Kasus: korupsi

  • Perpol Nomor 10 Bikin Ribut, Jhon Sitorus Minta Polisi Tidak Bikin Aturan Sendiri di Negara Demokrasi

    Perpol Nomor 10 Bikin Ribut, Jhon Sitorus Minta Polisi Tidak Bikin Aturan Sendiri di Negara Demokrasi

    “Negara ini adalah negara demokrasi, bukan semi militeristik apalagi sampai terkesan otoritarian,” kuncinya.

    Sebelumnya, Prof. Mahfud MD kembali bicara mengenai Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025.

    Berbicara sebagai ahli hukum, Mahfud secara tegas menyebut regulasi tersebut sebagai bentuk pembangkangan terhadap konstitusi dan hukum.

    Mahfud mengawali penjelasannya dengan meluruskan pemahaman publik terkait peran Komisi Percepatan Reformasi Polri.

    Ia menegaskan, komisi tersebut bukan lembaga penanganan kasus hukum.

    “Tim Reformasi Polri ini bukan lembaga yang mempunyai wewenang untuk menilai satu tindakan hukum, untuk meyelesaikan kasus. Kita ini tim untuk menyiapkan kerangka kebijakan baru tentang Polri,” kata Mahfud, Selasa (16/12/2025).

    Dikatakan Mahfud, masih banyak masyarakat yang keliru memahami tugas komisi tersebut.

    Ia bahkan mencontohkan sejumlah laporan yang masuk namun sama sekali tidak berkaitan dengan agenda reformasi.

    “Jadi kalau sifatnya kasus, pembunuhan, korupsi, penganiayaan, banyak tu orang nda ngerti dikira komisi reformasi itu menyelesaikan kasus,” sebutnya.

    Mahfud menyebut pernah menerima laporan yang sama sekali tidak relevan dengan mandat komisi.

    “Ada seorang ibu-ibu kirim surat bahwa suaminya selingkuh dengan polwan, masa itu urusan reformasi,” Mahfud menuturkan.

    Bukan hanya itu, laporan serupa juga datang dari internal kepolisian sendiri.

    “Ada seorang polisi misalnya istrinya kepergok dengan ASN di hotel, lapor ke kita, itu bukan tugas kita,” lanjut Mahfud.

  • Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Kena OTT KPK, Intip Rincian Kekayaannya

    Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Kena OTT KPK, Intip Rincian Kekayaannya

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan melakukan OTT di Bekasi, Jawa Barat. OTT KPK ini menjadi yang ke-10 pada tahun 2025.

    KPK mulai melakukan OTT pada tahun 2025 dengan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.

    Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

    Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

    Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

    Kelima, pada 20 Agustus 2025, OTT terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada saat itu.

    Keenam, OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid pada 3 November 2025, yakni mengenai dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

    Ketujuh, pada 7 November 2025, KPK menangkap Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko, terkait kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

    Kedelapan, pada 9-10 Desember 2025, KPK menangkap Bupati Lampung Tengah, Lampung, Ardito Wijaya, terkait kasus dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.

    Kesembilan, pada 17-18 Desember 2025, KPK melakukan OTT di Tangerang, dan menangkap seorang jaksa, dua pengacara, dan enam orang pihak swasta. Dalam OTT ini, KPK menyita Rp900 juta.

     

  • Profil Bupati Bekasi Ade Kuswara yang Kena OTT KPK

    Profil Bupati Bekasi Ade Kuswara yang Kena OTT KPK

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (19/12/2025).

    Penindakan tersebut kembali menempatkan kepala daerah sebagai sorotan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya OTT tersebut.

    “Benar, salah satunya,” ujar Budi kepada jurnalis di Jakarta, Jumat (20/12/2025).

    Ia menjelaskan bahwa Ade Kuswara Kunang saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik KPK.

    “Benar, masih dilakukan pemeriksaan di dalam,” lanjut Budi, tanpa merinci lebih jauh dugaan perkara maupun status hukum pihak-pihak yang diamankan.

    OTT terhadap Bupati Bekasi ini menambah daftar panjang operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang 2025. Sebelumnya, lembaga antirasuah telah melakukan sejumlah OTT terhadap berbagai pejabat negara, antara lain:

    Anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Maret 2025.
    Pejabat di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumatera Utara, terkait dugaan korupsi proyek infrastruktur.
    Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
    Perkara dugaan korupsi kerja sama pengelolaan kawasan hutan, yang melibatkan sejumlah pihak pemerintah dan swasta.
    Kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
    Gubernur Riau Abdul Wahid, terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025, yang terjaring OTT pada 3 November 2025.
    Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko, terkait dugaan suap pengurusan jabatan dan proyek pekerjaan di RSUD dr. Harjono Ponorogo.
    Bupati Lampung Tengah, Lampung, Ardito Wijaya, terkait dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.
    Seorang jaksa, dua pengacara, dan enam pihak swasta, dalam OTT yang berkaitan dengan perkara penegakan hukum dan suap.

    Rangkaian OTT tersebut menegaskan konsistensi KPK dalam menindak dugaan praktik korupsi di berbagai sektor dan level pemerintahan sepanjang 2025.

    Profil Ade Kuswara Kunang

    Ade Kuswara Kunang merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menjabat sebagai Bupati Bekasi untuk masa jabatan 2025–2030. Ia resmi dilantik pada 20 Februari 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, setelah memenangkan pemilihan kepala daerah.

    Lahir pada 15 Agustus 1993, Ade Kuswara termasuk salah satu kepala daerah termuda di Jawa Barat. Sebelum menduduki jabatan eksekutif sebagai bupati, ia terlebih dahulu berkiprah di dunia legislatif sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi dari PDIP.

    Dari sisi pendidikan, Ade Kuswara menempuh pendidikan tinggi di Universitas Presiden dan meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.) pada 2016. Latar belakang hukum tersebut kerap menjadi modal politiknya dalam mengusung narasi reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan daerah.

    Selama awal masa jabatannya sebagai Bupati Bekasi, Ade Kuswara dikenal aktif menghadiri berbagai agenda pemerintahan dan pembangunan daerah, terutama yang berkaitan dengan infrastruktur dan pelayanan publik. Namun, OTT KPK ini menjadi ujian serius bagi kepemimpinannya yang belum genap satu tahun berjalan.

    Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengumumkan secara resmi konstruksi perkara, peran Ade Kuswara Kunang, maupun status hukumnya. Sesuai prinsip hukum yang berlaku, pihak yang diamankan dalam OTT tetap dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

    Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini masih menunggu hasil pemeriksaan dan pengumuman resmi dari KPK.

  • Bupati Mojokerto Tegaskan Pemindahan Ibu Kota Daerah Demi Penataan Wilayah dan Penguatan Ekonomi

    Bupati Mojokerto Tegaskan Pemindahan Ibu Kota Daerah Demi Penataan Wilayah dan Penguatan Ekonomi

    Mojokerto (beritajatim.com) – Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra menegaskan rencana pemindahan ibu kota Kabupaten Mojokerto merupakan langkah strategis untuk penataan wilayah sekaligus penguatan perekonomian daerah.

    Hal itu disampaikan saat memberikan arahan dalam rapat koordinasi penyampaian hasil penyusunan naskah akademis pemindahan ibu kota Kabupaten Mojokerto.

    Bupati yang akrab disapa Gus Barra ini menjelaskan, kebijakan pemindahan ibu kota daerah mengacu pada Pasal 48 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015.

    Dalam ketentuan tersebut, penataan daerah dapat dilakukan melalui pemindahan ibu kota.

    “Saat ini pusat pemerintahan Kabupaten Mojokerto masih berada di wilayah kota, sehingga diperlukan pemindahan agar ibu kota berada di wilayah Kabupaten Mojokerto itu sendiri,” ungkapnya di ruang rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto.

    Menurut Gus Barra, rencana pemindahan pusat pemerintahan bukanlah keinginan pribadi, melainkan berangkat dari aspirasi masyarakat serta gagasan para bupati Mojokerto sebelumnya.

    Pemindahan tersebut diharapkan mampu menghadirkan ikon daerah, titik nol pemerintahan, sekaligus pusat perekonomian baru bagi Kabupaten Mojokerto.

    Ia juga menyoroti potensi ekonomi yang selama ini belum optimal akibat lokasi pusat pemerintahan yang berada di wilayah kota.

    Sekitar 70 hingga 80 persen belanja gaji ASN di lingkungan Sekretariat Daerah, dengan nilai sekitar Rp30 miliar, selama ini beredar di wilayah kota. Jika dihitung secara keseluruhan, potensi perputaran belanja ASN yang keluar dari wilayah Kabupaten Mojokerto diperkirakan mencapai sekitar Rp500 miliar per tahun.

    Meski demikian, orang nomor satu di lingkungan Pemkab Mojokerto ini mengakui bahwa pemindahan pusat pemerintahan bukan perkara mudah.

    Selain berbagai tantangan teknis, anggaran yang dibutuhkan juga cukup besar, hampir mencapai ratusan miliar rupiah. Dalam hal ini, Pemkab Mojokerto juga bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    “Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Mojokerto telah meminta pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi dalam proses pengadaan agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan. Sekali lagi, pelaksanaan proyek pemindahan ibu kota daerah tidak berkaitan dengan kepentingan pemenang tender tertentu,” katanya.

    Ia juga memastikan pemindahan pusat pemerintahan tidak dimaksudkan untuk menjauhkan pelayanan publik, khususnya bagi masyarakat di wilayah utara sungai, karena pelayanan akan tetap diberikan secara merata. Seluruh proses diharapkan berjalan lancar, transparan, dan sesuai prosedur serta dasar hukum yang berlaku.

    Ia pun berharap penyusunan naskah akademik pemindahan ibu kota dilakukan secara komprehensif, objektif, dan berbasis data, dengan mempertimbangkan kondisi eksisting wilayah, dinamika pertumbuhan penduduk, konektivitas antarwilayah, potensi pengembangan ekonomi, serta kemampuan keuangan daerah. [tin/ted]

  • Penanganan Bencana Sumatera Tiga Minggu ini Sangat Lambat

    Penanganan Bencana Sumatera Tiga Minggu ini Sangat Lambat

    Di mata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015 ini, lambatnya penanganan bencana dan pemberian bantuan, wajar bila direspon masyarakat terutama di Aceh dengan mengibarkan bendera putih. Hingga meminta bantuan dunia internasional.

    Menurutnya suara-suara negatif yang menganggap tidak perlu sampai adanya bantuan internasional adalah ucapan yang tidak memiliki dasar kajian akademisi dan bisa dipertanggungjawabkan. Sehingga tidak patut diberikan komentar.

    Secara gamblang, Busyro menyebut faktor utama penyebab bencana banjir bandang di Sumatera sangat berkaitan dengan politik pembangunan nasional. Sekaligus penegakan hukum produk politik pembangunan nasional.

    Kerusakan hutan-hutan di Sumatera tersebut bukan hal baru dan bahkan berulang di berbagai daerah lain di Indonesia.

    “Yang terjadi di Sumatera memiliki kesamaan dengan konflik agraria dan kerusakan lingkungan di sejumlah wilayah lain seperti di Rembang, Wadas, Morowali dan sebagainya,” tegasnya.

    Rektor UMY, Achmad Nurmandi Menyebut pihaknya melakukan aksi-aksi kemanusiaan dengan mengirimkan relawan tim medis dan bantuan ke tiga provinsi. Bahkan mahasiswa UMY asal Sumut, Sumbar dan Aceh sebanyak 28 orang telah mendapatkan beasiswa dan pembebasan biaya kuliah.

    “Dalam refleksi kampus, bencana itu tidak terlepas dari tangan-tangan manusia, khususnya terkait kebijakan pengelolaan sumber daya alam dalam satu-dua dekade lalu. Tiga provinsi itu memiliki SDA luas biasa berupa hutan dan pertambangan,” katanya.

    Menurutnya, karena ketidak hati-hatian dalam pengelolaan SDA, maka yang seharusnya menjadi berkah sekarang ini menjadi kutukan dan itu sudah terbukti dari berbagai penelitian. 

  • Berani Tilap Donasi Bencana, Megawati Ultimatum Kader PDIP: Saya Pecat Kalian!

    Berani Tilap Donasi Bencana, Megawati Ultimatum Kader PDIP: Saya Pecat Kalian!

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengultimatum kadernya. Agar tidak megorupsi uang donasi untuk korban bencana di Sumatra.

    Itu diungkapkan saat PDIP membuka donasi untuk korban bencana Sumatra. Dilaksanakan pada acara peringatan Hari Ibu di Gedung Nyi Ageng Serang, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis 18 Desember 2024.

    Dia memberi peringatan. Jika ada yang korupsi, maka dirinya tak segan memecat.

    “Awas lho ibu-ibu, kalau nyumbang-nyumbang Rp10 (miliar), Rp5 (miliar) masuk sini (menunjuk kantong), saya pecat kalian tahu,” kata Megawati.

    Presiden ke-5 RI itu meminta para kadernya untuk berempati kepada para korban. Dia membandingkan kadernya dengan para korban bencana.

    “Ke mana perikemanusiaan kalian? Kalian tidak melihat anak-anak seperti apa? Coba bayangkan kalau kita yang mengalami di situ bagaimana? Kita nih enak-enakan loh duduk di sini,” ujarnya.

    Adapun total donasi yang dikumpulkan berjumlah Rp3,2 miliar. Bakal terus dibuka hingga 22 Desember 2025.

    Itu diungkapkan Ketua DPP PDIP, yang juga Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno.

    “Rencananya tanggal 22 Desember bertepatan Hari Ibu, tapi bukan berarti donasi kita tutup, tidak. Tapi arti dalam peringatan Hari Ibu, kita buka sampai tanggal 22 Desember,” kata Rano. (Arya/Fajar)

  • Daftar Wali Kota dan Bupati Bekasi yang Ditangkap KPK

    Daftar Wali Kota dan Bupati Bekasi yang Ditangkap KPK

    Mochtar Mohamad, yang menjabat Wali Kota Bekasi periode 2008–2012, juga pernah menjadi tersangka kasus korupsi dan suap.

    Pada 2010, KPK mulai menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Mochtar. Dia diduga menggunakan anggaran daerah untuk membiayai kepentingan pribadi, termasuk pencalonan dirinya dalam ajang penghargaan Wali Kota Terbaik tingkat internasional di Amerika Serikat, serta menyuap anggota DPRD Kota Bekasi.

    Mochtar ditetapkan sebagai tersangka pada akhir 2010, dan sempat ditahan. Dia diduga menyuap anggota DPRD agar menyetujui Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2009 agar mendapat predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK. Nilai suap mencapai Rp 4,3 miliar.

    Pada November 2011, Pengadilan Tipikor Bandung menjatuhkan vonis bebas kepada Mochtar. Dia dinyatakan tidak terbukti melakukan korupsi oleh majelis hakim. Putusan itu memicu kritik keras dari publik, lembaga antikorupsi, dan aktivis hukum.

    Namun, KPK tidak tinggal diam. Mereka mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Pada 7 March 2012, Mahkamah Agung membatalkan vonis bebas dan menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 300 juta kepada Mochtar. Dia terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

    Mochtar pun harus kembali mendekam di balik jeruji. Dia menjalani masa tahanan hingga bebas pada 2015.

    Setelah keluar dari penjara, Mochtar Mohammad sempat mencoba kembali ke panggung politik. Dia mendaftar sebagai bakal calon Wali Kota Bekasi dalam Pilkada 2018, namun ditolak KPU karena aturan larangan eks koruptor mencalonkan diri.

  • Saya Belum Bisa Bilang Apa-Apa

    Saya Belum Bisa Bilang Apa-Apa

    Liputan6.com, Jakarta – Bupati Bekasi Ade Kuswara terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (18/12/2025).  Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengaku hingga kini belum menerima konfirmasi dari aparat penegak hukum menyangkut operasi tangkap tangan.

    Dia hanya menerima laporan dari jajaran bahwa sejumlah ruang dinas telah disegel penyidik KPK.

    “Saya belum bisa bilang apa-apa karena informasinya juga baru, beritanya baru rilis dan masih simpang siur. Mudah-mudahan baik-baik saja. Belum ada konfirmasi dari APH, mungkin biar ditangani lebih lanjut, kita hormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata Asep setelah memimpin apel Bela Negara, Jumat (19/12/2025). Dilansir Antara.

    Asep menceritakan, terakhir menjalin kontak dengan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dua hari lalu. Saat itu tidak ada masalah apapun yang disampaikan, hanya sebatas konteks tugas dan agenda rutinitas selaku kepala daerah.

    “Saya waktu komunikasi itu diberitahukan untuk agenda disposisi ke Babelan karena beliau akan ke Bandung. Sebatas itu saja,” ucapnya.

    Pada kesempatan itu, Asep memastikan, penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Bekasi tetap berjalan normal. Aktivitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi hari ini terpantau normal, sejumlah aparatur terpantau beraktivitas, termasuk mengikuti kegiatan apel Bela Negara.

    “Yang pasti hari ini aktivitas di Kabupaten Bekasi tetap seperti biasa, pemerintahan berjalan dengan normal dan lancar,” tegasnya.

  • KPK Gelar 3 OTT dalam Sehari, Tangkap 25 Orang

    KPK Gelar 3 OTT dalam Sehari, Tangkap 25 Orang

    Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) unjuk gigi. Dalam sehari (18 Desember 2025), lembaga antirasuah tersebut melakukan tiga operasi tangkap tangan (OTT). Dari hasil 3 OTT itu, KPK juga menangkap 25 orang.

    Berikut rincian 3 OTT KPK pada 18 Desember 2025:

    1. OTT Banten

    KPK melalui Juru Bicara Budi Prasetyo mulanya mengumumkan melakukan OTT di wilayah Banten, dan menangkap sejumlah lima orang. Selain itu, uang sejumlah Rp 900 juta disita oleh lembaga antirasuah tersebut.

    KPK kemudian mengumumkan bahwa yang ditangkap dari OTT tersebut menjadi sembilan orang, yakni dilakukan di Banten dan Jakarta.

    Sembilan orang tersebut terdiri atas seorang jaksa, dua penasihat hukum, dan enam pihak swasta.

    Namun demikian, penanganan untuk dua terduga tersangka dari OTT tersebut kemudian diserahkan KPK kepada Kejaksaan Agung.

     

  • Isi Garasi Bupati Bekasi Ade Kuswara yang Kena OTT KPK, Ada Mobil Mewah Ini

    Isi Garasi Bupati Bekasi Ade Kuswara yang Kena OTT KPK, Ada Mobil Mewah Ini

    Jakarta

    Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang ikut diamankan saat KPK menggelar OTT di wilayah Bekasi. Menilik sisi lain, Ade diketahui punya mobil mewah di garasinya. Simak rincian mobil Ade.

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Dalam OTT tersebut, diketahui ada 10 orang diamankan. Belum dirinci KPK pihak-pihak yang diamankan tersebut. KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk mengumumkan status para pihak yang terjaring OTT. Namun salah satunya dikonfirmasi adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara.

    “Benar, salah satunya (bupati Kabupaten Bekasi),” kata Jubir KPK Budi Prasetyo dikutip detikNews.

    Ade kini tengah dalam pemeriksaan lebih lanjut di KPK. Adapun kalau menilik sisi lain, khususnya isi garasi, Ade tercatat punya tiga mobil sebagai aset kekayaannya. Dilihat detikOto dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetor Ade pada 11 Agustus 2025 saat awal menjabat sebagai Bupati Bekasi, dia punya total harta kekayaan sebesar Rp 79.168.051.653 (79 miliaran). Dari total harta itu, mobil merupakan aset dengan nilai terbesar kedua setelah tanah dan bangunan.

    31 aset tanah dan bangunan yang tersebar di Bekasi, Cianjur, hingga Karawang itu nilainya mencapai Rp 76,527 miliar. Kebanyakan berstatus warisan. Hanya dua tanah dan bangunan yang tercatat sebagai milik sendiri.

    Isi Garasi Ade Kuswara

    Kemudian barulah aset alat transportasi dan mesin merupakan yang terbesar kedua. Aset ini nilainya Rp 2,45 miliar dan terdiri dari tiga mobil dengan status berbeda yaitu hadiah, warisan, dan hasil sendiri. Berikut rincian isi garasi Ade.

    1. Mobil Mitsubishi Pajero Sport 2.4 L Dakar tahun 2021, hadiah, senilai Rp 400 juta
    2. Mobil Jeep Wrangler 3.8 L tahun 2011, warisan, senilai Rp 650 juta
    3. Mobil Ford Mustang 2.3 tahun 2022, hasil sendiri, senilai Rp 1,4 miliar

    Selanjutnya ada harta bergerak lainnya dengan nilai Rp 43,092 juta. Terakhir harta kekayaan Ade itu berupa kas dan setara kas yang nilainya Rp 147.959.653.

    (dry/din)