Kasus: korupsi

  • OTT, KPK Tangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

    OTT, KPK Tangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

    OTT, KPK Tangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Lampung Tengah pada Rabu (10/12/2025).
    Wakil Ketua
    KPK
    Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa dalam operasi senyap itu, KPK menangkap
    Bupati Lampung Tengah

    Ardito Wijaya
    .
    “Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu.
    Fitroh mengatakan, operasi senyap yang menjerat Ardito terkait dengan kasus suap proyek.
    “Suap proyek,” kata Fitroh.
    Namun, dia belum menyampaikan jumlah pejabat yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Viral Usai Gedung Kebakaran, Jejak Terra Drone Aktif Memetakan Lahan Sawit di Sumatra

    Viral Usai Gedung Kebakaran, Jejak Terra Drone Aktif Memetakan Lahan Sawit di Sumatra

    GELORA.CO –  Viral kebakaran hebat yang melanda gedung kantor Terra Drone Indonesia di kawasan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa 9 Desember 2025 siang, menorehkan duka mendalam.

    Sedikitnya 22 orang meninggal dunia, sementara sejumlah korban luka dilarikan ke rumah sakit terdekat. Salah satu korban adalah seorang anggota polisi yang ditemukan dengan luka di bagian tangan.

    Menurut informasi dari kepolisian dan saksi di lokasi, kebakaran diduga dipicu ledakan baterai drone yang disimpan di salah satu ruangan.

    Ledakan keras terdeteksi sesaat sebelum api membesar dan menyebar cepat ke lantai lainnya. Petugas pemadam kebakaran mengevakuasi puluhan karyawan, namun sebagian terjebak karena asap tebal dan jalur evakuasi yang sulit dijangkau.

    Terra Drone Pernah Petakan Proyek Strategis Pemerintah

    Di tengah tragedi ini, publik menyoroti profil Terra Drone, perusahaan teknologi yang selama ini berperan penting dalam sektor pemetaan dan survei udara di Indonesia.

    Mengacu pada situs resmi perusahaan, Terra Drone merupakan penyedia layanan drone terbesar di dunia, berbasis di Jepang, dan berdiri sejak 2016. Perusahaan ini menawarkan solusi survei udara, inspeksi infrastruktur, hingga analisis data berbasis teknologi drone.

    Di Indonesia, Terra Drone dikenal melalui divisi Terra Agri, yang berfokus pada pertanian presisi. Salah satu kiprah penting mereka adalah pemetaan dan pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit di Sumatra, yang dilakukan selama beberapa tahun terakhir.

    Pada 2021, Terra Drone Indonesia bekerja sama dengan International Finance Corporation (IFC) untuk meneliti penggunaan drone dalam memantau petani sawit swadaya di Riau.

    Selain sektor agrikultur, Terra Drone juga terlibat dalam proyek strategis Indonesia. Mereka pernah menyelesaikan survei udara untuk pembangunan Tol Cisumdawu di Jawa Barat, mencakup area sekitar 30 kilometer.

    Dalam proyek tersebut, mereka menggunakan drone Bramor ppX, perangkat fixed wing yang mampu terbang hingga 3 jam dan mengumpulkan data akurat dalam satu kali misi. Teknologi ini menjadi andalan banyak kontraktor karena efisiensinya.

    Tragedi kebakaran ini juga menyedot atensi publik terhadap kasus lain yang berkaitan dengan proyek Cisumdawu. Di Pengadilan Tipikor Bandung, lima orang terdakwa korupsi pembebasan lahan tol menjalani sidang sejak September 2024.

    Meski tidak terkait langsung dengan kebakaran Terra Drone, kasus ini kembali mencuat karena lokasi survei pernah melibatkan teknologi drone perusahaan tersebut.Hingga kini, proses identifikasi korban kebakaran masih berlangsung di RS Polri Kramat Jati.

    Data sementara menyebutkan 15 perempuan dan 7 laki-laki menjadi korban meninggal. Petugas terus menyisir lokasi untuk memastikan tidak ada korban lain yang tertinggal.

    Pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah karyawan termasuk HRD perusahaan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.

    Investigasi menyeluruh terhadap keamanan penyimpanan baterai drone dan standar operasional kerja juga tengah dilakukan.

  • MAKI Jatim Dukung Penuh Kejati, Siap Ungkap Dugaan Mega Korupsi Rp 530 M

    MAKI Jatim Dukung Penuh Kejati, Siap Ungkap Dugaan Mega Korupsi Rp 530 M

    Surabaya (beritajatim.com) – Ratusan anggota Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dari berbagai daerah di Jawa Timur menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Surabaya, Rabu (9/12/2025).

    Aksi ini digelar dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025.

    ​Koordinator Wilayah MAKI Jatim, Heru Satriyo, menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk dukungan moral terbuka terhadap kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim yang dinilai berani, konsisten, dan tidak pandang bulu dalam mengungkap perkara korupsi.

    ​”Kami datang bukan untuk menekan, tetapi justru memberi dukungan penuh kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Kami melihat kinerja Pidsus Kejati Jatim selama ini patut diapresiasi,” ujar Heru di hadapan massa aksi.

    ​Heru mengungkapkan bahwa MAKI kini tengah memvalidasi sejumlah data dugaan tindak pidana korupsi dengan nilai fantastis. Ia memprediksi tahun 2026 akan menjadi fase krusial pengungkapan kasus-kasus besar di Jatim.

    ​”Saat ini kami mengantongi data dugaan korupsi hampir Rp530 miliar. Data itu terus kami matangkan dan insyaallah akan dikomunikasikan serta diungkap pada triwulan pertama 2026,” tegasnya.

    Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Surabaya, Rabu (9/12/2025).

    ​MAKI menegaskan siap menjadi mitra strategis kejaksaan dalam menyuplai data, informasi, dan laporan dari daerah-daerah yang luput dari pengawasan publik.

    ​Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Wagiyo, menyambut positif dukungan tersebut. Ia menilai peran serta masyarakat sangat krusial, terutama di tengah keterbatasan sumber daya aparat penegak hukum.

    ​”Kami sangat membutuhkan dukungan dari masyarakat. Tidak hanya dalam bentuk dukungan moral, tetapi juga informasi dan kontrol publik,” kata Wagiyo.

    ​Wagiyo menekankan bahwa sinergi dan pertukaran informasi yang berkesinambungan antara Kejati dan MAKI menjadi kunci keberhasilan. Komitmen Kejati Jatim, tambahnya, adalah mengungkap kasus besar dan juga perkara yang menyangkut hajat hidup orang banyak di sektor pelayanan publik.

    ​Aksi damai MAKI yang berlangsung tertib ini menjadi simbol kuat bahwa pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab bersama antara aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat sipil. (tok/but)

  • Salahgunakan Wewenang, Wakil Walikota Bandung Erwin jadi Tersangka

    Salahgunakan Wewenang, Wakil Walikota Bandung Erwin jadi Tersangka

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Negeri Bandung telah menetapkan Wakil Wali Kota Bandung Erwin sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung 2025.

    Selain Erwin, anggota DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga (RA) juga turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

    Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo mengatakan pihaknya telah mengantongi dua alat bukti yang cukup sebelum menetapkan keduanya sebagai tersangka.

    “Telah meningkatkan status penyidikan umum ke tahap penyidikan khusus dengan menetapkan 2 orang tersangka, yaitu satu saudara E selaku wakil Kota Bandung,” ujar Irfan kepada wartawan, Rabu (10/12/2025).

    Dia menjelaskan, keduanya diduga telah menyalahgunakan kekuasaannya untuk meminta paket pekerjaan pengadaan barang jasa kepada pejabat di Bandung.

    Kemudian, paket pekerjaan itu dinilai menguntungkan sejumlah pohak yang terafiliasi dengan para tersangka.

    “Selanjutnya setelah paket pekerjaan tersebut dilaksanakan dan menguntungkan secara melawan hukum pihak yang terafiliasi oleh yang bersangkutan,” pungkasnya.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Kemudian, secara subsidair Pasal 15 jo. Pasal 12 huruf e UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

  • Bupati Kolaka Timur Dipindahkan KPK ke Rutan Kendari untuk Disidang Kasus Suap RSUD

    Bupati Kolaka Timur Dipindahkan KPK ke Rutan Kendari untuk Disidang Kasus Suap RSUD

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis ke Rutan Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Senin (8/12/2025).

    Jaksa Penuntut Umum KPK, Muhammad Albar Hanafi mengatakan selain Abdul Azis, KPK juga memindahkan Ageng Dermanto, Andi Lukman Hakim Amin dan Yasin

    Pemindahan dilakukan karena keempat terdakwa akan disidang pada hari ini, Rabu (10/12/2025) di Pengadilan Tipikor Kendari, Sulawesi Tenggara.

    Dia menyampaikan selama proses pemindahan berjalan lancar karena koordinasi aktif dengan pihak Kejaksaan Negeri Kendari sekaligus pengawalan ketat dari personel Brimob Polda Sulawesi Tenggara.

    “Kami dari Tim JPU akan menghadirkan Abdul Azis (Bupati Kolaka Timur) sebagai saksi dalam persidangan dengan Terdakwa Arif Rahman dkk (pemberi suap),” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (10/12/2025).

    Diketahui proyek pembangunan RSUD masuk program Quick Wins di bidang kesehatan dirancang meningkatkan akselerasi implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, di mana salah satu poinnya adalah menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis, menuntaskan kasus TBC, dan membangun rumah sakit lengkap berkualitas di kabupaten

    Adapun dana alokasi Kemenkes tahun 2025 untuk program peningkatan kualitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dari tipe D menjadi tipe C mencapai Rp4,5 triliun, diantaranya untuk proyek peningkatan kualitas pada 12 RSUD dengan menggunakan dana Kemenkes dan 20 RSUD yang menggunakan dana alokasi khusus (DAK) bidang kesehatan.

    Pada Kabupaten Kolaka Timur mendapatkan DAK Rp126,3 miliar. Namun terjadi kasus dugaan suap penerimaan yang melibatkan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis karena telah mengatur penentuan perusahan yang akan menggarap proyek tersebut, sehingga dirinya menjadi tersangka

  • Terdakwa Korupsi PKBM di Kota Pasuruan Kembalikan Kerugian Negara Rp277 Juta

    Terdakwa Korupsi PKBM di Kota Pasuruan Kembalikan Kerugian Negara Rp277 Juta

    Pasuruan (beritajatim.com) – Terdakwa korupsi dana bantuan PKBM di Kota Pasuruan, Ely Harianto (EH), mulai menunjukkan langkah pertanggungjawaban dengan mengembalikan kerugian negara. Nilai pengembalian mencapai Rp277.705.166 sesuai hasil perhitungan penyidik Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan.

    Pengembalian dana tersebut dilakukan melalui istri EH pada Selasa (09/12/2025). Kasi Pidsus Kejari Kota Pasuruan, Deni Niswansyah, menyatakan bahwa penyerahan itu menjadi bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.

    “Pengembalian ini merupakan bentuk itikad baik dari terdakwa untuk memenuhi kewajibannya. Namun langkah ini tidak menghentikan proses hukum yang sedang berlangsung,” jelas Deni, Rabu (10/12/2025).

    Dana yang dikembalikan telah dimasukkan ke rekening penyimpanan lainnya milik Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan. Menurut Deni, uang itu nantinya akan dikompensasikan sebagai uang pengganti sesuai aturan.

    EH diketahui menjabat sebagai Ketua PKBM Cempaka sebelum ditetapkan sebagai tersangka pada Oktober lalu. Ia ditahan bersama Luluk Masluhah (LM) yang merupakan Ketua PKBM Suropati.

    Keduanya diduga menyelewengkan dana bantuan operasional pendidikan dengan membuat laporan pertanggungjawaban fiktif. Dana yang seharusnya diperuntukkan bagi pendidikan masyarakat justru dialihkan untuk kepentingan pribadi.

    Saat ini, EH dan LM tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya. Deni menjelaskan bahwa persidangan telah memasuki tahap pembuktian melalui pemeriksaan saksi.

    Dalam persidangan tersebut, terdakwa tidak mengajukan eksepsi terhadap surat dakwaan jaksa. Deni menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen memastikan kasus ini berjalan sesuai ketentuan hukum. (ada/kun)

  • 10 Skandal Korupsi Terbesar yang Bikin Dunia Gempar

    10 Skandal Korupsi Terbesar yang Bikin Dunia Gempar

    Jakarta, Beritasatu.com – Korupsi menjadi salah satu ancaman paling serius bagi stabilitas ekonomi dan politik di berbagai negara. Praktik penyalahgunaan kekuasaan ini tidak hanya menggerogoti keuangan negara, tetapi juga melemahkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan institusi hukum.

    Dalam beberapa dekade terakhir, berbagai skandal besar mencuat dan membuka mata dunia tentang betapa luas serta dalamnya jaringan korupsi dapat bekerja saat pengawasan melemah.

    Fenomena ini menunjukkan korupsi tidak mengenal batas wilayah maupun tingkat kemajuan ekonomi. Baik negara maju maupun negara berkembang dapat terjerat dalam praktik gelap yang melibatkan pejabat tinggi, korporasi besar, hingga lembaga internasional.

    Dampak destruktif yang ditimbulkan membuat setiap pengungkapan kasus selalu menjadi perhatian global dan sering kali mendorong perubahan kebijakan besar-besaran.

    Berikut ini skandal korupsi terbesar di dunia yang pernah terungkap serta bagaimana kasus-kasus tersebut menjadi pelajaran penting bagi upaya pemberantasan korupsi global.

    Daftar Skandal Korupsi Terbesar di Dunia

    Transparency International merangkum berbagai skandal besar yang terjadi sejak 1993 hingga 2019. Beragam kasus tersebut menyeret politisi, pejabat pemerintahan, bahkan pengusaha besar, hingga menjatuhkan rezim di beberapa negara.

    Banyak di antaranya menjadi contoh nyata bagaimana korupsi dapat menyebar luas dan merusak tata kelola negara.

    1. Skandal suap Siemens – Jerman

    Kasus korupsi Siemens pada 2008 menjadi salah satu skandal korporasi terbesar di dunia. Perusahaan teknologi raksasa ini diketahui membayar suap sebesar US$ 1,4 miliar kepada pejabat di berbagai negara untuk memenangkan kontrak bisnis.

    Investigasi otoritas Jerman dan Amerika Serikat (AS) menemukan praktik ini berlangsung bertahun-tahun di berbagai sektor, mulai dari telekomunikasi, listrik, transportasi, hingga alat medis. Suap dilakukan secara sistematis dan terstruktur di banyak lini perusahaan.

    Pada akhir 2008, Siemens mengakui kesalahan dan menyetujui pembayaran denda sebesar US$ 1,6 miliar salah satu denda penindakan korupsi terbesar dalam sejarah.

    2. Sani Abacha menguras aset Nigeria

    Sani Abacha, presiden Nigeria (1993–1998), dikenal sebagai salah satu tokoh paling korup di Afrika. Ia dan kroninya menguras miliaran dolar dari kas negara melalui kontrak fiktif, pencucian uang, dan pengalihan dana bantuan internasional.

    Dana hasil korupsi disimpan melalui jaringan bank internasional dan perusahaan cangkang di Swiss, Luksemburg, hingga Kepulauan Cayman.

    Setelah Abacha meninggal pada 1998, pemerintah Nigeria dan komunitas internasional menelusuri aset yang digelapkan dan menemukan nilai penyelewengan mencapai US$ 3 miliar hingga US$ 5 miliar. Sebagian dana berhasil dipulangkan, meski jumlahnya masih jauh dari total yang hilang.

    3. Korupsi dan pelanggaran HAM era Alberto Fujimori – Peru

    Alberto Fujimori, presiden Peru (1990–2000), dicatat sebagai salah satu pemimpin paling korup dalam sejarah modern. Selain pelanggaran HAM, ia dituduh menggelapkan sekitar US$ 600 juta.

    Tokoh penting lainnya dalam skandal ini adalah Vladimiro Montesinos, penasihat keamanan Fujimori, yang terbukti terlibat dalam praktik suap besar-besaran. Skandal memuncak ketika video Montesinos menyuap anggota parlemen bocor ke publik pada 2000.

    Fujimori melarikan diri ke Jepang sebelum akhirnya ditangkap di Chili dan diekstradisi ke Peru. Pada 2007, ia dijatuhi hukuman 25 tahun penjara.

    4. Dana rahasia Ramzan Kadyrov – Chechnya, Rusia

    Ramzan Kadyrov, pemimpin Chechnya sejak 2007, menjadi sorotan internasional karena dugaan korupsi dan pelanggaran HAM. Ia disebut menerima dana US$ 648 juta–US$ 864 juta per tahun dari pungutan tidak resmi masyarakat.

    Sebagian dana digunakan untuk pembangunan, tetapi sebagian lainnya dipakai untuk kepentingan pribadi, termasuk pesta mewah dan hadiah untuk tokoh ternama. Meski mendapat kritik tajam, Kadyrov tidak pernah diadili.

    5. Monopoli bisnis keluarga Ben Ali – Tunisia

    Pada masa pemerintahan Presiden Ben Ali (1987–2011), Tunisia dikuasai secara ekonomi oleh 220 bisnis milik keluarganya. Pemerintah menerapkan aturan izin khusus bagi perusahaan, sehingga banyak usaha lokal maupun internasional terhambat.

    Keluarga Ben Ali menguasai berbagai sektor industri dan mengumpulkan kekayaan hingga US$ 13 miliar. Setelah Ben Ali digulingkan pada 2011, pemerintah bergerak menyita dan melelang aset keluarga tersebut.

    6. Penyelewengan dana oleh Viktor Yanukovych – Ukraina

    Viktor Yanukovych, presiden Ukraina yang terguling pada 2014, dituduh menggelapkan dana negara sebesar US$ 40 miliar. Uang tersebut dialirkan melalui perusahaan cangkang yang tersebar di berbagai negara.

    Hingga kini, pemerintah Ukraina baru memulihkan sekitar US$ 1,5 miliar, sementara sebagian besar dana masih sulit dilacak.

    7. Skandal Ricardo Martinelli – Panama

    Ricardo Martinelli, presiden Panama (2009–2014), diekstradisi pada 2018 karena tuduhan penyalahgunaan dana publik, pelanggaran privasi, dan penyalahgunaan wewenang.

    Ia diduga memanipulasi tender proyek pemerintah serta menggunakan dana negara untuk memata-matai lebih dari 150 tokoh publik, termasuk jurnalis dan oposisi.

    8. Skandal 1MDB – Malaysia

    Skandal 1MDB menjadi salah satu korupsi keuangan terbesar di Asia. Lembaga investasi ini dibentuk pada 2009 oleh Najib Razak namun kemudian terbukti disalahgunakan.

    Investigasi internasional menemukan penyelewengan lebih dari US$ 4,5 miliar melalui transaksi ilegal yang melibatkan pejabat, pengusaha, dan pelaku industri keuangan. Kasus ini mengguncang politik Malaysia hingga Najib akhirnya dijatuhi hukuman penjara pada 2020.

    9. Skema pencucian uang Russian Laundromat – Rusia

    Russian Laundromat merupakan skema pencucian uang lintas benua dengan nilai hingga US$ 20 miliar–US$ 80 miliar. Modusnya menggunakan perusahaan cangkang di Inggris serta jalur bank di Moldova dan Latvia sebelum dana masuk ke Eropa Barat. Kasus ini memicu penyelidikan internasional dan menyeret sejumlah bank besar.

    10. Skandal korupsi Gurtel – Spanyol

    Skandal Gurtel pada 2009 melibatkan jaringan besar yang melakukan suap, penggelapan dana publik, dan transaksi ilegal dalam skala luas. Tokoh utama, Francisco Correa, dijatuhi 51 tahun penjara, sementara mantan bendahara Partai Rakyat Luis Bárcenas, dihukum 33 tahun penjara.

    Daftar korupsi terbesar di dunia menunjukkan betapa kompleks dan sistematisnya penyalahgunaan kekuasaan di berbagai negara. Dari skema pencucian uang lintas benua hingga penyelewengan dana publik oleh pejabat tinggi, setiap kasus membuktikan korupsi merusak perekonomian, demokrasi, dan kepercayaan masyarakat.

  • ​Kasus Dilimpahkan ke PN Jakarta Pusat, Nadiem Siap Ungkap Fakta Krusial

    ​Kasus Dilimpahkan ke PN Jakarta Pusat, Nadiem Siap Ungkap Fakta Krusial

    Jakarta: Tim Penasihat Hukum Nadiem Anwar Makarim menyambut baik pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Langkah ini menandai fase penting dalam proses hukum, sekaligus membuka ruang yang semakin jelas untuk membuktikan bahwa Nadiem tidak bersalah. 

    Kebijakan pemilihan Chromebook justru menghemat anggaran negara hingga sekitar Rp1,2 triliun, sekaligus berhasil mengatasi masalah Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM).

    Pada momentum Hari Anti Korupsi Sedunia ini, Kuasa hukum eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Dodi S Abdulkadir  juga menyampaikan bahwa setelah cukup lama memilih untuk menahan diri, Nadiem Makarim pada waktunya akan menyampaikan langsung kepada publik berbagai fakta penting yang selama ini belum terungkap terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya. 

    “Banyak hal krusial yang akan disampaikan Nadiem secara jujur dan menjawab berbagai pertanyaan publik secara langsung. Namun tidak pada hari ini, karena perhatian dan
    empati kita sepatutnya tercurah kepada saudara-saudara kita di Sumatera yang sedang
    menghadapi bencana,” ungkap Dodi di Jakarta, 9 Desember 2025.

    Sementara itu, Ari Yusuf Amir  mengajak masyarakat Indonesia untuk mengawal proses persidangan ini dengan objektif, serta memastikan bahwa peradilan berjalan seadil-adilnya berdasarkan fakta-fakta hukum yang ada.

    “Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak yang terus menyuarakan
    kebenaran. Semoga keadilan benar-benar dapat ditegakkan,” tutupnya.

     

    Kejagung menetapkan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim menjadi salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook beberapa waktu lalu. Nadiem sempat menggugat praperadilan status hukum itu, namun, ditolak.

    Kasus itu naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025. Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.

    Proyek ini diduga memaksakan spesifikasi operating system chrome atau chromebook. Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran lantaran penggunaannya berbasis internet, sedangkan belum seluruh wilayah terkoneksi kekuatan internet yang sama.

    Diduga, ada pemufakatan jahat berupa mengarahkan tim teknis yang baru agar membuat kajian teknis pengadaan peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan spesifikasi chromebook. Kemendikbudristek menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini. Lalu, ada pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,3 triliun.

    Jakarta: Tim Penasihat Hukum Nadiem Anwar Makarim menyambut baik pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Langkah ini menandai fase penting dalam proses hukum, sekaligus membuka ruang yang semakin jelas untuk membuktikan bahwa Nadiem tidak bersalah. 
     
    Kebijakan pemilihan Chromebook justru menghemat anggaran negara hingga sekitar Rp1,2 triliun, sekaligus berhasil mengatasi masalah Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM).
     
    Pada momentum Hari Anti Korupsi Sedunia ini, Kuasa hukum eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Dodi S Abdulkadir  juga menyampaikan bahwa setelah cukup lama memilih untuk menahan diri, Nadiem Makarim pada waktunya akan menyampaikan langsung kepada publik berbagai fakta penting yang selama ini belum terungkap terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya. 

    “Banyak hal krusial yang akan disampaikan Nadiem secara jujur dan menjawab berbagai pertanyaan publik secara langsung. Namun tidak pada hari ini, karena perhatian dan
    empati kita sepatutnya tercurah kepada saudara-saudara kita di Sumatera yang sedang
    menghadapi bencana,” ungkap Dodi di Jakarta, 9 Desember 2025.
     
    Sementara itu, Ari Yusuf Amir  mengajak masyarakat Indonesia untuk mengawal proses persidangan ini dengan objektif, serta memastikan bahwa peradilan berjalan seadil-adilnya berdasarkan fakta-fakta hukum yang ada.
     
    “Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak yang terus menyuarakan
    kebenaran. Semoga keadilan benar-benar dapat ditegakkan,” tutupnya.
     
     

     

    Kejagung menetapkan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim menjadi salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook beberapa waktu lalu. Nadiem sempat menggugat praperadilan status hukum itu, namun, ditolak.
     
    Kasus itu naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025. Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
     
    Proyek ini diduga memaksakan spesifikasi operating system chrome atau chromebook. Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran lantaran penggunaannya berbasis internet, sedangkan belum seluruh wilayah terkoneksi kekuatan internet yang sama.
     
    Diduga, ada pemufakatan jahat berupa mengarahkan tim teknis yang baru agar membuat kajian teknis pengadaan peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan spesifikasi chromebook. Kemendikbudristek menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini. Lalu, ada pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,3 triliun.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (RUL)

  • Korupsi di DABN Probolinggo, Kejati Jatim Sita Uang Rp47,28 Miliar dan USD421.046

    Korupsi di DABN Probolinggo, Kejati Jatim Sita Uang Rp47,28 Miliar dan USD421.046

    Surabaya (beritajatim.com) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menyita uang senilai Rp47,28 miliar dan USD 421.046 dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan kegiatan jasa pelabuhan di Pelabuhan Tanjung Tembaga, Probolinggo, yang dilakukan PT Delta Artha Bahari Nusantara (PT DABN) sejak tahun 2017 hingga 2025.

    Penyitaan tersebut diumumkan bertepatan dengan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat.

    “Total penyitaan mencapai Rp47.286.120.399 dan USD421.046. Seluruh aset tersebut kami amankan dalam rangka penyidikan dan menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP,” ujar Kajati Jatim di Kantor Kejati Jatim, Selasa (9/12/2025).

    Kejati Jatim melakukan pemblokiran dan penyitaan terhadap 13 rekening perbankan milik PT DABN yang tersebar di lima bank nasional antara lain uang tunai di rekening PT DABN sebesar Rp33.968.120.399,31 dan USD 8.046,95, Enam deposito di BRI dan Bank Jatim senilai Rp13,3 miliar serta USD 413.000 dengan Total penyitaan Rp47.268.120.399 dan USD421.046.

    Selain itu, Kejati Jatim juga mengamankan aset pengelolaan PT DABN melalui rapat koordinasi dengan Biro Perekonomian Pemprov Jatim, KSOP Probolinggo, PT PJU, dan PT DABN, yang dituangkan dalam Perjanjian Pengelolaan Keuangan Tanjung Tembaga pada 22 September 2025.

    Dalam proses penyidikan, penyidik telah memeriksa 25 saksi, termasuk pejabat dari Pemprov Jatim, pengawasan BUMD, serta pihak swasta. Selain itu, dua ahli hukum pidana dan keuangan negara turut dimintai keterangan.

    “Termasuk pihak pejabat Pemprov Jatim yang membidangi BUMD di bidang Perekonomian Pemprov Jatim,” tutur Agus.

    Kajati menjelaskan bahwa sepanjang 2025, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menangani 154 perkara penyidikan dengan total nilai penyelamatan kerugian negara mencapai Rp288 miliar dan USD 421.046.

    Kasus ini berawal dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mengelola Pelabuhan Probolinggo. Karena belum memiliki Badan Usaha Pelabuhan (BUP), Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan menunjuk PT DABN untuk mengelola layanan pelabuhan, meski status perusahaan tersebut bukan BUMD, melainkan anak perusahaan PT Jatim Energy Services (PT JES) yang kemudian diakuisisi PT Petrogas Jatim Utama (PT PJU) pada 2016.

    Melalui surat Gubernur pada 2015, PT DABN diusulkan ke Kementerian Perhubungan sebagai BUMD pemegang izin BUP, padahal secara hukum belum memenuhi syarat untuk menerima hak konsesi.

    Permasalahan kemudian muncul setelah penyertaan modal daerah sebesar Rp253,64 miliar dilakukan melalui PT PJU dan diteruskan ke PT DABN. Padahal, sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 333 ayat 2, pemerintah daerah dilarang melakukan penyertaan modal kepada selain BUMD.

    “Penunjukan PT DABN sebagai pengelola pelabuhan tidak sah secara hukum dan merupakan tindakan menyimpang,” tegas Kajati.

    Kejati Jatim masih menunggu hasil resmi penghitungan kerugian keuangan negara dari BPKP sebagai dasar penetapan tersangka.

    “Kami pastikan penanganan perkara dilakukan profesional, transparan, dan berkomitmen penuh untuk penyelamatan keuangan negara,” kata Agus Sahat. [uci/ted]

  • Ekonom Ungkap Lima Ancaman Besar Ekonomi RI di 2026

    Ekonom Ungkap Lima Ancaman Besar Ekonomi RI di 2026

    JAKARTA – Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin memperingatkan bahwa tahun 2026 berpotensi menjadi periode penuh tekanan bagi perekonomian Indonesia. 

    Dia menilai target pemerintah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 6,3 persen sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sulit diwujudkan karena kondisi lapangan menunjukkan tantangan yang jauh lebih berat.

    “Terlepas dari target RPJMN bahwa ekonomi akan tumbuh 6,3 persen tahun 2026, realitas lapangan sangat berbeda. Fenomena ini menggambarkan bahwa target untuk tumbuh 8 persen pada tahun 2029 semakin sulit untuk diwujudkan,” ujarnya dalam keterangannya, dikutip Selasa, 9 Desember.

    Wijayanto memproyeksikan pertumbuhan ekonomi 2026 hanya berada di kisaran 4,9 –5,1 persen, dengan angka tengah sekitar 5 persen.

    Angka tersebut bahkan berpotensi lebih rendah apabila pemerintah gagal mengantisipasi lima jebakan ekonomi yang muncul akibat situasi maupun konsekuensi kebijakan.

    Dia menyebut, beberapa faktor akan memperberat kondisi tahun 2026, seperti kabinet baru yang masih beradaptasi, tekanan fiskal dan makro yang belum mereda, persaingan ekspor yang makin ketat, serta pelemahan sektor riil akibat persoalan struktural.

    “Ekonomi berpotensi tumbuh di bawah nilai tengah apabila Pemerintah tidak berhasil mengantisipasi beberapa lima jebakan ekonomi 2026, yang muncul akibat situasi atau konsekuensi dari kebijakan Pemerintah,” tuturnya.

    Berikut lima jebakan ekonomi pada tahun 2026 :

    1. Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)

    Wijayanto menyampaikan program KDMP dinilai rawan gagal karena dibentuk secara top-down, konsep yang belum matang, dan minim pelibatan masyarakat.

    Selain itu, KDMP dinilai berpotensi bersaing dengan usaha masyarakat dan memiliki dampak ekonomi yang terbatas.

    Menurutnya dengan alokasi Rp3 miliar per KDMP melalui kredit Bank Himbara yang dijamin Dana Desa, akan menimbulkan risiko kredit macet yan sangat tinggi.

    “Pengalaman BUMDES, hanya sekitar 5 persen yang berhasil, padahal melibatkan masyarakat dan dibangun dengan persiapan yang lebih matang. Success rate KDMP berpotensi lebih rendah,” tuturnya.

    2. Pemotongan Transfer ke Daerah (TKD)

    Wijayanto menyampaikan proporsi TKD yang terus menurun memicu kesan resentralisasi dan dua pertiga provinsi sangat bergantung pada TKD, sementara sebagian besar kabupaten/kota menggunakan 80–85 persen APBD untuk belanja rutin.

    Pemangkasan TKD memangkas hingga 17,7 persen di APBN 2026 membuat banyak pemerintah daerah terancam menghadapi tekanan fiskal, bahkan untuk sekadar membiayai kebutuhan dasar.

    Ruang bagi daerah untuk meningkatkan PAD juga terbatas, sementara isu kenaikan PBB semakin sensitif setelah keluarnya fatwa haram dari MUI.

    “Pemangkasan TKD diperkirakan membuat sejumlah proyek daerah hilang dan memicu pemangkasan pegawai honorer. Imbasnya, peran daerah sebagai motor pertumbuhan ekonomi semakin berkurang,” tuturnya.

    3. Potensi Bencana Alam

    Menurut Wijayanto, Indonesia menghadapi peningkatan risiko bencana akibat perubahan iklim dan kerusakan lingkungan di dalam negeri.

    Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi berbagai bencana, termasuk siklon, pada awal 2026.

    Sementara itu, anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) turun signifikan dari Rp1,43 triliun di APBN 2025 menjadi hanya Rp491 miliar dalam APBN 2026. 

    Pemotongan TKD juga membuat pemerintah daerah makin terbatas dalam pencegahan maupun penanganan bencana.

    “Selain membutuhkan anggaran rehabilitasi, bencana juga menghambat aktivitas ekonomi dan memberi tekanan bagi pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB),” jelasnya.

    4. Dramatisasi Pemberantasan Korupsi

    Wijayanto menyoroti perbedaan besar antara metode penghitungan nilai korupsi di negara maju dan Indonesia.

    Menurut dia, negara maju menghitung kerugian riil, sementara Indonesia memasukkan potensi kerugian yang belum tentu terjadi.

    Dia menilai sejumlah kasus menunjukkan kejanggalan, seperti kasus PT Timah dengan nilai dugaan korupsi Rp300 triliun sementara PDRB Bangka Belitung hanya Rp75 triliun.

    Hal serupa juga terlihat pada kasus oplosan Pertalite yang disebut merugikan negara Rp968 triliun, padahal total subsidi BBM dan LPG 2018–2023 hanya Rp806 triliun dan total penjualan Pertalite Rp1.122 triliun.

    Kasus PT ASDP Indonesia Ferry pun dinilai bermasalah karena perbedaan metode valuasi.

    Menurutnya, pembesaran nilai korupsi memunculkan efek domino negatif. “Efeknya merusak reputasi bangsa, memperburuk index korupsi, menimbulkan public apathy, pengusaha takut berbisnis dan investor takut berinvestasi. Sehingga pertumbuhan PDB tertekan ke bawah,” ungkapnya.

    5. BUMN Sakit dan Penugasan Tidak Realistis

    Wijayanto menyatakan bahwa meskipun Danantara sebagai Sovereign Wealth Fund menunjukkan komitmen kuat, lembaga ini mewarisi banyak BUMN tidak sehat yang membutuhkan restrukturisasi besar.

    Adapun saat ini, 95 persen dividen BUMN hanya berasal dari delapan perusahaan, terutama empat bank besar. Ini menunjukkan bahwa sebagian besar dari sekitar 1.000 BUMN berada dalam kondisi tidak optimal.

    Ia menyampaikan penugasan yang dianggap tidak realistis seperti pembangunan peternakan ayam, kampung haji, hingga proyek waste to energy semakin membebani kinerja BUMN.

    Wijayanto menilai Danantara perlu diberi ruang lebih luas untuk berinovasi agar dapat berkembang layaknya Temasek di Singapura atau Khazanah di Malaysia dalam 10 tahun mendatang.