Kasus: korupsi

  • Mobil Siaga Bojonegoro, Kades se-Kecamatan Kedungadem Diperiksa

    Mobil Siaga Bojonegoro, Kades se-Kecamatan Kedungadem Diperiksa

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Sebanyak 22 kepala desa (Kades) sek-Kecamatan Kedungadem diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro. Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mobil siaga desa.

    Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman mengatakan, dari 22 kades yang dipanggil untuk dimintai keterangan hari ini, ada tiga kades yang tidak hadir memenuhi panggilan. Dua orang mengaku sakit dan satu orang kades sedang melaksanakan ibadah haji.

    “Tiga kades yang tidak hadir karena ada yang sakit jantung, satunya belum terkonfirmasi sakit apa. Sedangkan satu lagi sedang beribadah haji,” ujarnya, Selasa (28/5/2024).

    Untuk pemeriksaan kepala desa ini, pihaknya mengaku akan memeriksa seluruh kades yang menerima program bantuan keuangan khusus desa (BKKD) tahun anggaran 2022 untuk pengadaan mobil siaga desa. Totalnya sebanyak 384 desa.

    “Kemungkinan untuk pemeriksaan kepala desa ini bisa selama dua minggu. Setelah itu pemeriksaan kepada pejabat setingkat diatasnya,” imbuhnya.

    Sementara disinggung soal penetapan tersangka, pihaknya mengaku belum bisa berandai-andai. Yang jelas, lanjut dia, pihaknya akan menuntaskan dan memeriksa seluruh yang terlibat dalam pengadaan mobil siaga desa yang bersumber dari BKKD 2022 dengan nilai Rp250 juta per desa. [lus/beq]

  • Bertambah, Lima Perangkat Desa Sawoo Jadi Tersangka Pungli

    Bertambah, Lima Perangkat Desa Sawoo Jadi Tersangka Pungli

    Ponorogo (beritajatim.com) –  Jumlah tersangka kasus pungutan liar penerbitan surat segel tanah Desa Sawoo, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo bertambah. Kali ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menetapkan lima tersangka baru yang merupakan para perangkat desa.

    Penetapan status tersangka itu dilakukan hari Senin (27/5/2023) kemarin. Perangkat desa yang ditetapkan sebagai tersangka ini, merupakan para kepala dusun di Desa Sawoo.

    Para tersangka ini, yakni inisial DCS selaku kepala dusun Sawoo, MU kepala dusun Kleco, FSA kepala dusun Kleco. Kemudian ada inisial DMR kepala dusun Kocor dan PWD kepala dusun Ngemplak.

    Penetapan lima kepala dusun di Desa Sawoo sebagai tersangka itu, dibenarkan oleh Kasie Intel Kejari Ponorogo, Agung Riyadi. Menurutnya, lima perangkat desa itu ditetapkan menjadi tersangka setelah sebelumnya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka inisial SR, yang merupakan Kepala Desa Sawoo.

    “Jadi Senin kemarin, mereka dipanggil sebagai saksi untuk tersangka SR. Setelah pemeriksaan selesai, tim melakukan rapat dan membahas terkait status dari para kasun ini. Akhirnya diputuskan bahwa 5 perangkat desa ini, statusnya bisa dinaikkan sebagai tersangka,” ungkap Agung Riyadi, Selasa (28/5/2024).

    Penetapan tersangka kepada lima perangkat desa itu lantaran mereka juga ikut dalam pusara kasus korupsi pungutan liar (pungli) penerbitan surat segel tanah di Desa Sawoo. Selain menikmati aliran dana, mereka juga diduga ikut serta atau berperan dalam melakukan pungli ke warga yang rencananya akan mengurus sertifikat lewat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

    “Perannya selain menerima aliran dana, mereka juga aktif dalam kasus pungli tersebut. Setelah penetapan itu, mereka juga dibacakan  hak dan kewajibannya sebagai tersangka,” katanya.

    Para tersangka ini terseret kasus tersebut saat fakta di persidangan dengan dua terdakwa yang merupakan juga perangkat desa. Selain itu, juga dari keterangan para saksi dalam kasus tersebut. Aliran dana hasil pungli itu, digunakan para tersangka untuk keperluan pribadi.

    “Mereka juga menerima hasil pungli, katanya ya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” katanya.

    Untuk diketahui sebelumnya, kades Sawoo berinisial SR juga terlibat dalam kasus kasus korupsi pungutan liar (pungli) penerbitan surat segel tanah di desa setempat. Kades berinisial SR itu, ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo sebagai tersangka dalam kasus yang mencuat pada bulan Januari 2023 lalu itu. Sebelumnya, Kejari Ponorogo sudah lebih dulu menetapkan 2 tersangka, keduanya merupakan oknum perangkat desa. [end/beq]

  • Presiden Peru Dituduh Terima Suap Jam Tangan Rolex

    Presiden Peru Dituduh Terima Suap Jam Tangan Rolex

    Jakarta

    Jaksa Agung Peru menuduh Presiden Peru Dina Boluarte menerima suap dalam bentuk jam tangan mewah Rolex, sebuah skandal korupsi terbaru yang mengguncang pemerintahannya yang tidak populer.

    Dilansir kantor berita AFP, Selasa (28/5/2024), Jaksa Agung Juan Carlos Villena mengatakan, menerima barang mewah dari gubernur sama saja dengan menerima suap.

    Villena “mengajukan pengaduan konstitusional terhadap Dina Boluarte sebagai tersangka pelaku korupsi pasif,” kata kantornya dalam postingan di X, sebelumnya Twitter.

    Skandal ini meletus pada bulan Maret lalu dengan ditemukannya sejumlah jam Rolex dan perhiasan milik presiden yang tidak diumumkan.

    Boluarte mengatakan kepada jaksa bulan lalu bahwa jam tangan Rolex tersebut dipinjamkan oleh temannya, gubernur wilayah Ayacucho, Wilfredo Oscorima. Presiden perempuan itu sedang diselidiki atas dugaan “korupsi pasif” karena menerima keuntungan yang tidak pantas dari pejabat publik.

    Tuduhan Jaksa Agung yang diajukan ke Kongres pada Senin (27/5) waktu setempat tersebut, tidak bisa dianggap sebagai dakwaan karena presiden mempunyai kekebalan saat berkuasa.

    Komite Kongres sekarang harus memperdebatkan tuduhan tersebut sebelum seluruh anggota parlemen melakukan hal yang sama. Pada akhirnya, pengadilanlah yang akan memutuskan apakah akan mengadilinya setelah masa jabatannya berakhir pada Juli 2026.

    Presiden, yang memiliki tingkat persetujuan sebesar 12 persen menurut jajak pendapat Ipsos, tidak memiliki atau memimpin sebuah partai di kongres. Karenanya, dia harus mendapatkan dukungan dari kelompok konservatif.

    Peru telah mengalami ketidakstabilan politik yang kronis dan telah memiliki enam presiden dalam delapan tahun terakhir.

    Boluarte mulai menjabat pada Desember 2022, menggantikan presiden sayap kiri Pedro Castillo, yang dimakzulkan dan dipenjara karena gagal membubarkan Kongres. Boluarte adalah wakil presidennya.

    Pada tahun 2023, jaksa penuntut membuka penyelidikan di mana Boluarte dituduh melakukan “genosida, pembunuhan dan cedera serius,” atas kematian lebih dari 50 pengunjuk rasa selama tindakan keras terhadap demonstrasi yang menuntut dia mengundurkan diri dan mengadakan pemilihan umum baru.

    Halaman 2 dari 2

    (ita/ita)

  • Polandia Tetapkan Musim Berburu Mata-mata Rusia

    Polandia Tetapkan Musim Berburu Mata-mata Rusia

    Warsawa

    Invasi di Ukraina pada Februari 2022 menempatkan Polandia di garis terluar pertahanan Uni Eropa. Namun baru sekarang masyarakat menyadari betapa besar ancaman agresi Rusia.

    Penyebabnya, antara lain, adalah sejumlah kebakaran besar yang belakangan marak melanda. Meski belum terbukti, banyak warga yang meyakini agen asing sebagai dalang sabotase.

    “Kami tidak meragukan lagi bahwa dinas rahasia Rusia dan Belarusia sangat aktif di Polandia,” kata Perdana Menteri Donald Tusk, dalam rapat kabinet pada Selasa (21/5).

    Menurutnya, pemerintah saat ini menahan dua belas individu terkait dugaan sabotase atas perintah Rusia. Tusk mengatakan, dinas rahasia Rusia kemungkinan besar juga “ikut andil” dalam peristiwa kebakaran di sebuah pusat perbelanjaan di utara ibu kota Warsawa.

    Insiden kebakaran pada 12 Mei lalu itu menghancurkan 1.400 gerai dan toko yang kebanyakan dimiliki oleh pendatang Vietnam. Api yang tersulut di beberapa tempat sekaligus semakin memperkuat dugaan kesengajaan. “Kami akan periksa,” tandas Tusk.

    Sejumlah peristiwa serupa terjadi berulang kali dalam beberapa pekan silam, entah itu kebakaran di tempat sampah atau di sekolah di tengah ujian nasional. Kegentingan semakin dirasakan ketika hakim Polandia Tomasz Schmydt membelot ke Belarus pada Mei silam dan rajin menyuarakan propaganda melawan pemerintahan demokratis di Warsawa.

    Schmydt diyakini turut membocorkan beragam informasi kepada musuh di timur.

    Tusk canangkan “perisai timur”

    Sebagai reaksi, PM Tusk pekan lalu mengumumkan proyek raksasa mengamankan perbatasan sepanjang 600 kilometer dengan Rusia dan Belarus. Selain rintangan alam seperti sungai, danau atau hutan dan rawa, wilayah perbatasan di Polandia akan diperkuat dengan fortifikasi anti-tank dan beragam teknologi pengawasan. Dia berharap, Uni Eropa akan mengambil alih separuh ongkos pengerjaan.

    Pada Selasa (21/5), dia mengumumkan pembentukan sebuah komisi yang bertugas menyelidiki pengaruh dinas rahasia Rusia dan Belarus di dalam politik Polandia. Komisi tersebut akan dipimpin oleh kepada dinas rahasia SKW, Jaroslav Strozyk, yang banyak dikenal di Eropa.

    Membongkar koneksi Moskow

    Komisi baru di Polandia bertugas membuntuti jejak Rusia dan Belarus pada semua aktivitas pemerintah sejak 2004, termasuk masa pemerintahan bentukan PM Tusk dan antara 2007 dan 2015.

    Namun, meski sang perdana menteri berusaha menampilkan kesan netral, pakar meyakini adalah Partai Hukum dan Keadilan, PiS, pimpinan Jaroslav Kaczynski yang berada dalam bidikan.

    Sorotan terbesar diarahkan kepada Antoni Macierewicz, bekas menteri pertahanan di era PiS, yang melakukan pembersihan di dinas rahasia militer sejak 2006. Aksinya itu dikritik justru melumpuhkan angkatan bersenjata.

    Sebagai Menhan, dia juga dituduh berusaha memperlambat modernisasi militer Polandia dengan membatalkan kontrak pembelian senjata, seperti rudal pertahanan dari Prancis pada tahun 2015.

    Kejanggalan di Kementerian Pertahanan

    “Informasi yang kami kumpulkan semakin mengarah ke sekitar Antoni Macierewicz,” kata Tusk. Hal senada diungkapkan Marek Biernacki, ketua komisi pengawasan dinas rahasia di parlemen Polandia.

    “Banyak keputusannya yang menguntungkan Rusia,” kata dia, Rabu (22/5) kepada stasiun televisi TVN.

    Menurutnya, PiS bukan lagi “partai yang pro-Rusia, melainkan sebuah partai yang sudah disusupi Rusia.”

    Pesan serupa digaungkan partai pemerintah dalam kampanye pemilu legislatif Eropa pada 9 Juni mendatang. “Rusia sudah tiba di sini,” demikian bunyi salah satu iklan kampanye Partai Mimbar Kewarganegaraan, PO.

    Pariwara politik itu ikut mengutip pidato Tusk di parlemen, di mana dia menuduh PiS sebagai “pengkhianat berbayar, budak Rusia.”

    “Tusk membutuhkan kemenangan, untuk mempercepat pengambilalihan kontrol terhadap negara,” tulis Michal Szuldrzynsk, di surat kabar Rzeczpospolita.

    Meski terungkap banyak skandal dan kasus korupsi pada pemerintahan sebelumnya, dukungan terhadap partai Kaczynski tetap tinggi. Jajak pendapat memperkirakan persaingan ketat antara PO dan PiS. Kemenangan PiS yang kesepuluh berturut-turut dalam pemilu akan menjadi tamparan prestise bagi Tusk.

    rzn/yf

    (nvc/nvc)

  • Sebagai Saksi Penyidikan Mobil Siaga Desa, Ini Kata Kadinsos Bojonegoro

    Sebagai Saksi Penyidikan Mobil Siaga Desa, Ini Kata Kadinsos Bojonegoro

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mobil siaga desa bagi 384 desa di Bojonegoro terus berjalan. Hari ini, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat agendanya memeriksa tiga kepala OPD di Pemkab Bojonegoro.

    Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro yang agendanya diperiksa, dari Kepala Dinas Kesehatan Ani Pujiningrum, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Anwar Mukhtadlo dan Kepala Dinas Sosial, Arwan.

    Namun, dari tiga orang yang akan dijadikan saksi itu hanya Arwan yang memenuhi panggilan penyidik. Ani Pujiningrum berhalangan hadir karena sedang melakukan ibadah haji, sedangkan Anwar Mukhtadlo tidak hadir dan tidak memberi keterangan.

    Saat dikonfirmasi jurnalis beritajatim.com, Arwan mengaku diperiksa terkait dengan tugas dan fungsinya terkait mekanisme pencairan bantuan keuangan khusus desa (BKKD) untuk pembelian mobil siaga desa. “Terkait tusi dan mekanisme pencairan BKK untuk mobil siaga desa,” ujarnya, Rabu (22/5/2024).

    Ia diperiksa penyidik dari pagi hingga siang. Menurutnya, apa yang ditanyakan penyidik terkait dengan mekanisme pencairan mobil siaga desa untuk 384 desa itu dari Dinas Sosial (Dinsos) sudah sesuai. “Sudah,” imbuhnya.

    Sementara Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman mengatakan, untuk saksi yang belum memenuhi panggilan penyidik dalam proses penyidikan ini selanjutnya akan dipanggil ulang. “Saksi yang belum bisa datang akan kami agendakan lagi pemanggilan,” katanya.

    Sebelumnya, dalam proses penyelidikan ketiga kepala OPD di Pemkab Bojonegoro itu juga sudah pernah diperiksa. Pemeriksaan ini untuk mengumpulkan fakta dalam pemenuhan dugaan korupsi pengadaan mobil siaga desa yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun 2022 itu untuk 384 desa penerima. Setiap desa mendapat BKKD Mobil Siaga senilai Rp250 juta.

    Pengadaan mobil siaga desa itu diduga bermasalah sejak dalam perencanaan. Selain itu, dari proses pengadaan serta adanya selisih harga dan cashback bagi kepala desa. Terakhir, jumlah cashback yang dikembalikan oleh kepala desa ke Kejari Bojonegoro sudah terkumpul Rp1,5 miliar. [lus/kun]

  • 3 Kepala Dinas Pemkab Bojonegoro Kembali Diperiksa Kejari Soal Mobil Siaga Desa

    3 Kepala Dinas Pemkab Bojonegoro Kembali Diperiksa Kejari Soal Mobil Siaga Desa

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro kembali memeriksa 3 pejabat kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Rabu (22/5/2024).

    Tiga kepala OPD Pemkab Bojonegoro yang diperiksa atas penyidikan dugaan korupsi pengadaan mobil siaga desa itu Kepala Dinas Sosial, Arwan, Kepala Dinas Kesehatan, Ani Pujningrum, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Anwar Mukhtadho.

    “Tiga kepala Dinas yang kami panggil untuk diperiksa itu 1 orang hadir dan 2 orang tidak hadir,” ujar Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman.

    Satu orang kepala dinas (Kadis) yang hadir yakni Kepala Dinas Sosial Arwan. Sementara, lanjut Aditia, kepala Dinas Kesehatan Ani Pujiningrum tidak hadir karena berhaji, dan Kepala Bappeda Bojonegoro Anwar Mukhtadlo tidak hadir tanpa keterangan.

    “Saksi yang tidak hadir ini akan dipanggil ulang untuk dimintai keterangannya,” tegasnya.

    Aditia menambahkan, pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Sosial Arwan dilakukan sesuai dengan tupoksinya. Yakni sebagai kepala dinas dan leading sektor pengadaan mobil siaga desa melalui Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD).

    Sebelumnya, penyidik juga telah memanggil tiga pejabat teras Pemkab Bojonegoro itu. Pemeriksaan dilakukan saat masih dalam proses penyelidikan. Sementara pemeriksaan yang dilakukan hari ini kasusnya sudah naik proses penyidikan.

    Untuk diketahui, penyidikan dugaan korupsi pengadaan mobil siaga desa yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun 2022 itu untuk 384 desa penerima. Setiap desa mendapat BKKD Mobil Siaga senilai Rp250 juta.

    Pengadaan mobil siaga desa itu diduga bermasalah sejak dalam perencanaan. Selain itu, dari proses pengadaan serta adanya selisih harga dan cashback bagi kepala desa. Terakhir, jumlah cashback yang dikembalikan oleh kepala desa ke Kejari Bojonegoro sudah terkumpul Rp1,5 miliar.

    Sementara Kepala Dinas Sosial Pemkab Bojonegoro Arwan saat dikonfirmasi jurnalis beritajatim.com melalui pesan singkat belum memberikan jawaban hingga berita ini ditulis dan diterbitkan. [lus/ted]

  • Tak Ada Tersangka Kasus Korupsi di Polres Pasuruan Selama 2023

    Tak Ada Tersangka Kasus Korupsi di Polres Pasuruan Selama 2023

    Pasuruan (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Pasuruan, melalui Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), menyatakan tak pernah tetapkan seorang tersangka sepanjang tahun 2023 lalu. Sedangkan tahun ini, Polres Pasuruan telah menargetkan seseorang untuk ditetapkan sebagai tersangka.

    “Untuk tahun 2023 lalu kan saya baru masuk, jadi masih kami petakan untuk kasusnya. Tapi kami akan menargetkan pada tahun 2024 ini kami menetapkan seorang pelaku Tipikor,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Meidianto.

    Hal ini berbanding terbalik dengan kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan. Diketahui ada beberapa kasus tindak pidana korupsi yang berhasil ditangani oleh Kejari selama tahun 2023.

    Kasi Intel Kejaksaan Negri Kabupaten Pasuruan, Agung Tri Aditya mengatakan bahwa selama tahun 2023 lalu pihaknya berhasil melakukan penyidikan terhadap 7 kasus. Dari 7 kasus tersebut, 6 di antaranya sudah masuk dalam ranah sidang dan sudah masuk penuntutan.

    “Ada 7 kasus Tipikor yang kami lakukan penyelidikan di tahun 2023 lalu. Sementara yang sudah sidang ada 6 kasus, satu kasusnya masih dalam proses,” jelasnya.

    Diketahui, Kejari Kabupaten Pasuruan menargetkan dua kasus Tipikor setiap tahunnya. Bahkan setiap tahun pihaknya selalu berhasil melampaui target yang sudah ditentukan. [ada/but]

  • Kejari Bojonegoro Kumpulkan Cashback Rp1,5 Miliar dari Penyidikan Mobil Siaga

    Kejari Bojonegoro Kumpulkan Cashback Rp1,5 Miliar dari Penyidikan Mobil Siaga

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Pengembalian uang negara dari hasil penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan mobil siaga desa terus bertambah. Terbaru, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro sudah mengumpulkan sebesar Rp1,5 miliar dari beberapa kepala desa.

    “Hari ini kurang lebih ada 9 kepala desa yang mengembalikan uang cashback ke penyidik. Jadi totalnya kurang lebih sekarang ada Rp1,5 miliar,” ujar Kasi Pidana Khusus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman, Kamis (16/5/2024).

    Penyidikan dugaan korupsi pengadaan mobil siaga desa yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun 2022 senilai Rp250 juta bagi setiap desa pemerima itu diduga bermasalah sejak perencanaan. Selain itu, dari proses pengadaan serta adanya selisih harga dan cashback bagi kepala desa.

    Sementara nilai cashback yang dikembalikan oleh kepala desa ke Kejari Bojonegoro rata-rata antara Rp8 juta hingga Rp15 juta. Bantuan mobil siaga desa yang bersumber dari APBD Bojonegoro 2022 itu diberikan kepada 384 desa yang menyebar di 28 kecamatan.

    Untuk diketahui, pemerintah desa melakukan pengadaan mobil siaga desa jenis Suzuki APV GX dan Daihatsu Luxio. Sistem pengadaan mobil siaga desa dilakukan secara lelang yang diawasi oleh tim yang dibentuk pemerintah desa. [lus/ian]

  • KPK Sita Rumah Mewah Rp4,5 M Punya Syahrul Yasin Limpo

    KPK Sita Rumah Mewah Rp4,5 M Punya Syahrul Yasin Limpo

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset berupa rumah mewah senilai Rp4,5 miliar. Rumah mewah tersebut diduga milik mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

    “Tim Penyidik, kemarin (15/5) telah selesai melakukan penyitaan aset yang diduga milik Tersangka SYL berupa 1 unit rumah yang berada wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (16/5/2024).

    Menurut Ali, diperkirakan nilai dari rumah tersebut sekitar Rp4,5 miliar dan sumber uangnya dari mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta yang juga orang kepercayaan Syahrul Yasin.

    Dia menambahkan, Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK masih akan terus melakukan penelusuran untuk mem-backup pengumpulan alat bukti dari Tim Penyidik.

    “Diharapkan sitaan ini dapat menjadi asset recovery dalam putusan pengadilan nantinya,” kata Ali.

  • Tilap Dana Desa Rp646 Juta, Mantan Kades di Malang Dibui

    Tilap Dana Desa Rp646 Juta, Mantan Kades di Malang Dibui

    Malang (beritajatim.com) – Mantan Kades Wadung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang berinisial S ditahan Polres Malang. Dia menjadi tersangka lantaran diduga menilap atau mengkorupsi Dana Desa dari 2019-2021 sebesar Rp646 juta.

    Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih mengatakan, selama periode 2019-2021, Desa Wadung mendapat alokasi Dana Desa dari pemerintah. Rinciannya, pada 2019 mendapat lebih dari Rp1,4 miliar, 2020 lebih dari Rp1,4 miliar, dan 2021 dapat Rp 1,05 miliar.

    Modusnya tersangka tidak bisa mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran dan melakukan proyek fiktif.

    “Sudah kami periksa sebanyak 11 saksi. Termasuk Ahli Madya Inspektorat Kabupaten Malang,” ujar Imam Mustolih saat rilis kasus dugaan korupsi di Mako Polres Malang, Kamis (16/5/2024).

    Imam merinci, tahun 2019 tersangka menyalahgunakan Dana Desa kurang lebih Rp113 juta, tahun 2020, sebesar Rp203 juta dan tahun 2021 sebesar Rp329 juta. Sehingga nilai totalnya Rp646 juta.

    “Tersangka ini ditangkap oleh Kanit Tipikor Polres Iptu A Taufik kemudian dilakukan penahanan,” jelasnya.

    Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat menambahkan secara teknis terkait kasus tersebut.

    “Ini bermula dari laporan masyarakat yang mengindikasikan adanya penyalahgunaan dana desa,” ucapnya.

    Kata Gandha, pelaku ini tidak bisa mempertanggungjawabkan anggarannya. “Bentuknya dengan mengadakan kegiatan maupun proyek fiktif,” tegasnya.

    Ia mencontohkan proyek fiktif yang dilakukan tersangka. Diantaranya menambah volume sekian ratus meter persegi, pembangunan toilet yang tidak bisa dibuktikan dan pembelian beberapa barang yang juga tidak bisa dibuktikan.

    “Saat ini kami sedang melakukan tracing aset-aset milik tersangka yang berasal dari penyalahgunaan keuangan desa tersebut. Bentuknya seperti giro, deposit maupun berbentuk harta masih kami tracing,” beber Gandha.

    Atas kasus itu, kata ia, tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 2 Ayat 1 dan subsider Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. [yog/beq]