Kasus: korupsi

  • Kejari Bojonegoro Geledah Dealer Penyedia Mobil Siaga Desa di Surabaya

    Kejari Bojonegoro Geledah Dealer Penyedia Mobil Siaga Desa di Surabaya

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro menggeledah kantor dealer penyedia mobil siaga desa. Penggeledehan dilakukan untuk melengkapi data penyidikan dugaan korupsi pengadaan mobil siaga desa tahun anggaran 2022 bagi 386 desa di Bojonegoro.

    Dua kantor penyedia mobil siaga desa itu yakni PT United Motors Centre (UMC) Suzuki yang berada di Jalan A Yani dan di Jalan Basuki Rahmad, Surabaya. Penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dipimpin Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman, Selasa (16/7/2024).

    Penggeledahan dua kantor penyedia mobil siaga desa itu digeledah bersamaan. Tim penyidik Kejari Bojonegoro dibagi menjadi dua di bawah komando Kasi Intelijen Kejari Bojonegoro, Reza Aditya Wardhana dan Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman.

    “Masih (melakukan penggeledahan). Penggeledahan untuk memperoleh alat bukti tambahan,” ujar Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Reza Aditya Wardhana.

    Dalam perkara yang diduga terjadi tindak pidana korupsi (Tipikor) itu penyidik sebelumnya telah memeriksa sebanyak 386 kepala desa yang menerima hibah Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) untuk pengadaan mobil siaga desa tahun 2022 dengan nilai Rp250 juta setiap desa.

    Dari dana hibah tersebut, pemdes penerima mobil siaga sebagian besar membelikan mobil jenis Suzuki APV GX. Selain APV GX sebagian kecil dibelanjakan mobil Daihatsu Luxio. Dari penyidikan pengadaan mobil siaga desa itu, penyidik juga telah mengumpulkan barang bukti uang sebesar Rp3,5 miliar.

    Untuk diketahui, dalam penyidikan perkara tersebut, penyidik telah memeriksa sebanyak 386 kades, 28 camat, dan 6 pejabat teras Pemkab Bojonegoro, di antaranya Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Asisten, Kabag Umum, Kepala Dinas Sosial, dan Kepala Dinas Kesehatan. Selain itu, juga memeriksa dealer penyedia mobil siaga dan tim pelaksana. [lus/but]

  • Dugaan Korupsi Dana Hibah, MAKI Jatim Desak Fawaid Mundur Pilkada Jember

    Dugaan Korupsi Dana Hibah, MAKI Jatim Desak Fawaid Mundur Pilkada Jember

    Surabaya (beritajatim.com) – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur (Jatim) menunjukkan kepedulian tinggi terhadap perkembangan terbaru kasus dugaan korupsi dana hibah di Provinsi Jawa Timur yang melibatkan sejumlah pejabat DPRD Jatim. Ketua MAKI Jatim, Heru Satriyo, S.Ip, dalam konferensi pers pada Senin (15/7), mengungkapkan pengamatan terkait pencekalan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap empat anggota DPRD Jatim yang diduga terlibat dalam kasus suap pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim.

    Heru Satriyo, yang juga dikenal dengan nama Heru MAKI, menyatakan bahwa KPK telah menetapkan pencekalan terhadap empat anggota DPRD Jatim, yakni Kusnadi (Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024), Anik Maslachah (Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024), Anwar Sadad (Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024), dan Achmad Iskandar (Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024). Heru menegaskan, pencekalan ini merupakan langkah penting untuk mendalami keterlibatan mereka dalam kasus dugaan suap yang juga melibatkan mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P Simanjuntak.

    Heru Satriyo Mendesak Pemeriksaan Terhadap Gus Fawait

    Dalam kesempatan tersebut, Heru juga menyoroti kemungkinan keterlibatan Gus Fawait dalam kasus ini. Menurut Heru, Gus Fawait seharusnya diperiksa oleh KPK karena ada indikasi bahwa dia juga mungkin terlibat dalam skandal korupsi dana hibah Jatim.

    “Gus Fawait sebaiknya lebih fokus pada proses hukum yang sedang berlangsung dan mempertimbangkan untuk mundur dari pencalonan Bupati Jember,” ujar Heru.

    MAKI Jatim menganggap bahwa semua anggota DPRD Jatim berpotensi terlibat dalam kasus ini, mengingat dana hibah Jatim yang dinikmati oleh banyak pihak. Heru juga menekankan agar Sekda Pemprov Jatim dan Bappeda Jatim turut diperiksa untuk memastikan tidak ada pihak yang luput dari pengawasan KPK.

    Penetapan Tersangka dan Penggeledahan KPK

    Koordinator Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Jember, Muhammad Kustiono, menambahkan bahwa KPK telah menetapkan Kusnadi sebagai tersangka dan melakukan pencekalan terhadapnya. Kustiono juga mencatat bahwa satu tahun yang lalu, Gus Fawait bersama Kusnadi telah diperiksa oleh KPK dalam kasus yang sama.

    Selain itu, KPK juga melakukan penggeledahan rumah Mahfud, Bakal Calon Bupati Bangkalan yang juga merupakan anggota DPRD Jatim periode 2019-2024, pada Selasa (9/7). Setelah penggeledahan tersebut, Mahfud mundur dari pencalonan bupati serta dari keanggotaan DPRD Jatim yang baru terpilih dalam Pileg 2024.

    21 Tersangka Terlibat dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

    KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2022. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa dari 21 tersangka, empat orang adalah penerima suap dan 17 orang lainnya merupakan pemberi suap. Tessa menjelaskan bahwa penyidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap identitas lengkap tersangka dan perbuatan melawan hukum mereka.

    Kepedulian Publik Terhadap Kasus Korupsi di Jatim

    Kepedulian MAKI Jatim terhadap kasus ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah pemerintah. Kasus ini tidak hanya melibatkan pejabat legislatif, tetapi juga mencakup aspek-aspek penting dalam pengawasan dana publik. MAKI Jatim mengajak masyarakat untuk terus mengikuti perkembangan kasus ini dan mendukung upaya KPK dalam menegakkan hukum.

  • Geledah di 9 Daerah di Jatim, KPK Sita Uang Tunai dan Catatan Penerimaan

    Geledah di 9 Daerah di Jatim, KPK Sita Uang Tunai dan Catatan Penerimaan

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi dalam Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.

    Selain menetapkan 21 tersangka baru, KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah daerah di Jawa Timur.

    “Sejak tanggal 8 Juli 2024 sampai dengan 12 Juli 2024, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan pada beberapa rumah yang berlokasi di Surabaya, Pasuruan, Probolinggo, Tulungagung, Gresik, dan Blitar, dan beberapa lokasi di Pulau Madura yaitu di Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, dan Kabupaten Sumenep,” papar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, Jumat (12/7/2024).

    Dia menjelaskan, dari hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan diantaranya berupa uang kurang lebih Rp380 juta, dokumen terkait pengurusan dana hibah, kuitansi dan catatan penerimaan uang bernilai miliaran rupiah, dan bukti setoran uang ke Bank, serta bukti penggunaan uang untuk pembelian rumah.

    “Kemudian copy sertifikat rumah dan dokumen-dokumen lainnya serta barang-barang elaktronik berupa handphone dan media penyimpanan lainnya yang diduga punya keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik dan akan terus didalami oleh penyidik” katanya. [hen/beq]

  • KPK Tetapkan 21 Tersangka Baru Suap Dana Hibah Provinsi Jawa Timur

    KPK Tetapkan 21 Tersangka Baru Suap Dana Hibah Provinsi Jawa Timur

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 21 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.

    “Kasus ini merupakan Pengembangan dari kegiatan Tangkap Tangan yang dilakukan terhadap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak (STPS) pada Desember 2022 lalu,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, Jumat (12/7/2024).

    Dia menjelaskan, ke-21 tersangka terdiri dari empat tersangka sebagai penerima suap dan 17 tersangka lainnya sebagai Tersangka Pemberi.

    Dari empat tersangka penerima, tiga orang di antaranya merupakan penyelenggara negara sementara satu lainnya merupakan staf dari Penyelenggara Negara.

    Sementara untuk 17 tersangka pemberi, 15 di antaranya adalah pihak swasta dan 2 lainnya dari Penyelenggara Negara.

    “Bahwa dalam Surat Perintah penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan tersangka. Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka, akan disampaikan kepada teman-teman media pada waktunya bilamana penyidikan telah dinyatakan cukup,” papar Tessa. [hen/beq]

  • Rumah Digeledah KPK, Mahhud Pengajian dan Minta Maaf

    Rumah Digeledah KPK, Mahhud Pengajian dan Minta Maaf

    Bangkalan (beritajatim.com) – Usai rumah digeledah oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mahhud anggota DPRD Jatim melakukan siaran live di TikTok melalui akun @ajudanperjuangan.

    Mahfud saat live menggunakan baju putih diduga ia sedang berada di rumahnya di Kabupaten Bangkalan.

    Dalam rekaman live tersebut terlihat ia melakukan pengajian rutin malam Jumat bersama puluhan pemuda.

    “Kita sedang melakukan rutinan malam Jumat bersama generasi penerus bangsa dari berbagai organisasi,” ujarnya, Kamis (11/7/2024) malam.

    Tak hanya berbincang dengan para pemuda tersebut, ia juga menyampaikan permintaan maafnya atas kejadian penggeledahan yang menimpa dirinya.

    “Saya meminta maaf karena adik-adik kader ini pasti kecewa dengan apa yang terjadi sekarang. Saya seharusnya memberikan contoh yang baik tapi malah membuat adik-adik ini kecewa pada seniornya,” imbuhnya.

    Mahhud Anggota DPRD Bangkalan saat live TikTok

    Ia juga memberikan semangat pada seluruh juniornya dan meminta doa agar dirinya tetap bisa bekerja untuk rakyat.

    “Saya harap kalian tetap semangat dan saya akan terus berupaya agar saya bisa terus berada bersama kalian dan sebaliknya. Mohon doanya,” pungkasnya. [sar/but]

  • KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Jatim di Blitar?

    KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Jatim di Blitar?

    Blitar (beritajatim.com) – Selama dua hari belakang ini, beredar isu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah salah satu anggota DPRD Jawa Timur (Jatim) yang ada di Kota Blitar.

    Isunya KPK menggeledah rumah salah satu anggota DPRD Jatim dari Partai Gerindra yang ada di Jalan Cemara Kota Blitar. Penggeledehan ini isunya dilakukan KPK pada hari Kamis (11/7/2024).

    Namun isu tersebut dibantah oleh salah satu pengurus Gerindra Kabupaten Blitar. Pria yang menduduki sebagai Wakil Ketua DPC Gerindra Kabupaten Blitar tidak membenarkan isu penggeledahan KPK tersebut.

    “Tidak, belum ada, tidak ada informasi soal penggeledahan itu,” ucap Wakil Ketua DPC Gerindra Kabupaten Blitar yang enggan disebutkan namanya, Jumat (12/7/2024).

    Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan belasan tersangka baru dalam kasus dugaan suap pokok pikiran (Pokir) terkait alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).

    Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak. Isu yang beredar penggeledahan di salah satu rumah anggota DPRD Jatim yang ada di Kota Blitar itu berkaitan dengan kasus tersebut.

    Namun sekali lagi, hal itu dibantah oleh pria yang menduduki posisi pengurus di DPC Gerindra Kabupaten Blitar tersebut.

    “Seandainya saya tahu pun kan tidak etis hal itu saya ungkapkan, biar KPK saja yang mengungkapkan kebenarannya,” tegasnya.

    Kondisi rumah anggota DPRD Jatim dari Gerindra yang ada di Jalan Cemara Kota Blitar sendiri tetap terbuka. Aktivitas di dalam rumah tersebut juga nampak normal.

    Kondisi itu pun seolah menegaskan bahwa tidak ada penggeledahan di rumah anggota DPRD Gerindra Jatim yang ada di Kota Blitar.

    Sementara itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal merilis tersangka baru dalam kasus dugaan suap dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) sore ini.

    “Nanti sore kami rilis,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada beritajatim.com, Jumat (12/7/2024) siang. [owi/beq]

  • KPK Rilis Tersangka Baru Suap Dana Hibah Pemprov Jatim Sore Ini

    KPK Rilis Tersangka Baru Suap Dana Hibah Pemprov Jatim Sore Ini

    Surabaya (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal merilis tersangka baru dalam kasus dugaan suap dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) sore ini.

    “Nanti sore kami rilis,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada beritajatim.com, Jumat (12/7/2024) siang.

    Diberitakan sebelumnya, KPK kemarin mengaku masih belum selesai melakukan kegiatan di Jatim. Artinya, penyidik KPK masih mengumpulkan barang bukti guna melengkapi berkas perkara. Bisa saja yang dimaksud juga adalah dilakukannya upaya penggeledahan di sejumlah tempat.

    “Nanti kalau sudah selesai kegiatan, kami akan memberikan rilis secara resmi,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada beritajatim.com, Kamis (11/7/2024) siang.

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan belasan tersangka baru dalam kasus dugaan suap pokok pikiran (Pokir) terkait alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).

    Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

    “Sekitar 12 (tersangka baru),” kata Alex di Jakarta, Rabu (10/7/2024).

    Alex menepis informasi beredar yang menyebut terdapat 22 orang tersangka baru dalam kasus suap dana hibah ini.

    Ia juga tidak merinci siapa saja pihak yang menjadi tersangka Dalam kasus ini.

    Mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu hanya menyebut terdapat empat anggota DPRD Provinsi Jatim yang menjadi tersangka baru. “Dari anggota DPRD 4 orang kalau enggak salah,” ujar Alex.

    Alex juga mengkonfirmasi penyidik telah menggeledah kediaman anggota DPRD Provinsi Jatim. Menurutnya, upaya paksa itu merupakan bagian dari penyidik mengumpulkan barang bukti guna melengkapi berkas perkara. “Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat bukti,” tutur Alex. [tok/beq]

  • Dugaan Korupsi Mobil Siaga, 28 Camat Bojonegoro Bakal Diperiksa

    Dugaan Korupsi Mobil Siaga, 28 Camat Bojonegoro Bakal Diperiksa

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Sebanyak 28 camat di Kabupaten Bojonegoro bakal diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari). Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan Mobil Siaga Desa 2024.

    Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman mengatakan, para camat ini diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Sebab, mereka terlibat dalam proses pengadaan Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) untuk pengadaan Mobil Siaga Desa.

    “Pemeriksaan ini untuk mengkonfirmasi saja, karena juga ada tanda tangan camat. Banyak pertanyaan yang pasti berhubungan dengan Mobil Siaga Sesa,” ujarnya, Kamis (11/7/2024).

    Sebanyak 28 camat di Kabupaten Bojonegoro secara bertahap akan diperiksa satu persatu. Ada 8 camat yang sudah diperiksa kemarin. Giliran hari ini ada 10 camat diperiksa hari ini. “Untuk yang 10 camat lagi akan diperiksa Senin depan,” terangnya.

    Untuk diketahui, pengadaan mobil siaga desa bagi 386 desa di Kabupaten Bojonegoro itu diduga bermasalah hukum. Penyidik Kejari Bojonegoro mengindikasi ada tindak pidana korupsi BKKD tahun 2022 untuk mobil siaga desa dengan nilai sekitar Rp98 miliar.

    Dalam proses pembuktian itu, penyidik telah memeriksa seluruh kepala desa yang menerima mobil siaga desa. Selain itu juga camat, serta pejabat teras Pemkab Bojonegoro.

    Sejumlah kepala OPD yang terlibat dalam pengadaan mobil siaga desa yang telah diperiksa seperti Kepala Dinas Sosial, Arwan, Kepala Dinas Kesehatan, Anie Pujiningrum, Kepala Bappeda Bojonegoro Anwar Murtadlo. Rencananya mereka akan diperiksa kembali setelah tuntas memeriksa camat. [lus/beq]

  • KPK Ubek-ubek Jatim, Tersangka Baru Masih Misterius

    KPK Ubek-ubek Jatim, Tersangka Baru Masih Misterius

    Surabaya (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menjalankankan penyidikan terkait dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim. Kabar bakal ada tersangka baru masih misterius hingga saat ini.

    Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan, pihaknya masih belum selesai melakukan kegiatan di Jatim. Artinya, penyidik KPK masih mengumpulkan barang bukti guna melengkapi berkas perkara.

    Bisa saja yang dimaksud juga adalah dilakukannya upaya penggeledahan di sejumlah tempat.

    “Nanti kalau sudah selesai kegiatan, kami akan memberikan rilis secara resmi,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada beritajatim.com, Kamis (11/7/2024) siang.

    Apakah empat tersangka yang disebut pimpinan KPK merupakan pimpinan DPRD Jatim? “KPK akan merilis secara resmi terkait hal tersebut pada waktunya,” ujarnya.

    Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan belasan tersangka baru dalam kasus dugaan suap pokok pikiran (Pokir) terkait alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).

    Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simandjuntak.

    “Sekitar 12 (tersangka baru),” kata Alex kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/7/2024).

    Alex menepis informasi beredar yang menyebut terdapat 22 orang tersangka baru dalam kasus suap dana hibah ini.

    Ia juga tidak merinci siapa saja pihak yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

    Mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu hanya menyebut terdapat empat anggota DPRD Provinsi Jatim yang menjadi tersangka baru. “Dari anggota DPRD 4 orang kalau enggak salah,” ujar Alex.

    Alex juga mengkonfirmasi penyidik telah menggeledah kediaman anggota DPRD Provinsi Jatim. Menurutnya, upaya paksa itu merupakan bagian dari penyidik mengumpulkan barang bukti guna melengkapi berkas perkara. “Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat bukti,” tutur Alex. [tok/beq]

  • KPK Selalu Awali Kegiatan di Grahadi Sebelum Obok-obok Jatim, Sinyal?

    KPK Selalu Awali Kegiatan di Grahadi Sebelum Obok-obok Jatim, Sinyal?

    Surabaya (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan belasan tersangka baru dalam kasus dugaan suap pokok pikiran (Pokir) terkait alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).

    Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simandjuntak.

    “Sekitar 12 (tersangka baru),” kata Alex kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/7/2024).

    Alex menepis informasi beredar yang menyebut terdapat 22 orang tersangka baru dalam kasus suap dana hibah ini.

    Ia juga tidak merinci siapa saja pihak yang menjadi tersangka Dalam kasus ini.

    Mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu hanya menyebut terdapat empat anggota DPRD Provinsi Jatim yang menjadi tersangka baru. “Dari anggota DPRD 4 orang kalau enggak salah,” ujar Alex.

    Alex juga mengkonfirmasi penyidik telah menggeledah kediaman anggota DPRD Provinsi Jatim. Menurutnya, upaya paksa itu merupakan bagian dari penyidik mengumpulkan barang bukti guna melengkapi berkas perkara. “Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat bukti,” tutur Alex.

    Sebulan sebelumnya, beritajatim.com mencatat bahwa KPK ‘mendatangi’ Gedung Negara Grahadi Surabaya. Bus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Kamis (13/6/2024) lalu.

    Saat itu, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono mendukung langkah KPK dalam mencegah budaya tindak korupsi melalui Roadshow Bus KPK 2024 di Grahadi.

    Menurut Adhy, roadshow yang mengambil tema ‘Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi’ Roadshow Bus KPK 2024 ini menjadi upaya nyata mencegah korupsi hingga lini terbawah, yakni siswa sekolah agar mengakar budaya antikorupsi sampai ke daerah.

    “Roadshow Bus KPK ini sangat menginspirasi. Bahkan, kami akan meniru menggunakan Bus milik Pemprov Jatim dan kemudian berkeliling sebagai upaya peningkatan pencegahan korupsi di daerah,” katanya saat Pembukaan Roadshow Bus KPK 2024.

    Tak hanya roadshow, dalam rangkaian kegiatan ini juga dilakukan Rapat Koordinasi Peningkatan Upaya Pemberantasan Korupsi bersama seluruh Kepala Daerah wilayah Provinsi Jawa Timur. Serta, dilakukan pula Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Anti Korupsi sekaligus koordinasi kepala daerah se-Jatim.

    Dalam upaya pencegahan Korupsi, KPK telah menyusun beberapa program dan instrumen monitoring yaitu Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Survey Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Center For Prevention (MCP) untuk melakukan monev pelaksanaan pencegahan korupsi di masing masing daerah.

    Pemprov Jatim, secara umum telah melakukan langkah-langkah konkret guna mencegah adanya praktik koruptif dalam penyelenggaraan pemerintahan seperti sosialisasi, bimbingan teknis tentang pencegahan korupsi dan pengaduan baik lapor spam atau whistleblower.

    Kemudian, melakukan zona integritas ke seluruh perangkat daerah juga melakukan transformasi digital seperti pemberian bantuan yang bersifat cashless, penggunaan kartu kredit pemerintah.

    Terkait SPI, Adhy menjelaskan, bahwa sebagai alat ukur yang objektif SPI berperan untuk memetakan capaian upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan di pemerintah daerah.

    Saat ini, Indeks SPI rata rata Jatim tahun 2023 sebesar 75,3. Lebih tinggi dibandingkan rata rata nasional, yakni 70,9. Adapun skor dimensi komponen internalnya yaitu integritas dalam pelaksanaan tugas nilai 84,5, pengelolaan anggaran dengan nilai 86,2 dan pengelolaan PBJ dengan nilai 89,5.

    Untuk pengelolaan SDM nilai 76,1, perdagangan pengaruh dengan nilai 74,9 serta sosialisasi anti korupsi dengan nilai 67,8.

    Sementara itu, dalam sambutannya, Pimpinan KPK RI, Johanis Tanak mengatakan, pemberantasan korupsi sangat penting di negeri ini. Korupsi menjadi persoalan bersama dan bahkan menjadi darurat perang terhadap korupsi pada era Presiden RI pertama Ir Soekarno.

    Faktor penyebab utama korupsi, salah satunya adalah integritas. Integritas sendiri adalah sikap atau kepribadiaan sesuai etika agama, peraturan perundangan undangan.

    Lebih lanjut Johanis mengatakan, dalam Roadshow Bus KPK 2024 di Jatim di dalamnya terdapat adanya infrastruktur IT, komputer yang dilengkapi informasi sampai pendidikan anti korupsi yang diperuntukkan kepada masyarakat terlebih anak usia sekolah. Diharapkan, Bus KPK bisa banyak dikunjungi masyarakat dan anak sekolah agar mendapatkan arahan, bimbingan dan pendidikan anti korupsi.

    “Mereka yang masuk diberikan arahan bimbingan dan latar belakang pendidikan anti korupsi. Melalui Bus KPK ini, pengetahuan anti korupsi bisa diperoleh sejak dini ketika duduk dibangku sekolah,” ujarnya

    “Kalau anak sekolah ini memahami pendidikan korupsi sejak dini, maka budaya seperti mencontek dan perbuatan tidak baik bisa dihindarkan,” tegasnya.

    Pada kesempatan itu, dilakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh Pj. Gubernur Jatim, Pj. Sekdaprov Jatim, Asisten Administrasi Umum, Inspektur Jatim, Sekretaris DPRD Jatim dan Kepala Bappeda Jatim. Yang mana penandatanganan ini disaksikan oleh pimpinan KPK RI.

    Hadir pada kesempatan itu Pimpinan KPK Johanis Tanak, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Brigjen Pol Bakhtiar Ujang Purnama dan para bupati/wali kota se-Jatim.

    Sebelum operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak pada pertengahan Desember 2022 silam, pimpinan KPK saat itu Firli Bahuri juga mendatangi Gedung Negara Grahadi Surabaya pada awal Desember 2022 dalam acara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia).

    Di sana juga dilakukan penandatangan pakta integritas seluruh kepala daerah di Jatim. Pimpinan DPRD Jatim yang hadir ketika itu adalah Sahat.

    KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak pada Rabu, 14 Desember 2022. Ia ditangkap bersama tiga orang lainnya yang merupakan staf ahli DPRD dan pihak swasta. Politikus Partai Golkar tersebut, ditangkap karena diduga menerima suap dana hibah yang melibatkan dana APBD Provinsi Jawa Timur

    Pengungkapan kasus korupsi besar di Jatim, selalu diawali dengan ‘kedatangan’ KPK di Gedung Negara Grahadi Surabaya. Ini hanyalah kebetulan semata atau memang sebuah peringatan dari KPK untuk penguasa di Jatim? [tok/beq]