Kasus: korupsi

  • 5
                    
                        Ini Link CCTV untuk Pantau Demo Mahasiswa di Depan DPR 25 Agustus 2025
                        Megapolitan

    5 Ini Link CCTV untuk Pantau Demo Mahasiswa di Depan DPR 25 Agustus 2025 Megapolitan

    Ini Link CCTV untuk Pantau Demo Mahasiswa di Depan DPR 25 Agustus 2025
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Aksi unjuk rasa mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indraprasta PGRI dijadwalkan berlangsung di depan Gedung DPR/MPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).
    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Ruslan Basuki mengatakan, demonstrasi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dengan koordinator lapangan Abdul Wahid Kaliki, Raka Abimanyu, dan Ade Pratama.
    “Jumlah massa sekitar 80 orang. Mereka menyampaikan aspirasi terkait RUU Perampasan Aset,” ujar Ruslan saat dihubungi
    Kompas.com
    , Senin.
    Dalam orasinya, para mahasiswa menuntut agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan.
    Mereka juga menyerukan agar pemerintah bersih dari praktik korupsi, oligarki, politik dinasti, serta menolak komersialisasi pendidikan.
    Untuk mengamankan jalannya aksi, sebanyak 452 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, serta Polsek jajaran diturunkan di sekitar lokasi.
    Masyarakat yang ingin memantau langsung situasi demonstrasi di kawasan DPR/MPR RI bisa mengakses siaran CCTV yang disediakan melalui tautan berikut:
    Dengan tautan tersebut, publik bisa memantau kondisi lalu lintas maupun perkembangan jalannya aksi tanpa harus berada langsung di lapangan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3
                    
                        Demo Mahasiswa 25 Agustus di DPR, Begini Desakannya
                        Megapolitan

    3 Demo Mahasiswa 25 Agustus di DPR, Begini Desakannya Megapolitan

    Demo Mahasiswa 25 Agustus di DPR, Begini Desakannya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sejumlah mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indraprasta PGRI dikabarkan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).
    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Ruslan Basuki menyebutkan, aksi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dengan koordinator lapangan Abdul Wahid Kaliki, Raka Abimanyu, dan Ade Pratama.
    “Jumlah massa sekitar 80 orang. Mereka menyampaikan aspirasi terkait RUU Perampasan Aset,” kata Ruslan saat dihubungi
    Kompas.com,
    Senin.
    Dalam orasinya, para mahasiswa menuntut agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan.
    Mereka juga menyerukan agar pemerintah bersih dari praktik korupsi, oligarki, politik dinasti, serta menolak komersialisasi pendidikan.
    Untuk mengamankan jalannya aksi, kepolisian menurunkan 452 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, serta Polsek jajaran.
    Hingga berita ini diturunkan,
    Kompas.com
    masih berupaya mendapatkan informasi dari pihak kepolisian maupun Dinas Perhubungan terkait adanya pengalihan arus lalu lintas di sekitar kawasan DPR/MPR RI.
    Belakangan ini heboh seruan untuk menggelar aksi demo di depan gedung DPR RI pada Senin, 25 Agustus 2025.
    Seruan aksi 25 Agustus 2025 tersebut beredar viral di media sosial sejak hebohnya anggaran tunjangan anggota DPR RI yang disebut-sebut mengalami kenaikan di tengah ekonomi masyarakat yang lesu.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pengakuan Lisa Mariana Terima Dana Dibalas Kubu RK Gosip Murahan

    Pengakuan Lisa Mariana Terima Dana Dibalas Kubu RK Gosip Murahan

    Jakarta

    Pengakuan Lisa Mariana (LM) yang mengklaim menerima dana kasus dugaan korupsi pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) membuat kubu Ridwan Kamil (RK) bereaksi. Pihak RK menilai pernyataan Lisa hanya gosip murahan.

    Nama Lisa Mariana (LM) kini turut terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Dia diperiksa KPK pada Jumat (22/8) di gedung KPK, Jakarta Selatan.

    Lisa diperiksa saksi diperiksa terkait aliran-aliran uang dalam perkara BJB. Setelah diperiksa KPK, Lisa mengaku menerima aliran dana dari kasus tersebut untuk anaknya.

    “Ya kan buat anak saya, benar,” ujar Lisa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (22/8).

    Lisa enggan menjelaskan berapa nominalnya. Dia menyerahkan hal itu kepada KPK.

    “Saya tidak bisa sebut nominalnya ya,” ujarnya.

    Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku mantan Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH), yang menjabat pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK), selaku pihak swasta.

    Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter.

    Para tersangka saat ini belum ditahan. Tapi KPK sudah meminta Ditjen Imigrasi mencegah mereka ke luar negeri selama enam bulan dan bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidikan.

    Kubu RK Bilang Gosip Murahan

    Pihak Ridwan Kamil menilai apa yang disampaikan Lisa hanya gosip. Pengacara RK, Muslimin Jaya Butarbutar, menilai Lisa hanya menyudutkan kliennya.

    “Kita ketahui di publik gosip murahan selalu dilontarkan LM untuk menyudutkan klien kami dalam berbagai kesempatan,” kata ujar Muslimin saat dihubungi wartawan, Minggu (24/8/2025).

    Dia juga menyinggung Lisa selalu status anaknya merupakan anak biologis Ridwan Kamil. Padahal, lanjut muslimin, hasil DNA di sudah menyatakan tidak ada kecocokan.

    Muslimin mengatakan publik dapat menilai pernyataan Lisa. Dia menilai, selama kasus ini muncul, Lisa selalu menyudutkan RK meski telah terbantahkan terkait DNA.

    “Berbulan-bulan LM selalu menyudutkan klien kami sejak kasus ini muncul sampai saat ini. Namun semua terbantahkan dengan adanya hasil tes DNA,” jelasnya.

    “Tentu konsekuensi hukum menanti dirinya biarkan aja LM menari-nari dengan selendangnya, ada saatnya selendangnya akan melilit dirinya sendiri,” tambahnya.

    Kapan RK Diperiksa?

    Kasus korupsi Bank BJB terjadi saat RK menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Rumah RK di Bandung juga telah digeledah tim penyidik KPK.

    KPK menyatakan akan memanggil semua pihak yang terkait kasus ini, termasuk Ridwan Kamil.

    “KPK terbuka melakukan pemanggilan untuk permintaan keterangan kepada pihak-pihak siapapun yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo saat dihubungi, Minggu (24/8).

    Sejauh ini, belum ada pemanggilan terhadap RK. KPK menegaskan transparan dalam penanganan perkara di KPK.

    “Jika sudah ada penjadwalan pemeriksaan terhadap saksi, kami tentu akan infokan, sebagai bentuk transparansi dalam penanganan perkara di KPK,” ucap Budi.

    KPK Dalami Aliran Uang Kasus BJB

    KPK mendalami aliran dana kasus korupsi pengadaan iklan di BJB kepada Lisa. KPK menyebut Lisa dipanggil karena keterangannya dibutuhkan untuk mengungkap perkara BJB tersebut.

    “KPK juga terus mendalami terkait dengan dugaan aliran yang dikelola di dana non-bujeter di korsek BJB ini begitu, ini untuk apa saja, untuk siapa saja, artinya apa? Artinya KPK sedang melakukan follow the money,” tambahnya.

    Dalam kasus ini Budi menyebut terus mendalami peruntukan dana non bujeter. Dia menyampaikan panggilan oleh penyidik KPK atas dasar alat bukti. KPK menilai pihak yang dipanggil mengetahui terkait perkara BJB.

    “Tentu apa yang dilakukan oleh KPK, semuanya adalah berangkat dari alat bukti, jadi perspektifnya adalah perspektif hukum begitu ya,” sebutnya.

    Halaman 2 dari 2

    (idn/rfs)

  • Mengurai Peran Sultan Kemenaker Irvian Bobby dalam Skandal Pungli Sertifikasi K3
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        25 Agustus 2025

    Mengurai Peran Sultan Kemenaker Irvian Bobby dalam Skandal Pungli Sertifikasi K3 Nasional 25 Agustus 2025

    Mengurai Peran Sultan Kemenaker Irvian Bobby dalam Skandal Pungli Sertifikasi K3
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kasus korupsi yang menjerat eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel mengungkap nama-nama lain di pusaran tindak lancung tersebut.
    Salah satu nama yang paling menonjol adalah Irvian Bobby Mahendro (IBM).
    Sosoknya menjadi sorotan bukan hanya karena perannya yang signifikan dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 ini, melainkan ada julukan “Sultan” yang melekat padanya.
    Irvian Bobby Mahendro memiliki jabatan yang strategis di Kementerian Ketenagakerjaan.
    Dia menjabat sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker tahun 2022-2025.
    Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan, julukan “Sultan” disematkan eks Wamenaker Noel kepada Irvian karena dianggap sebagai pejabat yang memiliki banyak uang.
    “IEG menyebut IBM sebagai ‘Sultan’, maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwasnaker dan K3,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dihubungi, Sabtu (23/8/2025), melansir
    Antara
    .
    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021 yang dilaporkannya ke KPK pada 2 Maret 2022, kekayaanya tercatat Rp 3,9 miliar. Melonjak tiga kali lipat dibandingkan 2019 yang dilaporkan pada 1 Mei 2020, Irvian melaporkan harta sebesar Rp 1,95 miliar.
    Sementara pada kurun 2022-2024,
    Kompas.com
    tak menemukan catatan kekayaan Irvian di situs resmi e-LHKPN KPK.
    Terima Rp 69 miliar dari pemerasan
    Setyo mengungkapkan bahwa dalam kurun 2019-2024, Irvian menerima uang sebesar Rp 69 miliar tanpa melalui perantara.
    Uang tersebut tidak tercatat di dalam LHKPN yang disetorkan Irvian ke KPK. 
    Secara rinci, ketika melaporkan LHKPN 2019, kekayaannya tercatat sebesar Rp 1,95 miliar.
    Saat itu tercatat kekayaan yang dimilikinya berupa  tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp 1,13 miliar, dua mobil (Suzuki Ignis 2017 dan Jeep YJ 1997) senilai Rp 350 juta, harta bergerak lainnya Rp 66,8 juta, serta kas Rp 436 juta. Irvian juga tercatat memiliki utang Rp 35,4 juta.
    Sementara pada LHKPN 2020, kekayaan yang dilaporkan jumlahnya mencapai Rp 2,07 miliar.
    Ada perubahan kendaraan yang dimiliki Irvian, yaitu Jeep Cherokee dan Jeep YJ senilai Rp 420 juta. Sementara harta bergerak lainnya dilaporkan meningkat menjadi Rp 69,35 juta dan kenaikan utang sebesar Rp 450,7 juta.
    Sedangkan pada 2021, kekayaannya yang tercatat sebesar Rp 3,9 miliar. 
    Kenaikan terbesar berasal dari kas dan setara kas sebesar Rp 2,21 miliar, kendaraan berupa Mitsubishi Pajero 2016 sebesar Rp 335 juta, serta tanah dan bangunan di Jakarta Selatan yang dilaporkan sebagai hibah tanpa akta dengan nilai Rp 1,27 miliar.
    Dengan demikian, kekayaan Irvian naik lebih dari dua kali lipat dalam kurun tiga tahun.
    Setor ke dua tersangka lain
    Dalam perkara ini, KPK mencatat selisih pembayaran tersebut mencapai Rp 81 miliar yang kemudian mengalir kepada para tersangka termasuk Irvian.
    Irvian menerima Rp 69 miliar melalui perantara yang digunakan untuk belanja, hiburan, DP rumah, serta setoran tunai kepada dua tersangka lainnya.
    Dua tersangka itu adalah Gerry Adita Herwanto Putra (GAH) selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker; dan Hery Sutanto alias HS selaku Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021-2025.
    “Untuk belanja, hiburan, DP rumah, setoran tunai kepada Sdr. GAH, Sdr. HS, dan pihak lainnya. Serta digunakan untuk pembelian sejumlah aset seperti beberapa unit kendaraan roda empat hingga penyertaan modal pada 3 perusahaan yang terafiliasi PJK3,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam Konferensi Pers, Jumat (22/8/2025).
    Jatah Ducati untuk Noel
    Ketua KPK juga mengungkap bahwa Irvian membelikan dan mengirimkan motor Ducati untuk eks Wamenaker Noel.
    Hal ini berawal dari perbincangan berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kemenaker.
    Setyo mengatakan, awalnya Noel menyinggung hobi Irvian soal motor besar.
    “Saat minta motor, IEG ngomong ke IBM: ‘saya tahu kamu main motor besar. Kalau untuk saya (IEG), cocoknya motor apa?’ ” kata Setyo di Jakarta, Sabtu (23/8/2025) seperti dilansir dari Antara.
    “Kemudian IBM membelikan, dan kirim ke rumahnya IEG, satu Ducati,” ujarnya.
    Setyo mengatakan, pembelian satu motor Ducati tersebut dilakukan secara off the road atau tanpa surat-surat.
    Oleh sebab itu, KPK menduga cara pembelian tersebut dilakukan dengan tujuan untuk menyembunyikan transaksi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Demo 25 Agustus di Pati Batal, Warga Pilih Kirim Surat ke KPK, Muncul Massa Dukung Sudewo
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        25 Agustus 2025

    Demo 25 Agustus di Pati Batal, Warga Pilih Kirim Surat ke KPK, Muncul Massa Dukung Sudewo Regional 25 Agustus 2025

    Demo 25 Agustus di Pati Batal, Warga Pilih Kirim Surat ke KPK, Muncul Massa Dukung Sudewo
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Rencana unjuk rasa menuntut pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Senin (25/8/2025), resmi dibatalkan.
    Keputusan ini disampaikan oleh Koordinator Lapangan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, pada Minggu (24/8/2025).
    “Tanggal 25 Agustus itu tidak ada demonstrasi,” tegas Supriyono.
    Meskipun demikian, ia memastikan bahwa AMPB akan mengirimkan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendesak agar Sudewo segera ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
    Sudewo diketahui tidak hadir ketika dipanggil oleh KPK RI untuk memberikan keterangan terkait skandal suap pembangunan jalur kereta api di Jawa Tengah.
    “Tanggal 25 itu, masyarakat Pati, satu keluarga membawa satu surat berbondong-bondong mengantar surat ke Kantor Pos Pati yang ditujukan ke KPK RI di Jakarta. Isi suratnya mendesak KPK untuk menetapkan Sudewo sebagai tersangka,” jelas Supriyono.
    Massa AMPB berencana menyampaikan aspirasi ke Gedung Merah Putih KPK RI di Jakarta pada 2-3 September menyoal dugaan keterlibatan Sudewo dalam kasus korupsi saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI.
    Untuk mendukung pendanaan aksi tersebut, AMPB mengumpulkan donasi dengan mendirikan posko di depan gerbang Kantor Bupati Pati.
    “Posko donasi mulai tanggal 13 Agustus hingga 31 Agustus,” ujar Supriyono.
    Untuk mengawal kondusivitas, di samping posko donasi itu juga didirikan posko petugas gabungan dari TNI, Polri, dan lainnya.
    Hasil donasi itu nantinya akan digunakan sebagai sumber pendanaan dalam rangka keberangkatan ke Gedung Merah Putih KPK RI.
    AMPB berencana akan berangkat pada tanggal 1 September melalui jalur transportasi darat.
    “Hasil donasi ini akan digunakan untuk menyewa bus dan konsumsi untuk keberangkatan Masyarakat Pati Bersatu ke KPK RI tanggal 1 September,” terang Supriyono.
    Disampaikan Supriyono, hingga 23 Agustus atau sebelas hari sejak donasi bergulir telah terkumpul dana ratusan juta rupiah.
    Pengumpulan dana sumbangan masyarakat itu disampaikan secara transparan di papan tulis yang dipasang di Posko Donasi AMPB di depan gerbang Kantor Bupati Pati.
    “Sampai tanggal 23 Agustus, hasil dari donasi mencapai Rp 117 juta lebih,” pungkas Supriyono.
    Ratusan warga yang tergabung dalam “Masyarakat Sukolilo Cinta Damai” menggelar aksi unjuk rasa di lapangan Desa Gadudero, Kecamatan Sukolilo, Pati, pada Minggu (24/8/2025).
    Mereka menuntut agar Sudewo melanjutkan masa kepemimpinannya sebagai Bupati Pati hingga akhir periode.
    Warga yang berorasi membawa spanduk dan poster berisi dukungan terhadap Sudewo.
    Salah satu spanduk besar yang mereka bentangkan bertuliskan, “Manusia Tidak Ada yang Sempurna. Kesalahan Ucap Maafkanlah,” sebagai bentuk pengertian terhadap pernyataan Sudewo yang menantang warga untuk berdemonstrasi jika tidak setuju dengan kebijakan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang mengalami kenaikan hingga 250 persen.
    Koordinator Aksi, Suprihono, menyatakan bahwa mayoritas masyarakat di Kecamatan Sukolilo mendukung Sudewo untuk tetap menjabat sebagai Bupati Pati periode 2025-2030.
    “Di Sukolilo sudah nyata pembangunan. Bahkan, sebelum Pak Sudewo menjabat bupati, setiap desa di Kecamatan Sukolilo sudah merasakan manfaat program bedah rumah yang difasilitasi beliau,” ungkap Suprihono.

    Sebelumnya, unjuk rasa 25 Agustus diumumkan batal oleh inisiator AMPB, Ahmad Husein, hanya sehari setelah ia mengumumkan rencana aksi tersebut.
    Pembatalan ini terjadi setelah Husein melakukan komunikasi langsung melalui panggilan video dengan Sudewo pada Selasa (19/8/2025).
    Adapun pada Senin (18/8/2025), Husein sesumbar akan mengerahkan 50.000 orang dari Aliansi Masyarakat Pati Timur Bersatu.
    Namun, ia menyatakan telah berdamai dan tidak lagi memiliki tuntutan tersebut. Husein menjelaskan bahwa komunikasi dengan Bupati Sudewo berjalan baik dan aspirasinya telah diterima secara langsung.
    Di sisi lain, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang Ahmad Syamsuddin Arief menyebut ada upaya penggembosan terhadap aksi demo Pati jilid 2.
    Meskipun ada upaya tersebut, Arif meyakini demo Pati jilid 2 bakal tetap berlangsung yang rencana dilaksanakan pada Senin (25/8/2025).
    “Sejauh ini memang ada upaya penggembosan terkait dengan aksi demo Pati yang kedua ini sehingga ada oknum yang kemudian menyatakan bahwa aksi itu akan batal,” terang Arief di Kota Semarang, Sabtu (23/8/2025).
    Menurut Arief, keputusan membatalkan unjuk rasa bukan hasil konsolidasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu melainkan hanya keputusan sepihak.
    Sebaliknya, massa sepakat aksi tetap harus dilanjutkan karena tuntutan belum selesai.
    “Ada kepentingan-kepentingan lain yang kemudian Husein di situ sudah dapat bisa jadi (keuntungan), selepas ketemu Bupati Sudewo sehingga dia kemudian menyampaikan kepada publik bahwa aksi batal,” ujarnya.
    “Ada kepentingan-kepentingan lain yang kemudian Husein di situ sudah dapat bisa jadi (keuntungan), selepas ketemu Bupati Sudewo sehingga dia kemudian menyampaikan kepada publik bahwa aksi batal,” tambah Arief.
    (Penulis: Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Noel Minta Amnesti: Meremehkan Wibawa Presiden
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        25 Agustus 2025

    Noel Minta Amnesti: Meremehkan Wibawa Presiden Nasional 25 Agustus 2025

    Noel Minta Amnesti: Meremehkan Wibawa Presiden
    Pemerhati masalah politik, pertahanan-keamanan, dan hubungan internasional. Dosen Hubungan Internasional, FISIP, Universitas Komputer Indonesia (UNIKOM), Bandung.
    PERISTIWA
    menarik sekaligus mengejutkan terjadi ketika Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto usai ditetapkan sebagai tersangka pemerasan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    Harapan itu ia sampaikan saat digelandang menuju mobil tahanan KPK di Lobi Gedung Merah Putih Jakarta pada Jumat, 22 Agustus 2025.
    “Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” ujarnya dari balik borgol, masih mengenakan rompi oranye tahanan KPK.
    Pernyataan ini sontak menimbulkan kejanggalan, bahkan dianggap menyinggung akal sehat publik. Bagaimana mungkin seorang pejabat yang diduga melakukan tindak pidana korupsi – kejahatan luar biasa yang merugikan bangsa dan negara – dengan enteng berharap mendapatkan amnesti?
    Permintaan itu tidak hanya memperlihatkan pemahaman yang keliru tentang konsep amnesti, tetapi juga seolah meremehkan wibawa Presiden Prabowo serta komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
    Untuk memahami absurditas pernyataan Noel, kita perlu kembali pada pemahaman dasar: korupsi adalah kejahatan luar biasa (
    extraordinary crime
    ).
    Ia tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merobohkan norma sosial, mengikis moralitas publik, dan merampas masa depan bangsa.
    Korupsi dilakukan secara sistematis, kolektif, dan penuh perencanaan. Sidang-sidang Tipikor berulang kali menunjukkan bahwa tidak ada koruptor yang bekerja sendirian. Selalu ada jaringan rapi, konspirasi terstruktur, serta kolaborasi berkelanjutan.
    Sebagaimana diungkapkan Lambsdorff (2007), korupsi terbatas pada lingkaran dalam yang terjalin melalui hubungan jangka panjang untuk kepentingan kriminal. Artinya, ia adalah sistem, bukan perilaku insidental.
    Di Indonesia, sistem ini bahkan kerap berkelindan dengan birokrasi dan tata kelola pemerintahan, sehingga praktik yang sebenarnya kriminal bisa tampak seolah-olah legal.
    Inilah yang membuat publik sering terperangah ketika pejabat dengan reputasi baik pun akhirnya terseret skandal korupsi.
    Karena sifatnya yang luar biasa, banyak negara menjatuhkan hukuman ekstrem bagi pelaku korupsi, termasuk hukuman mati.
    Meski menuai kontroversi, hukuman tersebut dimaksudkan sebagai efek jera yang tidak hanya menghentikan individu, tetapi juga mengguncang sistem yang koruptif.
    Jika tidak sampai hukuman mati, setidaknya diperlukan sanksi setara, baik berupa hukuman penjara berat, pengucilan sosial, maupun pencabutan hak politik.
    Sayangnya, kesadaran kolektif masyarakat Indonesia terhadap kejahatan korupsi masih lemah. Publik belum memandang korupsi dengan kebencian moral yang sama seperti terhadap kejahatan seksual, terorisme, atau pelanggaran HAM.
    Sering kali, amarah kita lebih cepat tersulut oleh perbedaan politik dibandingkan oleh fakta adanya korupsi yang merampas hak-hak dasar rakyat.
    Padahal, seperti diingatkan Dr. Kadjat Hartojo, mekanisme masyarakat digerakkan bukan semata-mata oleh hukum positif, melainkan oleh “bawah sadar kolektif” (
    collective unconscious
    ).
    Selama bawah sadar kolektif kita permisif terhadap korupsi, sekuat apapun aparat penegak hukum bekerja, korupsi akan terus berulang.
    Di sinilah letak kesalahan fundamental dalam permintaan Noel. Amnesti, secara hukum dan politik, adalah pengampunan yang diberikan presiden dalam konteks khusus, umumnya terkait tindak pidana politik atau kasus luar biasa yang melibatkan kepentingan bangsa secara lebih luas.
    Amnesti adalah keputusan negara, bukan hadiah personal. Ia harus melalui pertimbangan DPR, didasarkan pada alasan rasional, dan ditujukan bagi kepentingan publik yang lebih besar.
    Misalnya, rekonsiliasi nasional, stabilitas politik, atau pengakuan terhadap hak politik warga negara.
    Amnesti lahir dari dua pilar; rasionalitas dan rasa hormat. Rasionalitas karena negara mempertimbangkan kepentingan yang lebih tinggi dibanding sekadar menghukum individu.
    Rasa hormat karena keputusan itu lahir dari penghargaan terhadap konstitusi, keadilan restoratif, dan aspirasi kolektif masyarakat.
    Karena itu, amnesti tidak boleh direduksi menjadi bancakan politik atau alat penyelamatan bagi individu yang terjerat korupsi.
    Dalam konteks ini, permintaan Noel agar diberi amnesti bukan hanya tidak berdasar, tetapi juga terkesan meremehkan pesan presiden.
    Prabowo Subianto berulang kali menegaskan kepada jajarannya: jangan sekali-kali melakukan korupsi. Ia juga menyatakan tidak akan membela siapapun yang terbukti melakukan praktik kotor tersebut.
    Pesan ini bukan sekadar himbauan, melainkan janji moral seorang presiden kepada rakyatnya bahwa pemerintahannya berdiri di atas komitmen integritas.
    Maka, ketika seorang pejabat justru meminta amnesti usai ditangkap KPK, hal itu sama saja dengan menampar wajah presiden dan melecehkan akal sehat rakyat.
    Lebih jauh, permintaan itu berpotensi mengaburkan makna luhur amnesti, menjadikannya sekadar alat tawar-menawar politik, dan membuka ruang permisivitas baru, bahwa koruptor bisa berharap dilindungi oleh celah hukum yang sebenarnya tidak ditujukan bagi mereka.
    Kasus Noel seharusnya menjadi pengingat bagi kita semua bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya soal proses hukum, tetapi juga soal komitmen kolektif bangsa.
    Presiden telah menegaskan sikapnya. Aparat hukum sedang menjalankan mandatnya. Kini giliran masyarakat untuk memastikan bahwa budaya permisif terhadap korupsi tidak lagi mendapat tempat.
    Kita harus berani menempatkan korupsi pada posisi yang sejajar dengan kejahatan-kejahatan yang paling kita benci. Kita harus membangun nalar kolektif bahwa korupsi adalah pengkhianatan terhadap bangsa.
    Dengan begitu, efek jera tidak hanya lahir dari vonis pengadilan, tetapi juga dari sanksi sosial dan penolakan moral masyarakat.
    Amnesti adalah mekanisme konstitusional yang luhur. Ia ditujukan untuk kepentingan bangsa, bukan untuk menyelamatkan mereka yang secara sadar menentang peringatan presiden agar menjauhi korupsi.
    Permintaan Noel bukan hanya irasional, tetapi juga penghinaan terhadap komitmen bangsa ini untuk memberantas kejahatan luar biasa bernama korupsi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ketum Golkar enggan berkomentar terkait OTT Wamenaker

    Ketum Golkar enggan berkomentar terkait OTT Wamenaker

    Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia usai membuka Musyawarah Daerah (Musda) Golkar Sulawesi Tengah di Palu, Minggu (24/8/2025). ANTARA/Fauzi Lamboka

    Ketum Golkar enggan berkomentar terkait OTT Wamenaker
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Senin, 25 Agustus 2025 – 01:35 WIB

    Elshinta.com – Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia enggan berkomentar, terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

    Usai membuka Musyawarah Daerah (Musda) Golkar Sulawesi Tengah di Palu, Minggu, Bahlil ditanyai media terkait kebijakan partai dan upaya pencegahan korupsi kepada menteri dan wakil menteri dari Golkar di Kabinet Prabowo-Gibran.

    Dia memilih tidak menjawab pertanyaan media dan hanya menanggapi terkait Musda Golkar Sulteng.

    Partai Golkar memiliki delapan kursi menteri dan tiga kursi wakil menteri di Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo Subianto.

    Bahlil merupakan salah seorang menteri dalam kabinet yang bertanggung jawab di bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

    Dalam kunjungan di Palu, Bahlil menegaskan kembali komitmen Partai Golkar dalam mendukung pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

    “Dukungan ini secara murni dan konsekuen tanpa tawar-tawar,” katanya.

    Dia pun menganalogikan, kalau ada bibit penyakit mencoba untuk mengganggu stabilitas pemerintahan, maka garda terdepan yang akan mengganggu bibit penyakit itu adalah Partai Golkar.

    Dia mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto merupakan sosok yang memahami betul doktrin karya kekaryaaan, yang diperjuangkan oleh Partai Golkar.

    Doktrin itu yakni kesejahteraan, kecerdasan, kesehatan dan pemerataan.

    Sumber : Antara

  • Terkait OTT Wamenaker, Ketum Golkar enggan berkomentar

    Terkait OTT Wamenaker, Ketum Golkar enggan berkomentar

    Palu (ANTARA) – Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia enggan berkomentar, terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

    Usai membuka Musyawarah Daerah (Musda) Golkar Sulawesi Tengah di Palu, Minggu, Bahlil ditanyai media terkait kebijakan partai dan upaya pencegahan korupsi kepada menteri dan wakil menteri dari Golkar di Kabinet Prabowo-Gibran.

    Dia memilih tidak menjawab pertanyaan media dan hanya menanggapi terkait Musda Golkar Sulteng.

    Partai Golkar memiliki delapan kursi menteri dan tiga kursi wakil menteri di Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo Subianto.

    Bahlil merupakan salah seorang menteri dalam kabinet yang bertanggung jawab di bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

    Dalam kunjungan di Palu, Bahlil menegaskan kembali komitmen Partai Golkar dalam mendukung pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

    “Dukungan ini secara murni dan konsekuen tanpa tawar-tawar,” katanya.

    Dia pun menganalogikan, kalau ada bibit penyakit mencoba untuk mengganggu stabilitas pemerintahan, maka garda terdepan yang akan mengganggu bibit penyakit itu adalah Partai Golkar.

    Dia mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto merupakan sosok yang memahami betul doktrin karya kekaryaaan, yang diperjuangkan oleh Partai Golkar.

    Doktrin itu yakni kesejahteraan, kecerdasan, kesehatan dan pemerataan.

    Pewarta: Fauzi
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Seruan Aksi Besar di DPR RI, Benarkah Akan Terjadi?

    Seruan Aksi Besar di DPR RI, Benarkah Akan Terjadi?

    GELORA.CO –  Isu rencana aksi demonstrasi besar-besaran kembali mencuri perhatian publik. Sejak beberapa hari terakhir, jagat media sosial ramai dengan seruan demo yang disebut-sebut akan digelar pada Senin, 25 Agustus 2025. Informasi ini menyebar luas melalui platform X (sebelumnya Twitter) dan pesan berantai WhatsApp, dengan akun-akun berpengikut ribuan ikut membagikan ajakan tersebut.

    Meski demikian, hingga kini masih muncul pertanyaan besar: siapa sebenarnya penggerak aksi ini, dan benarkah demonstrasi besar itu akan benar-benar terjadi?

    Mengapa Demo 25 Agustus 2025 Jadi Sorotan Publik?

    Gelombang seruan aksi demo 25 Agustus 2025 muncul setelah isu kenaikan tunjangan perumahan anggota DPR RI mencuat ke publik. Informasi yang beredar menyebut setiap anggota DPR akan menerima tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan.

    Isu tersebut langsung memicu kemarahan masyarakat. Banyak yang menilai kebijakan itu tidak sejalan dengan kondisi ekonomi rakyat yang masih sulit. Sentimen negatif terhadap DPR pun semakin kuat, bahkan ada yang menyebut ketidakpuasan publik sudah mencapai puncaknya.

    Tak heran jika seruan aksi demo mendapat atensi luas, terutama dari kalangan muda yang aktif di media sosial.

    Lokasi Demo yang Disebut Jadi Titik Kumpul

    Informasi yang beredar di media sosial menyebutkan bahwa lokasi utama aksi demo adalah Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta. Massa dikabarkan akan menjadikan gedung parlemen tersebut sebagai titik kumpul utama.

    Selain itu, muncul juga isu adanya rencana aksi di Alun-Alun Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Aksi ini disebut-sebut sebagai kelanjutan dari “demo Pati jilid 2”. Namun, rencana tersebut belakangan terancam batal karena tidak jelas siapa yang menjadi penanggung jawab.

    Tuntutan dalam Seruan Demo 25 Agustus 2025

    Tidak hanya soal tunjangan DPR, seruan aksi juga memuat berbagai tuntutan lain yang cukup kontroversial.

    Beberapa tuntutan yang beredar di media sosial antara lain:

    Pembubaran DPR RI melalui dekrit Presiden Prabowo Subianto.Pengusutan dugaan korupsi yang dikaitkan dengan keluarga Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.Pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang juga menjadi topik hangat dalam seruan aksi tersebut.

    Rangkaian tuntutan ini menunjukkan bahwa isu demo tidak hanya berfokus pada DPR, tetapi juga melebar ke ranah politik nasional yang lebih luas.

    Respon Publik dan Tokoh Gerakan Sipil

    Meskipun seruan aksi tersebar luas, hingga kini belum ada organisasi besar yang mengonfirmasi keterlibatan mereka dalam demo 25 Agustus 2025.

    Tokoh pergerakan buruh, Jumhur Hidayat, bahkan menyatakan bahwa rencana aksi ini tidak jelas arahnya. Ia menegaskan bahwa Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dilarang ikut serta karena tidak ada kejelasan penanggung jawab maupun tujuan aksi.

    Sementara itu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyampaikan bahwa mereka memang akan menggelar aksi, tetapi pada 28 Agustus 2025, bukan pada 25 Agustus. Fokus tuntutan KSPI pun berbeda, yaitu penghapusan outsourcing dan kenaikan upah minimum.

    Dari kalangan mahasiswa, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan memastikan tidak ada aksi mahasiswa pada 25 Agustus 2025. Pernyataan ini sekaligus membantah kabar yang sempat mengaitkan demo dengan gerakan mahasiswa.

    Kesimpulan: Benarkah Demo 25 Agustus 2025 Akan Terjadi?

    Seruan demo 25 Agustus 2025 memang sudah menyebar luas di media sosial, terutama dengan isu kenaikan tunjangan DPR yang jadi pemicu utama. Namun, hingga hari ini belum ada organisasi besar—baik mahasiswa, buruh, maupun ormas—yang secara resmi mengklaim diri sebagai penggerak aksi.

    Artinya, meski ramai dibicarakan, aksi besar-besaran pada 25 Agustus 2025 masih belum pasti benar-benar terjadi. Banyak pihak menyebut isu ini lebih banyak dipicu oleh kekecewaan publik di dunia maya ketimbang rencana aksi nyata.

  • Ova Emilia Rektor UGM Tergugat Rp 29 M Kasus Bank BPR, Netizen: Tersandera Kasus Ternyata

    Ova Emilia Rektor UGM Tergugat Rp 29 M Kasus Bank BPR, Netizen: Tersandera Kasus Ternyata

    GELORA.CO – Pernyataan Rektor UGM dalam sebuah video dan wawancara di televisi swasta mendapatkan berbagai tanggapan dari masyarakat dan warganet.

    Tidak hanya itu, netizen juga ungkap data jika Ova Emilia Rektor UGM tergugat Rp 29 M yang merupakan pemegang saham Bank BPR Tripilar Arthajaya.

    Diketahui dari putusan Pengadilan Negeri-Hubungan Industrial dan Tindak Pidana Korupsi Yugyakarta nomor 156/PDT/2018/PT.YYK menyebutkan jika Ova Emilia merupakan pemegang saham dari Bank BPR Tripilar Arthajaya.

    Ova Emilia yang merupakan tergugat IV merupakan pemegang saham mencapai 99.8 persen atau pemegang saham mayoritas.

    Dari putusan Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor 156/PDT/2018/Pt TTK Menyatakan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, dan Tergugat IV telah melakukan perbuatan melawan Hukum.

    Adapun tergugat III adalah Abdul Nasil atau Jang Keun Won yang merupaka suami dari Ova Emilia yang merupakan Tergugat IV.

    Selain itu putusan ini juga menguatkan putusan Pengadilan Negeri Yogyakarta tanggal 1 Agustus 2018, Nomor : 190/Pdt.G/2017/PN.Yyk yang dimohonkan banding tersebut.

    Dengan adanya kasus ini, membuat netizen menghubungkan bagaimana Ova Emilia yang merupakan Rektor UGM terlihat memberikan pembelaannya atas izajah Joko Widodo.

    Ova dalam video yang tersebar di media sosial menyampaikan jika UGM punya bukti dan data bahwa Joko Widodo resmi menjadi lulusan dari UGM.

    Dalam akun youtube @Universitas Gadjah Mada, Ova menyampaikan jika UGM memiliki dokumen otentik terkait keseluruhan proses pendidikan Joko Widodo di UGM. 

    Dokumen ini meliputi tahap penerimaan yang bersangkutan di UGM, proses kuliah selama menempuh sarjana muda, pendidikan sarjana, KKN hingga wisuda.

    Informasi yang lebih rinci telah dirilis dalam bentuk podcast di sini.

    “Joko Widodo dinyatakan lulus dari UGM pada tanggal 5 November 1985 dan UGM telah memberikan ijazah yang sesuai dengan ketentuan kepada yang  bersangkutan saat diwisuda tanggal 19 November 1985,” tambahnya.

    Menanggapi pernyataan Ova, dr Tifauzia Tyassuma di akun X @DokterTifa menyampaikan rasa penasarannya kenapa Rektor UGM tersebut sampai memberikan pernyataan tersebut.

    “Mbak Ova. Ngapain sih mbak, bikin video begini,” tanyanya.

    “Orang yang panjenengan bela itu yang seharusnya bikin video begini, BUKAN REKTOR UGM!,” tegas dr Tifa.

    Selain itu dr Tifa juga menuliskan kenapa tidak Joko Widodo sendiri yang memberikan bantahan dan membuktikan jika izajahnya asli serta menunjukan kepada rakyat.

    “UGM itu bukan milik Joko Widodo!, UGM itu bukan pegawainya Joko Widodo!, Rektor UGM itu bukan hamba sahayanya Joko Widodo!,” tulis dr tifa

    Selaian itu netizen juga ikut mengomentari Ova yang terjerat kasus tersebut dan menuding jika pembelaan Ova ke Joko Widodo untuk mengamankan kasusnya

    “Buseeeeeeeeeeeeeeeeeeeetttttt tersandera kasus ternyata,” tulis akun @AbaGhomel.

    “Oalah, pantesan membela yang mau membela dia. Ternyata politik balas Budi, politik saling sandera dan politik saling melindungi, masih dipakai di sini,” akun @TriWibowoST1 ikut mengomentari.