Kasus: korupsi

  • Cari Cara Tambal Setoran Pajak, Menkeu Purbaya Bakal ‘Gerilya’ Pekan Ini

    Cari Cara Tambal Setoran Pajak, Menkeu Purbaya Bakal ‘Gerilya’ Pekan Ini

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan menemui beberapa pihak untuk memastikan target penerimaan pajak sesuai outlook APBN 2025 senilai Rp2.076,9 triliun. 

    Purbaya menuturkan telah memiliki strategi, termasuk quick win untuk mengejar target penerimaan pajak yang sampai Agustus 2025 lalu masih kurang Rp941,5 triliun. 

    “Ada beberapa effort yang akan kami lakukan, tetapi belum bisa saya sampaikan. Saya akan menemui beberapa pihak dalam seminggu ini, harusnya sih tidak ada masalah,” ujar Purbaya kepada Bisnis, dikutip Rabu (24/92/2025). 

    Dalam catatan Bisnis, Purbaya memang sudah menyiapkan sejumlah program hasil cepat (quick win) untuk meningkatkan pendapatan negara, yang beberapa bulan belakangan masih terkontraksi. Salah satunya yaitu melakukan penagihan ke 200 penunggak pajak besar yang sudah inkrah.

    “Kita mau kejar, eksekusi. Itu targetnya sekitar Rp50 triliun—60 triliun. Dalam waktu dekat ini kita tagih, dan mereka enggak bisa lari,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (22/9/2025).

    Selain itu, ada lima program quick win lain. Pertama, penempatan Rp200 triliun di sistem perbankan. Menurutnya, belakangan ini penerimaan pajak terkontraksi karena ekonomi tumbuh lebih lambat dari perkiraan. Oleh sebab itu, dia meyakini penerimaan pajak berbalik positif apabila pertumbuhan ekonomi terakselerasi. 

    Purbaya optimistis dampak positif kebijakan penempatan dana Rp200 triliun ke sistem perbankan akan terasa pada tiga bulan terakhir 2025 sehingga penerimaan pajak juga tumbuh positif.

    “Jadi saya naikin pendapatan [negara] bukan dengan naikan tarif, tapi dorong aktivitas ekonomi supaya pajak lebih besar, Anda juga enggak kerasa bayarnya. Kalau ekonominya tumbuh kencang, kan Anda bayar pajaknya happy [senang]. Itu yang kita kejar,” ujar Purbaya.

    Kedua, Kementerian Keuangan juga memperkuat penegakan hukum dengan bekerja sama dengan Kejaksaan Agung, Polisi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

    Ketiga, Kementerian Keuangan melakukan pertukaran data dengan kementerian atau lembaga lain untuk memudahkan penagihan pajak. Keempat, optimalisasi Coretax. Purbaya meyakini bisa memperbaiki berbagai permasalahan Coretax dalam satu bulan. “Nanti saya bawa jago-jago dari luar yang jago IT untuk perbaiki itu dengan cepat,” ungkap Purbaya.

    Kelima, patroli rokok ilegal. Purbaya mengaku sudah memanggil lokapasar digital seperi Bukalapak, Tokopedia, hingga Blibli agar tidak mengizinkan penjualan barang-barang ilegal, terutama rokok.

    Selain itu, dia mengaku sudah mendeteksi siapa saja yang menjual rokok ilegal, baik dari pemasok hingga penjual di warung kelontong. “Yang jelas, bahwa siapapun yang jual rokok ilegal, di tempat mana, saya akan datangi secara random,” ujarnya.

    Sejalan dengan itu, Purbaya menyatakan pihaknya akan mengawasi jalur-jalur impor. Jika ada kecurangan-kecurangan maka Purbaya menyatakan akan menindak, siapapun yang terlibat termasuk anak buahnya. “Nanti yang terlibat kita akan sikat, termasuk kalau ada yang terlibat di Bea Cukai dan orang Departemen [Kementerian] Keuangan. Tapi saya harap dengan itu nanti tuga bulan ke depan sudah hilang karena siklus impor kan kira-kira tiga bulan ya,” tutupnya.

    Tanggapan Pengusaha 

    Sementara itu, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia optimistis dalam menyambut langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam mendorong pendapatan negara, khususnya pajak.

    Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Sarman Simanjorang menyampaikan bahwa percepatan belanja yang menjadi salah satu strategi pemerintah akan menjadi stimulus untuk menggerakkan berbagai sektor usaha swasta, misalnya kontraktor, pengadaan barang/jasa, hingga perjalanan dinas.

    “Jika belanja pemerintah tepat waktu dan sasaran, hal ini akan menggerakkan berbagai sektor swasta. Ini tentu juga akan meningkatkan produktivitas berbagai industri nasional dan UMKM,” kata Sarman saat dihubungi, dikutip Selasa (23/9/2025).

    Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa ketika pemerintah membukukan transaksi yang demikian masif, hal tersebut juga pada gilirannya akan menambah penerimaan negara dari sisi pajak.

    Sarman kemudian menjelaskan bahwa peningkatan penyerapan anggaran pemerintah berpeluang untuk mengerek naik daya beli masyarakat, sehingga turut berkontribusi terhadap momentum pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal III tahun ini.

    Pasalnya, Kadin memandang penyerapan anggaran pemerintah yang masif akan mampu menyediakan lapangan pekerjaan, memicu geliat sektor aneka jasa dan pengadaan, hingga meningkatkan penjualan berbagai produk industri.

    “Otomatis perputaran dan transaksi semakin produktif, tentu akan berdampak pada daya beli dan pertumbuhan ekonomi di kuartal III,” jelas Sarman.

  • Resmi Jadi Hakim Agung, Muhayah Tercatat Punya Kekayaan Rp2,3 Miliar

    Resmi Jadi Hakim Agung, Muhayah Tercatat Punya Kekayaan Rp2,3 Miliar

    Bisnis.com, JAKARTA – Muhayah resmi menjadi Hakim Agung kamar Agama setelah DPR menyetujui pengangkatannya dalam Rapat Paripurna forum ke-5 DPR RI, Selasa (23/9/2025).

    Sebelum diusulkan sebagai Hakim Agung, Muhayah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda. 

    Dirinya juga pernah menduduki sejumlah jabatan penting, mulai dari Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Banten dan Samarinda, hingga Ketua Pengadilan Agama Jakarta Barat dan Tangerang.

    Sebagai penyelenggara negara, Muhayah tercatat rutin melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Dilansir dari laman e-LHKPN, laporan periodik terbarunya disampaikan pada 3 Januari 2024 untuk pelaporan tahun 2023.

    Dalam laporan tersebut, Muhayah memiliki total harta kekayaan Rp2,9 miliar. Namun setelah dikurangi dengan hutang sekitar Rp600 juta, kekayaan bersihnya tercatat sebesar Rp2,3 miliar.

    Komposisi harta Muhayah didominasi oleh aset tanah dan bangunan senilai Rp2,7 miliar. Rinciannya:

    Tanah seluas 4.000 m² di Kabupaten Pandeglang senilai Rp200 juta (hasil sendiri).

    Tanah dan bangunan seluas 250 m²/200 m² di Tangerang Selatan senilai Rp2,5 miliar (warisan).

    Selain itu, dia memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp157,5 juta dan kas serta setara kas Rp50 juta.

    Menariknya, dalam laporan tersebut Muhayah tidak mencantumkan kepemilikan kendaraan bermotor maupun surat berharga.

    Wakil Ketua Komisi III DPR, Dede Indra Permana Soediro, menjelaskan bahwa pengangkatan Muhayah sebagai Hakim Agung merupakan hasil uji kelayakan (fit and proper test) yang digelar bersama panitia seleksi.

    Setelah melewati serangkaian uji integritas, wawasan, serta kompetensi, Muhayah bersama delapan nama lainnya dinyatakan layak menjadi Hakim Agung.

    “Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung adalah jabatan penting sehingga diistilahkan wakil Tuhan,” ujar Dede dalam rapat paripurna.

    Ketua DPR Puan Maharani kemudian meminta persetujuan forum rapat, yang secara aklamasi menyetujui nama-nama tersebut.

    Daftar Hakim Agung Baru

     Selain Muhayah, berikut nama delapan Hakim Agung lainnya yang juga disetujui DPR:

    Heru Pramono (Kamar Perdata)
    Budi Nugroho (Kamar TUN khusus pajak)
    Hari Sugiharto (Kamar TUN)
    Agustinus Purnomo Hadi (Kamar Militer)
    Diana Malemita Ginting (Kamar TUN khusus pajak)
    Lailatul Arofah (Kamar Agama)
    Ennid Hasanuddin (Kamar Perdata)
    Suradi (Kamar Pidana)
    Sementara untuk Hakim Ad Hoc HAM, DPR menetapkan Puguh Haryogi.

  • Kalangan Pengusaha Restui Menkeu Purbaya Genjot Pendapatan Pajak

    Kalangan Pengusaha Restui Menkeu Purbaya Genjot Pendapatan Pajak

    Bisnis.com, JAKARTA — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia optimistis dalam menyambut langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam mendorong pendapatan negara, khususnya pajak.

    Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Sarman Simanjorang menyampaikan bahwa percepatan belanja yang menjadi salah satu strategi pemerintah akan menjadi stimulus untuk menggerakkan berbagai sektor usaha swasta, misalnya kontraktor, pengadaan barang/jasa, hingga perjalanan dinas.

    “Jika belanja pemerintah tepat waktu dan sasaran, hal ini akan menggerakkan berbagai sektor swasta. Ini tentu juga akan meningkatkan produktivitas berbagai industri nasional dan UMKM,” kata Sarman saat dihubungi, dikutip Selasa (23/9/2025).

    Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa ketika pemerintah membukukan transaksi yang demikian masif, hal tersebut juga pada gilirannya akan menambah penerimaan negara dari sisi pajak.

    Sarman kemudian menjelaskan bahwa peningkatan penyerapan anggaran pemerintah berpeluang untuk mengerek naik daya beli masyarakat, sehingga turut berkontribusi terhadap momentum pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal III tahun ini.

    Pasalnya, Kadin memandang penyerapan anggaran pemerintah yang masif akan mampu menyediakan lapangan pekerjaan, memicu geliat sektor aneka jasa dan pengadaan, hingga meningkatkan penjualan berbagai produk industri.

    “Otomatis perputaran dan transaksi semakin produktif, tentu akan berdampak pada daya beli dan pertumbuhan ekonomi di kuartal III,” jelas Sarman.

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan setidaknya enam program quick win untuk meningkatkan pendapatan negara, yang beberapa bulan belakangan masih terkontraksi.

    Pertama, penempatan Rp200 triliun di sistem perbankan. Purbaya optimis dampak positif kebijakan penempatan dana Rp200 triliun ke sistem perbankan akan terasa pada tiga bulan terakhir 2025, sehingga penerimaan pajak juga tumbuh positif.

    Kedua, Kementerian Keuangan juga akan menagih daftar 200 penunggak pajak besar yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Ketiga, Kementerian Keuangan juga memperkuat penegakan hukum dengan bekerja sama dengan Kejaksaan Agung, Polisi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

    Keempat, Kementerian Keuangan melakukan pertukaran data dengan kementerian atau lembaga lain untuk memudahkan penagihan pajak. Kelima, optimalisasi Coretax dalam waktu satu bulan.

    Keenam, patroli rokok ilegal. Purbaya mengaku sudah memanggil lokapasar digital seperti Bukalapak, Tokopedia, hingga Blibli agar tidak mengizinkan penjualan barang-barang ilegal, terutama rokok.

  • Pesan Jaksa Agung Jadi Motivasi Andri Zulfikar Konsisten Berantas Korupsi

    Pesan Jaksa Agung Jadi Motivasi Andri Zulfikar Konsisten Berantas Korupsi

    Jakarta

    Andri Zulfikar, pemenang Adhyaksa Award 2025 kategori Jaksa Tangguh dalam Pemberantasan Korupsi mengungkap hal yang dilakukan hingga mampu untuk konsisten menangani perkars korupsi. Dia mengaku memegang teguh pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin agar selalu menjadi insan Adhyaksa yang berintegritas.

    “Saya selalu mengingat pesan dari Jaksa Agung bahwa ‘saya tidak perlu Jaksa yang pintar tanpa integritas, yang saya perlukan adalah jaksa pintar tapi berintegritas’, itu yang saya implementasikan di lapangan,” kata Andri usai menerima penghargaan di Westin Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2025).

    Kemudian Andri mengatakan, Jaksa Agung menyampaikan kasus korupsi ada di tiap-tiap wilayah. Dari pernyataan Jaksa Agung ini, dirinya mengaku termotivasi hingga memiliki tekad untuk mengimplementasikan sikap integritas yang diminta Jaksa Agung.

    “Dari situlah saya punya niat, punya tekad bahwa saya akan implementasikan perintah dari Jaksa Agung,” ujar Andri.

    Dia pun menjelaskan sebagai seorang Jaksa yang menangani perkara korupsi, selalu dihadapkan dengan berbagai tantangan, termasuk adanya tekanan-tekanan. Namun, berbagai tantangan itu tak menghentikan semangat dalam memberantas korupsi.

    Dia menekankan, selalu menanamkan integritas dalam dirinya. Prinsip tersebut yang dia rasa menjadi kekuatan sehingga mampu untuk terus bertahan memberangus perkara-perkara korupsi sebagai seorang Jaksa.

    “Jawabannya gampang. Integritas tanamkan dalam diri. Ketika kita memiliki integritas, ancaman, intervensi apapun bisa kita lalui. Tapi ketika Anda selaku pemberantas korupsi tidak memiliki integritas, walaupun sedikit, saya rasa tidak akan pernah mampu,” ungkap Andri.

    “Itu yang saya jadikan motivasi di diri saya. Walaupun saya tidak 100% memiliki integritas yang baik, tapi setidaknya saya mulai belajar memiliki integritas untuk melakukan pemberantasan perkara korupsi,” pungkasnya.

    Berikut peraih Adhyaksa Awards 2025:

    – Jaksa Penegak Keadilan Restoratif: Esterina Nuswarjanti, Jaksa Ahli Madya pada Kejaksaan Negeri Yogyakarta
    – Jaksa Inovatif dalam Penegakan Hukum: Kusufi Esti Ridliani, Kasi D pada Bidang Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Papua
    – Jaksa Kreatif dalam Edukasi Hukum: Raden Rara Putri Ayu Priamsari, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Kendal
    – Jaksa Pengawal Daerah Tertinggal: Muhammad Rafiqan, Kasubsi I Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Simeulue
    – Jaksa Tanggung dalam Pemberantasan Korupsi: Andri Zulfikar, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Negeri Bantaeng
    – Jaksa Teladan dalam Integritas: Ryan Palasi, Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jambi.

    (azh/azh)

  • Kuota Haji Tambahan Diduga Dibagi Rata Yaqut di Kantor Maktour, Foto Pertemuan Bocor dan Viral

    Kuota Haji Tambahan Diduga Dibagi Rata Yaqut di Kantor Maktour, Foto Pertemuan Bocor dan Viral

    GELORA.CO – Isi pembicaraan pertemuan antara eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Fuad Hasan Masyhur–bos Maktour Travel, dan sejumlah pelaku bisnis haji dan umroh, yang fotonya beredar baru-baru ini perlahan terungkap.

    Informasi  yang berhasil dihimpun dari berbagai kalangan menyebut, pertemuan terjadi saat Yaqut masih menjabat sebagai menteri. Isi pembahasannya, ya terkait pembagian kuota haji tambahan yang diterima Indonesia dari pemerintah Arab Saudi.

    Sejatinya, kuota tambahan sebanyak 20.000 ribu itu, 92 persennya dialokasikan untuk haji reguler sisanya 8 persen untuk haji khusus. Tetapi karena ketidaksiapan pembiayaan oleh pihak Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Yaqut mengambil keputusan untuk membagi rata, 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus. Nah, di pertemuan yang fotonya beredar dan viral itu lah diduga terjadi pembicaraan dan pembagian kuota haji. Benarkah?

    “Enggak ada. Sudah selesai. Sudah jauh, sudah satu tahun tidak jadi menteri. Kok ada pembagian? kan sudah selesai. Dia tidak menteri,” kata Fuad saat dihubungi Inilah.com, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

    Fuad juga membantah dirinya terlibat dalam pengaturan SK yang ditandatangani Yaqut terkait pembagian kuota tambahan haji khusus dan reguler tahun 2024.

    Pembagian ini diduga menyalahi Pasal 64 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur komposisi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. “Seribu persen. Seribu persen, saya bilang. Tidak pernah tahu,” ucapnya.

    Fuad menegaskan kembali, foto yang beredar memang benar diambil pada 2024, namun saat itu Yaqut sudah tidak lagi menjabat sebagai Menteri Agama.

    “Sudah tidak menjabat. Beliau datang. Beliau sampaikan dan itu juga saya gak tau siapa yang janjian. Tentunya kita hormatin bekas Menteri mau silaturahmi,” ujar Fuad.

    Menurut Fuad, kedatangan Yaqut murni untuk silaturahmi dan patut dihormati. Dalam pertemuan itu, Yaqut juga menyampaikan agar hubungan baik dengan sejumlah pihak, khususnya biro travel, tetap dijaga meski dirinya sudah tidak lagi menjabat.

    Foto yang diperoleh Inilah.com di Jakarta, Senin (22/9/2025), memperlihatkan Yaqut melakukan pertemuan dengan Fuad Maktour dan sejumlah pemilik biro travel seperti CEO Alisan Hajj & Umrah Ali Mohammad Amin,  Ketua Harian Forum SATHU Artha Hanif, Stafsus Yaqut Gus Alex. Pertemuan diperkirakan berlangsung  di Kantor Maktour Jakarta.

    Dalam foto pertama, terlihat Yaqut berpose bersama sejumlah orang, termasuk Fuad dan Ali Mohammad Amin, di depan Wisma Maktour di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, pada 2024 lalu. Yaqut mengenakan kemeja hitam, Fuad berkemeja biru, dan di sebelah Yaqut tampak pria dengan kemeja hitam yang diketahui sebagai Ali Mohammad Amin. Dalam foto kedua, tampak Yaqut, Fuad, dan Ali Mohammad Amin duduk bersama di meja makan.

    Konstruksi Perkara

    Kasus dugaan korupsi kuota haji di Kemenag telah naik ke tahap penyidikan sejak Jumat (8/8/2025) berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum, meski belum ada penetapan tersangka. KPK berjanji segera mengumumkan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan lebih dari Rp1 triliun.

    Kasus ini bermula ketika asosiasi travel mendapat informasi tambahan kuota 20.000 jemaah haji dari Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia. Tambahan kuota tersebut merupakan hasil pertemuan Presiden Joko Widodo dengan otoritas Saudi pada 2023.

    Para pengusaha travel kemudian melobi oknum pejabat Kemenag. Lobi itu menghasilkan terbitnya SK Menag tertanggal 15 Januari 2024, yang membagi kuota tambahan secara merata: 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Dari kuota khusus itu, 9.222 dialokasikan untuk jemaah dan 778 untuk petugas, dengan pengelolaan diserahkan kepada biro travel swasta.

    Adapun 10.000 kuota reguler didistribusikan ke 34 provinsi. Jawa Timur mendapat porsi terbanyak dengan 2.118 jemaah, disusul Jawa Tengah 1.682 orang, dan Jawa Barat 1.478 orang. Pemberangkatan jemaah reguler langsung dikelola oleh Kemenag.

    Namun, pembagian kuota tambahan tersebut diduga melanggar Pasal 64 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur komposisi 92 persen kuota reguler dan 8 persen kuota khusus.

    Setelah itu, muncul praktik jual beli kuota haji khusus yang melibatkan oknum Kemenag dan sejumlah biro travel. Setoran perusahaan travel kepada pejabat Kemenag disebut berkisar 2.600–7.000 dolar AS per kuota, atau sekitar Rp41,9 juta hingga Rp113 juta dengan kurs Rp16.144,45. Transaksi dilakukan melalui asosiasi travel sebelum diserahkan ke pejabat Kemenag.

    Dana tersebut berasal dari penjualan tiket haji dengan harga tinggi kepada calon jemaah, dengan janji bisa berangkat pada tahun yang sama, khususnya pada 2024. Akibatnya, sekitar 8.400 jemaah reguler yang sudah menunggu bertahun-tahun gagal berangkat karena kuotanya terpotong.

    Hasil dugaan korupsi kuota haji itu juga digunakan untuk membeli sejumlah aset. Salah satunya adalah dua rumah mewah di Jakarta Selatan yang disita KPK pada Senin (8/9/2025) dengan nilai Rp6,5 miliar.

    Rumah tersebut diduga dibeli oleh salah satu pegawai Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag menggunakan uang setoran pengusaha travel sebagai komitmen pembagian kuota tambahan haji yang melanggar aturan.

  • Raih Adhyaksa Awards 2025, Andri Zulfikar Harap Jadi Motivasi Semua Jaksa

    Raih Adhyaksa Awards 2025, Andri Zulfikar Harap Jadi Motivasi Semua Jaksa

    Jakarta

    Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Negeri Bantaeng Andri Zulfikar mendapat penghargaan Jaksa Tangguh dalam Pemberantasan Korupsi dalam Adhyaksa Awards 2025. Dia mengucapkan terima kasih atas penghargaan bergengsi yang diterimanya.

    “Ini merupakan validasi yang luar biasa atas upaya saya dan sumber kebanggaan luar biasa. Saya sangat menghargai penghargaan ini dan saya ingin menyampaikan rasa terima kasih saya yang tulus kepada semua pimpinan Kejaksaan RI, termasuk bapak JA RI, Kajati Sulawesi Selatan Agus Salim, dan Kejari Kabupaten Bantaeng atas kepercayaan pimpinan terhadap kemampuan saya,” kata Andri Zulfikar seusai Penganugerahan Adhyaksa Awards 2025 ini digelar di Jakarta, Selasa (23/9/2025).

    Dia menuturkan, menerima penghargaan tersebut merupakan hal yang tak akan pernah dilupakannya. Itu juga akan menjadi inspirasi bagi rekan-rekan jaksa lainnya.

    “Menerima penghargaan ini adalah momen yang akan saya kenang selamanya dan akan menjadi motivasi bagi seluruh jaksa di manapun berada dan seluruh tanah air,” jelasnya.

    Andri kembali mengucapkan terima kasih kepada Jaksa Agung ST Burhanudin yang telah mengakui kerja keras dirinya selama ini. Dia berjanji akan terus mengupayakan hal yang terbaik.

    Adapun sampai saat ini, Andri telah menjabat Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Negeri Bantaeng selama 1,5 tahun. Sedikitnya 8 perkara korupsi dengan total 16 tersangka telah ditanganinya. Salah satu kasus menonjol yang ditangani melibatkan Ketua DPRD Bantaeng aktif periode 2019-2024, Hamsyah, yang kembali terpilih untuk periode 2024-2029.

    Perkara ini menyangkut dugaan penyimpangan dalam pemberian tunjangan kesejahteraan berupa rumah negara dan belanja rumah tangga untuk pimpinan DPRD, yang turut menyeret Wakil Ketua DPRD dan pejabat Sekretariat DPRD, dengan total kerugian negara sebesar Rp 5 miliar.

    Adhyaksa Awards adalah anugerah penghargaan bagi insan Kejaksaan yang digelar oleh detikcom dan didukung penuh oleh Kejaksaan Agung. Seleksi dilakukan sejak Mei 2025.

    Dalam menyeleksi, detikcom menjaring ribuan jaksa lewat masukan dari masyarakat, hingga masukan dari internal kejaksaan. Nama-nama itu kemudian dikerucutkan oleh Dewan Pakar Adhyaksa Awards 2025 terdiri dari Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof Pujiyono Suwadi, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro, pakar hukum pidana Universitas Brawijaya Fachrizal Afandi, Koordinator MAKI Boyamin Saiman, serta Pemimpin Redaksi detikcom Alfito Deannova Gintings.

    (azh/azh)

    Adhyaksa Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat jaksa teladan di sini

  • Jangan Terlalu Lama, KPK Mestinya Bisa Segera Tetapkan Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji

    Jangan Terlalu Lama, KPK Mestinya Bisa Segera Tetapkan Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji

    GELORA.CO – Pakar Hukum Pidana dari Universitas Bung Karno, Hudi Yusuf menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mestinya bisa segera menetapkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji tahun 2024, selagi telah memiliki dua bukti.

    “Menurut saya apabila KPK telah memenuhi minimal dua alat bukti KPK dapat segera mentersangkakan yang bersangkutan (Yaqut),” kata Hudi saat dihubungi Inilah.com di Jakarta, Selasa (23/9/2025).

    Hudi menyebut langkah tersebut bisa segera dilakukan KPK, sehingga proses kasus ini tidak terus menerus berlangsung alot.

    “Agar tidak berlarut-larut dan ada kepastian untuk keduanya (KPK dan tersangka),” ucap Hudi, menekankan.

    Hudi juga menginstruksikan KPK sebagai lembaga penegak hukum, tidak lambat dalam mengusut kasus, sehingga tidak muncul anggapan negatif terhadap lembaga antirasuah tersebut di tengah-tengah masyarakat.

    “Penegakan hukum jangan terlalu lama agar tidak terjadi fitnah dalam proses hukumnya,” jelasnya. 

    Sejauh ini, KPK masih juga belum menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji. Anggota Komisi III DPR Abdullah mendesak KPK segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut karena menyangkut kepentingan umat.

    “Kalau kasus ini sudah masuk tahap penyidikan, maka KPK tidak boleh ragu. Harus segera menetapkan tersangka agar proses hukum berjalan sesuai aturan, dan publik bisa mengetahui siapa saja yang bertanggung jawab,” ujar Abdullah melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (22/9/2025).

    Politikus PKB ini menegaskan dugaan korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat. Oleh karena itu, kata dia, siapa pun yang terlibat, baik pejabat maupun pihak swasta, harus ditindak tegas tanpa pandang bulu.

    Lebih lanjut Abdullah mengingatkan KPK agar bekerja dengan profesional dan transparan, tanpa praktik tebang pilih dalam penegakan hukum, karena hal itu bisa merusak kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah.

    “KPK punya mandat untuk memberantas korupsi tanpa kompromi. Jangan sampai publik melihat adanya intervensi atau keberpihakan dalam kasus ini,” kata dia.

    Abdullah menilai penyelesaian kasus tersebut menjadi ujian besar bagi KPK dalam menjaga kredibilitasnya, sebab isu korupsi haji telah menyedot perhatian masyarakat, khususnya calon jamaah yang merasa dirugikan.

    Menurut dia, praktik korupsi terkait ibadah haji berpotensi mencoreng kesucian ibadah umat, sehingga KPK harus serius, adil, dan transparan dalam bekerja.

    Dia menambahkan, DPR melalui Komisi III akan terus mengawasi jalannya proses hukum di KPK, termasuk memastikan penanganan kasus sesuai prinsip good governance.

    “Korupsi kuota haji bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan kejahatan yang merampas hak umat untuk beribadah. Karena itu, semua pihak harus mendukung KPK, jangan ada yang melindungi pelaku dengan alasan apa pun,” kata Abdullah menegaskan.

  • Raden Rara Putri Raih Adhyaksa Awards 2025 Jaksa Kreatif dalam Edukasi Hukum

    Raden Rara Putri Raih Adhyaksa Awards 2025 Jaksa Kreatif dalam Edukasi Hukum

    Jakarta

    Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Kendal, Raden Rara Putri Ayu Priamsari meraih penghargaan Adhyaksa Awards 2025. Rara menerima penghargaan untuk kategori Jaksa Kreatif dalam Edukasi Hukum.

    Penganugerahan Adhyaksa Awards 2025 ini digelar di Jakarta, Selasa (23/9/2025). Hadir di acara ini Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin hingga Chairman of CT Corp Chairul Tanjung (CT), serta sederet tokoh penting di pemerintahan.

    Penghargaan Adhyaksa Awards 2025 kepada Rara dibacakan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia yang juga Dewan Pakar, Boyamin Saiman. Trofi untuk Rara diberikan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer, Majen TNI Mokhamad Ali Ridho.

    Rara menggagas program edukasi hukum Si JaDoel (Jaksa Edukasi Online) yang dikemas dalam video sketsa berdurasi singkat dan diunggah melalui akun Instagram resmi Kejaksaan Negeri Kendal. Lewat video berdurasi 2-3 menit yang ditayangkan setiap Jumat, Rara membahas persoalan hukum sehari-hari yang sering ditemui masyarakat. Dibungkus dengan sentuhan komedi, pesan-pesan hukum itu terasa lebih ringan dan mudah dipahami.

    Video-video Si JaDoel berhasil menjangkau ribuan penonton. Episode pada 28 Februari 2025 ada yang mencapai 9.300 views. Jumlah ini jauh melampaui rata-rata interaksi akun resmi Kejari Kendal. Bahkan akun bidang Datun yang mengelola Si JaDoel berhasil menembus 3.870 views, melampaui akun utama kejaksaannya itu sendiri yang memperoleh 2.888 views.

    Adhyaksa Awards adalah anugerah penghargaan bagi insan Kejaksaan yang digelar oleh detikcom dan didukung penuh oleh Kejaksaan Agung. Seleksi dilakukan sejak Mei 2025.

    (idn/imk)

    Adhyaksa Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat jaksa teladan di sini

  • KPK Apresiasi Hakim Tolak Praperadilan Rudi Tanoesoedibjo

    KPK Apresiasi Hakim Tolak Praperadilan Rudi Tanoesoedibjo

    GELORA.CO -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan kakak kandung Bos MNC Group Harry Tanoesoedibjo, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudi Tanoe.

    “KPK menyampaikan apresiasi atas putusan hakim pra-peradilan yang telah menyatakan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Jurubicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 23 September 2025.

    Putusan tersebut, lanjut dia, membuktikan bahwa proses penegakan hukum di KPK telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku.

    “Demikian halnya, dalam penetapan seseorang sebagai tersangka juga telah dilakukan berdasarkan kecukupan alat bukti yang sah. KPK juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak-pihak serta seluruh elemen masyarakat yang terus mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi, terlebih perkara ini menyangkut kebutuhan dan hajat hidup masyarakat luas,” pungkas Budi.

    Putusan praperadilan yang diajukan Rudi Tanoe melawan KPK sudah dibacakan Hakim Tunggal Praperadilan PN Jakarta Selatan, Saut Erwin Hartono Munthe, Selasa, 23 September 2025.

    “Mengadili. Dalam eksepsi, menolak eksepsi pemohon untuk seluruhnya. Dalam pokok perkara, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Hakim Saut saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Selatan.

    Pada Selasa, 19 Agustus 2025, KPK resmi mengumumkan telah menetapkan 3 orang dan 2 korporasi sebagai tersangka dalam perkara ini. Perkara tersebut diduga merugikan keuangan negara mencapai kurang lebih Rp200 miliar. Namun, KPK belum mengungkapkan identitas para tersangka dimaksud.

    Akan tetapi, KPK sudah melakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap 4 orang berinisial ES, BRT, KJT, dan HER (HT). Surat larangan atau cegah ke luar negeri itu dikeluarkan sejak 12 Agustus 2025, yang berlaku untuk 6 bulan ke depan.

    Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, para pihak yang dicegah, yakni Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo selaku Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DRL), Kanisius Jerry Tengker selaku Direktur Utama PT DRL tahun 2018-2022.

    Selanjutnya, Herry Tho selaku Direktur Operasional PT DRL tahun 2021-2024 dan Edi Suharto selaku staf ahli menteri sosial bidang perubahan dan dinamika sosial yang sebelumnya menjabat Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos

  • Ditanya Soal Pelaporan Wabup Jember ke KPK, Bupati Fawait Tersenyum Lebar

    Ditanya Soal Pelaporan Wabup Jember ke KPK, Bupati Fawait Tersenyum Lebar

    Jember (beritajatim.com) – Wakil Bupati Djoko Susanto melaporkan sejumlah persoalan di tubuh Pemerintah Kabupaten Jember ke Komisi Pemebrantasan Korupsi, Menteri Dalam Negeri, dan Gubernur Jawa Timur.

    Namun Bupati Muhammad Fawait tak menanggapi hal itu saat ditanya wartawan, di sela-sela acara penerbangan komersial perdana Jember-Jakarta, Selasa (23/9/2025). Dia hanya tersenyum lebar mendengar pertanyaan tersebut.

    Djoko melayangkan surat tertanggal 4 September 2025, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Menteri Dalam Negeri, dan Gubernur Jawa Timur, perihal ‘permohonan pembinaan dan pengawasan khusus dalam penerapan prinsip tata pemerintahan yang bersih dan baik’.

    Djoko melaporkan enam hal. Pertama, inkonsistensi kebijakan yang ditandai dengan dikeluarkannya Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/126/1.12/2025 tentang Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D).

    Kedua, yang dilaporkan Djoko adalah tidak berjalannya meritokrasi kepegawaian aparatur sipil negara, yang berpotensi pada rendahnya profesionalitas aparatur dan kerawanan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme.

    Laporan berikutnya adalah mengenai pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Jember, yang dipandang Djoko, tidak menggambarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi.

    Keempat, soal lemahnya sistem tata kelola aset milik daerah. Djoko mencontohkan penggunaan kendaraan bermotor oleh orang yang tidak berhak.

    Djoko juga melaporkan terhambatnya koordinasi antara wakil bupati dengan organisasi perangklat daerah, yang ditandai dengan adanya ketidakpatuhan dan pembangkangan ASN kepada wakil bupati.

    Terakhir, Djoko melaporkan tidak direalisasikannya hak keuangan dan protokolernya sebagai wakil bupati Jember.

    Djoko berpesan kepada masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya pemerintahan. “Kalau memang ada yang mengetahui penyedia-penyedia lapak-lapak jabatan, laporkan kepada kami. Kalau perlu laporkan pada aparat penegak hukum supaya pemerintahan ini berjalan dengan baik, dan kesejahteraan masyarakat Jember segera terealisasi,” katanya. [wir].