Kasus: mafia tanah

  • 60% Konflik Pertanahan Melibatkan Oknum Internal ATR/BPN

    60% Konflik Pertanahan Melibatkan Oknum Internal ATR/BPN

    Jakarta

    Pengentasan mafia tanah menjadi salah satu pekerjaan rumah (PR) besar pemerintah yang belum dapat diselesaikan secara tuntas hingga saat ini. Setidaknya, 60% kasus mafia tanah di Indonesia melibatkan oknum internal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

    Hal ini diungkapkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2024. Nusron mengatakan, data tersebut berdasarkan hasil identifikasi yang telah dilakukan Kementerian ATR/BPN.

    “Setiap sengketa dan konflik pertanahan 60% pasti melibatkan oknum internal dalam diri ATR/BPN,” kata Nusron di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

    Nusron mengatakan, pihaknya menggandeng sejumlah pihak terkait dalam upaya pemberantasan mafia tanah. Kementerian ATR/BPN juga harus memperkuat dan memperbaiki sistem dan peningkatan kapabilitas,serta integritas sumber daya manusia (SDM) dari dalam.

    Variabel pendukung kasus-kasus mafia tanah tidak hanya datang dari internal. Menurut Nusron, dari sisi eksternal ada 30% kasus mafia tanah yang bersumber dari komponen pemborong tanah.

    Kemudian 10% kasus lainnya itu disebabkan variabel-variabel pendukung seperti ‘oknum’ kepala desa, notaris, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), bisnis makelar dan perantara (Bimantara), hingga persatuan makelar tanah (Permata).

    Atas kondisi ini, ia mengucapkan terima kasih banyak atas kerja sama dari Polri, Bareskrim, hingga ATR/BPN sendiri yang telah berhasil menangani kasus mafia tanah di Dago Elos, Bandung, Jawa Barat. Adapun kerugian dari kasus tersebut ditaksir mencapai Rp 3,6 triliun.

    “Kemungkinan itu kerugiannya mencapai Rp 3,6 triliun. Sudah ditemukan dengan bukti-bukti yang terang, bisa ditindaklanjuti dalam tindak pidana pencucian uang. Sekali lagi saya terima kasih sama Pak Kapolri dan Pak Kabareskrim,” ujar Nusron.

    Nusron memberi peringatan keras terhadap siapapun oknum yang terlibat dalam mafia tanah, tidak hanya bisa dikenakan tindak pidana umum, tetapi juga bisa dikenakan tindak pidana korupsi.

    “Kalau itu menyangkut aparatur negaradan kalau itu menyangkut aparatur negara,apalagi menyangkut aparatur ATR-BPN, kami tidak akan segan-segan. Bukan orang lain yang akan menghantarkan kepada APH(aparat penegak hukum)tapi saya mohon izin, oleh saya sendiri,” tegasnya.

    (ara/ara)

  • 2
                    
                        Hari Pertama Gibran Buka Layanan "Lapor Mas Wapres", Ada yang Puas dan Kecewa
                        Nasional

    2 Hari Pertama Gibran Buka Layanan "Lapor Mas Wapres", Ada yang Puas dan Kecewa Nasional

    Hari Pertama Gibran Buka Layanan “Lapor Mas Wapres”, Ada yang Puas dan Kecewa
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Layanan pengaduan ”
    Lapor Mas Wapres
    ” yang diinisiasi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah dibuka mulai Senin (11/11/2024) kemarin.
    Pada hari pertama, layanan ini menerima 55 aduan dari masyarakat berbagai wilayah, tidak hanya dari Jabodetabek.
    Mereka datang dari sejumlah daerah seperti Surabaya, Jawa Timur; Makassar, Sulawesi Selatan; hingga Manado, Sulawesi Utara.
    Beragam tanggapan pun diberikan masyarakat pada hari pertama.
    Ada yang merasa kecewa karena tidak dapat nomor antrean dan harus kembali keesokan harinya, ada pula yang senang karena pelayanan yang diberikan cenderung ramah.

    Pelayanan ramah
    Salah satu warga yang mengadu ke layanan Lapor Mas Wapres pada hari pertama kemarin adalah seorang pengemudi ojek online (ojol), Fathoni Rahman.
    Ia mengaku merasa terbantu dengan adanya layanan pengaduan yang baru saja dibuka kemarin.
    Ia mengetahui layanan tersebut dari postingan di akun Instagram Wakil Presiden.
    “Sangat ramah, sangat terbuka sangat membantu sekali. Saya terima kasih banyak,” kata Fathoni di Kompleks Istana Wakil Presiden, Senin (11/11/2024).
    Adapun pengaduannya seputar pemindahan rusun tempat tinggalnya dari Rusun Nagrak ke Rusun Pasar Rumput, lantaran ia harus berobat ke Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) bolak-balik karena menderita autoimun.
    Sementara itu, istrinya bekerja di Menteng, Jakarta Pusat.
    Penghasilannya dari pekerjaan ojek online terbatas untuk ongkos bolak-balik ke rumah sakit. Biaya ongkos sekaligus parkir jika menggunakan kendaraan pribadi turut ia perhitungkan saat harus kontrol ke rumah sakit.
    Terlebih, Rusun Nagrak yang terletak di Jakarta Utara kerap dilewati truk-truk besar.
    “(Jarak dari rusun ke RSCM) 27 kilometer. Belum saya parkir di RSCM, motor. Kalau saya sakit, saya enggak bisa (naik motor), harus naik ojek online lagi ke Stasiun Priok, naik lagi kereta ke Stasiun Cikini, bolak balik,” ucap dia.
    Sementara itu, masyarakat lainnya harus menelan kekecewaan lantaran jam layanan sudah habis.
    Layanan hanya diberikan pada pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB, dengan kuota maksimal hanya 50 orang.
    Salah satu warga yang belum sempat terlayani adalah Konsultan Manajemen, Bisnis dan Hukum, John Sumarna.
    Ia datang jauh-jauh dari Surabaya, Jawa Timur, untuk melaporkan mafia tanah.
    “Ini tadi lebih 50, kami disarankan untuk kembali besok pagi,” kata John Sumarna di Kompleks Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).
    Dia berharap, layanan pengaduan bisa membantunya menangani mafia tanah yang merugikan beberapa kliennya.
    Salah satu klien yang seorang petani misalnya, mengalami perampasan paksa oleh mafia tanah dengan Akta Jual Beli (AJB) palsu, padahal yang bersangkutan memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).
    Korban sejatinya sudah melapor kepada pihak kepolisian saat terjadi perampasan. Namun, yang terjadi malah sebaliknya, korban justru diamankan pihak kepolisian.
    Ia pun mengaku sudah melaporkan kasus serupa sejak lama, sejak Mahfud MD masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam).
    Kendati demikian, lanjutnya, pihak-pihak sebagai tempat dirinya melapor dahulu sudah berakhir masa kerjanya. Oleh karenanya, ia ingin meminta petunjuk siapa lagi yang bisa menangani masalah ini.
    “Saya mau minta petunjuk siapa yang menangani untuk keadilan kepada korban bisa diberikan,” ucap John.

    Harap masalah cepat terselesaikan
    Sejumlah harapan juga dilayangkan oleh pengadu yang sudah merasakan layanan tersebut.
    Mereka berharap dengan melapor langsung kepada Gibran, masalah-masalahnya dapat lebih cepat terselesaikan
    Salah satu harapan itu datang dari mahasiswa UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan, Reski.
    Ia berharap Wapres segera mengecek permasalahan yang menimpa 31 orang temannya yang terkena tindakan skorsing oleh rektor universitas karena menyampaikan kritik.
    Meski kata dia, BEM sudah melaporkan kasus ini ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan Ombudsman RI.
    “Tapi belum ada hasil sampai hari ini. Harapannya bisa diatensi cepat supaya kawan-kawan bisa kembali mengakses kuliah, dapat pelayanan akademik dan bisa melanjutkan perkualiahan dengan lancar kembali,” jelasnya.

    Diproses dalam 14 hari
    Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Wakil Presiden Sapto Harjono mengungkapkan, 55 aduan yang masuk pada hari pertama akan diproses dalam waktu 14 hari sesuai standar baku.
    Waktu itu diperlukan untuk proses analisis dan disampaikan kepada kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah (pemda) setempat.
    Dengan kata lain, pihak Sekretariat Wakil Presiden akan mengkategorikan terlebih dahulu masalah yang ada, kemudian diserahkan dan dikoordinasikan oleh K/L maupun pemda.
    “Untuk standar pelayanan di kami ada waktu 14 hari untuk proses analisis dan nanti ditindaklanjuti ke kementerian/lembaga dan pemerintah daerah,” kata Sapto.
    Selama masa tunggu itu, masyarakat bisa mengecek perkembangan pelaporan di WhatsApp pengaduan 0811 1704 2207 dan laman setwapres.lapor.go.id.
    Pengecekan dilakukan dengan melampirkan nomor registrasi pelaporan, yang didapat usai laporan disampaikan kepada petugas di ruang pengaduan masyarakat (dumas).
    Secara bersamaan, pihaknya akan membuat rekap harian untuk disampaikan kepada Gibran.
    Harapannya laporan tersebut bisa digunakan untuk mengambil kebijakan strategis.
    “Infonya (Wapres akan mengecek setiap hari), seperti itu, sesuai arahan. Jadi memang beliau sangat memerlukan rekap laporan harian, bulanan, kita laporkan. Mudah-mudahan jadi bahan beliau untuk pengambilan kebijakan,” jelas Sapto.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gandeng Menhan, Begini Jurus Menteri ATR Berantas Mafia Tanah

    Gandeng Menhan, Begini Jurus Menteri ATR Berantas Mafia Tanah

    Jakarta

    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid menyatakan, pihaknya menggandeng Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dalam memberantas mafia tanah. Dirinya bilang, dukungan dari Kemenhan ada dalam segala aspek.

    “Dukungan segala hal termasuk dukungan kalau mafia tanahnya tidak nurut, ya akan digunakan satu kekuatan yang menyangkut dengan kekuatan Dewan Pertahanan Nasional. Dimana Dewan Pertahanan Nasional itu ketuanya Bapak Presiden Prabowo, dan pelaksana hariannya adalah Menteri Pertahanan,” papar Nusron sesaat setelah melakukan rapat kerja dengan Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, Senin (11/11/2204).

    Dalam melaksanakannya tugas itu, Nusron bilang pihaknya dapat melibatkan menteri teknis, yang berkaitan dengan tugas dan pekerjaan menyangkut sistem pertahanan nasional.

    “Itu pasti kita dilibatkan karena itu menyangkut Dewan Sistem Pertahanan Nasional. Misal mafia tanah menyabut tempat latihan TNI, pasti itu akan berdampak,” tambahnya.

    Sebagai informasi tambahan, Nusron bilang akan segera mengonfirmasikan lebih lanjut ketika diwawancara mengenai pembentukan pengadilan pertanahan.

    “Kita tunggu tanggal mainnya, itu belum bisa kami umumkan sekarang. Nantinya kita akan bentuk tim khusus untuk itu,” tandas Nusron.

    Saksikan juga video: Menteri ATR/BPN-Kapolri Sepakat Zero Toleransi untuk Mafia Tanah

    (kil/kil)

  • Kunjungi Kapolri, Menteri Nusron Perkuat Kerja Sama untuk Berantas Mafia Tanah

    Kunjungi Kapolri, Menteri Nusron Perkuat Kerja Sama untuk Berantas Mafia Tanah

    JABAR EKSPRES – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan mengunjungi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (08/11/2024). Pertemuan ini dilakukan untuk berkoordinasi dalam upaya pemberantasan mafia tanah di Indonesia.

    “Kami butuh bantuan hukum dan pengamanan, terutama keamanan dalam mengeksekusi pemberantasan mafia tanah. Kami akan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat tentang hak atas tanah dan juga kepada investor, supaya investor yang datang ke sini mau berusaha, beraktivitas ekonomi di sini menjadi nyaman dan tidak terganggu adanya ulah mafia tanah,” ujar Menteri Nusron usai pertemuan.

    Nusron Wahid menegaskan, kedua belah pihak sepakat tidak menoleransi keberadaan mafia tanah dan akan menambah hukuman. “Untuk mafia tanah, kita zero toleransi, akan kita gas terus. Yang sudah terbukti salah akan kita kenakan pasal berlapis. Tidak hanya tindak pidana umum, tapi kita akan kejar sampai tindak pidana pencucian uang, sampai penggunaan dan tempat penyimpanan uangnya supaya dikembalikan kepada negara ataupun rakyat,” tuturnya.

    Pada kesempatan yang sama, Kapolri mengapresiasi langkah strategis Menteri ATR/Kepala BPN untuk memperkuat kerja sama yang selama ini telah terjalin. Ia menyepakati pemberian kepastian hukum kepada masyarakat dan mendukung program kerja yang dilaksanakan Kementerian ATR/BPN, yakni pemberantasan mafia tanah.

    “Tentunya Polri mendukung, sehingga kepastian hukum khususnya terhadap para masyarakat yang selama ini bersengketa terkait dengan hak-hak tanah, apakah itu antar korporasi, kemudian masyarakat dengan pihak-pihak tertentu, dan juga langkah-langkah untuk pemberantasan terhadap orang-orang yang selama ini melanggar aturan undang-undang atau biasa disebut dengan mafia tanah,” papar Listyo Sigit Prabowo.

    Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; Staf Khusus Bidang Pemberantasan Mafia Tanah, Widodo; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. Pertemuan ini juga diikuti oleh Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi, Kadiv Propam Polri, Kadiv Humas Polri, Wakabareskrim Polri, serta Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri. (YS/FA/GE)

  • Menteri ATR Sebut Mafia Tanah Bisa Dijerat Pasal TPPU – Page 3

    Menteri ATR Sebut Mafia Tanah Bisa Dijerat Pasal TPPU – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan, tidak akan memberi ruang kepada para mafia tanah.

    Dalam hal penindakan hukum, para pelaku nantinya juga akan dikenakan dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga ke akar-akarnya.

    “Untuk mafia tanah kita zero toleransi, akan kita gas terus, dan yang sudah terbukti salah akan kita kenakan pasal berlapis. Tidak hanya tindak pidana umum, tapi kita akan kejar sampai TPPU-nya, sampai penggunaan duitnya, tempat menyempat duitnya supaya dikembalikan kepada negara, kalau itu tanah negara,” ujar Nusron di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/11/2024).

    Dalam lingkup ATR/BPN terdapat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), yeng bertugas dalam penyidikan tindak pidana dalam bidang pertanahan. Namun untuk kebijakan tindak pidana dalam TPPU, PPNS tidak memiliki kewenangan dalam hal tersebut.

    Oleh sebab itu, kata Nusron, pihaknya harus menggandeng aparat penegak hukum seperti Polri atau Kejaksaan.

    “Itulah kenapa kami datang ke Pak kapolri dan jajarannya untuk diskusi karena beliau yang punya penyelidikan dan penyidikan. Kami memang ada PPNS tapi tidak punya kewenangan untuk menyidik, yang punya kewenangan untuk menyidik adalah tetap APH, yaitu aparat penegak hukum,” jelas Nusron.

    “Nah sampai kepada ke sana, tentu itu membutuhkan pemahaman dan subjektivitas aparat hukum, yaitu penyidik,” sambungnya.

  • Kapolri dan Menteri ATR Sepakat Berantas Mafia Tanah Hingga Tuntas

    Kapolri dan Menteri ATR Sepakat Berantas Mafia Tanah Hingga Tuntas

    GELORA.CO – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid di Mabes Polri, Jumat (8/11/2024). Dalam audiensi antara keduanya membahas tentang isu-isu tentang kejahatan dalam bidang pertanahan.

    Menurut Nusron, pemberantasan mafia tanah tidah cukup hanya dilakukan oleh pemerintahan saja, khsusunya dalam bidang penindakan secara hukum. Seperti menggandeng aparat penegakkan hukum kepolisian hingga kejaksaan.

    “Kami tadi berdua sudah sepakat untuk mafia tanah kita zero toleransi, akan kita gas terus, dan yang sudah terbukti salah akan kita kenakan pasal berlapis,” kata dia di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/11/2024).

    Nusron kemudian menyinggung soal keberadaan mafia tanah ini sudah terlalu sangat meresahkan. Tidak hanya dalam hal merenggut kepastian lahan tanah milik warga sipil saja. Tapi juga membuat investor yang ingin membuka lahan bisnis di dalam negeri menjadi kesulitan.

    Salah satu ulah yang sering ditemukan oleh mafia tanah yakni pada saat eksekusi lahan dengan menggugat status pertanahannya.

    “Dalam rangka melakukan eksekusi pemberantasan tanah maupun mengamankan dan memberikan kepastian kepada masyarakat tentang hak-hak perdata pertanahan, dan juga kepastian kepada investor. Supaya investor yang datang ke sini mau berusaha di sini, beraktivitas ekonomi di sini, menjadi nyaman dan tidak terganggu dengan adanya ulah-ulah mafia tanah yang setiap hari dengan berbagai akal mengugat status pertanahannya,” beber Nusron.

    Polri Siap Dukung

    Di saat yang bersamaan, Sigit menegaskan Polri siap mendukung program pemerintah khsususnya sebagaimana dalam arahan Presiden Prabowo Subianto.

    Nantinya perihal penindakan hukum terhadap para mafia tanah akan dibahas lebih lanjut dalam rakornas Polri.

    “Kepastian hukum khususnya terhadap masyarakat yang selama ini bersengketa terkait dengan hak-hak keperdataan, apakah itu antar korporasi, terus masyarakat dengan pihak-pihak tertentu dan juga tadi bagaimana melakukan langkah-langkah untuk pemberantasan terhadap orang-orang yang selama ini melanggar aturan undang-undang atau biasa disebut dengan mafia tanah,” kata Sigit.

  • Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Temui Kapolri, Bahas Sanksi Berat untuk Mafia Tanah

    Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Temui Kapolri, Bahas Sanksi Berat untuk Mafia Tanah

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan pada hari ini, Jumat (8/11/2024).

    Nusron mengemukakan bahwa dia dan Kapolri sudah sepakat tidak akan sama sekali mentoleransi mafia tanah. Bagi yang sudah terbukti salah, kata Nusron, akan dikenakan pasal berlapis.

    “Kami tadi berdua sudah sepakat untuk mafia tanah kita zero toleransi. Akan kita gas terus, dan yang sudah terbukti salah akan kita kenakan pasal berlapis, tidak hanya tindak pidana umum, tapi kita akan kejar sampai TPPU-nya, sampai penggunaan duitnya, tempat menyimpan duitnya supaya dikembalikan kepada negara, kalau itu tanah negara, kalau itu tanahnya rakyat supaya dikembalikan kepada rakyat,” katanya di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan pada hari ini, Jumat (8/11/202.

    Lebih lanjut, dia menyebut pertemuan ini membahas terkait koordinasi tentang strategi berbagai isu kejahatan di bidang pertahanan alias mafia tanah. Dalam rangka itu, lanjut Nusron, pihaknya akan menggelar rakor pemberantasan mafia tanah pada 14-15 November 2024.

    Dia juga mengatakan pihaknya mengundang Kapolri untuk menjadi pembicara/pemateri dalam rakor tersebut. Nantinya, peserta rakor terdiri dari pejabat BPN, pejabat polisi, pejabat kejaksaan, hingga unsur dari TNI.

    “Nah karena itu pada kesempatan ini kita datang ke sini untuk koordinasi. Karena kami tidak mungkin bisa berjalan sendiri tanpa dibantu dan di-support oleh jajaran kepolisian,” ujarnya.

    Nusron menyebut kepolisian ini pasukannya lengkap karena memiliki dimensi hukum dan pengamanan. Oleh sebab itu, Nusron menyatakan pihaknya butuh dua-duanya yaitu sisi hukum dan pengamanannya.

    “Terutama keamanan dalam rangka melakukan eksekusi pemberantasan tanah maupun mengamankan dan memberikan kepastian kepada masyarakat tentang hak-hak perdata pertanahan dan juga kepastian kepada investor,” katanya.

    Supaya, lanjut Nusron, investor yang datang ke Indonesia merasa nyaman dan tidak terganggu dengan adanya ulah-ulah dari mafia tanah yang bisa menggugat soal status petahanan.

  • Prabowo Kunker ke Luar Negeri Pertama Kali, Bahas Isu Ekonomi dan Geopolitik

    Prabowo Kunker ke Luar Negeri Pertama Kali, Bahas Isu Ekonomi dan Geopolitik

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto bakal melakukan kunjungan kerja ke luar negeri untuk pertama kalinya sebagai pimpinan negara. Dia akan melawat ke beberapa negara dalam kunjungan resmi kenegaraan, mulai dari China, Amerika Serikat, hingga Inggris.

    Kunjungan itu ada yang berupa undangan dari kepala negara, maupun undangan acara besar bangsa-bangsa. Prabowo mengatakan dirinya bakal membicarakan urusan ekonomi hingga situasi geopolitik dengan berbagai pimpinan negara.

    “Ini menunjukkan Indonesia sangat dihormati dan Indonesia dirasakan perlu untuk diundang dan diadakan pertemuan-pertemuan bilateral dan multilateral membicarakan masalah penting bagi keadaan, tidak hanya ekonomi tapi di suasana geopolitik yang penuh ketegangan saya kira peranan Indonesia sikap Indonesia sangat ditunggu oleh banyak pihak,” tegas Prabowo di Lanud Halim Perdanakusumah, Jumat (8/11/2024).

    “Saya kira ini kehormatan bagi kita ya kita akan memelihara hubungan baik dengan semua pihak,” sebutnya.

    Prabowo memaparkan dia akan memenuhi undangan dari Presiden China Xi Jin Ping di Beijing, kemudian dari sana dirinya akan terbang langsung ke Washington DC untuk memenuhi undangan Presiden Joe Biden. Berikutnya, Prabowo akan menghadiri secara langsung KTT APEC di Lima Peru dan KTT G20 di Brazil.

    Setelahnya Prabowo melanjutkan perjalanan ke London untuk memenuhi undangan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer. Selanjutnya, Prabowo juga membuka kemungkinan mampir di beberapa negara timur tengah dalam rangka perjalanan kembali ke Indonesia.

    Lihat juga video: Menteri ATR/BPN-Kapolri Sepakat Zero Toleransi untuk Mafia Tanah

    (hal/fdl)

  • Bali Masuk Daftar 10 Daerah Rawan Praktik Mafia Peradilan
                
                    
                        
                            Denpasar
                        
                        7 November 2024

    Bali Masuk Daftar 10 Daerah Rawan Praktik Mafia Peradilan Denpasar 7 November 2024

    Bali Masuk Daftar 10 Daerah Rawan Praktik Mafia Peradilan
    Tim Redaksi
    DENPASAR, KOMPAS.com

    Komisi Yudisial
    (KY) menyebutkan bahwa Provinsi
    Bali
    masuk dalam 10 daerah yang terindikasi menjadi lahan praktik para
    mafia peradilan
    .
    Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi Komisi Yudisial, Mukti Fajar Nur Dewata, mengungkapkan bahwa Bali masuk 10 besar daerah yang diawasi berdasarkan jumlah
    laporan
    mengenai badan peradilan dan pengadilan.
    “Yang kami laporkan bahwa juga di Bali ini laporan ke KY masuk dalam 10 besar. Jadi karena 10 besar tentu mendapat perhatian,” kata dia kepada wartawan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali pada Kamis (7/11/2024).
    Menurutnya, persoalan tersebut tidak berarti menandakan bahwa lembaga peradilan dan pengadilan di Bali dalam kondisi tidak sehat.
    Namun, ada beberapa jenis kasus yang berpotensi menyebabkan penyalahgunaan kekuasaan atau kewenangan yang dimiliki hakim dan aparat pengadilan.
    “Tadi ada laporan di urutan 10 ya, laporan itu tidak mengindikasikan langsung bahwa di sini jelek, tapi ada potensi-potensi yang cukup. Kalau dari jumlah provinsi di urutan 10 besar kan cukup menjadi perhatian lah, sehingga KY ke sini,” kata dia.
    Mukti mengatakan pihaknya terus mendorong kolaborasi dengan lembaga penegak hukum lainnya untuk mengawasi perilaku para hakim.
    “Contohnya banyak ada mafia tanah, ada yang kemarin macam-macamlah, tapi angkanya 10 besar Bali ini, sehingga kita perlu bersinergi dengan lembaga lain karena kalau kita sendiri kita enggak mampu,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dukung Percepatan Investasi, Kajati Sulsel- Kepala ATR BPN Sulsel Bahas Pengamanan Lahan

    Dukung Percepatan Investasi, Kajati Sulsel- Kepala ATR BPN Sulsel Bahas Pengamanan Lahan

    Liputan6.com, Makassar Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel) Agus Salim melakukan silaturahmi dengan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Tri Wibisono di Kantor Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Sulsel di Jalan Cendrawasih, Kota Makassar, Selasa 5 November 2024.

    Pertemuan mereka membahas dukungan kedua lembaga untuk percepatan investasi di Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan (Sulsel)

    Kajati Sulsel, Agus Salim mengatakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kejaksaan bisa mendukung dalam pengamanan lahan yang akan digunakan untuk investasi.

    Hal ini, menurut Agus sangat penting untuk mencegah munculnya konflik atau perkara agraria di kemudian hari. Baik yang bersifat perdata, pidana maupun permasalahan sengketa lainnya.

    “Calon investor butuh kepastian hukum, termasuk pengadaan lahan yang akan digunakan. Harus clean and clear atau tanpa masalah,” kata Agus Salim.

    Dia mengungkapkan, kebijakan investasi di Sulsel memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Untuk itu, kata Agus, koordinasi yang baik antar Kejaksaan dan Kementerian ATR/BPN adalah kunci utama untuk mencapai penyelesaian yang adil, transparan, dan efektif.

    “Melalui kerjasama, kita berharap dapat meningkatkan efektivitas penanganan masalah agraria untuk mendukung investasi. Dengan memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat, serta mencegah terjadinya praktik-praktik yang tidak diinginkan yang dapat merugikan masyarakat dan negara,” ungkap Agus Salim.

    Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Sulsel, Tri Wibisono mengungkapkan kerjasama pihaknya dengan Kejati Sulsel di bidang Agraria selama ini telah berjalan baik.

    Mulai dari pemberian dukungan data dan/atau informasi, pencegahan dan penegakan hukum, pengawalan dan bantuan pengamanan pembangunan strategis, asset tracing atau pelacakan aset, penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.

    “Termasuk pencegahan dan pemberantasan mafia tanah yang kadang menjadi penghalang masuknya investasi ke Sulsel,” terang Tri.

    Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

    Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ucapkan salam perpisahan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).