Kasus: korupsi

  • Wamenaker Immanuel Ebenezer jadi Tersangka KPK, Ekonom Sebut jadi Alarm – Page 3

    Wamenaker Immanuel Ebenezer jadi Tersangka KPK, Ekonom Sebut jadi Alarm – Page 3

    “Korupsi telah mengakar, hingga muncul kesan bahwa pemerintah kita telah menjelma menjadi “Pemerintahan Wani Piro”: values (nilai-nilai) dibuang, digantikan value (nilai uang). Segalanya serba pragmatis dan transaksional,” ujarnya.

    “Program masif, berdampak luas, dan diwujudkan dalam waktu singkat adalah ciri khas Presiden Prabowo. Di satu sisi, karakter ini mendatangkan manfaat nyata bagi Indonesia yakni keputusan bergabung dengan BRICS, negosiasi dagang dengan AS yang cukup sukses, hingga kemajuan IEU-CEPA,” ia menambahkan.

    “Namun di sisi lain, gaya ini juga menghadirkan risiko besar, terutama pada program yang rumit, berbiaya tinggi, jangka panjang, serta melibatkan tim besar dengan koordinasi intensif,” ujar dia.

    Ia menuturkan, program Makan Bergizi Gratis, misalnya. Target 83 juta siswa setiap hari dengan biaya Rp 335 triliun per tahun, melibatkan 30.000 dapur serta rantai pasok yang panjang, jelas sangat berisiko. 

    “Bagaimana jika terjadi korupsi sistemik? Bagaimana jika kelalaian operasional menimbulkan keracunan massal?,” ujar dia.

    Selain itu, Ia menilai, Program Kopdes Merah Putih juga sangat rentan. Bagaimana jika mayoritas pinjaman oleh 80.000 koperasi justru macet.

    “Apakah kita siap menghadapi “krisis Kabupaten Pati” dalam skala nasional? Demikian pula program 3 Juta Rumah. Bagaimana jika terjadi korupsi sistemik? Bagaimana jika masyarakat berpenghasilan rendah gagal membayar cicilan KPR bersubsidi karena daya beliturun? Apakah mereka rela rumahnya disita bank?,” ujarnya.

  • KPK Bantah OTT Wamenaker Immanuel Jadi Pengalihan Isu

    KPK Bantah OTT Wamenaker Immanuel Jadi Pengalihan Isu

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah operasi tangkap tangan terhadap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel bukan sebagai pengalihan isu.

    Hal itu disampaikan oleh Ketua KPK Budi Setyo Budiyanto, Jumat (22/8/2025). Menurut Budi penangkapan Noel berlandaskan bukti yang telah dikumpulkan penyidik dan bukan semata-mata telah menargetkan seseorang tanpa bukti.

    “Nah, jadi sama sekali tidak ada istilah pengalihan isu. Ya, kami dapatkan itu di lapangan lah. Dari dua itu antara perusahaan jasa dengan koordinator setelah ketemu interview pedalaman di lapangan didapatkan lah kemudian ada si A, si B, dan si C,” katanya, dikutip Minggu (24/8/2025).

    Budi menegaskan KPK melakukan penargetan terhadap adanya dugaan suap atau pemerasan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

    Informasi diperoleh berdasarkan aduan dari masyarakat seperti buruh dan tenaga kerja yang merasa menjadi korban, serta laporan dari PPATK.

    Lebih lanjut, Budi menyampaikan para korban dipersulit untuk mendapatkan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari Kementerian Ketenagakerjaan.

    Budi mengatakan biaya penerbitan sertifikat K3 yang seharusnya Rp275.000 menjadi Rp6 juta. Dia menggambarkan alur dalam mengurus sertifikat K3.

    “Saya gambarkan gini simpelnya. Ini ada pihak pekerja atau buruh. Kemudian di tengahnya ini ada PJK3, perusahaan jasa keselamatan kesehatan kerja dan di sini ada Kementerian Tenaga Kerja di Direktorat Jenderal Bina Pengawasan,” jelasnya.

    Dalam kasus ini, KPK menetapkan 11 orang tersangka. Berikut ini adalah daftar 9 orang diduga sebagai penerima, dan 2 orang sebagai pemberi.

    Penerima:

    Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG), Wakil Menteri Ketenagakerjaan 2024–2025
    Fahrurozi (FEZ), Dirjen Binwasnaker dan K3 tahun 2025
    Hery Susanto, Direktur Bina Kelembagaan 2021–2025
    Irvian Bobby Mahendro (IBM), Koordinator Bidang Kelembagaan & Personil K3 2022–2025
    Gerry Aditya Herwanto Putera (GAH), Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja 2022–2025
    Subhan (SB), Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 2020–2025
    Anitasari Kusumawati (AK), Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja 2020–2025
    Supriadi (SUP), Koordinator di Ditjen Binwasnaker dan K3
    Sekarsari Kartika Putri (SKP), Sub Koordinator di Ditjen Binwasnaker dan K3

    Pemberi:

    Temurila (TEM), pihak swasta dari PT KEM Indonesia
    Miki Mahfud (MM), pihak swasta dari PT KEM Indonesia 

    Mereka dijerat Pasal 12 huruf e dan atau Pasal 12B Undang-Undang No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • Eks Presiden Sri Lanka Ditahan, 3 Pendahulunya Nyatakan Solidaritas

    Eks Presiden Sri Lanka Ditahan, 3 Pendahulunya Nyatakan Solidaritas

    Jakarta

    Tiga mantan presiden Sri Lanka menyatakan solidaritasnya untuk mantan Presiden Sri Lanka yang dipenjara, Ranil Wickremesinghe. Tiga mantan presiden itu mengecam penahanannya sebagai “serangan terencana” terhadap demokrasi.

    Dilansir AFP, Minggu (24/8/2025), tiga mantan rival politik Wickremesinghe itu membela Wickremesinghe –yang menjabat sebagai presiden periode Juli 2022 hingga September 2024– dengan mengatakan tuduhan terhadapnya tidak berdasar.

    Mantan Presiden Sri Lanka Chandrika Kumaratunga mengecam penangkapan itu sebagai serangan terhadap demokrasi.

    “Apa yang kita saksikan adalah serangan terencana terhadap esensi nilai-nilai demokrasi kita,” ujar mantan presiden Chandrika Kumaratunga dalam sebuah pernyataan.

    Kumaratunga (80) juga menambahkan, konsekuensi pemenjaraan Wickremesinghe akan melampaui nasib seorang individu dan dapat memengaruhi hak-hak semua warga negara.

    “Saya dengan sepenuh hati menyatakan penolakan saya yang tegas terhadap inisiatif-inisiatif ini, yang wajib ditentang oleh semua pemimpin politik,” tambahnya.

    Mantan Presiden Sri Lanka lainnya, Mahinda Rajapaksa (79) juga menyatakan solidaritasnya dengan Wickremesinghe. Rajapaksa mengunjungi Wickremesinghe di penjara pada hari Sabtu, tak lama sebelum ia dipindahkan ke perawatan intensif.

    Selain itu, Mantan Presiden Sri Lanka lainnya, Maithripala Sirisena (73) yang sebelumnya memecat Wickremesinghe dari jabatan perdana menteri pada Oktober 2018 sebelum dipaksa oleh Mahkamah Agung untuk mengembalikannya 52 hari kemudian, menggambarkan pemenjaraan tersebut sebagai perburuan penyihir.

    “Yang kita saksikan adalah kampanye sistematis untuk membungkam para penentang pemerintahan baru,” kata Sirisena.

    “Mereka sedang memoles tutup peti mati untuk mengubur demokrasi,” tambahnya.

    Sebelumnya, Wickremesinghe ditangkap sebagai bagian dari kampanye Presiden Sri Lanka Anura Kumara Dissanayake melawan korupsi endemik di negara kepulauan itu. Ranil Wickremesinghe, ditangkap pada hari Jumat (22/8) karena diduga “menyalahgunakan uang negara”.

    Wickremesinghe (76) ditahan setelah diinterogasi terkait kunjungannya ke London, Inggris pada September 2023 untuk menghadiri acara wisuda profesor istrinya di Universitas Wolverhampton, saat ia menjabat sebagai kepala negara. Demikian disampaikan seorang petugas detektif senior polisi Sri Lanka, dilansir kantor berita AFP, Jumat (22/8/2025).

    Kunjungan Wickremesinghe ke Inggris tersebut dianggap sebagai kunjungan pribadi dan bukan bagian dari tugas presiden. Hasil penyelidikan Departemen Investigasi Kriminal (Criminal Investigation Department/CID) juga menyebut Wickremesinghe menggunakan uang negara untuk membayar pengawal selama berada di London.

    “Kami akan menghadirkannya di hadapan hakim Colombo Fort,” kata petugas tersebut, seraya menambahkan bahwa mereka mengajukan tuntutan atas penggunaan sumber daya negara untuk kepentingan pribadi.

    Ia dituduh menggunakan dana negara sebesar $55.000 untuk singgah di Inggris saat kembali ke tanah air setelah menghadiri KTT G77 di Havana dan Sidang Umum PBB di New York pada September 2023. Ia dan istrinya, Maithree Wickramasinghe menghadiri seremoni wisuda profesor sang istri di Universitas Wolverhampton.

    Wickremesinghe menegaskan bahwa biaya perjalanan istrinya ditanggung sendiri oleh sang istri dan tidak ada dana negara yang digunakan.

    Namun, CID menuduh Wickremesinghe menggunakan uang pemerintah untuk perjalanan pribadinya, dan pengawalnya juga dibayar dengan uang negara.

    Dilarikan ke RS

    Wickremesinghe dilarikan ke unit perawatan intensif rumah sakit pemerintah utama di Kolombo sehari setelah ditahan pada Sabtu. Dokter mengatakan ia menderita dehidrasi parah, diabetes akut dan tekanan darah tinggi.

    Lihat juga Video: Presiden Baru Sri Lanka Dilantik, Posko Demonstrans Langsung Dibongkar

    Halaman 2 dari 2

    (yld/gbr)

  • Spesifikasi Ducati Immanuel Ebenezer Pemberian Irvian ‘Sultan’ Kemnaker

    Spesifikasi Ducati Immanuel Ebenezer Pemberian Irvian ‘Sultan’ Kemnaker

    Jakarta

    Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer diketahui mendapatkan jatah motor Ducati dari perkara korupsi sertifikasi K3. Noel, sapaan akrab Immanuel, mendapatkan motor tersebut dari Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 2022-2025 Irvian Bobby Mahendro. Ini spesifikasi Ducati Immanuel Ebenezer.

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku pihak yang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Immanuel, membenarkan bahwa Ducati milik Immanuel berwarna biru, berjenis Scrambler. Total ada 22 kendaraan yang disita dalam OTT ini, termasuk 15 mobil dan tujuh motor yang didominasi moge Ducati.

    “Betul yang biru, Scrambler,” kata jubir KPK Budi Prasetyo seperti dikutip dari detikNews, Minggu (24/8/2025).

    Motor yang diduga terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kemnaker itu ternyata tidak memiliki surat-surat alias bodong.

    Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut motor Ducati itu dibeli sejak April 2025. Namun hingga kini, tidak ada pengurusan surat-surat kendaraan, seperti BPKB hingga STNK.

    “Dibeli secara off the road, kemudian kalau nggak salah bulan April sudah dibeli, tapi sampai dengan sekarang belum dilakukan proses pengurusan untuk BPKB maupun STNK,” ujar Setyo.

    “Saya lupa platnya berapa. Kalau nggak salah Bravo ya B 2445 warna biru Ducati. Nah tapi itu sebenarnya plat itu adalah plat yang jadi papernya belum ada,” lanjut Setyo.

    KPK pun menjelaskan bagaimana akhirnya Immanuel diberikan Ducati biru oleh tersangka Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025. Immanuel bertanya motor apa yang cocok untuknya kepada Irvian sebelum akhirnya diberi motor ducati.

    “Saat minta motor, IEG ngomong ke IBM, ‘kamu main motor besar ya. Kalau untuk saya cocoknya motor apa?’,” kata Setyo menirukan. Setelahnya, Irvan membelikan sebuah motor Ducati dan dikirimkan. Motor Ducati itu berada di rumah anaknya Immanuel.

    “Kemudian IBM belikan dan kirim ke rumahnya, 1 Ducati,” kata Setyo.

    Sebanyak 22 kendaraan telah disita KPK terkait operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel. Barang bukti itu terdiri dari 15 mobil dan tujuh motor, dipamerkan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025). Foto: Ari Saputra/detikcom

    Spesifikasi Ducati Scrambler Immanuel Ebenezer Pemberian Irvian ‘Sultan’ Kemnaker

    Dari gambar yang beredar, diketahui Ducati Scrambler yang diberikan kepada Immanuel adalah Ducati Scrambler tipe Nighshift yang harganya di Indonesia tembus Rp 410 juta. Tampak Ducati milik Immanuel sudah menggunakan knalpot aftermarket premium merek Termignoni.

    Ducati Scrambler Nighshift memiliki tampilan klasik, dicirikan penggunaan velg jari-jari dan setang lebar yang dikombinasi kaca spion end bar. Motor ini juga menggunakan material jok dari bahan kulit berwarna coklat, sehingga mempertegas kesan vintage-nya.

    Soal dapur pacu, Ducati Scrambler Nighshift mengusung mesin L-Twin, Desmodromic distribution, 2 valves per cylinder, 803 cc, dengan diameter 88 mm dan langkah 66 mm.

    Mesin tersebut bisa menghasilkan tenaga 73 dk (53,6 kW) pada 8.250 rpm dan torsi 48.1 lb-ft (65,2 Nm) pada 7.000 rpm. Tenaga tersebut disalurkan menggunakan sistem transmisi manual 6 percepatan.

    Untuk fiturnya, motor ini dilengkapi panel 4,3 inci TFT color display, ride by wire, full LED lighting system, LED turn indicators, USB socket under the seat, variable section flat handlebar, Ducati Performance LED turn indicatos, sporty front mudguard, side number plates, sporty tail, dedicated seat, dedicated livery, Multimedia System, hingga Ducati Quick Shift.

    (lua/riar)

  • 7
                    
                        Kekayaan Irvian Bobby, Sultan Kemenaker yang Kasih Ducati ke Immanuel Ebenezer
                        Nasional

    7 Kekayaan Irvian Bobby, Sultan Kemenaker yang Kasih Ducati ke Immanuel Ebenezer Nasional

    Kekayaan Irvian Bobby, Sultan Kemenaker yang Kasih Ducati ke Immanuel Ebenezer
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Irvian Bobby Mahendro Putro (IBM), menjadi salah seorang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    Irvian merupakan mantan anak buah eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) alias Noel, yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama. 
    Sosok Irvian mencuat lantaran dijuluki Noel sebagai “Sultan”. Hal itu diketahui usai Noel diperiksa setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 20-21 Agustus lalu.
    “IEG menyebut IBM sebagai ‘Sultan’, maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwasnaker dan K3,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, Sabtu (23/8/2025), melansir
    Antara
    .
    Dari Irvian pula, Noel memperoleh sebuah motor gede (moge) merek Ducati.
    “Saat minta motor, IEG ngomong ke IBM, ‘Saya tahu kamu main motor besar. Kalau untuk saya, cocoknya motor apa?’” ungkap Setyo.
    Dalam perkara ini, Irvian diduga menerima aliran dana hasil pemerasan sebesar Rp 69 miliar selama 2019-2024.
    Uang tersebut diduga dipakai untuk berbagai kebutuhan pribadi, mulai dari belanja, hiburan, hingga pembayaran uang muka rumah.
    Berdasarkan penelusuran Kompas.com dari dokumen resmi LHKPN KPK, harta kekayaan Irvian tercatat terus mengalami peningkatan pesat dalam tiga tahun terakhir sebelum 2022.
    Pada LHKPN periode 2019 yang diserahkan ke KPK pada 1 Mei 2020, Irvian melaporkan harta sebesar Rp 1,95 miliar.
    Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp 1,13 miliar, dua mobil (Suzuki Ignis 2017 dan Jeep YJ 1997) senilai Rp 350 juta, harta bergerak lainnya Rp 66,8 juta, serta kas Rp 436 juta.
    Irvian juga tercatat memiliki utang Rp 35,4 juta.
    Pada LHKPN 2020 yang dilaporkan 1 April 2021, total kekayaan Irvian naik menjadi Rp 2,07 miliar.
    Daftar kendaraan yang dimiliki Irvian juga berubah, yakni Jeep Cherokee dan Jeep YJ. Totalnya senilai Rp 420 juta.
    Sedangkan harta bergerak lain yang dilaporkan sebesar Rp 69,35 juta.
    Irvian juga melaporkan kas Rp 450,7 juta, sementara utang sudah tidak tercatat.
    Dalam LHKPN 2021 yang dilaporkan 2 Maret 2022, harta kekayaan Irvian melonjak cukup signifikan.
    Total kekayaan mencapai Rp 3,9 miliar.
    Kenaikan terbesar berasal dari kas dan setara kas yang melonjak menjadi Rp 2,21 miliar.
    Dia juga mengganti aset kendaraan dengan Mitsubishi Pajero 2016 senilai Rp 335 juta.
    Sementara tanah dan bangunan di Jakarta Selatan yang dilaporkan sebagai hibah tanpa akta dengan nilai Rp 1,27 miliar.
    Dengan demikian, dalam rentang 2019 hingga 2021, harta kekayaan Irvian naik lebih dari dua kali lipat, dari Rp 1,95 miliar menjadi Rp 3,9 miliar.
    Kompas.com tidak menemukan laporan LHKPN Irvian untuk periode 2023 dan 2024 dalam laman resmi e-LHKPN KPK.
    Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
    Selanjutnya, KPK melakukan penahanan terhadap Immanuel Ebenezer dan 10 tersangka lainnya untuk 20 hari pertama, yakni terhitung 22 Agustus hingga 10 September 2025 di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih.
    Pada tanggal yang sama, Immanuel Ebenezer dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden Prabowo Subianto.
    Berikut identitas 11 orang tersangka pada waktu terjadinya perkara tersebut:
    1. Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022-2025 Irvian Bobby Mahendro (IBM)
    2. Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-sekarang Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH)
    3. Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025 Subhan (SB)
    4. Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020-2025 Anitasari Kusumawati (AK)
    5. Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker pada Maret-Agustus 2025 Fahrurozi (FRZ)
    6. Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto (HS)
    7. Sub-Koordinator di Kemenaker Sekarsari Kartika Putri (SKP)
    8. Koordinator di Kemenaker Supriadi (SUP)
    9. Pihak PT KEM Indonesia Temurila (TEM)
    10. Pihak PT KEM Indonesia Miki Mahfud (MM)
    11. Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG).
    Atas perbuatannya, para tersangka disangka dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Saat ini, mereka tengah ditahan di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih untuk 20 hari ke depan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 1
                    
                        Kekayaan Rp 17,62 Miliar, Ini Penampakan 2 Rumah Immanuel Ebenezer di Depok
                        Megapolitan

    1 Kekayaan Rp 17,62 Miliar, Ini Penampakan 2 Rumah Immanuel Ebenezer di Depok Megapolitan

    Kekayaan Rp 17,62 Miliar, Ini Penampakan 2 Rumah Immanuel Ebenezer di Depok
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) nonaktif Immanuel Ebenezer atau Noel tengah menjadi sorotan setelah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2024 yang disampaikan pada 17 Januari 2025, Noel tercatat memiliki total kekayaan Rp 17,62 miliar.
    Sebagian besar asetnya berupa tanah dan bangunan senilai Rp 12,14 miliar, termasuk sejumlah properti di Depok, Jawa Barat.
    Penelusuran
    Kompas.com
    pada Minggu (24/8/2025) mendapati Noel memiliki dua rumah di Perumahan Taman Manggis Permai, Sukamaju, Cilodong, Depok.
    Rumah pertama terletak di samping Musala Al Ikhlas, bercat dominan ungu dan putih, dengan garasi berpintu besi hitam serta gerbang putih sebagai akses utama.
    Lokasinya berada di nomor dua dari pintu masuk Jalan Tole Iskandar menuju kompleks.
    Menurut warga, rumah tersebut dulunya ditempati orangtua Noel sebelum ia pindah ke rumah lain di Blok P.
    “Katanya rumah yang dekat musala itu rumah orangtuanya, terus pindah ke sini setelah menikah,” kata Ina (31), tetangga Noel.
    Sementara itu, rumah kedua berada di Blok P Nomor 12, tepat di ujung jalan kompleks yang berbatasan dengan lapangan bola.
    Bangunan berlantai satu di bagian depan dan dua lantai di bagian belakang itu dicat putih dengan pagar besi bermotif floral.
    Pagar renggang membuat bagian dalam rumah terlihat jelas, termasuk carport luas yang dipenuhi mobil dan sepeda.
    Dinding carport dicat oranye, berpadu kontras dengan dominasi putih pada bangunan, sementara atap seng abu-abu menaungi rumah yang memanjang sekitar 15 meter ke belakang dan 10 meter ke samping.
    “Kalau dilihat dari luar, memang lebih baru dari rumah orangtuanya di dekat musala,” ujar Ina.
    Ina menyebut Noel sudah tinggal di Blok P 12 bersama istri dan dua anaknya sekitar lima tahun.
    “Saya di sini sudah lima tahun, kayanya bareng pindah sama bapak (Noel). Kalau suami saya asli sini, sudah sepuluh tahun tinggal di komplek ini,” katanya.
    Ia menambahkan, Noel memiliki dua anak laki-laki, masing-masing duduk di bangku SMA dan SMP.
    “Biasanya kalau pagi saya sering lihat beliau antar anak ke sekolah atau jalan pagi,” ujarnya.
    Rino (32), tetangga lain, mengatakan keseharian Noel tampak biasa saja.
    “Kadang keluar rumah buat olahraga pagi atau antar anak sekolah. Kalau ketemu suka senyum, nyapa, tapi enggak terlalu sering ngobrol lama,” tuturnya.
    Meski jarang terlibat dalam kegiatan RT, Noel dan istrinya beberapa kali hadir dalam acara 17 Agustus atau bazar warga. Noel juga disebut memiliki seorang asisten rumah tangga.
    “Ada asistennya, biasanya dipanggil kak. Tapi sehari-hari Noel juga sering kelihatan di rumah, karena mobilnya hampir selalu ada di carport,” kata Ina.
    Karena itu, warga mengaku terkejut ketika kabar Noel ditetapkan sebagai tersangka mencuat.
    “Enggak nyangka, soalnya kesehariannya biasa banget. Ramah juga, enggak kelihatan tertutup. Baru tahu dari berita kalau katanya dulu sempat jadi ojol,” kata Rino.
    KPK menetapkan Noel sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker.
    Ia diduga mengetahui, membiarkan, bahkan meminta jatah dari praktik pemerasan yang dijalankan bawahannya.
    “Peran IEG (Immanuel Ebenezer) itu adalah dia tahu dan membiarkan, bahkan kemudian meminta. Jadi, artinya proses yang dilakukan para tersangka ini bisa dikatakan sepengetahuan oleh IEG,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta, Jumat (22/8/2025).
    Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menambahkan, Noel seharusnya mencegah praktik tersebut, namun justru membiarkannya sejak 2019.
    “Sampai dengan 2025 praktik pemerasan ini masih berjalan. Bahkan saat tangkap tangan dilakukan, Noel mengetahui dan membiarkan,” kata Asep.
    Dalam perkara ini, Noel diduga menerima aliran dana hingga Rp 3 miliar. Saat ini ia ditahan KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
    Immanuel Ebenezer dikenal sebagai mantan Ketua Relawan Jokowi Mania (Joman) yang kemudian mendirikan Relawan Prabowo Mania pada Pilpres 2024.
    Setelah Pilpres, ia ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Wamenaker di Kabinet Merah Putih.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komisi III DPR Repons Noel Minta Amnesti dari Prabowo: Tak Bisa Sembarangan!

    Komisi III DPR Repons Noel Minta Amnesti dari Prabowo: Tak Bisa Sembarangan!

    GELORA.CO  – Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan merespons mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel yang berharap mendapat amnesti atau pengampunan dari Presiden Prabowo Subianto setelah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menegaskan Prabowo tidak akan sembarangan memberi amnesti kepada tersangka korupsi.

    Hinca meyakini Prabowo punya prosedur dan pertimbangan dalam memberi amnesti. Namun, dia tidak melihat ada pertimbangan khusus terhadap Noel untuk mendapat amnesti dari Prabowo.

    “Dalam kasus ini, saya tidak melihat ada pertimbangan yang khusus untuk ditimbang presiden. Apalagi dia (Noel) adalah wamennya presiden yang punya program Asta Cita memberantas korupsi,” kata Hinca, Minggu (24/8/2025).

    Apalagi, kata Hinca, perbuatan Noel telah melukai rasa keadilan publik, terutama di sektor tenaga kerja yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian negara. 

    “Saya tak melihat ada hal hal yang dapat dipertimbangkan memberi pengampunan amnesti,” tuturnya.

    Legislator Fraksi Partai Demokrat itu mengatakan Noel memiliki kesempatan untuk membela diri di persidangan. Pasalnya, kata dia, hak ingkar dimiliki oleh tersangka atau terdakwa.

    “Pembelaan dapat dilakukan dengan baik di ruang persidangan. Hak ingkar memang diberi kepada tersangka/terdakwa. Dia mempunyai kesempatan yang penuh saat proses persidangan berlangsung,” kata Hinca.

    Sebelumnya, Noel berharap mendapat amnesti Prabowo. Hal itu disampaikan usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

    Noel menjadi salah satu dari 11 tersangka pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

    “Doakan saya semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” kata Noel dari atas mobil tahanan di depan Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025). 

    Noel sebelumnya juga menyampaikan permintaan maaf kepada Prabowo, keluarga, dan masyarakat Indonesia.

    “Saya ingin sekali pertama saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo,” kata Noel.

    “Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Tiga, saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia,” sambungnya. 

    Lebih lanjut, Noel membantah dirinya tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dia juga menegaskan tidak terlibat dalam dugaan pemerasan terkait sertifikasi K3.

  • DPR Tidak Bisa Dibubarkan, Kecuali Lewat Jalan Non-Konstitusional: ‘Revolusi’

    DPR Tidak Bisa Dibubarkan, Kecuali Lewat Jalan Non-Konstitusional: ‘Revolusi’

    Belakangan ini ramai di media sosial ajakan untuk membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

    Bahkan, beredar seruan demonstrasi pada 25 Agustus 2025 di depan Gedung DPR Senayan. Isu ini langsung memicu polemik besar di tengah masyarakat.

    Kritik terhadap DPR memang bukan hal baru.

    Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, merespons isu tersebut dengan keras dan menyebut ajakan membubarkan DPR sebagai tindakan yang tidak masuk akal.

    Pernyataan ini memang terkesan kasar, namun secara konstitusional memiliki dasar.

    Landasan Konstitusional: DPR Tidak Bisa Dibubarkan Presiden

    UUD 1945 hasil amandemen menutup celah pembubaran DPR oleh Presiden.

    Hal ini ditegaskan dalam Pasal 7C: Presiden tidak dapat membekukan atau membubarkan DPR.

    Prinsip ini lahir dari sistem presidensial yang menempatkan eksekutif dan legislatif sejajar untuk mencegah konsentrasi kekuasaan.

    Meski begitu, politik selalu menyimpan ruang kemungkinan. Ungkapan klasik, “politics is the art of the impossible, made possible”, tetap relevan.

    Kekecewaan Publik terhadap DPR

    Isu pembubaran DPR muncul tidak lepas dari kekecewaan masyarakat. Kritik publik antara lain:

    Besarnya gaji dan tunjangan anggota DPR.Kebijakan kontroversial seperti revisi UU Pilkada yang dianggap mengakali putusan MK.Kasus dugaan korupsi dan gaya hidup mewah anggota DPR.DPR dianggap kehilangan empati, misalnya ketika berjoget dalam sidang sementara rakyat menghadapi kesulitan ekonomi.Produk legislasi yang tidak berpihak pada rakyat dan lemahnya fungsi pengawasan terhadap pemerintah.

    Semua ini seharusnya menjadi bahan introspeksi agar DPR kembali pada jati dirinya sebagai wakil rakyat.

    Sejarah Pembubaran DPR di Luar Konstitusi

    Sejarah mencatat DPR pernah dibubarkan melalui langkah non-konstitusional.

    Pada 1960, Presiden Soekarno mengeluarkan dekret untuk membubarkan DPR hasil Pemilu 1955. Sementara pada 2001, Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sempat mencoba membekukan DPR dan MPR, namun langkah itu justru berakhir dengan pelengserannya.

    Dua peristiwa ini membuktikan bahwa pembubaran DPR secara ekstra-konstitusional selalu menimbulkan krisis politik.

    Karena itu, reformasi memperkuat posisi DPR agar tidak bisa lagi dibubarkan Presiden.

    Jalan Konstitusional: Amandemen dan Pemilu

    Secara hukum, cara satu-satunya untuk menghapus DPR adalah melalui amandemen UUD 1945.

    Namun, mekanisme ini sangat sulit karena membutuhkan persetujuan MPR, yang sebagian besar anggotanya justru dari DPR.

    Alternatif lain adalah boikot total Pemilu oleh rakyat, tetapi skenario ini hampir mustahil terjadi.

    Dengan demikian, secara politik dan praktis, upaya membubarkan DPR hampir tidak mungkin dilakukan.

    Apakah Revolusi Solusi?

    Secara teori, revolusi atau kudeta bisa mengganti seluruh tatanan negara termasuk DPR.

    Namun, cara ini jelas berbahaya, tidak sah secara hukum, tidak demokratis, dan berisiko menimbulkan instabilitas politik serta kehancuran ekonomi.

    Oleh karena itu, jika publik tidak puas terhadap DPR, solusi terbaik adalah reformasi struktural melalui tekanan publik, advokasi politik, dan mekanisme demokratis.

    DPR tidak bisa dibubarkan dalam sistem presidensial Indonesia. Upaya revolusi hanya akan merusak tatanan bangsa.

    Jalan terbaik adalah mendorong DPR melakukan introspeksi, memperbaiki citra, menghindari kemewahan dan korupsi, serta berani menggunakan hak konstitusional seperti interpelasi, angket, dan pernyataan pendapat.

    Hanya dengan cara demikian DPR dapat kembali dipercaya rakyat dan menjadi pilar demokrasi yang kuat.

    Jakarta, Minggu 24 Agustus 2025

  • Terlalu Berani Melawan Oligarki Pendukung Jokowi, Benarkah Jadi Ancaman untuk Prabowo?

    Terlalu Berani Melawan Oligarki Pendukung Jokowi, Benarkah Jadi Ancaman untuk Prabowo?

    GELORA.CO – Berbagai situasi sosial, ekonomi hingga politik yang semakin panas, ditengarai merupakan dampak Matahari Kembar atau rivalitas Prabowo dengan Jokowi.

    Melalui berbagai instrumen yang masih berada di pemerintah, Jokowi yang didukung oleh para kelompok Machiavelli terus berusaha menggerogoti kredibilitas Prabowo.

    Karena itu, rakyat Indonesia perlu secara lebih mendalam dapat memahami potensi adanya ketegangan antara Presiden Prabowo dengan Jokowi.

    Dengan runtuhnya kredibilitas Presiden Prabowo di masyarakat, Jokowi melalui para penerusnya akan kembali mendapat panggung bernama Kekuasaan Indonesia.

    Pernyataan terkait adanya potensi rivalitas antara Presiden Prabowo dengan Presiden Ketujuh Indonesia tersebut, merupakan pandangan Selamat Ginting selaku Analis Politik dan Militer.

    Disampaikan saat menjadi narasumber di sebuah siniar, Analis Politik asal Universitas Nasional ini menduga para pendukung Jokowi belum sepenuhnya ikhlas melepas dominasi politiknya.

    Kedatangan Jokowi saat peringatan HUT RI ke-80 di Istana Negara pada 17 Agustus lalu, justru membuat publik mempertanyakan urgensi kehadirannya.

    Jokowi, menurut Selamat perlu lebih berusaha untuk bisa menunjukkan rasa malu kepada masyarakat Indonesia sebagaimana dilakukan oleh Megawati yang justru absen.

    “Mestinya ada fase dimana dia nge-rem untuk memberikan kesempatan, bahwa sekarang penguasanya adalah Prabowo Subianto,” jelasnya.

    Sebagai figur yang memiliki semangat nasionalisme tinggi, Selamat menilai upaya Prabowo untuk mempersatukan para mantan penguasa cukup tinggi.

    Meski terdengar sempurna, Selamat menilai Presiden Prabowo saat ini justru harus lebih bisa membatasi diri dari para mantan Pejabat Presiden.

    Setiap Presiden sejak dari era SBY hingga Jokowi, menurut Selamat memiliki tantangan psikologis politik berbeda yang dapat berdampak pada kepemimpinannya.

    Hal terbaik yang perlu dilakukan Presiden Prabowo hingga akhir masa jabatannya, adalah dengan fokus kepada pencapaian program rancangannya.

    Kendala yang saat ini perlu ditangani secara khusus oleh Prabowo adalah berbagai warisan kebijakan dari Presiden pendahulunya.

    Selain disampaikan oleh Selamat Ginting, pernyataan terkait adanya perang Matahari Kembar juga sempat diutarakan Ketua Dewan Direktur Great Institut.

    Menurut Syahganda Nainggolan, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memang sudah direncanakan hanya berjalan selama dua tahun.

    Untuk membuat Presiden Prabowo terperangkap dalam kesulitan, para rival politiknya terus melakukan berbagai upaya delegitimasi.

    Melalui pajak, pengangguran, korupsi, kesehatan, tambang, isu pertahanan dan geopolitik, langkah Presiden Prabowo terus dijegal.

    “Semangat untuk menghilangkan korupsi terlalu kuat, sehingga oligarki berusaha agar tidak dicintai rakyat,” jelas Syahganda dikutip Ayojakarta dari YouTube Forum Keadilan TV. ***

  • KPK Sebut Immanuel Ebenezer Minta Rp 3 Miliar untuk Renovasi Rumah
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 Agustus 2025

    KPK Sebut Immanuel Ebenezer Minta Rp 3 Miliar untuk Renovasi Rumah Nasional 24 Agustus 2025

    KPK Sebut Immanuel Ebenezer Minta Rp 3 Miliar untuk Renovasi Rumah
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) meminta uang Rp 3 miliar untuk merenovasi rumahnya di Cimanggis, Jawa Barat, semasa masih menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).
    “Ngomongnya untuk renovasi rumah,” kata Setyo saat dihubungi, Sabtu (23/8/2025), melansir
    Antara
    .
    Permintaan uang tersebut dilakukan setelah Immanuel Ebenezer mengetahui adanya dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
    Walaupun demikian, ia mengatakan, KPK memandang renovasi rumah tersebut belum dilakukan oleh Immanuel Ebenezer.
    “Akan tetapi, sepertinya rumahnya belum direnovasi,” katanya.
    KPK sebelumnya menetapkan Immanuel Ebenezer bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.
    Dia disebut KPK menerima uang Rp 3 miliar dan satu kendaraan roda dua bermerek Ducati.
    Atas perbuatannya, Noel dan para tersangka ditersangkakan dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Selanjutnya, KPK melakukan penahanan terhadap Immanuel Ebenezer dan 10 tersangka lainnya untuk 20 hari pertama, yakni terhitung 22 Agustus hingga 10 September 2025 di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih.
    Pada tanggal yang sama, Immanuel Ebenezer dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden Prabowo Subianto.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.