Kasus: korupsi

  • Ribuan Warga Padati Pergelaran Seni Hakordia 2025 di Yogyakarta

    Ribuan Warga Padati Pergelaran Seni Hakordia 2025 di Yogyakarta

    Yogyakarta, Beritasatu.com — Kawasan Malioboro hingga Titik Nol Kilometer Yogyakarta berubah menjadi panggung terbuka bagi ribuan warga yang meramaikan pergelaran seni dan budaya dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Sabtu (6/12/2025) dan Minggu (7/12/2025).

    Perayaan ini bukan sekadar hiburan, tetapi juga sarana menguatkan nilai integritas melalui pendekatan seni yang dekat dengan masyarakat.

    Rangkaian acara dibuka dengan doa bersama yang dipimpin pimpinan KPK dan para seniman untuk para korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Momen tersebut menjadi pengingat bahwa Hakordia selalu berpijak pada solidaritas, kepedulian, dan pentingnya kejujuran di tengah berbagai tantangan bangsa.

    Selama dua hari, berbagai komunitas budaya menghidupkan panggung di Titik Nol. Pergelaran diawali sendratari Amurbo Cahyaningrat dari Dinas Kebudayaan DIY, yang menggambarkan negeri kehilangan cahaya akibat ketamakan hingga dipulihkan kembali oleh kejujuran.

    Pertunjukan dilanjutkan Dagelan Mataraman Ubet Kesrimpet, penampilan Bidadari Band, Sedhut Senut, hingga komunitas Hip Hop Jumat Gombrong.

    “Sudah lama Hakordia dipusatkan di Jakarta. Dengan digelar di luar Jakarta, masyarakat bisa melihat langsung apa itu Hakordia, tidak hanya dalam ruangan formal,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto.

    Setyo menegaskan, Yogyakarta dipilih karena merupakan kota pendidikan dan wisata, memiliki infrastruktur memadai, serta didukung ekosistem seni yang kuat.

    “Harapannya ini memotivasi kota lain. Tidak menutup kemungkinan tahun berikutnya Hakordia digelar di daerah berbeda,” katanya.

    Karnaval budaya menjadi magnet bagi warga. Parade dimulai dari gedung DPRD DIY menuju Titik Nol, melibatkan Sanggar Seni Kinanti Sekar, Jumat Gombrong, ABDW Art Project, Forum Komunikasi Jathilan Bantul, komunitas becak dan mobil listrik, hingga Bregodo Suryatmaja dan Segoro Amarto. Tim PAKSI dan Drumband Gita Dirgantara Taruna AAU turut memeriahkan suasana.

    Salah satu momen paling simbolik adalah prosesi penyerahan sapu emas, didahului tarian sigrak reresikan. Sapu emas diserahkan kepada Ketua KPK sebagai simbol tekad membersihkan praktik korupsi. Pesan moral makin kuat melalui refleksi antikorupsi yang dibacakan Ibnu Basuki Widodo.

    “Rakyat tahu, betapa pun majunya ekonomi, semuanya bisa hancur jika korupsi dibiarkan. Sekali berhenti melawan korupsi, kita mati. Sekali lengah, kita kalah. Satukan aksi, berantas korupsi,” ucapnya.

    Dengan tema “Satukan Aksi, Basmi Korupsi”, rangkaian Hakordia 2025 di Yogyakarta menjadi ruang kolaboratif antara KPK, pemerintah daerah, komunitas seni, dan masyarakat. Di tengah duka bencana di Sumatera, pergelaran ini mengingatkan bahwa kejujuran dan empati merupakan fondasi penting dalam kehidupan berbangsa.

  • Simbol Penguatan Perang Melawan Korupsi

    Simbol Penguatan Perang Melawan Korupsi

    YOGYAKARTA – Pelaksanaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Yogyakarta disebut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menjadi simbol penguatan pemberantasan korupsi sekaligus menyatukan aksi seluruh pihak memerangi praktik koruptif.

    “Ini menjadi sebuah simbol untuk bisa melakukan upaya pemberantasan korupsi lebih baik lagi dari tahun-tahun sebelumnya,” ujar Setyo Budiyanto saat acara peringatan Hakordia 2025 di kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta, dilansir dari ANTARA, Sabtu, 6 Desember.

    Menurut Setyo, Yogyakarta dipilih sebagai lokasi utama peringatan Hakordia 2025 di antaranya karena tata kelola pemerintahan dan pembangunan infrastruktur wilayah itu dinilai bagus.

    “Ini adalah kota pendidikan, kemudian kota wisata, kemudian juga mempertimbangkan pelaksanaan tata kelola pemerintahannya juga relatif sangat bagus. Pembangunan infrastruktur juga bagus, kemudian banyak keterlibatan dari komunitas,” jelas dia.

    Selain itu, pemilihan Yogyakarta sekaligus menjadi terobosan baru sebab selama bertahun-tahun Hakordia hampir selalu digelar di Jakarta. Perubahan lokasi tersebut, kata Setyo, diharapkan memperluas jangkauan agar pesan antikorupsi lebih dekat dengan publik di berbagai daerah.

    Hakordia 2025 yang mengusung tema “Satukan Aksi, Basmi Korupsi” dikemas dalam rangkaian beragam kegiatan hingga puncaknya pada 9 Desember, mulai dari karnaval, pameran gratis, dan pertunjukan budaya yang memungkinkan masyarakat ikut menyaksikan dan berpartisipasi.

    Sesuai tema, Setyo menyebut Hakordia 2025 ingin mengingatkan masyarakat bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tugas lembaga antirasuah.

    “Perlu dukungan dari semua lapisan, baik itu masyarakat, pemerintah, pihak swasta, siapapun untuk bisa sama-sama mendukung upaya pemberantasan korupsi,” ujar dia.

    Setyo berharap penyelenggaraan Hakordia di Yogyakarta memotivasi daerah lain untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahannya. Dengan begitu, peringatan serupa pada tahun-tahun berikutnya berpeluang digelar di kota lain yang dinilai siap.

    “Harapannya, ini juga bisa menjadi motivasi buat kota-kota yang lain. Manakala bisa melaksanakan atau melakukan pengelolaan pemerintahnya lebih bagus,” tutur Setyo.

    Ia menegaskan bahwa penyelenggaraan Hakordia di ruang terbuka seperti yang dihelat di Kota Gudeg dimaksudkan agar masyarakat luas mudah memahami secara langsung pesan antikorupsi yang ingin disampaikan KPK.

    Selain memberikan edukasi antikorupsi, ia meyakini rangkaian Hakordia 2025 memberikan andil positif terhadap perekonomian di Yogyakarta.

    “Secara umum pasti perputaran uang, perekonomian di sini diuntungkan. Harapannya, saling mendukung lah, semuanya. Kami bisa melaksanakan dengan baik, kemudian Daerah Istimewa Yogyakarta bisa mendapatkan manfaat dari pelaksanaan ini,” kata dia.

  • KPK Buka Kemungkinan Periksa Plt Gubernur Riau

    KPK Buka Kemungkinan Periksa Plt Gubernur Riau

    GELORA.CO -Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto yang kini menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau berpeluang dipanggil tim penyidik KPK dalam kasus dugaan korupsi Gubernur nonaktif Riau, Abdul Wahid.

    “Kalau nanti ditemukan data, dokumen yang perlu dikonfirmasi kepada yang bersangkutan (SF Hariyanto), tentu akan kami panggil,” kata Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Minggu, 7 Desember 2025.

    Dalam kasus ini, tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor BPKAD Pemprov Riau dan beberapa rumah, Rabu, 12 November 2025. KPK juga mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).

    Selanjutnya pada Selasa, 11 November 2025, tim penyidik menggeledah kantor Dinas PUPR Pemprov Riau. Dari sana, penyidik mengamankan dokumen dan BBE terkait pergeseran anggaran di Dinas PUPR.

    Sedangkan pada Senin, 10 November 2025, tim penyidik menggeledah kantor Gubernur Riau. Dari sana, tim penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen dan BBE, di antaranya terkait dengan dokumen anggaran Pemprov Riau.

    Sementara pada Jumat, 7 November 2025, tim penyidik menggeledah rumah tersangka Muhammad Arief Setiawan dan Dani M Nursalam di Pekanbaru.

    Pada Kamis, 6 November 2025, tim penyidik juga telah menggeledah rumah dinas Gubernur Riau dan beberapa tempat lainnya di Riau. Dari sana, penyidik mengamankan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, di antaranya CCTV.

    Dari hasil OTT 3 November 2025, KPK resmi menetapkan 3 orang sebagai tersangka, yakni Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR PKPP Pemprov Riau, M Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam. Ketiganya langsung ditahan sejak Selasa, 4 November 2025 di Rutan KPK. 

  • KPK Bakal Panggil Lagi Yaqut Cholil dan Pemilik Maktour Travel

    KPK Bakal Panggil Lagi Yaqut Cholil dan Pemilik Maktour Travel

    GELORA.CO -Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas dan pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur bakal kembali dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.

    Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya sangat membutuhkan keterangan dari tiga orang yang dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri, yakni Yaqut, Fuad Hasan, dan Ishfah Abidal Aziz (IAA) selaku staf khusus (stafsus) Menag Yaqut yang kini menjabat Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

    “Sejauh ini yang kami lakukan cekalnya kepada yang bersangkutan tiga orang itu ya di perkara haji ini karena kami melihat bahwa yang bersangkutan adalah memiliki keterangan yang sangat kami perlukan, dan keterangan sangat banyak dan sangat kami perlukan dalam pengungkapan perkara ini,” kata Asep seperti dikutip RMOL, Minggu, 7 Desember 2025.

    Sehingga kata Asep, untuk memudahkan proses penyidikan, tim penyidik melakukan pencegahan terhadap ketiga orang tersebut sejak Agustus 2025 hingga Februari 2026. Para pihak tersebut akan kembali dipanggil setelah tim penyidik pulang dari Arab Saudi serta mendapatkan data-data terkait haji dari Arab Saudi.

    “Tentu, sejauh kami mendapatkan informasi ya dari, tim kan sedang di Arab Saudi, pulang kemudian ada hal-hal yang perlu dikonfirmasi kembali kepada ketua asosiasi dan kepada yang lainnya tentu kami akan lakukan pemanggilannya,” pungkas Asep.

    Penyidikan perkara ini sudah dimulai KPK sejak Jumat, 8 Agustus 2025. KPK menggunakan Sprindik Umum dengan sangkaan Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Perkara ini diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara lebih dari Rp1 triliun.

    Berdasarkan Pasal 64 Ayat 2 UU 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pembagian kuota haji adalah sebesar 92 persen untuk kuota reguler, dan 8 persen untuk kuota khusus. Namun nyatanya, 20 ribu kuota tambahan dari pemerintah Arab Saudi malah dibagi menjadi 50 persen untuk haji reguler, dan 50 persen untuk haji khusus.

    Tambahan kuota haji tersebut diperoleh setelah pertemuan bilateral antara Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi dengan Putra Mahkota yang juga Perdana Menteri (PM) Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud pada 19 Oktober 2023 lalu.

    Namun, dalam Keputusan Menteri Agama nomor 130/2024 yang ditandatangani Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) pada 15 Januari 2024 justru mengatur pembagian 10.000 untuk kuota haji reguler dan 10.000 untuk kuota haji khusus.

  • Sempat Buron, Kades di Mamuju Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi

    Sempat Buron, Kades di Mamuju Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi

    Mamuju, Beritasatu.com – Kepala Desa (Kades) Tanambuah, Mamuju, Nasrullah, yang sebelumnya sempat melarikan diri saat menjalani pemeriksaan di Polresta Mamuju terkait dugaan korupsi dana desa, akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

    Nasrullah, yang sudah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), mendatangi Polresta Mamuju pada Sabtu (6/12/2025) dengan didampingi kuasa hukumnya. Ia ditetapkan sebagai buronan karena beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik dan terus berpindah-pindah tempat selama proses pengejaran.

    Setelah menyerahkan diri, Nasrullah langsung menjalani pemeriksaan intensif selama sekitar 11 jam. Sesuai pemeriksaan tambahan, polisi resmi menetapkannya sebagai tersangka dan menahan Nasrullah di ruang tahanan Polresta Mamuju untuk proses hukum selanjutnya.

    Kasi Humas Polresta Mamuju, IPDA Herman Basir, membenarkan bahwa tersangka datang secara sukarela.

    “Dia datang menyerahkan diri ke ruangan Satreskrim Polresta Mamuju,” ujar Herman, Minggu (7/12/2025).

    Ia menjelaskan, setelah pemeriksaan, penyidik menerbitkan surat perintah penangkapan dan langsung menahan Nasrullah.

    Diketahui, Nasrullah melarikan diri saat jeda pemeriksaan pada Jumat (21/11/2025). Ia memanfaatkan momen salat Jumat untuk mengelabui penyidik dan kabur dari ruang pemeriksaan.

  • Apindo Minta Insentif Fiskal Fokus ke Padat Karya & UMKM yang Tertekan Sepanjang 2025

    Apindo Minta Insentif Fiskal Fokus ke Padat Karya & UMKM yang Tertekan Sepanjang 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta agar insentif fiskal untuk dunia usaha difokuskan kepada dua sektor yang dinilai tengah menanggung tekanan berat sepanjang 2025. 

    Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani menyampaikan, insentif fiskal dan stimulus pemerintah berperan sebagai shock absorber dalam siklus bisnis, yang berfungsi membantu meredam friksi ketika pelaku usaha menghadapi tekanan eksternal.

    Insentif berupa tax holiday maupun tax allowance, terang Shinta, pada dasarnya memberikan ruang bernapas yang lebih besar bagi pelaku usaha dalam mengurangi beban pajak di fase awal hingga masa ekspansi industri. Dia meminta ke depan agar tahun depan insentif-insentif itu bisa dialokasikan ke sejumlah sektor seperti padat karya dan UMKM yang menanggung tekanan berat sepanjang tahun ini. 

    “Sepanjang 2025, sebagian besar sektor riil melemah, terutama industri padat karya. Hal yang sama juga dialami UMKM yang daya ungkit untuk berekspansinya terbatas. Padahal, keduanya merupakan sumber penyerapan tenaga kerja terbesar,” terang Shinta kepada Bisnis, Minggu (7/12/2025). 

    Selain fokus kepada dua sektor itu, insentif diminta untuk diarahkan menyasar ke struktur beban industri. Shinta menyampaikan, transformasi ekonomi membutuhkan fondasi efisiensi biaya berusaha dari hulu hingga hilir, atau universal business efficiency. 

    Perempuan yang juga Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia itu menuturkan, tantangan utama hari ini yang membatasi pemulihan dunia usaha adalah tingginya cost of doing business. 

    “Mulai dari suku bunga pinjaman, harga energi, hingga biaya logistik. Jika beban struktural ini tidak diturunkan, insentif yang diberikan akan berdampak kurang optimal,” jelasnya. 

    Di luar itu, Shinta turut mewanti-wanti bahwa insentif hanya akan berdampak apabila diterapkan secara konsisten, tepat sasaran, dan mudah diakses. Pemberian insentif dari kantong APBN juga harus sejalan dengan perbaikan kondisi kepastian berusaha, kepastian regulasi, proses perizinan yang semakin efisien, serta penegakan hukum yang konsisten. 

    “Dalam era kompetisi global yang semakin ketat, selective incentives yang dirancang dengan tepat adalah alat penting untuk menarik investasi yang berkualitas dan berkelanjutan,” ujar CEO Sintesa Group itu. 

    Dikutip dari Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026, nilai belanja perpajakan selama 2021 sampai dengan proyeksi 2025 dan yang dianggarkan 2026 terus meningkat. Bermula dari Rp293 triliun pada 2021, nilainya terus meningkat ke Rp400,1 triliun pada 2024.

    Nilainya melonjak 32,5% secara tahunan (year-on-year/YoY) pada 2025 yang diproyeksikan mencapai Rp530,3 triliun. Kemudian, pada 2026, belanja perpajakan dicanangkan sebesar Rp563,6 triliun. 

    Pada 2025 dan 2026, belanja perpajakan terbesar masih untuk jenis pajak konsumsi yakni pajak pertambahan nilai (PPN) maupun pajak penjualan barang mewah (PPnBM), serta pajak penghasilan (PPh) masing-masing Rp343,3 triliun (2025) dan Rp371,9 triliun (2026). Nilainya juga meningkat pada APBN 2026 yakni masing-masing Rp150,3 triliun dan Rp160,1 triliun. 

    Berdasarkan tujuannya, belanja perpajakan untuk meningkatkan investasi dan mendukung dunia bisnis sama-sama meningkat. Untuk meningkatkan investasi, pemerintah menggelontorkan insentif pajak Rp84,3 triliun pada 2025 dan meningkat ke Rp84,7 triliun. 

    Sementara itu, untuk mendukung dunia bisnis, belanja perpajakan yang dianggarkan sebesar Rp56,9 triliun pada 2025 dan meningkat ke Rp58,1 triliun. 

    Pada Media Gathering yang diselenggarakan November 2025 lalu, Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto menyebut pihaknya akan melakukan kajian independen untuk mengevaluasi insentif perpajakan yang ada. Dia menyebut evaluasi diharapkan bisa melihat apabila insentif yang sudah diberikan telah mendorong pertumbuhan penerimaan pajak. 

    Evaluasi itu rencananya melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), maupun instansi penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

    “Apakah memang ada proses secara ekonomi, business process-nya yang memang kami harus ubah policy-nya atau ada kecurigaan, misalnya ada kecurigaan penyelenggaraan pajaknya, atau penyelewengan bea keluarnya, bea masuknya, sehingga belum optimal,” ujarnya di Kanwil DJP Bali, Selasa (25/11/2025).

  • Eks Direktur dan Pegawai LKM Pandeglang Berkah Ditahan karena Korupsi

    Eks Direktur dan Pegawai LKM Pandeglang Berkah Ditahan karena Korupsi

    Pandeglang, Beritasatu.com – Mantan PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Pandeglang Berkah berinisial AS ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Pandeglang, Banten itu. AS yang juga pensiunan PNS langsung ditahan.

    Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang juga menahan satu lagi tersangka baru, yakni mantan karyawan PT LKM berinisial R Bersama AS.

    Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pandeglang Wildani Hapit mengatakan penetapan dua tersangka tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-03/M.6.13/Fd.1/05/2025 tanggal 23 Mei 2025.

    “Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan yaitu mantan direktur berinisial AS dan pegawai PT LKM berinisial R,” ujar Wildani, Minggu (7/12/2025).

    Menurutnya, kedua tersangka ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Kelas II Pandeglang karena dikhawatirkan bisa melarikan diri dan dapat menghilangkan barang bukti. 

    Ia menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Pandeglang dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan BUMD periode 2021-2024 tersebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 938 juta.

    Kejari Pandeglang menetapkan pasal primair kepada kedua tersangka, yaitu Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sebagai pasal subsidair, keduanya disangkakan melanggar Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tipikor.

  • Eks Direktur dan Pegawai LKM Pandeglang Berkah Ditahan karena Korupsi

    Eks Direktur dan Pegawai LKM Pandeglang Berkah Ditahan karena Korupsi

    Pandeglang, Beritasatu.com – Mantan PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Pandeglang Berkah berinisial AS ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Pandeglang, Banten itu. AS yang juga pensiunan PNS langsung ditahan.

    Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang juga menahan satu lagi tersangka baru, yakni mantan karyawan PT LKM berinisial R Bersama AS.

    Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pandeglang Wildani Hapit mengatakan penetapan dua tersangka tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-03/M.6.13/Fd.1/05/2025 tanggal 23 Mei 2025.

    “Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan yaitu mantan direktur berinisial AS dan pegawai PT LKM berinisial R,” ujar Wildani, Minggu (7/12/2025).

    Menurutnya, kedua tersangka ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Kelas II Pandeglang karena dikhawatirkan bisa melarikan diri dan dapat menghilangkan barang bukti. 

    Ia menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Pandeglang dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan BUMD periode 2021-2024 tersebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 938 juta.

    Kejari Pandeglang menetapkan pasal primair kepada kedua tersangka, yaitu Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sebagai pasal subsidair, keduanya disangkakan melanggar Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tipikor.

  • PDIP Kaji Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD

    PDIP Kaji Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD

    Jakarta, Beritasatu.com – PDIP menyatakan akan mengkaji secara menyeluruh usulan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menegaskan, proses kajian akan mempertimbangkan aspirasi rakyat dan ketentuan dalam konstitusi.

    “PDIP terus melakukan kajian-kajian. Pada prinsipnya, sistem selalu mengandung plus-minusnya. Kita mencari mana yang membawa manfaat bagi rakyat,” kata Hasto saat menjawab pertanyaan wartawan di Bandung, Jawa Barat, sebagaimana dikutip dari Antara, Minggu (7/12/2025).

    Hasto mengatakan partainya perlu mengkaji secara mendalam apakah pemilihan kepala daerah sebaiknya tetap dilakukan secara langsung atau dipilih oleh DPRD. Menurut dia, sistem pemilihan harus mampu memperkuat demokrasi sekaligus meningkatkan legitimasi kepemimpinan di daerah.

    “Namun, yang terpenting adalah pemimpin kepala-kepala daerah memang mampu menghasilkan keputusan politik di dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi, mengatasi kemiskinan, kesenjangan, dan berbagai bentuk ketidakadilan,” ujarnya.

    Ia menilai, apa pun sistem yang dipilih, tujuan utamanya tetap sama, yakni menghasilkan pemimpin yang mampu mengambil keputusan penting bagi pembangunan daerah.

    “Namun, sikap dari PDIP nanti akan kami bahas di dalam rapat kerja nasional yang akan kami selenggarakan pada awal tahun depan,” ucap Hasto.

    Dalam kajian tersebut, PDIP juga akan menilai kesesuaian dengan konstitusi serta harapan masyarakat terkait sistem pemilihan yang paling ideal.

    “Suasana kebatinan ketika konstitusi mengamanatkan bahwa kepala daerah, wakil kepala daerah itu dipilih secara demokratis melalui suatu pemilu yang jurdil, inilah yang kemudian kita akan buka bersama, kita akan kaji, tetapi yang terpenting adalah kemanfaatan bagi peningkatan kualitas demokrasi itu,” katanya.

    Hasto menambahkan, pemilihan langsung sebelumnya dipilih karena jabatan lima tahunan tersebut membutuhkan legitimasi kuat dari rakyat. Namun, ia memahami munculnya usulan pemilihan melalui DPRD, terutama setelah Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia mengajukan wacana tersebut dan mendapat pertimbangan dari Presiden Prabowo Subianto.

    “Kita juga tidak menutup mata apa yang disampaikan oleh Presiden Prabowo itu akibat pemilihan secara langsung itu menimbulkan beban biaya yang begitu besar, biaya kampanye, biaya penggalangan, biaya komunikasi politik, yang menyebabkan banyak kepala daerah terjebak kepada persoalan-persoalan terkait dengan korupsi,” kata Hasto.

    Ia menegaskan, alasan tersebut akan turut menjadi bagian dari kajian partai.

    “Ini suatu alasan yang kami tangkap. Tentu saja ini semua, kami akan melakukan kajian di dalam rapat kerja nasional yang akan datang,” tuturnya.

    Sebelumnya, Bahlil Lahadalia saat peringatan Hari Ulang Tahun ke-61 Partai Golkar mengusulkan agar kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD.

    “Khusus menyangkut Pilkada, setahun lalu kami menyampaikan, kalau bisa Pilkada dipilih lewat DPRD saja. Banyak pro kontra, tetapi setelah kami mengkaji, alangkah lebih baiknya memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPR kabupaten/kota supaya tidak lagi pusing-pusing,” kata Bahlil di Istora Senayan, Jakarta.

    Usulan itu disambut Presiden Prabowo yang menilai demokrasi harus didesain sedemikian rupa agar biaya politik menjadi lebih rendah.

    “Kalau sudah sekali memilih DPRD kabupaten, DPRD provinsi, mengapa enggak langsung saja pilih gubernurnya dan bupatinya, selesai,” ucap Prabowo.

  • Virdian Aurellio: Presiden Punya Lahan Seluas 7 Kali Singapura, tapi Tidak Pernah Minta Maaf Soal Sawit

    Virdian Aurellio: Presiden Punya Lahan Seluas 7 Kali Singapura, tapi Tidak Pernah Minta Maaf Soal Sawit

    Lanjut dia, negara seharusnya memulihkan kerugian akibat korupsi di sektor lingkungan daripada menggalang donasi terbuka.

    “Hari-hari kita donasi ke negara lewat pajak, ngapain negara bukan donasi? Kalau mau nambah duit, kalau negara memang pengen nambah duit, rampas balik itu,” Virdian menuturkan.

    “Berbagai korupsi lingkungan yang jumlahnya sampai ratusan triliun. Jangan malah bikin donasi di internal,” tambahnya.

    Bukan hanya itu, ia juga menyinggung minimnya keberpihakan pemerintah terhadap daerah-daerah yang terdampak deforestasi dan eksploitasi sumber daya alam.

    “Saya enggak pernah lihat sampai detik ini, satu, presiden (Prabowo) nyampe ke Sumatera Utara, ke Aceh, ke Sumatera Barat, mengatakan, saya minta maaf, saya pernah mengatakan bahwa sawit itu juga pohon,” terangnya.

    Eks Ketua BEM Universitas Padjadjaran (Unpad) ini menyebut, tidak ada langkah konkret dari pemerintah untuk memulihkan kerusakan lingkungan secara jangka panjang.

    “Presiden tidak pernah mengatakan bahwa akhirnya kita akan melakukan audit deforestasi. Kita akan melakukan pembenahan tata ruang, kita akan melakukan pemulihan jangka panjang yang serius,” tegasnya.

    “Kenapa? Ya karena presiden punya lahan tujuh kali Singapura, itu presiden punya lahan hektarnya. Sekarang Menhut misalnya mau mengatakan, ya kami fokus kepada pemulihan hutan,” sambung dia.

    Kata Virdian, di DPR saat rapat dengar pendapat yang melibatkan Kementerian Kehutanan, Menteri Raja Juli Antoni menyebut akan mengembangkan bisnis karbon.

    “Ya kredit karbon, orang nanam bukan jual. Gimana Menhut aja main domino sama pembalak hutan, Aziz Welang, gimana saya mau percaya?,” sesalnya.