Kasus: korupsi

  • Kurs Rupiah Hari Ini Minggu 31 Agustus 2025 Usai Terdampak Demo Massal – Page 3

    Kurs Rupiah Hari Ini Minggu 31 Agustus 2025 Usai Terdampak Demo Massal – Page 3

    Pengamat Mata Uang dan Komoditas, Ibrahim Assuaibi, menilai insiden yang terjadi saat demonstrasi di Jakarta semalam menambah tekanan besar bagi rupiah.

    Aksi protes yang awalnya berlangsung kondusif berubah demo ricuh setelah sebuah kendaraan taktis Barakuda Brimob menabrak pengemudi ojek online. Peristiwa tersebut memicu kemarahan publik dan menambah ketidakpastian politik. Menurut Ibrahim, pasar keuangan sangat sensitif terhadap stabilitas sosial dan politik.

    “Ini yang membuat sedikit memanas pasar baik rupiah maupun indeks harga saham gabungan yang kita tahu bahwa kejadian tadi malam ini benar-benar membuat masyarakat,” kata Ibrahim dalam keterangannya, Jumat (29/8/2025).

    Selain itu, munculnya isu tunjangan rumah bagi DPR dan kasus korupsi pejabat pemerintahan menambah tekanan psikologis bagi pasar. Hal ini membuat rupiah semakin terpuruk di tengah sentimen negatif.

    “Tensi politik sedikit memanas apalagi ya bumbu-bumbu tentang apa sebelumnya dimana pemerintah akan memberikan tunjangan untuk perumahan terhadap Dewan Perwakilan Rakyat inipun juga membuat satu ketegangan tersendiri,” ujarnya.

    Apalagi bersamaan dengan mantan aktivis tahun 1998, yang kini sebagai pejabat di pemerintahan melakukan korupsi yang cukup masif. Sehingga dalam kondisi yang carut-marut ini membuat pasar sedikit apatis terhadap perpolitikan di Indonesia.

    “Ini yang membuat rupiah kembali mengalami pelemahan cukup tajam walaupun kemarin pun juga saya mengindikasikan bahwa hari ini rupiah mengalami pelemahan, tetapi pelemahan rupiah saat ini cukup tinggi ya dimana rupiah mengalami pelemahan hampir 85 poin ya saat ini di Rp 16.433,” jelasnya.

     

  • Korupsi Dana Desa, Kades di Tulungagung Divonis 3,5 Tahun Penjara

    Korupsi Dana Desa, Kades di Tulungagung Divonis 3,5 Tahun Penjara

    Tulungagung (beritajatim.com) – Kepala Desa (Kades) non aktif Kradinan, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung, Eko Sujarwo divonis hukuman penjara selama 3,5 tahun. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menyatakan terdakwa terbukti menyalahgunakan jabatannya untuk melakukan tindak pidana korupsi yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2020-2021.

    Dalam persidangan yang dipimpin hakim ketua Ni Putu Sri Indayani pada Jumat (29/8/2025), terdakwa dinyatakan tidak terbukti dalam dakwaan primer, namun terbukti bersalah dalam dakwaan subsider. Selain pidana badan, Eko juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp539.493.953 dengan tenggat waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

    Apabila tidak membayar dalam batas waktu tersebut, harta benda miliknya akan disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi kewajiban tersebut. Jika harta bendanya tidak mencukupi, maka terdakwa akan menjalani pidana tambahan berupa penjara selama dua tahun.

    “Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan dan pidana denda sejumlah Rp100 juta dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama dua bulan,” ucap hakim Ni Putu Sri Indayani.

    Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti, menyebut vonis tersebut sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, besaran uang pengganti lebih tinggi dari tuntutan yang diajukan.
    “Untuk sementara kami masih pikir-pikir dulu, sembari melaporkan hasil putusan ini ke pimpinan,” ujarnya.

    Kasus dugaan korupsi ini bermula ketika penyidik Tipikor Polres Tulungagung menahan Eko sejak 15 April 2025, sebelum akhirnya melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan pada 24 April 2025. Berdasarkan hasil penyidikan, praktik korupsi terjadi pada tahun anggaran 2020-2021 dengan modus pencairan dana yang tidak sesuai prosedur, penyaluran yang menyimpang dari peruntukan, serta proyek-proyek fiktif.

    Akibat perbuatannya, negara ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp743 juta yang sebagian besar digunakan terdakwa untuk membayar utang pribadi. Selain Eko, Bendahara Desa Kradinan, Wiji Subagyo, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun hingga kini Wiji masih berstatus daftar pencarian orang (DPO). [nm/ian]

  • Ribuan Mahasiswa Unhas Makassar Unjuk Rasa, Tutup Jalan dan Bakar Ban

    Ribuan Mahasiswa Unhas Makassar Unjuk Rasa, Tutup Jalan dan Bakar Ban

    Menyikapi dinamika aksi massa dan keresahan publik, Rektor Universitas Hasanuddin Prof Jamaluddin Jompa melalui Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan mengeluarkan maklumat resmi pada 30 Agustus 2025.

    Dalam maklumat itu, Rektor Unhas menyatakan dukungan penuh terhadap tuntutan masyarakat terkait penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan berlandaskan konstitusi.

    Rektor juga menegaskan agar oknum aparat yang melakukan kekerasan hingga menyebabkan kematian Affan Kurniawan diberikan sanksi hukum seberat-beratnya, serta meminta negara menjamin peristiwa serupa tidak terulang kembali.

    Di sisi lain, Rektor Unhas mengutuk keras segala bentuk tindakan anarkis dan kekerasan yang dilakukan pihak-pihak tidak bertanggung jawab dalam aksi massa 29 Agustus 2025 yang menewaskan beberapa orang. Ia juga meminta aparat keamanan bertindak tegas terhadap perusakan fasilitas publik dan gangguan ketertiban sosial.

    Khusus kepada mahasiswa Unhas, Rektor menghimbau agar tetap menjaga ketertiban, tidak terprovokasi melakukan tindakan anarkis, serta menyampaikan pendapat dalam koridor hukum yang berlaku.

    “Semoga Allah SWT senantiasa memberi perlindungan kepada seluruh rakyat Indonesia dan memudahkan perjuangan bangsa melewati fase penting dalam perjalanan sejarahnya,” demikian penutup maklumat Rektor Unhas.

  • Ketika Kontrak Sosial Dikhianati
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 Agustus 2025

    Ketika Kontrak Sosial Dikhianati Nasional 30 Agustus 2025

    Ketika Kontrak Sosial Dikhianati
    Dosen tetap di Jurusan Hubungan Internasional FISIP Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED), Koordintor Pusat Riset Kebijakan Strategis Asia Tenggara, LPPM UNSOED
    DALAM
    beberapa tahun terakhir, kita menyaksikan gelombang kekecewaan publik terhadap elite politik di berbagai belahan dunia.
    Dari Amerika Serikat hingga Brasil, dari Filipina hingga Indonesia, warga negara semakin skeptis terhadap janji-janji politik dan kinerja pemerintahan.
    Fenomena ini bukan sekadar ekspresi ketidakpuasan sesaat, melainkan indikasi serius tentang krisis legitimasi dalam sistem demokrasi modern.
    Ketika para penyelenggara negara mengkhianati kepercayaan rakyat, mereka tidak hanya melanggar janji kampanye politik, tetapi merobek kain sosial yang mengikat masyarakat dengan negara.
    Pengkhianatan ini mengancam fondasi paling mendasar dari demokrasi: kesepakatan bahwa pemerintahan mendapat legitimasinya dari persetujuan yang diperintah.
    Untuk memahami mengapa pengkhianatan politik begitu merusak, kita perlu kembali pada konsep kontrak sosial yang dikemukakan oleh filosof politik seperti John Locke dan Jean-Jacques Rousseau.
    Menurut teori ini, individu-individu memberikan sebagian kebebasan mereka kepada negara dengan imbalan perlindungan, keamanan, dan kesejahteraan bersama.
    Robert Dahl, salah satu teoretikus demokrasi terkemuka, menekankan bahwa legitimasi demokratis bergantung pada “responsiveness” atau daya tanggap pemerintah terhadap preferensi warga negara.
    Ketika elite politik lebih mengutamakan kepentingan pribadi, keluarga, atau kelompok tertentu dibanding kepentingan publik, mereka melanggar prinsip fundamental ini.
    Daron Acemoglu dan James Robinson dalam karya monumental mereka, “Why Nations Fail,” menjelaskan bagaimana institusi “ekstraktif”—yang dirancang untuk menguntungkan segelintir elite—dapat menghancurkan prosperitas dan stabilitas jangka panjang suatu negara.
    Sebaliknya, institusi “inklusif” yang melayani kepentingan luas masyarakat menjadi kunci kemajuan berkelanjutan.
    Pengkhianatan politik bukanlah fenomena unik Indonesia atau negara berkembang. Di Venezuela, Hugo Chávez dan penerusnya Nicolás Maduro menggunakan retorika populis untuk meraih kekuasaan, tapi kemudian membangun sistem otoriter yang menghancurkan ekonomi dan institusi demokratis.
    Di Eropa, Viktor Orbán di Hungary menunjukkan bagaimana seorang pemimpin yang terpilih secara demokratis dapat secara bertahap menggerus kebebasan pers, independensi peradilan, dan ruang
    civil society.
    Strategi ini oleh para ahli disebut sebagai “competitive authoritarianism” atau otoritarianisme kompetitif.
    Francis Fukuyama, dalam “Political Decay,” menggambarkan fenomena ini sebagai kemunduran politik dalam demokrasi modern.
    Menurutnya, institusi politik dapat mengalami “decay” ketika elite lebih fokus pada
    rent-seeking
    (mencari keuntungan dari kekuasaan) daripada melayani kepentingan publik.
    Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt dalam “How Democracies Die” menjelaskan bahwa demokrasi modern jarang mati melalui kudeta militer yang dramatis.
    Sebaliknya, kematian demokrasi sering terjadi melalui erosi bertahap yang dilakukan oleh pemimpin yang terpilih secara demokratis.
    Tanda-tanda awal pengkhianatan ini dimulai dengan polarisasi ekstrem, di mana elite politik sengaja memecah-belah masyarakat untuk memobilisasi basis dukungan, menciptakan mentalitas “kita versus mereka” yang merusak kohesi sosial.
    Langkah berikutnya biasanya berupa delegitimasi oposisi, ketika pemerintah berusaha melabeli kritik sebagai “pengkhianatan” atau “subversi”, sambil mempertanyakan patriotisme dan loyalitas lawan politik.
    Proses ini berlanjut dengan pelemahan institusi pengawas, di mana media independen, lembaga anti-korupsi, dan institusi
    checks and balances
    lainnya dilemahkan melalui berbagai cara.
    Tahap akhir yang paling berbahaya adalah kooptasi hukum, ketika sistem peradilan dijadikan alat untuk melindungi sekutu politik sambil menghukum lawan, menghancurkan prinsip
    rule of law.
    Edelman Trust Barometer, survei global tentang kepercayaan publik, konsisten menunjukkan penurunan kepercayaan terhadap institusi pemerintah di berbagai negara, dengan tren menurun yang signifikan dalam dekade terakhir.
    Ketika kepercayaan publik tergerus, tercipta lingkaran setan yang sulit diputus. Warga yang tidak percaya pada sistem politik cenderung tidak berpartisipasi dalam proses demokratis, memberikan ruang lebih besar bagi elite korup untuk beroperasi.
    Sebaliknya, elite yang kehilangan legitimasi cenderung menggunakan cara-cara represif untuk mempertahankan kekuasaan, semakin merusak kepercayaan publik.
    Fenomena ini juga menciptakan ruang bagi populisme ekstrem dan gerakan antiestablishment yang, ironisnya, sering kali dipimpin oleh elite dengan agenda tersembunyi mereka sendiri.
    Dalam teori demokrasi, terdapat dua mekanisme utama untuk memastikan akuntabilitas politik. Pertama adalah akuntabilitas vertikal yang berjalan melalui pemilihan umum, di mana rakyat dapat menghukum pemimpin yang mengecewakan dengan tidak memilih mereka lagi.
    Namun, efektivitas mekanisme ini bergantung pada akses informasi yang akurat dan proses elektoral yang
    fair
    .
    Kedua adalah akuntabilitas horizontal yang melibatkan sistem
    checks and balances
    antarinstitusi negara, di mana legislatif mengawasi eksekutif, yudikatif memastikan konstitusionalitas kebijakan, dan lembaga-lembaga independen seperti KPK melakukan pengawasan.
    Ketika kedua mekanisme ini dilemahkan, baik melalui manipulasi elektoral, kontrol media, atau kooptasi institusi, rakyat kehilangan alat kontrol terhadap elite politik mereka.
    Menghadapi krisis legitimasi ini, solusinya bukan hanya menunggu pemilihan umum berikutnya. Diperlukan upaya sistematis untuk membangun ketahanan demokratis yang dimulai dari penguatan
    civil society
    .
    Organisasi masyarakat sipil yang independen berperan krusial sebagai pengawas dan mediator antara negara dan warga, sehingga mereka perlu diberi ruang dan perlindungan untuk beroperasi.
    Selain itu, media independen menjadi pilar penting demokrasi karena jurnalisme berkualitas yang bebas dari interferensi politik dan ekonomi sangat dibutuhkan.
    Investasi dalam literasi media juga penting untuk membantu warga membedakan informasi valid dari disinformasi.
    Pendidikan kewarganegaraan tidak kalah pentingnya, karena seperti yang dikatakan Alexis de Tocqueville, “The price of freedom is eternal vigilance.” Warga perlu memahami hak dan kewajiban mereka dalam sistem demokratis.
    Terakhir, reformasi institusional harus dilakukan dengan memperkuat institusi-institusi pengawas melalui independensi, kapasitas, dan mandat yang jelas untuk melawan korupsi dan abuse of power.
    Kekecewaan terhadap elite politik sebenarnya adalah tanda sehat dalam demokrasi, menunjukkan bahwa warga masih peduli dan memiliki ekspektasi terhadap pemerintahan mereka.
    Yang berbahaya adalah ketika kekecewaan ini berubah menjadi apatis atau lebih buruk lagi, dukungan terhadap alternatif antidemokratis.
    Tantangannya adalah mengalihkan kekecewaan ini menjadi energi konstruktif untuk memperbaiki sistem.
    Ini membutuhkan komitmen jangka panjang dari semua stakeholder bukan hanya elite politik, tetapi juga masyarakat sipil, media, akademisi, dan warga biasa.
    Demokrasi bukan produk jadi yang bisa dibeli di toko, melainkan proses yang harus dipelihara setiap hari.
    Ketika kontrak sosial dikhianati, tugas kita bukan hanya mengkritik, tetapi juga membangun alternatif yang lebih baik. Hal ini membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga dan memperbaiki sistem demokratis kita.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Legislator DPR RI dari Jember Akui Kepercayaan Publik terhadap Kepemiluan Rendah

    Legislator DPR RI dari Jember Akui Kepercayaan Publik terhadap Kepemiluan Rendah

    Jember (beritajatim.com) – Muhammad Khozin, legislator DPR RI dari Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengakui, bahwa kepercayaan publik terhadap kepemiluan rendah. Perlu ada perbaikan sistem agar pemilu lebih berkualitas.

    “Suka atau tidak, harus kita akui, trust level masyarakat terhadap kepemiluan kita, dalam hal ini peserta pemilu maupun pelaksana pemilu, memang sangat berkurang atau ada di titik rendah,” kata Khozin, usai acara penguatan kelembahaan keterbukaan informasi publik dan produk hukum, yang digelar Badan Pengawas Pemilu, di Hotel Aston, Kabupaten Jember, Jumat (30/8/2025).

    Rendahnya kepercayaan ini, menurut Khozin, memicu pemerintah, DPR RI, Komisi Pemilihan Umum, dan Badan Pengawas Pemilu untuk melakukan sejumlah perbaikan tata kelola dan tata laksana kepemiluan.

    Pemilu masih akan dilaksanakan empat tahun lagi. “Tapi hasil yang baik dimulai dengan perencanaan dan persiapan yang baik. DPR RI sedang menyiapkan kajian-kajian dan naskah-naskah bersama pemerintah untuk memenuhi prinsip meaningful participation publik dalam hal perumusan undang-undang,” kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini.

    DPR RI meminta publik memberikan masukan. “Kemudian secara kelembagaan, regulasinya kita perbaiki melalui revisi undang-undang paket politik dan undang-undang pemilu,” kata Khozin.

    Khozin menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan kepemiluan. “Bawaslu ini diibaratkan wasit. KPU itu diibaratkan panitia pelaksana, partai politik diibaratkan petinjunya. Jadi kalau kemudian wasitnya baik, insyaallah itu akan men-trigger dan mendorong pesertanya ikut baik,” katanya.

    “Sebaliknya, kalau pengawasnya tidak baik, pelaksananya tidak baik, maka output yang dihasilkan juga akan tidak baik. Artinya semua sektor harus memperbaiki diri sekarang,” kata Khozin.

    Menurut Khozin, tugas pemerintah adalah memitigasi kesempatan kepada pemangku kepentingan pemilu untuk tidak melanggar dan bertindak tidak jauh dari filosofi demokrasi dan undang-undang. “Sementara masyarakat harus disadarkan untuk memiliki niat yang baik dan keyakinan yang baik,” katanya.

    Khozin mengakui politik uang menjadi isu klasik dari pemilu ke pemilu. Dia kemudian mengingatkan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi yang memperkuat institusi partai politik dengan menaikkan dana bantuan politik “Itu jelas sudah beberapa tahun terakhir KPK sudah merekomendasikan itu,” katanya.

    “Karena jika partai politik tidak diintervensi oleh pemerintah dalam hal keuangan, itu sama halnya membiarkan partai untuk mencari sumber uang lain. Ketika itu terjadi, maka birokrasi kita yang muaranya adalah dari instrumen partai politik nantinya akan berisiko,” kata Khozin.

    Komisi II DPR RI sudah sepakat menambah bantuan keuangan untuk partai politik sesuai kemampuan keuangan negara dan rasional. “Belum sampai ke pembahasan itu, tapi spirit untuk memperkuat partai politik di antaranya dengan intervensi keuangan dari negara, kita sepakati. Bahwa nanti berapa persen hitungannya seperti apa, kita menunggu rumusan yang diajukan oleh pemerintah,” kata Khozin. [wir]

  • Terima Studi Tiru DPMPTSP Kota Batu, Pemkot Kediri Ungkap Kunci Sukses Raih WBK

    Terima Studi Tiru DPMPTSP Kota Batu, Pemkot Kediri Ungkap Kunci Sukses Raih WBK

    Kediri (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Penanaman Modal dan Satu Pintu (DPMPTSP) menerima kunjungan dari DPMPTSP Kota Batu yang berjumlah tiga belas orang dalam rangka Studi Tiru Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

    Untuk diketahui, DPMPTSP Kota Kediri telaih meraih predikat WBK dari Kementerian PANRB pada tahun 2022.

    Kegiatan tersebut disambut langsung oleh Edi Darmasto, Kepala DPMPTSP Kota Kediri. Dalam sambutannya, disampaikan Edi bahwa pihaknya merasa senang dipilih sebagai tempat studi tiru DPMPTSP Kota Batu.

    Ia juga mengutarakan dalam membangun ZI, Pemkot Kediri selalu mengedepankan enam area perubahan secara mendalam. Adapun keenamnya, antara lain: manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

    “Kita berusaha maksimal agar itu bisa dipahami oleh seluruh ASN agar satu frekuensi. Selain itu juga pemanfaatan medsos kita optimalkan, menciptakan terobosan-terobosan kinerja, konsisten melakukan evaluasi secara berkala dan berkelanjutan, juga membutuhkan kolaborasi dengan tim penilai internal,” terangnya, pada Jumat (29/8/2025).

    Edi juga mengungkap kunci sukses merain predikat WBK: komitmen, menyusun peta resiko, inovasi, penggunaan teknologi informasi, dokumentasi, monitoring dan evaluasi, serta kolaborasi.

    Di penghujung kegiatan, Dyah Lies Tina, Kepala DPMPTSP Kota Batu menyampaikan terima kasih kepada DPMPTSP Kota Kediri atas materi yang telah disampaikan. Dirinya menyebutkan saat ini pihaknya telah berupaya membangun ZI dan akanmenghadapi penilaian wawancara pada tanggal 19 September mendatang.

    “Hasil studi banding hari ini sangat bermanfaat karena hl-hal yang belum tahu kami dapat di sini. Penjelasan Bapak Kadis sangat membantu kami dalam membangun ZI, sehingga kami punya panduan dalam persiapan penilaian ke depan,” ucapnya. Tak lupa, Dyah juga meminta doa restu agar penilaian berjalan lancar dan dapat menyusul Kota Kediri meraih predikat WBK. [nm/ted]

  • Nasdem Rotasi Posisi Ahmad Sahroni di DPR

    Nasdem Rotasi Posisi Ahmad Sahroni di DPR

    Jakarta: Di tengah sorotan publik terhadap dinamika politik nasional, Fraksi Partai NasDem DPR RI mengambil langkah strategis dengan melakukan rotasi penugasan di Alat Kelengkapan Dewan. Keputusan ini ditetapkan melalui surat resmi yang ditandatangani Ketua Fraksi NasDem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat, pada Jumat (29/8/2025) dan telah disampaikan kepada Ketua DPR RI.

    Rotasi tersebut menempatkan Ahmad Sahroni sebagai anggota Komisi I DPR RI, sementara posisi Wakil Ketua Komisi III diisi oleh kader NasDem Rusdi Masse Mappasessu. 

    Ketua Fraksi NasDem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kinerja fraksi agar selaras dengan semangat Restorasi Indonesia.

    “Kami ingin setiap kader bekerja sesuai kapasitas terbaiknya untuk rakyat. Itulah semangat restorasi yang terus kami jalankan,” ujar Viktor dalam keterangan tertulis, Jumat, 29 Agustus 2025.

    Viktor juga menekankan pentingnya menjaga soliditas internal dan memastikan politik restorasi benar-benar hadir dalam kerja nyata legislasi, pengawasan, dan pelayanan kepada masyarakat.
     

    Komisi III DPR RI memiliki peran vital dalam mengawasi institusi penegak hukum, mulai dari Kejaksaan, Kepolisian, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan rotasi ini, Fraksi NasDem mempertegas fokus untuk memperkuat agenda-agenda pengawasan dan legislasi di bidang hukum.

    Langkah ini menegaskan komitmen Fraksi NasDem menghadirkan politik yang adaptif dan responsif. Dengan mengusung semangat restorasi, partai menekankan bahwa setiap kader ditempatkan bukan hanya berdasarkan kebutuhan internal, tetapi juga demi menjawab tantangan kebangsaan yang terus berkembang.

    Jakarta: Di tengah sorotan publik terhadap dinamika politik nasional, Fraksi Partai NasDem DPR RI mengambil langkah strategis dengan melakukan rotasi penugasan di Alat Kelengkapan Dewan. Keputusan ini ditetapkan melalui surat resmi yang ditandatangani Ketua Fraksi NasDem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat, pada Jumat (29/8/2025) dan telah disampaikan kepada Ketua DPR RI.
     
    Rotasi tersebut menempatkan Ahmad Sahroni sebagai anggota Komisi I DPR RI, sementara posisi Wakil Ketua Komisi III diisi oleh kader NasDem Rusdi Masse Mappasessu. 
     
    Ketua Fraksi NasDem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kinerja fraksi agar selaras dengan semangat Restorasi Indonesia.

    “Kami ingin setiap kader bekerja sesuai kapasitas terbaiknya untuk rakyat. Itulah semangat restorasi yang terus kami jalankan,” ujar Viktor dalam keterangan tertulis, Jumat, 29 Agustus 2025.
     
    Viktor juga menekankan pentingnya menjaga soliditas internal dan memastikan politik restorasi benar-benar hadir dalam kerja nyata legislasi, pengawasan, dan pelayanan kepada masyarakat.
     

     
    Komisi III DPR RI memiliki peran vital dalam mengawasi institusi penegak hukum, mulai dari Kejaksaan, Kepolisian, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan rotasi ini, Fraksi NasDem mempertegas fokus untuk memperkuat agenda-agenda pengawasan dan legislasi di bidang hukum.
     
    Langkah ini menegaskan komitmen Fraksi NasDem menghadirkan politik yang adaptif dan responsif. Dengan mengusung semangat restorasi, partai menekankan bahwa setiap kader ditempatkan bukan hanya berdasarkan kebutuhan internal, tetapi juga demi menjawab tantangan kebangsaan yang terus berkembang.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (RUL)

  • Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni Digeser Jadi Anggota Komisi I

    Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni Digeser Jadi Anggota Komisi I

    Jakarta, CNBC Indonesia – Di tengah sorotan publik terhadap dinamika politik nasional, Fraksi Partai Nasional Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat mengambil langkah strategis dengan melakukan rotasi penugasan di Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

    Keputusan tersebut ditetapkan melalui surat resmi yang ditandatangani Ketua Fraksi NasDem DPR Viktor Bungtilu Laiskodat pada Jumat (29/8/2025) dan telah disampaikan kepada Ketua DPR Puan Maharani.

    Rotasi tersebut menempatkan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni sebagai anggota Komisi I DPR, sementara posisi Wakil Ketua Komisi III DPR diisi oleh Rusdi Masse Mappasessu yang sebelumnya merupakan Anggota Komisi IV DPR.

    Ketua Fraksi NasDem DPR Viktor Bungtilu Laiskodat menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kinerja fraksi agar selaras dengan semangat Restorasi Indonesia.

    “Kami ingin setiap kader bekerja sesuai kapasitas terbaiknya untuk rakyat. Itulah semangat restorasi yang terus kami jalankan,” ujar Viktor dalam keterangan tertulis, Jumat (29/8/2025).

    Viktor juga menekankan pentingnya menjaga soliditas internal dan memastikan politik restorasi benar-benar hadir dalam kerja nyata legislasi, pengawasan, dan pelayanan kepada masyarakat.

    Komisi III DPR memiliki peran vital dalam mengawasi institusi penegak hukum, mulai dari Kejaksaan, Kepolisian, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan rotasi ini, Fraksi NasDem mempertegas fokus untuk memperkuat agenda-agenda pengawasan dan legislasi di bidang hukum.

    Rotasi ini menegaskan komitmen Fraksi NasDem menghadirkan politik yang adaptif dan responsif.

    “Dengan mengusung semangat restorasi, partai menekankan bahwa setiap kader ditempatkan bukan hanya berdasarkan kebutuhan internal, tetapi juga demi menjawab tantangan kebangsaan yang terus berkembang,” jelas Viktor.

    (miq/miq)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Pemimpin Uni Eropa Ingin ‘Rangkul’ Moldova dari Cengkraman Rusia

    Pemimpin Uni Eropa Ingin ‘Rangkul’ Moldova dari Cengkraman Rusia

    Jakarta

    Warga Moldova lelah mendengar bagaimana negara mereka dideskripsikan sebagai “negara kecil bekas Uni-Soviet”, “negara termiskin di Eropa”, atau “negara yang terjepit antara Rusia dan Barat”.

    Sejak beberapa tahun terakhir, pemerintah Moldova mengerahkan ‘seluruh upaya’ untuk memperbarui citra tersebut.

    Pemerintah mengatakan bahwa, Moldova — yang terletak di antara Ukraina dan Rumania (negara anggota Uni Eropa dan NATO)— adalah calon anggota Uni Eropa, mengorientasikan negaranya ke barat.

    Proyeksi tersebut dikuatkan ketika pada Rabu (27/8) tiga pemimpin Uni Eropa (UE), Kanselir Jerman Friedrich Merz, Presiden Prancis Emmanuel Macron, dan Perdana Menteri Polandia Donald Tusk, berjejak di ibu kota Chisinau, demi merayakan hari kemerdekaan bersama presiden Maia Sandu.

    “Alternatif selain Eropa tidak ada. Tanpa UE, Moldova tetap terjebak di masa lalu,” kata Sandu dalam pidatonya. “Kami merasakan hal ini setiap kali bom dijatuhkan di negara tetangga. Perang Rusia di Ukraina menunjukkan setiap hari bahwa Eropa berarti kebebasan dan perdamaian. Rusia-Putin berarti perang dan kematian.”

    Tantangan di luar prediksi, jelang pemilu

    Kanselir Merz mengatakan kepada warga Moldova, fakta bahwa negara tersebut telah memilih jalur menuju UE tidak dapat diremehkan. Namun masih banyak ketidakpastian jelang pemilu.

    Pemerintah pro-Barat Moldova menghadapi tantangan demokrasi fluktuatif – disebabkan frustrasi warga saat menghadapi dampak ekonomi perang di negara tetangga, Ukraina.

    Namun, ada pula faktor lain di luar diprediksi yang berupaya mempengaruhi para pemilih Moldova. Seperti konglomerat buron pro-Rusia, Ilan Shor, yang menjanjikan hingga $3.000 (Rp 49 juta) per bulan kepada orang-orang yang menghadiri protes anti-pemerintah, menurut kantor berita Reuters.

    Shor, yang melarikan diri dari Moldova saat mengajukan banding atas vonis kasus penipuan bank di tahun 2019, mempublikasikan tawarannya dalam sebuah video daring.

    Presiden Maia Sandu menyebutkan upaya tersebut sebagai bagian dari ancaman yang lebih besar terhadap demokrasi Moldova. Ia merinci bentuk-bentuk gangguan lain, termasuk campur tangan pemilu, pendanaan ilegal, kampanye disinformasi, serangan siber, sabotase di tempat pemungutan suara luar negeri, serta upaya memecah belah masyarakat melalui penyebaran kebencian antar komunitas.

    Minggu-minggu yang menegangkan

    Moskow membantah terlibat dalam campur tangan pemilu di Moldova, tetapi para pemimpin Uni Eropa yang berkumpul di Chisinau tetap menaruh curiga.

    “Rusia terus-menerus berusaha merusak kebebasan, kemakmuran, dan perdamaian di Moldova,” ujar Merz seraya memperingatkan bahwa Presiden Rusia Vladimir Putin ingin menarik Moldova ke dalam “lingkup pengaruh” Moskow.

    Victoria Olari, yang memantau disinformasi dan tren daring untuk Lab Penelitian Atlantic Council Digital Forensic mengatakan kepada DW dalam sambungan telepon bahwa ia memperkirakan upaya campur tangan Rusia akan meningkat selama beberapa minggu ke depan.

    Olari, yang tinggal di Chisinau, menggambarkan suasana jelang pemilu “menegangkan” namun juga ada rasa “optimis dan waspada.”

    “Ada tekad nyata rakyat Moldova untuk menjaga kedaulatan mereka,” jelas Olari, menambahkan bahwa kunjungan para pemimpin tinggi Uni Eropa yang menegaskan dukungannya terhadap Moldova telah membangkitkan harapan.

    Mimpi Eropa yang ditangkis Hungaria

    Solidaritas Eropa pada Moldova terasa manis tapi juga pahit— karena jalan ‘berliku’ Moldova untuk bergabung dengan UE.

    Moldova dan Ukraina sama-sama mengajukan permohonan untuk bergabung dengan Uni Eropa pada tahun 2022, setelah invasi besar-besaran Rusia.

    Permohonan aksesi kedua negara disinkronkan dengan reformasi dalam negeri negara tersebut untuk memperkuat undang-undang dan lembaga pemberantasan korupsi. Macron, Merz, dan Tusk memuji kemajuan Moldova dalam hal ini.

    Namun Budapest memveto setiap kemajuan terkait permohonan masuk Ukraina ke UE. Kedekatan Moldova dengan Ukraina berimbas stagnannya posisi Moldova untuk masuk ke Uni Eropa.

    “Pintu menuju Uni Eropa terbuka,” ujar Merz dalam pesan yang meyakinkan pada hari Rabu. “Kami akan melakukan apa pun yang kami bisa” untuk memajukan perundingan keanggotaan pada musim gugur, tegas Kanselir Jerman tersebut.

    Namun hal ini turut menghadirkan dilema politik bagi para pemimpin UE.

    Risiko ‘menunggu’ terlalu lama

    “Uni Eropa enggan menyerah pada tekanan Hungaria dengan memisahkan hubungan antara Moldova dan Ukraina. Hal ini bisa membuat Ukraina merasa ditinggalkan, terutama di tengah invasi besar-besaran Rusia,” jelas Amanda Paul, peneliti senior di European Policy Centre.

    Namun, jika Moldova “menunggu” terlalu lama di luar pintu Uni Eropa, risiko Moldova jatuh ke dalam pengaruh Rusia semakin besar, hal ini tidak hanya membahayakan keamanan dan stabilitas Moldova, tapi juga akan melemahkan keamanan dan stabilitas Eropa secara keseluruhan.

    Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Inggris
    Diadaptasi oleh Sorta Caroline
    Editor: Rizki Nugraha.

    Lihat juga Video ‘Trump: Zelensky Tak Sepenuhnya Polos’:

    (ita/ita)

  • Rupiah Tertekan, Demo Ricuh dan Insiden Barakuda Brimob Picu Sentimen Negatif Pasar Keuangan – Page 3

    Rupiah Tertekan, Demo Ricuh dan Insiden Barakuda Brimob Picu Sentimen Negatif Pasar Keuangan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Pengamat Mata Uang dan Komoditas, Ibrahim Assuaibi, menilai insiden yang terjadi saat demonstrasi di Jakarta semalam menambah tekanan besar bagi rupiah.

    Aksi protes yang awalnya berlangsung kondusif berubah demo ricuh setelah sebuah kendaraan taktis Barakuda Brimob menabrak pengemudi ojek online. Peristiwa tersebut memicu kemarahan publik dan menambah ketidakpastian politik. Menurut Ibrahim, pasar keuangan sangat sensitif terhadap stabilitas sosial dan politik.

    “Ini yang membuat sedikit memanas pasar baik rupiah maupun indeks harga saham gabungan yang kita tahu bahwa kejadian tadi malam ini benar-benar membuat masyarakat,” kata Ibrahim dalam keterangannya, Jumat (29/8/2025).

    Selain itu, munculnya isu tunjangan rumah bagi DPR dan kasus korupsi pejabat pemerintahan menambah tekanan psikologis bagi pasar. Hal ini membuat rupiah semakin terpuruk di tengah sentimen negatif.

    “Tensi politik sedikit memanas apalagi ya bumbu-bumbu tentang apa sebelumnya dimana pemerintah akan memberikan tunjangan untuk perumahan terhadap Dewan Perwakilan Rakyat inipun juga membuat satu ketegangan tersendiri,” ujarnya.

    Apalagi bersamaan dengan mantan aktivis tahun 1998, yang kini sebagai pejabat di pemerintahan melakukan korupsi yang cukup masif. Sehingga dalam kondisi yang carut-marut ini membuat pasar sedikit apatis terhadap perpolitikan di Indonesia.

    “Ini yang membuat rupiah kembali mengalami pelemahan cukup tajam walaupun kemarin pun juga saya mengindikasikan bahwa hari ini rupiah mengalami pelemahan, tetapi pelemahan rupiah saat ini cukup tinggi ya dimana rupiah mengalami pelemahan hampir 85 poin ya saat ini di Rp 16.433,” jelasnya.