Kasus: korupsi

  • AS Larang Delegasi Iran Belanja Saat Hadiri Sidang Umum PBB

    AS Larang Delegasi Iran Belanja Saat Hadiri Sidang Umum PBB

    New York

    Otoritas Amerika Serikat (AS) memberlakukan pembatasan ketat terhadap delegasi Iran yang menghadiri Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York pekan ini. Washington tidak hanya membatasi pergerakan delegasi Iran, tetapi juga melarang akses ke toko grosir dan barang-barang mewah.

    Wakil juru bicara Departemen Luar Negeri AS Tommy Pigott, seperti dilansir Reuters, Selasa (23/9/2025), mengatakan bahwa langkah semacam itu bertujuan untuk “memaksimalkan tekanan” terhadap kepemimpinan ulama yang berkuasa di Iran.

    Pigott menuduh pemimpin Teheran membiarkan para pejabat menikmati belanja mewah di luar negeri, sementara rakyat Iran menghadapi “kemiskinan, infrastruktur yang buruk, dan kekurangan air serta listrik”.

    Para pemimpin dunia berkumpul di New York, AS, setiap bulan September untuk menyampaikan pidato selama beberapa hari dalam Sidang Majelis Umum PBB yang berlangsung tahunan. Untuk tahun ini, Sidang Majelis Umum ke-80 PBB dimulai pada Selasa (23/9) waktu setempat.

    Dikatakan oleh Pigott bahwa Menteri Luar Negeri (Menlu) Marco Rubio telah memerintahkan delegasi Iran untuk dibatasi pada rute antara hotel mereka dan markas besar PBB hanya untuk urusan resmi.

    Markas besar PBB terletak di area Midtown Manhattan, New York. Sebelum adanya pembatasan, para anggota delegasi Iran diizinkan melakukan perjalanan antara markas PBB, kantor misi Iran untuk PBB, kediaman Duta Besar Iran untuk PBB, dan Bandara Internasional John F Kennedy di area Queens, New York.

    “Keamanan warga Amerika tetap menjadi prioritas utama kami,” kata Pigott, sembari menegaskan bahwa AS tidak akan membiarkan rezim Iran mengeksploitasi Majelis Umum PBB untuk memajukan apa yang mereka sebut sebagai “agenda teroris” atau menikmati hak istimewa yang tidak diberikan kepada rakyatnya sendiri.

    “Langkah-langkah ini mengirimkan pesan yang jelas: Amerika Serikat mendukung rakyat Iran dalam upaya mereka untuk menegakkan akuntabilitas dan mengupayakan masa depan yang lebih baik,” tegas Piggott dalam pernyataannya.

    Kementerian Luar Negeri Iran belum memberikan komentarnya terhadap pembatasan yang diberlakukan oleh AS terhadap delegasinya tersebut.

    Namun diketahui bahwa perekonomian menjadi tantangan utama bagi para ulama yang berkuasa di Iran, yang khawatir akan munculnya kembali unjuk rasa yang meletus sejak tahun 2017 oleh masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah yang marah atas meningkatnya kemiskinan akibat sanksi, salah urus, dan korupsi.

    Meskipun menyimpan ketidakpercayaan yang mendalam terhadap AS, khususnya Presiden Donald Trump, Teheran semakin khawatir bahwa kemarahan publik yang meningkat atas kesulitan ekonomi dapat melemahkan pemerintahan.

    Oleh karena itu, terlepas dari sikap keras kepala para pemimpin ulama Iran di depan publik, Teheran lebih memilih jalur diplomasi untuk menyelesaikan perselisihan puluhan tahun dengan Barat mengenai program nuklirnya.

    AS, sekutu-sekutunya di Eropa, dan Israel menuduh Iran sedang mengembangkan senjata nuklir. Teheran telah berulang kali membantah tuduhan itu.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • Penampakan Uang Ratusan Miliar dari Kasus Korupsi Tambang Batubara di Bengkulu

    Penampakan Uang Ratusan Miliar dari Kasus Korupsi Tambang Batubara di Bengkulu

    Liputan6.com, Bengkulu – Kejaksaan Tinggi Bengkulu memamerkan uang tunai sebesar Rp103.364.602.345. Uang tersebut merupakan penyitaan dalam kasus dugaan korupsi tambang Bengkulu yang dilakukan oleh PT Ratu Samban Mining.

    Kasus ini sendiri merugikan negara berdasarkan hasil audit mencapai Rp500 miliar dan tercatat sebagai kasus korupsi sektor pertambangan terbesar di Bengkulu.

    Asisten Pengawasan Kejati Bengkulu Andri Kurniawan, menjelaskan bahwa uang yang disita berasal dari berbagai rekening bank dan juga dalam bentuk uang tunai yang disita langsung dari tangan pihak-pihak terkait.

    “Uang ini adalah uang yang kita sita dari tindak pidana dugaan korupsi di sektor pertambangan PT Ratu Samban Mining. Berupa tiga mata uang yaitu rupiah, dollar Amerika dan yen,” ungkap Andri, Selasa (23/9/2025).

    Uang senilai lebih dari Rp103 miliar yang berhasil disita berasal dari berbagai sumber, di antaranya Rp27,88 miliar dari 7 rekening Bank Mandiri atas nama Bebby Hussy dan Sakya Hussy.

    Sebanyak Rp 44,14 miliar dan USD 10.741,27 dari 37 rekening Bank BNI atas nama Bebby Hussy, Munyy Hussy, dan 4 perusahaan PT Inti Bara Perdana, PT Bara Indah Lestari, PT Surya Karya Selaras dan PT Tunas Bara Jaya

    Selanjutnya, Rp19,11 miliar, USD 408.988, dan JPY 43.200.000 dari 10 rekening lainnya yang juga atas nama Bebby Hussy, Sakya Hussy, dan perusahaan terkait. Serta Rp180 juta tunai dari Ardi Setiawan, Inspektur Tambang Kementerian ESDM di Provinsi Bengkulu. Terakhir uang disita sebesar Rp136,35 juta tunai dari Dewi Wahyuni Yeo, istri dari tersangka utama Andy Putra.

    Kepala Seksi Penyidikan Kejati Bengkulu Danang Prasetyo, mengungkapkan bahwa uang yang disita tidak hanya berasal dari perkara pokok yaitu korupsi saja.

    Akan tetapi juga dari tindak pidana lainnya seperti Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), suap, dan perintangan penyidikan.

    “Penyitaan ini bagian dari empat perkara, bukan hanya dari kasus korupsinya saja. Termasuk TPPU, suap, dan upaya menghalangi penyidikan,” kata Danang.

    Selain menyita uang sebelumnya Kejati Bengkulu juga sudah melakukan penyitaan sejumlah aset tersangka mulai dari rumah, kendaraan mewah, hingga puluhan alat berat.

     

  • Bos Navayo Internasional Masuk Daftar Buronan Kejagung Terkait Kasus Korupsi Satelit Kemhan – Page 3

    Bos Navayo Internasional Masuk Daftar Buronan Kejagung Terkait Kasus Korupsi Satelit Kemhan – Page 3

    Dalam pelaksanaannya, PT Navayo International AG justru mengajukan penagihan sebesar USD 16 juta meski pekerjaan belum dilakukan sebagaimana mestinya.

    Hasil pemeriksaan laboratorium membuktikan, bahwa perangkat handphone Navayo sebanyak 550 unit tidak memiliki Secure Chip Inti, pembangunan user terminal tidak fungsional, dan tidak pernah dilakukan uji fungsi terhadap Satelit Artemis di Slot Orbit 1230 BT.

    Selanjutnya, PT Navayo International AG mengajukan gugatan arbitrase di International Chamber of Commerce (ICC) Singapura. Gugatan tersebut dimenangkan oleh Navayo dengan putusan pembayaran sebesar USD 20.862.822.

    Akibatnya, negara menghadapi risiko nyata setelah Navayo mengajukan permohonan penyitaan terhadap aset milik pemerintah Indonesia di Paris, termasuk Wisma Wakil Kepala Perwakilan RI, rumah dinas Atase Pertahanan, dan rumah dinas Koordinator Fungsi Politik KBRI Paris, berdasarkan putusan Tribunal Arbitrase Singapura tanggal 22 April 2021 yang dikuatkan oleh Pengadilan Paris.

    Berdasarkan penghitungan ahli Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI sebagaimana tertuang dalam LHP Nomor PE.03.03/SR-607/D5/02/2022 tanggal 22 Agustus 2022, ditemukan adanya kerugian keuangan negara sebesar USD 21.384.851,89 setara Rp 339 miliar.

  • Apakah Pengakuan dari Banyak Negara Berpengaruh Bagi Palestina?

    Apakah Pengakuan dari Banyak Negara Berpengaruh Bagi Palestina?

    Jakarta

    Prancis menjadi negara terkini yang secara resmi mengakui negara Palestina.

    Presiden Prancis, Emmanuel Macron, mengatakan, “Waktunya untuk perdamaian telah tiba” dan “tidak ada yang membenarkan perang yang sedang berlangsung di Gaza”.

    Prancis dan Arab Saudi menjadi tuan rumah pertemuan puncak satu hari di Majelis Umum PBB yang berfokus pada rencana solusi dua negara untuk konflik tersebut. Negara-negara G7, Jerman, Italia, dan AS, tidak hadir.

    Macron mengonfirmasi bahwa Belgia, Luksemburg, Malta, Andorra, dan San Marino juga akan mengakui negara Palestina, setelah UK, Kanada, Australia, dan Portugal mengumumkan pengakuan tersebut pada Minggu (21/09).

    Macron mengatakan kepada konferensi tersebut bahwa waktunya telah tiba untuk menghentikan perang dan membebaskan sisa sandera Israel yang ditawan oleh Hamas.

    Ia memperingatkan tentang “bahaya perang tanpa akhir” seraya menegaskan “kebenaran harus selalu menang atas kekuatan”.

    Menurutnya, komunitas internasional telah gagal membangun perdamaian yang adil dan abadi di Timur Tengah sehingga “kita harus melakukan segala daya upaya untuk menjaga kemungkinan solusi dua negara” yang akan mempertemukan “Israel dan Palestina dalam damai dan aman”.

    Ia mengatakan Prancis hanya akan membuka kedutaan untuk negara Palestina ketika semua sandera yang ditahan Hamas dibebaskan dan gencatan senjata telah disepakati.

    Menjelang pengumuman Macron, bendera Palestina dan Israel dipajang di Menara Eiffel pada Minggu (21/09) malam.

    Sejumlah balai kota di Prancis juga mengibarkan bendera Palestina pada Senin (22/09), meski pemerintah Prancis mengimbau kepada para wali kota untuk menjaga netralitas.

    AFP via Getty ImagesBendera Palestina dipajang di bagian depan Balai Kota Paris, Prancis, Senin (22/09).

    Pengakuan negara Palestina oleh Prancis, Kerajaan Bersatu (UK), Kanada, dan Australia, merupakan momen penting.

    “Palestina tidak pernah sekuat ini di seluruh dunia dibanding sekarang,” kata Xavier Abu Eid, mantan pejabat Palestina.

    “Dunia kini bergerak untuk Palestina.”

    Diplomat Palestina, Huzam Zomlot, pada awal bulan ini menyatakan pengakuan tersebut menjadi momen krusial.

    “Apa yang akan dilihat di New York, mungkin adalah upaya terakhir untuk mengimplementasikan solusi dua-negara. Jangan sampai itu gagal” kata Zomlot memperingatkan.

    “Itu berarti Israel hidup berdampingan dengan negara Palestina yang layak. Saat ini, keduanya tidak terwujud,” ujar Zomlot yang merupakan Kepala Misi Palestina untuk UK.

    Persoalannya kini: Apakah pengakuan simbolis dari banyak negara ini berpengaruh? Kemudian, siapa kelak pemimpinnya ketika negara ini kembali berdiri?

    Akankah cukup pengakuan simbolis?

    Saat ini, Palestina menghadapi berbagai krisis, salah satunya terkait kepemimpinan. Mahmoud Abbas kini berusia hampir 90 tahun.

    Sementara Marwan Baghouti yang diprediksi berpotensi menjadi pemimpin, kini tengah dipenjara.

    Hamas yang “dihancurkan” dan wilayah Tepi Barat yang mulai “terpecah” juga menambah genting krisis kepemimpinan di Palestina.

    Akan tetapi, pengakuan internasional yang berdatangan tetap berarti.

    “Itu bisa sangat berharga. Meski tergantung juga mengapa negara-negara ini melakukannya dan apa sebenarnya niat mereka,” kata pengacara Palestina, Diana Buttu.

    Seorang pejabat pemerintah UK, yang tidak ingin disebutkan namanya, berkata pengakuan simbolis saja tidak cukup.

    “Pertanyaannya adalah apakah kita bisa mendapatkan kemajuan menuju sesuatu yang bermakna sehingga Majelis Umum PBB tidak hanya menjadi pesta pengakuan,” ujarnya.

    Deklarasi New York yang diumumkan akhir Juli 2025 berisi penegasan terhadap solusi dua negara dengan sejumlah syarat seperti:

    Pengakuan kenegaraan Palestina dengan dukungan bagi Otoritas Palestina (PA)Membuka akses bantuan kemanusiaan, rekonstruksi dan pemulihan di Gaza dan Tepi BaratPenyatuan Gaza dan Tepi BaratNormalisasi hubungan Israel dengan negara-negara Arab.

    Deklarasi ini disebut mengikat para penandatangan, termasuk UK, untuk mengambil “langkah-langkah konkret, terikat waktu, dan tidak dapat dibatalkan untuk penyelesaian damai masalah Palestina.”

    AFP via Getty ImagesMarwan Barghouti muncul sebagai pemimpin populer selama pemberontakan Palestina kedua.

    Persoalannya, syarat yang harus segera dipenuhi pascapengakuan ini kemungkinan berhadapan dengan hambatan yang sangat besar, kata pejabat di London.

    Apalagi hingga saat ini, AS memiliki hak veto di PBB terkait pengakuan negara Palestina dan pernah berulangkali menggunakannya.

    Pada Agustus, AS juga mengambil langkah tidak biasa dengan mencabut atau menolak visa bagi puluhan pejabat Palestina, yang kemungkinan melanggar aturan PBB sendiri.

    Abbas, bahkan, hanya bisa memberikan pernyataan melalui video pada sidang umum PBB.

    Selain itu, Trump tampaknya masih terpaku pada versi “Rencana Riviera” yang memuat tujuan AS mengambil “posisi kepemilikan jangka panjang” atas Gaza.

    Namun, jika pengakuan simbolis ini berdampak, bagaimana kelanjutannya?

    Apa saja syarat negara dan bagaimana realitanya?

    Konvensi Montevideo 1933 menetapkan empat kriteria untuk sebuah negara. Berikut kriterianya:

    Populasi permanen: Palestina bisa memenuhi kriteria ini, meskipun perang di Gaza membuat kondisi penduduknya sangat berisiko.Kapasitas untuk menjalin hubungan internasional: Dr. Zomlot adalah bukti dari kemampuan ini.Wilayah yang ditentukan: Inilah poin yang belum terpenuhi. Tanpa kesepakatan perbatasan yang pasti dan tanpa proses perdamaian yang nyata, sulit untuk mengetahui dengan jelas wilayah Palestina.Pemerintahan yang berfungsi: Ini merupakan tantangan besar bagi Palestina.

    Mengenai wilayah, ada tiga bagian area yang didambakan warga Palestina sebagai suatu negara, yaitu: Yerusalem Timur, Tepi Barat, dan Jalur Gaza.

    Sayangnya, ketiga wilayah ini diduduki oleh Israel sejak Perang Enam Hari 1967.

    BBC

    Sekilas melihat peta, terlihat awal masalahnya. Tepi Barat dan Jalur Gaza telah terpisah secara geografis oleh Israel selama tiga perempat abad atau tepatnya sejak kemerdekaan Israel pada tahun 1948.

    Memasuki 1967 dengan serangan yang dilancarkan Israel, perluasan permukiman telah menggerogoti Tepi Barat hingga memecahnya menjadi entitas politik dan ekonomi.

    Baca juga:

    Situasi ini terus berlanjut. Kehadiran militer Israel dan permukiman Yahudi membuat Otoritas Palestina (PA), yang dibentuk setelah Kesepakatan Damai Oslo pada 1990-an, hanya menguasai sekitar 40% wilayah.

    Sementara itu, Yerusalem Timur, yang dianggap Palestina sebagai ibu kota mereka, kini dikelilingi permukiman Yahudi yang secara bertahap memutus kota tersebut dari Tepi Barat.

    Nasib Gaza, tentu saja, jauh lebih buruk. Setelah hampir dua tahun perang yang dipicu oleh serangan Hamas pada Oktober 2023, sebagian besar wilayahnya telah hancur.

    Selain wilayah yang sudah tercerai berai dan porak poranda, Palestina harus berhadapan dengan persoalan kepemimpinan.

    ‘Kami butuh kepemimpinan baru’

    Untuk menjawab problem kepemimpinan baru ini, perlu dirunut lagi sejarah yang melingkupi Palestina.

    Pada 1994, kesepakatan antara Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) mengarah pada pembentukan Otoritas Nasional Palestina (PA).

    Otoritas ini memiliki kendali sipil parsial atas warga Palestina di Gaza dan Tepi Barat.

    Namun, sejak konflik berdarah pada 2007 antara Hamas dan faksi utama PLO, Fatah, warga Palestina di Gaza dan Tepi Barat diperintah oleh dua pemerintahan yang bersaing.

    Hamas di Gaza dan Otoritas Palestina di Tepi Barat, yang diakui secara internasional, dengan presidennya Mahmoud Abbas.

    Bloomberg via Getty ImagesAbbas hampir menginjak usia ke-90

    Perpecahan politik ini terus berlangsung selama 18 tahun, ditambah 77 tahun pemisahan geografis, membuat Tepi Barat dan Jalur Gaza semakin terpisah.

    Politik Palestina kian mengkristal dan membuat sebagian besar warga Palestina sinis terhadap pemimpin mereka. Bahkan mereka sulit percaya akan adanya rekonsiliasi internal, apalagi menjadi sebuah negara yang utuh.

    Adapun pemilihan presiden dan parlemen terakhir diadakan pada 2006. Dengan kata lain, tidak ada warga Palestina di bawah usia 36 tahun yang pernah memberikan suara di Tepi Barat atau Gaza.

    “Sangat tidak masuk akal bahwa kami tidak mengadakan pemilihan selama ini,” kata pengacara Palestina Diana Buttu.

    “Kami butuh kepemimpinan baru.”

    Di tengah serangan bertubi-tubi di Gaza sejak Oktober 2023, masalah ini menjadi semakin mendesak.

    Di hadapan kematian puluhan ribu warganya, Otoritas Palestina yang dipimpin Abbas, yang bermarkas di Tepi Barat, hanya seolah menjadi penonton yang tak berdaya.

    MAHMUD HAMS/AFP via Getty ImagesLebih dari 60.000 orang telah tewas di Gaza sejak Oktober 2023, menurut Kementerian Kesehatan yang dikelola Hamas.

    Siapakah sosok pemimpin Palestina di masa depan?

    Mundur beberapa dekade silam, Ketua Otoritas Nasional Palestina, Yasser Arafat, kembali dari pengasingan bertahun-tahun. Para politisi Palestina lokal pun mulai merasa terpinggirkan.

    “Orang dalam” mulai merasa kesal dengan gaya kepemimpinan yang dominan dari “orang luar” Arafat. Isu korupsi di lingkaran Arafat juga berdampak pada reputasi Otoritas Palestina.

    Di sisi lain, Otoritas Palestina juga seperti tidak mampu menghentikan kolonisasi bertahap Israel di Tepi Barat. Dengan demikian, janji kemerdekaan dan kedaulatan pun urung ditepati.

    Padahal pada September 1993, terjadi jabat tangan bersejarah Arafat dengan mantan Perdana Menteri Israel, Yizhak Rabin, di halaman Gedung Putih yang melambungkan harapan merdeka dan berhentinya penjajahan di tanah Palestina.

    REUTERS/Gary HershornJabat tangan bersejarah Arafat dengan Yizhak Rabin di halaman Gedung Putih, bersama Presiden AS Bill Clinton.

    Memasuki tahun-tahun selanjutnya, politik di Palestina kian tidak kondusif karena inisiatif perdamaian yang gagal, perluasan terus-menerus pemukiman Yahudi, kekerasan oleh ekstremis dari kedua belah pihak, pergeseran politik Israel ke kanan, dan perpecahan kekerasan pada 2007 antara Hamas dan Fatah.

    “Dalam keadaan normal, tokoh-tokoh baru dan generasi baru seharusnya muncul,” kata sejarawan Palestina Yezid Sayigh.

    “Namun hal itu tidak mungkin terjadi. Penduduk Palestina di wilayah yang diduduki sudah terpecah belah secara besar-besaran ke dalam ruang-ruang kecil yang terpisah, dan hal itu membuat hampir tidak mungkin bagi tokoh-tokoh baru untuk muncul dan bersatu.”

    Baca juga:

    Kendati demikian, nama Marwan Barghouti muncul kemudian. Lahir dan dibesarkan di Tepi Barat, ia aktif di Fatah sejak usia 15 tahun.

    Barghouti muncul sebagai pemimpin populer selama pemberontakan Palestina kedua, sebelum ditangkap dan didakwa merencanakan serangan yang menewaskan lima warga Israel.

    Ia selalu membantah tuduhan itu, meski tetap dipenjara di Israel sejak 2002.

    Namun, ketika warga Palestina membicarakan calon pemimpin masa depan, mereka berakhir membicarakan seorang pria yang telah dipenjara selama hampir seperempat abad itu.

    Getty ImagesRumor tentang korupsi di lingkaran Arafat tidak banyak membantu meningkatkan reputasi Otoritas Palestina.

    Jajak pendapat terbaru oleh Pusat Penelitian Kebijakan dan Survei Palestina yang berbasis di Tepi Barat menemukan bahwa 50% warga Palestina akan memilih Barghouti sebagai presiden, jauh mengungguli Mahmoud Abbas, yang telah menjabat sejak 2005.

    Meskipun Barghouti adalah anggota senior Fatah, faksi yang berkonflik dengan Hamas, namanya disebut-sebut sebagai salah satu tahanan politik yang ingin dibebaskan Hamas sebagai imbalan bagi sandera Israel di Gaza. Namun, Israel tidak menunjukkan indikasi akan membebaskannya.

    AFP via Getty ImagesSebuah jajak pendapat terbaru menunjukkan bahwa Barghouti adalah pilihan utama rakyat Palestina untuk pemimpin, jauh di depan Mahmoud Abbas.

    Pada pertengahan Agustus, sebuah video beredar, memperlihatkan Barghouti yang berusia 66 tahun dalam kondisi kurus dan lemah diejek oleh Menteri Keamanan Israel, Itamar Ben Gvir.

    Ini adalah kali pertama Barghouti terlihat secara publik dalam beberapa tahun terakhir.

    Netanyahu dan kemerdekaan negara Palestina

    Bahkan sebelum Serangan ke Gaza, penolakan Benjamin Netanyahu terhadap kemerdekaan Palestina sudah jelas.

    Pada Februari 2024, ia mengatakan, “Semua orang tahu bahwa saya adalah orang yang selama puluhan tahun menghalangi pembentukan negara Palestina yang akan mengancam keberadaan kita.”

    Meskipun ada seruan internasional agar Otoritas Palestina (PA) mengambil alih kendali Gaza, Netanyahu bersikeras bahwa PA tidak akan memiliki peran dalam pemerintahan Gaza di masa depan, karena Abbas disebutnya tidak mengutuk serangan Hamas pada 7 Oktober.

    Baca juga:

    Pada Agustus, Israel memberikan persetujuan akhir untuk proyek pemukiman yang secara efektif akan memisahkan Yerusalem Timur dari Tepi Barat.

    Rencana untuk 3.400 unit perumahan disetujui yang kemudian memantik pernyataan Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich bahwa rencana ini akan mengubur gagasan negara Palestina “karena tidak ada yang perlu diakui dan tidak ada yang akan mengakui”.

    Reuters”Hari setelah perang di Gaza, baik Hamas maupun Otoritas Palestina tidak akan ada di sana,” kata Netanyahu pada pertengahan Februari.

    “Ini bukanlah keadaan baru. Itu telah terjadi selama bertahun-tahun,” kata sejarawan Palestina Yezid Sayigh.

    “Bahkan saat bisa membawa malaikat Mikail ke bumi dan menjadikannya kepala Otoritas Palestina sekali pun, tetap tidak akan membuat perbedaan. Karena kondisi saat ini membuat kesuksesan apa pun menjadi mustahil,” ujar Sayigh.

    Satu hal yang pasti: jika negara Palestina benar-benar terbentuk, Hamas tidak akan memimpinnya.

    Ini berdasarkan pada Deklarasi New York pada Juli lalu yang disponsori oleh Prancis dan Arab Saudi.

    Di situ, ada pernyataan bahwa “Hamas harus mengakhiri kekuasaannya di Gaza dan menyerahkan senjatanya kepada otoritas Palestina.”

    Atas pernyataan itu, Deklarasi New York ini didukung oleh semua negara Arab dan kemudian diadopsi oleh 142 anggota Majelis Umum PBB.

    Adapun Hamas, mereka menyatakan siap menyerahkan kekuasaan di Gaza kepada administrasi teknokrat yang independen.

    Bagaimana masa depan harapan Palestina?

    Masa depan jangka panjang Gaza mungkin terletak di antara Deklarasi New York, rencana Trump, dan rencana rekonstruksi Arab.

    Dalam rencana tersebut tidak menyebutkan Otoritas Palestina, hanya merujuk pada “pemerintahan mandiri Palestina yang direformasi”, atau hubungan masa depan antara Gaza dan Tepi Barat.

    Baca juga:

    Semua rencana, dengan cara yang sangat berbeda, berharap dapat menyelamatkan sesuatu dari bencana yang menimpa Gaza dalam dua tahun terakhir.

    Apapun yang muncul, hal itu harus menjawab pertanyaan tentang bagaimana Palestina dan kepemimpinannya akan terlihat.

    Namun, bagi Palestina seperti Diana Buttu, ada masalah yang jauh lebih mendesak.

    Dia ingin komunitas internasional mencegah lebih banyak pembunuhan rakyat Palestina.

    “Dan melakukan sesuatu untuk menghentikannya.”

    Getty ImagesTrump dan Starmer memiliki pandangan yang berbeda mengenai masalah tersebut.

    Lihat Video ‘Bendera Palestina Dikibarkan di London setelah Pengakuan Inggris’:

    (ita/ita)

  • Yaqut Bakal Kembali Diperiksa KPK Ketiga Kalinya, Ini Jejak Dua Menteri Agama yang Terjerat Kasus Korupsi Haji

    Yaqut Bakal Kembali Diperiksa KPK Ketiga Kalinya, Ini Jejak Dua Menteri Agama yang Terjerat Kasus Korupsi Haji

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama saat ini memang jadi pembahasan yang hangat.

    Nama mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil saat ini masuk dalam dugaan dan berhadapan dengan KPK atas dugaan korupsi pengelolaan kuota haji 2024.

    Kasus ini menambah daftar panjang skandal korupsi haji yang telah melanda Kementerian Agama sejak era reformasi.

    Jika nantinya benar terbukti, ini bukan yang pertama kalinya terjadi korupsi kuota haji di Indonesia.

    Sebelumnya, ada dua kasus yang melibat dua mantan Menteri Agama sebagai tersangka utama.

    Sejak era reformasi, setidaknya dua menteri agama telah dipenjara karena kasus korupsi haji, Said Agil Husni Almunawar dan Suryadharma Ali.

    Untuk Said Agil Husni Almunawar diketahui ia terbukti dan diberi hukuman lima tahun penjara pada tahun 2006 silam.

    Kemudian ada Suryadharma Ali yang juga terbukti dan mendapatkan vonis enam tahun penjara pada tahun 2014 lalu.

    Kini, Yaqut berpotensi menjadi yang ketiga setelah KPK menetapkan kasus korupsi kuota haji sebagai perkara pidana.

    Berawal dari kebijakannya mengeluarkan Surat Keputusan yang membagi kuota tambahan 20.000 jemaah haji menjadi 50% untuk haji reguler dan 50% untuk haji khusus.

    Keputusan ini bertentangan dengan undang-undang yang mengatur proporsi 92:8.

    Kini Yaqut berpeluang diperiksa kembali dalam kasus korupsi ini.

    Sebelumnya, KPK juga sudah dua kali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan pertama pada Kamis, 7 Agustus 2025, kedua pada 1 September 2025.

  • Nadiem Makarim Resmi Ajukan Praperadilan Status Tersangka pada Kasus Korupsi Chromebook

    Nadiem Makarim Resmi Ajukan Praperadilan Status Tersangka pada Kasus Korupsi Chromebook

    Bisnis.com, JAKARTA — Tersangka Nadiem Makarim mengajukan gugatan praperadilan melawan Kejaksaan Agung atas penetapan tersangka dan penahanan dirinya dalam kasus korupsi digitalisasi pendidikan.

    Penasihat Hukum Nadiem Makarim, Hana Pertiwi menilai bahwa penyidik Kejaksaan Agung tidak memiliki alat bukti yang cukup dan belum ada laporan kerugian negara dari lembaga yang berwenang untuk menetapkan Nadiem Makarim tersangka dan langsung ditahan.

    “Jadi yang kami permasalahkan itu belum ada 2 alat bukti yang cukup dan belum ada bukti kerugian negara dari lembaga yang berwenang,” tuturnya di PN Jaksel, Selasa (23/9/2025).

    Menurutnya, penetapan tersangka serta penahanan terhadap kliennya dianggap tidak sah karena tim penyidik Kejaksaan Agung belum memiliki alat bukti yang kuat terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek 

    “Jadi secara otomatis, penetapan klien saya menjadi tersangka dan penahanannya jadi tidak sah secara hukum,” katanya.

    Dia juga mengatakan ada substansi lainnya yang menjadi landasan tersangka Nadiem Makarim mengajukan gugatan praperadilan tersebut.

    “Kalau untuk substansi lainnya nanti saja di pengadilan,” ujarnya.

    Dia berharap Majelis Hakim Praperadilan mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan tersangka Nadiem Makarim di PN Jaksel dan membebaskan kliennya demi hukum.

    “Ya harapannya begitu, kita ikuti saja nanti prosesnya ya,” tuturnya.

    Hana pun mengaku belum mengetahui ihwal jadwal sidang perdana gugatan praperadilan tersebut digelar oleh PN Jaksel.

    “Belum tahu, tapi biasanya sih 2 minggu lagi ya mas,” katanya.

    Berdasarkan catatan Bisnis, eks Menteri Dikbudristek Nadiem Makarim telah resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi digitalisasi pendidikan pengadaan Chromebook periode 2019-2022.

    Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan pihaknya telah memiliki alat bukti yang cukup sebelum menetapkan Nadiem sebagai tersangka. 

    “Hari ini telah menetapkan tersangka inisial Nadiem selaku Menteri Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019-2024,” ujar Nurcahyo di Kejagung, Kamis (4/9/2025). 

    Nadiem, kata Nurcahyo, berperan penting dalam korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. 

    Pasalnya, founder Go-Jek tersebut diduga memerintahkan pemilihan ChromeOS untuk mendukung program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.

  • Kasus Korupsi Dermaga Gua Rangko Labuan Bajo, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        23 September 2025

    Kasus Korupsi Dermaga Gua Rangko Labuan Bajo, Polisi Tetapkan 3 Tersangka Regional 23 September 2025

    Kasus Korupsi Dermaga Gua Rangko Labuan Bajo, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
    Tim Redaksi
    LABUAN BAJO, KOMPAS.com
    – Kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan lanjutan pembangunan Dermaga Wisata Gua Rangko, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), memasuki babak baru.
    Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya menjelaskan, proyek yang dikerjakan oleh Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat dengan nilai kontrak Rp 737.163.398 itu menyeret tiga orang sebagai tersangka.
    Awalnya, pada bulan Februari 2025, Polres Manggarai Barat menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini. Namun, seiring pendalaman penyidikan, pada bulan Maret 2025 jumlah tersangka bertambah menjadi tiga orang.
    Mereka adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial TS, Kuasa Direktur CV berinisial FT, serta FBS selaku konsultan perencana.
    “Kerugian negara nilainya Rp 737 juta lebih karena proyek ini total loss,” ungkap Lufthi Senin (22/9/2025).
    Ia menambahkan, pekan ini pihaknya akan kembali menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat.
    “Minggu ini akan dilakukan penyerahan berkas kembali ke Kejari. Dan pengiriman ini bukan pemenuhan P-19, tetapi penyerahan kembali berkas yang sudah kami lengkapi sesuai petunjuk jaksa,” jelasnya.
    Ia menyebut, sebagai langkah penegakan hukum, Polres Manggarai Barat juga telah melakukan pemblokiran terhadap aset para tersangka.
    “Upaya terakhir yang kami lakukan adalah pemblokiran aset milik tersangka. Nantinya, setelah proses sidang, aset-aset tersebut akan disita oleh jaksa untuk mengganti kerugian negara,” beber dia.
    Ia menyebut tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
    “Terkait potensi penambahan tersangka, khususnya apakah melibatkan pihak dinas pengguna anggaran, kami masih melakukan pengembangan. Sampai saat ini belum ada petunjuk lebih lanjut dari jaksa. Kami akan cek lagi secara detail,” ujarnya.
    Ia menegaskan bahwa Polres Manggarai Barat berkomitmen untuk menuntaskan perkara itu hingga tuntas.
    “Kami berharap proses penanganan kasus ini dapat segera rampung dan cepat mendapat status P-21 agar bisa segera dilimpahkan ke tahap persidangan,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menelisik Korupsi Jumbo Komisi Migas 17,28 Juta Dolar AS di Lampung…
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        23 September 2025

    Menelisik Korupsi Jumbo Komisi Migas 17,28 Juta Dolar AS di Lampung… Regional 23 September 2025

    Menelisik Korupsi Jumbo Komisi Migas Rp 271 Miliar di Lampung…
    Tim Redaksi
    LAMPUNG, KOMPAS.com
    – Kasus dugaan korupsi besar dalam pengelolaan
    participating interest
    atau komisi migas di Provinsi Lampung telah menyeret tiga petinggi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi tersangka, serta dua mantan gubernur yang saat ini sedang diperiksa.
    Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengungkapkan, total uang komisi yang diduga terlibat mencapai 17,28 juta dollar Amerika atau setara dengan Rp 271 miliar.
    Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya menyatakan, kerugian negara akibat dugaan korupsi ini ditaksir mencapai Rp 200 miliar.
    Dalam proses penyelidikan, Kejati Lampung telah berhasil menyelamatkan Rp 81 miliar.
    “Kita juga telah menetapkan tiga orang tersangka atas perkara ini,” kata Armen saat dihubungi melalui WhatsApp, Selasa (23/9/2025) pagi.
    Ketiga tersangka tersebut adalah para petinggi PT Lampung Energi Berjaya (PT LEB), yaitu Heri Wardoyo (komisaris, mantan wakil bupati Tulang Bawang), Hermawan Eriadi (Presiden Direktur), dan Budi Kurniawan (Direktur Operasional).
    Armen menambahkan, penyidik juga telah memeriksa dua mantan gubernur, yaitu Arinal Djunaidi (gubernur periode 2019-2024) dan Samsudin (Pj gubernur).
    Perkara pengelolaan Participating Interest 10 persen ini telah menimbulkan polemik di kalangan publik Lampung, khususnya di industri migas.
    Terdapat dugaan penyelewengan uang komisi yang diterima Pemprov Lampung melalui PT LEB dari PHE OSES dengan nilai mencapai 17,28 juta dollar Amerika.
    Uang komisi tersebut kemudian diteruskan oleh PT LEB ke PT LJU (PT Lampung Jasa Utama) sebelum disalurkan ke Pemprov Lampung, PDAM Lampung Timur, dan Pemkab Lampung Timur.
    Penunjukan PT LEB yang berdiri sejak tahun 2020 sebagai pengelola uang komisi juga menimbulkan pertanyaan.
    Penelusuran menunjukkan bahwa tidak ditemukan nomenklatur pendirian PT LEB, baik dalam perda maupun produk hukum lainnya sebagai payung hukum.
    Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023 Provinsi Lampung menyebutkan, pembentukan PT LEB hanya berdasarkan rapat umum pemegang saham (RUPS) yang disahkan melalui akta notaris.
    Berdasarkan perda tersebut, hanya PT LJU yang mendapatkan penugasan dari Pemerintah Provinsi Lampung sebagai Penerima Penawaran Participating Interest 10 persen.
    Dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 tahun 2016 ayat 6 Pasal 7, dinyatakan bahwa Perseroan Terbatas (PT) yang dibentuk oleh BUMD untuk pengelolaan Participating Interest harus disahkan melalui perda.
    Kementerian ESDM pun menegaskan bahwa PT Lampung Energi Berjaya sebagai anak perusahaan PT Lampung Jasa Utama (Perseroda) tidak dapat melakukan pengelolaan Participating Interest 10 persen.
    Armen menegaskan, pengelolaan uang komisi migas ini menyalahi sejumlah aturan karena dana langsung masuk ke PT LEB.
    “Ya dana PI (participating interest) langsung masuk ke PT LEB,” kata dia.
    Armen menambahkan, pihaknya masih fokus untuk melengkapi penyidikan terhadap ketiga tersangka agar proses persidangan dapat segera dilakukan.
    “Nanti kita tunggu proses persidangan ya, kita masih banyak pendalaman,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Masih Enggan Ungkap Sosok Juru Simpan Uang Korupsi Haji

    KPK Masih Enggan Ungkap Sosok Juru Simpan Uang Korupsi Haji

    GELORA.CO -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih enggan mengungkapkan sosok juru simpan uang korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.

    Jurubicara KPK Budi Prasetyo menegaskan penyidikan terkait kasus ini masih terus berjalan. 

    “Dalam kesempatan kali ini tentu kami belum bisa mendeclare secara detil ya, pihak-pihak yang diduga terkait dalam konstruksi perkara ini, peran-perannya seperti apa,” kata Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 September 2025.

    Ia juga mengakui, hingga saat ini KPK masih terus menelusuri aliran uang dari pihak biro perjalanan haji kepada oknum-oknum di Kemenag. “Nah ini yang terus kami telusuri dan dalami,” pungkas Budi.

    Tim penyidik telah melakukan penyitaan dari beberapa pihak terkait, yakni uang dengan total 1,6 juta Dolar AS, 4 unit kendaraan roda empat, dan 5 bidang tanah dan bangunan.

    Penyidikan perkara ini sudah dimulai KPK sejak Jumat, 8 Agustus 2025 dengan menggunakan Sprindik Umum, namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. 

    KPK menggunakan sangkaan Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Perkara ini diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara lebih dari Rp1 triliun.

    Berdasarkan Pasal 64 Ayat 2 UU 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pembagian kuota haji adalah sebesar 92 persen untuk kuota reguler, dan 8 persen untuk kuota khusus. Namun nyatanya, 20 ribu kuota tambahan dari pemerintah Arab Saudi malah dibagi menjadi 50 persen untuk haji reguler, dan 50 persen untuk haji khusus

  • Purbaya kejar Rp60 triliun dari 200 penunggak pajak besar

    Purbaya kejar Rp60 triliun dari 200 penunggak pajak besar

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bakal mengejar 200 wajib pajak besar untuk menagih tunggakan pajak yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah dengan potensi serapan mencapai Rp60 triliun.

    “Kami punya daftar 200 penduduk wajib pajak besar yang sudah inkrah. Kami mau kejar dan eksekusi sekitar Rp50 triliun sampai Rp60 triliun,” kata Purbaya dikutip dari konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2025 di Jakarta, Selasa.

    Purbaya menyebut bakal segera mengeksekusi rencananya itu dalam waktu dekat. Ia optimistis para penunggak pajak itu tak bisa mangkir dari kewajiban mereka.

    “Dalam waktu dekat akan kami tagih, dan mereka nggak akan bisa lari,” tambahnya.

    Untuk mendukung strategi itu, dia juga bekerja sama dengan sejumlah instansi untuk mengoptimalkan kepatuhan pajak. Instansi-instansi itu di antaranya Polri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

    Dengan kerja sama itu, Kemenkeu dan kementerian/lembaga (K/L) terkait akan saling bertukar data untuk memudahkan penarikan pajak.

    Strategi lainnya juga termasuk mendorong aktivitas ekonomi melalui suntikan stimulus Paket Ekonomi 2025, memperbaiki Coretax, serta memberantas rokok ilegal di pasaran, baik di pasar daring maupun luring.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.