Kasus: korupsi

  • Pertama di Dunia, Albania Angkat Bot AI Jadi Menteri untuk Tangkal Korupsi

    Pertama di Dunia, Albania Angkat Bot AI Jadi Menteri untuk Tangkal Korupsi

    Tirane

    Perdana Menteri (PM) Albania Edi Rama mengangkat seorang “menteri” yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan atau AI untuk menangkal korupsi dan mendorong transparansi serta inovasi dalam kabinet barunya.

    Sebagai bot yang dihasilkan oleh AI, sang menteri baru itu diyakini akan kebal terhadap suap, ancaman, atau upaya untuk menjilat.

    PM Rama yang segera memulai masa jabatan keempatnya, seperti dilansir Reuters dan Associated Press, Sabtu (13/9/2025), mengumumkan penunjukan bot AI yang bernama Diella sebagai menteri baru dalam pernyataannya pada Kamis (11/9). Dalam bahasa Albania, Diella adalah bentuk perempuan dari kata “matahari”.

    “Diella merupakan anggota kabinet pertama yang tidak hadir secara fisik, tetapi secara virtual diciptakan oleh AI,” kata PM Rama dalam pidato peresmian kabinet barunya.

    Dijelaskan oleh PM Rama bahwa Diella akan bertugas mengelola dan memutuskan pemberian semua tender publik, di mana pemerintah mengontrak perusahaan swasta untuk berbagai proyek.

    PM Rama juga mengatakan bahwa Diella akan membantu untuk memastikan bahwa “tender publik akan 100 persen bebas dari korupsi” dan akan membantu pemerintah bekerja lebih cepat dan dengan transparansi penuh.

    Tender publik telah sejak lama menjadi sumber skandal korupsi di Albania, sebuah negara Balkan, yang menurut para pakar, merupakan pusat bagi geng-geng yang ingin mencuci uang mereka dari perdagangan narkoba dan senjata di seluruh dunia, dan di mana korupsi telah mencapai koridor kekuasaan.

    Citra tersebut telah mempersulit upaya Albania untuk bergabung dengan Uni Eropa, yang ingin diwujudkan PM Rama pada tahun 2030 mendatang. Namun menurut para analis politik, target itu merupakan hal yang ambisius.

    PM Albania Edi Rama Foto: Leon Neal/Pool via REUTERS/File Photo Purchase Licensing Rights

    Pemerintah Albania tidak menjelaskan lebih lanjut tentang pengawasan manusia yang mungkin dilakukan terhadap Diella, atau membahas risiko manipulasi bot AI tersebut.

    Diella awalnya diluncurkan sebagai asisten virtual AI dalam platform layanan publik e-Albania, yang membantu warga dan pelaku bisnis untuk mendapatkan dokumen negara.

    Diella, yang digambarkan sebagai sosok wanita mengenakan pakaian tradisional Albania, memberikan bantuan melalui perintah suara dan menerbitkan dokumen dengan stempel elektronik, sehingga mengurangi penundaan birokrasi.

    Diciptakan pada awal tahun ini dalam kerja sama dengan Microsoft, menurut situs web Badan Nasional untuk Masyarakat Informasi Albania, Diella menggunakan model dan teknik AI terkini untuk menjamin akurasi dalam menjalankan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya.

    Merespons penunjukan itu, tidak semua orang meyakini apa yang disampaikan oleh PM Rama. Seorang pengguna Facebook mengatakan: “Bahkan Diella akan dikorupsi di Albania”. Yang lainnya berkata: “Pencurian akan terus berlanjut dan Diella akan disalahkan.”

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/idh)

  • Terjerat Korupsi Dana BLT, Kepala Desa Cikahuripan Susul Sekdes ke Tahanan

    Terjerat Korupsi Dana BLT, Kepala Desa Cikahuripan Susul Sekdes ke Tahanan

    Liputan6.com, Jakarta – Kepala Desa Cikahuripan, berinisial UMJ, kini resmi menyusul sekretarisnya menjadi tersangka. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi telah menetapkan UMJ sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) APBDes tahun anggaran 2021-2023. 

    Keterlibatannya terungkap dari pengembangan kasus sebelumnya yang menjerat Sekretaris Desa (Sekdes) Cikahuripan, MA.

    Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana, penetapan ini dilakukan setelah ditemukan bukti keterlibatan UMJ dalam penyelewengan dana desa.

    “Pengembangan ini berawal dari persidangan kasus Sekdes, di mana terungkap bahwa Kepala Desa juga terlibat,” ujar Agus, Jumat (12/9/2025).

    Ia menjelaskan, selain itu UMJ berperan dalam penyalahgunaan dana desa (DD) dipakai tidak sesuai Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes).

    Kerugian negara akibat dugaan korupsi ini mencapai Rp349 juta, yang diduga diselewengkan untuk kepentingan pribadi UMJ. Sejumlah barang bukti telah disita, termasuk laptop, dokumen, dan uang tunai Rp17 juta. 

     

  • Berangkat Haji Furoda tapi Pakai Fasilitas Negara

    Berangkat Haji Furoda tapi Pakai Fasilitas Negara

    GELORA.CO – Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman juga turut menyerahkan foto-foto beberapa istri pejabat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Istri pejabat itu diketahui berangkat haji furoda atau tak memakai visa kuota reguler RI, tetapi diduga menerima fasilitas negara.

    “Saya tambahkan yang istri-istri pejabat, foto-fotonya saya sudah serahkan, yang berangkat dengan haji furoda tapi di sananya menerima fasilitas negara, hotel dan makan. Itu kan harusnya nggak boleh” kata Boyamin, dikutip Sabtu (13/9/2025). 

    Boyamin mengungkapkan, ada juga tukang pijat hingga asisten rumah tangga para pejabat yang dimaksud yang turut berangkat ke Tanah Suci menggunakan sistem petugas haji. 

    Menurutnya, hal itu menyalahi aturan lantaran petugas haji harus menjalani ujian terlebih dahulu dan juga bertugas melayani jemaah haji di Arab Saudi. 

    “Tapi karena ini hanya pembantu dan tukang pijat, dia melayani majikannya saja, tidak melayani jemaah. Tadi saya serahkan lebih lengkap, berupa foto-foto,” ujarnya.

    Sebelumnya, koordinator MAKI Boyamin Saiman mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/9/2025). Kedatangannya untuk memberikan data tambahan ke KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

    Dia mengungkapkan, data tambahan itu yakni surat tugas yang ditandatangani inspektur jenderal (irjen) Kementerian Agama (Kemenag).

    Dalam surat tersebut menurut Boyamin, mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas bersama beberapa orang lain ditugaskan melaksanakan pemantauan ibadah haji 2024. Dia mengatakan, tugas Yaqut menjadi tumpang tindih karena saat itu berstatus sebagai amirul hajj.

    “Jadi Menteri Agama dan Staf Khusus nggak boleh jadi pengawas, apalagi Menteri Agama itu sudah jadi amirul hajj, sudah dibiaya negara untuk akomodasi dan uang harian,” ujarnya. 

    Boyamin mengatakan, Yaqut diduga menerima uang tambahan sebesar Rp7 juta per hari berdasarkan tugas itu

  • KPK Lelang Toyota Fortuner 2.8L Tahun 2023, Harga Mulai Rp 400 Jutaan

    KPK Lelang Toyota Fortuner 2.8L Tahun 2023, Harga Mulai Rp 400 Jutaan

    Jakarta

    Ada Toyota Fortuner 2.8 lansiran tahun 2023. Mobil ditawarkan mulai Rp 430 jutaan. Simak cara ikutannya.

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang sejumlah barang dalam rangkaian pemulihan aset melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di sejumlah wilayah. Salah satu barang yang dilelang berupa Toyota Fortuner 2.8 VRZ GR-S 4×4 LUX lansiran tahun 2023.

    Fortuner itu dilelang KPKNL Samarinda dengan cara open bidding. Dikutip detikOto dari laman lelang.go.id, Fortuner itu dilengkapi dengan kunci dan juga BPKB asli. STNK-nya juga tersedia atas nama Vindy Cynthia Putri untuk 19 Oktober 2023. Mobil ini berpelat B 2527 TJA dengan kelir warna hitam. Dari foto terlihat, kondisinya masih mulus baik eksterior maupun interiornya.

    Buat kamu yang tertarik, Fortuner ini ditawarkan mulai harga Rp 432,744 juta. Kalau mau ikutan bisa menyetor uang jaminan sebesar Rp 100 juta. Dijelaskan juga batas akhir penawaran adalah 17 September 2025 pukul 10.10 WIB. Sementara batas akhir setor uang jaminan pada 16 September 2025.

    Calon peserta lelang bisa melihat objek yang akan dilelang mulai Rabu-Selasa tanggal 10-16 September 2025 pukul 10.00 sampai dengan 15.00 WIB di Rubpasan Kelas I Samarinda beralamat di Jl.P Suryanata No.17 Bukit Pinang, Kec.Samarinda Ulu, Samarinda, Kalimantan Timur.

    Syarat Ikut Lelang

    Kalau mau ikut lelang, berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi

    1. Calon peserta lelang dapat mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada www.lelang.go.id
    2. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan yang jumlahnya harus sama dengan nilai yang ditentukan dan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Samarinda satu hari kalender sebelum pelaksanaan lelang. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account masing-masing peserta lelang. Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan vaild.
    3. Syarat dan ketentuan serta tata cara lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada alamat website tersebut
    4. Calon peserta lelang diwajibkan untuk mengetahui dan menyetujui segala aspek legal dari obyek yang dilelang sesuai apa adanya
    5. Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian berikut bea lelang pembeli sebesar 3 persen dari harga lelang paling lambat lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang, jika tidak dipenuhi maka dinyatakan batal menjadi pembeli dan wanprestasi serta uang jaminan disetorkan ke kas negara
    6. Calon peserta lelang bisa melihat obyek lelang mulai Rabu-Selasa tanggal 10-16 September 2025 pukul 10.00 sampai dengan 15.00 WIB di Rubpasan Kelas I Samarinda beralamat di Jl.P Suryanata No.17 Bukit Pinang, Kec.Samarinda Ulu, Samarinda, Kalimantan Timur.

    Nantinya pemenang lelang akan diumumkan melalui email dan/atau akun lelang masing-masing peserta. Pengambilan barang lelang dapat diwakilkan dengan syarat membawa surat kuasa bermaterai Rp 10.000 dari pemenang lelang.

    (dry/din)

  • Setop Rapat Tiba-tiba, Misbakhun Dicurigai Takut Purbaya Bongkar Korupsi di Kemenkeu dan DPR

    Setop Rapat Tiba-tiba, Misbakhun Dicurigai Takut Purbaya Bongkar Korupsi di Kemenkeu dan DPR

    Aksi Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun yang tiba-tiba menghentikan pemaparan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat rapat dengar pendapat (RDP) menuai sorotan. Bahkan, anak Purbaya, Yudo Sadewa turut menyorotinya.

    Insiden tersebut terjadi pada Rabu (10/9/2025) lalu.  Bahwa dalam forum yang seharusnya menjadi ajang pemaparan awal visi dan misi Purbaya sebagai Menteri Keuangan yang baru dilantik, rapat justru dihentikan sebelum seluruh presentasi selesai disampaikan.

    Melalui akun TikTok diduga miliknya, Yudo mengakui bahwa memang saat ini banyak yang tidak suka dengan ayahnya. Lantas, Yudo menantang buzzer yang kemarin menghujat sang ayah sebagai Menkeu baru. “Tau kan kenapa orang-orang pada tidak suka. Mana nih buzzer yang kemarin hujat?” kata Yudo dalam postingannya di TikTok dinukil Monitorindonesia.com, Sabtu (13/9/2025).

    Sementara dalam channel Telegram yang dibuatnya, Yudo membongkar rencana Ayahnya sebagai Menkeu. Bahwa ayahnya berniat untuk membongkar korupsi di Kemenkeu dan DPR RI. 

    Karena niatan itulah Yudo curiga DPR akhirnya memberhentikan Purbaya yang bakal membongkar kasus saat rapat. “Ayah mau bongkar semua korupsi di kemenkeu dan DPR. Mulai dari dana yang ngendap ratusan triliun di BI. Sampai seolah-olah menyudahi sepihak pada saat rapat di DPR,” tulis Yudo di kanal Telegram-nya pada Kamis (11/9/2025).

    Sebelumnya, Yudo juga sempat mengurai rencana ayahnya dalam waktu dekat sebagai Menkeu. Yudo menyebut bahwa Ayahnya akan fokus pada pajak hingga kas negara.

    “Nanti tidak ada pajak tambahan lagi, semua pajak turun sedikit. Kita lihat dulu reaksi masyarakat dalam 1 kuartal. Kas negara cukup harusnya, tidak usah hutang banyak2 lagi. Hanya perlu untuk IKN dan MBG saja,” tulis Yudo pada Rabu (10/9/2025).

    Adapun Purbaya resmi menjabat Menteri Keuangan pada 8 September 2025. Hanya dua hari sebelum RDP tersebut, dia menggunakan kesempatan itu untuk menjelaskan rencana-rencana awalnya.

    Purbaya mengaku telah memiliki gambaran tentang berbagai langkah strategis yang akan ditempuh demi memperbaiki kondisi ekonomi nasional.

    Dalam paparannya, Purbaya tidak hanya membahas arah kebijakan fiskal dan reformasi struktural yang ingin ia dorong, tetapi juga mengungkapkan niat untuk membentuk tim investigasi khusus di lingkungan Kementerian Keuangan.

    Tim ini akan difokuskan untuk menelusuri lebih dalam persoalan-persoalan internal, termasuk kasus-kasus dana yang diduga mandek dan tidak tersalurkan dengan baik.

    Namun, ketika Purbaya tengah menjelaskan poin-poin penting tersebut, Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun, tiba-tiba menghentikan jalannya rapat.

    Tindakan ini lantas menuai sorotan mengingat isu yang sedang dibahas menyangkut transparansi dan akuntabilitas lembaga keuangan negara. Sebelum sesi dihentikan, Purbaya sempat menyampaikan pandangannya mengenai dinamika ekonomi Indonesia dalam dua masa pemerintahan yang berbeda.

    Purbaya membandingkan kondisi ekonomi saat Indonesia dipimpin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan era Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang keduanya menjabat selama dua periode. “Perekonomian Indonesia di era SBY mengalami pertumbuhan yang besar,” kata Purbaya.

    Pernyataan ini menggambarkan refleksi kritisnya terhadap berbagai kebijakan ekonomi yang telah dijalankan oleh para pendahulunya, sekaligus memberi sinyal bahwa dirinya siap menawarkan pendekatan yang mungkin berbeda di masa mendatang. Meskipun pemaparannya tidak sempat rampung, banyak pihak menilai isi presentasi awal Purbaya sebagai langkah berani dan terbuka.

    Wacana pembentukan tim investigasi khusus di Kementerian Keuangan juga dinilai sebagai bentuk komitmen serius terhadap pembenahan internal.

    “Di zaman pak SBY rata-rata (ekonomi) tumbuh 17 persen lebih, akibatnya uang di sistem cukup, kredit tumbuh 22 persen. Jadi pada waktu zaman pak SBY, walaupun dia enggak bangun infrastruktur abis-abisan, private sektor yang hidup yang menjalankan ekonomi. Itu berhubungan juga dengan rasio tax,” kata Purbaya dari tayangan Youtube DPR RI.

    Sedangkan di era Jokowi, perekonomian Indonesia hanya mengalami pertumbuhan sedikit. “Pada zaman pak Jokowi, uang tumbuh hanya sekitar 7 persen. Bahkan dua tahun sebelum krisis itu tumbuhnya 0 persen. Memang ekonomi sedang dicekek, saya enggak tahu waktu itu, karena saya di maritim.”

    “2020 saya diminta bantu ‘pak kenapa gini pak, bapak bangun mati-mati pun enggak bisa, karena mesin ekonomi kita pincang’. Karena hanya pemerintahan yang jalan, sedangkan yang 90 persen berhenti atau diperlambat,” jelas Purbaya.

    Setelah mengetahui perbedaan dua era pemerintahan sebelumnya, Purbaya mengaku tahu harus melakukan apa. Sebagai Menteri Keuangan yang baru, Purbaya bakal menghidupkan kembali dua sektor penting di ekonomi yakni moneter dan fiskal.

    Karenanya, Purbaya minta waktu dan dukungan untuknya. “Tugas saya di sini menghidupkan mesin moneter dan mesin fiskal. Saya mohon restu dari parlemen untuk saya menjalankan tugas itu.”

    “Langkah pertama sudah kami jalankan, saya sudah lapor ke presiden ‘pak, saya akan taruh uang ke perekonomian, saya sekarang punya 425 triliun di BI cash, besok saya taruh 200 triliun’, lagi dijalankan. Saya minta ke bank central, jangan diserap uangnya, ekonomi akan bisa hidup lagi,” jelas Purbaya.

    Purbaya juga bakal tegas terkait penyerapan anggaran yang masih rendah dan tidak terpantau. Purbaya pun menyentil program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang memiliki anggaran besar.

    Guna mencegah adanya penyalagunaan anggaran, Purbaya mengaku bakal rutin memonitor penyerapan anggaran untuk program MBH.

    “Belanja-belanja yang lambat berjalan dengan lebih baik lagi. Ada yang komplen katanya MBG, penyerapannya rendah. Saya tanya sama teman-teman keuangan ‘gimana monitoringnya?’, dia bilang ‘bagus-bagus aja ternyata jelek’.”

    “Ya udah kita sebulan sekali kita akan jumpa pers dengan kepala MBG, kalau penyerapannya jelek dia suruh jelasin ke publik, saya di sebelahnya. Dan program yang lambat akan saya sisir,” jelas Purbaya.

    Purbaya pun menyinggung perihal kasus yang terjadi di bidang perekonomian. Hal itu dibahas Purbaya karena ia berpengalaman menjadi Wakil Ketua tim the bottle necking di era pemerintahan Jokowi.

    Untuk diketahui, Bottleneck adalah istilah untuk menggambarkan kemacetan atau hambatan di mana suatu bagian dari sistem memiliki kapasitas yang lebih kecil dibandingkan dengan bagian lainnya, sehingga membatasi potensi kinerja keseluruhan sistem. Saat jadi wakil tim investigasi, Purbaya mengaku pernah memecahkan ratusan kasus investasi yang merugikan negara hingga ratusan triliun.

    Untuk ke depannya, Purbaya berencana membuat tim investigas serupa untuk mengusut dana mandek di tubuh BI.

    “Saya mecahin, 300 kasus dilaporkan ke kami, kita pecahkan 193 kasus investasi sebesar Rp890 triliun. Jadi kira-kira saya bisa memperkirakan di mana bottle necking dan hambatan yang kita hadapi dan gimana cara memecahkannya. Itu mungkin bukan tugas kementerian keuangan, tapi kalau boleh saya bentuk tim,” beber Purbaya.

     

    Namun, di saat belum selesai Purbaya mengurai paparannya soal rencana tim investigasi tersebut, Misbakhun langsung memotongnya. Misbakhun menyebut bahwa RDP dengan Kemenkeu bakal disudahi.

    “Pak Purbaya kalau masih ada pertanyaan tadi, karena kita masih ada rapat lagi. Tadi tuh sebenarnya kita rapat pengantar. Jadi menurut saya, yang lainnya nanti dijawab tertulis, kita akhiri rapat siang hari ini. Nanti dirjen terkait, pada saat kita rapat membahas anggaran,” kata Purbaya.

  • Gempar Indonesia Harap Gerindra Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati dari DPR: Dia Suara Generasi Muda di Parlemen – Page 3

    Gempar Indonesia Harap Gerindra Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati dari DPR: Dia Suara Generasi Muda di Parlemen – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Generasi Muda Pembaruan Indonesia (GEMPAR Indonesia) menilai, keputusan pengunduran diri yang diajukan Rahayu Saraswati dari DPR akan berdampak bagi perjuangan aspirasi generasi muda di parlemen.

    Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan DPP Gempar Indonesia, Meity Magdalena berharap Fraksi Gerindra mempertimbangkan untuk menolak surat pengunduran diri Saraswati.

    “Kami berharap Fraksi Gerindra bisa dengan bijak mempertimbangkan agar tidak menerima pengunduran diri Mbak Saras. Suara generasi muda dan perempuan masih membutuhkan representasi beliau di DPR,” ujar Meity Magdalena, Sabtu (13/9/2025).

    GEMPAR menilai langkah Saraswati untuk mundur justru memperlihatkan kualitas kepemimpinannya.

    “Keputusan untuk mundur itu bukan kelemahan, tapi keberanian. Di Indonesia, selama ini terbiasa dengan budaya ‘menunggu disuruh mundur’ atau ‘lempar handuk’ hanya setelah terpojok dan tidak bisa lagi mengelak,” jelas Meity.

    Meity menganggap, budaya mundur dengan inisiatif sendiri hampir tidak pernah ditemukan dalam politik. Apalagi alasan mundur bukan karena kasus korupsi, maupun adanya desakan publik, karena merasa ucapan telah melukai hati banyak pihak.

    “Nah, mbak Saras justru menunjukkan integritasnya,” ucap Meity.

    Meity melihat kinerja Saraswati di DPR periode 2014–2019 terbukti nyata dan tercatat ikut memperjuangkan sejumlah regulasi penting. Adapun regulasi yang diperjuangkan yakni UU Perlindungan Anak, revisi UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang kala itu menjadi sorotan publik luas.

    “Di periode pertamanya, Mbak Saras sudah menunjukkan kiprah nyata melalui kerja legislasi yang berpihak pada perempuan, anak, dan kelompok rentan,” ungkap Meity.

    Meity menyakini sosok Saraswati seharusnya tetap berada di parlemen dikarenakan mampu menjalankan amanah masyarakat. Keberadaan Saraswati mampu memberikan pembeda dalam menjalankan tugas sebagai perwakilan masyarakat di DPR RI.

    “Kami percaya figur seperti Mbak Saras harus tetap ada di DPR. Kehadiran beliau akan menjadi pembeda, menghadirkan politik yang lebih segar, progresif, dan berpihak pada rakyat,” tutur Meity.

     

  • 1
                    
                        Habis Nepal Terbitlah Perancis dan Pelajaran bagi Indonesia
                        Nasional

    1 Habis Nepal Terbitlah Perancis dan Pelajaran bagi Indonesia Nasional

    Habis Nepal Terbitlah Perancis dan Pelajaran bagi Indonesia
    Maheswara (Pengajar Utama) Pancasila, Pemerhati Hubungan Internasional dan Perlindungan WNI
    UNGKAPAN
    “Habis Nepal Terbitlah Perancis” belakangan muncul di media sosial Indonesia untuk menggambarkan rentetan kerusuhan besar di dua negara berbeda.
    Ungkapan ini jelas diadaptasi dari judul buku legendaris R.A. Kartini
    Habis Gelap Terbitlah Terang
    , tetapi dipelintir menjadi semacam satire politik.
    Sekilas, analogi itu memang terasa pas. Nepal dan Perancis sama-sama diguncang gelombang kemarahan rakyat terhadap penguasa.
    Di Nepal, generasi muda turun ke jalan karena merasa kebebasan mereka dibungkam dan masa depan dicurangi oleh praktik korupsi serta nepotisme.
    Di Perancis, ribuan orang memenuhi jalanan Paris dan kota-kota lain dalam aksi nasional “Bloquons tout” atau “Block Everything”, menolak kebijakan penghematan yang dianggap membebani rakyat kecil.
    Namun jika ditelaah lebih dalam, jelas terlihat perbedaan fundamental antara keduanya.
    Kerusuhan di Nepal dipicu larangan penggunaan media sosial, yang oleh publik dianggap membungkam kebebasan berekspresi.
    Ditambah lagi, maraknya kasus korupsi dan nepotisme membuat generasi muda, terutama Gen Z, kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah.
    Mereka tidak sekadar menuntut perbaikan ekonomi, tetapi juga menginginkan reformasi politik yang lebih mendasar. Tindakan represif aparat justru memperburuk keadaan, menjadikan jalanan Kathmandu dan kota-kota lain medan bentrokan berkepanjangan.
    Sementara di Perancis, gelombang protes 10 September 2025, yang dikenal dengan
    Bloquons tout
    berakar dari persoalan ekonomi dan sosial yang sangat spesifik, yaitu rencana anggaran 2026.
    Pemerintahan Perdana Menteri François Bayrou, yang akhirnya tumbang akibat tekanan publik dan parlemen, mengusulkan pemangkasan anggaran 44 miliar euro, penghapusan dua hari libur nasional, pembekuan kenaikan pensiun, dan pemangkasan dana kesehatan.
    Di tengah biaya hidup yang kian mencekik, kebijakan ini dipandang sebagai bentuk arogansi kekuasaan yang tidak memahami penderitaan rakyat.
    Dari sini tampak jelas bahwa perlawanan di Perancis bukanlah tuntutan revolusi total seperti di Nepal.
    Bloquons tout
    lebih merupakan gerakan penolakan kebijakan domestik, walau tuntutan “Macron mundur” bergema keras.
    Seruan itu bersifat simbolis sekaligus konkret. Simbolik sebagai bentuk penolakan terhadap ketidakpekaan elite politik, konkret sebagai desakan agar presiden bertanggung jawab atas kebijakan yang dinilai menambah beban rakyat.
    Maka, mengaitkan peristiwa Nepal dan Perancis dalam satu ungkapan “Habis Nepal Terbitlah Prancis” sebenarnya terlalu menyederhanakan realitas.
    Memang ada kesamaan wajah, yaitu adanya tuntutan rakyat akan perubahan, penguasa dianggap gagal mendengar suara bawah. Namun, rohnya berbeda.
     
    Di Nepal, krisis berakar pada keruntuhan legitimasi politik akibat korupsi, represi, dan hilangnya ruang kebebasan. Di Perancis, krisis muncul dari kebijakan ekonomi yang dianggap tidak adil di tengah tekanan hidup yang makin berat.
    Walau ada perbedaan, namun kedua peristiwa ini memberi satu pelajaran penting, yaitu legitimasi politik tidak hanya ditentukan oleh prosedur formal seperti pemilu, tetapi juga oleh rasa keadilan sosial yang dirasakan di tanah rakyat.
    Sebab sekali keadilan itu dianggap hilang, rakyat tidak segan mengubah jalan raya menjadi panggung perlawanan.
    Nepal adalah cermin frustrasi generasi muda terhadap masa depan yang dikunci rapat oleh oligarki dan nepotisme.
    Sementara Perancis adalah peringatan bahwa negara demokrasi mapan pun bisa goyah ketika pemerintah mengabaikan sensitivitas sosial-ekonomi warganya.
    Membaca peristiwa yang terjadi di Nepal dan Perancis, terdapat pelajaran penting bagi Indonesia, yaitu negara ini juga tidak kebal dari dinamika semacam ini.
    Jangan menganggap bahwa demokrasi elektoral dan stabilitas politik sudah cukup menjadi “jaminan keamanan”.
    Pengalaman Nepal dan Perancis menunjukkan bahwa stabilitas hanya bertahan sejauh rakyat merasakan keadilan sosial, ruang kebebasan tetap terbuka, dan kebijakan ekonomi berpihak pada mereka yang paling rentan.
    Oleh karena itu, ada beberapa catatan penting yang perlu dilakukan Indonesia.
    Pertama, menjaga ruang kebebasan berekspresi. Di era digital, generasi muda memandang kebebasan bersuara sebagai bagian dari hak hidup. Membungkam suara justru menyalakan api perlawanan.
    Kedua, melawan korupsi dan nepotisme. Apa yang terjadi di Nepal menjadi alarm keras. Generasi muda bisa kehilangan kepercayaan total bila melihat kekuasaan hanya berputar di lingkaran yang sama. Sekali kepercayaan runtuh, sangat sulit membangunnya kembali.
    Ketiga, peka terhadap keadilan sosial-ekonomi. Kasus Perancis memberi pelajaran bahwa rakyat di negara demokrasi mapan pun bisa marah jika merasa terbebani oleh kebijakan ekonomi yang dianggap tidak adil.
    Indonesia, dengan tantangan inflasi, harga pangan, dan lapangan kerja, harus ekstra hati-hati. Kebijakan ekonomi yang tidak memperhatikan rasa keadilan hanya akan memperlebar jurang ketidakpuasan.
    Keempat, legitimasi politik tidak berhenti di pemilu, tetapi setiap hari diuji oleh kebijakan yang diambil. Pemimpin yang abai bisa kehilangan kepercayaan bahkan sebelum masa jabatannya usai.
    Akhirnya, ungkapan “Habis Nepal Terbitlah Perancis” mungkin rapuh sebagai analisis, tetapi cukup kuat sebagai peringatan.
    Ungkapan ini mengingatkan bahwa suara rakyat bisa datang tiba-tiba, dengan cara yang mengejutkan, bahkan di negara yang dianggap stabil sekalipun.
    Bagi Indonesia, pelajaran ini seharusnya jelas, yaitu jangan pernah bermain-main dengan rasa keadilan sosial dan jangan jadikan keadilan sosial sebagai anak tiri.
    Sebab begitu rakyat merasa kehilangan keadilan, tak ada pagar kekuasaan yang cukup kokoh untuk menahan derasnya gelombang perlawanan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • MAKI Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Kuota Haji: Pokoknya Minggu Depan

    MAKI Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Kuota Haji: Pokoknya Minggu Depan

    GELORA.CO  – Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji. Boyamin bahkan siap mengajukan praperadilan jika KPK tidak segera mengumumkan tersangka kasus tersebut. 

    “Ya pokoknya minggu depan, kalau nggak umumkan tersangka, dua minggu lagi saya buat praperadilan gitu ya,” kata Boyamin, dikutip Sabtu (13/9/2025). 

    Boyamin menilai, bukan hal yang sulit bagi lembaga antirasuah mengungkap praktik korupsi dalam perkara yang dimaksud. 

    “Ini kan sebenarnya hanya pungli dasarnya kan, gampang pembuktiannya segala macam,” ujarnya. 

    Sebelumnya, KPK meningkatkan perkara dugaan korupsi penentuan kuota haji ke tahap penyidikan.

    “Bahwa terkait dengan perkara haji, KPK telah menaikkan status penyelidikan terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024 ke tahap penyidikan,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Sabtu (9/8/2025).

    Asep menjelaskan, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan menandakan bahwa KPK telah menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana korupsi.

    “Sehingga disimpulkan untuk dilakukan penyidikan,” ucap Asep

  • Eks Kepala SMAN di Bulungan Ditangkap, Diduga Korupsi Dana BOS Rp 846 Juta

    Eks Kepala SMAN di Bulungan Ditangkap, Diduga Korupsi Dana BOS Rp 846 Juta

    TANJUNG SELOR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 1 Kecamatan Peso, Kabupaten Bulungan.

    Kapolresta Bulungan, Kombes Rofikoh Yunianto melalui Kasat Reskrim Polresta Bulungan, Kompol Irwan mengatakan, pihaknya telah menetapkan satu tersangka berinisial HF (51), yang tidak lain merupakan mantan Kepala SMA Negeri 1 Peso.

    “Tersangka telah kita tahan, sejumlah barang bukti berupa dokumen pencairan dan dokumen administrasi lainnya juga sudah diamankan,” kata Kompol Irwan, Jumat (12/9/2025)

    Irwan mengungkapkan, tersangka diduga melakukan korupsi Dana BOS Reguler pada tahun 2021–2023 dan BOS Kinerja tahun 2023 di SMAN 1 Peso.

    “Modus operandi yang dilakukan tersangka di antaranya tidak melibatkan Tim BOS maupun guru dalam penyusunan Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS). Semua dikelola secara pribadi tanpa ada rapat sekolah atau pembahasan bersama para guru,” ungkap Irwan.

    “Tersangka juga melakukan penarikan dana di bank tanpa sepengetahuan bendahara, serta membuat nota-nota belanja fiktif,” tambah dia.

    Dijelaskannya, berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kaltara, perbuatan tersangka menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 846.860.000.

    “Dari pengakuan tersangka, uang hasil korupsi digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.

    Ditegaskannya, tersangka HF dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 serta Pasal 9 UU Tipikor.

    “Dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda hingga Rp 1 miliar,” tutupnya.

  • Jaksa Geledah Kantor Disprindag Sabu Raijua Terkait Dugaan Korupsi Garam Curah

    Jaksa Geledah Kantor Disprindag Sabu Raijua Terkait Dugaan Korupsi Garam Curah

    Liputan6.com, Jakarta – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan terkait dugaan korupsi tata niaga garam curah tahun 2018, Jumat (12/9/2025).

    Kasi Pidsus Kejari Sabu Raijua, Hendrik Tiip, mengatakan penyidik menyita 14 dokumen penting yang diduga berkaitan langsung dengan pembuktian perkara. “Dokumen-dokumen yang kita sita semuanya terkait perkara yang sedang ditangani,” ujarnya.

    Hendrik menjelaskan, penggeledahan dilakukan berdasarkan surat penetapan dari Pengadilan Tipikor pada PN Kupang Nomor 10/Pen.Pid.Sus/Gld/2025/PN.Kpg tanggal 8 September 2025, serta surat perintah penggeledahan Kepala Kejari Sabu Raijua Nomor 368/N.3.26/Fd.1/09/2025 tanggal 12 September 2025.

    “Kasus ini sudah di tahap penyidikan,” tambahnya.

     

    Pernyataan keras dikemukakan Presiden Prabowo Subianto. Kendati telah memberikan kesempatan kepada para koruptor, hingga 100 hari pemerintahan belum ada koruptor yang melapor dan mengembalikan uang hasil korupsi.