Kasus: korupsi

  • Sudah Ada Perintah Hakim, KPK Masih Saja Pikir-pikir Hadirkan Bobby Mantu Jokowi di Sidang Korupsi

    Sudah Ada Perintah Hakim, KPK Masih Saja Pikir-pikir Hadirkan Bobby Mantu Jokowi di Sidang Korupsi

    GELORA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mempertimbangkan permintaan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan yang meminta Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut.

    Keputusan akhir mengenai kehadiran Bobby akan ditentukan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan analisis mendalam terhadap relevansi kesaksiannya.

    “Nanti kalau sudah ada keputusan, kami tentu akan sampaikan. Kita lihat dulu hasil analisis dari tim JPU,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2025).

    Menurut Budi, perkara korupsi ini dibagi ke dalam tiga klaster. Sidang yang saat ini berlangsung termasuk dalam klaster pemberi suap. Ia menyebut permintaan hakim untuk menghadirkan saksi tambahan bertujuan menggali fakta-fakta baru yang relevan untuk memperkuat alat bukti.

    “Ketika hakim meminta dihadirkannya saksi tambahan, tentu ada fakta atau keterangan tambahan yang dibutuhkan untuk melengkapi bukti-bukti yang telah disampaikan JPU,” kata dia.

    Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan meminta jaksa dari KPK menghadirkan Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam sidang lanjutan kasus korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut.

    Permintaan tersebut muncul setelah terungkap adanya pergeseran anggaran melalui Peraturan Gubernur (Pergub) dalam sidang yang digelar pada Rabu (24/9/2025).

    Permintaan untuk menghadirkan Bobby disampaikan Ketua Majelis Hakim, Khamozaro Waruwu, usai mendengar keterangan saksi Muhammad Haldun, Sekretaris Dinas PUPR Sumut.

    Haldun mengakui anggaran untuk dua proyek jalan yang menjadi objek korupsi, yakni ruas Sipiongot–Batas Labuhanbatu dan Sipiongot–Hutaimbaru di Padang Lawas Utara dengan total nilai Rp165 miliar, tidak dialokasikan dalam APBD murni 2025.

    Anggaran itu justru muncul dari pergeseran dana sejumlah dinas yang dilegalkan melalui Pergub.

    “Kalau ada risiko terhadap pergeseran anggaran, siapa yang bertanggung jawab? Ketika mekanisme pergeseran anggaran tidak berjalan, maka gubernur harus bertanggung jawab,” kata hakim Khamozaro Waruwu dalam persidangan.

    Selain Bobby, majelis hakim juga meminta jaksa menghadirkan Pj Sekda Sumut saat itu, Effendy Pohan, untuk dimintai keterangan mengenai dasar hukum Pergub yang disebut telah diubah hingga enam kali.

    Sidang ini mengadili dua terdakwa pihak swasta, yaitu Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup, Muhammad Akhirun Piliang, dan Direktur PT Rona Mora, Muhammad Rayhan Dulasmi.

    Sementara itu tersangka lain dalam perkara ini masih dalam proses penyidikan diduga menerima suap yaitu: mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut sekaligus PPK

    Rasuli Efendi Siregar dan PPK Satker PJN Wilayah I Sumut, Heliyanto.

    Mereka terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara pada Kamis (26/6/2025) malam.

  • ICW: Penanganan Korupsi Turun Drastis, 364 Kasus Tak Disidik di 2024

    ICW: Penanganan Korupsi Turun Drastis, 364 Kasus Tak Disidik di 2024

    Jakarta, CNBC Indonesia – Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis hasil pemantauan Tren Penindakan Kasus Korupsi tahun 2025. Hasilnya, kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menangani kasus korupsi di tahun 2024 menurun drastis.

    Staf Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Zararah Azhim mengungkapkan sepanjang tahun 2024, ICW menemukan 364 kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) yang disidik oleh APH, yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK.

    Terdapat penurunan 427 kasus atau 54% lebih rendah dari tahun sebelumnya. Adapun jumlah tersangka yang berhasil diungkap sejumlah 888 orang. Jumlah tersangka juga berkurang sebanyak 807 orang atau sekitar 48% lebih rendah dari tahun 2023.

    “Estimasi kerugian negara yang berhasil diungkap meningkat mencapai Rp279,9 triliun, angka yang secara signifikan dipengaruhi oleh perkara korupsi Tata Niaga Komoditas Timah di lingkungan PT Timah Tbk, dengan kontribusi sekitar Rp271 triliun atau 96,8% dari total kerugian tersebut,” ungkap Zararah dalam rilis ICW, Selasa (30/9/2025).

    Menurut Zararah, ironisnya, di tengah eskalasi nilai kerugian negara yang demikian fantastis, penerapan pasal pemulihan aset hasil Tipikor baik melalui Pasal pencucian uang maupun Pasal 18 UU Tipikor tidak dijadikan instrumen utama dalam memulihkan aset hasil tindak pidana korupsi.

    “Dari 364 kasus yang ditangani hanya terdapat 48 kasus yang ditangani dengan Pasal 18 UU Tipikor dan 5 kasus yang ditangani dengan Pasal pencucian uang,” katanya

    Apabila ditinjau lebih jauh, distribusi perkara korupsi pada tahun 2024 memperlihatkan kerentanan yang tinggi pada sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.

    Lebih lanjut, dari data ICW, kasus di sektor desa menempati urutan tertinggi dengan 77 kasus dan 108 tersangka, diikuti sektor utilitas 57 kasus 198 tersangka, kesehatan 39 kasus 104 tersangka, pendidikan 25 kasus 64 tersangka.

    Sementara itu, dari sisi aktor, pelaku dominan berasal dari pegawai pemerintah daerah sejumlah 261 tersangka, pihak swasta 256 tersangka, serta kepala desa 73 tersangka, dengan catatan bahwa keterlibatan swasta menyumbang kerugian negara paling besar.

    “Fakta ini menyingkap rapuhnya desain pencegahan korupsi dan mekanisme pengawasan di sektor privat,” papar Zararah.

    Kondisi ini diperburuk oleh minimnya transparansi APH dalam membuka data penanganan perkara kepada publik. Ketiadaan akses informasi yang memadai menyebabkan masyarakat tidak memiliki basis yang cukup untuk mengevaluasi kinerja penindakan, sehingga akuntabilitas kelembagaan semakin lemah.

    Jumlah kasus dan tersangka yang diungkap APH menurun dan tercatat sebagai yang terendah dalam kurun lima tahun terakhir.

    ICW menilai penurun kinerja APH salah satunya disebabkan karena minimnya informasi mengenanai penanganan kasus korupsi. Hal ini patut diduga berimplikasi pada banyaknya satuan kerja di Kejaksaan dan Kepolisian yang tidak melakukan penindakan korupsi.

    Dari data ICW, tercatat terdapat 6 Kejaksaan Tinggi, 292 Kejaksaan Negeri, 63 Cabang Kejaksaan Negeri, 14 Kepolisian Daerah, dan 445 Kepolisian Resor yang informasinya minim sehingga patut diduga tidak menangani perkara korupsi di tahun 2024.

    Selain itu, dari total 200 penindakan perkara yang ditargetkan KPK pada tahun 2024, KPK hanya mampu menangani 48 perkara, dan terdapat 158 perkara yang belum ditangani oleh KPK.

    Menurut ICW, faktor lain penyebab turunnya kinerja APH adalah karena adanya kebijakan yang kontraproduktif dikeluarkan oleh Kejaksaan dan Kepoisian. Jaksa Agung dan Kapolri mengeluarkan kebijakan untuk menunda penindakan korupsi yang melibatkan peserta pemilihan umum 2024. Padahal, sirkulasi elit merupakan arena yang potensi korupsinya sangat besar.

    “Penindakan terhadap peserta pemilu seharusnya justru bisa menjadi filter, agar masyarakat tidak disuguhkan oleh calon-calon pemimpin yang kotor dan diduga terlibat korupsi,” ungkap Zararah.

    (haa/haa)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Ada Pengkhianat di Lingkaran Presiden Sebelumnya

    Ada Pengkhianat di Lingkaran Presiden Sebelumnya

    GELORA.CO – Waketum PSI Ronald Sinaga menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal kaget dengan praktik korupsi di Indonesia saat awal menjabat. Artinya di masa peralihan dengan presiden sebelumnya, Jokowi. 

    “Yes, banyak pengkhianat negara di lingkaran pemerintah sebelumnya,” kata pria yang akrab disapa Bro Ron itu pada Selasa (20/9). 

    Sementara itu Ketua DPP PSI Faldo Maldini mendukung penuh ucapan Prabowo. Katanya, pemberantasan korupsi memang harus berkelanjutan. 

    “PSI mendukung Pak Prabowo untuk tegakkan Pemerintahan yang bersih. Pemberantasan korupsi merupakan kerja panjang dan butuh keberlanjutan. PSI bersama Pak Prabowo yang menerima mandat dari rakyat, agar Indonesia bisa bangkit,” tutur dia. 

    Kata dia, sinkronisasi aparat penegak hukum untuk pemberantasan korupsi harus terus dijaga. 

    “Apa pun bentuk praktik korupsi, ratusan uang negara hilang karena korupsi, PSI akan bekerja sebagai partai politik mendukung upaya pemberantasan korupsi bersama Presiden,” kata dia. 

    “Kemakmuran akan tercapai apabila Indonesia bisa mengatasi korupsi. Apa pun tantangan dari luar, kami percaya Pak Prabowo bisa memimpin bangsa Indonesia menghadapi tantangan tersebut,” tutupnya. 

    Sebelumnya, Prabowo bilang, masalah korupsi pasti ada di seluruh negara dunia. Namun, khusus di Indonesia, masalah korupsi sudah sangat parah.

    “Korupsi masih sangat berlaku, kita mengerti hampir semua negara ada. Tapi harus kita akui di negara kita dalam keadaan yang sangat-sangat memprihatinkan,” kata Prabowo saat menghadiri penutupan Munas VI PKS di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin (29/9).

    Eks Menhan ini menuturkan, dirinya sempat kaget ketika mengambil alih pemerintahan dari Presiden ke-7 Jokowi. Sebab, kasus korupsi di RI sangat parah.

    “Waktu saya ambil alih pemerintahan, saya makin kaget, saya tidak menduga parahnya korupsi tersebut. Tapi saya bertekad saya harus tegakkan pemerintah yang bersih,” kata Prabowo disambut takbir kader PKS.

    “Hanya dengan pemerintahan yang bersih, Indonesia bisa bangkit,” kata Prabowo.

  • Prabowo Anugerahkan Tanda Jasa untuk Investor Legendaris Ray Dalio

    Prabowo Anugerahkan Tanda Jasa untuk Investor Legendaris Ray Dalio

    Bisnis.com, JAKARTA  – Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Bintang Tanda Jasa Utama kepada investor dan tokoh keuangan global, Ray Dalio di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa penghargaan ini diberikan usai pertemuan terbatas antara Presiden Prabowo dan Ray Dalio yang membahas berbagai isu strategis serta perkembangan situasi geopolitik global.

    Selain itu, kata Airlangga, dalam pertemuan tersebut Presiden Prabowo juga memaparkan sejumlah program prioritas pemerintah yang telah dijalankan selama 10 hingga 11 bulan terakhir. Salah satu yang menjadi sorotan adalah upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi dan penyelamatan lahan sawit.

    “Dan tentu Bapak Presiden menyampaikan termasuk beberapa hal terkait program-program beliau yang berupaya untuk memberantas korupsi. Dan beberapa hal yang terkait dengan kasus di Kelapa Sawit di mana beliau juga menyampaikan hampir 4 juta hektare berhasil untuk diselamatkan. Demikian pula yang terkait dengan tambang-tambang, baik itu batu bara maupun tambang yang terkait dengan tanah jarang,” jelas Airlangga.

    Ray Dalio, kata Airlangga, juga menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya transparansi dalam menyampaikan capaian dan kebijakan pemerintah kepada publik.

    “Catatan-catatan dari Bapak Presiden yang juga diberikan komentar oleh Ray Dalio adalah pentingnya agar seluruh sukses ataupun kebijakan yang berbeda yang dilakukan Pak Presiden ini untuk selalu disampaikan ke publik dengan cara yang gamblang,” tambah Airlangga.

    Pertemuan diakhiri dengan jamuan makan siang bersama. Di penghujung acara, Presiden Prabowo secara resmi memberikan penghargaan Bintang Tanda Jasa Utama kepada Ray Dalio sebagai bentuk apresiasi atas kontribusinya.

    “Di akhir acara Bapak Presiden memberikan apresiasi kepada Ray Dalio dalam bentuk penganugerahan Bintang Tanda Jasa Utama dari Republik Indonesia,” tandas Airlangga.

  • KPK Curigai Yaqut Meramu SK Kuota Haji Bareng Eks Bendahara AMPHURI Tauhid Hamdi

    KPK Curigai Yaqut Meramu SK Kuota Haji Bareng Eks Bendahara AMPHURI Tauhid Hamdi

    GELORA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan pertemuan antara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), yang salah satunya diwakili mantan Bendahara AMPHURI, H.M. Tauhid Hamdi (TH), dengan Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) yang saat itu masih menjabat Menteri Agama.

    Pertemuan tersebut diduga terkait pengaturan Surat Keputusan (SK) Menag mengenai pembagian kuota tambahan haji khusus untuk penyelenggaraan haji 2024.

    Pendalaman dilakukan terhadap pertemuan yang terjadi sebelum maupun sesudah SK tersebut diterbitkan. Mantan Bendahara AMPHURI, H.M. Tauhid Hamdi, diperiksa KPK pada Kamis (25/9/2025).

    “Pendalaman terkait dengan pertemuan itu (AMPHURI dengan Yaqut) memang kemungkinannya ada dua (sebelum atau sesudah SK keluar),” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2025).

    Budi menjelaskan, SK tersebut mengatur pembagian kuota tambahan haji sebanyak 20.000 jemaah sebagaimana tertuang dalam SK Menag tertanggal 15 Januari 2024. Kuota tambahan itu dibagi rata 50:50 persen, masing-masing 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

    “Sehingga apakah diskresi pembagian kuota 50-50 itu murni top-down dari Kementerian Agama atau ada dorongan, ada inisiatif dari pihak-pihak asosiasi ataupun Biro Travel ini,” ucap Budi.

    Budi menambahkan, pendalaman juga mencakup praktik setelah SK diterbitkan, terkait distribusi kuota tambahan haji khusus kepada biro-biro travel melalui asosiasi.

    “Tapi kalau pertemuan itu dilakukan pasca adanya diskresi pembagian kuota, artinya kemungkinannya adalah terkait dengan distribusinya,” ujarnya.

    Sebelumnya diberitakan, Budi menyebut kasus ini berawal dari dugaan pengkondisian kuota haji khusus 2024 yang tidak sesuai aturan. Sebanyak 10.000 kuota diberikan kepada biro perjalanan haji swasta melalui lobi asosiasi travel kepada oknum pejabat Kementerian Agama (Kemenag). Kuota tersebut kemudian dijual kembali, baik kepada biro perjalanan lain maupun calon jemaah haji.

    Praktik ini terjadi karena adanya biro perjalanan yang belum memiliki izin sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), sehingga mereka membeli kuota dari biro lain.

    “Ada yang biro perjalanan ini mendapatkan kuota haji khusus dari biro perjalanan yang lain, karena memang ada beberapa yang misalnya belum punya izin untuk menyelenggarakan ibadah haji khusus, ada juga yang seperti itu,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (24/9/2025).

    Menurut Budi, kuota tambahan ini menjadi semakin menggiurkan karena adanya iming-iming dapat berangkat pada tahun yang sama (T0) tanpa harus antre. Padahal, sesuai ketentuan, jemaah haji khusus tetap wajib menunggu antrean keberangkatan, meski lebih singkat dibanding haji reguler.

    “Nah itu juga kita dalami kaitannya seperti apa, sehingga kemudian membuat para calon-calon jamaah yang baru ini tanpa perlu mengantre atau T0, bisa langsung berangkat,” ucap Budi.

    Ia menambahkan, harga kuota yang dijual biro travel kepada biro lain maupun calon jemaah bervariasi. Namun KPK belum dapat mengungkap detail nilainya karena masih dalam proses pendalaman.

    “Karena memang tiap biro perjalanan juga berbeda-beda berapa jumlah kuotanya termasuk ketika melakukan jual beli kepada calon jamaah haji juga berbeda-beda harga yang dipatok,” ujarnya.

    Konstruksi Perkara

    Kasus dugaan korupsi kuota haji di Kemenag telah naik ke tahap penyidikan sejak Jumat (8/8/2025), berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum, meski belum ada penetapan tersangka. KPK memastikan segera mengumumkan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan lebih dari Rp1 triliun.

    Kasus ini bermula dari tambahan kuota 20.000 jemaah haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia, hasil pertemuan Presiden Joko Widodo dengan otoritas Saudi pada 2023. Kuota tambahan itu kemudian dilobi sejumlah pengusaha travel kepada oknum pejabat Kemenag hingga terbit SK Menag tertanggal 15 Januari 2024 yang membagi kuota tambahan secara merata: 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

    Dari kuota khusus tersebut, sebanyak 9.222 dialokasikan untuk jemaah dan 778 untuk petugas, dengan pengelolaan diserahkan kepada biro travel swasta. KPK menyebut terdapat 13 asosiasi dan 400 biro travel yang terlibat. Sementara kuota reguler 10.000 jemaah didistribusikan ke 34 provinsi, dengan Jawa Timur mendapat porsi terbanyak (2.118 jemaah), disusul Jawa Tengah (1.682), dan Jawa Barat (1.478).

    Namun, pembagian itu diduga melanggar Pasal 64 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang mengatur komposisi 92 persen kuota reguler dan 8 persen kuota khusus.

    Setelah itu muncul praktik jual beli kuota haji khusus dengan setoran perusahaan travel kepada pejabat Kemenag sebesar USD 2.600–7.000 per kuota, atau sekitar Rp41,9 juta–Rp113 juta dengan kurs Rp16.144,45. Transaksi dilakukan melalui asosiasi travel sebelum diserahkan kepada pejabat Kemenag secara berjenjang.

    Dana tersebut berasal dari penjualan tiket haji dengan harga tinggi kepada calon jemaah dengan janji bisa berangkat pada tahun yang sama, khususnya 2024. Akibatnya, sekitar 8.400 jemaah reguler yang telah menunggu bertahun-tahun gagal berangkat karena kuotanya terpotong.

    Hasil dugaan korupsi itu juga mengalir untuk pembelian aset, termasuk dua rumah mewah di Jakarta Selatan senilai Rp6,5 miliar yang disita KPK pada Senin (8/9/2025). Rumah tersebut diduga dibeli seorang pegawai Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag menggunakan uang setoran dari pengusaha travel sebagai komitmen pembagian kuota tambahan haji yang melanggar aturan.

  • Ilham Habibie Serahkan Uang Rp1,3 Miliar Hasil Jual-Beli Mercy dengan RK

    Ilham Habibie Serahkan Uang Rp1,3 Miliar Hasil Jual-Beli Mercy dengan RK

    Bisnis.com, JAKARTA – Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik KPK telah mengamankan Rp1,3 miliar dari Ilham Akbar Habibie (IH). Dana tersebut merupakan hasil penjualan mobil Mercedes-Benz (Mercy) 280 L, atas nama BJ Habibie, yang dibeli Ridwan Kamil (RK)

    KPK menduga uang yang digunakan Ridwan Kamil berasal dari aliran dana korupsi pengadaan iklan Bank BJB.

    “KPK melakukan penyitaan uang Rp1,3 miliar dari saudara IH. Uang tersebut diduga berasal dari saudara RK dalam kaitannya untuk pembelian salah satu aset mobil milik saudara IH di mana pembelian tersebut baru dilakukan sebagian, artinya belum lunas,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (30/9/2025).

    Budi mengatakan aset yang diamankan KPK masih dalam kepemilikan dua pihak. Selain karena dugaan korupsi, alasan pengembalian uang dilatarbelakangi karena nilai mobil yang tergolong antik serta memiliki nilai historis bagi Ilham Habibie.

    Pengembalian uang juga merupakan upaya KPK untuk melakukan asset recovery. Tak hanya itu, uang diamankan juga diperuntukan sebagai pembuktian dalam perkara ini.

    “Artinya ada aliran uang dari saudara RK kepada saudara IH untuk pembelian mobil antik tersebut di mana uang dari saudara RK ini diduga terkait atau bersumber dari dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK,” jelas Budi.

    Nantinya, KPK akan mengembalikan mobil Mercy tersebut kepada Ilham Habibie lantaran sudah dilakukan penyitaan uang Rp1,3 miliar. Sebagai informasi,mobil tersebut masih berada di salah satu bengkel di Bandung.

    Sebelumnya, Ilham mengatakan pembayaran mobil dilakukan dengan cara mencicil, RK sudah membayar Rp1,3 miliar dari kesepakatan harga jual sebesar Rp2,6 miliar. Namun, dia mengungkapkan Ridwan Kamil telah mengubah cat mobil walaupun belum lunas.

    “Dia [RK] rupanya di tahun berapa itu dia ganti warna terus ternyata tanpa sepengetahuan kami,” kata dia kepada wartawan usai diperiksa KPK terkait kasus BJB, Rabu (3/9/2025).

    Ilham menegaskan dirinya tidak mengetahui bahwa transaksi jual beli mobil diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021-2023 yang menyeret Ridwan Kamil.

    Negara diprediksi merugi hingga Rp222 miliar dari dugaan korupsi tersebut. Selain itu, KPK telah menetapkan 5 tersangka dalam perkara ini, yakni; Yuddy Renaldi (YR), Direktur Utama Bank BJB; Widi Hartoto (WH), Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corporate Secretary Bank BJB; Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri;

    Suhendrik (S), pengendali BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspres; Sophan Jaya Kusuma (SJK), pengendali Cipta Karya Sukses Bersama dan Cipta Karya Mandiri Bersama.

    Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

  • Kasus Kuota Haji, Sejumlah Biro Travel Kembalikan Uang ke KPK
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 September 2025

    Kasus Kuota Haji, Sejumlah Biro Travel Kembalikan Uang ke KPK Nasional 30 September 2025

    Kasus Kuota Haji, Sejumlah Biro Travel Kembalikan Uang ke KPK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sejumlah biro perjalanan haji yang tergabung dalam asosiasi Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) telah mengembalikan uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    “Dalam beberapa pemeriksaan terakhir, KPK juga menerima pengembalian dari para Biro Travel ataupun PIHK secara khusus, di antaranya dari biro-biro travel di bawah asosiasi HIMPUH,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
    Meski demikian, Budi belum menyebutkan jumlah uang yang sudah dikembalikan ke KPK.
    Dia mengatakan, uang tersebut disita penyidik menjadi barang bukti dalam perkara kuota haji.
    “Nanti kami akan cek ya, karena ada beberapa, ada sejumlah Biro Travel yang sudah mengembalikan,” ujar Budi.
    Budi mengatakan, langkah pengembalian uang yang dilakukan sejumlah biro perjalanan haji ini adalah bentuk sikap kooperatif.
    Dia berharap sikap kooperatif itu juga dilakukan biro-biro perjalanan haji lainnya yang memiliki keterkaitan dengan kasus kuota haji.
    “Sehingga proses penegakan hukum terkait dengan perkara kuota haji ini bisa berjalan dengan efektif dan KPK bisa segera menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dan menjadi tersangka dalam perkara ini,” ucap Budi.
    Sebelumnya, KPK mengatakan, akan memanggil dan memeriksa saksi dari biro perjalanan haji secara maraton terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
    KPK mengatakan, pemeriksaan para biro perjalanan haji ini penting untuk mendalami mekanisme mendapatkan kuota haji dari Kementerian Agama.
    “Jadi pada pekan ini KPK secara maraton akan melakukan pemeriksaan para saksi dari pihak-pihak Biro Perjalanan Haji. Ini penting untuk mendalami bagaimana praktik-praktik di lapangan yang dilakukan oleh para Biro Perjalanan Haji, baik bagaimana cara atau mekanisme dalam mendapatkan kuota ibadah khusus,” kata Budi, Selasa (23/9/2025).
    Budi juga mengatakan, selain proses mendapatkan kuota haji khusus, KPK akan mendalami proses jual-beli kuota baik kepada calon jemaah maupun antar sesama biro perjalanan haji.
    “Ini skema-nya sedang didalami oleh penyidik, karena memang Biro Perjalanan yang melakukan atau menyelenggarakan ibadah haji khusus ini kan cukup banyak, sehingga memang penyidikannya juga cukup kompleks yang saat ini masih terus berjalan,” ujarnya.
    Lebih lanjut, Budi mengatakan, proses penyidikan terhadap kasus kuota haji terus berjalan dengan baik dan tidak ada kendala dalam penanganannya.
    “Tidak ada kendala dan hari ini juga KPK sedang melakukan pemanggilan terhadap para saksi dari pihak-pihak Biro Travel,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Eks Direktur Keuangan TaniHub Jadi Tersangka TPPU Dana Investasi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        30 September 2025

    Eks Direktur Keuangan TaniHub Jadi Tersangka TPPU Dana Investasi Megapolitan 30 September 2025

    Eks Direktur Keuangan TaniHub Jadi Tersangka TPPU Dana Investasi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Mantan Direktur Keuangan Tanihub Group berinisial ETPLT ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang pengelolaan dana investasi oleh PT Metra Digital Investama (MDI Ventures) pada PT Tani Group Indonesia (TaniHub) beserta afiliasinya periode 2019–2023.
    “Penyidik kembali menetapkan tersangka TPPU atas nama saudara ETPLT,” kata Kepala Kejari Jakarta Selatan, Iwan Catur Karyawan, dalam keterangannya, Selasa (30/9/2025).
    Iwan mengatakan penyidik menemukan bukti bahwa ETPLT menyamarkan hasil tindak pidana korupsi dengan cara melakukan penarikan tunai dan penerimaan fee secara tunai serta rekanan PT TGI. 
    Selain itu, empat perusahaan juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tersebut.
    Empat perusahaan rekanan PT TGI, yaitu PT THI, PT TSI, dan PT TFMI.
    “Peran korporasi yaitu korupsi a quo dikendalikan oleh personel korporasi, dan keempat korporasi memperoleh manfaat dari tindak pidana korupsi yang terjadi,” kata Iwan.
    Saat ini jumlah tersangka korupsi baik perseorangan maupun korporasi sebanyak 10 orang. Sedangkan total tersangka TPPU sebanyak dua orang
    Dalam perkara ini, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti elektronik berupa handphone, buku rekening, atm dan tiga bidang tanah yang tersebar di Jabodetabek.
    Total aset yang disita mencapai Rp.80.000.000.000 miliar yang berupa tanah, kendaraan bermotor, surat berharga dan lain sebagainya.
    “Penyidik juga sudah memeriksa lebih dari 60 saksi serta memeriksa ahli dan dilakukan beberapa kegiatan untuk mencari dan menemukan bukti-bukti tambahan atas perkara tersebut,” ucap dia.
    Sebelumnya, Kejari Jaksel menetapkan IAS selaku mantan Direktur Utama PT Tani Group Indonesia (TaniHub) sebagai tersangka bersama Direktur PT MDI berinisial DW dan mantan Direktur PT TaniHub lainnya berinisial ET pada 28 Juli 2025 lalu.
    Lalu tiga tersangka lain yakni CEO BRI Venture, berinisial NW, Vice President of Investment BRI Ventures, berinisial WG, dan Vice President of Investment MDI Ventures 2021, berinisial AAH.
    Dalam perkara ini, peran DW selaku Direktur PT MDI menyetujui investasi. Sedangkan peran IAS dan ET adalah memanipulasi data perusahaan dalam rangka mendapatkan dana investasi untuk kepentingan pribadi.  
    Ketiganya diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dan TPPU dalam mencairkan dana investasi PT MDI Venture sebesar 25 juta Dolar Amerika Serikat. Dana investasi ini sudah dikelola sejak 2019 hingga 2023.
    Sementara NW berperan sebagai pihak yang memutuskan investasi secara melawan hukum dari BRI Venture kepada Tahihub sebesar USD 5.000.000. 
    Sedangkan WG berperan sebagai Tim Investasi yang melakukan analisis atas proposal investasi dari BRI Venture.  
    Peran AAH selaku VP Of Investment MDI Venture 2021 melakukan anasisis atas rencana investasi PT MDI kepada Tanihub Group.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Terungkap, Isi Pertemuan Prabowo dengan Ray Dalio – Page 3

    Terungkap, Isi Pertemuan Prabowo dengan Ray Dalio – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap pertemuan antara miliarder asal Amerika Serikat, Ray Dalio, dengan Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta.

    Kata Airlangga, pertemuan berlangsung sejak pukul 11.00 WIB hingga makan siang bersama, Dalam pertemuan itu, Presiden Prabowo membahas sejumlah agenda penting, mulai dari rencana kunjungan internasional, termasuk ke markas PBB, hingga pembahasan isu kawasan Timur Tengah.

    “Tadi dengan menerima Ray Dalio (Ray Dalio), Pak Presiden membahas berbagai kegiatan pemerintah termasuk kunjungan internasional beliau sampai ke UN. Kemudian, juga berbicara terkait dengan Timur Tengah,” kata Airlangga saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

    Selain itu, Prabowo juga menegaskan komitmen pemerintah dalam menjalankan program prioritas, khususnya dalam agenda pemberantasan korupsi.

    “Kemudian, juga terkait dengan program-program beliau, yang salah satunya juga prioritas beliau untuk anti-corruption,” ujarnya.

    Airlangga menjelaskan, pertemuan ini juga menjadi ajang bagi Presiden Prabowo untuk menyampaikan berbagai capaian pemerintah dalam 11 bulan terakhir. Menurutnya, kondisi ekonomi Indonesia relatif lebih baik dibandingkan banyak negara lain, di tengah ketidakpastian global.

    “Dalam diskusi tersebut tentu Bapak Presiden menyampaikan capaian yang dalam 11 bulan, dan capaian perekonomian yang juga relatif baik dibandingkan dengan berbagai negara lain,” ujar Airlangga Hartarto.

     

     

  • Ilham Habibie Teken Berita Acara Proses Pengembalian Uang-Mobil ke KPK

    Ilham Habibie Teken Berita Acara Proses Pengembalian Uang-Mobil ke KPK

    Bisnis.com, JAKARTA – Ilham Akbar Habibie menandatangani berita acara sebagai proses pengembalian sejumlah uang terkait transaksi jual-beli mobil Mercedes-Benz (Mercy) 280 L ke KPK.

    “Hari ini saya dipanggil untuk menandatangani berita acara terkait dengan proses pengembalian mobil. Jadi beberapa, dua minggu yang lampau saya telah serahkan uang kepada KPK yang sesuai dengan permintaan mereka. Selanjutnya ini ada proses pengembalian mobil kepada pihak kami,” katanya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2025).

    Dia tidak menjabarkan berapa uang yang dikembalikan. Namun, diketahui Ridwan Kamil telah membayar mobil peninggalan ayahnya Ilham, B.J Habibie, senilai Rp1,3 miliar.

    Keberadaan mobil antik itu masih berada di salah satu bengkel di Bandung. Nantinya pengembalian mobil itu dilakukan melalui KPK kepada dirinya.

    Ilham menyinggung terkait pergantian cat mobil meski belum dilunasi yang nantinya menjadi urusan antara Ilham dengan Ridwan Kamil. Ilham mengungkapkan pengembalian mobil akan berlangsung di minggu ini.

    “Itu nanti antara saya dengan bengkel dan saya dengan pak RK. Jadi bukan lagi dengan KPK,” ucapnya.

    Diketahui, Ridwan Kamil diduga membeli mobil milik Habibie dari aliran dana korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

    Sebelumnya, Ilham mengatakan pembayaran mobil dilakukan dengan cara mencicil, RK sudah membayar Rp1,3 miliar dari kesepakatan harga jual sebesar Rp2,6 miliar. 

    “Dia rupanya di tahun berapa itu dia ganti warna terus ternyata tanpa sepengetahuan kami,” kata dia kepada wartawan usai diperiksa KPK terkait kasus BJB, Rabu (3/9/2025).

    Ilham menegaskan dirinya tidak mengetahui bahwa transaksi jual beli mobil diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021-2023 yang menyeret Ridwan Kamil.

    Negara diprediksi merugi hingga Rp222 miliar dari dugaan korupsi tersebut. Selain itu, KPK telah menetapkan 5 tersangka dalam perkara ini, yakni; Yuddy Renaldi (YR), Direktur Utama Bank BJB; Widi Hartoto (WH), Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corporate Secretary Bank BJB; Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri;

    Suhendrik (S), pengendali BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspres; Sophan Jaya Kusuma (SJK), pengendali Cipta Karya Sukses Bersama dan Cipta Karya Mandiri Bersama.

    Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).