Kasus: korupsi

  • Profil Agus Suparmanto yang Klaim Menang Aklamasi Muktamar X PPP, Harta Kekayaannya Capai Rp1,65 Triliun

    Profil Agus Suparmanto yang Klaim Menang Aklamasi Muktamar X PPP, Harta Kekayaannya Capai Rp1,65 Triliun

    YOGYAKARTA – Nama Agus Suparmanto sedang ramai diperbincangkan setelah mengklaim sebagai pemenang Muktamar Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Lantas, seperti apa sosoknya? Untuk mengetahuinya, simak profil Agus Suparmanto dalam artikel berikut ini.

    Melansir VOI, Muktamar ke-10 PPP di yang digelar di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, pada Sabtu, 27 September 2025 melahirkan dualisme kepemimpinan. Kedua calon ketua umum, yakni Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto sama-sama mengklaim kemenangan dalam muktamar itu.

    Pada Sabtu malam, Mardiono lebih dulu menyatakan terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030. Dia mengklaim sekitar 80 persen dari total peserta menyatakan setuju agar Muktamar ke-10 PPP mengambil langkah cepat dan memilih ketua umum secara aklamasi.

    Akan tetapi, besoknya, pernyataan itu dibantah oleh Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy. Pria yang akrab disapa Rommy itu mengatakan bahwa peserta Muktamar X partainya telah memilih Agus Suparmanto sebagai Ketum PPP periode 2025-2030.

    “PPP telah memiliki pemimpin baru, Bapak Agus Suparmanto,” ujar Rommy dalam acara Tasyakuran Muktamar X PPP, Minggu, 28 September 2025.

    Romy menilai Agus Suparmanto memenuhi syarat sebagai calon ketua umum, lantara memiliki kartu tanda anggota PPP dan berpengalaman di lembaga eksekutif, legislative, dan yudikatif. Panitia Muktamar X PPP juga telah memeriksa KTA Agus Suparmanto dalam sidang paripurna pertama hingga kedelapan muktamar.

    Rommy menyebut bahwa Agus bersama 12 formatur diberi waktu selama 30 hari untuk menyusun kepengurusan PP yang baru.

    Terkait hal ini, Agus Suparmanto mengatakan bahwa dirinya akan segera mendaftarkan kepengurusan baru partainya ke Kementerian Hukum.

    “Kami akan lakukan segera, pendaftaran ke Kementerian Hukum,” ujar Agus.

    Profil Agus Suparmanto

    Profil Agus Suparmanto merupakan Menteri Perdagangan RI pada periode kedua kepemimpinan Presiden Joko Widodo, yakni periode 2019-2024. Akan tetapi, jabatan tersebut tidak lama diemban Agus. Dia dilantik Jokowi sebagai Mendag mada 23 Oktober 2019 dan dicopot pada 22 Desember 2020.

    Sebelum diangkat sebagai menteri, pria kelahiran Jakarta, 23 Desember 1965 itu merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Partainya itu termasuk salah satu partai pendukung pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin dalam Pilpres 2019.

    Selain terjun ke politik, Agus juga menggeluti bidang olahraga dengan menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (PB IKASI) sebanyak dua periode, yakni 2014-2018 dan 2018-2022, dikutip dari Antara.

    Tak cukup sampai disitu, profil Agus Suparmanto juga merupakan seorang pengusaha sukses. Ia menjadi Direktur Utama PT Galangan Manggar Biliton (GMB) yang beroperasi di Bangka Belitung.

    Pada 2016, perusahaan yang dipimpin Agus mengerjakan proyel pembangunan dok kapal di Manggar,tepatnya di pinggir aliran sungai Manggar, Belitung Timur. Proyek itu dikerjakan bersama anak usaha PT Timah Tbk, yakni PT Dok dan Perkapalan Air Kantung (PT DAK).

    Secara lebih rinci, berikut perjalanan karier Agus Suparmanto yang mengklaim menjadi pemenang Muktamar PPP:

    Ketua Umum PB IKASI periode 2014-2018 dan 2018-2022Wakil Presiden Fencing Confederation of ASIA (FCA) periode 2017-2020, terpilih melalui General Assembly FCA di Tokyo, Jepang.Direktur Utama PT GMB di Belitung TimurKader Partai Kebangkitan BangsaMenteri Perdagangan Kabinet Indonesia Maju (2019/2020/satu tahun) di bawah Presiden Jokowi.Calon Ketum PPP di Muktamar X PPP 2025.

    Harta Kekayaan Agus Suparmanto

    Merujuk laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPM) tanggal penyampaian 31 Maret 2021, total harta kekayaan Agus Suparmanto mencapai Rp1.625.410.685.152.

    Harta tersebut terdiri atas:

    15 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Bandung, Badung, dan Singapura. Total nilainya mencapai RP896.443.102.000.Dua alat transportasi berupa mobil Lexus RX 300 Luxury 4×2 AT tahun 2019 Rp 1.300.000.000 dan mobil Lexus GS 300 AT Tahun 2006 senila Rp250.000.000 (hasil sendiri).Harta bergerak lainnya senilai RP950.000.000, surat berharga RP766.272.000.000, kas dan setara kas RP51.214.209.476.

    Dalam LHKPN, Agus tercatat memiliki hutang sebanyak RP91.018.626.324. dengan demikian, total harta kekayaan Agus Suparmanto setelah dikurangi hutang sebesar RP1.625.410.685.152.

    Demikian informasi tentang profil Agus Suparmanto. Dapatkan update berita pilihan lainnya hanya di VOI.ID.

  • Jejak Dualisme PPP antara Rommy dan Djan Faridz, Berakhir Islah pada 2021
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 September 2025

    Jejak Dualisme PPP antara Rommy dan Djan Faridz, Berakhir Islah pada 2021 Nasional 30 September 2025

    Jejak Dualisme PPP antara Rommy dan Djan Faridz, Berakhir Islah pada 2021
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali di ambang perpecahan setelah Muktamar X yang digelar pada 27-28 September 2025 tidak berjalan baik.
    Forum untuk memilih dan menetapkan ketua umum PPP itu justru berujung kericuhan dan dualisme kepemimpinan.
    Muktamar X yang digelar di kawasan Ancol, Jakarta, melahirkan dualisme kepemimpinan. Klaim kemenangan pertama digaungkan oleh Muhammad Mardiono yang merupakan petahana ketua umum PPP.
    Kemenangan lain diumumkan oleh kubu Agus Suparmanto, yang merupakan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) pada era Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
    Kubu Mardiono mengeklaim bahwa jagoannya telah terpilih secara aklamasi untuk memimpin Partai Kabah untuk periode 2025-2030.
    “Saya ingin menyampaikan selamat kepada Pak Mardiono atas terpilihnya secara aklamasi dalam muktamar ke-10 yang baru saja kami ketuk palunya,” kata pimpinan sidang Muktamar X PPP, Amir Uskara dalam konferensi pers, Sabtu (27/9.2025).
    Sehari setelahnya, kubu Agus Suparmanto juga menyatakan bahwa Agus terpilih secara aklamasi untuk memimpin PPP lima tahun ke depan.
    Ketua Pimpinan Sidang Paripurna VIII Qoyum Abdul Jabbar menyebutkan, Agus terpilih secara aklamasi oleh mayoritas peserta Muktamar X di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta.
    “Aklamasi Pak Agus Suparmanto merupakan kehendak muktamar dan aspirasi muktamirin yang menentukan keputusan,” ujar Qoyum, melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (28/9/2025).
    Dualisme kepemimpinan di PPP sendiri bukan yang pertama terjadi. Terbelahnya partai berlambang Ka’bah itu pernah terjadi pada 2014, dimulai ketika Suryadharma Ali tertangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    Lantas, bagaimana perpecahan PPP dulu terjadi dan berakhir seperti apa partai berlambang Ka’bah saat itu? Berikut kilas baliknya:
    Pada Kamis (2/7/2015), Menteri Agama (Menag) yang juga Ketua Umum PPP, Suryadharma Ali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama (Kemenag).
    Dewan Pengurus Pusat (DPP) PPP pun memutuskan memecat Suryadharma Ali dari posisi ketua umum partai berlambang Ka’bah itu.
    “Memutuskan memberhentikan Suryadharma Ali (dari) jabatan Ketua Umum DPP PPP,” kata Sekretaris Jenderal DPP PPP saat itu Romahurmuziy atau Rommy saat menggelar konferensi pers, pada Rabu (10/9/2014).
    Setelah pemecatan itulah, konflik internal di PPP muncul dan melahirkan dua kubu. Muktamar yang digelar di Surabaya, Jawa Timur, menetapkan Rommy sebagai ketua umum PPP pada 15 Oktober 2014.
    Namun, Muktamar lain juga digelar setelahnya dan menetapkan Djan Faridz sebagai ketua umum PPP pada 2 November 2014.
    Baik kubu Rommy dan Djan Faridz mengeklaim bahwa Muktamar Surabaya maupun Jakarta merupakan forum yang sah.
    Dualisme kepemimpinan PPP di bawah Rommy dan Djan Faridz pun berujung kepada keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), yang tidak mengesahkan kepemimpinan dua kubu tersebut.
    Pada 7 Januari 2016, Kemenkumham justru memutuskan bahwa kepengurusan DPP PPP dikembalikan kepada hasil Muktamar pada 2011 yang digelar di Bandung, Jawa Barat.
    Muktamar Bandung itu diketahui menetapkan Suryadharma Ali sebagai Ketua Umum PPP. Serta Rommy sebagai Sekretaris Jenderal PPP.
    Suara dan desakan kader PPP pun menguat pada pertengahan 2016 yang menuntut kedua kubu untuk islah atau berdamai.
    Akhirnya, PPP kembali menggelar Muktamar pada 9 April 2016 yang menetapkan Rommy sebagai ketua umum partai berlambang Ka’bah itu.
    Muktamar yang digelar di Jakarta itu turut dihadiri oleh Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dan sesepuh PPP KH Maimoen Zubair.
    Akhirnya, Kemenkumham mengesahkan kepengurusan PPP yang berada di bawah kepemimpinan Rommy.
    Rommy saat itu mengajak Djan Faridz untuk bergabung dalam kepengurusan PPP di bawah kepemimpinannya, tetapi ajakan tersebut ditolak.
    Singkat cerita, Djan Faridz akhirnya mengundurkan diri sebagai ketua umum PPP hasil Muktamar Jakarta dan digantikan oleh Humprey Djemat pada 30 Juli 2018.
    Antara Foto / Indrianto Eko Suwarso Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono (tengah) bersama Ketua Majelis Pertimbangan Partai Muhammad Romahurmuziy (kiri) dan jajaran pengurus partai menyanyikan mars partai pada pembukaan Mukernas ke-II PPP, di Jakarta, Jumat (13/12/2024). Mukernas bertajuk Transformasi PPP untuk Indonesia yang akan berlangsung 13-15 Desember 2024 tersebut membahas agenda penyelenggaraan Muktamar PPP, evaluasi kinerja partai pada pemilu baik pileg maupun pilpres, serta revitalisasi partai. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
    Djan Faridz kembali muncul di acara PPP dalam rapat pimpinan nasional (Rapimnas) I yang digelar pada 12 Maret 2021.
    Saat itu, Rommy sudah tidak lagi menjabat sebagai ketua umum PPP karena tersandung kasus jual beli jabatan di Kemenag pada 2019.
    Pengganti Rommy saat itu adalah Suharso Monoarfa yang memimpin Rapimnas I PPP yang turut dihadiri Djan Faridz.
    Dalam Rapimnas tersebut, Djan Faridz mengaku siap membantu Suharso Monoarfa yang memimpin PPP saat itu.
    “Puji Syukur kehadirat Allah SWT, sahabat tercinta saya menjadi Ketum PPP. Selain doa, saya siap kok bantu beliau (Suharso Monoarfa),” kata Djan dalam Rapimnas I.
    Selain itu, Djan Faridz juga berharap partai berlambang Ka’bah itu dapat tetap eksis dan semakin berjaya dalam dunia politik.
    “Kita harus melihat ke depan, bagaimana PPP ini tetap eksis di dunia politik dan manfaat untuk umat Islam khususnya. Jadi jangan sampai kita ini sudah bersatu, saya sudah bersatu dengan beliau, terus manfaat buat PPP-nya malah kurang,” ujar Djan Faridz yang saat itu ditunjuk menjadi anggota Majelis Kehormatan PPP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lagi! KPK Panggil Ilham Habibie jadi Saksi Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB

    Lagi! KPK Panggil Ilham Habibie jadi Saksi Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB

    Bisnis.com, JAKARTA – Penyidik KPK kembali memanggil putra B.J. Habibie, Ilham Akbar Habibie, sebagai saksi perkara dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJB).

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan Ilham Habibie dijadwalkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2025).

    “Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (30/9/2025).

    Meski demikian, Budi belum dapat merincikan materi pemeriksaan terhadap Ilham Habibie. Seperti diketahui, Ilham sebelumya diperiksa KPK pada 3 September 2025. Dalam pemeriksaan itu, Ilham ditanya terkait transaksi jual beli mobil Mercedes Benz dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

    Dia mengungkapkan warna cat mobil Mercedes-Benz (Mercy) yang dibeli Ridwan Kamil (RK) dari dirinya telah diganti. Adapun, RK belum melunasi pembelian.

    Mobil tersebut mulanya berwarna silver, kemudian diganti menjadi biru metalik. Mobil asal Jerman itu diketahui merupakan koleksi yang diwariskan BJ Habibie ke Ilham.

    Ilham mengatakan pembayaran mobil dilakukan dengan cara mencicil, di mana RK sudah membayar Rp1,3 miliar dari kesepakatan harga jual sebesar Rp2,6 miliar. 

    “Dia rupanya di tahun berapa itu dia ganti warna terus ternyata tanpa sepengetahuan kami,” kata dia kepada wartawan usai diperiksa KPK terkait kasus BJB, Rabu (3/9/2025).

    Mobil tersebut saat ini masih berada di Bandung. Ilham menegaskan dirinya tidak mengetahui bahwa transaksi jual beli mobil diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021-2023 yang menyeret Ridwan Kamil.

    Negara diprediksi merugi hingga Rp222 miliar dari dugaan korupsi tersebut. Selain itu, KPK telah menetapkan 5 tersangka dalam perkara ini.

  • Kejagung Bakal Bantu Menyeleksi Calon Pejabat dan ASN di Kemenhaj
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 September 2025

    Kejagung Bakal Bantu Menyeleksi Calon Pejabat dan ASN di Kemenhaj Nasional 30 September 2025

    Kejagung Bakal Bantu Menyeleksi Calon Pejabat dan ASN di Kemenhaj
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Azhar Simanjuntak mengungkapkan, Kejaksaan Agung akan membantu untuk menyeleksi calon pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).
    Hal ini disampaikan Dahnil usai Kemenhaj melakukan pertemuan untuk meningkatkan sinergi dan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji bersama Kejaksaan Agung RI.
    “Kami sudah bicara sepakat, Kejaksaan Agung akan membantu Kementerian Haji dan Umrah untuk melakukan proses
    screening
    dan
    tracking
    terkait calon pejabat di Kementerian Haji dan Umrah maupun calon ASN,” ucap Dahnil, di Kantor Kemenhaj, Jakarta Pusat, Selasa (30/9/2025).
    Dahnil menuturkan, calon ASN akan bermigrasi dari Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan kementerian lainnya.
    “Kami tidak ingin SDM-SDM yang ada di Kementerian Haji nanti justru punya masalah-masalah terkait dengan praktik-praktik manipulasi rente dan korupsi penyelenggaraan haji sebelumnya,” kata dia.
    Dahnil menyebut, ada sekitar 400 nama calon pejabat dan ASN yang akan bermigrasi ke Kemenhaj.
    “Kejagung melalui Jamintel akan melakukan
    tracking
    terhadap sekitar 400 nama calon pejabat maupun ASN di Kemenhaj,” ucap dia.
    Pelacakan dan skrining ini dilakukan sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan Kemenhaj bebas dari praktik manipulasi rente dan korupsi.
    Sementara itu, Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung RI, Reda Manthovani, memastikan bahwa Kejagung membantu mengawal Kemenhaj dan menjaga haji bersih dari KKN.
    “Kami akan mengupayakan semaksimal mungkin mulai dari
    tracking
    dengan sistem kami, dan
    network
    agar bisa dideteksi dini,” imbuh Reda.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Dukung Prabowo Mau Basmi Korupsi di BUMN

    KPK Dukung Prabowo Mau Basmi Korupsi di BUMN

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung upaya Presiden Prabowo Subianto yang ingin ‘bersih-bersih’ BUMN dari korupsi.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan korupsi memang menjadi salah satu masalah dari pelaksanaan bisnis di berbagai perusahaan seperti BUMN

    “KPK mendukung penuh langkah presiden yang terus mendorong perbaikan tata kelola pada BUMN, salah satunya melalui pendekatan upaya pemberantasan korupsi. Mengingat korupsi menjadi salah satu akar masalah yang berakibat pada inefisiensi pada pelaksanaan bisnis di BUMN,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (30/9/2025).

    Dia menyebut praktik penyuapan, pengkondisian, hingga pengadaan barang dan jasa kerap menjadi modus yang dilakukan pelaku korupsi sehingga merugikan negara.

    Sebab, lembaga antirasuah itu kerap menangani perkara dengan praktik serupa. Budi berharap banyaknya praktik korupsi yang dibongkar KPK dapat memberikan efek jera dan mampu membebaskan BUMN dari korupsi.

    “Dari upaya represif itu, KPK berharap dapat menjadi pemantik bagi BUMN untuk kemudian melakukan langkah-langkah preventif dengan penerapan prinsip-prinsip good corporate governance (GCG),” ujar Budi.

    Sebelumnya, Prabowo Subianto menyinggung praktik penyelewengan aset negara di sejumlah BUMN yang mengakibatkan kerugian negara. Dia berupaya menata ulang BUMN dan memberikan tenggat waktu 3 tahun ke perusahaan pelat merah tersebut.

    Dia juga menyinggung banyak pejabat BUMN tebar bonus akhir tahun padahal kondisi saat perusahaan sedang merugi. Tindakan tersebut membuat dirinya ingin ‘bersih-bersih’ BUMN melalui bantuan jaksa dan KPK.

    “Saya perintahkan bersihkan itu BUMN. Kadang-kadang nekat-nekat mereka itu diberi kepercayaan negara, dia kira itu perusahaan nenek moyang. Perusahaan rugi dia tambah bonus untuk dirinya sendiri, brengsek bener itu. Saya mau kirim kejaksaan dan KPK untuk kejar-kejar itu,” ujar Prabowo dalam acara Munas VI PKS di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin (29/9).

    Prabowo menilai, dengan total aset yang ada, BUMN mestinya mampu memberikan hasil signifikan. Dia menghitung keuntungan wajar minimal adalah 10 persen dari total aset.

  • Pusat Gelontorkan Rp50 Triliun untuk Program MBG di Jawa Barat

    Pusat Gelontorkan Rp50 Triliun untuk Program MBG di Jawa Barat

    BOGOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat bersama Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar rapat koordinasi terbatas (rakortas) terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bale Pakuan Pajajaran (Bakorwil), Kota Bogor, Senin 29 September.

    Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyampaikan pemerintah pusat akan menyalurkan hibah sebesar Rp50 triliun untuk mendukung teknis pelaksanaan MBG di daerah-daerah Jawa Barat.

    “Dan kami sudah sepakat agar program ini bisa dilaksanakan bersama-sama. Kami, BGN, akan mengirim uang ke Jawa Barat kurang lebih Rp50 triliun dan mohon dianggap sebagai bagian dari pendapatan asli daerah (PAD),” ujar Dadan.

    Ia menegaskan, dana tersebut merupakan kontribusi pemerintah pusat. Kendati tidak dikelola langsung oleh pemerintah daerah, pelaksanaan teknis program akan tetap dijalankan oleh Pemda.

    Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menambahkan pihaknya telah melakukan evaluasi kerangka kerja sambil menunggu peraturan presiden terkait MBG. “Pemprov Jawa Barat akan membentuk tim evaluasi,” kata Dedi.

    Tim tersebut akan memantau seluruh tahapan pelaksanaan, mulai dari penyiapan bahan baku, proses memasak, distribusi makanan, hingga uji coba pangan sebelum dikonsumsi siswa. “Yang mencicipi tidak boleh guru, melainkan tim pemeriksa kelayakan bahan pangan,” tegasnya.

    Dedi juga menyoroti sejumlah aduan terkait pelaksanaan MBG di lapangan. Menurutnya, anggaran Rp10 ribu per porsi harus dipenuhi sesuai ketentuan, dengan margin keuntungan Rp2 ribu sudah diperhitungkan. Jika nilai makanan yang diterima siswa tidak sesuai, maka ada tiga konsekuensi: sanksi administratif, penghentian kemitraan, dan proses pidana korupsi.

    “Kalau ada uang yang digelapkan dan tidak disajikan dalam bentuk makanan, maka itu bisa masuk ranah pidana. Tiga hal ini menjadi fokus agar pelaksanaan MBG lebih baik,” ujarnya.

    Selain itu, Dedi membuka peluang pembangunan dapur khusus di sekolah dengan jumlah siswa lebih dari seribu orang. Skema ini memungkinkan orang tua siswa menjadi relawan pengelola MBG, sementara rekrutmen tenaga kerja diutamakan dari warga sekitar agar program bisa menjadi stimulus ekonomi lokal.

    Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengungkapkan pemprov dan pemda kota/kabupaten sepakat membentuk satgas pengawasan MBG. “Jika semua SOP dijalankan di masing-masing dapur, rasanya kasus keracunan bisa diminimalkan,” jelas Jenal.

    Ia menambahkan, hingga saat ini terdapat 102 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Barat, dengan 34 di antaranya sudah beroperasi. Semua SPPG dimiliki pihak swasta atau yayasan. Jenal menegaskan pentingnya pengawasan ketat, termasuk memastikan pengiriman makanan tidak lebih dari 30 menit sejak keluar dari dapur.

    “Kalau pengiriman lebih dari 30 menit, itu berarti tidak sesuai. Maka kami berhak melaporkan ke BGN bahwa jarak dapur dan sekolah terlalu jauh,” pungkasnya.

  • 5
                    
                        Dulu Dikawal Paspamdes, Kini Penampakan Kades Kohod Jadi Terdakwa Kasus Pagar Laut Tangerang
                        Regional

    5 Dulu Dikawal Paspamdes, Kini Penampakan Kades Kohod Jadi Terdakwa Kasus Pagar Laut Tangerang Regional

    Dulu Dikawal Paspamdes, Kini Penampakan Kades Kohod Jadi Terdakwa Kasus Pagar Laut Tangerang
    Tim Redaksi
    SERANG, KOMPAS.com
    – Kepala Desa (Kades) Kohod, Kabupaten Tangerang, Arsin kini duduk di kursi pesakitan tanpa ada pengawalan dari Pasukan Pengawal Kepala Desa atau Paspamdes.
    Pantauan Kompas.com di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Serang, Selasa (30/9/2025) pukul 09.30 WIB, Arsin sudah duduk di kursi terdakwa di ruang sidang utama.
    Arsin tak sendiri, ia bersama tiga terdakwa lainnya masih memakai rompi berwarna pink bertuliskan Tahanan Kejaksaan menunggu sidang dimulai.
    Ketiganya adalah Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta, pengacara bernama Septian Prasetyo, dan Chandra Eka Agung Wahyudi sebagai wartawan.
    Keempatnya akan menghadapi sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan kasus dugaan korupsi pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang.
    Arsin kini tak dikawal oleh Paspamdes lagi seperti saat kasus pagar laut yang ramai pada awal tahun 2025.
    Saat itu, Arsin sulit untuk ditemui dan diwawancara oleh awak media karena dikawal ketat oleh sejumlah orang yang diduga pengawal pribadinya.
    Arsin kini tak dikawal Paspamdes, tetapi didampingi tim berjumlah tujuh orang pengacara untuk membelanya.
    Keempatnya kini sudah ditahan di Rutan Serang untuk menjalani proses persidangan.
    Diketahui, para tersangka itu bersama-sama membuat dan menggunakan surat palsu berupa girik, surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah, surat keterangan pernyataan kesaksian, hingga surat kuasa pengurusan sertifikat atas nama warga Desa Kohod.
    Surat-surat tersebut digunakan oleh Arsin dan ketiga tersangka untuk mengurus penerbitan 263 SHGB ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang dari Desember 2023 hingga November 2024 lalu.
    Kementerian ATR/BPN menemukan dari 263 tersebut, terdiri dari 234 bidang SHGB atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang SHGB atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bidang atas nama perseorangan.
    Selain itu, ditemukan juga 17 bidang sertifikat hak milik (SHM) di kawasan tersebut.
    Adapun indikasi tindak pidana korupsi dalam perkara ini adalah adanya penerimaan suap atau gratifikasi dalam penerbitan sertifikat dan atau perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kejagung Buka Peluang Kembali Periksa Eks MenpanRB Azwar Anas pada Kasus Chromebook

    Kejagung Buka Peluang Kembali Periksa Eks MenpanRB Azwar Anas pada Kasus Chromebook

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan peluang eks MenpanRB Abdullah Azwar Anas diperiksa kembali dalam perkara dugaan korupsi terkait Chromebook.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Anang Supriatna mengatakan bahwa Azwar Anas baru diperiksa satu kali dalam perkara tersebut.

    Menurutnya, pemeriksaan itu berkaitan dengan jabatan Azwar Anas saat menjadi sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). 

    “Terakhir kan baru kemarin dipisahkan itu dengan kapasitas sebagai saksi saat yang bersangkut menjabat kepala LKPP. Sementara penyidik baru sekali,” ujarnya di Kejagung, dikutip Selasa (30/9/2025).

    Dia menambahkan, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk memanggil kembali Azwar Anas dalam perkara ini untuk melengkapi berkas-berkas perkara yang ada.

    “Apabila nanti kemudian hari masih dibutuhkan untuk melengkapi pastinya akan dipanggil kembali,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, Azwar Anas diperiksa pada Rabu (24/9/2025). Dalam klasifikasinya, Azwar mengemukakan bahwa dirinya diperiksa atas kaitannya saat menjabat sebagai pucuk pimpinan di LKPP.

    Dia mengaku bahwa materi pemeriksaan itu berkaitan dengan prosedur pengadaan barang atau jasa pemerintah terkait program digitalisasi pendidikan.

    “Kami sebagai kepala LKPP pada periode Januari-September 2022 memberi keterangan terkait tahapan/prosedur pengadaan sesuai aturan pengadaan barang/jasa pemerintah. Adapun proses pembelian barang/jasa dilakukan masing-masing K/L maupun Pemda,” pungkasnya.

  • Terjerat Kasus RPHU, Eks Kadis Peternakan Lamongan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    Terjerat Kasus RPHU, Eks Kadis Peternakan Lamongan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    Surabaya (beritajatim.com) – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menjatuhkan vonis terhadap Drs. Moch. Wahyudi dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) Kabupaten Lamongan.

    Dalam sidang putusan yang digelar Senin (29/9/2025), majelis hakim menyatakan Wahyudi, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), tidak terbukti bersalah dalam dakwaan primair. Namun, ia dinyatakan terbukti bersalah dalam dakwaan subsidair melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama.

    Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ni Putu Sri Indayani, SH dengan hakim anggota Ibnu Abbas Ali, SH dan Athoillah, SH. Dalam amar putusannya, majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun 2 bulan dan denda Rp50 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti kurungan 1 bulan.
    “Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan, serta tetap menetapkan terdakwa ditahan,” ujar hakim saat membacakan putusan.

    Selain hukuman badan dan denda, majelis hakim juga menetapkan barang bukti berupa dokumen proyek, perjanjian kerja, laporan kegiatan, dokumen pencairan dana, serta sejumlah uang tunai dari berbagai pihak terkait proyek RPHU Lamongan untuk dirampas dan sebagian disetorkan ke kas negara. Terdakwa juga dibebankan biaya perkara sebesar Rp7.500.

    Kuasa hukum Wahyudi, Muhammad Ridlwan, SH, dari Kantor Hukum Muhammad Ridlwan & Rekan, menyatakan kekecewaannya atas putusan hakim meski lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

    “Hari ini klien kami, Pak Drs. Moch Wahyudi, M.M., divonis 1 tahun 2 bulan dan denda Rp50 juta subsider 1 bulan kurungan. Sebelumnya JPU menuntut 2 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan. Putusan ini memang lebih rendah dari tuntutan,” jelas Ridlwan.

    Menurutnya, apa yang dijalankan Wahyudi semata-mata tugas administratif dan tanpa niat jahat. “Karena apa yang dijalankan oleh kliennya semata-mata jalankan tugas administratif dan niat jahat tidak terbukti dan sepeserpun Pak Wahyudi tidak menerima aliran dan/atau menikmati, tapi majelis hakim punya perspektif lain,” tegasnya.

    Ia menambahkan, pihaknya masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya. “Apakah kami akan menempuh banding atau tidak, akan dimusyawarahkan dulu dengan klien kami,” ujarnya.

    Usai sidang, Wahyudi sempat menanggapi singkat pertanyaan wartawan. “Siapa saya mas? Wong saya orang biasa. Nabi Yusuf saja pernah dipenjara 12 tahun atas dasar fitnah, apalagi saya. Tapi ikhtiar kebenaran tetap perlu diperjuangkan,” ungkap Wahyudi.

    Muhammad Ridlwan juga menyampaikan bahwa kliennya masih menghadapi proses hukum lain dan dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik KPK pada 3–4 Oktober 2025 sebagai saksi dalam perkara pembangunan Gedung Pemda Kabupaten Lamongan atas empat tersangka yang kini ditangani KPK.

    Kasus ini bermula dari proyek pembangunan RPHU Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2022 yang bernilai miliaran rupiah. Proyek tersebut diduga menimbulkan kerugian negara akibat penyalahgunaan kewenangan dalam pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan. Dengan putusan ini, Wahyudi menjadi pejabat yang dijatuhi hukuman dalam perkara RPHU Lamongan, setelah terdakwa lain, Davis Maherul Abbasiya dan Sandy, juga divonis oleh majelis hakim. [kun]

  • 8
                    
                        Usai Hapus Tantiem, Kini Prabowo Bidik Biang Tekor BUMN Pakai KPK-Kejagung
                        Nasional

    8 Usai Hapus Tantiem, Kini Prabowo Bidik Biang Tekor BUMN Pakai KPK-Kejagung Nasional

    Usai Hapus Tantiem, Kini Prabowo Bidik Biang Tekor BUMN Pakai KPK-Kejagung
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki badan usaha milik negara (BUMN) berlanjut.
    Usai menghapus bonus atau tantiem, Prabowo akan mengejar bos-bos badan pelat merah yang dianggap memakan kekayaan negara dengan melibatkan aparat penegak hukum.
    Aparat penegak hukum yang bakal dilibatkan adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
    Tujuannya satu, untuk mengungkapkan biang keladi di balik tekornya badan usaha pemerintah itu.
    Prabowo mengungkapkan, para bos BUMN tersebut telah menjadi biang tekor.
    Saat perusahaan merugi, mereka justru mengambil keputusan untuk menambah bonus ataupun tantiem yang dimakan untuk kalangannya sendiri.
    Kepala Negara bahkan menyebut tindakan tersebut sebagai tindakan berengsek.
    “Perusahaan rugi dia tambah bonus untuk dirinya sendiri, berengsek banget itu,” kata Prabowo dalam pidatonya di acara puncak Musyawarah Nasional (Munas) VI Partai Keadilan Sejahtera (PKS), di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (29/9/2025).
     
    Terlebih, aset-aset BUMN luar biasa besar. Jika seluruh aset yang dikelola BUMN dikumpulkan, nilainya mencapai 1.000 miliar dollar Amerika Serikat (AS) atau 1 triliun dollar AS, ekuivalen Rp 16.679.009.100.000.000 atau Rp 16.679 triliun (kurs rupiah Rp 16.667).
    Seharusnya dengan aset sebesar itu, BUMN tidak merugi.
    Oleh karenanya, ia berencana mengirim Kejaksaan dan KPK untuk mengusutnya.
    “Saya mau kirim Kejaksaan dan KPK untuk
    ngejar-ngejar
    itu. Bagaimana saudara, perlu dikejar atau tidak? Nanti dibilang Prabowo kejam,” kata dia.
    Ia pun meminta waktu sekitar 2-3 tahun untuk membereskan hal itu.
    Rentang waktu ini juga harus dimanfaatkan BUMN untuk berbenah.
    “Kita kasih target mereka ini dalam tiga tahun kita tunggu, kita tunggu hasil mereka. Insya Allah akan mencapai yang kita harapkan,” kata Prabowo.
    Prabowo berharap, pendapatan negara dari sektor badan usaha pemerintah bakal meningkat, sehingga tidak akan melebarkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
    Negara, dalam hal ini, akan mendapatkan dividen atas laba yang diperoleh BUMN.
    “Kita kasih kesempatan BUMN dalam dua sampai tiga tahun kita bersihkan,” ujar Prabowo.
     
    Seturut perhitungannya, negara bisa mendapatkan keuntungan hingga Rp 1.600 triliun setiap tahun dari 10 persen aset BUMN.
    Kalaupun keuntungan hanya mencapai 5 persen dari aset maka jumlah yang diperoleh negara seharusnya mencapai Rp 800 triliun.
    Menurut Prabowo, 5-10 persen dari aset adalah perhitungan wajar dalam tata niaga.
    “Kalau dagang yang biasa harusnya hasilnya itu, yang wajarnya itu 10 persen dari aset. Kalau dari 10 persen (tidak bisa), oke deh 5 persen,” ujar Prabowo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.