomatis kosong beberapa saat dan digantikan oleh Plt Wakasat Reskrim Kompol Teguh Setiawan.

    Kini, Lewat surat telegram itu diketahui AKBP Aris Purwanto yang sebelumnya menjabat Kasubdit II Hardabangtah Ditreskrimum Polda Jatim, kini menduduki posisi baru sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya.

    Penerus sukses AKBP Hendro Sukmono itu sebelumnya menangani sejumlah kasus mafia tanah di Jawa Timur. Ia pun pernah mendapatkan pin emas dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto usai menyelesaikan 4 kasus mafia tanah pada tahun 2023.

    Selain Satreskrim Polrestabes Surabaya, Sat Binmas juga mendapatkan pimpinan baru. Ia adalah Kompol Joes Indra Lana Wira yang sebelumnya menjabat Wakapolres Bondowoso, kini menduduki posisi baru sebagai Kasat Binmas Polrestabes Surabaya.

    Bukan hanya AKBP Aris Purwanto dan Kompol Joes Indra Lana Wira, sejumlah anggota Polda Jatim juga mendapatkan mutasi. AKBP Mohammad Sinwan yang sebelumnya menjabat Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jatim, kini menduduki posisi baru sebagai Kayanma Polda Jatim.

    Kompol Dwi Okta Herianto yang sebelumnya menduduki posisi Kapolsek Bubutan kini menggantikan Kompol Joes Indra Lana sebagai Wakapolres Bondowoso. Sedangkan, Kompol Hendra Krisnawan yang baru lulus S2 STIK-PTIK, kini menjabat sebagai Kapolsek Bubutan.

    AKP Muhammad Su’ud yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, kini menjabat sebagai Kabag Ops Polres Pasuruan Kota.

    Posisinya sebagai Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak kini digantikan oleh AKP Imam Syaifudin Rodji, yang sebelumnya menjabat sebagai Paur Gakkum Subbid Provos Bid Propam Polda Jatim.

    Kompol Novy Herdyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Jambangan, kini didapuk sebagai Kasubbagdalprogar Bagren Polrestabes Surabaya.

    Posisi Kapolsek Jambangan kini diduduki oleh Kompol Mochamad Fakih, yang sebelumnya sebagai Kapolsek Rungkut.

    Sementara jabatan sebagai Kapolsek Rungkut kini disandang AKP Grandika Indera Waspada, yang sebelumnya menduduki kursi Kasat Lantas Polres Bangkalan.

    Kompol Ardi Purboyo yang menjabat sebagai Kapolsek Kenjeran, kini menduduki jabatan baru sebagai Kanit II Pembunuhan dan Penganiayaan Subdit III Ditreskrimum Polda Jatim. Jabatan Ardi Purboyo kini digantikan oleh Kompol Yuyus Andriastanto, yang sebelumnya sebagai Kasubbag Yanduan Bid Propam Polda Jatim.

    Kompol Dwi Jatmiko yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Wonokromo, kini menduduki jabatan baru sebagai Kabag Ops Polres Trenggalek. Kapolsek Wonokromo akan dijabat oleh Kompol Heggy Renanta Koswara, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Asemrowo.

    Sementara jabatan Kapolsek Asemrowo kini disandang oleh Kompol Rahardian Bayu Trisna, yang sebelumnya sebagai Kanit III Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jatim. (ang/ian)

  • Rugikan Negara Rp114 M, Mafia Tanah di Madura Terbongkar Libatkan Pegawai BPN

    Rugikan Negara Rp114 M, Mafia Tanah di Madura Terbongkar Libatkan Pegawai BPN

    Surabaya (beritajatim.com) – Kasus tukar guling (ruislag) Tanah Kas Desa (TKD) milik negara di Kabupaten Sumenep dibongkar Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur. Dalam kasus itu, polisi menyita 134 aset berupa tanah dan bangunan di Desa Kolor kurang lebih senilai Rp5,8 miliar.

    Kemudian dua aset berupa tanah di Desa Gedungan dengan taksir nilai sekitar Rp 3,4 miliar, dan 6 aset tanah dan bangunan di Sidomulyo, Surabaya, ditaksir sekitar Rp 568 juta.

    Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto mengatakan dari kasus korupsi yang membuat kerugian negara sejak 1997 silam itu dimainkan oleh tiga orang tersangka yakni Subianto Direktur PT Sinar Mega Indah Persada (SMIP), kemudian pegawai BPN berinisial MH dan MR seorang kepala desa.

    “Modusnya, para tersangka menukar tanah milik negara lalu digunakan untuk Perumahan Bumi Sumekar Asri (BSA) dan diperjual belikan secara komersial oleh PT. SMIP,” kata Dirmanto, Rabu (05/06/2024).

    Dalam kasus tukar guling tanah Kas Desa itu, penyidik memprediksi kerugian negara sebesar 114,440 Miliar. Para tersangka memanfaatkan 3 tanah yang berada di Desa Kolor, Sumenep, Desa Cabbiya, Talango, dan Desa Talango. 3 TKD itu masih berupa petok dan belum pernah diterbitkan sertifikat. Ketiga tanah itulah yang ditukar dengan tanah yang berada di Desa Peberasan, Sumenep.

    “Namun ternyata, tanah 17 hektar yang dibuat pengganti itu adalah milik warga. Warga yang merasa tidak pernah memindahkan tanahnya lantas melapor,” kata Kasubdit Tipikor AKBP Edy Herwiyanto.

    Edy menjelaskan, ketika ditelusuri dari berbagai surat-surat, penyidik menemukan transaksi fiktif. Surat-surat kepemilikan tanah pun juga tidak teregister. Dari situlah polisi meyakini HS melakukan pelanggaran hukum.

    “Kemudian kita lakukan penyelidikan lebih lanjut, ternyata banyak dokumen palsu. Dari proses pengadaan tanah pun tidak sesuai dengan prosedur,” lanjutnya.

    Atas hasil penyelidikan tersebut, pihak kepolisian merasa sudah memegang bukti cukup kuat untuk meningkatkan kasus tersebut ke penyidikan. Namun, usaha penyidik sempat diganjal dengan ora peradilan yang diajukan tersangka.

    “Berulang kali dilakukan pra-peradilan oleh tersangka. Namun, Alhamdulillah oleh pengadilan di tolak, dan kita lakukan proses penyidikan,” ujarnya.

    Meski sudah memasuki tahap penyidikan, tersangka Subianto itu masih nekat melakukan penjualan obyek tanah di ketiga desa itu. Dia juga melakukan pengurusan sertifikat ke BPN dengan alasan sertifikat yang lama hilang.

    “Selain itu, pihak tersangka HS hingga saat ini masih memberikan uang kepada ketiga Kades tersebut, seolah-olah tanah kas pengganti itu disewa oleh HS,” paparnya.

    Ketiga Kades itu juga tak luput dari pemeriksaan polisi. Penyidik juga telah mengkonfirmasi kepada mereka perihal letak obyek TKD ketiga desa itu yang di tukar guling. Namun mereka tak tahu.

    Begitu juga dengan tersangka Subianto, penyidik sempat menginterogasi terkait lokasi obyek tanah pengganti untuk TKD dari ketiga desa tersebut. Namun, penyidik mendapat jawaban sama dengan ketiga Kades tersebut.

    Untuk menguatkan bukti, polisi kemudian melakukan pengecekan di Pemkab setempat, apakah tanah tersebut sudah masuk aset negara atau tidak, ternyata hingga saat ini TKD di ketiga desa itu tercatat sebagai milik negara.

    “Kami telah melakukan penyitaan aset milik Subianto dari hasil kejahatan, setelah mendapatkan ketiga TKD tersebut, dilakukan penjualan dan saat ini ada beberapa obyek yang dikuasai oleh pemiliknya karena telah dijual oleh HS,” jelasnya.

    Dari kasus ini, dua tersangka tidak dilakukan penahanan dengan alasan kesehatan. Pihak Polda Jatim telah membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan. Masyarakat bisa menghubungi dan melaporkan melalui Hotline dengan nomor 081234616882.

    “Kenapa dua orang tersangka tidak kita lakukan penahanan? Karena tersangka tersebut sakit, yang satu pakai oksigen dan yang satu pakai kateter,” pungkasnya. (ang/ian)

  • Surabaya Bebas Mafia Tanah, Layanan Pertanahan Elektronik Diperluas

    Surabaya Bebas Mafia Tanah, Layanan Pertanahan Elektronik Diperluas

    Surabaya (beritajatim.com) –  Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur (Jatim) mencanangkan Kota Surabaya sebagai “Kota Lengkap” dalam hal layanan pertanahan. Hal ini berarti tidak ada celah bagi mafia tanah untuk bermain di wilayah tersebut.

    Deklarasi ini dilakukan secara daring dan luring, dipusatkan di Kantor Pertanahan Kota Tangerang pada hari Kamis sore, 30 Mei 2024.

    Selain Surabaya I Kota lengkap lainnya di Jatim yaitu meliputi kota Kediri, Kota Blitar, Kota Mojokerto, dan kota Probolinggu.

    Kota Lengkap merupakan status yang diberikan kepada wilayah yang seluruh bidang tanahnya terpetakan dan memiliki kelengkapan data secara spasial maupun hukum.

    Jadi artinya secara keseluruhan di kota atau kabupaten tersebut sudah terdata, terdaftar, dan terpetakan bidang-bidang tanahnya.

    Plt. Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Jonahar, beserta Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Yannis Harryzon Dethan, Kabid P2/Plt Kabag TU M Arifin Siregar, Kakantah Surabaya I Kartono Agustiyanto, Plt Kakantah Surabaya II Moh Tansrih mengikuti Deklarasi Kota Lengkap ini dari Kantor Pertanahan Kota Surabaya I.

     “Bahkan, kami telah menerapkan layanan elektronik,” ungkapnya di BPN ATR Surabaya 1.

    Penerapan layanan elektronik ini diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat proses pengurusan sertifikat tanah bagi masyarakat. Selain itu, hal ini juga diharapkan dapat meminimalisir potensi terjadinya praktik mafia tanah.

    Jonahar menambahkan, status “Kota Lengkap” ini dapat berdampak positif terhadap iklim investasi di Surabaya. Investor akan semakin yakin untuk berinvestasi di kota ini karena mereka yakin bahwa hak atas tanah mereka akan terjamin.

    Sementara itu Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memimpin langsung deklarasi ini.

    Deklarasi Kota Lengkap ini dari Kantor Pertanahan Kota Surabaya I.

    Dalam sambutannya, AHY menyampaikan harapannya agar target 104 Kota/Kabupaten Lengkap dapat tercapai di akhir tahun 2024.

    “Sebelumnya kita telah mendeklarasikan 33 kota/kabupaten lengkap. Kita berharap target menuju 104 kota lengkap di akhir tahun dapat terwujud,” ujar AHY yang baru menjabat Menteri ATR/BPN selama 3 bulan ini.

    AHY menjelaskan bahwa terdapat banyak keuntungan ketika suatu daerah telah menjadi Kota Lengkap. Dengan seluruh tanah yang sudah terpetakan, akan memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.

    “Itu yang sangat mendasar. Kalau tidak punya kepastian, tidur tak nyenyak dan dihantui akan tergusur dari tempat hunian. Karena tidak punya bukti yang bisa kita jadikan dokumen hukum. Saya senang semua membantu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” sambungnya..(ted)

     

  • Kementerian ATR/BPN Target Selesaikan 86 Kasus Mafia Tanah

    Kementerian ATR/BPN Target Selesaikan 86 Kasus Mafia Tanah

    Surabaya (beritajatim.com) – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan untuk menyelesaikan 86 kasus mafia tanah pada tahun 2024.

    Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan ATR/BPN Ilyas Tedjo Prijono mengatakan, mafia tanah menjadi hal yang mengganggu investasi. Pemerintah pun telah memberikan perhatian serius pada persoalan ini.

    “Karena mafia tanah itu bisa mengganggu berbagai elemen, seperti investasi, kepastian hukum dan perampasan hak orang lain,” kata Ilyas di Universitas Surabaya (Ubaya), Jumat (3/5/2024).

    Ia mengungkapkan, pihaknya bersama kejaksaan dan kepolisian telah membentuk Satgas Anti Mafia Tanah dengan target penuntasan kasus yang terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.

    “Tahun ini kita menargetkan 86 kasus yang akan kita angkat. Tahun kemarin ada 60 target, tapi terselesaikan 72 kasus. Di Jawa Timur, kita sudah mengekspos pengungkapan mafia tanah di Banyuwangi dan Pamekasan,” bebernya.

    Persoalan tanah juga menjadi perhatian Ubaya. Melalui Prodi Kenotariatan bekerjasama dengan Pengurus Wilayah Jawa Timur Ikatan Pembuat Akta Tanah, Ubaya membahas sengketa tanah dan jaminan hak atas tanah.

    Dikemas dengan seminar, pembahasan tersebut menghadirkan Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan ATR/BPN Ilyas Tedjo Prijono, Dosen Hukum Ubaya Dr Sylvia Janisriwati SH MHum, Pengacara Dr Saiful Anam SH MH, dan Vice President Legal PT Bank Central Aisa, Tbk Bibit Gunawan.

    Dekan Fakultas Hukum Ubaya Dr Hwian Christianto SH MH menyebut, seminar ini sebagai wadah partisipasi bagi para notaris, advokat, praktisi hukum, profesional di bidang perbankan, dosen dan mahasiswa dalam mencari solusi atas sengketa pertanahan dan sengketa jaminan atas tanah.

    “Kemudian untuk meningkatkan keilmuan dan kesadaran bagi notaris, advokat, praktisi hukum, profesional di bidang perbankan, dan civitas akademika,” jelasnya.

    Menurutnya, tumpang tindih sertifikat tanah dan berbagai mekanisme perolehan hak atas tanah menjadi masalah yang perlu diselesaikan secara tepat, efisien dan tanah tanpa memunculkan sengketa berkelanjutan. [ipl/but]

  • Senin Pekan Depan, Kantah Kota Mojokerto Bisa Layani Penerbitan Sertifikat Tanah Elektronik

    Senin Pekan Depan, Kantah Kota Mojokerto Bisa Layani Penerbitan Sertifikat Tanah Elektronik

    Mojokerto (beritajatim.com) – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Mojokerto mulai, Senin (29/4/2024) sudah bisa melayani penerbitan sertifikat tanah elektronik. Ini setelah Kantah bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto resmi melaunching implementasi sertifikat elektronik pada layanan pertanahan.

    Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro berharap dengan adanya sertifikat elektronik, Kota Mojokerto menjadi sebuah kota yang lengkap sehingga meminimalisir adanya sengketa atau perselisihan tentang tanah dan tidak akan ada lagi istilah mafia tanah di Kota Mojokerto.

    “Sertifikat elektronik ini lebih nyaman, lebih aman, efisien, lebih simpel. Dan nilai kepastian hukumnya sama dengan sertifikat konvensional, jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” ungkapnya saat launching di Sabha Mandala Madya Balai Kota Mojokerto, Jumat (26/4/2024).

    Implementasi sertifikat elektronik dinilai sangat penting bagi masyarakat karena akan mengurangi risiko kehilangan, pencurian, serta kerusakan akibat dari bencana. Dari sisi pemerintah, sertifikat elektronik ini sangat memudahkan untuk pengelolaan data, menghemat biaya transaksi dan juga meningkatkan kerahasiaan dan keamanan data.

    “Ini sebuah upaya yang luar biasa, bahwa digitalisasi adalah sebuah keniscayaan dan tuntutan zaman. Alhamdulillah Kantah Kota Mojokerto akan menorehkan sejarah baru, dan semoga Kota Mojokerto akan segera menjadi kota lengkap,” pungkasnya.

    Sementara itu, Kepala Kantah, Carso Ahdiat menjelaskan, Kota Mojokerto menjadi salah satu dari 104 kantor seluruh Indonesia yang ditunjuk oleh Kementerian ATR/BPN yang harus menjalankan tiga kegiatan. Yakni sertifikat elektronik, kota lengkap dan wilayah bebas korupsi di tahun 2024.

    “Khusus untuk sertifikat elektronik 7 kantor di Indonesia di antaranya Kantah Sibolga, Bukit Tinggi, Dumai, Surabaya I, Surabaya II, Jogja dan Kota Mojokerto ini harus sudah menjalankannya paling lambat bulan April 2024. Jadi kita ini termasuk yang mendapat penghargaan dari pusat supaya kita mengawali pelaksanaan sertifikat elektronik,” tambahnya.

    Carso memastikan sertifikat tanah elektronik sah di mata hukum. Untuk itu, lanjut Carso, masyarakat tidak perlu khawatir akan keabsahan sertifikat elektronik tersebut. Berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, produk elektronik adalah produk hukum yang sah.

    “Jadi secara hukum sertifikat elektronik ini sama dengan sertifikat yang konvensional kemarin,” tegasnya. [tin/ian]