Kasus: korupsi

  • ​Kasus Dilimpahkan ke PN Jakarta Pusat, Nadiem Siap Ungkap Fakta Krusial

    ​Kasus Dilimpahkan ke PN Jakarta Pusat, Nadiem Siap Ungkap Fakta Krusial

    Jakarta: Tim Penasihat Hukum Nadiem Anwar Makarim menyambut baik pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Langkah ini menandai fase penting dalam proses hukum, sekaligus membuka ruang yang semakin jelas untuk membuktikan bahwa Nadiem tidak bersalah. 

    Kebijakan pemilihan Chromebook justru menghemat anggaran negara hingga sekitar Rp1,2 triliun, sekaligus berhasil mengatasi masalah Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM).

    Pada momentum Hari Anti Korupsi Sedunia ini, Kuasa hukum eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Dodi S Abdulkadir  juga menyampaikan bahwa setelah cukup lama memilih untuk menahan diri, Nadiem Makarim pada waktunya akan menyampaikan langsung kepada publik berbagai fakta penting yang selama ini belum terungkap terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya. 

    “Banyak hal krusial yang akan disampaikan Nadiem secara jujur dan menjawab berbagai pertanyaan publik secara langsung. Namun tidak pada hari ini, karena perhatian dan
    empati kita sepatutnya tercurah kepada saudara-saudara kita di Sumatera yang sedang
    menghadapi bencana,” ungkap Dodi di Jakarta, 9 Desember 2025.

    Sementara itu, Ari Yusuf Amir  mengajak masyarakat Indonesia untuk mengawal proses persidangan ini dengan objektif, serta memastikan bahwa peradilan berjalan seadil-adilnya berdasarkan fakta-fakta hukum yang ada.

    “Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak yang terus menyuarakan
    kebenaran. Semoga keadilan benar-benar dapat ditegakkan,” tutupnya.

     

    Kejagung menetapkan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim menjadi salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook beberapa waktu lalu. Nadiem sempat menggugat praperadilan status hukum itu, namun, ditolak.

    Kasus itu naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025. Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.

    Proyek ini diduga memaksakan spesifikasi operating system chrome atau chromebook. Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran lantaran penggunaannya berbasis internet, sedangkan belum seluruh wilayah terkoneksi kekuatan internet yang sama.

    Diduga, ada pemufakatan jahat berupa mengarahkan tim teknis yang baru agar membuat kajian teknis pengadaan peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan spesifikasi chromebook. Kemendikbudristek menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini. Lalu, ada pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,3 triliun.

    Jakarta: Tim Penasihat Hukum Nadiem Anwar Makarim menyambut baik pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Langkah ini menandai fase penting dalam proses hukum, sekaligus membuka ruang yang semakin jelas untuk membuktikan bahwa Nadiem tidak bersalah. 
     
    Kebijakan pemilihan Chromebook justru menghemat anggaran negara hingga sekitar Rp1,2 triliun, sekaligus berhasil mengatasi masalah Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM).
     
    Pada momentum Hari Anti Korupsi Sedunia ini, Kuasa hukum eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Dodi S Abdulkadir  juga menyampaikan bahwa setelah cukup lama memilih untuk menahan diri, Nadiem Makarim pada waktunya akan menyampaikan langsung kepada publik berbagai fakta penting yang selama ini belum terungkap terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya. 

    “Banyak hal krusial yang akan disampaikan Nadiem secara jujur dan menjawab berbagai pertanyaan publik secara langsung. Namun tidak pada hari ini, karena perhatian dan
    empati kita sepatutnya tercurah kepada saudara-saudara kita di Sumatera yang sedang
    menghadapi bencana,” ungkap Dodi di Jakarta, 9 Desember 2025.
     
    Sementara itu, Ari Yusuf Amir  mengajak masyarakat Indonesia untuk mengawal proses persidangan ini dengan objektif, serta memastikan bahwa peradilan berjalan seadil-adilnya berdasarkan fakta-fakta hukum yang ada.
     
    “Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak yang terus menyuarakan
    kebenaran. Semoga keadilan benar-benar dapat ditegakkan,” tutupnya.
     
     

     

    Kejagung menetapkan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim menjadi salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook beberapa waktu lalu. Nadiem sempat menggugat praperadilan status hukum itu, namun, ditolak.
     
    Kasus itu naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025. Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
     
    Proyek ini diduga memaksakan spesifikasi operating system chrome atau chromebook. Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran lantaran penggunaannya berbasis internet, sedangkan belum seluruh wilayah terkoneksi kekuatan internet yang sama.
     
    Diduga, ada pemufakatan jahat berupa mengarahkan tim teknis yang baru agar membuat kajian teknis pengadaan peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan spesifikasi chromebook. Kemendikbudristek menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini. Lalu, ada pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,3 triliun.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (RUL)

  • Korupsi di DABN Probolinggo, Kejati Jatim Sita Uang Rp47,28 Miliar dan USD421.046

    Korupsi di DABN Probolinggo, Kejati Jatim Sita Uang Rp47,28 Miliar dan USD421.046

    Surabaya (beritajatim.com) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menyita uang senilai Rp47,28 miliar dan USD 421.046 dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan kegiatan jasa pelabuhan di Pelabuhan Tanjung Tembaga, Probolinggo, yang dilakukan PT Delta Artha Bahari Nusantara (PT DABN) sejak tahun 2017 hingga 2025.

    Penyitaan tersebut diumumkan bertepatan dengan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat.

    “Total penyitaan mencapai Rp47.286.120.399 dan USD421.046. Seluruh aset tersebut kami amankan dalam rangka penyidikan dan menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP,” ujar Kajati Jatim di Kantor Kejati Jatim, Selasa (9/12/2025).

    Kejati Jatim melakukan pemblokiran dan penyitaan terhadap 13 rekening perbankan milik PT DABN yang tersebar di lima bank nasional antara lain uang tunai di rekening PT DABN sebesar Rp33.968.120.399,31 dan USD 8.046,95, Enam deposito di BRI dan Bank Jatim senilai Rp13,3 miliar serta USD 413.000 dengan Total penyitaan Rp47.268.120.399 dan USD421.046.

    Selain itu, Kejati Jatim juga mengamankan aset pengelolaan PT DABN melalui rapat koordinasi dengan Biro Perekonomian Pemprov Jatim, KSOP Probolinggo, PT PJU, dan PT DABN, yang dituangkan dalam Perjanjian Pengelolaan Keuangan Tanjung Tembaga pada 22 September 2025.

    Dalam proses penyidikan, penyidik telah memeriksa 25 saksi, termasuk pejabat dari Pemprov Jatim, pengawasan BUMD, serta pihak swasta. Selain itu, dua ahli hukum pidana dan keuangan negara turut dimintai keterangan.

    “Termasuk pihak pejabat Pemprov Jatim yang membidangi BUMD di bidang Perekonomian Pemprov Jatim,” tutur Agus.

    Kajati menjelaskan bahwa sepanjang 2025, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menangani 154 perkara penyidikan dengan total nilai penyelamatan kerugian negara mencapai Rp288 miliar dan USD 421.046.

    Kasus ini berawal dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mengelola Pelabuhan Probolinggo. Karena belum memiliki Badan Usaha Pelabuhan (BUP), Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan menunjuk PT DABN untuk mengelola layanan pelabuhan, meski status perusahaan tersebut bukan BUMD, melainkan anak perusahaan PT Jatim Energy Services (PT JES) yang kemudian diakuisisi PT Petrogas Jatim Utama (PT PJU) pada 2016.

    Melalui surat Gubernur pada 2015, PT DABN diusulkan ke Kementerian Perhubungan sebagai BUMD pemegang izin BUP, padahal secara hukum belum memenuhi syarat untuk menerima hak konsesi.

    Permasalahan kemudian muncul setelah penyertaan modal daerah sebesar Rp253,64 miliar dilakukan melalui PT PJU dan diteruskan ke PT DABN. Padahal, sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 333 ayat 2, pemerintah daerah dilarang melakukan penyertaan modal kepada selain BUMD.

    “Penunjukan PT DABN sebagai pengelola pelabuhan tidak sah secara hukum dan merupakan tindakan menyimpang,” tegas Kajati.

    Kejati Jatim masih menunggu hasil resmi penghitungan kerugian keuangan negara dari BPKP sebagai dasar penetapan tersangka.

    “Kami pastikan penanganan perkara dilakukan profesional, transparan, dan berkomitmen penuh untuk penyelamatan keuangan negara,” kata Agus Sahat. [uci/ted]

  • Ekonom Ungkap Lima Ancaman Besar Ekonomi RI di 2026

    Ekonom Ungkap Lima Ancaman Besar Ekonomi RI di 2026

    JAKARTA – Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin memperingatkan bahwa tahun 2026 berpotensi menjadi periode penuh tekanan bagi perekonomian Indonesia. 

    Dia menilai target pemerintah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 6,3 persen sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sulit diwujudkan karena kondisi lapangan menunjukkan tantangan yang jauh lebih berat.

    “Terlepas dari target RPJMN bahwa ekonomi akan tumbuh 6,3 persen tahun 2026, realitas lapangan sangat berbeda. Fenomena ini menggambarkan bahwa target untuk tumbuh 8 persen pada tahun 2029 semakin sulit untuk diwujudkan,” ujarnya dalam keterangannya, dikutip Selasa, 9 Desember.

    Wijayanto memproyeksikan pertumbuhan ekonomi 2026 hanya berada di kisaran 4,9 –5,1 persen, dengan angka tengah sekitar 5 persen.

    Angka tersebut bahkan berpotensi lebih rendah apabila pemerintah gagal mengantisipasi lima jebakan ekonomi yang muncul akibat situasi maupun konsekuensi kebijakan.

    Dia menyebut, beberapa faktor akan memperberat kondisi tahun 2026, seperti kabinet baru yang masih beradaptasi, tekanan fiskal dan makro yang belum mereda, persaingan ekspor yang makin ketat, serta pelemahan sektor riil akibat persoalan struktural.

    “Ekonomi berpotensi tumbuh di bawah nilai tengah apabila Pemerintah tidak berhasil mengantisipasi beberapa lima jebakan ekonomi 2026, yang muncul akibat situasi atau konsekuensi dari kebijakan Pemerintah,” tuturnya.

    Berikut lima jebakan ekonomi pada tahun 2026 :

    1. Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)

    Wijayanto menyampaikan program KDMP dinilai rawan gagal karena dibentuk secara top-down, konsep yang belum matang, dan minim pelibatan masyarakat.

    Selain itu, KDMP dinilai berpotensi bersaing dengan usaha masyarakat dan memiliki dampak ekonomi yang terbatas.

    Menurutnya dengan alokasi Rp3 miliar per KDMP melalui kredit Bank Himbara yang dijamin Dana Desa, akan menimbulkan risiko kredit macet yan sangat tinggi.

    “Pengalaman BUMDES, hanya sekitar 5 persen yang berhasil, padahal melibatkan masyarakat dan dibangun dengan persiapan yang lebih matang. Success rate KDMP berpotensi lebih rendah,” tuturnya.

    2. Pemotongan Transfer ke Daerah (TKD)

    Wijayanto menyampaikan proporsi TKD yang terus menurun memicu kesan resentralisasi dan dua pertiga provinsi sangat bergantung pada TKD, sementara sebagian besar kabupaten/kota menggunakan 80–85 persen APBD untuk belanja rutin.

    Pemangkasan TKD memangkas hingga 17,7 persen di APBN 2026 membuat banyak pemerintah daerah terancam menghadapi tekanan fiskal, bahkan untuk sekadar membiayai kebutuhan dasar.

    Ruang bagi daerah untuk meningkatkan PAD juga terbatas, sementara isu kenaikan PBB semakin sensitif setelah keluarnya fatwa haram dari MUI.

    “Pemangkasan TKD diperkirakan membuat sejumlah proyek daerah hilang dan memicu pemangkasan pegawai honorer. Imbasnya, peran daerah sebagai motor pertumbuhan ekonomi semakin berkurang,” tuturnya.

    3. Potensi Bencana Alam

    Menurut Wijayanto, Indonesia menghadapi peningkatan risiko bencana akibat perubahan iklim dan kerusakan lingkungan di dalam negeri.

    Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi berbagai bencana, termasuk siklon, pada awal 2026.

    Sementara itu, anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) turun signifikan dari Rp1,43 triliun di APBN 2025 menjadi hanya Rp491 miliar dalam APBN 2026. 

    Pemotongan TKD juga membuat pemerintah daerah makin terbatas dalam pencegahan maupun penanganan bencana.

    “Selain membutuhkan anggaran rehabilitasi, bencana juga menghambat aktivitas ekonomi dan memberi tekanan bagi pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB),” jelasnya.

    4. Dramatisasi Pemberantasan Korupsi

    Wijayanto menyoroti perbedaan besar antara metode penghitungan nilai korupsi di negara maju dan Indonesia.

    Menurut dia, negara maju menghitung kerugian riil, sementara Indonesia memasukkan potensi kerugian yang belum tentu terjadi.

    Dia menilai sejumlah kasus menunjukkan kejanggalan, seperti kasus PT Timah dengan nilai dugaan korupsi Rp300 triliun sementara PDRB Bangka Belitung hanya Rp75 triliun.

    Hal serupa juga terlihat pada kasus oplosan Pertalite yang disebut merugikan negara Rp968 triliun, padahal total subsidi BBM dan LPG 2018–2023 hanya Rp806 triliun dan total penjualan Pertalite Rp1.122 triliun.

    Kasus PT ASDP Indonesia Ferry pun dinilai bermasalah karena perbedaan metode valuasi.

    Menurutnya, pembesaran nilai korupsi memunculkan efek domino negatif. “Efeknya merusak reputasi bangsa, memperburuk index korupsi, menimbulkan public apathy, pengusaha takut berbisnis dan investor takut berinvestasi. Sehingga pertumbuhan PDB tertekan ke bawah,” ungkapnya.

    5. BUMN Sakit dan Penugasan Tidak Realistis

    Wijayanto menyatakan bahwa meskipun Danantara sebagai Sovereign Wealth Fund menunjukkan komitmen kuat, lembaga ini mewarisi banyak BUMN tidak sehat yang membutuhkan restrukturisasi besar.

    Adapun saat ini, 95 persen dividen BUMN hanya berasal dari delapan perusahaan, terutama empat bank besar. Ini menunjukkan bahwa sebagian besar dari sekitar 1.000 BUMN berada dalam kondisi tidak optimal.

    Ia menyampaikan penugasan yang dianggap tidak realistis seperti pembangunan peternakan ayam, kampung haji, hingga proyek waste to energy semakin membebani kinerja BUMN.

    Wijayanto menilai Danantara perlu diberi ruang lebih luas untuk berinovasi agar dapat berkembang layaknya Temasek di Singapura atau Khazanah di Malaysia dalam 10 tahun mendatang.

  • Bisa-bisanya Ada Pemkab Mau Akali KPK

    Bisa-bisanya Ada Pemkab Mau Akali KPK

    Jakarta

    KPK meluncurkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025. Usut punya usut, ada pemerintah kabupaten (pemkab) yang mencoba mengakali perolehan skor SPI namun ketahuan oleh KPK.

    Dirangkum detikcom, Rabu (10/12/2025), hal itu diungkap Ketua KPK Setyo Budyanto dalam peluncuran hasil SPI yang bersamaan dengan puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang digelar di Yogyakarta. Setyo menyebut ada pemkab yang pernah melakukan manipulasi terkait skor SPI.

    “Ini ada satu pengalaman di beberapa tahun sebelumnya, salah satu kabupaten itu mengondisikan hasil survei. Jadi sudah ada interupsional,” kata Setyo, Selasa (9/12).

    Setyo mengatakan ada perintah dari atasan di pemkab tersebut agar jajarannya satu suara dalam mengisi survei penilaian integritas supaya hasilnya bagus. Namun hal itu ketahuan oleh KPK.

    “Di-brief, nanti kalau pertanyaannya A jawabannya A plus. Kalau pertanyaan B jawabannya B minus, dan seterusnya. Akhirnya skornya bagus. Tapi kami memiliki alat ada tool yang bisa mengukur ini kira-kira benar apa nggak,” ujarnya.

    Setyo tak mau menyebutkan nama daerah yang dimaksudnya. Dia meminta daerah lain tak melakukan hal itu.

    “Saya tidak akan sebutkan daerahnya. Mohon maaf ya itu hanya untuk konsumsi kami saja. Tapi setidaknya saya sampaikan dalam forum terbuka dengan harapan bahwa yang lain tidak meniru dan melakukan hal seperti itu,” sebutnya.

    Setyo menyatakan KPK bisa mendeteksi kecurangan dengan mudah. Menurut dia, pihaknya melibatkan ahli hingga memeriksa dokumen dalam SPI.

    “Jadi kami cari datanya apa semua. Kemudian, ahli termasuk juga aparat penegak hukum. Termasuk juga para auditor, pemeriksa. Nah dari situ bukan hanya sekadar hasil, tapi dokumen juga kami pelajari,” kata dia.

    “Nah dari situlah kemudian ketahuan, mana-mana yang nggak sesuai. Antara kenyataan, dokumen yang diperiksa, dengan kondisi real yang ada di lapangan,” tambahnya.

    Skor SPI 2025

    KPK meluncurkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025. Indeks integritas nasional Indonesia tahun 2025 berada di angka 72,32 atau kategori rentan.

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan skor tersebut masih masuk kategori rentan. SPI, menurut dia, merupakan pelengkap indeks persepsi korupsi.

    “Bapak-Ibu semua, tadi sudah ditayangkan skor daripada SPI, ya. SPI ini adalah survei penilaian integritas. Dia merupakan pelengkap dari indeks persepsi korupsi,” kata Setyo dalam paparannya.

    “Secara rata-rata, skor ini masih rentan,” tambahnya.

    Setyo menjelaskan skor tersebut menunjukkan perilaku korupsi masih ada di berbagai instansi. Setyo mengatakan survei dilakukan dengan jujur.

    “Skor ini, Bapak-Ibu, ini bukan hanya sekadar angka. Tapi menunjukkan bahwa perilaku korupsi di masing-masing itu masih ada,” ucapnya.

    Peluncuran tersebut dihadiri Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi, Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, hingga Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X.

    Halaman 2 dari 2

    (ygs/ygs)

  • Anies Mendongeng untuk Anak Korban Banjir di Aceh, Tenda Pengungsian Pecah

    Anies Mendongeng untuk Anak Korban Banjir di Aceh, Tenda Pengungsian Pecah

    GELORA.CO –  Mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus eks Calon Presiden Anies Baswedan mendongeng di tenda pengungsian anak korban banjir Aceh Tamiang, Selasa malam (9/12/2025). Kehadirannya menghadirkan riuh tawa sekaligus pesan jujur, sembari menghantarkan bantuan logistik di desa terparah terdampak.

    Di Dusun Landuh, Kabupaten Aceh Tamiang, anak-anak merasakan duka mendalam.

    Mereka kehilangan keceriaan masa kecil, wajah lelah tampak setelah berhari-hari tinggal di tenda darurat. Perlahan, senyum mulai kembali muncul ketika relawan hadir sekadar menghibur.

    Suasana tenda berwarna oranye yang gelap hanya diterangi cahaya senter.

    Di tengah kelelahan itu, Anies Baswedan, yang akrab disapa Abah, duduk dikelilingi anak-anak dan membawakan sebuah dongeng.

    Ia mengisahkan cerita tentang seorang anak bernama Badu yang suka berbohong hingga akhirnya benar-benar digigit buaya.

    Pesan moral itu disampaikan dengan interaksi langsung.

    “Apa pelajarannya di sini? Tidak boleh apa? Bohong,” ucap Anies, disambut jawaban serentak anak-anak: “Harus jujur.”

    Tawa dan celoteh pecah ketika Anies mendalami ceritanya dengan peragaan.

    Anak-anak tampak fokus, sesekali bersorak, seakan lupa sejenak pada duka yang mereka alami.

    Dengan rompi biru bertuliskan weAreHumanies dan syal bermotif hitam putih, Anies terlihat serius namun hangat.

    Di belakangnya, pakaian dan tas tergantung di kayu penopang tenda, memperlihatkan kesederhanaan hidup pengungsi.

    Malam itu, tenda pengungsian yang muram berubah menjadi ruang penuh riuh tawa dan pesan kejujuran.

    Baca juga:  Mendagri Minta Kepala Daerah Jangan Korupsi Dana Bencana: Saya Mohon, Sanksinya Dunia Akhirat

    Banjir bandang dan longsor yang melanda Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, meninggalkan luka mendalam bagi warga. 

    Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tamiang mencatat 58 jiwa meninggal, 23 hilang, dan lebih dari 262.000 jiwa mengungsi di 12 kecamatan.

    Sementara itu, laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan bencana di Sumatra secara keseluruhan menewaskan 961 orang, 293 hilang, dan 5.000 luka-luka.

    Kunjungi dan Beri Bantuan di Desa Terparah

    Selain mendongeng, Anies juga mengunjungi salah satu desa terparah terdampak banjir di Aceh Tamiang. Kedatangannya untuk menghantarkan bantuan logistik sekaligus memberikan semangat kepada masyarakat.

    Kunjungan ini tidak banyak diketahui publik, hanya beredar melalui akun TikTok “Apa Aja” yang diunggah 16 jam sebelum Selasa (9/12/2025) pukul 11.30 WIB.

    Di desa itu, Anies terlihat berada di sebuah pondok pesantren yang masih berdiri kokoh meski banyak rumah hancur disapu air dan hantaman kayu-kayu besar bekas ilegal logging dari pegunungan. Di sekitar pesantren, sebuah masjid tetap tegak berdiri.

    Saat bercengkrama dengan seorang ustadz, Anies menyebut banjir di Aceh Tamiang sebagai musibah. Ia menilai pesantren menjadi benteng yang melindungi rumah-rumah penduduk dari hantaman kayu besar.

    “Tadi bapak bilang kayu ini dengan akar-akarnya, iya ini artinya kayu ini kan langsung dari hutan ada yang sudah terpotong-potong juga ya,” ucap Anies.

    Ia menambahkan, “InshaAllah, dalam suasana seperti ini berbicara hikmah memang sulit. Tapi kita percaya hikmah itu ada.”

    Anies juga mengingatkan bahwa pada 2005 tempat itu pernah terkubur, namun ia percaya suatu saat pondok pesantren akan menjadi besar.

    “Ini justru jadi catatan dan sejarah bahwa daerah ini pernah diterpa gempa, pernah dilanda suasana seperti saat ini, terus bangkit. Pondok pesantren ini semakin tua semakin kokoh. Biar masjid ini menjadi simbol. Namanya masjid apa?” tanyanya.

    Ustadz menjawab, “Masjid Assunnah, Pesantren Darul Mukhlisin.”

    Namun kondisi pengungsian tetap penuh tantangan. Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Langsa, Putra Zulfirman, melaporkan banyak pengungsi mulai terserang penyakit.

    “Warga yang mengungsi banyak mengalami ISPA, batuk, demam, penyakit kulit, dan gatal-gatal. Anak-anak juga mulai mengalami gangguan pencernaan akibat kondisi lingkungan yang tidak higienis,” ujarnya.

    Seorang warga pengungsi menambahkan, “Kami sudah seminggu di tenda, anak-anak sering batuk dan demam. Air bersih sangat terbatas.”

    Di tengah kondisi itu, dongeng sederhana dan kunjungan ke desa terparah menjadi hiburan sekaligus pengingat bahwa kejujuran dan semangat bangkit adalah nilai yang harus dijaga, bahkan di saat paling sulit.

    Di balik riuh tenda dan kokohnya masjid pengungsian, pesan jujur dan semangat bangkit menjadi cahaya kecil bagi Aceh Tamiang.

  • Sepanjang Tahun 2025, Kejari Tuban Tangani Kasus Korupsi Dan Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp9 Miliar

    Sepanjang Tahun 2025, Kejari Tuban Tangani Kasus Korupsi Dan Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp9 Miliar

    Tuban (beritajatim.com) – Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 Kejaksaan Negeri Tuban menggelar rilis capaian kinerja selama setahun hingga berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 9 miliar.

    Kajari Tuban, Supardi yang didampingi Kasi Pidsus dan Kasi Intelejen menyampaikan, momen ini sangat penting terutama untuk memperkuat komitmen dari seluruh elemen masyarakat dalam memberantas korupsi, khususnya di Kabupaten Tuban.

    “Kami Kejari Tuban selalu berupaya melakukan peningkatan dalam hal penindakan tindak pidana korupsi melalui tugas fungsi tindak pidana khusus,” ungkap Supardi. Selasa (09/12/2025).

    Lanjut, pihaknya juga menyampaikan beberapa penanganan tindak pidana korupsi sepanjang Tahun 2025, yang meliputi penyidikan 3 perkara, penuntutan 4 perkara, dan eksekusi 2 perkara.

    Yang pertama perkara penyidikan meliputi dugaan penyelewengan Pendapatan Asli Desa (PADes) 2022-2024 di Desa Kedungsoko, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.

    Kedua, dugaan Tipikor pada pekerjaan pembangunan sumur bor Air Bawah Tanah (ABT) pada Desa Bunut, Kecamatan Widang Tahun Anggaran 2018 dan Tahun Anggaran 2019.

    Sedangkan untuk penuntutan perkara, meliputi perkara Tipikor penyalahgunaan pengelolaan keuangan pada Kegiatan Usaha PT. Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM) sebagai Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2017 sampai dengan Tahun 2022.

    “Termasuk pekerjaan pembuatan Biopori APBD Tahun 2021. Sedangkan eksekusi perkara meliputi, Tindak Pidana Korupsi pengadaan Anjungan Pelayanan Mandiri Desa (APMD) Tahun Anggaran 2021 dengan 2 terpidana,” imbuhnya.

    Supardi menjelaskan, bahwa capaian kinerja Kejaksaan Negeri Tuban merupakan komitmen dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi khususnya di wilayah Kabupaten Tuban.

    “Atas perkara tersebut, Kejari Tuban berhasil menyelamatkan uang negara lebih dari Rp 9 miliar,” kata Supardi.

    Selain itu, pihaknya akan tetap selalu meningkatkan dan melibatkan berbagai elemen masyarakat, rekan-rekan media termasuk Pemerintah Daerah (Pemda) Tuban, swasta, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil, guna dapat mewujudkan pembangunan yang bersih tanpa korupsi (good governance). [dya/ian]

  • 47 Miliar dan USD 421 Ribu Disita dari Kasus Korupsi Pelabuhan Probolinggo

    47 Miliar dan USD 421 Ribu Disita dari Kasus Korupsi Pelabuhan Probolinggo

    Probolinggo (beritajatim.com) – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kembali menggebrak. Dalam pengusutan kasus dugaan korupsi jasa kepelabuhanan di Pelabuhan Probolinggo, Kejati Jatim menyita uang fantastis: Rp47,2 miliar dan USD 421 ribu dari PT Delta Artha Bahari Nusantara (PT DABN). Penyitaan dilakukan pada Selasa (9/12/2025) dan langsung dipublikasikan dalam momentum Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025.

    Dalam konferensi pers di Aula Sasana Adhyaksa, Kajati Jatim Agus Sahat ST, S.H., M.H. mengungkapkan tumpukan uang sitaan yang dipamerkan di hadapan awak media sebagai barang bukti. Temuan itu, tegasnya, merupakan hasil pendalaman kasus korupsi yang diduga dilakukan dalam rentang waktu delapan tahun, sejak 2017 hingga 2025.

    Dibawah payung Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-1294/M.5/Fd.1/06/2025, penyidik Pidsus telah bekerja agresif: 25 saksi diperiksa, dua ahli dimintai keterangan, dan sejumlah lokasi penting digeledah, termasuk Kantor KSOP Probolinggo, kantor PT DABN di Probolinggo dan Gresik, serta PT PJU.

    Hasilnya cukup mencengangkan. Penyidik memblokir dan menyita 13 rekening yang diduga terkait PT DABN. “Dari lima bank, kami menyita Rp33,96 miliar dan USD 8.046. Selain itu ada enam deposito di dua bank lain bernilai Rp13,3 miliar dan USD 413.000. Totalnya mencapai Rp47.268.120.399 dan USD 421.046,” ungkap Kajati Jatim.

    Ia menegaskan, sementara BPKP masih menghitung kerugian negara, langkah penyitaan ini dilakukan untuk mengamankan potensi kerugian negara dan memastikan aliran dana mencurigakan tidak kembali digelapkan.

    “Ini bukan sekadar penyitaan. Ini adalah langkah tegas untuk menutup ruang korupsi dalam pengelolaan aset publik. Penyidikan akan kami tuntaskan secara profesional, berbasis bukti, dan tanpa kompromi,” tegasnya.

    Kejati Jatim menegaskan, penanganan perkara ini menunjukkan komitmen penuh institusi dalam membersihkan praktik korupsi di sektor kepelabuhanan, yang selama ini rawan penyimpangan. Langkah ini juga menjadi sinyal kuat bahwa penegakan hukum tidak hanya sebatas penetapan tersangka, tetapi juga pemulihan kerugian negara dalam jumlah besar.

    Kasus ini diprediksi akan menjadi salah satu pengungkapan korupsi terbesar di sektor maritim Jawa Timur sepanjang 2025. (ada/ian)

  • Manajemen SKK Migas Tandatangani Deklarasi Komitmen Integritas Pencegahan Korupsi

    Manajemen SKK Migas Tandatangani Deklarasi Komitmen Integritas Pencegahan Korupsi

    Jakarta, Beritasatu.com – Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia 2025 yang jatuh hari ini, Manajemen SKK Migas secara resmi menandatangani Deklarasi Komitmen Integritas yang memuat delapan poin utama terkait upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi. Penandatanganan ini turut disertai pembacaan deklarasi oleh seluruh pekerja SKK Migas sebagai bentuk public commitment sebuah janji moral kepada bangsa bahwa SKK Migas berdiri teguh sebagai institusi dengan tata kelola yang bersih, transparan, dan profesional.

    Prosesi penandatanganan disaksikan langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, serta Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto dan pekerja SKK Migas.

    Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan apresiasinya atas rangkaian inisiatif pencegahan korupsi yang telah dilakukan SKK Migas. Ia menyoroti salah satu pesan sederhana namun kuat yang ditemuinya saat berada di fasilitas SKK Migas.

    “Saya ke toilet SKK Migas, ada yang menggelitik tapi mengandung makna luar biasa, uang kantor, uang KKKS, uang teman, uang vendor, bukan uangmu. Ini pesan yang luar biasa,” ujar Setyo Budiyanto.

    Menurutnya, pesan-pesan sederhana seperti itu seharusnya menjadi pengingat kuat bagi setiap pekerja untuk menjauh dari potensi tindakan koruptif.

    Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPK juga menyinggung Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang saat ini berada pada angka 37 dari 100. Angka ini menjadi pengingat bahwa praktik korupsi masih terjadi dan membutuhkan komitmen seluruh pihak untuk memberantasnya.

    “Itu artinya korupsi masih ada. Swasembada energi tidak akan ada tanpa swasembada integritas,” tegas Setyo Budiyanto.

    Sementara itu, Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, menekankan bahwa peringatan Hari Antikorupsi Sedunia menjadi momentum penting untuk memperkuat barisan integritas di lingkungan SKK Migas.

    “Momentum ini untuk memastikan bahwa tidak ada jendela yang pecah di SKK Migas. Kalaupun ada retakan kecil, kita perbaiki bersama sebelum menjadi kerusakan besar,” ujar Djoko.

    Djoko menjelaskan bahwa tema peringatan tahun ini, “Satu Energi, Satu Integritas: Basmi Korupsi Demi Swasembada Energi” mencerminkan komitmen SKK Migas dalam menjaga integritas sebagai fondasi utama mewujudkan kemandirian energi bangsa.

    “Tidak ada swasembada energi tanpa swasembada integritas. Integritas adalah energi yang menggerakkan setiap keputusan, setiap proses bisnis, dan setiap kebijakan yang kita ambil,” tambahnya.

    Deklarasi komitmen integritas yang ditandatangani pada perayaan ini menjadi penegasan bahwa SKK Migas tidak hanya berfokus pada pencapaian target produksi, lifting, atau penyelesaian proyek strategis, namun juga memastikan bahwa seluruh langkah tersebut dijalankan dengan prinsip integritas yang kuat, demi masa depan energi Indonesia yang berdaulat dan berkelanjutan.

  • Dugaan Korupsi Bansos Ponorogo, Begini Update dari Kejaksaan

    Dugaan Korupsi Bansos Ponorogo, Begini Update dari Kejaksaan

    Ponorogo (beritajatim.com) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo mulai membuka tabir baru terkait dugaan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) di lingkungan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Ponorogo. Kasus tersebut kini naik ke tahap penyidikan. Kepala Kejari Ponorogo, Zulmar Adhy Surya, masih irit bicara dalam memberikan keterangan terkait kasus ini, sebab proses hukum masih berjalan.

    Pengusutan ini menjadi kabar yang mengejutkan di momen peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 9 Desember. Zulmar menegaskan bahwa Dinsos PPPA masuk dalam daftar prioritas, karena kasusnya berkaitan langsung dengan hak masyarakat dan pengelolaan dana bantuan bagi warga yang semestinya membutuhkan.

    “Penyidikan di Dinsos ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan bansos. Sebab itu berpotensi merugikan keuangan negara dan berdampak pada masyarakat,” kata Zulmar.

    Meski tidak merinci bentuk penyimpangan yang terjadi, sumber internal menyebut perkara di instansi sosial itu terkait mekanisme pengelolaan dana bantuan sosial (bansos) yang dinilai tidak sesuai. Zulmar masih irit bicara, dirinya belum menyebut detail nama program atau nominal kerugian negara. Namun Dia menegaskan bahwa perkara yang menyentuh ranah sosial menjadi prioritas lantaran dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Dia mengungkapkan bahwa penanganan terhadap potensi penyalahgunaan dana bantuan, merupakan bagian dari mandat penegakan hukum yang saat ini diperkuat secara nasional.

    “Penindakan yang kami lakukan ini, sesuai perintah dari Presiden Prabowo Subianto dan pimpinan kami, Kepala Jaksa Agung,” ungkapnya.

    Instruksi tersebut, kata Zulmar, mencakup dua fokus besar, yakni penindakan praktik tambang ilegal dan perkara korupsi yang menyangkut hajat hidup warga. Di mana terakhir itu masuk dalam kategori yang melekat pada dugaan penyimpangan dana sosial di Dinsos PPPA Ponorogo.

    Hingga kini, Kejari Ponorogo belum menyebut jumlah saksi yang telah diperiksa maupun potensi tersangka. Zulmar hanya menegaskan bahwa penyidikan berjalan dan perkembangan akan disampaikan lebih lanjut.

    Zulmar menambahkan bahwa total ada empat perkara dugaan korupsi yang kini disidik. Dua perkara merupakan penanganan lanjutan, yakni terkait salah satu bank himbara dan tambang aset desa di Kecamatan Jenangan. Sementara dua perkara baru ditambahkan sekitar satu bulan terakhir, termasuk dugaan penyalahgunaan bansos di Dinsos PPPA.

    “Kurang lebih sebulan terakhir kami tancap gas, 2 kasus dugaan baru masuk penyidikan. Yakni terkait tambang di tanah aset negara dan dugaan penyalahgunaan bansos di Dinsos,” pungkasnya. (end/but)

  • Mas Dhito Dukung Tata Kelola Pemerintahan Desa Bebas Korupsi di Kabupaten Kediri

    Mas Dhito Dukung Tata Kelola Pemerintahan Desa Bebas Korupsi di Kabupaten Kediri

    Kediri (beritajatim.com) – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung perwujudan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel hingga tingkat desa dan kelurahan.

    Mendukung terwujudnya pemerintahan desa dan kelurahan yang bebas korupsi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) menggelar sarasehan bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri.

    Bertepatan dengan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Selasa (9/12/2025) acara sarasehan yang diadakan di Convention Hall Simpang Lima Gumul tersebut diikuti 26 camat, 344 kepala desa dan lurah di Kabupaten Kediri.

    Sebagaimana tema yang diangkat, dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa dan kelurahan yang bebas korupsi dibutuhkan peran serta lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan.

    “Dengan sarasehan bersama aparat penegak hukum ini diharapkan aparat pemerintahan desa dan kelurahan punya obsesi dan menerapkan budaya anti korupsi yang lahir dari peran serta dan partisipasi masyarakat,” kata Mas Dhito melalui wakilnya Dewi Mariya Ulfa.

    Sarasehan tersebut menurut Mas Dhito sekaligus dapat memberikan penekanan pada mekanisme pelaporan penggunaan anggaran yang ada di desa dan kelurahan. Disisi lain, juga menunjukkan pentingnya partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam pengawasan jalannya pemerintahan di desa dan kelurahan.

    “Desa dan kelurahan yang bebas dari korupsi adalah kunci untuk mencapai kesejahteraan masyarakat yang lebih baik,” tambahnya.

    Dalam sarasehan tersebut, hadir pula pejabat dari Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaaan Agung (Kejagung) Aliansyah yang menyampaikan penyuluhan hukum tentang dana desa. Selain itu dilakukan pula penyerahan penghargaan bagi tiga desa terbaik tertib administrasi dan optimalisasi aplikasi Jaga Desa Kejagung.

    Tiga desa terbaik penerima penghargaan yakni Desa Kayen Kidul, Kecamatan Kayen Kidul, Desa Bulusari serta Desa Jati di Kecamatan Tarokan.

    Kepala Kejari Kabupaten Kediri Ismaya Hera Wardanie meminta supaya aplikasi jaga desa dimanfaatkan sebaik mungkin. Melalui aplikasi tersebut, dia menyebut pemerintah daerah maupun kejaksaan melakukan pengawasan pengelolaan dana desa.

    “Bagi desa ataupun perangkat desa yang memerlukan pendampingan dalam pengelolaan dana desa, melalui bidang perdata dan tata usaha kami juga siap untuk mendampingi dalam pengelolaan dana desa dari aspek yuridis,” ungkapnya.

    Disebutkan Ismaya, bagi desa maupun perangkat desa yang membutuhkan bantuan pendampingan bisa datang langsung ke Kantor Kejaksaan Negeri atau layanan yang dibuka di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kediri. [nm/ian]