Wamenaker Kena OTT KPK, Mahfud MD: Prabowo Konsisten Tak Lindungi Pejabat meski dari Partainya
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai Presiden Prabowo Subianto konsisten tidak melindungi pejabat yang terjerat kasus hukum, meskipun berasal dari partainya sendiri.
Pernyataan Mahfud disampaikan menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer pada Kamis (21/8/2025).
Noel, sapaan akrab Immanuel, merupakan politisi Partai Gerindra yang dipimpin Prabowo Subianto.
“Presiden Prabowo juga konsisten, tak melindungi pejabat meskipun dia anggota partainya. Lanjutkan Pak Presiden, buka pintu dan dorong KPK untuk memburu pejabat korup agar kembali disegani,”
tulis Mahfud melalui akun X, @mohmahfudmd.
Kompas.com telah mendapatkan persetujuan Mahfud untuk mengutip cuitan tersebut.
Mahfud juga mengapresiasi langkah KPK yang dinilai mulai terbebas dari intervensi politik dan kembali menunjukkan taringnya.
“Noel Ebenezer di-OTT. Dalam beberapa bulan terakhir KPK sudah mulai bisa terlepas dari belenggu politik tertentu dan menunjukkan taringnya. Kita apresiasi, maju terus pantang mundur KPK,”
tulis Mahfud.
Ia menambahkan, KPK sebaiknya tidak hanya mengandalkan OTT, tetapi juga membangun konstruksi kasus yang lebih sistematis terhadap praktik korupsi yang dilakukan para pejabat.
“KPK perlu mengkonstruksi kasus yang banyak dilakukan oleh para pejabat. Tidak harus selalu OTT. Bravo KPK,”
kata Mahfud.
Seperti diketahui, KPK menangkap Noel dalam OTT di Kementerian Ketenagakerjaan.
Penangkapan itu diduga terkait dugaan pemerasan terhadap perusahaan, termasuk soal sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Saat ini, Noel bersama pihak lain yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kasus: korupsi
-
/data/photo/2025/05/05/681889186c00e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Wamenaker Kena OTT KPK, Mahfud MD: Prabowo Konsisten Tak Lindungi Pejabat meski dari Partainya Nasional 21 Agustus 2025
-

Cegah Kasus Noel Terulang, Menaker Minta Masyarakat Aktif Lapor
Jakarta –
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan pihaknya melakukan berbagai cara untuk mencegah korupsi. Hal ini menyusul operasi tangkap tangan (OTT) pada Wamenaker Emanuel Ebenezer atau Noel.
Dia mengatakan, pihaknya meminta jajarannya untuk meneken pakta integritas. Tak hanya itu, ia juga meminta perusahaan jasa K3 untuk membuat komitmen.
“Khusus untuk sertifikasi K3 kami sudah melakukan pakta integritas bahkan dengan perusahaan jasa K3 dengan total hampir 1.000 perusahaan jasa di Indonesia dan ini baru selesai sebenarnya untuk membuat komitmen supaya tidak ada praktik suap dan gratifikasi,” katanya di kantornya Jakarta, Minggu (21/8/2025).
Ia juga meminta masyarakat aktif lapor jika melihat praktik tersebut.
“Kami juga meminta masyarakat aktif melaporkan hasil tindak tersebut selain pakta integritas saya juga sudah merotasi pegawai yang sudah lebih dari 4 tahun. Kemnaker juga melakukan proses perbaikan layanan sehingga lebih transparan dan akuntable,” terangnya.
Menurutnya, OTT Noel menjadi pembelajaran bersama dan tidak terjadi lagi ke depannya.
“Peristiwa ini harus menjadi pembelajaran bersama dan saya berharap ke depan tidak ada lagi di Kemnaker yang terlibat gratifikasi atau kasus suap apapun,” katanya.
Tonton juga video “Istana Prihatin Wamenaker Noel Kena OTT KPK” di sini:
(acd/acd)
-

Respons Menaker soal OTT KPK Wamenaker Immanuel Ebenezer
Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli buka suara usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer.
Dia menyampaikan keprihatinannya dan menyayangkan peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang diproses oleh lembaga antirasuah itu.
“Saya menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK, dan mendukung berbagai langkah KPK dalam melakukan penindakan pelaku korupsi,” kata Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025).
Yassierli menyebut peristiwa ini merupakan pukulan yang berat baginya selaku menteri dan keluarga besar Kemnaker.
Menurutnya, sejak dilantik menjadi Menaker 10 bulan lalu, dia tengah melakukan banyak pembenahan dan penataan khususnya terkait integritas, profesionalisme, dan perbaikan layanan di kementerian yang dipimpinnnya.
“Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo bahwa tidak ada toleransi atas perilaku koruptif, maka saya sudah meminta pejabat beserta jajaran di Kemnaker untuk menandatangani Pakta Integritas dan siap dicopot apabila melakukan tindakan korupsi,” tuturnya.
Yassierli lantas menjelaskan terkait sertifikasi kesehatan dan keselamatan kerja (K3), pihaknya telah berkomitmen dengan perusahaan jasa K3 agar membuat komitmen supaya tidak ada praktik suap, pemerasan, maupun gratifikasi.
Dia pun meminta masyarakat untuk aktif melaporkan apabila masih menemukan praktik tersebut.
“Peristiwa ini harus dijadikan pembelajaran bersama, dan saya berharap kedepan tidak ada lagi insan Kemnaker yang terlibat praktik korupsi atau penyimpangan dalam bentuk apapun,” pungkas Yassierli.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelaskan bahwa OTT terhadap Immanuel Ebenezer berkaitan dengan pemerasan yang dilakukan terhadap sejumlah perusahaan untuk pengurusan sertifikasi K3.
“[OTT Immanuel Ebenezer terkait] pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” jelas Fitroh kepada wartawan.
Kendati demikian, dia menyebut dugaan praktik pemerasan pengurusan sertifikasi K3 itu berbeda dengan perkara pemerasan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang saat ini diusut KPK di lingkungan Kemnaker.
Pada perkara RPTKA Kemnaker, KPK telah menetapkan delapan orang tersangka yang di antaranya adalah dua orang mantan Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5309376/original/060546600_1754624586-image.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Menaker Ungkap Berbagai Cara Telah Dilakukan Cegah Korupsi, Pegawai dan Perusahaan Jasa K3 Wajib Teken Pakta Integritas – Page 3
Dalam setahun terakhir, Kemnaker diguncang dua kasus pemerasan besar. Kasus ini tidak hanya melibatkan pegawai, tapi juga pejabat tinggi Kemnaker.
Kasus pertama adalah dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Pada pertengahan 2025, KPK mulai mengungkap kasus yang diduga berlangsung sejak 2019 hingga 2024, dengan total uang yang dikumpulkan mencapai Rp53,7 miliar.
Sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk pejabat tinggi di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK).
Selain itu, sekitar 85 pegawai lainnya diduga turut menerima uang hasil pemerasan, dengan total sebesar Rp8,94 miliar.
Modus pemerasannya terjadi sejak awal agen TKA mengurus RPTKA itu sendiri di Direktorat PPTKA yang berada di bawah Direktorat Jenderal Binapenta dan PKK Kemnaker.
Para tersangka hanya memprioritaskan para pemohon yang sudah menyetorkan sejumlah uang. Sementara para agen yang tidak menyetorkan uang akan diperhambat prosesnya.
Tidak jarang juga pemohon ada yang datang ke kantor Kemenaker dan diminta ‘dibantu’ agar proses RPTKA bisa segera terbit. Padahal perusahaan yang terlambat menerbitkan RPTKA juga dapat dikenakan denda Rp 1 juta.
Kasus kedua adalah dugaan pemerasaan terhadap perusahaan yang mengurus sertifikasi K3 atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Pada Rabu (20/8/2025) malam, KPK melakukan OTT. Salah satu yang terjaring OTT adalah Menaker Immanuel Ebenezer.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2913249/original/058240300_1568693252-KPK_1.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
KPK Diminta Tak Ragu Usut Korupsi Kuota Haji ke Semua Kalangan – Page 3
Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami perkara dugaan rasuah tambahan kuota haji 2024. Menanggapi hal itu, Pendiri dan Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Ummahat, Kotagede, Yogyakarta KH. Abdul Muhaimin mengaku prihatin. Dia memastikan mendukung seluruh kerja-kerja pemberantasan korupsi.
“KPK jangan ragu untuk melakukan penggeledahan di tempat-tempat yang diduga kuat terkait dengan kasus korupsi kuota haji 2023-2024, walaupun tempat tersebut dianggap sakral sekalipun oleh pengikutnya, agar kasus ini bisa terlihat jelas ranting hingga ke akar-akarnya”, kata Kiai Muhaimin dalam keterangan diterima, Kamis (21/8/2025).
Sebagai Pemerhati Kebudayaan, Kiai Muhaimin meyakini korupsi pasti ada pengumpulan dana, distribusi dan aliran uang haram. Tidak mungkin korupsi kuota haji keuntungannya memusat pada satu dua orang.
“Apalagi dalam kasus ini taksir kerugian minimal Rp1 triliun. Itu, pasti mengalir kemana-mana”, yakin dia.
Kiai Muhaimin, berharap tidak ada pihak yang melindungi para pelaku atau pun memanipulasi barang bukti dan mencari perlindungan.
“Susahnya pemberantasan korupsi di Indonesia karena orang yang terlibat itu, pinter-pinter dan orang besar. Dan, melibatkan orang lain yang juga pinter. Tapi, mereka semua kan keblinger keuntungan, hingga hak dan keadilan rakyat diabaikan”, tegas dia.
-

OTT Immanuel Ebenezer, KPK Sita Puluhan Mobil hingga Motor Ducati
Bisnis.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, pada Rabu (20/8/2025) malam.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan dari hasil OTT tersebut, penyidik KPK telah menyita puluhan mobil, sejumlah uang, dan motor Ducati.
“Yang pasti ada uang, ada puluhan mobil, dan ada motor Ducati,” tulis Fitroh dalam keterangannya, Kamis (21/8/2025)
Fitroh menuturkan Wamenaker Immanuel, yang merupakan kader Partai Gerindra itu, diduga melakukan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” jelasnya
Namun, pimpinan KPK berlatar belakang jaksa itu menyebut dugaan praktik pemerasan pengurusan sertifikasi K3 itu berbeda dengan perkara pemerasan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang juga diusut KPK di lingkungan Kemnaker.
Istana telah merespons terkait penangkapan Immanuel. Dilansir dari pemberitaan Bisnis, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Sebagai informasi, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan langkah selanjutnya setelah melakukan OTT apabila ingin melakukan penyidikan dan penetapan tersangka atas OTT yang menjerat Immanuel Ebenezer.
-

Wamenaker Ebenezer terkena OTT seperti `gol bunuh diri`
Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Anggota DPR: Wamenaker Ebenezer terkena OTT seperti `gol bunuh diri`
Dalam Negeri
Editor: Sigit Kurniawan
Kamis, 21 Agustus 2025 – 13:12 WIBElshinta.com – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menilai bahwa fenomena Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) seperti `gol bunuh diri`.
Sebab, kata dia, Presiden Prabowo Subianto selalu menyuarakan isu-isu terkait pemberantasan korupsi. Dia pun mengaku terkejut usai mendengar kabar OTT terhadap Wamenaker itu.
“Kita sangat prihatin dengan kejadian ini, karena presiden sangat gencar menyuarakan isu-isu soal pemberantasan korupsi,” kata Nasir Djamil di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.
Meski begitu, dia menilai bahwa fenomena itu merupakan bukti bahwa Presiden Prabowo Subianto tak mengintervensi urusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut dia, OTT terhadap salah seorang anggota dari Kabinet Merah Putih itu merupakan pesan bahwa KPK bekerja secara independen tanpa dicampuri oleh kekuasaan.
“Kita salut kepada Presiden Prabowo, karena tentu saja dia tidak berusaha untuk melakukan upaya-upaya dengan kewenangan yang dia miliki untuk mencegah terjadinya peristiwa itu,” kata legislator yang membidangi urusan penegakan hukum itu.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.
“Benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Kamis.
Lebih lanjut Fitroh mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan, dan terdapat 10 orang lainnya yang ditangkap bersama Wamenaker.
Adapun kasus yang menjerat Immanuel itu terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Lebih lanjut Fitroh mengatakan dugaan pemerasan tersebut dilakukan Wamenaker terhadap sejumlah perusahaan.
Sumber : Antara
-

Iran Hukum Gantung Terpidana Pembunuhan di TKP, Ditonton Publik
Teheran –
Iran kembali melakukan eksekusi mati di depan umum, dengan menghukum gantung seorang terpidana kasus pembunuhan di lokasi kejahatannya, atau di tempat kejadian perkara (TKP), pada Kamis (21/8) waktu setempat. Eksekusi mati ini dilaksanakan dua hari setelah eksekusi serupa yang juga dilakukan di depan umum.
Sebagian besar eksekusi mati di Iran dilaksanakan di dalam kompleks penjara. Eksekusi mati di depan umum biasanya dilakukan untuk pelanggaran hukum yang memicu kemarahan publik.
Kepala pengadilan setempat, Heidar Asiabi, seperti dilansir AFP, Kamis (21/8/2025), mengatakan bahwa hukuman gantung terbaru telah dilaksanakan pada Kamis (21/8) dini hari di kota Kordkuy.
“Dilakukan di tempat kejadian perkara dan di depan umum,” kata Asiabi dalam pernyataan kepada situs berita Mizan Online yang dikelola otoritas peradilan Iran.
Mizan Online melaporkan bahwa terpidana yang dihukum gantung, berjenis kelamin laki-laki namun tidak disebut identitasnya, dijatuhi hukuman mati karena membunuh “sepasang suami-istri dan seorang perempuan muda dengan senapan berburu” pada akhir tahun lalu.
Eksekusi mati itu dilakukan setelah otoritas Iran, pada Selasa (19/8), menghukum gantung seorang terpidana pria di depan umum di wilayah Provinsi Fars, Iran bagian selatan. Terpidana itu dinyatakan bersalah telah membunuh seorang ibu dan ketiga anaknya dalam sebuah perampokan.
Istri dari terpidana pria itu juga dijatuhi hukuman mati, dan akan dieksekusi di kompleks penjara tempatnya ditahan pada tanggal yang belum ditentukan.
Menurut kelompok hak asasi manusia (HAM) Amnesty International, Iran telah mengeksekusi mati lebih banyak orang daripada negara-negara lainnya di dunia, kecuali China.
Kantor HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), bulan lalu, mendesak Teheran untuk menghentikan pemberlakuan hukuman mati, dengan alasan “peningkatan eksekusi mati yang mengkhawatirkan”, dengan laporan PBB menyebut sedikitnya 612 orang telah dieksekusi mati pada paruh pertama tahun ini.
Iran, dalam tanggapannya, menegaskan mereka membatasi penggunaan hukuman mati hanya untuk “kejahatan yang paling berat”.
Tindak pembunuhan, pemerkosaan, perzinahan, dan beberapa kejahatan narkoba merupakan pelanggaran pidana yang memiliki ancaman hukuman mati di Iran. Pelanggaran hukum lainnya yang dikategorikan sebagai “permusuhan terhadap Tuhan” dan “korupsi di Bumi” juga dapat dihukum mati.
Lihat juga Video ‘Bus Migran Kecelakaan dan Terbakar di Afghanistan, 79 Orang Tewas’:
Halaman 2 dari 2
(nvc/idh)
-

Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT, KPK: Pemerasan Sertifikasi K3
Jakarta: Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Noel ditangkap di Jakarta. “Lokasi di wilayah Jakarta,” kata Budi Prasetyo di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, hari ini.
Meski begitu, pihaknya belum bisa memerinci kasusnya. Pasalnya, OTT masih berlangsung. “Benar terkait informasi tersebut ada kegiatan di lapangan saat ini masih berporses,” ucap Budi.
Kasus pemerasanWakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut Noel ditangkap atas kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3. Saat ini, Noel tengah dimintai keterangan.
“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” kata Fitroh melalui keterangan tertulis.
KPK memiliki aturan main 1×24 jam untuk menentukan status hukum. Informasi lengkap akan dipaparkan melalui konferensi pers.
Total 10 orang terjaring OTTSelain Wamenaker, Immanuel Ebenezer alias Noel, setidaknya ada sembilan orang lain yang terjaring. “(Total) sepuluh orang,” kata Wakil ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui keterangan tertulis.
Namun, Fitroh belum bisa memerinci nama-namanya. Mereka yang terjaring saat ini tengah dimintai keterangan.
Jakarta: Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Noel ditangkap di Jakarta. “Lokasi di wilayah Jakarta,” kata Budi Prasetyo di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, hari ini.
Meski begitu, pihaknya belum bisa memerinci kasusnya. Pasalnya, OTT masih berlangsung. “Benar terkait informasi tersebut ada kegiatan di lapangan saat ini masih berporses,” ucap Budi.
Kasus pemerasan
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut Noel ditangkap atas kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3. Saat ini, Noel tengah dimintai keterangan.
“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” kata Fitroh melalui keterangan tertulis.
KPK memiliki aturan main 1×24 jam untuk menentukan status hukum. Informasi lengkap akan dipaparkan melalui konferensi pers.
Total 10 orang terjaring OTT
Selain Wamenaker, Immanuel Ebenezer alias Noel, setidaknya ada sembilan orang lain yang terjaring. “(Total) sepuluh orang,” kata Wakil ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui keterangan tertulis.
Namun, Fitroh belum bisa memerinci nama-namanya. Mereka yang terjaring saat ini tengah dimintai keterangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News(PRI)
-

Istana Sebut Belum Ada Pengganti Wamenaker Immanuel Ebenezer, Tunggu 1×24 Jam
Bisnis.com, JAKARTA – Istana Kepresidenan menyatakan belum ada keputusan terkait penggantian Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan bahwa pemerintah akan menunggu hasil proses hukum yang tengah berjalan.
Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang didampingi Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dalam konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (21/8/2025).
“Belum, kan kita tunggu dulu 1×24 jam nanti hasil dari teman-teman di KPK seperti apa. Sekali lagi kalau memang kemudian terbukti, ya kita akan segera melakukan proses terhadap yang bersangkutan. Bahwa kemudian itu apakah akan terjadi pergantian yang diistilahkan reshuffle? Belum tentu, tunggu dulu,” ujar Prasetyo.
Lebih lanjut, dia menegaskan mekanisme pergantian pejabat di kabinet tidak serta-merta otomatis dilakukan. Menurutnya, ada birokrasi yang perlu diikuti prosesnya secara cermat dan tepat
“Tidak kemudian langsung otomatis diganti ketika salah satu pejabat, karena ini wakil. Kecuali menteri. Nah, kalaupun menteri, mekanismenya juga tidak selalu otomatis langsung hari itu juga. Bisa misalnya penjabat sementara, penugasan khusus, atau ad interim,” jelasnya.
Terkait kemungkinan Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan para menteri usai peristiwa OTT tersebut, Prasetyo justru menepis hal tersebut.
Dia mengatakan bahwa pejabat lain yang berada di dalam Kabinet Merah Putih tetap diminta untuk bekerja sesuai dengan tugasnya masing-masing. Alasannya, agar kejadian saat ini menjadi rambu untuk seluruh kabinet.
Tak hanya itu, dia menambahkan, laporan terkait OTT Wamenaker disampaikan langsung oleh jajaran Mensesneg kepada Presiden. Menurutnya, respons Presiden Prabowo lebih pada penyesalan karena peringatan soal integritas sudah berulang kali disampaikan.
“Bahwa, bapak [Presiden] ya menyayangkan. Menyayangkan, di tengah sudah berkali-kali diingatkan. Ya kalau terkejut wow-nya gitu ya, enggak. Oke, terima kasih ya,” ucap Prasetyo.
Sekadar informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.
Hal itu dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Noel, sapaannya, menjadi anggota Kabinet Merah Putih pertama atau pemerintahan Prabowo-Gibran yang terjaring OTT KPK.
“Benar,” kata Fitroh kepada wartawan, Kamis (21/8/2025).