Kasus: korupsi

  • Video: KPK Tahan Anak Eks Gubernur Kaltim Terkait Korupsi Izin Tambang

    Video: KPK Tahan Anak Eks Gubernur Kaltim Terkait Korupsi Izin Tambang

    Jakarta, CNBC Indonesia -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Ketua Kadin Kalimantan Timur Dayang Donna Walfiaries Tania sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait izin usaha pertambangan atau IUP di Kaltim.

    Simak informasi selengkapnyadalam program Property Point CNBC Indonesia, Rabu (10/09/2025).

  • 3 Faktor Penyebab Demo Chaos Nepal yang Buat Pemerintahan Kolaps

    3 Faktor Penyebab Demo Chaos Nepal yang Buat Pemerintahan Kolaps

    Jakarta, CNBC Indonesia– Demonstrasi berujung aksi kekerasan dan anarkisme pecah di Nepal. Sejak Senin, negeri itu dilanda kekacauan, yang membuat pemerintahan kolaps.

    Pada awalnya, pemuda Nepal yang sangat melek digital, harus menerima kenyataan pahit bagaimana pemerintah yang dikuasai Partai Komunis mencoba mengekang akses ke 26 aplikasi media sosial, termasuk Facebook dan X. Keputusan yang dibuat pemerintah sejak Kamis pekan lalu itu, menjadi trigger awal kemarahan warga, yang didominasi Generasi Z.

    Belum lagi banyaknya pengangguran dan terbatasnya kesempatan kerja. Ketidakstabilan politik, korupsi dan lambatnya pembangunan ekonomi negeri Himalaya itu jadi soal lain.

    Sayangnya di tengah situasi sulit, pejabat dan keluarganya tak bisa berempati. Flexing kekayaan baik di muka umum atau media sosial menjadi masalah lain yang memicu warga semakin marah.

    Berikut penjelasan lengkap faktor penyebab demo chaos di Nepal membuat pemerintahannya kini runtuh, dirangkum CNBC Indonesia Kamis (11/9/2025).

    Kesulitan Ekonomi

    Sebenarnya Nepal adalah negara yang sakit secara ekonomi. Ini terlihat dari beberapa indikator.

    World Bank (Bank Dunia) mengatakan bahwa 82% tenaga kerja Nepal ternyata berada di sektor informal.
    Data ini mengejutkan sebagai sebuah negara, di mana data pekerja informal tersebut jauh lebih tinggi daripada rata-rata global dan regional.

    Sulitnya pekerjaan ini pun menjadi jawaban mengapa remitansi sangat penting bagi perekonomian Nepal, setara dengan sepertiga PDB negara itu tahun lalu dan merupakan tingkat tertinggi keempat di dunia. Remitansi sendiri adalah transfer uang yang dilakukan pekerja asing ke penerima di negara asalnya.

    Media sosial, yang coba dikekang pemerintah, adalah alat utama untuk tetap berhubungan dengan kerabat di luar negeri itu. Sehingga kekhawatiran berlebih muncul saat pemerintah memberlakukan kebijakan yang kontra media sosial.

    “Ketergantungan Nepal pada remitansi… telah menjadi pusat pertumbuhan negara tetapi belum menghasilkan lapangan kerja berkualitas di dalam negeri, yang memperkuat siklus hilangnya kesempatan dan berlanjutnya kepergian banyak warga Nepal ke luar negeri untuk mencari pekerjaan,” kata Bank Dunia dalam laporan negara terbarunya.

    Sebenarnya merujuk data paruh pertama 2025, perekonomian Nepal cenderung membaik. PDB riil tumbuh 4,9% dari 4,3% di periode yang sama 2024.

    Dua sektor menjadi pendorong utama. Yakni pertanian dan perindustrian.

    Namun, perlu diketahui Nepal menggelompokkan kaum mudanya pada mereka yang berusia 16-40 tahun. Mereka mencapai 43% dari populasi atau 12 juta orang.

    “Dengan sekitar 500.000 kaum muda memasuki dunia kerja setiap tahun di Nepal, urgensi untuk menciptakan lapangan kerja yang mengangkat keluarga keluar dari kemiskinan dan mendorong pembangunan berkelanjutan menjadi semakin penting,” kata Wakil Presiden Bank Dunia untuk Asia Selatan, Johannes Zutt.

    Foto: REUTERS/Stringer
    Sejumlah pendemo di Nepal berhasil merampas senjata laras panjang milik aparat kepolisian dan militer saat demonstrasi yang berujung kerciuhan. (REUTERS/Bikram Rai)

    Foto: Seorang tentara Nepal berjaga-jaga saat tim tentara mencoba memadamkan api di gedung Parlemen, menyusul tewasnya 19 orang pada hari Senin setelah protes antikorupsi yang dipicu oleh larangan media sosial, yang kemudian dicabut, di Kathmandu, Nepal, 10 September 2025. (REUTERS/Adnan Abidi)

    Korupsi

    Mengutip AFP, korupsi juga jadi hal lain yang membuat demonstrasi besar-besaran. Kelompok hak asasi manusia (HAM) Transparency International menempatkan Nepal di peringkat 107 dari 180 negara.

    Ini dibuktikan dengan vitalnya video yang yang membandingkan perjuangan rakyat biasa Nepal dengan anak-anak politisi yang memamerkan barang-barang mewah dan liburan mahal telah menjadi viral di TikTok. Salah seorang warga bernama Puja Manni (23), yang pernah bekerja di luar negeri mengatakan ekses elit penguasa telah “terungkap melalui media sosial”.

    Ini pun juga menjadi hal lain yang memicu ketidakpuasan anak muda pada para pemimpin yang telah berkuasa puluhan tahun. Perlu diketahui, negara ini menjadi republik federal pada tahun 2008 setelah perang saudara selama satu dekade dan kesepakatan damai yang membawa kaum Maois ke dalam pemerintahan dan menghapuskan monarki.

    Sejak saat itu, pergantian perdana menteri (PM) yang menua menjadi budaya tawar-menawar antar elit. Ini telah memicu persepsi publik bahwa pemerintah tidak peka pada warga.

    Foto: Asap mengepul setelah demonstran membakar gerbang utama Parlemen, selama protes terhadap pembunuhan 19 orang pada hari Senin setelah protes antikorupsi yang dipicu oleh larangan media sosial, yang kemudian dicabut, selama jam malam di Kathmandu, Nepal, 9 September 2025. (REUTERS/Adnan Abidi)

    Ketakutan akan Hilangnya Hak

    Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Nepal memperingatkan bahwa larangan media sosial merusak semangat pemerintahan demokratis. Hal ini setidaknya dikatakan Santosh Sigdel, dari Digital Rights Nepal.

    “Ini jalan yang licin,” ujarnya memberi kiasan.

    Sementara Kathmandu Post mengatakan larangan tersebut menyentuh “saraf yang sensitif” terutama di “kalangan pemuda yang marah”.

    “Mereka menggunakan platform ini untuk melampiaskan rasa frustrasi yang terpendam, terhubung dengan teman, dan tetap terhubung dengan dunia,” tulis surat kabar tersebut, yang kantornya dibakar massa pada hari Selasa.

    “Mereka sudah gelisah, muak dengan sistem kesehatan dan pendidikan negara yang menyedihkan, serta korupsi dan nepotisme yang merajalela, sedemikian rupa sehingga banyak dari mereka tidak melihat masa depan di negara ini.”

    (sef/sef)

    [Gambas:Video CNBC]

  • KPK Ceritakan Alasan Khalid Basalamah Terima Tawaran Kuota Haji Khusus

    KPK Ceritakan Alasan Khalid Basalamah Terima Tawaran Kuota Haji Khusus

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan Khalid Basalamah menggunakan jalur haji khusus, meski sempat memilih haji furoda.

    Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menceritakan Khalid mulanya ingin berangkat ibadah haji bersama rombongannya menggunakan visa furoda. Kemudian dia ditawari kuota khusus oleh agen travel PT Muhibbah milik Ibnu Masud.

    Sebab PT Muhibbah memberikan Surat Keputusan Kementerian Agama bahwa ada kuota tambahan sebesar 20 ribu, di mana 50 persen haji reguler dan 50 persen haji khusus. Sehingga Khalid merasa tawaran yang diberikan resmi dari pemerintah.

    “Jadi dengan berbekal SK tersebut, siapapun yang ditunjukkan SK-nya, termasuk juga mungkin kita, ini resmi lho, ada SK-nya ini. Nah seperti itu, jadi tidak salah juga ketika disampaikan seperti itu. Walaupun dalam prosesnya, SK yang terbit itu ternyata menyimpang dari ketentuan Undang-Undang nomor 8 tahun 2018,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK,  Rabu (10/9/2025).

    Sebagai informasi, seharusnya pembagian kuota haji tambahan sebesar 92 persen haji reguler dan 8 persen haji khusus.

    Lebih lanjut, kuota haji khusus yang dijual oleh PT Muhibbah memiliki kondisi T0 atau jemaah bisa langsung berangkat tanpa menunggu antrean seperti haji furoda.

    “Artinya bisa langsung berangkat. Ya siapapun dengan prinsip ekonomian ya, biaya bayarnya lebih murah, tapi berangkatnya bisa langsung tahun itu. Ya pasti milih yang itu [haji khusus],” jelas Asep.

    Asep menambahkan penyidik masih mendalami perkara yang dialami Khalid Basalamah sehingga akan memanggil saksi-saksi lainnya untuk memperkaya informasi.

    Diketahui, Selasa (9/9/2025) Khalid Basalamah memenuhi panggilan KPK sebagai saksi fakta. Setelah diperiksa, dia menyampaikan kepada wartawan menjadi korban dari PT Muhibbah

    “Saya kan sebagai jemaah di PT Muhibbah, punyanya Ibnu Masud tadi. Jadi posisi kami ini korban dari PT Muhibbah, yang dimiliki oleh Ibnu Masud,” katanya kepada wartawan.

    Khalid menjelaskan jemaah dari Uhud Tour termasuk dalam jamaah PT Muhibbah karena Uhud Tour merupakan  Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) belum mendapatkan kuota tambahan.

    Totalnya sebanyak 122 jamaah diberangkatkan melalui PT Muhibbah pada tahun yang sama yaitu 2024.

    “Uhud Tour, ini kamu jemaah Muhibbah. Saya bersama jemaah Uhud Tour masuk menjadi jemaah Muhibbah. Karena Uhud Tour PIHK-nya belum bisa dapat kuota, jadi kami sebagai jemaah Muhibbah. Jumlahnya 122,” jelasnya.

    Sebagai informasi, penyidik KPK tengah mengusut dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 yang menyeret mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Kuota haji tambahan 20 ribu yang seharusnya terbagi menjadi 92% kuota reguler dan 8% kuota khusus.

    KPK telah mencegah Yaqut, Pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur, dan mantan stafsusnya Ishfah Abidal Azis untuk bepergian ke luar negeri dalam 6 bulan ke depan.

    KPK juga menggeledah rumah Yaqut dan menyita barang bukti elektronik (BBE) serta sejumlah dokumen.

    Tak hanya itu, KPK mengendus adanya jual-beli kuota haji. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan selain kuota khusus dijual sekitar Rp300 juta. Sedangkan kuota haji furoda dijual dengan harga mencapai Rp1 miliar.

    “informasi yang kami terima itu, yang [kuota haji] khusus itu di atas Rp100 jutaan, bahkan Rp200-Rp300 gitu ya. Bahkan ada yang furoda itu hampir menyentuh angka Rp1 M per kuotanya, per orang,” kata Asep, dikutip Rabu (27/8/2025).

    Asep mengatakan selisih dari tarif tersebut kemudian disetorkan travel untuk oknum di Kemeterian Agama mencapai USD2.600 sampai USD7.000 per kuota atau sekitar Rp40,3 juta sampai Rp108 juta.

    “Jadi kalau yang besaran USD2.600 sampai USD7.000 itu untuk kelebihannya yang disetorkan ke Oknum di Kementerian Agama,” jelasnya.

    Namun, tarif penjualan kuota haji disesuaikan dengan kemampuan jemaah yang berminat. Adapun Asep menjelaskan alasan adanya jemaah yang berminat karena mereka sudah menggelar syukuran si rumahnya dan gengsi jika tidak jadi berangkat.

    “Ya karena mereka sudah, apa namanya, di rumahnya sudah syukuran dan lain-lain. Daripada nggak jadi nih berangkat, bayarlah sama yang bersangkutan. Makanya disitulah, variasi, variatif seperti itu,” tuturnya.

  • Nepal Chaos Demo Gen Z, China Beri Warning ke Warganya

    Nepal Chaos Demo Gen Z, China Beri Warning ke Warganya

    Jakarta, CNBC Indonesia – China pada hari Rabu (10/9/2025) mendesak warganya di Nepal untuk memberi perhatian penuh pada keselamatan. Hal ini dikeluarkan setelah para pengunjuk rasa membakar gedung parlemen dan memaksa perdana menteri untuk mundur dalam kekerasan terburuk yang melanda negara Himalaya itu dalam dua dekade terakhir.

    Dalam sebuah pernyataan, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Lin Jian mengatakan bahwa Beijing tidak akan mengganggu hak Kathmandu untuk memulihkan ketertiban dalam negeri.

    “Diharapkan agar semua sektor di Nepal dapat menangani masalah dalam negeri dengan baik dan segera memulihkan ketertiban sosial dan stabilitas nasional. China telah mengingatkan warganya di Nepal untuk memberi perhatian penuh pada keselamatan,” kata Jian dalam konferensi pers rutin.

    Unjuk rasa massal yang mengguncang Nepal pada awal September 2025 dipicu oleh keputusan pemerintah untuk memblokir puluhan platform media sosial populer seperti Facebook, X, dan YouTube. Pemerintah beralasan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut tidak mendaftar dan mematuhi peraturan yang baru.

    Namun, para kritikus dan aktivis hak asasi manusia mengecam langkah ini sebagai upaya pemerintah untuk membungkam kebebasan berpendapat dan membatasi perbedaan pendapat. Gerakan protes ini dipimpin oleh “Gen Z” atau generasi muda Nepal yang terorganisir melalui media sosial, yang juga menyoroti masalah korupsi dan nepotisme yang telah lama mengakar di kalangan elit politik negara itu.

    Kemarahan publik memuncak setelah 19 orang tewas dalam bentrokan dengan polisi pada hari Senin, 8 September 2025. Protes yang semula damai berubah menjadi kekerasan ketika pengunjuk rasa berusaha menyerbu gedung parlemen. Polisi menggunakan gas air mata, peluru karet, dan peluru tajam untuk membubarkan massa, yang menyebabkan banyak korban jiwa. Kematian para demonstran ini semakin menyulut kemarahan dan mendorong lebih banyak orang turun ke jalan.

    Sebagai tanggapan atas gelombang protes dan kekerasan yang semakin meluas, Perdana Menteri K.P. Sharma Oli mengundurkan diri pada hari Selasa, 9 September 2025. Pengunduran diri ini terjadi setelah menteri dalam negeri dan menteri pertaniannya juga mundur, mengambil “tanggung jawab moral” atas pertumpahan darah yang terjadi. Pengunduran diri Oli, yang menjabat untuk keempat kalinya, menandai titik balik signifikan dalam krisis politik Nepal.

    Di tengah kekacauan, pengunjuk rasa melakukan pembakaran terhadap gedung-gedung pemerintah dan kediaman para politikus senior. Mereka membakar gedung parlemen, Mahkamah Agung, dan rumah-rumah milik Perdana Menteri Oli, mantan perdana menteri, dan pejabat lainnya.

    Pembakaran ini menunjukkan luapan kemarahan publik terhadap sistem politik yang mereka anggap korup dan tidak peka. Sementara itu, pasukan militer dikerahkan untuk membantu memulihkan ketertiban, dan beberapa menteri harus dievakuasi dengan helikopter dari rumah mereka yang terkepung.

    (tps/tps)

    [Gambas:Video CNBC]

  • KPK Dalami Alasan Ustaz Khalid Basalamah Pakai Kuota Haji Khusus Meski Sudah Bayar Jalur Furoda – Page 3

    KPK Dalami Alasan Ustaz Khalid Basalamah Pakai Kuota Haji Khusus Meski Sudah Bayar Jalur Furoda – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keputusan pendakwah sekaligus pemilik agensi perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah Basalamah atau Khalid Basalamah yang memilih menunaikan ibadah haji pada tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi dengan memakai kuota khusus. Padahal, Khalid Basalamah sudah membayar dan siap naik haji lewat jalur furoda.

    “Didalami. Itu didalami,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/9/2025).

    Ketika ditanya mengenai pendalaman yang dilakukan KPK turut membahas keputusan Khalid Basalamah dilatarbelakangi faktor ekonomis atau tidak, Asep menyarankan agar pertanyaan tersebut langsung ditanyakan kepada yang bersangkutan.

    “Kalau ke sini (KPK) lagi, nanti ditanya, ‘Pak, lebih murah ya?’ (alasan lepas furoda meski sudah bayar, dan memilih haji khusus),” katanya.

    Asep menjelaskan penyidik KPK mendapatkan informasi bahwa pada tahun keberangkatan haji tersebut tidak ada haji furoda. Hanya ada kuota haji khusus yang merupakan hasil pembagian dari 20.000 kuota tambahan pemberian Pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia.

    “Akan tetapi, yang jelas tersedia saat itu adalah kuota haji khusus karena pembagian yang 20.000 itu 10.000 haji reguler dan 10.000 haji khusus. Kuota haji khusus menjadi lebih banyak karena seharusnya hanya 1.600 atau delapan persen dari 20.000,” katanya.

    Khalid Basalamah usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus kuota haji pada Selasa (9/9/2025), mengaku dirinya merupakan jamaah haji furoda yang sudah bayar dan siap berangkat menunaikan ibadah haji.

    “Akan tetapi, ada seseorang bernama Ibnu Mas’ud yang merupakan pemilik PT Muhibbah (PT Muhibbah Mulia Wisata) dari Pekanbaru, menawarkan kami visa ini, sehingga akhirnya kami ikut dengan visa itu di travel-nya dia di Muhibbah. Jadi, kami terdaftar sebagai jemaah di situ,” jelas Khalid Basalamah.

  • Reshuffle Kabinet Prabowo Berlanjut, Ini Kisi-Kisinya

    Reshuffle Kabinet Prabowo Berlanjut, Ini Kisi-Kisinya

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto dikabarkan bakal kembali mengatur ulang jajaran Kabinet Merah Putih pada pekan ini setelah sebelumnya telah melakukan perombakan pada Senin (8/10/2025).

    Informasi terkait adanya perombakan sejumlah bangku menteri dan wakil menteri kian santer. Tidak hanya itu, Prabowo juga dikabarkan bakal melantik sejumlah pejabat lembaga negara.

    Adapun, peluang Prabowo untuk melakukan reshuffle memang masih terbuka, mengingat masih adanya sejumlah posisi menteri dan wakil menteri yang kosong sejak diberhentikan beberapa waktu lalu.

    Untuk bangku kosong pada jabatan menteri misalnya, masih ada Menteri Koordinator Politik dan Keamanan yang saat ini masih dijabat interim oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsudin, sedangkan untuk Menteri Pemuda dan Olahraga masih belum ditentukan.

    Tidak hanya itu, ada pula posisi wakil menteri yang kosong seperti Wakil Menteri Ketenagakerjaan yang sebelumnya ditinggalkan Immanuel Ebenezer yang saat ini tengah tersandung kasus korupsi.

    Spekulasi sejumlah nama mulai bermunculan untuk mengisi kursi-kursi kosong tersebut. Nama yang paling santer dikabarkan bakal mengisi posisi Menpora adalah Putri Komarudin, seorang politisi dari Partai Golkar.

    Namun, belakangan beredar 7 daftar nama yang disebut bakal dilantik Prabowo untuk mengisi sejumlah kursi menteri, wakil menteri, dan lembaga negara mulai dari Grace Natalie, Said Iqbal, Budiman Sudjatmiko, Andi Wijayanto, Dudung Abdurahman, Arif Satria, dan MS Komber.

    Pengganti Menpora

    Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo menanggapi kabar yang menyebut nama Puteri Anetta Komarudin sebagai calon penggantinya di kursi Menpora setelah perombakan kabinet, Senin.

    Dito mengaku belum mengetahui siapa yang akan ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Menpora baru, termasuk terkait isu Puteri Anetta Komarudin.

    “Saya tidak tahu,” kata Dito.

    Politikus Partai Golkar itu juga belum bisa memastikan apakah jabatan Menpora tetap akan diisi kader partainya, mengingat Golkar mendapat kursi menteri pada reshuffle kali ini.

    “Apakah tetap dari Golkar atau tidak, saya juga belum tahu. Karena tadi Golkar sudah ada Pak Mukhtarudin di Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI. Jadi, kami menunggu saja. Harapannya menteri baru nanti bisa melanjutkan program yang sudah kami jalankan,” ujarnya.

  • KPK Ungkap Ustaz Khalid Basalamah Naik Haji Gunakan Kuota Khusus Bermasalah – Page 3

    KPK Ungkap Ustaz Khalid Basalamah Naik Haji Gunakan Kuota Khusus Bermasalah – Page 3

    KPK mengungkapkan pejabat Kementerian Agama di tiap tingkatan mendapatkan bagian atau jatah dari kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.

    “Kami ketahui bahwa masing-masing tingkatan ini, masing-masing orang ini, ya kemudian mendapat bagiannya sendiri-sendiri,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9).

    Dia mengungkapkan cara culas pejabat Kemenag memainkan kuota haji. Agensi perjalanan haji tidak diberikan kuota haji khusus bila tak menyetorkan sejumlah uang kepada pejabat Kemenag.

    “Jadi, itulah tindakan kesewenang-wenangan. Kadang meminta sesuatu di luar. Kalau tidak diberikan, ya nanti kuota hajinya bisa enggak kebagian,” kata Asep.

    KPK sedang mengumpulkan uang-uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut, termasuk yang sudah menjadi aset, seperti rumah maupun kendaraan, untuk dilakukan penyitaan.

    Asep menyampaikan pernyataan tersebut untuk menjelaskan penyitaan dua rumah dari aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag dengan total nilai sekitar Rp 6,5 miliar terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.

    KPK menduga aliran uang terkait kasus korupsi kuota haji tersebut mengalir secara berjenjang, yakni melalui orang kepercayaan, kerabat, hingga staf ahli pejabat Kemenag.

  • Nepal Berkobar: Gedung DPR Dibakar hingga Menteri Disasar

    Nepal Berkobar: Gedung DPR Dibakar hingga Menteri Disasar

    Jakarta

    Demonstrasi berujung kericuhan terjadi di Nepal. Massa mengamuk membakar gedung DPR, pemerintah, rumah politikus hingga menyerang sejumlah menteri.

    Aksi brutal itu terjadi Selasa (9/9/2025). Saksi mata mengatakan para pengunjuk rasa membakar ban, melemparkan batu, dan membakar rumah beberapa politisi.

    Helikopter militer pun dikerahkan mengevakuasi para menteri dari rumah-rumah yang terkepung massa. Kediaman Perdana Menteri turut digeledah massa.

    Rekaman yang beredar di media sosial memperlihatkan mantan Perdana Menteri Nepal, Sher Bahadur Deuba, dan istrinya yang juga Menteri Luar Negeri Nepal, Arzu Rana, serta Menteri Keuangan Nepal, Bishnu Paudel, diserang oleh massa.

    Menlu Nepal Dipukul-Ditendang

    Massa menyerbu kediaman Menteri Luar Negeri (Menlu) Arzu Deuba. Dia dipukuli dan ditendang oleh sejumlah demonstran.

    Dilansir NDTV, Rabu (10/9/2025) aksi brutal itu terekam kamera yang beredar di media sosial, dengan beberapa video bahkan tampak direkam oleh para demonstran sendiri, yang nekat menerobos masuk ke dalam kediaman sang Menlu. Tidak diketahui secara jelas bagaimana demonstran bisa masuk ke kediaman menlu.

    Dari rekaman video, Deuba terlihat sedang menyeka darah dari wajahnya dengan dikelilingi para demonstran yang merekam dirinya.

    Tak lama kemudian, wanita berusia 63 tahun itu ditendang dari belakang dan dipukul wajahnya oleh sejumlah demonstran yang marah. Belum diketahui secara jelas kondisi Deuba setelah rekaman video itu beredar.

    Menkeu Nepal Dikejar Demonstran di Jalan

    Selain Menlu Deuba, Menteri Keuangan (Menkeu) Nepal Bisnhu Paudel juga menjadi sasaran kemarahan demonstran. Sebuah rekaman video, yang dilaporkan NDTV, menunjukkan Paudel yang berusia 65 tahun sedang berlari di tengah jalanan ibu kota Kathmandu, dengan banyak orang mengejar dirinya.

    Paudel ditendang salah satu demonstran yang melompat dari arah berlawanan. Dia lalu terjatuh ke tanah hilang keseimbangan dan tubuhnya menghantam tembok merah di sebelahnya.

    Namun Paudel, tampak dalam rekaman video, kembali berdiri dan tanpa membuang waktu dia terus berlari menjauhi orang-orang yang mengejar dirinya. Rekaman video terputus pada adegan tersebut. Tidak diketahui secara jelas kondisi Paudel dan keberadaannya saat ini.

    Nepal Blokir Akses Medsos

    Deuba menjadi salah satu target kemarahan demonstran, yang awalnya dipicu oleh langkah pemerintah memblokir akses media sosial, seperti Facebook, X dan YouTube, pekan lalu, karena perusahaan media sosial itu gagal mendaftar dan tunduk pada pengawasan pemerintah Nepal.

    Pemblokiran media sosial telah dicabut pada Senin (8/9) malam, namun unjuk rasa tidak mereda. Unjuk rasa justru berubah menjadi kerusuhan dan meluas menjadi kritikan yang lebih luas terhadap pemerintah Nepal, juga melibatkan tuduhan korupsi di kalangan elite politik negara tersebut.

    Sejumlah demonstran nekat membakar rumah beberapa pejabat tinggi Nepal dan membakar gedung parlemen.

    Situasi semakin memburuk setelah kepolisian Nepal melepas tembakan ke arah demonstran, hingga menewaskan sedikitnya 22 orang.

    PM Khadga Prasad Sharma Oli telah mengumumkan pengunduran dirinya pada Selasa (9/9). Namun, hal itu tidak cukup untuk meredam kemarahan demonstran. Kediaman PM Oli juga ikut dibakar oleh para demonstran.

    Tonton juga video “Demo Berlanjut, Gen Z Nepal Minta Eks Ketua MA Jadi PM Sementara” di sini:

    Halaman 2 dari 3

    (dek/whn)

  • RUU Perampasan Aset: Cermin yang Ditutup
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        11 September 2025

    RUU Perampasan Aset: Cermin yang Ditutup Nasional 11 September 2025

    RUU Perampasan Aset: Cermin yang Ditutup
    Dosen Fakultas Hukum Universitas Pasundan & Sekretaris APHTN HAN Jawa Barat
    ADA
    saat ketika sebuah rancangan undang-undang seperti cahaya senja. Redup, samar, dan hampir padam.
    RUU Perampasan Aset pernah berada di titik itu. Ia diajukan, dibicarakan, lalu ditunda. Bertahun-tahun tersangkut di meja DPR, menunggu giliran yang tak kunjung datang.
    Namun pada 9 September 2025, kabar baru datang. DPR akhirnya memasukkan RUU ini ke dalam Prolegnas Prioritas Perubahan Kedua 2025.
    “RUU Perampasan Aset dimasukkan sebagai inisiatif DPR dalam Prolegnas Prioritas Perubahan Kedua 2025,” kata Ketua Baleg DPR, Bob Hasan.
    Senja yang pekat itu seakan menyisakan cahaya jingga. Belum terang penuh, tetapi cukup untuk menunjukkan bahwa kabut panjang mulai terbuka.
    Korupsi di negeri ini tidak hanya soal uang tunai. Ia menjelma rumah di atas bukit, vila di tepi pantai, apartemen di Singapura, hingga rekening dolar di luar negeri. Semua bersembunyi di balik nama kerabat, perusahaan cangkang, atau rekening samaran.
    RUU Perampasan Aset hadir untuk menutup celah itu. Prinsipnya sederhana: negara berhak merampas aset yang tak jelas asal-usulnya, bahkan sebelum ada putusan pidana.
    Non-conviction based asset forfeiture
    —model yang dipakai Italia melawan mafia, Amerika Serikat melawan kartel narkoba, dan Filipina memburu kekayaan Marcos—menjadi rujukan.
    Pertanyaannya: mengapa Indonesia, dengan sejarah panjang korupsi, justru tertinggal dalam langkah ini?
    Di Senayan, RUU ini lama diperlakukan seperti tamu yang tak diundang. Perdebatan lebih banyak tentang kepentingan ketimbang substansi.
    Ada yang khawatir aturan ini bisa dipakai sebagai alat politik. Ada pula yang resah, sebab banyak elite juga menyimpan harta dengan asal-usul yang samar.
    Maka, rapat ditunda. Panitia kerja tak kunjung terbentuk. Alasan prosedural dikedepankan: perlu sinkronisasi dengan regulasi lain, harus ada kepastian hukum, harus jelas mekanisme pengawasan.
    Kini, setidaknya secara formal, pintu sudah terbuka. DPR mengambil inisiatif legislasi, menandai bahwa perdebatan tidak bisa lagi diulur tanpa arah.
    Pertanyaannya: apakah pintu itu sungguh akan dibuka lebar, atau hanya sedikit diselipkan untuk menenangkan amarah publik?
    Secara filosofis, pertanyaan pun muncul: apakah perampasan aset tanpa putusan pidana tidak melanggar asas
    due process of law
    ? Bukankah setiap orang berhak dianggap tak bersalah sebelum terbukti?
    Pertanyaan itu penting. Namun, filsafat hukum memberi jalan lain. Gustav Radbruch pernah mengatakan: hukum yang menjauh dari keadilan kehilangan legitimasi.
    RUU Perampasan Aset mencoba mendekatkan hukum pada keadilan substantif. Pasal 28D UUD 1945 memang menjamin kepastian hukum. Namun, Pasal 23 mengamanatkan bahwa keuangan negara harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
     
    Bagaimana mungkin amanat itu terwujud bila miliaran rupiah dibiarkan mengendap di rekening gelap?
    Banyak pihak juga mengusulkan agar pembahasan RUU ini diselaraskan dengan revisi KUHAP, supaya mekanisme perampasan aset tetap tunduk pada pengawasan pengadilan. Usulan itu penting untuk memastikan aturan ini tak berubah menjadi alat kekuasaan.
    Ketakutan menjadi wajah paling nyata dari perjalanan panjang RUU ini. Takut bahwa negara akan terlalu kuat. Takut mekanisme ini bisa dipakai untuk menyingkirkan lawan politik.
    Dan yang paling terasa: takut bahwa para pembuat aturan sendiri bisa terseret oleh jerat yang mereka pasang.
    Maka, draf ini dipinggirkan. Ditunda. Seperti seseorang yang memilih menutup mata daripada menatap kebenaran.
    Namun, setelah gelombang demonstrasi Agustus 2025, ketakutan itu mulai retak. Dalam 17+8 Tuntutan Rakyat, desakan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan menjadi suara keras di jalanan Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, hingga Medan.
    Rakyat seakan berkata: cukup sudah. Aset koruptor harus kembali kepada pemilik sejati—bangsa ini.
    Sebelum demonstrasi itu, isu RUU Perampasan Aset lebih sering tenggelam. Media menulis seperlunya, LSM bersuara, tetapi gaungnya kalah oleh hiruk-pikuk
    reshuffle
    kabinet atau drama politik harian.
    Demonstrasi besar memang kerap terjadi, tetapi jarang sekali untuk menuntut percepatan RUU ini.
    Padahal, akibat lambannya pembahasan, yang hilang bukan sekadar aset. Yang hilang adalah masa depan: uang untuk sekolah gratis, subsidi pangan, rumah sakit, semua menguap bersama harta yang tak tersentuh.
    Senyap itu berbahaya. Sebab dalam senyap, korupsi bisa kembali tumbuh, mengakar, dan bersembunyi dengan nyaman.
    Bangsa ini pernah belajar dari krisis 1998. Ketika utang menumpuk, ketika korupsi merajalela, ketika rakyat marah. Reformasi lahir bukan sekadar pergantian presiden, melainkan janji untuk menegakkan negara hukum.
    RUU Perampasan Aset seharusnya bagian dari janji itu. Namun, dua dekade lebih berlalu, kita masih berada di titik yang sama. Korupsi tetap diperlakukan sebagai “extraordinary crime”, tetapi penanganannya tetap biasa-biasa saja.
    Ingatan itu perlahan kabur. Seperti senja yang menelan cahaya, kita seakan rela membiarkan janji reformasi tenggelam di ufuk.
    Kini, bangsa ini berada di persimpangan. Apakah RUU itu akan kembali terjebak, ataukah dimanfaatkan sebagai momentum untuk menegaskan komitmen? Pilihan itu bukan hanya milik DPR atau pemerintah, tetapi juga rakyat.
    RUU ini bisa saja disahkan dengan berbagai modifikasi: pengawasan ketat, mekanisme keberatan bagi pemilik aset, dan penguatan peran pengadilan. Semua bisa menjadi pagar agar hukum tidak berubah jadi alat kekuasaan.
    Namun, tanpa keberanian politik, semuanya hanya akan jadi draf di atas meja.
    Senja memang tak bisa dicegah, tetapi senja bukan berarti gelap total. Ada cahaya jingga yang masih bisa memberi harapan. Begitu pula RUU Perampasan Aset. Ia mungkin sedang redup, tetapi bukan mustahil bangkit kembali.
    Yang dibutuhkan hanya satu: keberanian. Keberanian negara untuk berpihak pada rakyat, bukan pada harta yang disembunyikan. Keberanian DPR untuk menatap cermin, meski wajah mereka sendiri mungkin terpantul.
    Dan keberanian kita, sebagai warga, untuk tidak diam. Karena senja kala RUU ini hanya bisa berubah jadi fajar baru bila ada suara yang tak henti-henti menyeru: aset koruptor harus kembali ke rakyat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wamentan: Perdamaian dan ketertiban penting bagi pembangunan bangsa

    Wamentan: Perdamaian dan ketertiban penting bagi pembangunan bangsa

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menegaskan perdamaian dan ketertiban merupakan kunci utama agar pembangunan bangsa dapat terlaksana dengan baik dan berkelanjutan.

    “Nah, tentu saja kita ingin adanya perdamaian, adanya kedamaian, adanya ketertiban. Karena dengan hanya perdamaian, ketertiban, dan kerukunan di antara elit, dan kerukunan di antara semua masyarakat maka pembangunan bangsa kita akan berjalan dengan baik,” kata Wamentan di Jakarta, Rabu (10/9).

    Sudaryono mengatakan Presiden sebagai CEO of the country mengurus semua secara menyeluruh baik dari sisi ekonomi, sosial, kesejahteraan rakyat, hingga menjaga stabilitas politik nasional.

    “Presiden itu kan CEO of the country, ngurus semua,” ujarnya ditemui seusai membuka Seminar Nasional Mahasiswa Pertanian yang tergabung dalam Perhimpunan Organisasi Profesi Mahasiswa Sosial Ekonomi Pertanian Indonesia (Popmasepi).

    Menurutnya, tujuan utama pembangunan adalah mensejahterakan rakyat, di mana yang miskin diangkat dari kemiskinan dan yang sejahtera ditingkatkan kesejahteraannya melalui kebijakan negara yang berpihak.

    Ia menilai kesejahteraan tidak akan terwujud tanpa perdamaian, karena stabilitas hanya tercapai dengan aparat negara yang menjaga ketertiban bersama masyarakat sebagai fondasi kokoh pembangunan bangsa.

    Sudaryono menekankan pentingnya menciptakan kondusivitas, dengan menghindari hal-hal yang dapat memicu keributan, karena situasi aman merupakan prasyarat mutlak bagi keberhasilan pembangunan nasional.

    “Kalau aku suka mengatakan ‘kalau tidak gatal, jangan digaruk’. Artinya lebih baik kan nggak garuk-garuk. Jadi, kita harus jaga sama-sama,” ucap Wamentan.

    Dikatakan saat ini Presiden Prabowo Subianto terus memberantas korupsi, memperkuat penegakan hukum, serta menjalankan program kerakyatan seperti sekolah rakyat dan makan bergizi gratis (MBG) untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

    “Kita lagi perbaikan semua. Koruptor semua lagi dibereskan oleh Presiden. Kemudian ada sekolah rakyat, program MBG, program-program kerakyatan lagi jalan semua,” bebernya.

    Sudaryono menekankan bangsa tidak akan maju jika terjebak dalam konflik, sebab seluruh rakyat membutuhkan ketenangan untuk bekerja, mencari nafkah, dan meningkatkan taraf hidup mereka.

    “Maka, live and let live. Itulah ciri khas atau itulah satu moto yang kita bawa. Negara itu harus hidup, rakyat harus hidup, dan rakyat yang hidup itu harus menghidupi dan membiarkan hidup rakyat yang lain untuk hidup,” imbuh Wamentan.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Triono Subagyo
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.