Kasus: korupsi

  • KPK Ungkap Integritas BRI di Kategori Waspada Usai Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan EDC 

    KPK Ungkap Integritas BRI di Kategori Waspada Usai Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan EDC 

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hasil survei penilaian integritas (SPI) 2024 Bank Rakyat Indonesia (BRI) atau BBRI. Hasilnya, bank pelat merah itu masuk dalam kategori waspada.

    “KPK mencatat skor BRI berada pada kategori waspada, yaitu di angka 73,95,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Sabtu, 12 Juli.

    Angka tersebut, sambung Budi, diambil dari 19 unit kerja BRI di seluruh wilayah Indonesia. “Didapati minimnya skor capaian pada dimensi pengelolaan pengadaan barang dan jasa (PBJ) dengan nilai 71,95 hingga manajemen sumber daya manusia (SDM) sebesar 78,65,” tegasnya.

    Temuan tersebut diminta KPK untuk diperbaiki Bank BRI. Apalagi, saat ini komisi antirasuah sedang menangani dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di Bank BRI.

    “KPK terus mendorong pentingnya penguatan sistem pencegahan korupsi pada pelaku atau badan usaha, khususnya pada sektor pengadaan barang dan jasa yang rentan disalahgunakan,” ungkap Budi.

    Budi juga bilang pihaknya akan terus melakukan pendampingan kepada para pelaku usaha atau badan usaha, tak terkecuali BRI.

    “Kami melalui Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) KPK juga menyediakan instrumen Panduan Cegah Korupsi (PANCEK) untuk Dunia Usaha sebagai rujukan praktis dalam memberikan rekomendasi dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengadaan,” ujar dia.

    Diberitakan sebelumnya, KPK mengumumkan lima tersangka dugaan korupsi pengadaan mesin EDC Bank Rakyat Indonesia (BRI) atau BBRI. Mereka adalah Catur Budi Harto yang merupakan eks Wakil Direktur Bank BRI; Indra Utoyo yang merupakan eks Direktur Digital Teknologi Informasi (TIK) dan Operasi BRI; serta Dedi Sunardi yang merupakan SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI.

    Sementara pihak swasta yang ditetapkan adalah Elvizar yang merupakan eks Direktur PT Pasific Cipta Solusi dan Rudi Suprayudi dari PT Bringin Inti Teknologi. Meski begitu, kelimanya belum dilakukan penahanan.

  • Kejagung Akan Jadwalkan Pemeriksaan Riza Chalid Sebagai Tersangka – Page 3

    Kejagung Akan Jadwalkan Pemeriksaan Riza Chalid Sebagai Tersangka – Page 3

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan lagi sembilan tersangka terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.

    “Dari hasil penyidikan yang dilakukan secara maraton dengan jumlah saksi, sebagaimana yang disampaikan Kapus, tim penyidik menyimpulkan telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan sembilan tersangka,” tutur Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (10/7/2025).

    Qohar merinci, para tersangka adalah Alfian Nasution (AN) selaku VP Supply dan Distribusi Kantor Pusat PT Pertamina 2011-2015; Hanung Budya (HB) selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina 2014; dan Toto Nugroho (TN) selaku VP Integrated Supply Charge 2017-2018.

    Kemudian Dwi Sudarsono (DS) selaku VP Crude & Product Trading ISC Kantor Pusat PT Pertamina (persero) 2018-2020; Arif Sukmara (AS) selaku Direktur Gas Petrochemical & New Business PT Pertamina International Shipping; dan Hasto Wibowo (HW) selaku mantan SVP Integreted Supply Change 2018-2020.

    Selanjutnya, Martin Haendra (MH) selaku Business Development Manager PT Trafigura Pte. Ltd 2019-2021; Indra Putra (IP) selaku Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi; dan Mohammad Riza Chalid (MRC) selaku Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak.

    “Tersangka melakukan penyimpangan yang merupakan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara atau perekonomian negara,” jelas dia.

     

  • Unggah Video Saat Riza Chalid Tersangka Papa Minta Saham Gagal Dihadirkan di Sidang MKD, Said Didu Ngaku Punya Rekaman di CD

    Unggah Video Saat Riza Chalid Tersangka Papa Minta Saham Gagal Dihadirkan di Sidang MKD, Said Didu Ngaku Punya Rekaman di CD

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Eks Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu mengunggah sebuah video yang menunjukkan tersangka kasus Papa Minta Saham gagal dihadirkan dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Dan

    Tersangka dimaksud adalah Riza Chalid alias MRC. Pria yang dikenal sebagai Bos Minyak dan baru saja ditetapkan tersangka korupsi Pertamina oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

    “Jejak digital. Sidang Mahkamah Kehormatan Dewa n (MKD) awal Des 2015,” kata Didu dikutip dari unggahannya di X, Sabtu (12/7/2025).

    “Tersangka papa minta saham MRC yang jadi tersangka korupsi Pertamina hari ini tidak bisa dihadirkan oleh DPR saat itu (saking kuatnya),” tambah Didu.

    Didu mengungkapkan, di video yang ia unggah, terlihat sejumlah anggota dewan yang mendukung MRC. Bahkan sejumlah di antaranya masih menjabat saat ini.

    “Di video ini terlihat wajah-wajah anggota DPR pendungkung koruptor. Saat ini mereka masih jadi anggota DPR,” ucapnya.

    Meski begitu, ia mengungkapkan ada anggota MKD yang mendukung kasus itu dibuka. Seperti Akbar Faizal yang kala itu merupakan anggota DPR Fraksi NasDem.

    “Ada beberapa anggota MKD yang mendukung kasus ini dibuka ke publik seperti pak @akbarfaizal68 dari Nasdem tapi besoknya yang bersangkutan langsung diganti oleh Ketum Nasdem, pak SP,” imbuhnya.

    Hingga saat ini, Didu mengaku menyimpan rekaman asli momen tersebut.

    “Saya di belakang Pak Menteri ESDM @sudirmansaid untuk siap antisipasi kondisi terjelek yang mungkin terjadi – termasuk menyimpan rekaman asli di berbagai tempat – bahkan ada saya simpan (maaf) di CD,” terangnya.

  • Ketua MPR dukung Said Aldi Al Idrus jadi Presiden Pemuda Masjid Dunia

    Ketua MPR dukung Said Aldi Al Idrus jadi Presiden Pemuda Masjid Dunia

    “Apabila nantinya terpilih menjadi Presiden Pemuda Masjid Dunia, saya akan menjadwalkan silaturahim dengan Sekretaris Jenderal Rabithah Alawiyah Habib Abdul Qadir Al Habsyi September 2025 mendatang di Jakarta,”

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani mendukung Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Said Aldi Al Idrus menjadi Presiden Pemuda Masjid Dunia.

    Usai menerima silaturahim Dewan Pimpinan Pusat (DPP) BKPRMI di Jakarta, Jumat (11/7), ia mengatakan bahwa sosok dan ketokohan Said Aldi Al Idrus memang dikenal sebagai pemuda yang sampai hari ini istiqamah bergerak untuk masjid dan sosial kemanusiaan.

    “Apabila nantinya terpilih menjadi Presiden Pemuda Masjid Dunia, saya akan menjadwalkan silaturahim dengan Sekretaris Jenderal Rabithah Alawiyah Habib Abdul Qadir Al Habsyi September 2025 mendatang di Jakarta,” ujar Muzani seperti dikutip dari keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.

    Muzani berpendapat pengurus Pemuda Masjid harus merupakan pemuda yang hatinya selalu terpaut ke masjid, sehingga apa pun yang dilakukannya akan bermanfaat bagi umat dan BKPRMI sudah melakukan hal tersebut dengan kerja nyata melalui pembersihan masjid di seluruh Indonesia.

    Tak hanya itu, sambung dia, BKPRMI juga rutin menggelar pembinaan terhadap Generasi Qur’ani melalui Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Taman Kanak-kanak Al-Quran (LPPTKA) yang sudah meluluskan jutaan generasi muda Islam di seluruh Indonesia.

    “Saya juga masih ingat pelaksanaan Festival Anak Sholeh Indonesia yang dibuka secara resmi almarhum Ibu Tien Soeharto di Taman Mini Indonesia pada masa Ketua Umum Idrus Marham,” katanya.

    Sementara itu, Ketua MPP BKPRMI Said Aldi Al Idrus mengatakan bahwa pihaknya selalu konsisten mendukung setiap kebijakan pemerintah yang bertujuan mewujudkan kesejahteraan rakyat dan perdamaian.

    Dia turut mengungkapkan bahwa BKPRMI selalu konsisten mendukung setiap kebijakan pemerintah yang bertujuan mewujudkan kesejahteraan rakyat dan perdamaian dunia sebagai amanat konstitusi, terutama yang berkaitan dengan pemberian program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada anak anak serta ibu hamil, serta pemberantasan Korupsi.

    Ia mengaku kerap menegaskan bahwa BKPRMI selalu menjadi garda terdepan dalam mendukung langkah strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam menciptakan perdamaian global.

    “Sebab itu lah, apabila nanti saya terpilih menjadi Presiden Pemuda Masjid Dunia, Pemuda Masjid akan tetap komitmen mendukung perjuangan Palestina sesuai keinginan pemimpin dan rakyat Indonesia,” ucap Said dalam kesempatan yang sama.

    Hal tersebut, menurutnya, seperti pernyataan Presiden Prabowo yang tidak hanya mencerminkan posisi diplomatik Indonesia yang bebas dan aktif, tetapi NKRI di bawah kepemimpinan Prabowo menunjukkan langkah proaktif dan produktif dalam mengambil kepeloporan bagi terwujudnya perdamaian dunia.

    Lebih lanjut, dirinya menekankan bahwa bagi BKPRMI, langkah dan kebijakan Presiden Prabowo selaras dengan amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menegaskan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan harus dihapuskan di muka bumi.

    Komitmen tersebut, kata Said Aldi, merupakan bagian dari konsistensi politik luar negeri Indonesia dalam memperjuangkan keadilan dan kemanusiaan dalam kerangka perdamaian abadi.

    “Bila ini terjadi, maka Indonesia di bawah kepemimpinan Pak Prabowo memiliki kontribusi nyata yang akan dicatat sejarah dengan tinta emas,” tuturnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum DPP BKPRMI Nanang Mubarok, yang didampingi Wakil Ketua Umum DPP BKPRMI Sedek Rahman Bahta, mendukung Said Aldi menjadi Ketua Pemuda Masjid Dunia.

    “Seluruh anggota BKPRMI se-ASEAN telah meminta dan komit mendukung abangda Said Aldi untuk bersedia menerima mandat sebagai Presiden Pemuda Masjid Dunia,” ujar Bahta.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Berantas Mafia Pangan, Ekonomi RI Bisa Naik 1%

    Berantas Mafia Pangan, Ekonomi RI Bisa Naik 1%

    Jakarta, CNBC Indonesia – Keberadaan mafia pangan menjadi momok ekonomi di Tanah Air. Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) memprioritaskan pemberantasan praktik kecurangan pangan, bersama dengan penegak hukum.

    Baru-baru ini, Kementan dan Satgas Pangan Polri menemukan 10 produsen beras yang melakukan pelanggaran kualitas dan mutu, hingga merugikan masyarakat Indonesia sekitar Rp99 triliun.

    Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengatakan pemberantasan mafia pangan dapat menggenjot perekonomian Indonesia.

    “Bisa saja sampai 1% [pertumbuhan ekonomi], karena bukan di beras saja [pelanggaran pangan]. Minyak goreng juga ada, lalu kita temukan pupuk palsu. Kemudian kemarin ada gula juga,” kata Amran di Makassar, Sabtu (12/7/2025).

    Sebagai gambaran, Amran menjelaskan baru-baru ini pihaknya menemukan 5 produsen pupuk palsu yang kerugiannya mencapai Rp3,2 triliun.

    “Ini bukan masalah Rp3,2 triliun, tetapi petaninya langsung bangkrut. Mereka mengandalkan pinjaman KUR. Apakah tega? Ini tidak beradab,” kata Amran.

    Ia menegaskan komitmen Kementerian Pertanian untuk terus mengawal sektor pangan yang bebas dari praktik korupsi dan kecurangan.

    “Kami ingin pertanian Indonesia berjaya dan menjadi lumbung pangan dunia,” ujarnya.

    Daftar 10 Produsen Beras Langgar Kualitas-Mutu di RI:

    1.⁠ ⁠WG: S, S, F, S (10 sampel – Aceh, Lampung, Sulsel, Jabodetabek, Yogyakarta)
    2.⁠ ⁠⁠PT FSTJ: ASP, BP SR, BP W, FS, RP, SP, SR (sumber 9 sampel: Sulsel, Kalsel, Jabar, Aceh)
    3.⁠ ⁠⁠PT BPR: RP, RU (sumber 7 sampel – Sulsel, Jateng, Kalsel, Jabar, aceh, jabodetabek)
    4.⁠ ⁠⁠PT UCI: L, L (6 sampel – jabodetabek, jateng, sulsel, jabar)
    5.⁠ ⁠⁠PT BPS Tbk: TK (4 sampel – jateng, lampung)
    6.⁠ ⁠⁠PT BTLA :EM, SH (4 sampel – Sumut, Aceh)
    7.⁠ ⁠⁠PT SUL/JG: A (3 sampel – Yogyakarta, Jabodetabek)
    8.⁠ ⁠⁠PT SJI: DK, BSJ (3 sampel – lampung)
    9.⁠ ⁠CV BJS : RU, KA (3 sampel – Lampung)
    10.⁠ ⁠⁠PT JUS: PW, BMWC, KPW, MPW (3 sampel – Jabodetabek)

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • 5
                    
                        Memburu Riza Chalid Tersangka Korupsi Pertamina, Dicekal tetapi Diduga Sudah Tak di Indonesia
                        Nasional

    5 Memburu Riza Chalid Tersangka Korupsi Pertamina, Dicekal tetapi Diduga Sudah Tak di Indonesia Nasional

    Memburu Riza Chalid Tersangka Korupsi Pertamina, Dicekal tetapi Diduga Sudah Tak di Indonesia
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Kejaksaan Agung
    (Kejagung) telah menetapkan seorang pengusaha minyak, Mohammad
    Riza Chalid
    , sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023.
    Ia menjadi satu dari sembilan tersangka yang ditetapkan Kejagung pada Kamis (10/7/2025).
    Mereka adalah AN selaku Vice President Supply dan Distribusi PT Pertamina; HB selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina; dan TN selaku VP Integrated Supply Chain.
    Lalu, DS selaku VP Crude and Trading PT Pertamina tahun 2019-2020; AS selaku Direktur Gas Petrochemical Pertamina International Shipping; dan HW selaku VP Integrated Supply Chain tahun 2019-2020.
    Kemudian, MH selaku Business Development Manager PT Trafigura tahun 2019-2021; dan IP selaku Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi.
    Sayangnya, ia belum bisa ditangkap lantaran statusnya masih buron.
    Kini, pihak kejaksaan masih mencari keberadaan Riza Chalid.
    Riza Chalid menjadi satu-satunya tersangka yang keberadaannya tidak diketahui.
    Sedangkan delapan dari sembilan tersangka lainnya sudah diamankan Kejagung.
    Delapan tersangka lainnya langsung ditahan Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan sejak Kamis (10/7/2025) untuk kepentingan penyidikan.
    Adapun penetapan sembilan tersangka baru ini menjadi lanjutan dari sembilan tersangka lain yang sudah ditetapkan lebih dulu.
    Sembilan tersangka ini adalah Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional; Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga; dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
    Kemudian, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa; Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
    Atas status tersangkanya, Kejagung mengumumkan pencekalan terhadap Riza Chalid.
    Sayangnya, Riza diduga tidak lagi berada di wilayah Indonesia.
    “Yang bersangkutan, (MRC) adalah Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak. Jadi, dia sekarang keberadaannya diduga tidak di dalam Indonesia,” ujar Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, saat konferensi pers di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
    Riza bahkan tidak pernah hadir ketika Kejagung memanggilnya sebagai saksi sebanyak tiga kali.
    Sejak penyidikan kasus bergulir, pengusaha minyak itu tidak pernah menampakkan batang hidungnya di Kejagung.
    Riza Chalid kemudian diduga berada di Singapura.
    “Khusus MRC, selama tiga kali berturut-turut dipanggil dengan patut, tidak hadir, berdasarkan informasi, yang bersangkutan tidak tinggal di dalam negeri,” lanjutnya.
    Karena tak pernah hadir setiap kali dipanggil, Kejagung menilai Riza Chalid sudah lama tidak berada di Indonesia.
    Artinya, ia tidak lagi di Indonesia sebelum dicekal dan menjadi tersangka.
    Sebelumnya pada Juni 2025, Kejagung memang masih terus memonitor keberadaan Riza karena belum diperiksa dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah tersebut.
    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan, penyidik memonitor Riza Chalid melalui berbagai cara dan sarana.
    “Kita monitor dengan berbagai sarana, dengan berbagai kerja sama,” kata Harli di Gedung Penkum Kejaksaan Agung, Jakarta, pada 5 Juni 2025.
    Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah berkoordinasi dengan perwakilan Kejaksaan RI di Singapura.
    Kejagung juga menggandeng Kementerian Imigrasi untuk melacak keberadaannya mengingat statusnya masuk daftar cekal.
     
    “Karena yang bersangkutan sudah masuk dalam daftar cekal, kita berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk dengan pihak imigrasi yang mengurusi lalu lintas perjalanan orang ke dalam dan ke luar negeri,” ujar Harli, kemarin.
    Tak cuma itu, penyidik sudah mengambil sejumlah langkah hukum untuk mencari tahu keberadaan Riza Chalid.
    Namun, penyidik masih akan mengupayakan agar Riza dapat segera ditangkap dan diboyong ke Indonesia.
    Di sisi lain, penyidik masih menunggu iktikad baik Riza dalam memenuhi panggilan pemeriksaan.
    “Apakah yang bersangkutan akan dinyatakan dalam daftar pencarian orang atau tidak, tergantung pada nanti proses pemanggilan yang akan disampaikan kepada yang bersangkutan sebagai tersangka,” jelasnya.
    Riza Chalid merupakan Beneficial Owner PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak.
    Ia adalah ayah dari salah satu tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR).
    Kerry ditetapkan tersangka selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa pada 27 Februari 2025 lalu.
    Riza disebut bersepakat dengan tiga tersangka lain untuk menyewakan terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) Tangki Merak.
    Tiga tersangka itu, yakni Vice President Supply dan Distribusi Kantor Pusat PT Pertamina tahun 2011-2015 Alfian Nasution (AN); Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina tahun 2014 Hanung Budya (HB); dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak serta Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara, Gading Ramadhan Joedo (GRJ).
    “Melakukan perbuatan secara bersama-sama dengan tersangka HB, AN, dan GRJ secara melawan hukum untuk menyepakati penyewaan Terminal BBM Tangki Merak,” jelas Qohar.
    Padahal, menurut Qohar, PT Pertamina belum membutuhkan tambahan penyimpanan stok BBM.
    Selain itu, ketiganya diduga menghilangkan skema kepemilikan aset Terminal BBM Merak dalam kontrak kerja sama, serta menetapkan harga kontrak yang tinggi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Nasib Nadiem Makarim di Ujung Tanduk, Segera Tersangka?

    Nasib Nadiem Makarim di Ujung Tanduk, Segera Tersangka?

    GELORA.CO  – Nama Nadiem Makarim terseret dalam pusaran dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022.

    Nasibnya pun disebut-sebut di ujung tandung, berpotensi jadi tersangka di Kejaksaan Agung (Kejagung).

    Adapun Nadiem Makarim bakal kembali diperiksa penyidik Kejagung pada Selasa (15/7/2025) pekan depan.

    Akankan usai pemeriksaan itu Nadiem Makarim statusnya naik dari saksi jadi tersangka dan langsung ditahan?

    Pemeriksaan pekan depan merupakan pemeriksaan kali kedua bagi sang eks Mendikbud Ristek itu. 

    Pemeriksaan pertama dilakukan pada Senin (23/6/2025) selama 12 jam.

    Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung sudah mencegah Nadiem Makarim bepergian ke luar negeri.

    Alasan Kejagung 2 Kali Periksa Nadiem Makarim 

    Kejagung kembali menjadwal pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022 pada Selasa (15/7/2025) pekan depan.

    Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menjelaskan alasan Nadiem Makarim masih akan diperiksa, rupanya penyidik masih memerlukan sejumlah keterangan dari yang bersangkutan.

    Hal itu mulai dari pengadaan hingga pengawasan Nadiem terhadap anak buahnya dalam proyek pengadaan laptop tersebut.

    “Dan saya kira semua itu akan digali untuk membuat terang memperjelas dari tindak pidana yang sedang disidik ini,” jelas Harli Siregar, Jumat (11/1/2025)

     

    Nadiem Makarim Sempat Minta Pemeriksaan Diundur

    Terkait pemeriksaan ini, sejatinya penyidik sudah menjadwalkan memanggil Nadiem pada Selasa 8 Juli 2025.

    Akan tetapi mantan bos Gojek itu batal hadir dan meminta penundaan.

     

    Status Nadiem Makarim Bisa Naik Jadi Tersangka

    Kasus korupsi di lingkungan Kemendikbudristek ini baru dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan per tanggal Selasa (20/5/2025). 

    Saat ini, penyidik belum menetapkan tersangka dan masih mendalami kasus yang ada, dan angka kerugian keuangan negara masih dalam penghitungan.

    Sementara, Nadiem Makarim telah diperiksa Kejaksaan Agung RI (Kejagung) selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, Senin (23/6/2025) malam.

    Kini, Kejagung RI juga telah mencekal Nadiem Makarim untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

    Sebelumnya, beberapa staf khusus Nadiem Makarim saat menjabat sebagai menteri, yakni FH, JT, dan IA telah diperiksa Kejagung RI. 

    Penyidik Kejagung RI juga telah menggeledah apartemen FH, JT, dan IA pada 21 dan 23 Mei 2025.

    Menurut Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Sebelas Maret (UNS), Muhammad Rustamhaji, status Nadiem Makarim bisa naik dari saksi menjadi tersangka.

    Namun, penetapan status tersangka harus memenuhi sejumlah syarat.

    Hal ini disampaikan Rustamhaji saat menjadi narasumber dalam program Kacamata Hukum: Nadiem Makarim di Pusaran Kasus Korupsi Pengadaan Laptop yang diunggah di kanal YouTube Tribunnews.com, Senin (30/6/2025). 

    Awalnya, Rustamhaji menerangkan apa itu saksi.

    “Jadi, kalau dalam konteks hukum acara pidana, yang namanya saksi itu kan orang yang melihat, mendengar, mengalami sendiri suatu buatan atau suatu tindak pidana.” kata Rustamhaji.

    “Nah, kemudian kalau dikaitkan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 65/PUU-VIII/2010 itu juga bisa sih, saksi itu tidak langsung melihat, mendengar, mengalami. Itu perluasan sejak tahun 2010 dengan putusan 6 final tadi,” jelasnya.

    Selanjutnya, Rustamhaji menerangkan bahwa seseorang bisa ditetapkan menjadi tersangka apabila ia memiliki kesalahan atau niat jahat dari perbuatannya.

    “Tapi, kalau statusnya sudah tersangka maka seseorang itu sudah ditingkatkan statusnya menjadi orang yang diduga melakukan wederrechtelijk atau melakukan perbuatan hukum pidana dan dia punya kesalahan atau mens rea atau niat jahat yang kemudian melengkapi perbuatan yang dia lakukan.” paparnya.

    Lalu, Rustamhaji menjelaskan status tersangka bisa diterapkan apabila ada minimal dua alat bukti yang menunjukkan bahwa seseorang merupakan pelaku tindak pidana.

    Hal yang sama, kata Rustamhaji, juga berlaku pada Nadiem Makarim jika Kejagung RI dapat menemukan minimal dua alat bukti yang kuat

    “Jadi kalau tersangka itu sudah minimal ada dua alat bukti yang menunjukkan bahwa dialah pelakunya. Itu yang kemudian dalam kacamata penyidik, entah itu penyidik dari Polri, dari kejaksaan, maupun dari KPK,” ujar Rustamhaji.

    “Tapi minimal ada dua alat bukti yang menunjukkan bahwa dialah pelaku gitu, maka ditingkatkan menjadi tersangka,” tambahnya.

    “Dan dengan minimal dua alat bukti itu nanti akan menjadikan penyebab seseorang itu menjadi tersangka,” jelasnya.

    “Nah, dua alat bukti itu membuktikan apa? Membuktikan dua hal, yang pertama adalah unsur objektif dan juga unsur subjektif atau mens rea atau niat jahat,” kata Rustamhaji.

    “Jadi dua unsur ini nanti akan dibuktikan dengan minimum dua bukti. Jadi, dengan minimum dua alat bukti itu, kemudian dua unsur objektif dan subjektif itu akan dimintakan pertanggungjawaban pidana,” imbuhnya.

    “Itu rumus dasar yang kemudian digunakan oleh setiap penegak hukum ketika meminta pertanggungjawaban pidana kepada seseorang maupun korporasi,” tandasnya

  • Beras Oplosan Langgar Mutu-Kemasan Rugikan Rp 99 T, Ini Kata Mentan

    Beras Oplosan Langgar Mutu-Kemasan Rugikan Rp 99 T, Ini Kata Mentan

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Pertanian (Kementan) bersama dengan Satgas Pangan Polri, menemukan 10 produsen beras yang melakukan dugaan pelanggaran kualitas dan mutu. Menteri Pertahanan (Menhan) Amran Sulaiman mengatakan praktik curang ini merugikan masyarakat Indonesia kurang lebih Rp99 triliun.

    Lebih lanjut, Amran menjelaskan modus pelanggaran kualitas dan mutu oleh produsen beras beragam. Ia mencontohkan, ada yang mengatakan menjual beras 5kg padahal hanya 4,5kg. Lalu ada yang mengaku menjual beras 96% premium, padahal kenyataannya beras biasa.

    “Artinya, beda 1kg bisa selisih Rp2.000-3.000/kg. Gampangnya, misalnya emas ditulis 24 karat, tetapi sesungguhnya 18 karat. Ini kan merugikan masyarakat Indonesia kurang lebih Rp99 triliun, hampir Rp100 triliun,” kata Amran di Makassar, Sabtu (12/7/2025).

    Amran mengatakan fenomena kecurangan seperti ini terjadi hampir setiap tahun. Artinya, dalam 10 tahun kerugian yang dicapai bisa berkisar Rp1.000 triliun.

    “Kalau ini kita sadari, kita kembali ke regulasi, bisa mengangkat daya beli masyarakat dan mensejahterakan petani,” ujar Amran.

    Amran menekankan pelanggaran kualitas dan mutu beras terutama merugikan masyarakat yang berada di garis kemiskinan.

    “Kalau menengah ke atas mungkin tidak terlalu berat, tapi saudara kita yang di bawah garis kemiskinan ini harus kita pedulikan. Ini pesan Pak Presiden. Beliau tegas meminta berantas korupsi, berantas mafia. Tidak ada lagi korupsi di sektor pangan,” Amran menuturkan.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Perkembangan Kasus Korupsi Laptop Chromebook: Kejagung Geledah Kantor GOTO, Nadiem Bakal Diperiksa Lagi

    Perkembangan Kasus Korupsi Laptop Chromebook: Kejagung Geledah Kantor GOTO, Nadiem Bakal Diperiksa Lagi

    Perkembangan Kasus Korupsi Laptop Chromebook: Kejagung Geledah Kantor GOTO, Nadiem Bakal Diperiksa Lagi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Kejaksaan Agung
    menggeledah Kantor PT
    Gojek Tokopedia
    Tbk (GOTO) di Jakarta Selatan, terkait dengan kasus
    dugaan korupsi
    pengadaan laptop berbasis Chromebook pada Selasa (8/7/2025) lalu.
    “Kalau tidak salah di tanggal 8, penyidik benar telah melakukan serangkaian upaya penggeledahan di salah satu tempat dan dari sana dilakukan penyitaan terhadap berbagai barang bukti,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar saat ditemui di Kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (11/5/2025).
    Harli mengatakan, saat ini penyidik masih melakukan pencatatan dan verifikasi terhadap barang bukti yang disita.
    Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk dokumen, surat, dan flashdisk.
    “Barang-barang yang disita dapat kami sampaikan berupa dokumen atau surat, dan barang bukti elektronik berupa flashdisk,” ujar Harli.
    Menurut Harli, penyitaan dilakukan dalam rangka mendukung proses penyidikan yang tengah berjalan.
    Meski belum merinci kasus yang sedang diselidiki, ia menyebut bahwa seluruh barang bukti kini sedang dalam proses pencacahan dan verifikasi.
    “Kita harapkan ada berbagai informasi dari barang bukti ini yang bisa memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan. Sekarang sedang dicek dan diverifikasi oleh penyidik,” kata Harli.
    Lebih lanjut, Harli menyatakan bahwa urgensi dari penggeledahan ini akan terlihat seiring proses penyidikan pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di era kepemimpinan
    Nadiem Makarim
    .
    “Tentu kita harapkan bahwa dengan barang bukti yang telah disita ini, bisa lebih membuat terang tindak pidana yang sedang disidik. Kita tunggu seperti apa hasilnya,” pungkasnya.
    PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) angkat bicara soal penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung di kantornya,Jalan Iskandarsyah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2025).
    Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook.
    “Kami bersikap kooperatif dan mengikuti arahan dari pihak berwenang. Sebagai perusahaan publik, kami selalu mengedepankan asas tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Direktur Public Affairs dan Communications GOTO, Ade Mulya, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/7/2025).
    Harli mengatakan, Nadiem sempat tidak hadir dalam pemanggilan Selasa lalu ke Kejagung.
    Harli menjelaskan bahwa kuasa hukum Nadiem telah menyampaikan permintaan penundaan.
    “Sebagaimana kita pahami bersama, beberapa waktu yang lalu, kuasa hukumnya kan menyampaikan permintaan penundaan, pemeriksaan. Kalau tidak salah seharusnya hari Selasa yang lalu,” ujarnya.
    Harli menegaskan bahwa pihaknya akan mengupayakan pemanggilan Nadiem selanjutnya.
    Rencananya, Nadiem akan dipanggil 15 Juli 2025 mendatang.
    “Dari situ maka penyidik setelah melakukan rapat-rapat, maka berketetapan akan melakukan pemanggilan,” katanya.
    “Dan sudah dilakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan dijadwalkan pada hari Selasa yang akan datang di tanggal 15 Juli 2025. Kita mengharapkan kehadiran yang bersangkutan sesuai dengan surat panggilan,” tegas dia.
    Harli bilang, akan ada banyak keterangan yang digali dari pemanggilan Nadiem pekan depan, termasuk pengadaan Chromebook, prinsip pengadaan, hingga bentuk pengawasan.
    “Saya kira banyak hal yang akan digali dalam kapasitas yang bersangkutan. Apakah dalam proses pengadaannya, kemudian bagaimana prinsip-prinsip terhadap pengadaan itu, bagaimana bentuk pengawasannya,” ungkapnya.
    “Saya kira semua itu akan digali untuk membuat terang, memperjelas dari tindak pidana yang sedang disidik ini,” tegasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Top 5 News: Kantor GoTo Digeledah hingga Akses Bogor-Karawang Lumpuh

    Top 5 News: Kantor GoTo Digeledah hingga Akses Bogor-Karawang Lumpuh

    Jakarta, Beritasatu.com – Ragam artikel menarik perhatian pembaca Beritasatu.com sehingga masuk dalam top 5 news pada Jumat (11/7/2025). Salah satu yang masuk dalam top 5 adalah penggeledahan kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).

    Penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) itu terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan chromebook di Kemendikbudristek pada 2019-2022.

    Artikel lainnya yang menarik minta pembaca, yaitu akses Bogor menuju Karawang lumpuh karena Jembatan Cipamingkis di Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ditutup. Penutupan dilakukan setelah dinding penyangga jembatan ambrol akibat dihantam deras aliran sungai.

    Berikut top news Beritasatu.com pada Jumat (11/77/2025):
    1. Kantornya Digeledah Kejagung Terkait Kasus Chromebook, Ini Reaksi GoTo
    PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) buka menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan chromebook di Kemendikbudristek pada 2019-2022.

    Pernyataan itu disampaikan GoTo sebagai respons atas penggeledahan kantornya oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada Selasa (8/7/2025).

    “GoTo menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum,” kata Direktur Public Affairs and Communications PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk Ade Mulya dalam keterangannya, Jumat (11/7/2025).

    2. Mendikdasmen: Tes Kemampuan Akademik untuk Dongkrak Mutu Pendidikan
    Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan, kebijakan terkait tes kemampuan akademik (TKA) dirancang untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional, bukan sebagai penentu kelulusan siswa.

    Pernyataan ini disampaikan langsung Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dalam webinar bertajuk “Kebijakan Tes Kemampuan Akademik”, yang digelar Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen pada Jumat (11/7/2025).

    “Tidak semua murid wajib mengikuti TKA dan TKA pun tidak menjadi penentu kelulusan,” tegasnya.

    Abdul Mu’ti menjelaskan, pelaksanaan TKA merupakan bagian dari komitmen Kemendikdasmen untuk menyusun kebijakan pendidikan yang berbasis data dan kebutuhan nyata. Hasil TKA akan digunakan sebagai alat bantu dalam perbaikan layanan pendidikan, bukan sebagai bentuk evaluasi yang menekan peserta didik.

    3. Sadis! Gadis Remaja di Cianjur Diperkosa 12 Pria Selama 4 Hari
    Seorang gadis berusia 16 tahun di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mengaku diperkosa secara bergiliran oleh 12 pria selama empat hari di tempat berbeda pada Juni 2025.

    Polisi berhasil menangkap 10 tersangka, dan dua di antaranya masih buron. Tersangka yang diciduk, yakni Baeni, Irpan, Kusnadi, Eman, Hendi, dan Diman. Empat orang lagi masih di bawah umur, berinisial R, P, DP dan WM.

    “Selama empat hari korban menghilang dari tanggal 19 hingga 23 Juni. Begitu pulang korban pun bercerita bahwa dia telah diperkosa oleh 12 orang pria,” ujar Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, Jumat (11/7/2025).

    4. Jenazah Dibawa Pakai Motor, Bupati Donggala Janji Benahi Infrastruktur
    Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, angkat bicara terkait viralnya video jenazah seorang aparatur sipil negara (ASN) penyuluh keluarga berencana (KB) yang dievakuasi menggunakan sepeda motor di pedalaman Kecamatan Pinembani. Ia berjanji akan segera membenahi infrastruktur dasar di wilayah tersebut.

    Korban bernama Ariel Sharon, seorang ASN  Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang bertugas sebagai penyuluh keluarga berencana, meninggal dunia saat menjalankan tugas di Desa Palentuma, Kamis (10/7/2025). Akibat keterbatasan akses jalan dan tidak tersedianya ambulans, warga terpaksa membawa jenazah almarhum menggunakan sepeda motor sejauh belasan kilometer.

    Video yang merekam peristiwa tersebut menyebar luas di media sosial dan memicu keprihatinan serta kritik terhadap lambannya pembangunan infrastruktur di daerah tertinggal.

    “Saya menyampaikan duka mendalam atas wafatnya saudara Ariel Sharon. Ini menjadi momen evaluasi besar bagi pemerintah daerah,” kata Bupati Vera, Jumat (11/7/2025).

    5. Jembatan Cipamingkis Bekasi Ditutup, Akses Bogor-Karawang Lumpuh
    Jembatan Cipamingkis di Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ditutup sementara bagi lalu lintas kendaraan setelah dinding penyangganya ambrol akibat dihantam deras aliran sungai.

    Insiden ambrol dinding penyangga jembatan yang menghubungkan wilayah Desa Cibarusah Kota dengan Sirnajati sekaligus akses alternatif menuju Kabupaten Bogor dan Karawang ini sudah terjadi untuk keempat kali dalam 10 tahun terakhir.

    “Kerusakan terjadi saat hujan deras hingga membuat tembok retak sebelum akhirnya ambrol. Oleh sebab itu ketika kondisi sudah tidak memungkinkan untuk kepentingan keselamatan masyarakat, maka kami ambil keputusan untuk menutup sementara jalan yang melintasi Jembatan Cipamingkis,” kata Kapolsek Cibarusah AKP Widi Muldiyanto, Jumat (11/7/2025).