Kasus: korupsi

  • Kejati Periksa 16 Legislator DPRD NTB dan Istri Tersangka

    Kejati Periksa 16 Legislator DPRD NTB dan Istri Tersangka

    Yang menarik dari pemeriksaan kali ini adalah kehadiran Nurhidayah, mantan ketua DPRD Lombok Barat yang juga merupakan istri salah satu tersangka Indra Jaya Usman.

    Dengan menenteng tas merek Balenciaga, Nurhidayah memenuhi panggilan Kejati didampingi oleh dua orang kuasa hukumnya.

    “Tadi diperiksa sebentar saja. Cuma dimintai keterangan terkait aliran uang saja,” ujar Abdul Majid, salah satu tim kuasa Hukum Nurhidayah.

    Untuk diketahui, Kejaksaan Tinggi NTB menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi DPRD NTB. Mereka adalah Ketua Komisi IV DPRD NTB Hamdan Kasim, dan dua anggota DPRD lainnya yakni Indra Jaya Usman (IJU) dan Muhammad Nashib Ikroman alias Acip.

    Penyidik kemudian menahan ketiganya di dua Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang berbeda selama 20 hari. Indra Jaya Usman dan Hamdan Kasim di Lapas Kelas IIA Kuripan Lombok Barat. Sementara itu, Muhammad Nashib Ikroman di Rutan Lombok Tengah.

    Terhadap ketiganya, penyidik Kejati NTB menyangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

    Sejak awal bergulirnya kasus dugaan korupsi ini, Tim Pidsus Kejati NTB telah memeriksa sedikitnya 50 saksi. Mereka berasal dari kalangan anggota DPRD NTB dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan pihak kontraktor yang diduga sebagai pengepul uang.

    Penyidik Pidsus telah menyita barang bukti uang senilai Rp 2 miliar lebih dari 15 orang anggota DPRD NTB. Uang miliaran tersebut dibagikan oleh para tersangka kepada rekan-rekan anggota dewan lainnya dengan variasi 150-300 juta rupiah per anggota.

    “(uangnya) Sudah kami sita,” ucap Zulkifli.

    Sebagai informasi, kejaksaan mulai menangani dugaan korupsi dana ‘siluman’ ini berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat nomor: PRINT-09/N.2/Fd. 1/07/2025 tanggal 10 Juli 2025.

  • Tok! PN Jaksel Putuskan Tak Terima Praperadilan Paulus Tannos

    Tok! PN Jaksel Putuskan Tak Terima Praperadilan Paulus Tannos

    Bisnis.com, JAKARTA — Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutuskan untuk tidak dapat menerima permohonan gugatan praperadilan dari terdakwa kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos.

    Sidang terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka Paulus Tannos itu dipimpin oleh Hakim tunggal Halida Rahardhini di ruangan sidang utama PN Jakarta Selatan.

    “Dalam pokok perkara menyatakan praperadilan pemohon tidak dapat diterima,” kata Halida di ruang sidang PN Jaksel, Selasa (2/12/2025).

    Halida menilai permohonan praperadilan Paulus Tannos itu error in objecto dan bersifat prematur.

    Dengan demikian, melalui putusan sidang praperadilan ini juga, penyidikan kasus dugaan korupsi e-KTP terkait Paulus Tannos tetap dilanjutkan.

    “Permohonan Praperadilan a quo adalah error in objecto dan bersifat prematur untuk diajukan,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, Paulus Tannos merupakan tersangka KPK dalam kasus korupsi e-KTP sejak 2019.

    Dia sempat berstatus DPO dan mengelabui petugas dan pergi ke Singapura agar terhindar dari jeratan hukum.

    Paulus pernah memalsukan identitasnya dengan mengubah nama menjadi Tjihin Thian Po dan memiliki paspor negara Guinea-Bissau. 

    Aparat penegak hukum di Indonesia bekerja sama dengan interpol di Singapura hingga akhirnya Paulus ditangkap.

    Setelahnya, dia ditahan sementara di Changi Prison, Singapura. Tannos kini tengah menjalani sidang ekstradisi ke Indonesia.

  • Teleponan, Trump Tolak Rentetan Permintaan Maduro

    Teleponan, Trump Tolak Rentetan Permintaan Maduro

    Washington DC

    Presiden Venezuela Nicolas Maduro kehabisan opsi setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menolak rentetan permintaan yang diajukannya dalam percakapan telepon bulan lalu. Maduro, dalam percakapan telepon itu, mengatakan bersedia mundur dan meninggalkan Venezuela, dengan jaminan keamanan AS.

    Trump, pada Minggu (30/11), mengakui telah berbicara via telepon dengan Maduro, namun menolak untuk mengungkapkan pembahasan keduanya. Percakapan telepon itu langsung singkat pada 21 November lalu, beberapa bulan setelah ketegangan meningkat antara Caracas dan Washington.

    Diungkapkan empat sumber yang mendapatkan pengarahan soal percakapan telepon kedua pemimpin, seperti dilansir Reuters, Selasa (2/12/2025), Maduro telah memberitahu Trump bahwa dirinya bersedia meninggalkan Venezuela, dengan syarat dirinya dan keluarganya mendapatkan amnesti hukum penuh.

    Amnesti hukum itu, menurut tiga sumber di antaranya, mencakup pencabutan semua sanksi AS dan berakhirnya kasus penting yang dia hadapi di Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

    Maduro, menurut ketiga sumber yang dikutip Reuters, juga meminta pencabutan sanksi bagi lebih dari 100 pejabat pemerintah Venezuela, yang banyak di antaranya dituduh oleh AS melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), perdagangan narkoba, atau korupsi.

    Ditambahkan oleh dua sumber di antaranya bahwa Maduro meminta agar Wakil Presiden Venezuela, Delcy Rodriguez, untuk menjalankan pemerintahan sementara menjelang pemilu baru.

    Trump, menurut sumber-sumber yang dikutip Reuters, menolak sebagian besar permintaan Maduro yang disampaikan dalam percakapan telepon yang berlangsung kurang dari 15 menit tersebut.

    Namun, Trump memberitahu Maduro bahwa dia memiliki waktu seminggu untuk meninggalkan Venezuela menuju ke tujuan pilihannya bersama keluarganya.

    Dua sumber yang dikutip Reuters itu menambahkan bahwa batas waktu tawaran “jalur pelarian aman” untuk Maduro berakhir pada Jumat (28/11) pekan lalu, yang mendorong Trump untuk menetapkan pada Sabtu (29/11) bahwa wilayah udara Venezuela ditutup.

    Gedung Putih menolak untuk mengomentari laporan tersebut. Sementara Kementerian Informasi Venezuela belum memberikan tanggapannya.

    AS semakin meningkatkan tekanan terhadap Venezuela, termasuk melancarkan serangan terhadap kapal-kapal yang diduga menyelundupkan narkoba di perairan Karibia, ancaman berulang kali oleh Trump untuk memperluas operasi militer AS ke daratan, dan penetapan Kartel de los Soles — yang menurut Washington dipimpin oleh Maduro — sebagai organisasi teroris asing.

    Maduro dan pemerintahannya selalu membantah semua tuduhan kriminal. Mereka balik menuduh AS mengupayakan perubahan rezim untuk mengendalikan sumber daya alam Venezuela yang melimpah, termasuk minyak.

    Saat berbicara kepada demonstran di luar Istana Kepresidenan Caracas pada Senin (1/12), Maduro bersumpah dirinya akan memberikan “kesetiaan mutlak” kepada rakyat Venezuela di tengah meningkatnya ketegangan dengan AS. Dia menyatakan akan mempertahankan kedaulatan Venezuela.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • Hong Kong Bentuk Komite Independen Selidiki Penyebab Kebakaran Apartemen

    Hong Kong Bentuk Komite Independen Selidiki Penyebab Kebakaran Apartemen

    Hong Kong

    Pemimpin eksekutif Hong Kong, John Lee, mengumumkan bahwa komite independen akan dibentuk untuk menyelidiki penyebab kebakaran apartemen yang menewaskan sedikitnya 151 orang. Penyelidikan juga akan fokus pada pengawasan renovasi yang diduga berkontribusi dalam kebakaran mematikan tersebut

    Kepolisian Hong Kong, seperti dilansir AFP, Selasa (2/12/2025), telah menangkap 13 orang atas dugaan pembunuhan dalam penyelidikan kriminal yang diluncurkan sejak pekan lalu. Badan antikorupsi kota itu juga mengamankan 12 orang dalam penyelidikan dugaan korupsi yang diyakini juga berkontribusi dalam kebakaran.

    Otoritas setempat menduga jaring plastik dan busa insulasi yang tidak memenuhi standar, yang digunakan dalam renovasi di kompleks permukiman Wang Fuk Court, sebagai pemicu kebakaran menyebar dengan cepat ke tujuh gedung apartemen yang ada di kompleks tersebut.

    “Demi menghindari tragedi serupa terulang, saya akan membentuk komite independen yang dipimpin oleh seorang hakim untuk menyelidiki alasan di balik penyebab dan penyebaran cepat (kebakaran) serta isu-isu terkait,” ucap Lee dalam konferensi pers pada Selasa (2/12) waktu setempat.

    Para penyidik telah menyisir semua kecuali dua dari tujuh gedung yang hangus terbakar, dan menemukan jenazah-jenazah para penghuni apartemen di tangga darurat dan di bagian atap, yang tampaknya terjebak saat mereka mencoba menyelamatkan diri dari kobaran api. Sekitar 30 orang dinyatakan masih hilang.

    Otoritas Hong Kong mengatakan bahwa gedung-gedung yang tersisa sedang diperiksa untuk pencarian korban merupakan gedung yang mengalami kerusakan paling parah. Operasi pencarian ini diperkirakan bisa memakan waktu berminggu-minggu.

    Sementara itu, jauh sebelum kebakaran terjadi, para penghuni kompleks apartemen Wang Fuk Court telah memperingatkan otoritas setempat soal bahaya kebakaran yang dipicu oleh renovasi yang dilakukan.

    Namun menurut Departemen Tenaga Kerja Hong Kong, tahun lalu, sejumlah warga kompleks Wang Fuk Court diberitahu oleh otoritas terkait bahwa mereka menghadapi “risiko kebakaran yang relatif rendah”.

    Para penghuni apartemen itu menyuarakan kekhawatiran mereka pada September 2024, termasuk tentang potensi mudah terbakarnya jaring yang digunakan kontraktor untuk menutupi perancah yang dipasang di luar gedung.

    Uji coba pada beberapa sampel jaring warna hijau yang dililitkan di sekitar perancah bambu di gedung-gedung tersebut pada saat kebakaran terjadi, sebut pejabat yang mengawasi investigasi dalam konferensi pers pada Senin (1/12), tidak memenuhi standar tahan api.

    Diungkapkan oleh Sekretaris Utama otoritas Hong Kong, Eric Chan, bahwa kontraktor yang mengerjakan renovasi itu menggunakan material yang tidak sesuai standar pada area-area yang sulit dijangkau, sehingga secara efektif menyembunyikannya dari para petugas inspeksi.

    Busa insulasi yang juga digunakan dalam renovasi itu, menurut para pejabat Hong Kong, juga turut memperparah kebakaran dan alarm kebakaran di kompleks apartemen itu tidak berfungsi dengan baik.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • Rumah Riza Chalid Ikut Jadi Jaminan Kredit Bank Perusahaan Milik Anaknya Kerry
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 Desember 2025

    Rumah Riza Chalid Ikut Jadi Jaminan Kredit Bank Perusahaan Milik Anaknya Kerry Nasional 2 Desember 2025

    Rumah Riza Chalid Ikut Jadi Jaminan Kredit Bank Perusahaan Milik Anaknya Kerry
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Rumah milik pengusaha minyak, Mohamad Riza Chalid, ikut menjadi jaminan dalam pengajuan kredit oleh perusahaan milik anak Riza, Muhamad Kerry Adrianto Riza, PT Jenggala Maritim Nusantara (PT JMN).
    Hal ini terungkap saat Commercial Banking Center Manager Bank Mandiri, Aditya Redho Ichsanoputra, diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus
    dugaan korupsi
    tata kelola minyak mentah PT Pertamina Persero tahun 2018-2023.
    Aditya mengatakan, rumah
    Riza Chalid
    yang berada di Jalan Jenggala, Jakarta Selatan, ini merupakan salah satu jaminan tambahan bagi kredit yang diajukan perusahaan Kerry, PT JMN.
    “Kemudian, ada jaminan tambahan berupa
    fixed asset
    tanah dan bangunan. Ada gedung kantor di Sentinel Tower, ada beberapa unit, lalu di Plaza Asia juga ada beberapa unit, dan ada satu
    fixed asset
    tanah rumah yang di Jalan Jenggala,” ujar Aditya, dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (2/12/2025).
    Sementara itu, jaminan utama dari kredit bernilai ratusan juta dollar Amerika Serikat ini adalah tiga kapal yang bakal dibeli oleh PT JMN, yaitu VLCC, Suezmax Richbury, dan MRGC Naswan.
    Saat kredit diajukan, tiga kapal ini belum menjadi milik PT JMN, baru ada rencana akan dibeli.
    “Jaminan utamanya itu yang tiga obyek kapal kami biayai,” lanjut Aditya.
    Hal ini pun menarik pertanyaan dari jaksa.
    “Itu kan mau dibeli, bisa dijaminkan,” tanya Jaksa.
    Aditya mengaku hal ini bisa dilakukan melalui mekanisme perubahan balik bendera dan aset diikat berdasarkan akta yang sah.
    Selain itu, sejumlah kapal milik induk perusahaan PT JMN juga ikut menjadi jaminan.
    “Lalu ada 7 set kapal tug and barge milik PT Pelayaran Mahameru Kencana Abadi,” ujar Aditya.
    Dalam sidang, Aditya menuturkan, ada dua kali PT JMN mengajukan kredit pada tahun 2023.
    Dua kredit ini seluruhnya untuk membeli tiga kapal yang akan digunakan untuk kerja sama dengan anak perusahaan PT Pertamina.
    Aditya mengatakan, pada pengajuan pertama di bulan April 2023, PT JMN mengajukan kredit sebesar 50 juta dollar Amerika Serikat.
    “Pengajuannya berapa, saudara saksi,” tanya jaksa.
    “Sekitar 50 juta dollar Amerika Serikat,” jawab Aditya.
    Pengajuan kredit ini ditujukan sebagai pembayaran kapal jenis VLCC yang nilainya sekitar 56 juta dollar Amerika Serikat.
    Lalu, untuk pengajuan kedua di bulan Juni atau Juli 2023, PT JMN mengajukan kredit untuk membeli kapal Suezmax Richbury dan MRGC Naswan.
    Masing-masing kredit yang diajukan senilai 54,5 dan 30,3 juta dollar Amerika Serikat.
    Jika dijumlahkan, kredit yang diajukan PT JMN mencapai sekitar 140,8 juta dollar Amerika Serikat atau setara hampir Rp 2 triliun.
    Dalam sidang, belum diungkap berapa jumlah kredit yang akhirnya disetujui oleh Bank Mandiri.
    Rumah milik Riza Chalid di Jalan Jenggala 2 ini pernah digeledah oleh Kejaksaan Agung pada Februari 2025 lalu.
    Usai digeledah, rumah ini juga diduga menjadi kantor untuk Kerry dan tiga terdakwa lainnya.
    “Jadi, rumah Pak Riza Chalid kan sekarang jadi kantor, di mana para tersangka dari tiga orang kemarin dari pengusaha itu berkantor di sana, sehingga kita geledah,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung saat itu, Abdul Qohar, saat konferensi pers di Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (26/2/2025).
    Waktu itu, nama Kerry masih berstatus sebagai tersangka.
    Dari hasil penggeledahan ini, penyidik menyita sejumlah berkas.
    Berdasarkan informasi pada Februari lalu, penyidik menyita sejumlah dokumen yang tersimpan dalam 34 ordner dan 89 bundel.
    Lalu, ada sejumlah uang tunai yang ikut disita, yaitu Rp 833 juta dan 1.500 dollar Amerika.
    Berdasarkan uraian dakwaan, pengadaan kapal pengangkutan kargo
    crude import
    ini mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga 1.234.288,00 dollar Amerika Serikat.
    Secara keseluruhan, para terdakwa maupun tersangka disebutkan telah menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 285,1 triliun.
    Setidaknya, ada sembilan orang yang lebih dahulu dihadirkan di persidangan, antara lain: Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa; Muhamad Kerry Adrianto Riza; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi; VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono; lalu, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati; dan Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo.
    Kemudian, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan; Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin; Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya; dan VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne.
    Sejauh ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan 18 tersangka.
    Berkas 8 tersangka lainnya sudah dilimpahkan ke Kejari Jakpus, namun berkas Riza Chalid belum dilimpahkan karena saat ini masih buron.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4
                    
                        Perusahaan Milik Anak Riza Chalid Ajukan Kredit 50 Juta USD
                        Nasional

    4 Perusahaan Milik Anak Riza Chalid Ajukan Kredit 50 Juta USD Nasional

    Perusahaan Milik Anak Riza Chalid Ajukan Kredit 50 Juta USD
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Perusahaan milik anak pengusaha minyak Mohamad Riza Chalid yakni Muhamad Kerry Adrianto Riza, PT Jenggala Maritim Nusantara (PT JMN), mengajukan pinjaman lebih dari 50 juta dolar Amerika Serikat meski baru dua bulan berdiri.
    Hal ini terungkap saat Commercial Banking Center Manager Bank Mandiri, Aditya Redho Ichsanoputra, diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina Persero tahun 2018-2023.
    Aditya mengatakan, saat perusahaan Kerry mengajukan pinjaman, ia masih menjabat sebagai Senior Relationship Manager di Commercial Banking Shipping Industry Bank Mandiri.
    “Pengajuannya untuk JMN yang pertama itu di sekitar bulan April (2023) untuk pembiayaan satu unit kapal Very Large Gas Carrier (VLGC). Lalu, yang kedua itu sekitar bulan Juni atau Juli untuk pengajuan satu kapal Suezmax dan satu MRGC,” kata Aditya dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (2/12/2025).
    Aditya mengatakan, surat permohonan kredit ini ditandatangani oleh Direktur Utama PT JMN, Ario Wicaksono.
    Kemudian, Aditya pun menjelaskan profil perusahaan PT JMN berdasarkan data yang diterima Bank Mandiri.
    “Untuk JMN sendiri memang PT baru, kalau enggak salah di Februari 2023 baru berdiri,” kata Adit.
    Pernyataan ini menjadi perhatian jaksa karena pengajuan kredit kapal sudah masuk di bulan April.
    “Hanya selang dua bulan dari perusahaan itu?” tanya Jaksa Triyana Setia Putra.
    Aditya mengatakan, meski PT JMN masih baru, pihak bank juga mempertimbangkan soal induk perusahaan PT JMN.
    Pihak bank menilai, perusahaan lain milik Kerry punya rekam jejak yang cukup baik di industri perkapalan.
    “Meskipun PT baru, namun grup usaha JMN sendiri itu juga sudah punya pengalaman lebih dari lima tahun, di mana sebelumnya JMN ini Ultimate Beneficial Owner-nya itu sesuai akta Pak Kerry sebagai pemegang saham mayoritas,” lanjutnya.

    Aditya menjelaskan, pada pengajuan pertama di bulan April 2023, PT JMN mengajukan kredit sebesar 50 juta dollar Amerika Serikat.
    “Pengajuannya berapa saudara saksi?” tanya jaksa.
    “Sekitar 50 juta dollar Amerika Serikat,” jawab Aditya.
    Pengajuan kredit ini ditujukan sebagai pembayaran kapal jenis VLCC yang nilainya sekitar 56 juta dollar Amerika Serikat.
    Lalu, untuk pengajuan kedua di bulan Juni atau Juli 2023, PT JMN mengajukan kredit untuk membeli kapal Suezmax Richbury dan MRGC Naswan.
    Masing-masing kredit yang diajukan senilai 54,5 dan 30,3 juta dollar Amerika Serikat.
    Dalam sidang, belum diungkap berapa jumlah kredit yang akhirnya disetujui oleh Bank Mandiri.
    Berdasarkan uraian dakwaan, pengadaan kapal pengangkutan kargo crude import ini mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga 1.234.288,00 dollar Amerika Serikat.
    Secara keseluruhan, para terdakwa maupun tersangka disebutkan telah menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 285,1 triliun.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Biang Kerok Orang Miskin Terus Miskin, yang Kaya Malah Makin Tajir

    Biang Kerok Orang Miskin Terus Miskin, yang Kaya Malah Makin Tajir

    Jakarta

    Orang miskin di Indonesia tetap miskin merupakan salah satu fenomena sosial tak terbantahkan. Kondisi ini terlihat dari social mobility index (indeks mobilitas sosial) masyarakat yang masih sangat rendah, terlebih jika dibandingkan dengan beberapa negara tetangga.

    Untuk diketahui, social mobility index adalah ukuran yang menilai sejauh mana seseorang atau suatu kelompok dapat mengubah status sosialnya, seperti pendapatan, pekerjaan, atau pendidikan, dibandingkan dengan orang tuanya.

    Direktur Eksekutif, CELIOS, Bhima Yudhistira, mengatakan tingkat perbaikan status atau social mobility index Indonesia masih lebih rendah dari Vietnam, Thailand, dan Filipina. Menunjukkan bagaimana peluang orang miskin di Tanah Air masih lebih kecil jika dibandingkan negara lain.

    “Data menunjukkan bahwa mobilitas sosial di Indonesia rendah, Social Mobility Index menempatkan Indonesia di urutan ke-67 lebih rendah dibanding Vietnam, Thailand, Filipina. Artinya kerja keras tidak menjamin status sosial akan naik,” kata Bhima kepada detikcom, Selasa (2/12/2025).

    Menurutnya terdapat sejumlah masalah struktural yang membuat kemampuan masyarakat miskin di Indonesia menjadi sangat rendah. Salah satunya korupsi dan monopoli sumber daya alam, hingga tingkat pendidikan keluarga miskin yang rendah membuat mereka sulit mendapatkan pekerjaan layak.

    “Ini akarnya ada pada korupsi sumber daya alam di segelintir orang, kualitas pendidikan yang timpang terutama di daerah kantong kemiskinan, dan ketersediaan lapangan kerja di sektor formal yang makin terbatas,” jelasnya.

    Selain itu menurutnya kebijakan pajak yang saat ini bersifat regresif menjadi faktor lain yang menggerus pendapatan masyarakat kelas bawah, membuat mereka semakin sulit untuk naik kelas. Sementara kalangan kelas atas malah mendapatkan fasilitas berupa insentif hingga tax amnesty yang membuat pengeluaran mereka untuk pajak menjadi lebih rendah.

    “Contohnya kebijakan PPN makin rendah pendapatan makin tinggi porsi pembayaran pajak pertambahan nilai. Design kebijakan untuk orang kaya diberi tax amnesty berkali kali. Itu baru dari sisi kebijakan pajak, belum terkait ketimpangan infrastruktur dan layanan dasar,” jelasnya.

    Hal senada juga disampaikan oleh Ekonom Senior INDEF Tauhid Ahmad yang menilai orang miskin di Indonesia sulit untuk naik kelas. Menurutnya terdapat hambatan struktural yang membuat orang miskin akan tetap miskin, misalkan saja terkait tingkat pendapatan dan pendidikan masyarakat kelas bawah.

    “Kalau orang kelompok bawah mengakses pendidikan yang baik, kesehatan yang baik, pekerjaan yang baik relatif lebih sulit, lebih susah dibandingkan orang yang kaya atau yang kelompok menengah,” paparnya.

    “Ada lingkaran setan kemiskinan. Pendidikan rendah akan menyebabkan lapangan pekerjaan dengan pendapatan yang rendah serta pendapatan rendah akan mengeluarkan biaya pendidikan rendah,” ucap Tauhid lagi.

    Tak hanya akses dana untuk pendidikan, menurut Tauhid lemahnya pendapatan orang miskin ini menjadi masalah struktural lain di mana mereka sulit untuk membuka usaha sendiri. Sebab mereka tidak memiliki dana yang cukup untuk membuka usahanya sendiri, atau skala usaha yang bisa digeluti tergolong mikro.

    “Ya kan gampang kalau orang kaya punya modal, mereka bikin usaha. Punya modal, bisa menghasilkan, bisa mempekerjakan orang, kan gitu. Tapi kalau orang miskin kan benar-benar mereka hanya bisa jadi kelas pekerja. Pendidikan SMP-SMA ke bawah, bekerja sebagai buruh, tani di pedesaan, atau buruh industri,” terangnya.

    (igo/eds)

  • Diperiksa KPK terkait Kasus Pengadaan Iklan, RK: Ini Saya Tunggu-tunggu

    Diperiksa KPK terkait Kasus Pengadaan Iklan, RK: Ini Saya Tunggu-tunggu

    Bisnis.com, JAKARTA – Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di bank daerah Banten dan Jabar 2021-2023.

    Dia tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada pukul 10.40 WIB. Kepada jurnalis, RK mengatakan telah menunggu pemeriksaan ini untuk memberikan klarifikasi perihal kasus tersebut.

    “Saya sebenarnya senang karena ini saya tunggu-tunggu untuk memberikan klarifikasi. tanpa klarifikasi kan persepsinya liar lah kira-kira begitu dan dapat merugikan,” kata mantan Gubernur Jawa Barat itu.

    Dia menyampaikan, kedatangannya merupakan bentuk penghormatan terhadap supremasi hukum serta memberikan transparansi informasi kepada publik.

    RK mengatakan siap memberikan informasi yang dibutuhkan oleh penyidik lembaga antirasuah. RK diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Jawa Barat.

    Plt. Deputi Penindakan dan Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa surat panggilan pemeriksaan RK telah dilayangkan sejak minggu lalu.

    Adapun dalam kasus ini, RK diduga menerima aliran dana dari kasus pengadaan iklan di Bank BJB saat dirinya menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.

    Salah satu dugaan aliran uang RK adalah pembelian mobil mobil Mercedes-Benz (Mercy) 280 L milik Ilham Akbar Habibie. Meski begitu, KPK telah menyita mobil dan uang Rp1,3 miliar dari Ilham.

    Selain itu, negara diprediksi merugi hingga Rp222 miliar. Dalam praktiknya, BJB menyalurkan dana iklan sekitar Rp409 miliar melalui enam agensi periklanan: PT CKMB Rp41 miliar, PT CKSB Rp105 miliar, PT AM Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar, dan PT WSBE Rp49 miliar.

    KPK telah menetapkan 5 tersangka, yakni; Yuddy Renaldi (YR), Direktur Utama Bank BJB; Widi Hartoto (WH), Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corporate Secretary Bank BJB; Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri;

    Suhendrik (S), pengendali BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspres; Sophan Jaya Kusuma (SJK), pengendali Cipta Karya Sukses Bersama dan Cipta Karya Mandiri Bersama.

    Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

  • 6
                    
                        Profil Harun Al Rasyid, Eks "Raja OTT" KPK yang Kini Jadi Dirjen di Kementerian Haji
                        Nasional

    6 Profil Harun Al Rasyid, Eks "Raja OTT" KPK yang Kini Jadi Dirjen di Kementerian Haji Nasional

    Profil Harun Al Rasyid, Eks “Raja OTT” KPK yang Kini Jadi Dirjen di Kementerian Haji
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah melantik jajaran pejabat struktural di kementeriannya pada Rabu (26/11/2025).
    Salah satu nama yang menarik perhatian adalah
    Harun Al Rasyid
    yang didapuk sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian
    Haji
    dan Umrah Kemenhaj.
    “Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan seluruhnya demi Dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” demikian para pejabat membacakan sumpahnya, Rabu.
    “Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab,” lanjut mereka.
    Nama Harun Harun Al Rasyid dulunya dikenal sebagai mantan “Raja” OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    Lantas seperti apa
    profil Harun Al Rasyid
    yang kini didapuk sebagai Dirjen di Kemenhaj? Berikut profilnya:
    Harun Al Rasyid dikenal sebagai salah satu figur penting selama masa pengabdiannya sebagai penyidik KPK.
    Lahir di Bangkalan, Madura, pada 25 September 1975, Harun tumbuh dalam lingkungan yang kuat dengan tradisi pendidikan keislaman.
    Ia menempuh pendidikan hingga meraih gelar doktor hukum dengan fokus pada hukum pidana Islam, sebelum kemudian bergabung dengan KPK.
    Karier Harun di lembaga antikorupsi tersebut dimulai pada 2005, saat ia masuk sebagai bagian dari angkatan pertama penyidik KPK.
    Sejak itu, ia dikenal sebagai sosok yang memiliki keberanian dalam penindakan dan konsistensi dalam mengusut berbagai perkara korupsi.
    Namanya semakin dikenal publik setelah sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) yang dipimpinnya berhasil mengungkap kasus besar, terutama di tingkat pemerintahan daerah.
    Di internal KPK, Harun dijuluki “
    Raja OTT
    ,” sebuah pengakuan atas keberhasilan tim yang dipimpinnya dalam membongkar berbagai praktik korupsi.
    Ia pernah menangani sejumlah kasus menonjol, antara lain OTT terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat serta Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.
    Perjalanannya di KPK menghadapi tantangan pada 2021, ketika ia termasuk dalam 75 pegawai yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
    Setelah meninggalkan KPK, Harun memasuki fase hidup yang berbeda. Ia beralih ke berbagai aktivitas, seperti berdagang, mengajar mengaji, dan mengelola kegiatan berbasis pesantren.
    Ia juga pernah mencoba jalur yudisial dengan mencalonkan diri sebagai hakim agung, meski tidak lolos ke tahap seleksi berikutnya.
    Babak baru dalam kariernya dimulai pada April 2025, ketika ia resmi dilantik sebagai Deputi Bidang Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi di Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
    Dengan pengalaman panjang di bidang investigasi dan pengawasan, Harun Al Rasyid diharapkan mampu mendorong tata kelola layanan haji yang lebih bersih, efektif, dan efisien.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Korupsi Dana Hibah Probolinggo, Bendahara SMPI Ulul Albab Divonis 4 Tahun

    Korupsi Dana Hibah Probolinggo, Bendahara SMPI Ulul Albab Divonis 4 Tahun

    Surabaya (beritajatim.com) – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya resmi menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada Abd Wasik, bendahara SMPI Ulul Albab asal Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, setelah terdakwa terbukti bersalah menyalahgunakan dana hibah pembangunan gedung sekolah tahun anggaran 2022–2023. Putusan ini dibacakan dalam sidang daring yang digelar pada Jumat (28/11/2025).

    Wasik dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

    Selain hukuman pidana pokok, Majelis Hakim juga menjatuhkan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan. Terdakwa juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp583.153.266,96, subsider hukuman penyitaan harta benda atau kurungan penjara selama 1 tahun.

    Dari pihak penuntut, jaksa sempat mengajukan tuntutan hukuman yang lebih berat dibandingkan putusan Majelis Hakim.

    Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Taufik Eka Purwanto, menyampaikan hal tersebut. “Jaksa menuntut terdakwa sesuai dakwaan primair,” ujarnya, Selasa (2/12/2025).

    Meskipun demikian, pihak kejaksaan menyatakan belum memutuskan langkah hukum lanjutan pasca putusan vonis dibacakan. “Atas putusan tersebut kami masih pikir-pikir,” tegas Taufik.

    Kasus korupsi yang melibatkan dana pendidikan ini mencuat setelah didapati bangunan SMPI Ulul Albab tidak selesai dan tidak sesuai dengan jumlah anggaran hibah yang diterima. Sekolah tersebut mengajukan proposal Rp1,08 miliar pada 2021 dan menerima kucuran dana Rp 877,4 juta dari Pemprov Jatim melalui Biro Kesra. Kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 583.153.266,96.

    Dalam proses persidangan, terungkap rangkaian modus yang dilakukan terdakwa untuk memperkaya diri sendiri, termasuk memalsukan SPJ, merekayasa LPJ, melakukan mark up harga dan kuantitas barang, serta mencantumkan nama orang tua siswa sebagai pekerja fiktif. Perbuatan ini secara langsung menyebabkan pembangunan sekolah tidak selesai sesuai standar. [ada/beq]