Kasus: korupsi

  • Kejagung Tetapkan Riza Chalid Tersangka Pencucian Uang Kasus Korupsi Minyak Pertamina

    Kejagung Tetapkan Riza Chalid Tersangka Pencucian Uang Kasus Korupsi Minyak Pertamina

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menjerat Riza Chalid sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada tindak pidana awal kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Anang Supriatna mengatakan penerapan pasal TPPU dilakukan sejak 25 Juli 2025.

    “Sudah [jadi tersangka TPPU] sejak Juli 2025,” ujar Anang saat dikonfirmasi, Kamis (21/8/2025).

    Adapun, korps Adhyaksa tengah melakukan penelusuran aset yang diduga merupakan hasil kejahatan Riza Chalid dalam perkara Pertamina ini.

    Tak hanya di dalam negeri, Kejagung juga melakukan penelusuran terhadap aset saudagar minyak tersohor itu di luar negeri.

    “Sementara belum, tapi sedang kita telusuri semua. Pokoknya, tidak hanya di dalam negeri dulu prioritas, nanti kalau ada informasi ya kami dikabarin, kita dalami,” pungkas Anang.

    Dalam catatan Bisnis, total Kejagung telah menyita sembilan mobil dari pihak yang terafiliasi dengan Riza Chalid seperti Irawan Prakoso. 

    Sembilan mobil itu mulai dari Mercedes-Benz, Mini Cooper, Alphard hingga BMW 528i. Selain mobil, penyidik Jampidsus Kejagung RI juga telah menyita uang tunai terkait Riza Chalid.

  • Ketua Komisi III Pesimistis RKUHAP Disahkan Masa Sidang Ini
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        21 Agustus 2025

    Ketua Komisi III Pesimistis RKUHAP Disahkan Masa Sidang Ini Nasional 21 Agustus 2025

    Ketua Komisi III Pesimistis RKUHAP Disahkan Masa Sidang Ini
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman pesimistis Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) bisa disahkan pada masa sidang saat ini.
    Habiburokhman mengatakan, saat ini agenda DPR begitu padat sehingga tidak mungkin undang-undang terkait hukum acara itu bisa disahkan dalam waktu dekat.
    “Kalau saya sih kayak nggak mungkin masa sidang ini, pesimis di masa sidang ini, lihat jadwalnya begitu padat,” kata Habiburokhman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
    Habiburokhman mengatakan, selama masa sidang Komisi III bisa menggelar rapat hingga pukul 3 sore.
    Dalam rapat sebelumnya, pihaknya bahkan memutuskan menghentikan rapat saat penyusunan Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin).
    Sementara itu, Komisi III saat ini kembali menerima masukan masyarakat terkait RKUHAP.
    “Kalau misalnya Timus Timsin lagi ya Timus Timsin lagi, lalu rapat panja (panitia kerja) lagi menerima masukan tim lagi dari anggota, kayaknya enggak cukup kalau di masa sidang yang sekarang ini,” ujar Habiburokhman.
    Politikus Partai Gerindra itu menyebut, pembahasan RKUHAP bisa semakin lama jika semakin banyak pihak yang menolak.
    Komisi III, kata dia, mengundang semua pihak yang menolak RKUHAP, apapun organisasinya.
    Pihaknya merasa perlu mengetahui apa alasan pihak-pihak yang menolak RKUHAP.
    “Kan kita tahu KUHAP ’81 ini kan KUHAP yang paling zalim, undang-undang yang paling zalim sehingga memberikan keadilan kepada para pencari keadilan,” ujar Habiburokhman.
    “Mau kita ganti dengan KUHAP yang baru loh, kok enggak mau nih maksudnya seperti apa? Kita harus berkomunikasi,” tambahnya.
    Sebagai informasi, draf RKUHAP menuai banyak kritikan dari masyarakat.
    Di antaranya karena dikhawatirkan bisa membuat Polri menjadi lembaga super body.
    Selain itu, RKUHAP juga dikhawatirkan bisa melemahkan pemberantasan korupsi karena terdapat pasal yang mengabaikan asas lex specialis Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    Menyikapi hal itu, Komisi III telah mengundang berbagai kelompok masyarakat yang menolak, termasuk Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
    Terbaru, Komisi III mengundang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ironi Patung Antikorupsi di Lobi Kemenaker, Tapi Wamennya Dicokok KPK – Page 3

    Ironi Patung Antikorupsi di Lobi Kemenaker, Tapi Wamennya Dicokok KPK – Page 3

    Diketahui, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    OTT tersebut, terkait kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan yang mengurus sertifikasi K3. Selain pria yang akrab disapa Noel itu, ada sembilan orang lainnya yang ditangkap dalam OTT KPK tersebut.

    Yassierli tak bisa menyembunyikan rasa kekecewaannya.

    “Saya prihatin dan menyayangkan peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang diproses oleh KPK. Bagi saya dan keluarga besar Kementerian Ketenagakerjaan, ini adalah pukulan yang berat,” ujar dia.

    Dia menekankan sejak awal kepemimpinannya sudah berupaya untuk mencegah terjadinya praktik korupsi di Kemnaker. Semua pejabat diminta teken Pakta Integritas. Khusus untuk layanan K3, Yassierli menyebut hampir seribu perusahaan jasa K3 (PJK)

    “Jadi sekali lagi, berbagai hal sudah kita lakukan untuk membangun sistem yang lebih baik di Kemenaker ini,” ujar dia.

    Selain itu, Yassierli mengaku sudah merotasi pegawai yang terlalu lama di posisinya, memperbaiki alur layanan agar transparan, hingga merevisi sejumlah aturan lama.

    “Peristiwa ini harus dijadikan pembelajaran bersama, dan saya berharap kedepan tidak ada lagi insan di Kementerian Ketenagakerjaan yang terlibat praktek korupsi atau penyimpangan dalam bentuk apapun,” tandas dia.

  • Menaker Tak Segan Copot Pejabat yang Terlibat Korupsi

    Menaker Tak Segan Copot Pejabat yang Terlibat Korupsi

    Jakarta

    Kementerian Ketenagakerjaan akan melakukan pembenahan besar-besaran menyusul penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer. Adapun penangkapan tersebut dilakukan atas dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

    Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Namun apabila sejumlah pejabat Kemnaker memang terbukti terseret kasus korupsi tersebut, ia tidak segan-segan melakukan perombakan, hingga menonaktifkan pegawai terkait.

    “Tentu semua harus ada berbasis bukti. Dan saya jamin kalau ada bukti, dan kemudian itu benar, tidak ada toleransi. Tapi sekarang tentu kita praduga tidak bersalah dulu,” kata Yassierli, dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

    Namun demikian, Ia enggan menjelaskan berapa banyak pejabat ataupun jajaran Kemnaker yang diduga terseret kasus tersebut. Adapun berdasarkan pernyataan KPK, total ada 14 orang ditangkap yang diduga terkait kasus tersebut.

    Lebih lanjut Yassierli mengatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai hal untuk membangun sistem yang lebih baik di Kemenaker. Hal ini khususnya pembenahan dan penataan khususnya terkait integritas, profesionalisme, serta layanan.

    “Jadi dari orangnya, kemudian oh ini ada potensi, ketika layanannya kita lihat beresiko kita putar orangnya, kemudian pakta integritas, kemudian kita ingatkan terus,” ujarnya.

    Ia juga menyinggung keberadaan mannequin mengenakan rompi berwarna orange di lobby Kemnaker, sebagai pengingat. Ditambah lagi, angka kecelakaan di Tanah Air masih memprihatinkan sehingga perlu percepatan dalam pelayanan K3 dan seterusnya.

    Secara umum, Yassierli menjelaskan, sertifikasi K3 memang melibatkan pihak perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) sebagai mitra yang melakukan sertifikasi. Dalam hal ini, menurutnya perlu dipastikan perusahaan-perusahaan ini punya komitmen yang kuat.

    Ia mengklaim setidaknya telah ada sebanyak hampir 1.000 perusahaan jasa K3 di Indonesia yang sudah menandatangani pakta integritas sebagai komitmen agar tidak ada praktik suap, pemerasan, dan/atau gratifikasi.

    “Bahkan kemarin saya sampaikan PJK3 yang belum melakukan komitmen ulang fakta integritas, kita tahan dulu izinnya. Tapi tetap, ini kan proses dari suatu sistem yang sudah lama,” ujar Yassierli.

    “Jadi memang perbaikan itu butuh. Butuh upaya-upaya yang kemudian harus lebih intens lagi. Dan inilah yang terus menjadi PR kami ke depan,” sambungnya.

    Tonton juga video “Kenapa Wamenaker Immanuel Ebenezer Kena OTT KPK?” di sini:

    (acd/acd)

  • Daftar 22 Kendaraan Sitaan KPK dari OTT Wamenaker Ebenezer, Ada Nissan GT-R hingga Ducati

    Daftar 22 Kendaraan Sitaan KPK dari OTT Wamenaker Ebenezer, Ada Nissan GT-R hingga Ducati

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 22 kendaraan yang terdiri dari 15 mobil dan 7 motor dari OTT kasus dugaan pemerasan yang menyeret Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan 22 unit kendaraan itu diamankan dari beberapa pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini.

    “Sampai saat ini jumlah kendaraan yang diamanatkan yaitu 22 unit; 15 kendaraan roda empat dan 7 kendaraan roda dua,” katanya di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (21/8/2025).

    Lebih lanjut, Budi menyebutkan ada 14 orang yang telah diamankan. Adapun mereka berasal dari instansi pemerintah dan pihak swasta yang ditangkap di beberapa lokasi, di antaranya Jakarta, Tangerang, Depok, dan sekitarnya.

    “Saat ini pihak-pihak yang sudah diamankan sedang melakukan pemeriksaan secara intensif untuk ditetapkan status hukumnya,” ujarnya.

    Budi belum dapat menjelaskan kronologi lengkap perkara tersebut dan membeberkan identitas pihak yang ditangkap karena masih dalam pemeriksaan oleh tim KPK.

    Diketahui, KPK telah menggelar operasi senyap itu pada Rabu (20/8/2025) malam terhadap Immanuel atas dugaan pemerasan.

    “Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” jelas Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

    Daftar 15 Mobil yang Disita KPK:

    1. Toyota Corolla Cross (B-1119-DFZ)

    2. Mobil Palisade Hitam (B-1173-DZQ)

    3. Mobil Suzuki Jimny (B-2848-SMD)

    4. Mobil Palisade Hitam (B-2702-JJ)

    5. Mobil Honda CRV (B-1248-SJU)

    6. Mobil Jeep (DK-1621-ADJ)

    7. Hilux (B-9008-SBM)

    8. Expander (B-1121-MXM)

    9. Hyundai Stargazer (B-1727-WIM)

    10. CRV (B-1689-IFF)

    11. BMW 3301 (B-1535-BAI)

    12. CRV (B-920-BAP)

    13. Expander Hitam (F-1044-AAP)

    14. Pajero Sport (B-1861-KJ)

    15. NissanGT-R R35 (D-1261-QGK)

    Daftar 7 Motor yang Disita:

    1. Vespa Sprint S 150 Putih 2024 (B-5853-SBN)

    2. Vespa (B-3479-BAI)

    3. Motor Scrambler Ducati (B-4225-SUQ)

    4. Ducati Hypermotard 950

    5. Ducati Xdiavel 1200

    6. Ducati Multistrada

    7.Ducati Street fighter

  • Respons Menaker Yassierli soal 3 Ruangan di Kemnaker Disegel KPK usai OTT Immanuel Ebenezer – Page 3

    Respons Menaker Yassierli soal 3 Ruangan di Kemnaker Disegel KPK usai OTT Immanuel Ebenezer – Page 3

    Selain itu, Yassierli mengaku sudah merotasi pegawai yang terlalu lama di posisinya, memperbaiki alur layanan agar transparan, hingga merevisi sejumlah aturan lama.

    “Peristiwa ini harus dijadikan pembelajaran bersama, dan saya berharap kedepan tidak ada lagi insan di Kementerian Ketenagakerjaan yang terlibat praktek korupsi atau penyimpangan dalam bentuk apapun,” tandas dia.

    Diketahui, pada Rabu (20/8/2025) malam, KPK melakukan OTT terkait kasus dugaan pemerasaan terhadap perusahaan yang mengurus sertifikasi K3 atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Sebanyak 14 orang ditangkap dalam kasus ini, termasuk Immanuel Ebenezer. 

    “Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Kamis (21/8/2025).

    Sejumlah barang bukti disita dalam OTT tersebut. Di antaranya ada uang, puluhan mobil, dan motor ducati. Terkait jumlah uang disita, Fitroh belum merincinya.

    “Yang pasti ada uang,” ucapnya.

     

  • KPK Pamerkan Mobil dan Moge Hasil Sitaan OTT Noel Ebenezer: Expander, BMW, hingga Ducati

    KPK Pamerkan Mobil dan Moge Hasil Sitaan OTT Noel Ebenezer: Expander, BMW, hingga Ducati

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 15 mobil dan 7 motor dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan pemerasan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan 22 unit kendaraan itu diamankan dari beberapa pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini.

    Sampai saat ini jumlah kendaraan yang diamanatkan yaitu 22 unit; 15 kendaraan roda empat dan 7 kendaraan roda dua, katanya di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (21/8/2025).

    Budi menyebutkan ada 14 orang yang telah diamankan. Adapun mereka berasal dari instansi pemerintah dan pihak swasta yang ditangkap di beberapa lokasi, di antaranya Jakarta, Tangerang, Depok, dan sekitarnya.

    “Saat ini pihak-pihak yang sudah diamankan sedang melakukan pemeriksaan secara intensif untuk menetapkan status hukumnya,” ujarnya.

    Budi belum dapat menjelaskan kronologi lengkap perkara tersebut dan memberkan identitas pihak yang ditangkap karena masih dalam pemeriksaan oleh tim KPK.

    Daftar 15 Mobil yang Disita KPK dari OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer 

    1. Toyota Corolla Cross (B-1119-DFZ)

    2. Mobil Palisade Hitam (B-1173-DZQ)

    3.Mobil Suzuki Jimny (B-2848-SMD)

    4. Mobil Palisade Hitam (B-2702-JJ)

    5. Mobil Honda CRV (B-1248-SJU)

    6. Mobil Jeep (DK-1621-ADJ)

    7. Hilux (B-9008-SBM)

    8. Expander (B-1121-MXM)

    9. Hyundai Stargazer (B-1727-WIM)

    10. CRV (B-1689-IFF)

    11. BMW 3301 (B-1535-BAI)

    12. CRV (B-920-BAP)

    13. Expander Hitam (F-1044-AAP)

    14. Pajero Sport (B-1861-KJ)

    15. Nissan GT-R (D-1261-QGK)

    Daftar 7 Motor yang Disita KPK 

    1. Vespa Sprint S 150 Putih 2024 (B-5853-SBN)

    2. Vespa (B-3479-BAI)

    3. Motor Pengacak Ducati (B-4225-SUQ)

    4. Ducati Hypermotard 950

    5. Ducati Xdiavel 1200

    6. Ducati Multistrada

    7. Ducati Street Fighter

  • KPK Pamerkan 22 Kendaraan Hasil OTT Noel

    KPK Pamerkan 22 Kendaraan Hasil OTT Noel

    GELORA.CO -Sebanyak 22 kendaraan mobil dan motor hasil operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel dan 13 orang lainnya dipamerkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Pantauan RMOL, KPK memamerkan hasil OTT perkara dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis sore, 21 Agustus 2025.

    Kendaraan dimaksud terdiri dari 15 kendaraan mobil, dan 7 kendaraan motor. Di antaranya, 1 unit mobil Jeep Cherokee, 1 unit mobil Suzuki Jimny, 2 unit mobil Hyundai Palosade, 1 unit mobil Mitsubishi Pajero, 1 unit mobil BMW seri 3, 1 unit mobil Toyota Corolla Cross Hybrid, 1 unit mobil Toyota Hilux, 1 unit mobil Nissan GTR, 3 unit mobil Honda CRV, 1 unit mobil Hyundai Stargazer, 2 unit mobil Mitsubishi  Expander, 5 unit motor Ducati, dan 2 unit motor Vespa.

     

     

    “Barang bukti kendaraan 15 roda empat dan 7 kendaraan roda dua,” kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis sore, 21 Agustus 2025.

    Budi mengatakan, sejak Rabu malam, 20 Agustus 2025 hingga Kamis, 21 Agustus 2025, KPK mengamankan Wamenaker Noel, serta 13 orang pejabat dan ASN Kemnaker.

    “Tim telah mengamankan 14 orang,” terang Budi.

    Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengatakan, dalam kegiatan ini, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang dan kendaraan.

    “Ada uang, ada puluhan mobil dan motor Ducati,” kata Fitroh kepada RMOL saat membeberkan barang bukti yang diamankan, Kamis siang, 21 Agustus 2025.

    Fitroh menyebut bahwa, Noel diduga terlibat perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

    “Sudah (Noel sudah di Gedung Merah Putih KPK)” pungkas Fitroh.

    Noel yang juga ketua kelompok relawan Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi yang bernama kelompok Jokowi Mania (JoMan) hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

  • Tangkap Juga Bahlil Lahadalia, Budi Arie, Bobby Nasution Dan Lain-lainya

    Tangkap Juga Bahlil Lahadalia, Budi Arie, Bobby Nasution Dan Lain-lainya

    GELORA.CO -Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencokok Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel patut disyukuri. Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) menyebut KPK sudah berubah, berani menyikat pendukung penting Joko Widodo. 

    “KPK insaf, alhamdulillah,” ujarnya Adhie melalui sambungan telepon kepada RMOL di Jakarta sesaat lalu, Kamis 21 Agustus 2025.

    “Rakyat sekarang menunggu kapan Bahlil (Lahadalia), Budi Arie, dan nama-nama lain yang dikirim Joko Widodo masuk kabinet ditangkap. Juga ketua blok Medan Bobby Nasution, Silfester Matutina,” sambungnya.

    Adhie yang kerap mengkritik kinerja dan integritas KPK mengatakan respon cepat KPK atas kegusaran publik harus dihormati.

    “Joko Widodo ketar-ketir pengaruh sihirnya sirna. Begundal Genk Solo terus diburu. Noel bos Jokowi Mania menyusul bekas Menag Yaqult yang diproses KPK,” tukasnya.

    Diketahui KPK melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Wakil Ketua KPK Fitroh Cahyanto membenarkan adanya operasi tersebut. “Benar, ada giat tangkap tangan,” kata Fitroh.

    Fitroh juga membenarkan bahwa salah seorang yang ditangkap adalah Wamenenaker Immanuel Ebenezer atau yang biasa disapa Noel.

    Penangkapan Noel bersama belasan ASN Kemenaker terkait pemerasan perusahaan-perusahaan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

  • Tidak Ada Toleransi Bagi Pelaku Korupsi

    Tidak Ada Toleransi Bagi Pelaku Korupsi

    Jakarta

    Menteri Ketenagakerjaan Yassierli bicara soal penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel oleh KPK. Dalam kesempatan itu, ia menyinggung tentang arahan Presiden Prabowo Subianto.

    Sesuai dengan arahan Prabowo, lanjut Yassierli, tidak ada toleransi bagi pelaku korupsi. Ia juga telah meminta para pejabat dan jajaran Kemnaker untuk menandatangani pakta integritas.

    “Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo bahwa tidak ada toleransi atas perilaku koruptif. Maka saya sudah meminta pejabat beserta jajaran di Kemnaker untuk menandatangani Pakta Integritas dan siap dicopot apabila melakukan tindakan korupsi,” tegas Yassierli, dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (21/8/2025).

    Lebih lanjut Yassierli mengatakan, khusus menyangkut proses Sertifikasi K3, Kemnaker sudah melaksanakan Pakta Integritas dengan hampir 1.000 Perusahaan Jasa K3 (PJK3) di Indonesia. Hal ini untuk membentuk komitmen supaya tidak ada praktik suap, pemerasan, dan/atau gratifikasi.

    Selain pakta integritas, saya telah merotasi pegawai yang sudah lebih dari 4 tahun pada posisinya. Perbaikan proses layanan juga terus dilakukan sehingga lebih transparan dan akuntabel.

    Kemnaker juga telah merevisi berbagai regulasi terkait pelayanan K3. Beberapa di antara regulasi itu yakni Permenaker 33/2016, Permenaker 5/2018, Permenaker 8/2020, dan Permenaker 4/1987 yang sudah selesai harmonisasi.

    “Peristiwa ini harus dijadikan pembelajaran bersama, dan saya berharap kedepan tidak ada lagi insan Kemnaker yang terlibat praktik korupsi atau penyimpangan dalam bentuk apapun,” ujar Yassierli.

    Namun saat ditanya lebih lanjut tentang nasib Noel di Kemnaker ke depannya, Yassierli enggan berbicara banyak. Tapi ia memastikan bahwa akan ada penonaktifan pejabat terkait lainnya apabila terbukti melakukan aksi korupsi.

    Sedangkan menyangkut Wamenaker sendiri, menurutnya keputusan penuh ada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Yassierli menyerahkan sepenuhnya persoalan itu kepada istana. Ia juga meminta masyarakat untuk menunggu kabar lebih lanjut terkait detail kasus dari KPK.

    Tonton juga video “PT BDS Bandung Digeledah Kejari Terkait Dugaan Korupsi” di sini:

    (acd/acd)