Kasus: korupsi

  • Segini Kekayaan Irfan Yusuf, Menteri Haji yang Baru Dilantik Prabowo

    Segini Kekayaan Irfan Yusuf, Menteri Haji yang Baru Dilantik Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto resmi melantik sejumlah menteri dan wakil menteri dalam rangka perombakan atau reshuffle kabinet pada hari ini, Senin (8/9/2025).

    Prabowo salah satunya melantik Menteri Haji dan Umrah yakni Moch. Irfan Yusuf, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).

    Irfan akan didampingi oleh Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah, yang sebelumnya juga merupakan Wakil Kepala BP Haji.

    Adapun, pembentukan Kementerian Haji dilakukan usai pengesahan Undang-undang (UU) tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah beberapa waktu lalu. Beleid tersebut mengamanatkan transformasi BP Haji menjadi kementerian baru.

    Profil & Kekayaan Irfan Yusuf

    Mochammad Irfan Yusuf atau kerap disapa Gus Irfan merupakan cucu dari pendiri organisasi Islam Nahdlatul Ulama (NU) yakni KH Hasyim Asy’ari, sekaligus berlatar belakang sebagai politisi Partai Gerindra. 

    Menilik dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Irfan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Maret 2025, harta kekayaannya mencapai Rp16,26 miliar saat mengemban jabatan Kepala BP Haji.

    Jumlah itu sebagian besar terdiri dari enam item tanah dan bangunan senilai Rp13,26 miliar, yang berdiri di tanah kelahirannya yakni Kabupaten Jombang, Jawa Timur serta di Kota Surabaya.

    Lebih lanjut, harta berupa alat transportasi dan mesin tercatat sebesar Rp505 juta, antara lain mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2021 hasil sendiri senilai Rp500 juta, serta dua motor.

    Di samping, Irfan melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya sebesar Rp70 juta serta harta kas dan setara kas senilai Rp2,42 miliar. Tak terdapat nominal utang dalam dokumen LHKPN-nya.

  • Dahnil Anzar Jadi Wakil Menteri Haji, Punya Kekayaan Rp27,89 Miliar

    Dahnil Anzar Jadi Wakil Menteri Haji, Punya Kekayaan Rp27,89 Miliar

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan perombakan kabinet atau reshuffle kabinet dengan melantik sejumlah menteri dan wakil menteri baru pada hari ini, Senin (8/9/2025).

    Salah satu perubahan struktur kabinet ialah pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah Seiring tranformasi Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menjadi kementerian.

    Jabatan baru ini merupakan amanat Undang-undang (UU) tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang baru disahkan beberapa waktu lalu.

    Prabowo pun melantik Mochamad Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umrah, serta Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri. Irfan dan Dahnil sebelumnya menjabat sebagai Kepala dan Wakil Kepala BP Haji.

    Di samping itu, Prabowo juga melantik Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menjadi Menteri Keuangan pengganti Sri Mulyani Indrawati. Sementara itu, Mukhtaruddin dilantik sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran/ BP2MI, sedangkan Ferry Juliantono menjadi Menteri Koperasi (Menkop).

    Perombakan kabinet ini tercantum dalam Keputusan Presiden RI No. 86B/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih periode tahun 2024-2029.

    Profil & Kekayaan Dahnil Anzar

    Sebelum menjadi Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak dikenal sebagai politisi Partai Gerindra dan tokoh pemuda PP Muhammadiyah.

    Dalam dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Dahnil melaporkan kepemilikan harta senilai total Rp27,89 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 30 Desember 2024, atau saat menjabat Wakil Kepala BP Haji.

    Secara terperinci, dia memiliki lima item tanah dan bangunan senilai Rp10,2 miliar dengan luas bervariasi di dua lokasi, yakni Tangerang Selatan dan Medan.

    Dahnil kemudian melaporkan harta alat transportasi dan mesin sebesar total Rp3,29 miliar, terdiri dari empat mobil dan tiga motor. Beberapa di antaranya ialah mobil Toyota Alphard 2023 hasil sendiri senilai Rp1,2 miliar, mobil minibus tanpa keterangan merek senilai Rp800 juta, serta motor Vespa Solo 1974 senilai Rp50 juta.

    Selain itu, dokumen LHKPN Dahnil juga menyebutkan kepemilikan harta bergerak lainnya sebesar Rp1,4 miliar, serta harta kas dan setara kas senilai Rp13 miliar. Tidak terdapat entri pada kategori utang.

  • Eks Wali Kota Cirebon Jadi Tersangka Korupsi Balai Kota, Kerugian Rp 26 Miliar
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        8 September 2025

    Eks Wali Kota Cirebon Jadi Tersangka Korupsi Balai Kota, Kerugian Rp 26 Miliar Bandung 8 September 2025

    Eks Wali Kota Cirebon Jadi Tersangka Korupsi Balai Kota, Kerugian Rp 26 Miliar
    Tim Redaksi
    CIREBON, KOMPAS.com
    – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon, Jawa Barat, menetapkan mantan Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis (NA), sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Sekretariat Daerah atau Balai Kota Cirebon.
    Sebelumnya, enam orang telah lebih dahulu ditetapkan tersangka dalam kasus yang merugikan keuangan negara sebesar Rp26 miliar.
    Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Muhamad Hamdan mengungkapkan, NA ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (8/9/2025).
     
    Ini dilakukan setelah tim penyidik berhasil mengumpulkan dua alat bukti kuat, termasuk keterangan saksi, ahli, dokumen, rekaman, dan sejumlah petunjuk lainnya.
    “Tim penyidik kembali menetapkan tersangka dengan inisial tersangka NA, selaku Wali Kota Cirebon periode tahun 2014-2023,” kata Hamdan dalam konferensi pers yang dihadiri oleh Kompas.com.
    NA menjabat Wali Kota Cirebon saat proyek pembangunan multiyears Gedung Sekretariat Daerah (Setda) berlangsung dari 2016 hingga 2018 di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cirebon.
    NA diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) junto Pasal 18 dan Pasal 3 junto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
    NA dituduh berperan aktif dalam memerintahkan Tim Teknis Kegiatan serta Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) untuk menandatangani dokumen Berita Acara Penyerahan Lapangan Kedua (BAPL Kedua) dan Berita Acara Serah Terima Kedua (BAST Kedua) pada 19 November 2018.
    Dokumen tersebut menyatakan, proyek telah selesai 100 persen. Padahal hingga Desember 2018, pekerjaan belum rampung.
    “Peran tersangka NA memerintahkan tim teknis untuk menandatangani berita acara penyerahan lapangan dan berita acara serah terima pada 18 November 2018, yang menyatakan telah selesai, meskipun pekerjaan tersebut belum selesai,” tambah Hamdan.
    Akibat perintah NA, tim penyidik menilai, pengerjaan proyek tidak sesuai dengan perencanaan awal, sehingga merugikan keuangan negara Rp26 miliar dari total pagu Rp86 miliar.
    Untuk pendalaman penanganan, tim penyidik menahan NA di Rumah Tahanan Kelas I Cirebon selama 20 hari, terhitung mulai 8-27 September 2025, berdasarkan surat perintah penahanan resmi.
    Menanggapi penetapan tersangka ini, Nashrudin Azis menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum.
    Ia juga berpesan agar Kota Cirebon tetap dalam keadaan kondusif.
    “Semua saya serahkan pada proses hukum, Kota Cirebon harus kondusif, pesan saya,” kata Azis kepada Kompas.com usai konferensi pers di Kantor Kejari.
    Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Cirebon juga telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Sekretariat Daerah Kota Cirebon untuk tahun anggaran 2016 hingga 2018.
    Tiga orang di antaranya merupakan pegawai negeri sipil yang menjabat sebagai kepala dinas aktif, sedangkan tiga lainnya adalah kontraktor.
    Aksi korupsi ini diperkirakan merugikan negara sebesar Rp26 miliar dari total pagu Rp86 miliar.
    Dari keenam tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti uang senilai Rp788 juta.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hotman: ‘Presiden Percaya Sama Aku’, Mau Bela Nadiem di Depan Prabowo

    Hotman: ‘Presiden Percaya Sama Aku’, Mau Bela Nadiem di Depan Prabowo

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pengacara Hotman Paris mengungkapkan soal permintaannya kepada Presiden Prabowo Subianto membuktikan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama kliennya dan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Dia mengatakan permintaan itu sebagai usahanya dalam kasus ini.

    Hotman juga mengatakan Prabowo pernah menjadi kliennya selama 25 tahun. Jadi permintaan itu wajar mengingat dirinya pernah dipercaya Prabowo.

    “Kita kan namanya pengacara kan berusaha. Apalagi karena waktu susah jaman dulu, jaman perjuangan, tahun 2000 itu Presiden RI percaya benar sama aku. 25 tahun ya dari klienku. Honorku nggak tau berapa banyak dia bayar. Jadi wajar dong kalau saya yang dulunya dipercaya berkeluh kesal. Apa salahnya? Soal dikagumkan itu hal lain lah.
    Namanya juga minta. Namanya juga usaha,” kata Hotman dalam konferensi pers, Senin (8/9/2025).

    Permintaan pada Prabowo itu disampaikan Hotman pada unggahan Instagram resminya. Dia mengatakan Nadiem tak menerima uang sepeserpun dari pengadaan laptop Kemendikbudristek yang disangkakan padanya.

    Selain itu, tidak ada penggelembungan harga perangkat atau markup. Terakhir Hotman mengklaim tidak ada pihak yang diperkaya dalam kasus ini.

    Hotman juga memastikan hanya butuh waktu 10 menit melakukan pembuktian kliennya tidak bersalah di depan Prabowo.

    “Sekali lagi, saya hanya membutuhkan 10 menit untuk membuktikan itu di depan Bapak Prabowo, yang pernah jadi klien saya 25 tahun. Seluruh rakyat Indonesia ingin agar benar-benar hukum ditegakkan. Saya akan membuktikan Nadiem Makarim tidak melakukan tindak pidana korupsi,” kata Hotman dalam unggahan Instagram-nya.

    Sebelumnya, Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi juga telah menjawab permintaan tersebut. Dia mengatakan pemerintah tak akan ikut campur dalam proses hukum Nadiem dan menyerahkannya kepada penegak hukum.

    “Kita serahkan saja kepada penegak hukum ya. Pemerintah tidak intervensi proses hukum,” kata Hasan dikutip dari Detik.com.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • KPK Imbau Menteri yang Direshuffle Laporkan Harta Kekayaan

    KPK Imbau Menteri yang Direshuffle Laporkan Harta Kekayaan

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau kepada menteri yang telah dilantik maupun diberhentikan segera membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pelaporan harta kekayaan dilakukan sebelum tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

    “Tentunya, setiap Penyelenggara Negara, selain berkewajiban melaporkan LHKPN-nya secara periodik, yaitu sebelum tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya, juga wajib melaporkan LHKPN-nya pada saat pengangkatan pertama, berakhirnya jabatan atau pensiun, maupun pengangkatan kembali setelah berakhirnya masa jabatan atau pensiun sebagai Penyelenggara Negara,” jelas Budi dalam keterangan tertulis, Senin (8/9/2025).

    Budi menyampaikan kewajiban pejabat negara melaporkan harta kekayaan merujuk pada Peraturan KPK Nomor 3 Tahun 2024, LHKPN tersebut wajib disampaikan dalam jangka waktu paling lambat dua bulan sejak pengangkatan ataupun pemberhentian pada jabatan tersebut.

    Nantinya LHKPN yang disampaikan akan diverifikasi, dan setelah dinyatakan lengkap maka akan dipublikasikan melalui website https://elhkpn.kpk.go.id sebagai bentuk transparansi atas kepemilikan harta atau aset seorang Penyelenggara Negara.

    “KPK terbuka untuk melakukan perbantuan dalam pengisian ataupun pelaporan LHKPN tersebut,” ujarnya.

    Sebagai informasi, sesuai Keputusan Presiden RI No 86B/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih periode tahun 2024-2029, Presiden Prabowo mereshuffle para menterinya, yaitu

    1.Menteri Koordinator Politik dan Keamanan: Budi Gunawan
    2.Menteri Keuangan: Sri Mulyani
    3.Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia: Abdul Kadir Karding
    4.Menteri Koperasi: Budi Arie Setiadi
    5.Menteri Pemuda dan Olahraga: Dito Ariotedjo

    Setelahnya Prabowo melantik:

    1. Menteri Keuangan: Purbaya Yudhi Sadewa
    2. Menteri Perlindungan Pekerja Migran/ BP2MI: Mukhtaruddin
    3.  Menteri Koperasi: Fery Joko Juliantono
    4. Menteri Haji dan Umrah: Mochammad Irfan Yusuf
    5. Wakil Menteri Haji dan Umrah: Dahnil Anzar

    Lalu memberhentikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan dan Menteri Pemuda dan Olahraga, Ario Bimo Nandito Ariotedjo.

    Untuk Menkopolhukam akan diganti oleh pejabat sementara, tetapi belum disampaikan nama penggantinya. Sedangkan pengganti Menpora dikabarkan masih berada di luar negeri

    Keputusan Presiden ini mulai berlaku saat pelantikan di Jakarta pada 8 September 2025.

  • Nadiem Makarim Tersangka Korupsi, Hotman Beberkan Hasil Audit BPKP

    Nadiem Makarim Tersangka Korupsi, Hotman Beberkan Hasil Audit BPKP

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pengacara Nadiem Makarim, Hotman Paris, mengungkapkan tuduhan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjerat kliennya saat menjadi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Dia mengutip beberapa hasil audit BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan).

    “Tidak ada satu sen pun baik dari segi bukti rekening bank maupun dari segi saksi yang menyatakan Nadiem pernah terima uang, tidak ada,” kata Hotman dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (8/9/2025).

    Hotman menambahkan tidak ada bukti pada unsur memperkaya diri. Sementara, itu hasil audit BPKP mengatakan pengadaan laptop Chromebook pada 2020, 2021 dan 2022 tersebut sudah tepat sasaran.

    “Tujuan BPKP melakukan audit ini adalah mengaudit Program Bantuan laptop tersebut di SD, SMP, dan SLB yang
    bersumber dari APBN untuk memeriksa apakah tepat waktu, tepat jumlah, tepat harga, tepat kualitas, dan tepat manfaat,” jelasnya.

    Mengutip hasil audit, BPKP menilai bahwa pengadaan itu tepat harga, tepat waktu dan tepat jumlah. Selain itu juga tidak ditemukan ada markup harga dari pengadaan laptop tersebut.

    Selain itu juga terdapat pemanfaatan program. Salah satunya dimanfaatkan murid mencapai 95%.

    “Berdasarkan hasil jawaban responden pada 2.733 satuan pendidikan yang menerima bantuan peralatan TIK Tahun 2021 dan 2022 menyatakan pemanfaatan Chromebook oleh peserta didik sebanyak 95%, guru 86%, dan kepala sekolah 57%. Demikian juga hasil jawaban responden pada 23 satuan pendidikan SLB yang menerima bantuan peralatan TIK Tahun 2022 menyatakan pemanfaatan Chromebook oleh peserta didik sebanyak 91%, guru 91%, dan kepala sekolah 52%,” kata hasil audit BPKP.

    Hotman juga menyinggung soal kabar program Chromebook diperuntukkan bagi wilayah 3T. Ia menekankan proyek tidak menuju wilayah tersebut karena sebatas yang bisa mengakses internet.

    “Ternyata pengadaan laptop itu tidak mencakup di sana ya. Memang ini hanya yang sebatas bagi ada akses internetnya. Jadi, tuduhan bahwa dikirimkan ke 3T itu tidak benar. Hanya terhadap yang ada akses internetnya karena waktu itu keadaan COVID sangat sangat kesulitan semua untuk proses belajar,” tutur Hotman.

    Dia membenarkan telah ada uji coba penggunaan laptop di 3T oleh menteri sebelumnya, Muhadjir Effendy. Dari hasilnya perangkat tidak cocok untuk wilayah tersebut.

    Oleh karena itu, Nadiem pun tidak mengirimkan laptop untuk wilayah 3T. “Makanya program Nadiem tidak mencakup program 3T, tidak ada laptop yang dikirim ke 3T sia-sia,” tegasnya.

    Harga Laptop dan Sistem Pengelolaan

    Terkait pengadaan laptop, Hotman mengutip hasil audit BPKP mengatakan dilakukan melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Dia juga membandingkan harga awal dan harga satuan dalam program.

    Harga awal pada pengadaan 2021-2022 sebesar Rp 6.499.000. Kemudian harga turun menjadi Rp 5,8 juta per laptop atau berkurang sekitar Rp 700 ribu.

    Selain itu terdapat pengadaan sistem pengelolaan perangkat Chromebook atau Chrome Device Management. Disebutkan bahwa pengadaan ini membuat kerugiaan negara mencapai Rp 498 miliar.

    Karena per laptop perlu membayar US$30. Dengan begitu tidak bisa membuka situs atau layanan yang dilarang.

    “Kalau dibandingkan harga device management ini dengan Windows. Windows jauh lebih mahal harga hidup kalau Windows harganya 200 sampai 230 dolar itu pun per 3 tahun,” jelas Hotman.

    “Sedangkan Google hanya hanya sekali seumur hidup hanya 30 dolar,” dia menambahkan.

    Hotman juga mengatakan pembayaran kepada Google dilakukan oleh vendor yang ikut dalam LKPP. Bukan berasal dari kementerian pendidikan dan budaya untuk raksasa mesin pencarian tersebut.

    “Tapi vendor swasta yang dalam rangka untuk membuat laptopnya lengkap maka dia beli device management yang sistem dijual oleh Google, yang Google jauh lebih murah ya jauh lebih murah dari Windows,” ungkapnya.

    Keterlibatan Nadiem Versi Kejagung

    Nadiem sendiri telah ditetapkan jadi tersangka oleh Kejaksaan Agung pekan lalu. Pihak kejaksaan juga mengatakan telah mendapatkan bukti permulaan seperti keterangan saksi, ahli, petunjuk, surat dan barang bukti lain.

    Salah satunya adalah Nadiem saat menjadi menteri melakukan pertemuan bersama pihak Google Indonesia. Pertemuan membahas program Google for Education dengan Chromebook dipakai oleh para murid.

    Kemudian, Nadiem melakukan rapat tertutup dengan sejumlah jajarannya pada 6 Mei 2020. Padahal saat itu belum dimulai pengadaan alat TIK.

    Selain itu juga disebutkan Muhadjir Effendy tidak merespon surat Google untuk pengadaan Chromebook karena ujicoba terbukti gagal dan tidak bisa digunakan di wilayah 3T. Namun Kejagung mengungkapkan pejabat kementerian atas perintah Nadiem menyusun petunjuk teknis dan pelaksaan untuk perangkat dengan spesifikasi ChromeOS.

    Pada Februari 2021, Nadiem menerbitkan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan. Dalam lampiran peraturan tersebut, spesifikasi perangkat juga telah mengunci Chrome OS.

    Dari perbuatan tersebut diperkirakan kerugian negara mencapai Rp 1,98 triliun. Nadiem juga ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyedikan di Rutan Salemba Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

    Berikut kronologi lengkap peran Nadiem versi Kejagung:

    – Pada bulan Februari 2020, Tersangka NAM (yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI) melakukan pertemuan dengan Pihak dari Google Indonesia dalam rangka membicarakan mengenai produk dari google salah satunya adalah program google for education dengan menggunakan Chromebook yang bisa digunakan oleh Kementerian terutama kepada peserta didik. Dalam beberapa kali pertemuan yang dilakukan oleh NAM dengan pihak Google Indonesia telah disepakati bahwa produk dari Google yaitu ChromeOS dan Chrome Devices Management (CDM) akan dibuat proyek pengadaan alat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK);

    – Dalam mewujudkan kesepakatan antara Tersangka NAM dengan pihak Google Indonesia, selanjutnya pada tanggal 6 Mei 2020, Tersangka NAM mengundang jajarannya, diantaranya yaitu H selaku Dirjen Paud Dikdasmen, T selaku Kepala Badan Litbang Kemendikbudristek, JT dan FH selaku Staf Khusus Menteri, telah melakukan rapat tertutup melalui zoom meeting dan mewajibkan para peserta rapat menggunakan headset atau sejenisnya, yang membahas pengadaan alat TIK menggunakan chromebook sebagaimana perintah dari NAM, sedangkan saat itu pengadaan alat TIK belum dimulai.

    – Untuk meloloskan Chromebook produk Google, Kemendikbud, sekitar awal Tahun 2020 Tersangka NAM (Selaku Menteri) menjawab surat Google untuk ikut partisipasi dalam pengadaan alat TIK di Kemendikbud, padahal sebelumnya surat Google tersebut tidak dijawab oleh pejabat Menteri sebelumnya (ME) yang tidak merespon karena ujicoba pengadaan chromebook Tahun 2019 telah gagal dan tidak bisa dipakai untuk Sekolah Garis Terluar (SGT) atau daerah Terluar, Tertinggal, Terdalam (3T).

    – Atas perintah Tersangka NAM, dalam pelaksanaan pengadaan TIK Tahun 2020 yang akan menggunakan chromebook, SW selaku Direktur SD dan MUL selaku Direktur SMP membuat juknis/juklak yang spesifikasinya sudah mengunci (chromeOS), selanjutnya Tim Teknis membuat kajian review teknis yang dijadikan spesifikasi teknis dengan menyebut chromeOS.

    – Tersangka NAM pada bulan Februari 2021 telah menerbitkan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Reguler Bidang Pendidikan Tahun Anggaran. 2021, yang dalam lampirannya sudah mengunci spesifikasi Chrome OS.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Prabowo Reshuffle Menteri Termasuk Sri Mulyani, Netizen Gempar

    Prabowo Reshuffle Menteri Termasuk Sri Mulyani, Netizen Gempar

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle Kabinet Merah Putih pada Senin (8/9/2025). Menteri-menteri yang di-reshuffle tersebut termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani. Netizen pun gempar.

    Di berbagai media sosial, nama-nama menteri tersebut ramai dibahas. Trending topic X bahkan didominasi topik terkait momen reshuffle, antara lain ‘Presiden Prabowo Subianto’, #KementerianHukum, dan Sri Mulyani.

    Untuk diketahui, sejumlah menteri yang diganti di antaranya para menteri yang memimpin Kemenko Polkam, Kementerian Keuangan, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran, Kementerian Koperasi, dan Kementerian Pemuda dan Olahraga.

    “Atas berbagai pertimbangan dan masukan evaluasi. Maka pada sore hari ini sekaligus Pak Presiden memutuskan melakukan perubahan susunan Kabinet Merah Putih pada beberapa jabatan yakni Kemenko Polkam, Kementerian Keuangan, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran, Kementerian Koperasi dan Kementerian Pemuda dan Olahraga,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, di Istana, Senin (8/9/2025).

    Netizen pun heboh menanggapi berita ini. Pengamatan detikINET, tagar Sri Mulyani berada di papan atas trending topic di X dengan ribuan cuitan sudah dilayangkan di linimasa.

    “I’m gonna say it again. Sri Mulyani doesn’t deserve the hate that she got. 1. She is competent. 2. Kenaikan pajak dll itu BUKAN keputusan menteri, tapi PRESIDEN. 3. Gak bergaya hidup mewah lebay atau pun flexing,” demikian netizen yang membela Sri Mulyani.

    “Welcome idr melemah, secara sri mulyani ini di percaya ama investor, saham ishg memerah, sebenernya kalo kebijakannya di ikuti kesejahteraan masyarakay sah sah aja, masalah nya problem korupsi ama dpr gak pernah kelar aja, jadinya mau gimana tetep salah,” demikian pendapat yang lain.

    “Lebih baik relakan SriMulyani mundur. Mungkin ada sedikit guncangan saham, tapigak lama,” demikian pendapat yang mendukung SriMulyani diganti.

    “Baguslah. Dia ini sebenernya bagus asal kepalanya bagus. Tipikal penurut. Semoga ada pengganti yang bisa memberi masukan ke atasan,” dukung yang lain.

    “Woow mentri keuangan diganti? Semoga penggantinya sepadan atau lebih bagus dengan bu sri mulyani ya,” harap seorang warganet.

    “Mrs Sri Mulyani. Thank you for your great service to keep this country running with all the problems (open or hidden) and still make us through the pandemic era…Have a greater job in the future, Bu!” demikian sebuah ucapan terima kasih untuk Sri Mulyani.

    (rns/fyk)

  • KPK Panggil Iwan Chandra Terkait Kasus Dugaan Suap IUP Tambang Kalimantan Timur

    KPK Panggil Iwan Chandra Terkait Kasus Dugaan Suap IUP Tambang Kalimantan Timur

    Bisnis.com, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Iwan Chandra sebagai saksi terkait dugaan kasus suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur TA 2013-2018.

    Iwan Chandra merupakan pihak swasta yang diduga membantu tersangka pengusaha tambang Kalimantan Timur, Rudy Ong Chandra (ROC), terkait kepengurusan perpanjangan IUP kepada mantan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak (AFI). 

    Selain Iwan Chandra, KPK juga memanggil Chandra Setiawan yang berasal dari pihak swasta.

    “Bertempat di Gedung KPK Merah Putih, pada hari Senin (8/9), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sdr. CS alias IC, selaku Swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (8/9/2025).

    Budi mengatakan pemeriksaan guna memperdalam informasi terkait perkara tersebut. Namun, Budi belum dapat menyampaikan materi pemeriksaan kepada awak media.

    Sebagai informasi, Rudy Ong Chandra merupakan pengusaha tersohor dan menjabati beberapa posisi penting sebagai Komisaris PT Sepiak Jaya Kalimantan Timur, PT Cahaya Bara Kalimantan Timur, PT Bunga Jadi Lestari, dan PT Anugrah Pancaran Bulan. Selain itu, ia juga tercatat sebagai pemegang saham 5 persen di PT Tara Indonusa Coal.

    Adapun perkara dugaan suap IUP ini telah naik ke tahap penyidikan sejak 19 September 2024. KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu; mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak; Ketua Kadin Kaltim, Dayang Dona; Rudy Ong Chandra. 

    Ketiganya telah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 24 September 2024 untuk enam bulan ke depan.

    Rudy pernah mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangkanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun pada November 2024, hakim menolak gugatan tersebut

    Rudy sempat mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangkanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, pada Rabu (13/11/2024), hakim menolak permohonan tersebut.

  • KPK Bakal Hadirkan Wakil Bupati OKU di Sidang Korupsi Proyek PUPR Besok

    KPK Bakal Hadirkan Wakil Bupati OKU di Sidang Korupsi Proyek PUPR Besok

    Jakarta

    Sidang terkait kasus pemberian suap atau kasus korupsi pengadaan barang dan jasa pada Dinas PUPR Ogan Komering Ulu (OKU) untuk terdakwa Umi Hartati dkk berlanjut besok. KPK akan menghadirkan Wakil Bupati OKU, Marjito Bachri sebagai saksi.

    “Karena kami memerlukan keterangan beberapa pihak dari lingkup eksekutif di Pemkab OKU sebagai saksi dalam persidangan Terdakwa Umi Hartati (anggota DPRD Kabupaten OKU) dkk,” kata Jaksa KPK Muhammad Albar Hanafi kepada wartawan, Senin (8/9/2025).

    “Marjito Bachri (Wakil Bupati OKU periode 2025 sampa dengan 2030),” tambahnya.

    Persidangan sendiri akan berlangsung di pengadilan Tipikor, di Museum Tekstil Palembang. Selain itu akan dihadirkan sejumlah saksi lain, yaitu:

    1. Indra Susanto (Asisten Daerah I Pemkab OKU)
    2. Yudi Purna Nugraha (mantan Wakil Ketua I DPRD Kab. OKU)
    3. Yoni Risdianto (Anggota DPRD Kabupaten OKU Fraksi Golkar)
    4. Romson Fitri (Asisten Daerah III Pemkab OKU)

    Dalam sidang tersebut, JPU dan hakim menanyakan kepada Bupati OKU Teddy Meilwansyah terkait fee anggota DPRD Kabupaten OKU tetap sebesar 20% dan 2% untuk dinas PUPR dari paket pekerjaan dana aspirasi (Pokir) DPRD di dinas PUPR.

    “Saksi Teddy apakah saksi tahu soal fee anggota DPRD Kabupaten OKU tetap sebesar 20% dan 2% untuk dinas PUPR dari Pokir DPRD di dinas PUPR sebesar Rp 35 miliar,” ucap JPU KPK dalam persidangan, dikutip dari detikSumbagsel, Senin (30/6).

    Menjawab pertanyaan JPU KPK, Teddy pun menegaskan tidak mengetahui soal fee anggota DPRD Kabupaten OKU terkait Pokir DPRD di dinas PUPR menjadi sejumlah Rp 35 miliar.

    “Saya tidak mengetahui soal itu, saya juga saat penyusunan anggaran itu berada di Jakarta, masalah fee anggota DPRD Kabupaten OKU terkait dana aspirasi (Pokir) DPRD saya tidak tau,” tegasnya.

    (ial/azh)

  • Shell Super Mulai Dijual Lagi, BBM RON 95 & 98 Masih Langka

    Shell Super Mulai Dijual Lagi, BBM RON 95 & 98 Masih Langka

    Jakarta

    Shell Indonesia mengumumkan stok bahan bakar minyak (BBM) jenis Shell Super (RON 92) sudah tersedia di berbagai stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) per 7 September 2025. Setidaknya sudah tersedia di empat area yakni Jakarta, Banten, Jawa Barat dan Jawa Timur.

    “Per 7 September 2025 pagi, produk Shell Super bisa ditemukan di SPBU Shell,” tulis pengumuman Shell Indonesia dikutip dari situs resminya, Senin (8/9/2025).

    Sementara itu, produk Shell V-Power (RON 95) hanya dapat ditemukan di 12 SPBU Shell di wilayah Jawa Timur yakni Surabaya, Malang, Blitar, Jombang, Kediri, Mojokerto, Pasuruan, Tuban dan Lamongan.

    Adapun untuk Shell V-Power Nitro+ (RON 98) masih mengalami kelangkaan di seluruh SPBU Shell Indonesia. Tak ada satupun SPBU milik Shell yang tercatat menjual BBM jenis V-Power Nitro+.

    “Mohon dapat dipahami bahwa informasi ini diperbarui setiap pagi dan dapat terus bergerak,” tuturnya.

    Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah bakal melakukan perbaikan tata kelola terkait perizinan impor BBM. Perbaikan ini menyusul kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.

    “Menyangkut RON 90, RON 92, memang saya katakan dari awal, begitu saya masuk ke Kementerian ESDM, saya melihat ini, maka penting perlu adanya perbaikan penataan,” kata Bahlil saat ditemui di Kantor ESDM Jakarta, Rabu (26/2).

    Bahlil menjelaskan, Kementerian ESDM saat ini sedang melakukan perbaikan tata kelola impor BBM. Salah satunya yakni dengan tidak lagi memberikan izin impor sekaligus untuk satu tahun.

    “Kita bikin per enam bulan supaya ada evaluasi per tiga bulan,” katanya.

    Tonton juga video “Tepis BBM Langka, Bahlil Sarankan Swasta B2B dengan Stok Nasional” di sini:

    (kil/kil)