Kasus: korupsi

  • Saya Belum Bisa Bilang Apa-Apa

    Saya Belum Bisa Bilang Apa-Apa

    Liputan6.com, Jakarta – Bupati Bekasi Ade Kuswara terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (18/12/2025).  Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengaku hingga kini belum menerima konfirmasi dari aparat penegak hukum menyangkut operasi tangkap tangan.

    Dia hanya menerima laporan dari jajaran bahwa sejumlah ruang dinas telah disegel penyidik KPK.

    “Saya belum bisa bilang apa-apa karena informasinya juga baru, beritanya baru rilis dan masih simpang siur. Mudah-mudahan baik-baik saja. Belum ada konfirmasi dari APH, mungkin biar ditangani lebih lanjut, kita hormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata Asep setelah memimpin apel Bela Negara, Jumat (19/12/2025). Dilansir Antara.

    Asep menceritakan, terakhir menjalin kontak dengan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dua hari lalu. Saat itu tidak ada masalah apapun yang disampaikan, hanya sebatas konteks tugas dan agenda rutinitas selaku kepala daerah.

    “Saya waktu komunikasi itu diberitahukan untuk agenda disposisi ke Babelan karena beliau akan ke Bandung. Sebatas itu saja,” ucapnya.

    Pada kesempatan itu, Asep memastikan, penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Bekasi tetap berjalan normal. Aktivitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi hari ini terpantau normal, sejumlah aparatur terpantau beraktivitas, termasuk mengikuti kegiatan apel Bela Negara.

    “Yang pasti hari ini aktivitas di Kabupaten Bekasi tetap seperti biasa, pemerintahan berjalan dengan normal dan lancar,” tegasnya.

  • KPK Gelar 3 OTT dalam Sehari, Tangkap 25 Orang

    KPK Gelar 3 OTT dalam Sehari, Tangkap 25 Orang

    Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) unjuk gigi. Dalam sehari (18 Desember 2025), lembaga antirasuah tersebut melakukan tiga operasi tangkap tangan (OTT). Dari hasil 3 OTT itu, KPK juga menangkap 25 orang.

    Berikut rincian 3 OTT KPK pada 18 Desember 2025:

    1. OTT Banten

    KPK melalui Juru Bicara Budi Prasetyo mulanya mengumumkan melakukan OTT di wilayah Banten, dan menangkap sejumlah lima orang. Selain itu, uang sejumlah Rp 900 juta disita oleh lembaga antirasuah tersebut.

    KPK kemudian mengumumkan bahwa yang ditangkap dari OTT tersebut menjadi sembilan orang, yakni dilakukan di Banten dan Jakarta.

    Sembilan orang tersebut terdiri atas seorang jaksa, dua penasihat hukum, dan enam pihak swasta.

    Namun demikian, penanganan untuk dua terduga tersangka dari OTT tersebut kemudian diserahkan KPK kepada Kejaksaan Agung.

     

  • Dua Hari Berturut-turut, KPK Amankan 25 Orang dalam OTT di 3 Lokasi

    Dua Hari Berturut-turut, KPK Amankan 25 Orang dalam OTT di 3 Lokasi

    Dua Hari Berturut-turut, KPK Amankan 25 Orang dalam OTT di 3 Lokasi
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Rabu (17/12/2025) hingga Kamis (18/12/2025) menjadi hari yang sibuk bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena mereka melakukan operasi tangkap tangan di tiga lokasi berbeda.
    OTT
    KPK
    itu digelar sejak Rabu (17/12/2025) malam hingga Kamis (18/12/2025) kemarin.
    Komisi antirasuah itu belum mengungkap detail terkait kasus dari tiga OTT tersebut, tetapi mereka sudah mengungkap terkait jumlah orang yang diamankan.
    Lantas, bagaimana KPK melakukan OTT di mana saja yang berujung diamankannya 25 orang? Berikut rangkumannya dari Kompas.com:
    KPK melakukan OTT di wilayah Banten dan Jakarta pada Rabu (17/12/2025) malam. Informasi OTT tersebut mulai mencuat ke publik pada Kamis (18/12/2024) pagi.
    Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sembilan orang dari berbagai latar belakang. Salah satunya diketahui berasal dari unsur aparat penegak hukum.
    “Di antaranya satu merupakan aparat penegak hukum, dua merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
    Selain mengamankan para terduga pelaku, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 900 juta.
    Kendati demikian, KPK belum mengungkap secara rinci perkara yang menjadi dasar pelaksanaan
    OTT di Banten
    tersebut.
    Dalam perkembangan selanjutnya, KPK memutuskan akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penanganan perkara.
    “Bahwa terkait dengan koordinasi kemudian juga dalam rangka kolaborasi penanganan tindak pidana korupsi antara KPK dengan Kejagung, kami telah melakukan penyerahan, penyerahan orang dan juga barang bukti yang kami tangkap, dalam konteks tertangkap tangan,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/12/2025) dini hari.
    Satu kabar lagi soal
    OTT KPK
    , yakni dari Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. KPK belum memberikan detail soal kasus yang ditangani di Bekasi ini.
    “Sampai dengan saat ini, tim sudah mengamankan sekitar 10 orang,” kata Budi.
    Salah satu nama yang dijaring KPK dalam OTT tersebut adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
    KPK kembali melakukan OTT di Kalimantan Selatan pada Kamis (18/12/2025) kemarin. Meski begitu, belum ada keterangan lebih detail soal kasus yang ditangani KPK di Kalimantan Selatan (Kalsel) tersebut.
    “Sampai saat ini enam orang sudah diamankan. Tim masih di lapangan,” kata Budi, Kamis (18/12/2025) malam.
    Wartawan Kompas.com di Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), melaporkan OTT tersebut berlangsung di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) HSU.
    Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Polres HSU, Iptu Asep, membenarkan adanya peminjaman ruangan oleh KPK untuk keperluan pemeriksaan.
    “Memang ada ruangan yang dipinjam KPK untuk pemeriksaan,” ujar Asep kepada wartawan, kemarin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • OTT Kajari Hulu Sungai Utara Kalsel Terkait Dugaan Pemerasan

    OTT Kajari Hulu Sungai Utara Kalsel Terkait Dugaan Pemerasan

    Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman Napitupulu, terkait dugaan pemerasan.

    “Dugaan awalnya adalah tindak pemerasan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (19/12) seperti dilansir Antara.

    Selain itu, Budi mengatakan KPK turut menyita barang bukti uang tunai ratusan juta rupiah saat melakukan OTT terhadap Kajari Hulu Sungai Utara.

    Dia mengatakan Kajari Hulu Sungai Utara bersama Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto, dan empat orang yang sebelumnya diumumkan ditangkap sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

    “Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif,” katanya.

     

  • KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

    KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

    GELORA.CO -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai ratusan juta Rupiah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel). 

    Dalam operasi yang dilakukan pada Kamis 18 Desember 2025 tersebut, KPK menangkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus P. Napitupulu bersama lima orang lainnya.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, keenam pihak yang terjaring OTT telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat, 19 Desember 2025, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    “Tim juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat pagi.

    Budi menjelaskan, dua dari enam orang yang diamankan merupakan jaksa di Kejaksaan Negeri HSU, yakni Kajari HSU Albertinus P. Napitupulu dan Kepala Seksi Intelijen HSU Asis Budianto.

    “Benar, di antaranya yang diamankan adalah Kajari, Kasi Intel, serta pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara. Seluruh pihak saat ini menjalani pemeriksaan intensif dengan dugaan awal tindak pemerasan,” pungkas Budi.

  • KPK Tangkap 2 Jaksa, Termasuk Kajari Hulu Sungai Utara Kalsel

    KPK Tangkap 2 Jaksa, Termasuk Kajari Hulu Sungai Utara Kalsel

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua orang dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, termasuk Kepala Kejari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu.

    “Benar, di antaranya yang diamankan Kajari, Kasi Intel [Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto], dan swasta yang diduga sebagai perantara,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis dilansir dari Antara, Jumat (19/12/2025). 

    Lebih lanjut Budi mengatakan Kajari maupun Kasi Intel tersebut sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dan akan diperiksa secara intensif oleh lembaga antirasuah.

    “Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif,” katanya.

    Sebelumnya, KPK pada 18 Desember 2025, mengonfirmasi menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) ke-11 pada tahun 2025, yakni di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel.

    KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari sepuluh orang tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

    Daftar OTT KPK Sepanjang 2025

    KPK mulai melakukan OTT pada 2025 dengan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.

    Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

    Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

    Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

    Kelima, pada 20 Agustus 2025, OTT terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada saat itu.

    Keenam, OTT terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, pada 3 November 2025, yakni mengenai dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

    Ketujuh, pada 7 November 2025, KPK menangkap Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko, terkait kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di RSUD dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

    Kedelapan, pada 9-10 Desember 2025, KPK menangkap Bupati Lampung Tengah, Lampung, Ardito Wijaya, terkait kasus dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.

    Kesembilan, pada 17-18 Desember 2025, KPK melakukan OTT di Tangerang, dan menangkap seorang jaksa, dua pengacara, dan enam orang pihak swasta. Dalam OTT ini, KPK menyita Rp900 juta.

    Kesepuluh, pada 18 Desember 2025, KPK melakukan OTT di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, KPK sudah menangkap 10 orang, termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

  • Kekayaan Ade Kuswara Bupati Bekasi yang Terjaring OTT KPK Bersama HM Kunang Ayahnya, Total Rp79 M

    Kekayaan Ade Kuswara Bupati Bekasi yang Terjaring OTT KPK Bersama HM Kunang Ayahnya, Total Rp79 M

    GELORA.CO  – Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (18/12/2025). 

    Ade Kuswara ditangkap bersama 10 orang lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. 

    Sebanyak 10 orang diamankan dalam kegiatan tersebut, termasuk ayah Ade Kuswara, HM Kunang.

    “Benar, sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup di lapangan. Masih berprogress,” kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo, Kamis (18/12/2025), dikutip SURYA.CO.ID dari TribunBekasi.

    Setelah terjaring operasi senyap itu, Ade Kuswara bersama HM Kunang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025) dini hari.

    Sementara tim penyidik KPK menyebut, masih ada target lain yang belum tertangkap, yakni Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) setempat.

    “Bupati tadi tidak bisa lewat depan, tapi Bupati sudah di dalam. Tidak bisa lewat depan karena Kajarinya belum dapat,” ungkap sumber tersebut, Jumat (19/12/2025) dini hari.

    Dugaan Kasus Pemerasan hingga Suap Proyek

    KPK menangkap Ade Kuswara yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan hingga suap proyek.

    Di satu sisi, terdapat indikasi pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum Kejaksaan terhadap Bupati dan HM Kunang. 

    Di sisi lain, terdapat pula dugaan praktik rasuah terkait pengerjaan proyek.

    “Ada dugaan pemerasan, ada dugaan proyek juga. Dugaan pemerasan yang dilakukan Kejaksaan lewat bapaknya, bapaknya diperas, bupatinya juga,” jelas sumber tersebut.

    “Tapi di sisi lain ada juga suap proyek. Jadi Bupati itu bisa sebagai pemberi, bisa juga sebagai penerima,” imbuhnya.

    Kekayaan Ade Kuswara

    Dilansir SURYA.CO.ID dari laman e-LHKPN, Ade Kuswara terakhir melaporkan kekayaannya pada 11 Agustus 2025, saat awal menjabat sebagai Bupati Bekasi.

    Dari laporan tersebut diketahui bahwa Ade Kuswara memiliki kekayaan senilai Rp79 miliar. 

    Kekayaan Ade Kuswara didominasi harta tak bergerak, seperti tanah dan bangunan. 

    A.TANAH DAN BANGUNAN Rp 76.527.000.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 2.450.000.000

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 43.092.000

      

    D. SURAT BERHARGA Rp 0

     

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp 147.959.653

     

    F. HARTA LAINNYA Rp 0

     

    Sub Total Rp 79.168.051.653

    II. HUTANG Rp 0

     

    III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 79.168.051.653

    Sosok Ade Kuswara

    Ade Kuswara Kunang lahir di Bekasi, Jawa Barat pada 15 Agustus 1993.

    Ia merupakan putra kandung H. M Kunang atau yang akrab disapa Abah Kunang.

    Abah Kunang bukanlah sosok biasa, melainkan seorang tokoh berpengaruh yang menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, serta pendiri organisasi masyarakat Ikatan Putra Daerah (IKAPUD) dan Garda Pasundan.

    Berikut riwayat pendidikannya:

    SD Negeri Sukadami 3

    SMP Negeri 1 Cikarang Selatan

    SMA Negeri 1 Cikarang Selatan

    Sarjana Hukum dari President University.

    Pada pemilihan legislatif (Pileg) 2019, Ade Kuswara Kunang terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024.

    Pria berusia 31 tahun itu kembali terpilih sebagai anggota legislatif dari Fraksi PDI-P untuk periode 2024-2029.

    Pada 20 April 2024, Ade Kuswara mendaftarkan diri sebagai calon Bupati Bekasi melalui PDI-P. 

    Pendaftarannya diterima oleh Ketua DPC PDI-P Kabupaten Bekasi, Soleman, di kantor sekretariat PDI-P Kabupaten Bekasi di Jalan Tarum Barat No. 28, Jayamukti, Cikarang Pusat.

    Bersama dr. Asep Surya Atmaja sebagai pendampingnya, Ade maju dalam Pilkada Bekasi 2024. 

    Berdasarkan hasil penghitungan suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, pasangan ini memperoleh 666.494 suara atau 45,68 persen, dan ditetapkan sebagai pemenang Pilkada.

    Selain karier politiknya, Ade Kuswara juga aktif berorganisasi. 

    Ia pernah menjabat sebagai Wali Ketua Badan Muslimin Indonesia serta Dewan Pengawas Garda Pasundan

  • OTT KPK di Bekasi, Bupati Ade Kuswara Kunang Ikut Diamankan

    OTT KPK di Bekasi, Bupati Ade Kuswara Kunang Ikut Diamankan

    GELORA.CO  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (18/12/2025). Salah satu yang diamankan di antaranya merupakan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

    “Benar, salah satunya (Bupati Bekasi tertangkap),” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (19/12/2025).

    KPK menyebut penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Ade Kuswara dan beberapa pihak yang ikut terjaring. Hingga kini, Budi juga belum mendetail soal perkara itu.

    Hingga saat ini, KPK belum menetapkan status hukum terhadap pihak yang tertangkap tangan. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum itu.

    Sebagai informasi, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Operasi senyap ini dilakukan pada Kamis (18/12/2025).

    Pada waktu yang sama, Ruang Kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang yang berlokasi di Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi memang sudah disegel. Segel bertuliskan logo dan lambang lembaga antirasuah KPK itu terpasang di depan pintu ruang Ade Kuswara bekerja

  • KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang!

    KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang!

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

    “Benar, salah satunya [Bupati Bekasi],” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dilansir dari Antara, Jumat (19/12/2025). 

    Lebih lanjut, Budi mengatakan bahwa Ade Kuswara saat ini sedang diperiksa secara intensif oleh KPK.

    “Benar, masih dilakukan pemeriksaan di dalam,” jelasnya.

    Sebelumnya, KPK mengonfirmasi sedang melakukan serangkaian OTT di Bekasi, dan sudah menangkap sepuluh orang hingga pukul 21.00 WIB.

    Adapun, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari sepuluh orang tersebut, termasuk Ade Kuswara, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

    KPK mulai melakukan OTT pada tahun 2025 dengan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.

    Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

    Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

    Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

    Kelima, pada 20 Agustus 2025, OTT terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada saat itu.

    Keenam, OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid pada 3 November 2025, yakni mengenai dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

    Ketujuh, pada 7 November 2025, KPK menangkap Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko, terkait kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

    Kedelapan, pada 9-10 Desember 2025, KPK menangkap Bupati Lampung Tengah, Lampung, Ardito Wijaya, terkait kasus dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.

    Kesembilan, pada 17-18 Desember 2025, KPK melakukan OTT di Tangerang, dan menangkap seorang jaksa, dua pengacara, dan enam orang pihak swasta. Dalam OTT ini, KPK menyita Rp900 juta.

  • Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK

    Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK

    Fajar.co.id, Jakarta — Operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Lembaga anti rasuah itu bahkan menangkap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang pada OTT kali ini.

    “Benar, salah satunya,” kata Juru Bicara KPK, Budi Peasety, kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (19/12/2025).

    Budi mennyampaikan bahwa Ade Kuswara saat ini sedang diperiksa secara intensif oleh KPK. “Benar, masih dilakukan pemeriksaan di dalam,” bebernya.

    KPK mengonfirmasi sedang melakukan serangkaian OTT di Bekasi, dan sudah menangkap 10 orang hingga pukul 21.00 WIB.

    Adapun KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari 10 orang tersebut, termasuk Ade Kuswara, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). (Antara/Fajar)