Kasus: korupsi

  • Eks Menag Yaqut Tiba KPK, jadi Saksi Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

    Eks Menag Yaqut Tiba KPK, jadi Saksi Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

    Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (1/9/2025), Yaqut berstatus sebagai saksi atas perkara dugaan korupsi kuota Haji 2024.

    Dari pantauan Bisnis, Yaqut tiba di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pukul 09.18 WIB. Dia mengenakan kemeja putih dengan kopiah hitam.

    “Saya menghadiri panggilan KPK sebagai saksi untuk memberikan keterangan sebagaimana diketahui,” kata Yaqut saat ditanya wartawan, Senin (1/9/2025). 

    Yaqut mengaku tidak ada dokumen dalam pemeriksaan hari ini. Dia juga tampak didampingi Juru Bicara yang telah menemaninya sejak 2022, Anna Hasbie.

    Pemeriksaan hari ini dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo yang menjelaskan Yaqut diperiksa untuk mendalami penyidikan kuota haji.

    “Benar, hari ini KPK melakukan penjadwalan pemeriksaan saksi Sdr. YCQ dalam penyidikan perkara kuota haji,” jelasnya dalam keterangan tertulis.

    Budi meyakini Yaqut akan memberikan keterangan dalam pemeriksaan tersebut sehingga membantu proses penyidikan untuk membuat terang perkara ini.

    Diketahui, KPK telah melakukan penggeledahan rumah Yaqut dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

    KPK juga telah mencegah Yaqut bepergian ke luar negeri dalam 6 bulan ke depan. Dalam perkara ini KPK menemukan transaksi jual beli kuota haji. Hal ini disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan selain kuota khusus, kuota haji furoda juga dijual dengan harga mencapai Rp1 miliar.

    “informasi yang kami terima itu, yang [kuota haji] khusus itu di atas Rp100 jutaan, bahkan Rp200-Rp300 gitu ya. Bahkan ada yang furoda itu hampir menyentuh angka Rp1 M per kuotanya, per orang,” kata Asep, dikutip Rabu (27/8/2025).

    Asep mengatakan selisih dari tarif tersebut kemudian disetorkan travel untuk oknum di Kementerian Agama mencapai USD2.600 sampai USD7.000 per kuota atau sekitar Rp40,3 juta sampai Rp108 juta.

    “Jadi kalau yang besaran US$2.600 sampai US$7.000 itu untuk kelebihannya yang disetorkan ke Oknum di Kementerian Agama,” jelasnya.

    Eks Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Kembali Menghadiri Panggilan KPK, Senin (1/9/2025) sebagai Saksi Perkara Korupsi Haji 2024. JIBI/Sulthon Sulung Kandiyas

  • Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK, Bawa Map Biru
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        1 September 2025

    Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK, Bawa Map Biru Nasional 1 September 2025

    Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK, Bawa Map Biru
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (1/9/2025).
    Pantauan Kompas.com, Yaqut tiba di Gedung KPK pada pukul 09.18 WIB.
    Dia terlihat membawa map biru dan didampingi beberapa orang.
    Yaqut mengatakan, dirinya akan diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus kuota haji 2024.
    “Saya menghadiri panggilan dari pihak KPK sebagai saksi untuk memberikan keterangan sebagaimana yang saya ketahui,” kata Yaqut.
    Yaqut mengatakan, dia tak membawa dokumen khusus, namun ia sudah bersiap untuk pemeriksaan hari ini.
    “Enggak ada, saya hanya persiapan saja,” ujarnya.
    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 pada Senin (1/9/2025).
    “Semoga (Yaqut Cholil Qoumas) hadir ya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Senin.
    Adapun KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama yang terjadi pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
    Dalam proses penyidikan, KPK telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi baik dari pihak Kementerian Agama, travel haji dan umrah, serta asosiasi penyelenggara haji dan umrah.
    Selain itu, KPK juga telah melakukan penggeledahan di beberapa titik, termasuk rumah eks Menteri Agama Yaqut.
    Dalam perkara ini, KPK menduga terdapat penyelewengan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi.
    Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, berdasarkan Pasal 64 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, diatur bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen, sedangkan kuota haji reguler ditetapkan sebesar 92 persen.
    Dengan demikian, 20.000 kuota tambahan haji itu harusnya dibagi menjadi 18.400 atau setara 92 persen untuk haji reguler dan 1.600 atau setara 8 persen untuk haji khusus.
    Namun, dalam perjalanannya, aturan tersebut tidak dilakukan Kementerian Agama.
    “Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua (yaitu) 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” ujar Asep.
    “Jadi kan berbeda, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Itu menyalahi aturan yang ada,” imbuh dia.
    KPK menaksir kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 1 triliun.
    KPK pun sudah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri demi kepentingan penyidikan, yakni eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas; eks staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz; dan pengusaha biro perjalanan haji dan umrah, Fuad Hasan Masyhur.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3
                    
                        Waspada Lalu Lintas Padat, Ini 7 Titik Demo di Jakarta Hari Ini
                        Megapolitan

    3 Waspada Lalu Lintas Padat, Ini 7 Titik Demo di Jakarta Hari Ini Megapolitan

    Waspada Lalu Lintas Padat, Ini 7 Titik Demo di Jakarta Hari Ini
    Penulis

    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di berbagai titik di Jakarta pada Senin (1/9/2025).
    Masyarakat, khususnya pengguna jalan, diimbau agar mengantisipasi kepadatan lalu lintas dan memilih rute alternatif.
    Berdasarkan catatan Polres Metro Jakarta Pusat, terdapat tujuh lokasi demo di Jakarta hari ini yang tersebar di kawasan Tanah Abang, Gambir, Senen, Menteng, hingga Sawah Besar.
    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Ruslan Basuki, menegaskan bahwa seluruh aksi yang digelar sudah melalui mekanisme pemberitahuan.
    “Aksi dilaksanakan sesuai dengan pemberitahuan,” ujar Ruslan kepada
    Kompas.com
    , Senin.
    Berikut rangkuman tujuh titik unjuk rasa di Jakarta hari ini:
    1. Depan Gedung DPR/MPR RI (Tanah Abang)
    Aliansi BEM Tangerang Selatan dengan sekitar 50 peserta menuntut penyelesaian kasus pelanggaran HAM 1998, pengesahan RUU Perampasan Aset, penurunan gaji DPR, penolakan RUU KUHAP, serta penolakan sejumlah program strategis nasional (PSN).
    2. Depan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Gambir)
    Mantan dosen Universitas Muhammadiyah Madiun melakukan aksi terkait keberpihakan tim audit Itjen dalam kasus dugaan ijazah ilegal tahun 2022.
    3. Kantor Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Gambir
    Koalisi Mahasiswa Nusantara (Kamnas) mendesak pengusutan dugaan korupsi distribusi anggaran beasiswa.
    4. Silang Selatan Monas, Gambir
    5. Depan Sat Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang
    Kelompok Bangun Indonesia Maju dengan 30 orang menyoroti dugaan tindakan represif anggota Brimob terhadap pengemudi ojek
    online
    .
    6. Kantor DPP Partai Nasdem, Menteng
    Komunitas Pemantau Korupsi menggelar aksi menuntut agar kader Nasdem Amelia Anggraini diperiksa terkait dugaan korupsi program biskuit balita dan ibu hamil.
    7. Sawah Besar
    Aksi massa yang tersebar di Tanah Abang, Gambir, Senen, Menteng, hingga Sawah Besar ini diperkirakan menimbulkan lalu lintas padat dan potensi kemacetan.
    Pengendara diimbau untuk menghindari ruas jalan yang menjadi titik aksi serta memantau informasi lalu lintas terkini melalui layanan resmi Polda Metro Jaya maupun aplikasi navigasi digital.
    (Reporter: Intan Afrida Rafni | Editor: Abdul Haris Maulana)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ratusan Warga Pati Datangi KPK, Desak Bupati Kasus Bupati Sudewo Diusut
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        1 September 2025

    Ratusan Warga Pati Datangi KPK, Desak Bupati Kasus Bupati Sudewo Diusut Nasional 1 September 2025

    Ratusan Warga Pati Datangi KPK, Desak Bupati Kasus Bupati Sudewo Diusut
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ratusan warga Pati, Jawa Tengah mulai memadati halaman depan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Senin (1/9/2025).
    Pantauan
    Kompas.com
    , ratusan warga Pati tiba di Gedung KPK menggunakan tujuh bis yang diparkir di samping Gedung Merah Putih.
    Kemudian mereka mulai berjalan dari area parkir menuju halaman depan Gedung KPK.
    Mereka berjalan dengan tertib sambil membawa spanduk berisi pemberitaan soal kasus korupsi yang menjerat Bupati Pati, Sudewo.
    Selain itu, warga juga membawa bendera yang bertuliskan “Save Pati” dan “Masyarakat Pati Bersatu”.
    Warga Pati juga meneriakkan beberapa kalimat, salah satunya meminta KPK segera menangkap Bupati Pati Sudewo.
    “Tangkap Sudewo, Tangkap Sudewo,” ujar warga Pati.
    “Hari ini tangkap Bupati Sudewo,” teriak warga Pati.
    Sebelumnya, ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) tetap berangkat ke Jakarta, Minggu (31/8/2025) malam ini, meski situasi di ibu kota belum kondusif karena aksi massa di sejumlah titik.
    Mereka berencana menggelar aksi di Gedung Merah Putih KPK RI pada Senin (1/9/2025), untuk mendesak lembaga antirasuah menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka kasus suap proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
    Sekitar 500 peserta aksi berkumpul di Alun-Alun Pati sejak pukul 11.00 WIB sebelum diberangkatkan dengan 10 bus yang difasilitasi AMPB.
    Mereka membawa perbekalan sendiri sebagai antisipasi.
    “Di Jakarta baru ada kerusuhan, kemungkinan warung-warung di sana tutup. Jadi kami membawa bekal sendiri. Nanti kami masak sendiri,” kata Koordinator AMPB, Teguh Istiyanto.
    Teguh menegaskan aksi akan digelar secara damai dan berharap mendapat pengawalan aparat.
    “Jika ada yang rusuh, mohon langsung ditangkap. Itu pasti bukan dari kami. Karena aksi kami damai,” tegasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Unggah Berita Rumahnya Dijarah, Sri Mulyani Bicara Adab Berdemokrasi

    Unggah Berita Rumahnya Dijarah, Sri Mulyani Bicara Adab Berdemokrasi

    Sri Mulyani mengingatkan bahwa tugas negara harus dijalankan dengan integritas tinggi dan menjunjung transparansi.

    “Tugas negara harus dilakukan dengan amanah, kejujuran, integritas, kepantasan dan kepatutan, profesional, transparan, akuntabel, dan jelas kami dilarang korupsi. Ini adalah kehormatan dan sekaligus tugas luar biasa mulia,” imbuhnya.

    Ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberi masukan, kritik, bahkan makian.

    “Terimakasih kepada seluruh masyarakat umum termasuk netizen, guru, dosen, mahasiswa, media masa, pelaku usaha UMKM, Koperasi, usaha besar, dan semua pemangku kepentingan yang terus menerus menyampaikan masukan, kritikan, sindiran bahkan makian, juga nasihat,” katanya.

    Menutup pernyataannya, Sri Mulyani mengajak semua pihak untuk tidak merusak atau menjarah atas nama perjuangan.

    “Mari kita jaga dan bangun Indonesia bersama, tidak dengan merusak, membakar, menjarah, memfitnah, pecah belah, kebencian, kesombongan, dan melukai dan mengkhianati perasaan publik,” ujarnya.

    “Semoga Allah SWT memberkahi dan melindungi Indonesia. Jangan pernah lelah mencintai Indonesia,” tutupnya.
    (Arya/Fajar)

  • Rumah Dijarah, Sri Mulyani Minta Maaf dan Bicara Demokrasi Tanpa Anarki

    Rumah Dijarah, Sri Mulyani Minta Maaf dan Bicara Demokrasi Tanpa Anarki

    Jakarta

    Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani angkat bicara terkait insiden penjarahan yang terjadi di rumahnya. Sri Mulyani menyampaikan terima kasih atas doa dan dukungan semua pihak serta menyampaikan permohonan maaf.

    Hal ini disampaikannya melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @smindrawati dengan meng-capture berita penjarahan di rumahnya.

    “Terima kasih atas simpati, doa, kata-kata bijak, dan dukungan moral semua pihak dalam menghadapi musibah ini,” tulis Sri Mulyani, Senin ( 1/9/2025).

    Lalu, Sri Mulyani menerangkan ia telah disumpah untuk menjalankan amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan semua peraturan perundang-undangan sebagai pejabat negara. Ia memahami membangun Indonesia tidaklah mudah, terjal, dan sering berbahaya.

    Menurutnya, politik merupakan perjuangan bersama untuk tujuan mulia kolektif bangsa, tetap dengan etika dan moralitas yang luhur.

    “Ini bukan ranah atau selera pribadi. UU (undang-undang) disusun melibatkan Pemerintah, DPR, DPD, dan Partisipasi Masyarakat secara terbuka dan transparan,” terang Sri Mulyani.

    Ia menyebut masyarakat dapat mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi apabila dinilai tidak puas dan terjadi pelanggaran hak konstitusi. Jika dalam pelaksanaan UU menyimpang, masyarakat dapat membawa perkara ke pengadilan hingga ke Mahkamah Agung.

    Ia menekankan upaya tersebut merupakan sistem demokrasi Indonesia yang beradab. Ia mengakui dalam pelaksanaannya belum dan tidak sempurna.

    “Itu sistem demokrasi Indonesia yang beradab. Pasti belum dan tidak sempurna. Tugas kita terus memperbaiki kualitas demokrasi dengan beradab tidak dengan anarki, intimidasi serta represi,” jelas Sri Mulyani.

    Bendahara Negara itu menilai tugas negara harus dilakukan dengan amanah, kejujuran, integritas, kepantasan dan kepatutan, profesional, transparan, akuntabel, dan jelas kami dilarang korupsi. Menurutnya, tugas ini tidak mudah dan sangat kompleks, memerlukan kebijaksanaan, empati, kepekaan mendengar dan memahami suara masyarakat karena ini menyangkut nasib rakyat Indonesia dan masa depan bangsa Indonesia.

    “Terima kasih kepada seluruh masyarakat umum termasuk netizen, guru, dosen, mahasiswa, media masa, pelaku usaha UMKM, Koperasi, usaha besar, dan semua pemangku kepentingan yang terus menerus menyampaikan masukan, kritikan, sindiran bahkan makian, juga nasihat. Juga doa dan semangat untuk kami berbenah diri. Itu adalah bagian dari proses membangun Indonesia,” tambahnya.

    Tonton juga video “Sri Mulyani Angkat Bicara Setelah Rumahnya Dijarah” di sini:

    Sri Mulyani Minta Maaf

    Lalu, ia mengajak masyarakat agar tetap menjaga dan membangun Indonesia dengan tidak merusak, membakar, menjarah, memfitnah, pecah belah, kebencian, kesombongan, dan melukai dan mengkhianati perasaan publik.

    “Kami mohon maaf, pasti masih banyak sekali kekurangan. Bismillah, kami perbaiki menerus. Semoga Allah SWT memberkahi dan melindungi Indonesia,” pungkas Sri Mulyani.

    Sebelumnya, kediaman Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jalan Mandar, Bintaro Sektor III, Tangerang Selatan, Banten, menjadi sasaran para penjarah pada Minggu (31/8/2025). Info tersebut mulanya beredar melalui video di sejumlah media sosial yang menampilkan sekelompok oknum masyarakat yang membawa barang-barang dari kediaman Sri Mulyani.

    Rumah Sri Mulyani menjadi objek penjarahan sekelompok orang tidak dikenal pada Minggu dini hari. Penjarahan bahkan terjadi dua kali, sekitar pukul 00.30 WIB dan 03.30 WIB.

    Sejumlah barang berharga seperti peralatan elektronik, pakaian, hingga lukisan ikut raib dibawa massa. Salah seorang warga sekitar, Olav, menuturkan gelombang kedua penjarahan jauh lebih besar dibanding yang pertama.

    “Jumlah orangnya, untuk gelombang satu sama gelombang kedua itu, lebih banyak gelombang kedua,” katanya kepada detikcom, Minggu (31/8/2025).

    Lihat Video ‘Dua Truk Putih Angkut Sisa Barang Sri Mulyani Pasca-Penjarahan’:

    Halaman 2 dari 2

    (rea/ara)

  • Fraksi PDIP DPRD Magetan: Jaga Demokrasi, Awasi Anggaran dan Aspirasi Warga

    Fraksi PDIP DPRD Magetan: Jaga Demokrasi, Awasi Anggaran dan Aspirasi Warga

    Magetan (beritajatim.com) – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Magetan, Suyono Willing, menegaskan komitmen fraksinya untuk memperkuat demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas publik di tengah dinamika politik nasional yang belakangan memicu gelombang protes masyarakat.

    Menurutnya, isu kesejahteraan pejabat, tekanan ekonomi, dan tata kelola pemerintahan yang dipertanyakan publik harus menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan.

    “Kami melihat peristiwa ini sebagai pengingat agar semua pihak kembali menegakkan akuntabilitas, perlindungan hak-hak warga, serta ruang kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi,” ujar Suyono, Minggu (31/8/2025).

    Ia juga menyoroti langkah pemerintah pusat yang mulai memperketat fasilitas anggota parlemen sebagai bentuk koreksi. Kebijakan tersebut, kata Suyono, harus benar-benar dikawal agar tidak berhenti pada wacana, melainkan mampu mengembalikan kepercayaan publik.

    Empat Langkah Fraksi PDI Perjuangan Magetan

    1. Penguatan Pengawasan Anggaran dan Fasilitas Pejabat
    Fraksi akan mendorong penertiban pos belanja non-prioritas, terutama fasilitas yang tidak mendesak, agar dialihkan untuk kepentingan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. Rapat evaluatif dengan TAPD maupun OPD akan digelar guna memastikan disiplin fiskal serta menindaklanjuti kebijakan rasionalisasi fasilitas pejabat.

    2. Menjaga Kebebasan Pers dan Akses Informasi Publik
    FPDIP Magetan menekankan agar pembahasan RUU Penyiaran tidak mengancam kebebasan pers, khususnya jurnalisme investigatif yang berfungsi mencegah korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Fraksi berencana mengadakan Public Hearing di Magetan bersama insan pers, komunitas kreator, perguruan tinggi, dan ormas untuk menghimpun aspirasi lokal.

    3. Menjamin Ruang Aspirasi dan Pendekatan Humanis Aparat
    Fraksi menegaskan hak konstitusional warga dalam menyampaikan pendapat secara damai. Aparat penegak hukum didorong mengedepankan dialog, transparansi, dan profesionalitas agar potensi gesekan tidak berujung pada kekerasan. “Aparat harus hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, bukan dianggap sebagai lawan,” tegas Suyono.

    4. Komitmen Keterbukaan dan Partisipasi Publik
    FPDIP Magetan mendukung penuh keterlibatan masyarakat dalam mengawasi kinerja pemerintahan maupun DPRD. Fraksi membuka ruang masukan agar aspirasi warga dapat langsung terhubung dengan pengambilan kebijakan di tingkat daerah.

    “Demokrasi harus dirawat dengan keberanian untuk terbuka, dikritik, dan diperbaiki. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Magetan berdiri di garis depan untuk memastikan anggaran berpihak pada rakyat, pers bebas bekerja, dan suara warga tertampung tanpa sekat. Kami mengundang seluruh masyarakat Magetan untuk aktif mengawasi, memberi masukan, dan bersama-sama membangun tata kelola yang jujur, adil, dan efektif,” pungkas Suyono Willing. [fiq/ted]

  • Tuntutan Rakyat 17+8 Viral di Media Sosial, Begini Isinya

    Tuntutan Rakyat 17+8 Viral di Media Sosial, Begini Isinya

    Daftar Isi

    Tuntutan dalam 1 Minggu

    Tuntutan Dalam 1 Tahun

    Jakarta, CNBC Indonesia – Muncul unggahan tuntutan rakyat di media sosial baru-baru ini menyusul serangkaian aksi demonstrasi yang terjadi di beberapa kota dan juga secara online. Unggahan itu diberi judul “17+8 Tuntutan Rakyat” dengan serangkaian tuntutan dengan deadline 5 September 2025 serta 31 Agustus 2026.

    Pada Minggu (31/8/2025), Presiden Prabowo Subianto didampingi sejumlah ketua umum partai politik memberikan sejumlah keterangan termasuk terkait larangan anggota DPR untuk berkunjung ke luar negeri dan mencabut besaran tunjangan anggota DPR. Selain itu juga meminta proses pemeriksaan kepada aparat yang melanggar dan menyebabkan korban jiwa dilakukan secara transparan.

    Pernyataan itu ramai ditanggapi oleh banyak pengguna media sosial. Termasuk di kolom komentar unggahan terkait kegiatan yang sama di akun Prabowo.

    Beberapa pengguna menyuarakan tuntutan mereka usai pidato tersebut. Salah satunya menyinggung tak ada permintaan maaf dalam keterangan tersebut.

    Selain itu juga ada yang mendesak mencabut pendapatan pensiun DPR seumur hidup. Mereka juga menilai sejumlah tuntutan rakyat tidak didengar dan minta untuk dipertimbangkan.

    “Tuntutan 17+8” juga beredar di media sosial X. Banyak pengguna langsung me-mention akun Prabowo serta DPR untuk menyampaikan tuntutan tersebut.

    Salah satu unggahan terlihat dalam akun Instagram youtuber Jerome Polin. Dalam postingan disebutkan masyarakat menunggu dan meminta dibuktikan jika suara rakyat didengar.

    Masyarakat juga diminta berfokus pada poin tuntutan dan mengawal serta memperjuangkannya. Selain itu diminta tidak terpecah fokusnya oleh narasi lain.

    Dalam unggahan disebutkan semuanya adalah hasil rangkuman sejumlah tuntutan yang beredar di media sosial beberapa hari terakhir. Berikut daftar tuntutan tersebut yang dilihat CNBC Indonesia pada Senin (1/9/2025):

    Tuntutan dalam 1 Minggu

    Berikut adalah tuntutan dengan deadline 1 pekan yaitu pada 5 September 2025:

    Tugas Presiden Prabowo

    Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
    Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.

    Tugas Dewan Perwakilan Rakyat

    Bekukan kenaikan gaji/ tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun)
    Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR)
    Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK)

    Tugas Ketua Umum Partai Politik

    Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
    Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
    Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.

    Tugas Kepolisian Republik Indonesia

    Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan
    Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia
    Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM

    Tugas TNI (Tentara Nasional Indonesia)

    Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil
    Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri
    Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi

    Tugas Kementerian Sektor Ekonomi

    Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia
    Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak
    Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing

    Tuntutan Dalam 1 Tahun

    Berikut adalah tuntutan dengan tenggat 1 tahun, yaitu 31 Agustus 2026:

    Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran

    Lakukan audit independen yang diumumkan ke publik. Tinggikan standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor) dan tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja. Hapuskan perlakuan istimewa: pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, dan pajak ditanggung APBN

    Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif

    Partai politik harus mempublikasikan laporan keuangan pertama mereka dalam tahun ini, dan DPR harus memastikan oposisi berfungsi sebagai mana mestinya

    Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil

    Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah; batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat dan susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.

    Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor

    DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini untuk menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi, diiringi dengan penguatan independensi KPK dan UU Tipikor.

    Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis

    DPR harus merevisi UU Kepolisian. Desentralisasi fungsi polisi: ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.

    TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian

    Pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, dan DPR harus mulai revisi UU TNI.

    Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen

    DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangannya terhadap kebebasan berekspresi. Presiden harus memperkuat Ombudsman serta Kompolnas

    Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan

    Tinjau serius kebijakan PSN & prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan. Évaluasi UU Ciptakerja yang memberatkan rakyat khususnya buruh evaluasi audit tata kelola Danantara dan BUMN

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • KPK Kembali Periksa Menag Yaqut Cholil Terkait Kuota Haji Hari Ini (1/9)

    KPK Kembali Periksa Menag Yaqut Cholil Terkait Kuota Haji Hari Ini (1/9)

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024 pada Senin (1/9/2025). 

    “Semoga yang bersangkutan hadir,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dilansir dari Antara. 

    Sebelumnya, KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024, yakni pada 9 Agustus 2025.

    Pengumuman dilakukan KPK setelah meminta keterangan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam penyelidikan kasus tersebut pada 7 Agustus 2025.

    Pada saat itu, KPK juga menyampaikan sedang berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut.

    Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih, dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri. Salah satunya adalah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

    Selain ditangani KPK, Pansus Angket Haji DPR RI sebelumnya juga menyatakan pihaknya telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

    Poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50:50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.

    Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Namun, hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar 8 persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler.

  • 1
                    
                        Ada 9 Demo 1 September Digelar Serentak di Jakarta Hari Ini
                        Megapolitan

    1 Ada 9 Demo 1 September Digelar Serentak di Jakarta Hari Ini Megapolitan

    Ada 9 Demo 1 September Digelar Serentak di Jakarta Hari Ini
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa menggelar demo 1 September di beberapa titik di wilayah Jakarta, Senin (1/9/2025).
    Berdasarkan catatan Polres Metro Jakarta Pusat, aksi akan digelar di berbagai wilayah Jakarta Pusat, yakni Tanah Abang, Gambir, Senen, Menteng, hingga Sawah Besar. Isu yang dibawa juga beragam, baik lokal maupun nasional.
    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Ruslan Basuki mengatakan, seluruh aksi yang digelar hari ini sudah sesuai dengan pemberitahuan.
    “Aksi dilaksanakan sesuai dengan pemberitahuan,” ujar Ruslan Basuki kepada
    Kompas.com
    , Senin.
    Berikut ini adalah demo yang digelar di sejumlah titik di Jakarta pada hari ini:
    Aliansi BEM Tangerang Selatan yang dipimpin Reza Riskiawan dan Ahmad Ryani dengan sekitar 50 peserta menuntut penyelesaian kasus pelanggaran HAM 1998, pengesahan RUU perampasan aset, penurunan gaji DPR, penolakan RUU KUHAP, serta penolakan program strategis nasional (PSN).
    Demo yang dilakukan oleh Mantan Dosen Universitas Muhammadiyah Madiun ini menyoroti keberpihakan tim audit Itjen dalam kasus dugaan ijazah ilegal tahun 2022.
    Demo yang dilakukan oleh Koalisi Mahasiswa Nusantara (Kamnas), menuntut pengusutan dugaan korupsi distribusi anggaran beasiswa.
    Lembaga Bantuan Hukum DPD KNPI DKI Jakarta menggelar aksi bersama sekitar 200 orang terkait insiden kematian seorang pengemudi ojek
    online
    yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob.
    Di lokasi yang sama, Pengurus Pusat PMKRI dengan sekitar 30 peserta menuntut pencopotan Kapolri, penghentian program makan bergizi gratis, serta pencopotan menteri dan wakil menteri yang merangkap jabatan.
    Kelompok Bangun Indonesia Maju dengan sekitar 30 orang menyoroti tindakan represif anggota Brimob terhadap pengemudi ojek
    online
    .
    Komunitas Pemantau Korupsi berunjuk rasa di kantor DPP Partai Nasdem. Mereka mendesak agar kader Nasdem Amelia Anggraini diperiksa terkait dugaan korupsi program biskuit balita dan ibu hamil.
    Aksi dilakukan oleh Gerakan Mahasiswa Pejuang Rakyat (Gempar) di kantor Kementerian Agama RI. Mereka mendesak pengusutan dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji.
    Masih di wilayah yang sama, Gerakan Muda Anti Korupsi juga menyampaikan aspirasinya di depan kantor BPS RI dengan tuntutan evaluasi terhadap kinerja lembaga tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.