Kasus: korupsi

  • Terus Bertambah, 51 Orang Tewas dalam Demo Berdarah di Nepal

    Terus Bertambah, 51 Orang Tewas dalam Demo Berdarah di Nepal

    Kathmandu

    Jumlah korban tewas dalam unjuk rasa yang diwarnai aksi kekerasan dan kerusuhan yang menyelimuti Nepal bertambah menjadi 51 orang. Puluhan ribu narapidana, yang memanfaatkan situasi kacau untuk kabur dari penjara, hingga kini masih buron.

    Bertambahnya jumlah korban tewas dalam unjuk rasa sarat tindak kekerasan itu, seperti dilansir AFP, Jumat (12/9/2025), diumumkan oleh Kepolisian Nepal dalam pernyataan terbaru pada Jumat (12/9) waktu setempat.

    Juru bicara Kepolisian Nepal, Binod Ghimire, menambahkan bahwa lebih dari 12.500 narapidana yang kabur dari berbagai penjara di seluruh negeri masih buron hingga kini.

    Unjuk rasa berdarah di Nepal diawali oleh aksi memprotes pemblokiran akses media sosial, yang dipimpin oleh generasi muda atau Gen Z di negara tersebut. Pemblokiran itu dicabut pada Senin (8/9) malam, namun unjuk rasa tidak mereda.

    Unjuk rasa justru menjadi ricuh pada Selasa (9/9) dan semakin melebar menjadi kritikan yang lebih luas terhadap pemerintah Nepal dan tuduhan korupsi di kalangan elite politik negara tersebut.

    Situasi semakin memburuk ketika para personel Kepolisian Nepal melepas tembakan ke arah para demonstran hingga memakan korban jiwa, dengan Amnesty International, dalam pernyataannya, menyebut peluru tajam telah digunakan terhadap para demonstran di Nepal.

    Para demonstran yang marah dengan kematian sesama demonstran terus melanjutkan aksi protes mereka. Aksi pembakaran pun melanda rumah beberapa pejabat tinggi Nepal dan gedung parlemen Nepal.

    Saat situasi semakin memanas, PM Khadga Prasad Sharma Oli mengumumkan pengunduran dirinya pada Selasa (9/9) waktu setempat. Namun, pengunduran dirinya itu tidak cukup untuk meredam kemarahan warga Nepal.

    Militer Nepal pun dikerahkan untuk mengendalikan situasi, jam malam diberlakukan secara nasional dengan para tentara melakukan patroli di jalanan ibu kota Kathmandu untuk sejak Rabu (10/9) waktu setempat. Beberapa pos pemeriksaan militer juga didirikan di sepanjang jalan.

    Para personel militer, seperti dilansir BBC, memeriksa identitas setiap kendaraan yang melintasi di pos-pos pemeriksaan yang didirikan di seluruh area ibu kota. Warga sipil diimbau untuk tetap berada di rumah.

    “Jangan bepergian yang tidak perlu,” imbau militer Nepal melalui pengeras suara.

    Militer Nepal juga memperingatkan bahwa tindak kekerasan serta vandalisme akan dihukum. Dilaporkan bahwa sedikitnya 27 orang telah ditangkap terkait rentetan tindak kekerasan dan aksi penjarahan saat demo ricuh berlangsung. Ditambahkan juga bahwa sebanyak 31 senjata api telah ditemukan.

    Menanggapi kekacauan dan kekerasan yang marak selama demo berlangsung, banyak demonstran Nepal yang mengkhawatirkan bahwa aksi mereka telah ditunggangi oleh “para penyusup”. Klaim serupa dilontarkan oleh militer Nepal.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • 8
                    
                        Modus Jual Beli Kuota Haji: Jemaah Lama Cuma Diberi Waktu 5 Hari Pelunasan agar Tak Sanggup Bayar
                        Nasional

    8 Modus Jual Beli Kuota Haji: Jemaah Lama Cuma Diberi Waktu 5 Hari Pelunasan agar Tak Sanggup Bayar Nasional

    Modus Jual Beli Kuota Haji: Jemaah Lama Cuma Diberi Waktu 5 Hari Pelunasan agar Tak Sanggup Bayar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami modus jual beli kuota haji khusus 2024.
    KPK menduga praktik jual beli terjadi karena adanya pengaturan tenggat waktu pelunasan biaya haji khusus yang terlalu singkat, yakni hanya lima hari.
    Modus ini diduga muncul dari sisa kuota haji yang tidak terpakai oleh calon jemaah yang sudah mendaftar jauh hari sebelumnya.
    “Penyidik juga mendalami modus pengaturan jangka waktu pelunasan yang dibuat mepet atau ketat bagi calon jemaah haji khusus yang telah mendaftar dan mengantri sebelum tahun 2024, yaitu hanya dikasih kesempatan waktu 5 hari kerja,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jumat (12/9/2025).
    Materi tersebut digali KPK saat memeriksa Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin) Badan Penyelenggara Haji, Moh Hasan Afandi.
    Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 pada Kamis (11/9/2025).
    KPK mengatakan, aturan tersebut sengaja dirancang agar calon jemaah haji yang sudah mendaftar sebelumnya tidak terserap dengan baik, sehingga sisa kuota dapat diperjualbelikan kepada travel penyelenggara haji.
    “Penyidik menduga ini dirancang secara sistematis agar sisa kuota tambahan tidak terserap dari calon jemaah haji yang sudah mengantri sebelumnya, dan akhirnya bisa diperjualbelikan kepada PIHK (travel haji) yang sanggup membayar fee,” tuturnya.
    Berdasarkan hal tersebut, Budi mengatakan, KPK juga mendalami jemaah haji yang baru mendaftar tetapi bisa langsung berangkat di tahun yang sama pada 2024.
    “Saksi didalami bagaimana secara teknis jemaah haji khusus yang urutannya paling akhir (baru membayar 2024) namun bisa langsung berangkat,” ucap dia.
    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin) Badan Penyelenggara Haji, Moh Hasan Afandi, sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
    Berdasarkan informasi yang dihimpun, Moh Hasan Afandi mulai diperiksa pada pukul 09.44 WIB.
    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (11/9/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PBNU Jangan Jadi Tempat Mangkal Geng Serakah Duniawi

    PBNU Jangan Jadi Tempat Mangkal Geng Serakah Duniawi

    GELORA.CO – Kasus kuota haji tambahan 2024 menjadi sorotan publik, lantaran banyak pengurus PBNU yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan tersebut untuk menyingkap tabir aliran dana korupsi dari penyalahgunaan kuota haji tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi.

    Pengasuh Pondok Pesantren Ma’hadul Imu Asy-Syar’ie (MIS) Sarang, Rembang, Jawa Tengah KH Imam Baihaqi (Gus Baehaqi) menyatakan tidak masalah 5 petinggi PBNU menjalani pemeriksaan KPK untuk menelusuri aliran dana korupsi ke PBNU.

    “Itu kan kewajiban KPK atas mandat negara, atas nama rakyat. Gak masalah. Demi negara dan memenuhi keadilan bagi rakyat, NU dan siapapun harus menghormati proses hukum,” kata Gus Baehaqi.

    Dia mengutip ucapan pendiri NU KH Hasyim Asyari yang mengatakan, “hadzihi jam’iyyatu ‘adlin wa amanin wa ishlahin wa ihsaanin” bahwa NU adalah jam’iyyah-organisasi (yang memperjuangkan) keadilan, kedamaian, perbaikan dan penyantun.

    “NU itu memperjuangkan keadilan yang ditempuh melalui proses hukum, supaya tegak. Dan, memperjuangkan perbaikan melalui tatanan yang menjamin kemashlahatan bersama,” ujarnya. 

    “Gus Dur pernah dawuh ‘bangsa ini penakut’ sehingga ketimpangan bangsa ini tak berujung. Maka, kepada KPK, jangan takut kepada yang bersalah,” tambahnya.

    Menurut Gus Baehaqi, ketika proses hukum mewajibkan KPK menelusuri aliran dana korupsi ke PBNU, hal itu perlu dilakukan untuk memastikan PBNU bersih. Dan PBNU bisa membersihkan organisasi dari kotoran dan anasir yang mengotorinya.

    “Jangan sampai PBNU menjadi tempat transit bagi orang-orang yang menggunakan kebesaran NU untuk mendapat keuntungan pribadi, seperti korupsi. Kemudian, seolah membantu NU, padahal membuang kotoran. Ini namanya money laundry. Nangka dinikmati, NU kena getahnya,” ungkapnya. 

    “PBNU jangan dijadikan tempat mangkal geng, kelompok atau gerombolan yang tujuannya jauh dari berkhidmat di NU demi kedaulatan agama, negara dan kemashlahatan umat, tapi hanya untuk mengumbar serakah duniawi,” imbuhnya.

  • Berembus Kabar Reshuffle Jilid II Kabinet Prabowo Diumumkan Hari Ini (12/9)

    Berembus Kabar Reshuffle Jilid II Kabinet Prabowo Diumumkan Hari Ini (12/9)

    Bisnis.com, JAKARTA – Halaman Istana Negara kembali riuh dengan keputusan besar, setelah Presiden Prabowo Subianto, berdiri tegak melantik jajaran baru dalam Kabinet Merah Putih pada Senin (8/9/2025). Terlihat, para menteri yang baru diangkat berdiri dengan wajah tegang, sementara para pejabat lama yang digantikan meninggalkan jabatan dengan segala kontroversi.

    Namun, meski acara pelantikan berlangsung khidmat, publik justru pulang dengan tanda tanya besar. Dua kursi strategis masih dibiarkan kosong: Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), serta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Di balik layar, isu perombakan atau reshuffle berikutnya pun jadi langsung berembus kencang.

    Kekosongan dua kursi penting ini bukan sekadar masalah teknis. Dia menjadi simbol dari dinamika politik yang sedang bergerak cepat, sekaligus pertanyaan baru: benarkah reshuffle kali ini belum selesai?

    Sementara itu, Presiden RI Prabowo Subianto meminta masyarakat dan media bersabar terkait jadwal pelantikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) yang baru.

    Hal itu disampaikan Prabowo usai meninjau Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 10 Margaguna, Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025).

    “Ya nanti tunggu, tunggu waktu, biar kalian ada semangat, oke ya,” ujar Prabowo sambil tersenyum ketika ditanya awak media mengenai jadwal pelantikan.

    Reshuffle Kabinet Prabowo: Penyegaran atau De-Jokowi-nisasi? 

    Reshuffle kabinet selalu memicu riuh politik, terlebih jika menyentuh nama-nama besar. Kali ini, Prabowo mengganti Sri Mulyani Indrawati, Budi Arie Setiadi, Abdul Kadir Karding, Dito Ariotedjo, hingga Budi Gunawan.

    Sri Mulyani yang selama dua dekade lebih atau 14 tahun dikenal sebagai ikon stabilitas fiskal, digantikan oleh Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Purbaya Yudhi Sadewa. Pergantian ini segera menjadi headline. Pasalnya, rumor pengunduran dirinya sudah lama berembus sejak rumahnya dijarah massa dalam kerusuhan akhir Agustus.

    “Selain faktor psikologis, kejenuhan dan mentoknya ide-ide kreatif dalam mengelola ekonomi juga ikut memengaruhi. Ritme kerja dengan Presiden Prabowo pun tampaknya tidak lagi padu,” analisis Ray Rangkuti, Direktur Lingkar Madani.

    Di bidang politik, pencopotan Budi Gunawan sebagai Menko Polkam juga mengejutkan. Publik menduga ini akibat lemahnya koordinasi keamanan saat demonstrasi besar akhir Agustus. Namun Mahfud MD, mantan Menko Polkam yang namanya sempat dikaitkan sebagai pengganti, punya pandangan berbeda.

    “Kalau dari sudut pandang politik kaget juga ya saya, tapi saya tidak tahu pertimbangannya. Seorang Menko Polkam bisa berkoordinasi diam-diam tanpa harus tampil ke publik. Apalagi latar belakang BG (Budi Gunawan) kan intelijen,” ujar Ray.

    Lalu ada Budi Arie Setiadi, yang sejak lama dibayangi kasus judi online ketika menjabat Menteri Kominfo era Jokowi.

    “Janji Prabowo soal pemberantasan korupsi membuat posisinya kontraproduktif. Reshuffle ini hanya menunggu momentum yang tepat,” lanjut Ray.

    Nama Abdul Kadir Karding juga ikut tergelincir. Dia dinilai mencoreng citra pemerintah akibat perilakunya di ruang publik yang viral. Sedangkan Dito Ariotedjo, Menpora termuda, dianggap gagal tampil di tengah gelombang protes mahasiswa.

    Di luar dinamika individu, para analis membaca reshuffle kali ini sebagai upaya politik jangka panjang. Dari 12 menteri warisan era Jokowi, kini hanya tersisa 8.

    Ini menjadi sinyal bahwa Prabowo perlahan melepaskan diri dari bayang-bayang Jokowi, membangun identitas politiknya sendiri, sekaligus memperkuat dominasi partainya di lingkar kekuasaan.

    “Artinya, 25% sudah diganti. Proses de-Jokowi-nisasi jelas sedang berlangsung, sekaligus mengarah ke Gerindra-nisasi kabinet,” ujar Ray Rangkuti.

    Dua pos kosong dalam reshuffle kali ini membuat publik penasaran. Menko Polkam, jantung koordinasi keamanan negara, kini diisi sementara oleh Menhan Sjafrie Sjamsoeddin. Sedangkan kursi Menpora masih dibiarkan kosong dengan alasan kandidat terpilih sedang di luar kota.

    Rumor pun segera beredar. Nama Puteri Anetta Komarudin, politisi muda Golkar, disebut-sebut akan menggantikan Dito Ariotedjo. Namun, Dito memilih santai menanggapi.

    “Saya tidak tahu siapa yang akan ditunjuk Presiden. Apakah tetap dari Golkar atau tidak, saya juga belum tahu. Harapannya menteri baru nanti bisa melanjutkan program yang sudah kami jalankan,” ujarnya.

    Spekulasi Nama-nama Baru Masuk Kabinet

    Spekulasi semakin liar ketika muncul daftar tujuh nama lain yang dikabarkan akan dilantik, mulai dari Grace Natalie, Said Iqbal, Budiman Sudjatmiko, hingga Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman termasuk Mahfud MD, lawan politik Prabowo saat di panggung Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 lalu.

    Bagi Mahfud MD, langkah Prabowo merombak kabinet bukan sekadar pergantian personel, tetapi bagian dari strategi politik cepat.

    “Kita acungkan jempol. Quick win satu sudah menyelesaikan kerusuhan, quick win dua reshuffle, quick win tiga mungkin akan terjadi di bulan Oktober yang jangka menengahnya itu perubahan Undang-Undang,” katanya.

    Pernyataan ini menunjukkan bahwa reshuffle bisa jadi bukan akhir, melainkan awal dari agenda politik lebih besar: konsolidasi kekuasaan, perubahan regulasi, bahkan mungkin rekayasa ulang struktur pemerintahan.

    Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia memilih berhati-hati. Bahkan, saat ditanya soal isu masuknya nama lain seperti Airin Rachmi Diany ke kabinet, dia menegaskan bahwa keputusan itu merupakan hak mutlak orang nomor satu di Indonesia itu.

    “Itu hak prerogatif Bapak Presiden. Kita partai-partai jangan melampaui batas kewenangan. Biarlah Presiden yang memutuskan,” ucap Bahlil.

    Sedangkan, PDIP juga mengambil jarak. Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Aria Bima, menegaskan partainya tidak akan merebut kursi kosong kabinet.

    “Kalau hal yang sifatnya praktis, taktis pemerintahan lingkup eksekutif, ya kita tidak ikut campur. Tapi kalau menyangkut kebijakan strategis, kita akan jadi mitra kritis,” katanya.

    Sementara itu, Budiman Sudjatmiko, Kepala BP Taskin yang namanya ikut terseret dalam rumor reshuffle. Namanya masuk bursa calon yang akan dilantik pun membantah ada kabar itu.

    “Saya tidak tahu menahu. Tidak ada pembicaraan itu. Saya masih fokus di BP Taskin, menjalankan tugas percepatan pengentasan kemiskinan,” tegasnya.

    Meski reshuffle sudah diumumkan, publik merasa masih ada babak lanjutan. Spekulasi tentang siapa yang akan mengisi kursi Menko Polkam dan Menpora belum reda. Nama-nama besar masih beredar, mulai dari politisi muda hingga jenderal purnawirawan.

    Prabowo sendiri memilih menjawab dengan nada menggantung. Saat ditanya soal jadwal pelantikan Menko Polkam dan Menpora usai meninjau Sekolah Rakyat di Jakarta Selatan, dia hanya tersenyum.

    “Ya nanti tunggu, tunggu waktu, biar kalian ada semangat,” katanya singkat.

    Jawaban ini justru memperkuat dugaan bahwa reshuffle belum selesai. Perombakan kabinet Prabowo September ini menghadirkan banyak kejutan: perpisahan dengan Sri Mulyani, hilangnya Budi Gunawan dari panggung, masuknya nama-nama baru seperti Purbaya dan Ferry Juliantono, hingga pembentukan Kementerian Haji dan Umrah.

    Namun, justru kursi kosong Menko Polkam dan Menpora yang menjadi simbol tanda tanya lebih besar. Apakah Prabowo sengaja menunda demi kalkulasi politik? Atau masih mencari figur ideal untuk dua pos strategis ini?

    Maka, ketika publik menunggu babak selanjutnya, satu hal yang jelas: reshuffle kali ini bukan akhir cerita. Ia hanya membuka pintu pertanyaan baru: Benarkah reshuffle kabinet Prabowo, masih berlanjut?

  • Reshuffle Kabinet Prabowo: Netizen Skeptis, Menkeu Purbaya Jadi Sorotan

    Reshuffle Kabinet Prabowo: Netizen Skeptis, Menkeu Purbaya Jadi Sorotan

    Bisnis.com, JAKARTA — Reshuffle kabinet kedua yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto pada 8 September 2025 menyulut perbincangan hangat di media sosial.

    Hasil analisis Continuum INDEF mencatat ada 44.404 percakapan yang muncul di berbagai platform digital sepanjang 8–9 September 2025, dengan TikTok sebagai kanal dominan, sementara Instagram paling rendah.

    Laporan itu menyebutkan, reshuffle kali ini mencopot lima menteri, menunjuk tiga pengganti, dan menambah satu kementerian baru. Mereka yang diganti antara lain Menko Polhukam Budi Gunawan, Menkeu Sri Mulyani, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, dan Menpora Dito Ariotedjo.

    Adapun, Purbaya Yudhi Sadewa ditunjuk sebagai Menkeu baru, Mukhtarudin sebagai Menteri P2MI, Ferry Juliantono sebagai Menteri Koperasi, serta Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) memimpin Kementerian Haji dan Umrah yang baru dibentuk. 

    Mayoritas warganet memandang reshuffle ini tidak akan membawa perubahan signifikan. Sebanyak 64,4% sentimen yang muncul bernuansa negatif, dengan alasan reshuffle dianggap lebih bermotif politik ketimbang perbaikan kinerja. Netizen juga mempertanyakan mengapa sejumlah posisi lain yang dinilai lemah, seperti Menteri HAM dan Kapolri, tidak ikut diganti.

    Meski begitu, ada apresiasi terhadap pencopotan menteri yang dikaitkan dengan kasus atau dianggap bermasalah, misalnya Budi Arie yang terseret isu judi online. Banyak netizen menilai langkah ini sebagai bagian dari upaya “bersih-bersih” dari pengaruh oligarki lama. 

    Di sisi lain, jabatan Menkeu menyedot perhatian paling besar dengan 23,7 ribu perbincangan. Publik melepas Sri Mulyani dengan penghormatan, meski tak sedikit yang menyinggung kebijakan pajak di era kepemimpinannya.

    Sementara itu, Purbaya Yudhi Sadewa dinilai kompeten secara rekam jejak, tetapi pernyataannya mengenai tuntutan rakyat menuai kontroversi. Bahkan muncul candaan bahwa “baru kali ini ada menteri baru dilantik sudah diprediksi bakal di-reshuffle lagi.”

    Selain Menkeu, posisi Menteri Koperasi juga ramai dibicarakan. Pencopotan Budi Arie dikaitkan dengan kasus judi online, sedangkan Ferry Juliantono disambut dengan harapan agar dapat amanah.

    Abdul Kadir Karding dari P2MI juga ditinggalkan publik setelah tersorot karena kedekatan dengan tersangka korupsi, sementara Mukhtarudin sebagai penggantinya dinilai membawa harapan baru.

    Nama Budi Gunawan (Menko Polkam) dan Dito Ariotedjo (Menpora) juga menjadi sorotan. Keduanya dianggap pantas dicopot karena dinilai gagal merespons persoalan keamanan dan minimnya capaian kerja. Netizen bahkan mendesak kelanjutan penyelidikan kasus dugaan korupsi BTS yang menyeret nama Dito. 

    Lalu, pembentukan Kementerian Haji dan Umrah yang dipimpin Gus Irfan turut memunculkan pro-kontra. Di satu sisi, publik mengapresiasi langkah strategis ini untuk meningkatkan layanan haji. Namun, di sisi lain, muncul kritik bahwa kementerian baru hanya ajang bagi-bagi kursi politik dan memperkuat dominasi Gerindra.

    Tak hanya itu, perbincangan netizen juga menyinggung soal “Geng Solo”. Reshuffle ini dinilai sebagai upaya mengurangi pengaruh kelompok tersebut dalam pemerintahan. Nama-nama lain seperti Menteri Kehutanan Raja Juli, Menteri HAM Natalius Pigai, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menko Pangan Zulkifli Hasan, hingga Menko Perekonomian Airlangga Hartarto ikut dipertanyakan publik mengapa tidak ikut diganti.

  • Modus Kuitansi Palsu, Pegawai Outsourcing di Takalar Tilap Dana KUR

    Modus Kuitansi Palsu, Pegawai Outsourcing di Takalar Tilap Dana KUR

    Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar menetapkan seorang pegawai outsourcing berinisial ADA sebagai tersangka, kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di PT Pegadaian Cabang Takalar. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp466 juta.

    Kepala Kejaksaan Negeri Takalar Muh Ahsan Thamrin, menjelaskan bahwa ADA diduga menyelewengkan pembayaran pelunasan dan angsuran KUR dari para nasabah.

    “Transaksi dilakukan di luar kantor Pegadaian, sementara nasabah hanya diberikan kuitansi palsu. Uang yang diterima tidak pernah disetorkan ke kas resmi Pegadaian,” kata Ahsan, Kamis (11/09/2025).

    Selain itu, ADA juga menawarkan skema top up pinjaman yang disebut ‘tumpang kredit’. Dalam skema ini, nasabah diajak mengajukan pinjaman baru dengan nilai lebih besar, dengan janji sebagian dana dari pinjaman baru itu akan dipakai untuk membayar angsuran pinjaman lama. Dengan begitu, cicilan lama dan baru seolah-olah akan dibayar bersama-sama.

    “Namun, menurut keterangan nasabah, janji itu tidak pernah ditepati dan pembayaran angsuran justru tidak dilakukan, sehingga mereka tetap menunggak,” ujar Ahsan.

    Awal Kasus Terungkap Hingga Jeratan Pasal yang Disangkakan

    Kasus ini mulai terungkap setelah Pegadaian Cabang Takalar menemukan kejanggalan saat memeriksa nasabah yang menunggak. Audit yang dilakukan Inspektorat Operasional Wilayah VI Makassar kemudian memastikan adanya kerugian lebih dari Rp 466 juta.

    Tersangka kini ditahan di Rutan Kelas II Takalar selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 11 September 2025. Ia dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

  • RUU Perampasan Aset: Penting, tetapi Jangan Asal Jadi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        12 September 2025

    RUU Perampasan Aset: Penting, tetapi Jangan Asal Jadi Nasional 12 September 2025

    RUU Perampasan Aset: Penting, tetapi Jangan Asal Jadi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sejumlah pihak mengingatkan DPR RI agar tidak asal-asalan dalam menyusun dan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
    Peringatan ini disampaikan menyusul keputusan DPR RI yang menetapkan RUU Perampasan Aset sebagai RUU inisiatif DPR dan memasukkannya dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
    Adapun RUU Perampasan Aset telah dinantikan banyak pihak untuk disahkan sebagai salah satu instrumen penting dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
    Melalui RUU itu, aparat penegak hukum bisa menyita aset dan harta penyelenggara negara yang tidak wajar namun asal usulnya tidak dapat dibuktikan (
    illicit enrichment
    ).
    Kehadiran RUU ini diharapkan bisa mengembalikan kerugian negara dengan cepat dan memiskinkan koruptor.
    Kendati dinantikan banyak pihak, DPR diingatkan untuk tidak membahas RUU Perampasan Aset secara asal-asalan hanya agar mewujudkan adanya UU Perampasan Aset.
    Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, mengatakan RUU Perampasan Aset menambah daftar beban legislasi akhir tahun.
    Padahal, sepanjang 2025, DPR RI baru mengesahkan dua dari 42 Prolegnas, yakni RUU TNI dan Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
    Keputusan untuk memasukkan RUU Perampasan Aset sebagai inisiatif DPR membuat lembaga legislatif harus menyiapkan naskah akademik.
    Namun, sampai saat ini belum ada kejelasan mengenai naskah akademik maupun draf RUU.
    “Tentu kita tidak ingin RUU Perampasan Aset ini asal jadi saja,” kata Lucius saat dihubungi
    Kompas.com
    , Kamis (11/9/2025).
    Lucius menyebut, keberadaan naskah akademik dan draf itu penting untuk memastikan muatan RUU tersebut bermanfaat.
    Sebab, RUU Perampasan Aset digadang-gadang bakal mendukung pemberantasan korupsi.
    “Kejelasan sejak awal naskah akademik dan drafnya penting untuk memastikan manfaat RUU ini,” ujar dia.
    Terpisah, Koalisi Masyarakat Sipil menyebut RUU Perampasan Aset harus mengatur batas jumlah harta terkait pidana yang bisa dirampas.
    Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah, mengatakan, berdasarkan Pasal 6 draf RUU Perampasan Aset per April 2023, aset yang bisa dirampas minimal Rp 100 juta dengan ancaman 4 tahun penjara atau lebih.
    “Batas ini penting untuk dibahas kembali untuk menyesuaikan dengan, misalnya, kondisi inflasi, nilai ekonomis, dan lain sebagainya,” kata Wana dalam keterangannya, Kamis.
    Pernyataan itu disampaikan ICW bersama Auriga Nusantara, Institute for Criminal Justice Reform, IM57+Institute, Kaoem Telapak, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), dan Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman.
    Mereka mengingatkan pentingnya aturan mengenai harta yang tidak bisa dijelaskan sumbernya.
    Hal ini merupakan konsep dasar illicit enrichment atau penambahan kekayaan secara ilegal.
    Ketika seorang pejabat memiliki harta lebih banyak atau tidak sesuai dengan pendapatan sahnya, maka patut dicurigai bahwa harta itu bersumber dari suap atau gratifikasi.

    Unexplained wealth
    penting untuk diatur dalam RUU Perampasan Aset, sebab akan mempermudah pembuktian dugaan korupsi,” ujar Wana.
    RUU Perampasan Aset telah disepakati pemerintah, dalam hal ini Menteri Hukum dan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, untuk masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025.
    Keputusan itu diambil dalam rapat evaluasi Prolegnas 2025 yang digelar Baleg DPR RI dengan Menteri Hukum pada Selasa (9/9/2025).
    Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, mengatakan pihaknya menargetkan RUU itu bisa rampung dibahas tahun ini.
    Meski demikian, ia tetap menekankan pentingnya pembahasan yang melibatkan masyarakat secara berarti.
     
    “Targetnya tahun ini semuanya harus dibereskan,” kata Bob saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
    Menurut Bob, publik harus mengetahui isi RUU Perampasan Aset, bukan hanya judulnya.
    DPR akan menjelaskan substansi RUU itu, termasuk yang menyangkut pidana pokok.
    “Harus tahu seluruh publik apa isinya perampasan aset itu. Itu kalau secara makna,” ujar Bob.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Video: Penampakan Gedung Pemerintah-DPR Nepal Dilahap Si Jago Merah

    Video: Penampakan Gedung Pemerintah-DPR Nepal Dilahap Si Jago Merah

    Jakarta, CNBC Indonesia – Inilah rekaman drone Ketika api besar dan asap hitam pekat membubung dari sebuah gedung pemerintah yang terbakar di Kathmandu, Nepal, pada Selasa (9/9).

    Dilansir dari Reuters telah diverifikasi bahwa gedung yang terbakar tersebut merupakan gedung parlemen dan gedung-gedung pemerintah lainnya.

    Kerusuhan dipicu oleh larangan media sosial yang diumumkan pekan lalu, namun kemudian dicabut setelah 19 orang tewas pada Senin (8/9) ketika polisi menembakkan gas air mata dan peluru karet untuk mengendalikan massa.

    Sebagian besar pengunjuk rasa adalah anak muda yang meluapkan kekecewaan terhadap apa yang dianggap sebagai kegagalan pemerintah dalam memerangi korupsi dan kebiasaan ‘flexing’ pejabat, sehingga demonstrasi tersebut dijuluki sebagai “protes Generasi Z”.

    Kementerian Kesehatan Nepal menyatakan jumlah korban tewas akibat protes meningkat menjadi 25 orang pada Rabu (10/9), sementara 633 lainnya terluka.

  • Eks Wamenaker Noel Tetiba Pakai Peci Saat Diperiksa KPK, Alasan Supaya Terlihat Keren, Publik Beri Sentilan

    Eks Wamenaker Noel Tetiba Pakai Peci Saat Diperiksa KPK, Alasan Supaya Terlihat Keren, Publik Beri Sentilan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel mengenakan peci saat menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Noel kembali menjalani pemeriksaan di KPK dalam perkara dugaan pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025).

    Noel yang tak biasa mengenakan peci itu menuai sorotan publik. 

    “Sekarang pake peci,” tulis pegiat media sosial, Maudy Asmara dalam akun X pribadinya.
    Salah satu warganet, Muh Arwani juga turut merespon. Dia berharap agar tampilan Noel yang baru membuat Noel bisa inshaf. 

    “Semoga insaf,” balasnya.

    Sebelumnya, Noel mengaku memakai peci agar terlihat keren. “Nggak, lebih enak aja, biar lebih keren,” kata Noel.

    Noel selesai menjalani pemeriksaan di gedung KPK sekitar pukul 16.20 WIB. 

    Menurutnya, peci sebagai simbol. “Ini simbol,” tuturnya. 

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut salah satu yang ditanyakan Noel terkait dengan tiga unit kendaraan roda empat atau mobil hilang dari rumah dinas (rumdin) yang dipakainya saat menjabat sebagai Wamenaker.

    Sebelumnya, pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

    Noel ditetapkan tersangka bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.

  • Agen Tenaga Kerja Asing Beri THR ke Pegawai Kemnaker Pakai Duit Korupsi

    Agen Tenaga Kerja Asing Beri THR ke Pegawai Kemnaker Pakai Duit Korupsi

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dari agen Tenaga Kerja Asing (TKA) ke pegawai Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker). THR tersebut diduga menggunakan uang hasil korupsi.

    Informasi aliran THR ilegal itu terbongkar usai penyidik memeriksa dua saksi hari ini, yaitu Mustafa Kamal (PNS Kementerian Ketenagakerjaan yang pernah menjabat sebagai Subkoordinator di Direktorat PPTKA) serta Eka Primasari (PNS Kemnaker yang juga pernah menjabat di posisi sama).

    Adapun, kasus dugaan korupsi yang dimaksud berkaitan dengan praktik  pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kemnaker periode 2019–2024.

    “Penerimaan uang tidak resmi dari para agen TKA, serta uang THR tiap tahun yang diterima oleh hampir seluruh pegawai pada Direktorat PPTKA, dimana uangnya diduga berasal dari para agen TKA,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (11/9/2025).

    Mereka juga dimintai keterangan terkait pembelian aset yang dilakukan delapan tersangka, diduga dari hasil dan korupsi.

    “Selain itu Penyidik juga mendalami pembelian-pembelian aset oleh tersangka, yang diduga berasal dari uang tidak resmi yang diterima dari para agen TKA,” ucap Budi.

    Sebagai informasi, KPK sedang mendalami kasus korupsi dalam kepengurusan RPTKA di Kemnaker. RPTKA adalah dokumen wajib bagi perusahaan yang ingin mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia. Pengurusannya berada di bawah Direktorat PPTKA, Ditjen Binapenta dan PKK.

    Para tersangka diduga melakukan pungutan liar guna memproses dokumen tesebut. Jika tidak membayar, para tersangka memperlambat penerbitan dokumen bahkan tidak diproses.

    Dari total dugaan hasil korupsi Rp53,7 miliar, KPK menyatakan baru sekitar Rp8,61 miliar yang telah dikembalikan ke negara melalui rekening penampungan. Penelusuran masih dilakukan, termasuk kemungkinan praktik serupa sebelum 2019.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 64 ayat (1) KUHP.

    Alur Korupsi TKA di Kemnaker

    Selain itu, penjadwalan wawancara via Skype juga diatur secara manual dan hanya diberikan kepada pemohon yang membayar. Penundaan penerbitan RPTKA menimbulkan risiko denda sebesar Rp1 juta per hari bagi perusahaan pemohon.

    Para pejabat tinggi seperti mantan Dirjen Binapenta dan PKK Suhartono, mantan Dirjen Binapenta sekaligus Direktur PPTKA Haryanto, mantan Direktur PPTKA Wisnu Pramono, dan mantan Direktur PPTKA Devi Anggraeni, diduga memerintahkan para verifikator—antara lain Putri Citra Wahyoe, Alfa Eshad, dan Jamal Shodiqin—untuk melakukan pungutan terhadap pemohon.

    Dana hasil pungli tersebut diduga dibagikan secara rutin kepada pegawai dan digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk jamuan makan malam. KPK mencatat sebanyak 85 pegawai Direktorat PPTKA turut menerima aliran dana hasil pungli tersebut.

    Dari total dugaan hasil korupsi Rp53,7 miliar, KPK menyatakan baru sekitar Rp8,61 miliar yang telah dikembalikan ke negara melalui rekening penampungan. Penelusuran masih dilakukan, termasuk kemungkinan praktik serupa sebelum 2019.

    Tak hanya itu, KPK menemukan adanya dana tambahan Rp8,94 miliar yang dibagikan kepada sekitar 85 pegawai Direktorat PPTKA dalam bentuk uang “dua mingguan”.

    Daftar delapan tersangka korupsi pemerasan TKA di Kemnaker

    Berikut daftar tersangka dan besaran dana yang diduga diterima sepanjang 2019–2024. Mereka telah ditahan sejak Juli 2025:

    1. Haryanto (HY) – Dirjen Binapenta dan PKK (2024–2025): Rp18 miliar

    2. Putri Citra Wahyoe (PCW) – Staf Direktorat PPTKA (2019–2024): Rp13,9 miliar

    3. Gatot Widiartono (GTW) – Koordinator Analisis dan Pengendalian TKA (2021–2025): Rp6,3 miliar

    4. Devi Anggraeni (DA) – Direktur PPTKA (2024–2025): Rp2,3 miliar

    5. Alfa Eshad (ALF) – Staf Direktorat PPTKA (2019–2024): Rp1,8 miliar

    6. Jamal Shodiqin (JMS) – Staf Direktorat PPTKA (2019–2024): Rp1,1 miliar

    7. Wisnu Pramono (WP) – Direktur PPTKA (2017–2019): Rp580 juta

    8. Suhartono (SH) – Dirjen Binapenta dan PKK (2020–2023): Rp460 juta.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 64 ayat (1) KUHP.