Kasus: korupsi

  • Tiba di Kejagung, Nadiem Makarim Diam dan Lempar Senyum ke Wartawan

    Tiba di Kejagung, Nadiem Makarim Diam dan Lempar Senyum ke Wartawan

    Bisnis.com, Jakarta —  Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim akhirnya telah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menghadiri pemeriksaan  sebagai saksi perkara korupsi pengadaan laptop Chromebook.

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi pada Selasa (15/7/2025), Nadiem Makarim menggunakan kemeja berwarna krem, celana dan sepatu hitam sama seperti pemeriksaan perdananya di Kejagung beberapa waktu lalu,

    Nadiem didampingi Hotman Paris dan sejumlah pengacara lainnya serta asisten pribadi.

    Ketika didekati, Nadiem terlihat diam dan senyum sambil memberi salam kepada awak media yang sudah lama menunggu di depan gedung Bundar Kejagung.

    Nadiem tidak mau berikan komentar apapun terkait pemeriksaannya hari ini dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook yang diduga merugikan keuangan negara Rp9,9 triliun.

    Sekadar informasi, Nadiem Makarim secara perdana diperiksa pada Senin (23/6/2025). Pemeriksaan itu berlangsung sekitar 12 jam terhitung sejak kedatangannya mulai dari 09.10 WIB hingga 20.58 WIB.

    Dalam hal ini, penyidik telah mendalami soal rapat yang dilakukan pada Mei 2020. Rapat itu diduga untuk mengkaji sebelum memutuskan untuk pengadaan laptop Chromebook. 

    Adapun, rapat inilah yang didalami oleh penyidik Jampidsus Kejagung RI lantaran pembahasannya dinilai sangat krusial soal pengadaan tersebut. 

    Di samping itu, korps Adhyaksa juga berencana untuk kembali memeriksa Nadiem untuk melengkapi data atau informasi tambahan untuk membuat terang perkara Chromebook tersebut.

  • Nadiem Kembali Datangi Kejagung terkait Kasus Laptop Rp 9,9 T

    Nadiem Kembali Datangi Kejagung terkait Kasus Laptop Rp 9,9 T

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim datang ke Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Dia datang ke Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada pukul 08:57 WIB.

    Pantauan CNBC Indonesia, Nadiem datang bersama tim kuasa hukumnya termasuk sang pengacara Hotman Paris. Mengenakan baju berwarna putih, dia tak berbicara apapun kepada awak media dan langsung masuk ke dalam gedung tersebut.

    Ini jadi kali kedua Nadim diperiksa Kejagung untuk perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook saat dirinya menjabat Mendikbudristek, senilai Rp 9,9 triliun.

    Dia diperiksa selama 12 jam pada 23 Juni 2025. Usai pemeriksaan, Nadiem hanya mengatakan akan bersikap kooperatif untuk menjernihkan persoalan ini. Dengan bisa menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah dibangun bersama.

    Dalam konferensi pers yang dilakukan beberapa waktu lalu, dia mengatakan perangkat diperuntukkan untuk mayoritas sekolah penerima. Pemberian tersebut berdampak pada proses pembelajaran.

    Dia mengatakan, 97% dari 1,1 juta unit laptop yang diberikan kepada 77 ribu sekolah diterima dan teregistrasi. Sementara 82% sekolah menggunakan laptop bukan hanya untuk asesmen, namun juga pembelajaran.

    Pengadaan laptop tersebut, dia mengatakan bagian dari strategi mitigasi atas ancaman learning loss saat pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu.

    Bukan hanya laptop, program itu juga melakukan pengadaan modem dan proyektor. Ini dilakukan dalam rangka mendukung pembelajaran jarak jauh dan meningkatkan kompetensi dan asesmen berbasis komputer (ABK).

    Hotman mengatakan pengadaan tersebut dilakukan dengan e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Harga pembeliannya diberikan lebih murah dari harga katalog.

    “Laptop yang dibeli sekitar Rp 5 jutaan, padahal harga di e-katalog saat itu sekitar Rp 6 juta-Rp 7 juta. Jadi tidak ada markup,” ujar Hotman.

    (miq/miq)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Kasus Korupsi Chromebook, Kejagung Periksa Pemilik Gojek Indonesia

    Kasus Korupsi Chromebook, Kejagung Periksa Pemilik Gojek Indonesia

    Bisnis.com, Jakarta — Kejaksaan Agung mencecar pemilik PT Go-Jek Indonesia berinisial MSJ terkait perkara korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan bahwa MSJ atau Melissa Siska Juminto tersebut diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dalam kasus korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp9,9 triliun.

    Harli menjelaskan bahwa tim penyidik ingin mendalami peran MSJ yang sempat menjadi pemilik PT GoJek Indonesia terkait perkara korupsi tersebut.

    “Tim penyidik juga melakukan pemeriksaan kepada MSJ selaku Pemilik PT Go-Jek Indonesia,” tuturnya di Jakarta, Selasa (15/7/2025).

    Tidak hanya Melissa Siska Juminto, Harli mengatakan bahwa tim penyidik Kejagung juga telah memeriksa Andre Sulistyo selaku Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa selama lebih dari 12 jam pada hari Senin 14 Juli 2025 kemarin.

    “Kemudian saksi lain yang diperiksa adalah FHK selaku Senior Division Manager PT Datascript,” katanya.

    Harli mengatakan bahwa ketiga saksi itu sudah hadir dan kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik Kejagung kemarin. Dia menjelaskan ketiganya diperiksa untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi pemberkasan.

    “Pemeriksaan tiga saksi itu dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujarnya.

  • Nadiem Makarim Tiba di Kejagung Didampingi Hotman Paris

    Nadiem Makarim Tiba di Kejagung Didampingi Hotman Paris

    Jakarta

    Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memenuhi panggilan pemeriksaan lanjutan Kejaksaan Agung (Kejagung). Nadiem akan diperiksa lagi terkait kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun.

    Pantauan detikcom Selasa (15/7/2025), Nadiem tiba di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, sekira pukul 09.00. Dia didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.

    Nadiem terlihat mengenakan kemeja bernuansa cokelat muda dengan celana kain berwarna gelap. Dia tampak membawa sebuah tas hitam berukuran sedang. Sedangkan Hotman mengenakan setelan jas hitam mencolok.

    Baik Nadiem maupun Hotman tak berbicara apa pun mengenai pemeriksaan lanjutan hari ini. Nadiem hanya melempar senyum kepada wartawan sambil mengatupkan tangan.

    Hotman pun demikian, hanya tersenyum menjawab semua pertanyaan awak media. Mereka kemudian berlalu meninggalkan wartawan untuk menuju ruang pemeriksaan.

    Adapun Nadiem sejatinya diperiksa pada Selasa (8/7) pekan lalu. Namun Nadiem absen dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.

    Pemeriksaan Nadiem Sebelumnya

    “Kemudian terkait dengan substansinya bahwa seperti yang sudah kami sampaikan beberapa waktu yang lalu, posisi yang bersangkutan pada waktu itu adalah sebagai menteri,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Senin (23/6).

    “Bagaimana pengetahuan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai menteri terkait dengan penggunaan anggaran Rp 9,9 triliun dalam proyek pengadaan Chromebook ini,” lanjutnya.

    “Ada hal yang sangat penting didalami oleh penyidik dalam kaitannya dengan rapat yang terjadi pada bulan Mei 2020. Karena kita tahu bahwa sebenarnya kajian teknis itu sudah dilakukan sejak bulan April,” jelas Harli.

    Rapat itu dinilai janggal karena tak lama setelahnya muncul keputusan untuk melakukan pengadaan laptop Chromebook. Padahal, lanjutnya, dalam dalam kajian teknis yang digelar pada April 2020, Chromebook dianggap tak efektif.

    “Karena kita tahu bahwa sebenarnya kajian teknis (pengadaan laptop) itu kan sudah dilakukan sejak bulan April 2020. Lalu pada akhirnya diubah di bulan, kalau saya nggak salah, di bulan Juni atau Juli,” terang Harli.

    (ond/zap)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Balas Pernyataan Jokowi Terkait Agenda Besar Politik, Dokter Tifa: Sekarang Pembongkaran untuk 10 Tahun Terakhir

    Balas Pernyataan Jokowi Terkait Agenda Besar Politik, Dokter Tifa: Sekarang Pembongkaran untuk 10 Tahun Terakhir

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat Media Sosial, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa merespon pernyataan dari Jokowi terkait adanya indikasi agenda besar politik.

    Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Dokter Tifa memaparkan beberapa agenda besar politik yang justru sudah terjadi.

    Ini dipaparkan oleh Dokter Tifa sebagai bantahan untuk pernyataan Jokowi terkait polemik ijazah palsu dan pemakzulan Gibran sebagai kecurigaannya akan adanya agenda besar politik.

    Beberapa agenda besar yang dipaparkan oleh Dokter Tifa diantaranya ada agenda yang terjadi di 10 tahun terakhir.

    “Agenda besar politik sudah terjadi 10 tahun kemarin, di antaranya,” tulisnya dikutip Selasa (15/7/2025).

    “Wafatnya 800+ KPPS, pemenjaraan ratusan, aktivis termasuk Bambang Tri dan Gus Nur, kematian Mujahid KM 50, korban 135 orang Kanjuruhan, dugaan Koruptor terbesar dunia OCCRP, rekayasa hukum MK untuk meloloskan Fufufafa, praktik pemalsuan Ijazah hingga berakhir di pembakaran habis Pasar Pramuka Pojok, kebohongan 6000 pesanan ESEMKA, korupsi Tol MBZ, IKN, Rempang, reklamasi, utang Rp 8000 triliun, dll daftar panjang sekali,” ungkapnya.

    Dan yang terjadi saat ini menurut Dokter Tifa adalah pembongkaran agenda politik yang melibatkan banyak pihak.

    Diantaranya ada Ilmuwan, Akademisi, Ulama, Aktivis, Politikus, Alumni, Relawan dan banyak pihak

    “Sekarang yang terjadi adalah pembongkaran agenda besar politik yang sudah terjadi 10 tahun itu, oleh semua pihak: Ilmuwan, Akademisi, Ulama, Aktivis, Politikus, Alumni, Relawan dan banyak pihak yang bangkit menegakkan kebenaran,” sebutnya.

    “Jadi siap-siap saja gejala Autoimunnya akan timbul hilang timbul hilang terus,” tuturnya.

  • Kejagung Bakal Cecar Nadiem soal Barang Bukti yang Disita di Kantor GoTo

    Kejagung Bakal Cecar Nadiem soal Barang Bukti yang Disita di Kantor GoTo

    Bisnis.com, Jakarta — Kejaksaan Agung akan mengkonfirmasi sejumlah barang bukti yang telah disita dari kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk alias GoTo kepada mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar mengatakan pemeriksaan Nadiem Makarim untuk kedua kalinya karena ada sejumlah barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan Kantor PT GoTo beberapa waktu lalu dan akan dikonfirmasi ke mantan Bos GoJek tersebut.

    “Jadi semua dokumen yang ditemukan dari hasil penggeledahan itu akan dikonfirmasi ya,” tuturnya di Jakarta, Selasa (15/7/2025).

    Harli menegaskan bahwa barang bukti itu tidak hanya akan dikonfirmasi ke Nadiem Makarim saja, tetapi juga ke beberapa pihak lain yang diduga kuat mengetahui perkara korupsi pengadaan chromebook tersebut.

    “Semua pihak yang berkaitan nanti akan diperiksa. Penyidik tentunya sudah kaji dan menilai barang bukti itu,” katanya.

    Sekadar informasi, Nadiem Makarim secara perdana diperiksa pada Senin (23/6/2025). Pemeriksaan itu berlangsung sekitar 12 jam terhitung sejak kedatangannya mulai dari 09.10 WIB hingga 20.58 WIB.

    Dalam hal ini, penyidik telah mendalami soal rapat yang dilakukan pada Mei 2020. Rapat itu diduga untuk mengkaji sebelum memutuskan untuk pengadaan laptop Chromebook. 

    Adapun, rapat inilah yang didalami oleh penyidik Jampidsus Kejagung RI lantaran pembahasannya dinilai sangat krusial soal pengadaan tersebut. 

    Di samping itu, korps Adhyaksa juga berencana untuk kembali memeriksa Nadiem untuk melengkapi data atau informasi tambahan untuk membuat terang perkara Chromebook tersebut.

  • Hotman Paris Pastikan Nadiem Makarim Hadir untuk Diperiksa Kejagung Hari Ini (15/7)

    Hotman Paris Pastikan Nadiem Makarim Hadir untuk Diperiksa Kejagung Hari Ini (15/7)

    Bisnis.com, Jakarta — Penasihat Hukum mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea memastikan kliennya bakal hadir memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik Kejagung terkait perkara korupsi pengadaan Chromebook yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp9,9 triliun. 

    Hotman menegaskan Nadiem Makarim bakal hadir pagi ini, Selasa (15/7/2025) pukul 08.00 WIB di gedung Kejagung. Selain Hotman, Nadiem bakal didampingi sejumlah penasihat hukumnya.

    “[Nadiem Makarim] Hadir jam 08.00 WIB,” tutur Hotman saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (15/7/2025). 

    Pengacara kondang tersebut mengaku bahwa dirinya juga akan ikut hadir mendampingi Nadiem Makarim selama proses pemeriksaan yang berlangsung hari ini di Gedung Bundar, Kejagung

    “Ya, saya dampingi [Nadiem] nanti,” katanya

    Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar menyebut alasan penyidik kembali memanggil Nadiem Makariem untuk kedua kalinya karena ada sejumlah barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan Kantor PT GoTo beberapa waktu lalu dan akan dikonfirmasi kepada mantan Bos GoJek tersebut.

    “Jadi semua dokumen yang ditemukan dari hasil penggeledahan itu akan dikonfirmasi ya,” ujar Harli.

    Dia menegaskan bahwa barang bukti itu tidak hanya akan dikonfirmasi ke Nadiem Makariem saja, tetapi juga ke beberapa pihak lain yang diduga kuat mengetahui perkara korupsi pengadaan chromebook tersebut.

    “Semua pihak yang berkaitan nanti akan diperiksa. Penyidik tentunya sudah kaji dan menilai barang bukti itu,” ujarnya.

    Berdasarkan catatan Bisnis, Nadiem Makarim secara perdana diperiksa pada Senin (23/6/2025). Pemeriksaan itu berlangsung sekitar 12 jam terhitung sejak kedatangannya mulai dari 09.10 WIB hingga 20.58 WIB.

    Dalam hal ini, penyidik telah mendalami soal rapat yang dilakukan pada Mei 2020. Rapat itu diduga untuk mengkaji sebelum memutuskan untuk pengadaan laptop Chromebook. 

    Adapun, rapat inilah yang didalami oleh penyidik Jampidsus Kejagung RI lantaran pembahasannya dinilai sangat krusial soal pengadaan tersebut. 

    Di samping itu, korps Adhyaksa juga berencana untuk kembali memeriksa Nadiem untuk melengkapi data atau informasi tambahan untuk membuat terang perkara Chromebook tersebut.

  • Usai Eks Petinggi GoTo, Kejagung Periksa Nadiem Makarim Hari Ini

    Usai Eks Petinggi GoTo, Kejagung Periksa Nadiem Makarim Hari Ini

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim, dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

    Penasihat Hukum Nadiem Makariem, Hotman Paris Hutapea menjelaskan kliennya akan hadir lebih pagi, sekitar pukul 08.00 WIB. Sementara itu jadwal pemeriksaan Nadiem Makariem sekitar pukul 09.00 WIB.

    Nadiem Makariem sendiri akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022.

    “Hadir jam 08.00 WIB nanti,” tuturnya di Jakarta, dikutip Selasa (15/7/2025).

    Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar menyebut alasan penyidik kembali memanggil Nadiem Makariem untuk kedua kalinya karena ada sejumlah barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan Kantor PT GoTo beberapa waktu lalu dan akan dikonfirmasi kepada mantan Bos GoJek tersebut.

    Harli menegaskan bahwa barang bukti itu tidak hanya akan dikonfirmasi ke Nadiem Makariem saja, tetapi juga ke beberapa pihak lain yang diduga kuat mengetahui perkara korupsi pengadaan chromebook tersebut.

    “Semua pihak yang berkaitan nanti akan diperiksa. Penyidik tentunya sudah kaji dan menilai barang bukti itu,” ujarnya

    Sebelumnya, Pihak mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) itu meminta penundaan pemeriksaan di Kejagung dalam kasus pengadaan Chromebook.

    Hal tersebut disampaikan oleh kuasa Hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea. Menurutnya, pemeriksaan kliennya itu ditunda hingga Selasa (15/7/2025).

    “Tunda satu Minggu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (8/7/2025).

    Petinggi GoTo

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) periksa mantan CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. Andre Soelistyo terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan Andre Soelistyo itu diperiksa masih dalam kapasitas sebagai saksi terkait perkara korupsi yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp9,9 triliun.

    “Yang bersangkutan sudah hadir dan kini sedang diperiksa penyidik ya,” tutur Harli di Jakarta, Senin (14/7/2025).

    Berdasarkan catatan Bisnis, tim penyidik Kejagung juga telah melakukan upaya cegah terhadap mantan Menbudristekdikti Nadiem Makariem agar tidak melarikan diri ke luar negeri. 

    Harli menjelaskan bahwa pencegahan itu dilakukan agar Nadiem Makariem tidak melarikan diri ke luar negeri selama proses penyidikan kasus pengadaan chromebook berjalan di Kejagung.

    “Kami sudah upayakan cegah per tanggal 19 Juni 2025 dan berlaku selama 6 bulan ke depan,” katanya.

    Sekadar informasi, Nadiem Makarim secara perdana diperiksa pada Senin (23/6/2025). Pemeriksaan itu berlangsung sekitar 12 jam terhitung sejak kedatangannya mulai dari 09.10 WIB hingga 20.58 WIB.

    Dalam hal ini, penyidik telah mendalami soal rapat yang dilakukan pada Mei 2020. Rapat itu diduga untuk mengkaji sebelum memutuskan untuk pengadaan laptop Chromebook. 

    Adapun, rapat inilah yang didalami oleh penyidik Jampidsus Kejagung RI lantaran pembahasannya dinilai sangat krusial soal pengadaan tersebut. 

    Di samping itu, korps Adhyaksa juga berencana untuk kembali memeriksa Nadiem untuk melengkapi data atau informasi tambahan untuk membuat terang perkara Chromebook tersebut.

  • Skandal Korupsi Laptop Merembet ke Nadiem dan GOTO, Kejahatan Korporasi atau Oknum?

    Skandal Korupsi Laptop Merembet ke Nadiem dan GOTO, Kejahatan Korporasi atau Oknum?

    Bisnis.com, JAKARTA – Dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang terjadi di era Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim ternyata merembet ke korporasi, yaitu PT Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO). 

    Pada Jumat (11/7/2025), penyidik Kejaksaan Agung atau Kejagung menggeledah kantor GoTo yang berlokasi di Jalan Melawai Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengungkapkan dari penggeledahan tersebut, Kejagung menyita ratusan dokumen dan alat bukti elektronik terkait kasus tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.

    “Memang benar ada penggeledahan [di kantor GoTo] dan sudah disita banyak dokumen dan alat bukti elektronik,” tutur Harli di Jakarta, Jumat (11/7/2025).

    Dia berharap barang bukti yang diamankan penyidik Kejagung tersebut bisa membuat perkara korupsi pengadaan Chromebook semakin terang-berderang sekaligus untuk mencari tersangka baru.

    “Jadi kita harapkan bahwa dengan berbagai barang bukti yang sudah disita ini bisa bikin tindak pidana yang sedang disidik semakin terang ya,” katanya.

    Kendati demikian, Harli mengatakan bahwa pihaknya belum bisa menjelaskan sejauh mana posisi GoTo di dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook tersebut.

    Eks Bos GOTO Diperiksa 

    Selain itu, Kejagung ternyata telah memeriksa mantan CEO GoTo Andre Soelistyo terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan Andre Soelistyo itu diperiksa masih dalam kapasitas sebagai saksi terkait perkara korupsi yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp9,9 triliun.

    “Yang bersangkutan sudah hadir dan kini sedang diperiksa penyidik ya,” tutur Harli di Jakarta, Senin (14/7/2025).

    Berdasarkan catatan Bisnis, tim penyidik Kejagung telah memeriksa eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dan beberapa anak buahnya untuk meminta keterangan atas kasus tersebut. 

    Bukan itu saja, Kejagung juga telah melakukan upaya cegah terhadap Nadiem Makariem. Harli menjelaskan bahwa pencegahan itu dilakukan agar Nadiem Makariem tidak melarikan diri ke luar negeri selama proses penyidikan kasus pengadaan chromebook berjalan di Kejagung.

    “Kami sudah upayakan cegah per tanggal 19 Juni 2025 dan berlaku selama 6 bulan ke depan,” katanya.

    Kejagung juga telah menerbitkan pencekalan tiga staf khusus (stafsus) mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud) Nadiem Makarim. 

    Sekadar informasi, Nadiem Makarim secara perdana diperiksa pada Senin (23/6/2025). Pemeriksaan itu berlangsung sekitar 12 jam terhitung sejak kedatangannya mulai dari 09.10 WIB hingga 20.58 WIB.

    Dalam hal ini, penyidik telah mendalami soal rapat yang dilakukan pada Mei 2020. Rapat itu diduga untuk mengkaji sebelum memutuskan untuk pengadaan laptop Chromebook. 

    Adapun, rapat inilah yang didalami oleh penyidik Jampidsus Kejagung RI lantaran pembahasannya dinilai sangat krusial soal pengadaan tersebut. 

    Di samping itu, korps Adhyaksa juga berencana untuk kembali memeriksa Nadiem untuk melengkapi data atau informasi tambahan untuk membuat terang perkara Chromebook yang diduga merugikan negara hingga Rp9,9 triliun.

    Nadiem Makarim sendiri baru buka suara tentang dugaan korupsi ini pada Selasa, 10 Juni 2025.

    Pada kesempatan tersebut, Nadiem mengaku siap mendukung penyidik Kejaksaaan Agung atau Kejagung dalam pengusutan perkara perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun. 

    Ia juga mengatakan dukungan itu merupakan sikap kooperatif dirinya agar kasus perkara pengadaan program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022 bisa terungkap secara terang benderang.

    “Saya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apapun,” ujarnya di The Darmawangsa Jakarta, Selasa (10/6/2025).

    Bukan itu saja, Nadiem juga mengaku siap diklarifikasi apabila memang keterangannya diperlukan oleh penyidik Kejagung.

    “Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan,” pungkasnya.

    Respons GOTO 

    PT Gojek Tokopedia (GOTO) Tbk memastikan akan kooperatif dan tunduk pada proses hukum yang ditangani oleh pihak Kejaksaan Agung terkait perkara tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook.

    Direktur Public Affair dan Communication GoTo Ade Mulya mengatakan, bahwa pihaknya selalu mengedepankan asas tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

    “Sebagai perusahaan publik, kami selalu mengedepankan asas tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan,” katanya di Jakarta, Jumat (11/7/2025).

    Ade menegaskan GoTo bakal mendukung penuh proses penegakan hukum terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook yang kini ditangani oleh Kejagung.

    “GoTo menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari upaya mendukung penegakan hukum,” ucapnya. 

    Ade memastikan pihaknya juga bakal kooperatif terhadap Kejagung terkait perkara tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook tersebut. “Kami bersikap kooperatif dan mengikuti arahan dari pihak berwenang,” ujarnya.

  • Koruptor Muda dan Sistem yang Renta

    Koruptor Muda dan Sistem yang Renta

    Koruptor Muda dan Sistem yang Renta
    Asisten Dosen dan Peneliti di Departemen Administrasi Publik, Universitas Airlangga
    DI PANGGUNG
    politik Indonesia yang penuh dengan wajah-wajah lama, kemunculan anak muda sering kali dirayakan sebagai harapan.
    Mereka diharapkan membawa energi baru, gagasan segar, dan paling penting integritas yang tak ternoda untuk melawan sistem korup. Namun, kenyataan tak seindah ekspektasi dan harapan.
    Ketika anak muda akhirnya masuk ke dalam lingkar kekuasaan, mereka diharapkan pada sistem lama yang sudah lebih mapan, licin, dan penuh jebakan kompromi.
    Ialah Nur Afifah Balqis (NAB), di usianya yang masih 24 tahun saat ditangkap KPK, seharusnya menjadi personifikasi ekspektasi dan harapan tersebut.
    Ia kembali viral di media sosial setelah belakangan ini disebut sebagai koruptor termuda di Indonesia. 
     
    Operasi tangkap tangan KPK atas kasus suap Bupati Penajam Paser Utara pada 2022, menjadi anomali menyakitkan, sebuah nekrolog bagi idealisme yang menunjukkan bagaimana harapan regenerasi justru mengkhianati dirinya sendiri.
    Kasus NAB adalah bukti paling menyakitkan bahwa
    korupsi
    di negeri ini bukan lagi penyakit generasi tua, melainkan wabah sistemik yang siap menginfeksi siapa saja, bahkan tunas yang baru bersemi.
    Kegagalannya adalah cermin dari kegagalan kita sebagai bangsa dalam menyiapkan ladang politik yang subur untuk integritas.
    Fenomena seperti ini bukanlah kasus tunggal. Lebih dari itu, ini menjadi alarm tren korupsi yang semakin masif dan sistemik di berbagai level kekuasaan dan lintas generasi.
    Berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW), pada tahun 2023 tercatat 791 kasus korupsi—angka tertinggi dalam lima tahun terakhir.
    Jumlah ini meningkat signifikan dari tahun-tahun sebelumnya: 579 kasus pada 2022; 533 kasus pada 2021; 444 kasus pada 2020; dan 271 kasus pada 2019.
    Peningkatan ini juga tercermin dari jumlah tersangka yang terlibat, dengan 1.695 orang ditetapkan sebagai tersangka pada 2023.
    Untuk memahami mengapa seorang anak muda bisa terjerumus dalam praktik ini, kita tidak bisa hanya menyalahkan individunya saja.
    Kasus ini harus dilihat sebagai simptom dari penyakit sistemik yang sudah mendarah daging sebagai produk dari struktur, budaya, dan rasionalitas yang cacat.
    NAB tidak masuk ke arena steril, ia masuk dalam struktur patron-klien (
    patron-clientelism
    ) yang mengakar, di mana seorang patron (bupati) mendistribusikan sumber daya (proyek, jabatan, uang) untuk membeli loyalitas dari kliennya (tim sukses, bendahara).
    Dalam sistem seperti ini, tindakan korupsi dianggap menjadi “pilihan rasional”. Ketika biaya untuk menolak (tersingkir dan kehilangan peluang) jauh lebih besar daripada potensi keuntungan dari berkompromi (akses, kekayaan, kekuasaan), maka korupsi dianggap bukan lagi penyimpangan, melainkan suatu strategi bertahan hidup.
    Menjabat sebagai Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, menempatkannya di episentrum sistemik ini, di mana menolak perintah atasan adalah sama dengan bunuh diri politik.
    Bisa jadi NAB bukanlah inisiator, melainkan operator yang terperangkap dalam kalkulasi rasional dari sistem yang memang sudah korup.
    Sosiolog Robert K. Merton (1938) melalui Teori Anomie menjelaskan bagaimana penyimpangan terjadi ketika ada ketidaksesuaian antara tujuan yang dilembagakan oleh budaya (
    cultural goals
    ) dengan cara-cara yang sah untuk mencapainya (
    institutionalized means
    ).
    Budaya kita hari ini sangat menekankan tujuan kesuksesan material, kondisi ini melahirkan budaya pragmatisme akut.
    Logika bergeser dari “apa yang benar secara etis” menjadi “apa yang paling efisien untuk mencapai tujuan”.
    Ketika jalan pintas terbukti menjadi rute tercepat menuju kekuasaan dan kekayaan, idealisme menjadi barang mewah yang tidak praktis. Sikap semua orang juga melakukannya menjadi pembenaran yang melumpuhkan nurani.
    Kekacauan ini merupakan implikasi dari krisis keteladanan yang semakin tampak di permukaan.
    Generasi NAB tumbuh dengan menyaksikan para
    koruptor
    —banyak di antaranya adalah senior di dunia politik—mendapat hukuman ringan, menikmati kemewahan pasca-penjara, dan bahkan kembali menduduki jabatan publik.
    Penjara tidak lagi menjadi momok menakutkan, melainkan sekadar “risiko bisnis” yang bisa dikalkulasi.
    Berdasarkan temuan Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK dan analisis tim Universitas Airlangga (2025), korupsi tampaknya telah menjadi budaya yang dinormalisasi oleh sebagian masyarakat.
    Dalam praktik pengadaan barang dan jasa, misalnya, perilaku koruptif bahkan dianggap “fungsional” untuk mempertahankan kelangsungan usaha.
    Artinya, korupsi tidak lagi dianggap sebagai penyimpangan, melainkan sebagai bagian dari prosedur tak tertulis yang dianggap wajar.
    Dalam konteks ini, penegakan hukum saja tidak memadai. Menghukum individu seperti NAB adalah keharusan hukum, tetapi memenjarakannya saja tidak akan menyelesaikan masalah. Itu laksana memangkas rumput liar tanpa mencabut akarnya.
    Jika kita serius ingin mencegah lahirnya koruptor-koruptor baru, intervensi harus menyasar benteng individu sekaligus merombak sistem yang ada.
    Di tingkat individu, intervensi hulu melalui pendidikan antikorupsi dan internalisasi integritas harus menjadi fondasi sejak dini.
    Di tingkat sistem, mekanisme pencegahan harus diperkuat secara radikal, mulai dari integrasi total
    e-Budgeting
    dan
    e-Procurement
    , analisis LHKPN yang proaktif, hingga jaminan perlindungan penuh bagi pelapor (
    whistleblower
    ).
    Lebih dari itu, sistem ini hanya akan berjalan jika ditopang oleh keteladanan kepemimpinan nyata, sanksi hukum yang tak kenal kompromi, dan independensi lembaga antikorupsi. Kolaborasi lintas sektor pun mutlak untuk menciptakan pengawasan efektif.
    Pada akhirnya, semua strategi ini akan sia-sia jika tidak ditopang oleh pilar transformasi mentalitas masyarakat.
    Selama publik masih permisif terhadap gratifikasi dan memaklumi praktik korup, kita hanya akan terus menyaksikan regenerasi politik yang melahirkan koruptor-koruptor muda berikutnya. Perubahan harus dimulai dari kita.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.